Lanjutkan Sinergitas, Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Kembali Tandatangani MOU Bidang PTUN


PRABUMULIH, SININEWS.COM
  – PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih terus meningkatkan sinergi dalam penanganan hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MOU) yang mencakup aspek-aspek penanganan kasus PTUN di wilayah Kota Prabumulih.

MOU Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini ditandatangani oleh General Manager PEP Zona 4, Djudjuwanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riyadi SH.MH, di Gedung Wisma Akhlak, Komperta Prabumulih, Selasa (24/4/2024).

Penandatanganan perpanjangan MOU ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kerjasama mereka dalam menjaga keberlangsungan operasi Migas di wilayah Kota Prabumulih. Kerjasama hukum Bidang PTUN kedua belah pihak ini telah berlangsung tahun ke enam sejak diinisiasi awal pada tahun 2019.

Dalam pernyataannya, General Manager PEP Zona 4, Djudjuwanto mengungkapkan, perpanjangan MOU ini merupakan langkah yang sangat positif dalam menjaga kerjasama yang erat antara PEP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih. Ia berharap kerjasama semakin meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus-kasus PTUN yang dihadapi oleh perusahaan serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Roy Riyadi SH.MH mengatakan, perpanjangan MOU ini mencerminkan komitmen Kejari Prabumulih untuk terus mendukung PEP Zona 4 dalam menjalankan operasinya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak yang terlibat."ujarnya.

Perpanjangan MOU ini mencakup langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kerjasama antara Pertamina EP Zona 4 dan Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih dalam hal pertukaran informasi, koordinasi dalam penanganan kasus PTUN, serta penyelenggaraan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum PTUN di kalangan internal perusahaan dan stakeholder nya.

Kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan semua ketentuan yang tercantum dalam perpanjangan MOU ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hukum yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

PEP Zona 4 merupakan salah satu unit yang tergabung dalam Sub Holding Upstream Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. PEP Zona 4 bertanggung jawab melaksanakan kegiatan hulu Migas di wilayah Sumatera Selatan, diantaranya Kota Prabumulih.

Dengan komitmen untuk memastikan penyediaan energi yang handal bagi masyarakat, PEP Zona 4 terus berupaya untuk beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan hukum yang berlaku. (SN)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Samapta Polres PALI Gencar Patroli


PALI. SININEWS.COM-- Pada Selasa (07/05/2024), Satsamapta Polres PALI mengadakan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilakukan dengan kuat personil yang terdiri dari BRIPDA M JUNIYANSAH, BRIPDA RIWANGSYAH, BRIPDA ARDI ALFAREZ, dan BRIPDA SABDA OKVALINO. 

Dalam Sprint Patroli Nomor Sprin /32/IV/ 2024 tanggal 1 MEI hingga 31 MEI 2024, mereka fokus pada rute patroli di daerah kerumunan dan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di Simpang Tais pendopo Kabupaten Pali dan sekitar Pasar Inpres Pendopo Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kasat Satsamapta AKP Hermanto mengatakan bahwa Kegiatan tersebut melibatkan pengaturan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan kelancaran di sekitar wilayah Kabupaten PALI. 

"Dalam patroli preventif di Simpang Tais Pendopo Kabupaten Pali, anggota patroli Satsamapta Polres PALI secara aktif melakukan pengaturan lalu lintas, dengan tujuan memastikan kesiapan terhadap kunjungan Kejagung RI, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif," ucapnya 

Sementara itu, patroli preventif di sekitar Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Pali dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. 

"Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa situasi keamanan terkendali dengan arus lalu lintas yang lancar, menggambarkan keseriusan dan efektivitas upaya Satsamapta Polres PALI dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya," pungkasnya. (sn/perry)
Share:

Jaksa Agung Apresiasi Pemda PALI Telah Komitmen dan Konsisten Bangun Kantor Kejari

Jaksa Agung saat meresmikan kantor Kejari PALI (sumber:Humas Kejari PALI)


PALI. SININEWS.COM-- Ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Prof.Dr.H. Sanitiar Burhanuddin, S.H.M.M karena telah membangun kantor Kejari. 


Ucapan itu disampaikan Jaksa Agung saat meresmikan kantor Kejari PALI, Selasa 7 Mei 2024 di lingkungan perkantoran Kejari PALI, Jalan Merdeka KM 9 Kelurahan Handayani Mulya. 

Bangunan seluas 1,6 hektar dengan menelan dana sebesar Rp43 Miliar lebih itu tampak megah membuat Jaksa Agung menyampaikan apresiasinya terhadap Pemda PALI. 

"Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen dan konsisten dalam pembangunan kantor Kejari PALI," ucap Jaksa Agung.


Pada peresmian kantor Kejari PALI, kedatangan Jaksa Agung disambut langsung Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H.,M.H dan Kepala Kejari PALI Agung Arifianto.

Pada kesempatan itu, Bupati PALI Heri Amalindo menyampaikan rasa hormatnya karena daerah yang dipimpinnya kedatangan pucuk pimpinan kejaksaan.

"Suatu kehormatan bagi kami karena daerah kami yang masih berusia 11 tahun ini bisa dikunjungi pimpinan tertinggi pada kejaksaan untuk meresmikan kantor Kejari PALI," ucap Bupati. 

Bupati juga menjelaskan bahwa pembangunan kantor Kejari dilaksanakan secara bertahap melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman kabupaten PALI.

"Lahan perkantoran Kejari PALI seluas 1,6 Ha melalui hibah pemerintah kabupaten PALI pada tanggal 27 Maret 2020 dengan naskah perjanjian no 464/NPH/BPKAD/2020 dan no 612/L.B 22/CU/I/4/2020," ungkap Bupati. 

Dengan telah diresmikannya kantor Kejari PALI, Bupati berharap bisa memaksimalkan kinerja Kejaksaan Negeri PALI. 

"Dengan perkantoran yang layak, kami berharap kinerja Kejari bisa maksimal dalam menegakkan hukum di kabupaten PALI," harapnya. 

Pada peresmian kantor Kejari PALI yang dilakukan langsung oleh Jaksa Agung, hadir juga Asisten Umum Jaksa Agung Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H, Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, S.H., M.Si serta para Asisten di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


Juga terlihat Pj Bupati Muara Enim serta sejumlah petinggi pada Kejari dari Muara Enim serta daerah tetangga. 

Serta Ketua DPRD Kabupaten PALI, H.Asri AG juga sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. 

Peresmian kantor Kejari PALI ditandai pengguntingan pita yang dilakukan Jaksa Agung didampingi Bupati Heri Amalindo.

Usai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, Jaksa Agung Republik Indonesia menyempatkan diri untuk menebar benih ikan di kolam retensi kantor Kejari PALI.

Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan ruangan yang ada di kantor baru Kejari PALI dan kegiatan diakhiri dengan santap siang bersama di Aula kantor Kejari PALI.

Selanjutnya Jaksa Agung Republik Indonesia menuju kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam rangka kunjungan kerja.(sn/perry)
Share:

Disentuh Tangan Dingin Ritawati, Pelayanan Pada Kantor Lurah Talang Ubi Timur Kian Cantik

Camat Talang Ubi bersama Lurah Talang Ubi Timur 

PALI. SININEWS.COM--Pelayanan pada Kantor lurah Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian cantik dibawah kepemimpinan Hj Ritawati Anwar Sth.i. 

Terlihat seluruh pegawai disiplin dalam menjalankan tugasnya, dari waktu hingga melaksanakan pelayanan dengan mengedepankan kepuasan masyarakat. 

Bukan hanya pada pelayanan, tampilan kantor pun kini terus ditata dan tampak banyak tanaman disekeliling kantor, dari tanaman toga hingga sayuran.

Tentu dengan kemajuan yang signifikan pada kantor Lurah Talang Ubi Timur, Camat Talang Ubi, Hj Emilia memberikan apresiasi. 

Sebab menurut Camat Talang Ubi bahwa Hj Ritawati baru saja dua bulan menjabat namun telah kelihatan kemajuan yang telah dicapai.

"Beliau (Lurah Talang Ubi Timur) paham akan kebutuhan masyarakat dan paham terhadap konsep pelayanan sehingga saat ini terlihat nyata perubahan di Talang Ubi Timur," ujar Hj Emilia, Selasa 7 Mei 2024.

Dengan capaian tersebut, Camat berharap kinerja Lurah serta jajaran pada Kantor Lurah Talang Ubi Timur agar dipertahankan. 

"Bahkan harus ditingkatkan supaya masyarakat terpuaskan serta menjadi contoh bagi kelurahan lain di Talang Ubi," harap Camat. (perry)




Share:

KPUD Muara Enim Gelar Pelaksanaan Tes CAT Rekrutmen PPK


MUARA ENIM, SININEWS.COM
  -- Sebanyak 450 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kabupaten Muara Enim, mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT).

Tes PPK tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim di SMKN 1 Muara Enim, Senin (6/5/2024).

Rohani Ketua KPUD Muara Enim, melalui Koordinator Divisi Sosdikli Farmas dan SDM, Taufik Qurahman, mengatakan bahwa KPUD Muara Enim mulai melaksanakan seleksi PPK dengan sistem CAT.

Adapun awalnya jumlah pendaftar yang masuk ada 751 orang namun yang lulus seleksi administrasi ada 450 orang yang akan mengikuti seleksi CAT yang dilaksanakan di SMKN 1 Muara Enim.

Seleksi tersebut akan dilaksanakan selama Tiga hari yakni dari tanggal 6 - 8 Mei 2024.

"Dalam sehari ada dua sesi dimana per ruangan ada 25 orang peserta seleksi," terangnya.

Dalam seleksi CAT tersebut juga disiapkan 25 server cadangan yang standby untuk mengantisipasi jika adanya gangguan server.

Pihaknya juga sudah kerjasama dengan pihak sekolah terkait antisipasi pemadaman listrik dengan melakukan standby genset.

Dalam seleksi nanti, akan diambil 3 kali kebutuhan, dimana setiap kecamatan 5 orang, artinya ada 15 orang per kecamatan. Dari 15 orang per kecamatan tersebut akan diseleksi lagi seperti wawancara dan sebagainya yang akan dikerucutkan menjadi 5 orang, dengan total kecamatan ada 22 kecamatan maka akan diperlukan sebanyak 110 orang.

"Mudah mudahan tidak ada kendala selama pelaksanaan tes CAT yang di adakan selama Tiga Hari ini," tukasnya.

Pantauan di lapangan,tampak hadir langsung meninjau pelaksanaan Tes CAT,Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Zainuddin yang di wakili oleh Ahyaudin SE Bidang P2H, beserta jajaran Polres Muara Enim yang diwakili AKP Herry Irawan Kasat Samapta. (SN)

Share:

Giat PEKPPP Dan Forum Konsultasi Publik Resmi Di Buka Asisten III


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Kegiatan Pemantaun Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 resmi dibuka oleh Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Amilton, Selasa (07/05/2024).

Kepala Bagian Organisasi Kota Prabumulih Inggit Damayanti, M.Si sekaligus panitia acara PEKPPP mengatakan jika kegiatan yang diselenggarakan di Fave Hotel Prabumulih ini bertujuan untuk meningkatkan unit pelayanan publik yang ada di Kota Prabumulih.

Melalui Drs. Amilton, Pj Walikota Prabumulih menyampaikan bahwa PEKPPP yang diselenggarakan oleh KemenpanRB setiap tahun secara konsisten ini dapat memberikan perhatian dan dorongan dalam keberlanjutan evaluasi demi terwujudnya kualitas pelayanan publik di Kota Prabumulih.

"Diharapkan semua unit pelayanan dapat secara bersama-sama meningkatkan indeks pelayanan publik yang menunjung reformasi birokrasi Pemerintah Kota Prabumulih," ujar Amilton.

Setelah acara pembukaan, materi Asistensi Pelayanan Publik Pendampingan pra Penilaian Pelaksanaan PEKPPP disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Provinsi Sumatera Selatan, Effendi, S.Sos., M.ΑΡ.

Acara PEKPPP ini juga dihadiri oleh Kasubag Tata Laksana Pelayanan Publik Biro Organisasi Provinsi Sumsel, Mahendra Karim Brawijaya SH, Inspektur Kota Prabumulih H. Indra Bangsawan, SH., MM yang diwakili oleh Inspektur Pembantu, serta seluruh tamu undangan dan para peserta asistensi pelayanan publik di Kota Prabumulih. (Ril/SN)

Share:

Lantik PPPK dan ASN STAN, Bupati PALI Melalui Wabup Tekankan Pentingnya Loyalitas

Wabup PALI melantik PPPK dan ASN STAN (Sumber:Prokopim PALI)


PALI. SININEWS.COM-- Sebanyak 613 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) resmi dilantik oleh Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono. 


Pelantikan PPPK dan ASN STAN yang akan bertugas di Pemerintah kabupaten PALI itu dipusatkan di Gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo, Senin 6 April 2024.


Pada pelantikan PPPK dan ASN STAN dihadiri juga Sekda PALI Kartika Yanti, Ketua DPRD PALI H.Asri AG, Kajari PALI, Kapolres serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI. 


Saat sambutannya, Wabup menekankan kepada seluruh PPPK dan ASN STAN yang dilantik agar memiliki sifat loyal terhadap pimpinan. 



"Kita mempunyai atasan yang harus dihormati dan dituruti setiap perintah dalam kontek peningkatan kinerja. Untuk itu, loyalitas tinggi harus dimiliki setiap pegawai pemerintahan baik PPPK maupun ASN," ujar Wabup.


Disamping itu, sebagai pegawai pemerintahan Wabup menginginkan agar bisa menjadi contoh dilingkungan kerja maupun dilingkungan sekitar tempat tinggalnya. 


"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat karena kita adalah pegawai pemerintahan yang harus memiliki etika dalam bergaul dan bermasyarakat. Serta pada lingkungan kerja harus menjadi tauladan bagi pegawai lainnya," pinta Wabup. 



Dengan telah dilantiknya sebagai pegawai pemerintahan, Wabup berharap bisa menjaga amanah serta menunjukkan etos kerja tinggi. 


"Tunjukkan kinerja terbaik kita karena kita ada pimpinan yang akan menilai dan mengevaluasi kinerja kita. Layani masyarakat sepenuh hati dan jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," tandasnya.


Ditempat sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten PALI, Haris Munandar menyebutkan bahwa pada pelantikan PPPK dan ASN total jumlah sebanyak 613 orang. 



"PPPK dan ASN STAN sudah mulai bekerja di pemerintah kabupaten PALI. Adapun rincian jumlah PPPK yang dilantik adalah dari tenaga guru berjumlah 201 orang, Nakes sebanyak 255 orang,  enaga teknis  sebanyak 145 orang.  Sementara PNS STAN ada 12 orangbdengan jumlah keseluruhan ada 613 orang," jabar Haris Munandar.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia Terpadu, Polres PALI Masih Temukan Pengendara Tak Pakai Helm dan Knalpot Brong


PALI. SININEWS.COM-- Pada Sabtu tanggal 04 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polres Pali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu. 


Bertempat di Simpang Polres Pali Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, apel persiapan dilakukan oleh Tim UKL I di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL Hendro Suwarno, S.H. 


Razia terpadu ini merupakan bagian dari strategi Polres Pali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalisir kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor, penggunaan senjata tajam, premanisme, peredaran narkotika, perjudian, miras, dan kejahatan jalanan lainnya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kabag OPS Hendro Suwarno SH mengungkapkan Dalam kegiatan tersebut, Tim UKL I melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di Jalan Simpang Polres Pali. 


"Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak, sebagai langkah pencegahan menjadi korban kejahatan," ujarnya 


Meskipun kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif, masih terdapat beberapa pengendara yang kurang mematuhi peraturan lalu lintas. 


Beberapa di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, menggunakan knalpot brong, atau bahkan tidak menggunakan helm standar SNI.


Lanjutnya, Tim UKL I memberikan himbauan dan teguran kepada pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 


Apel konsolidasi juga dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan razia terpadu ini guna meningkatkan efektivitas dalam menjaga ketertiban masyarakat.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan diri sendiri dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.(sn/perry)

Share:

Bongkar Sindikat Narkoba Gunung Menang, Satresnarkoba Polres PALI Amankan Satu Tersangka


PALI. SININEWS.COM--Pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, sebuah operasi penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pali mengungkap sindikat narkoba yang aktif di Desa Gunung Menang, Kabupaten PALI. 

Tersangka utama dalam operasi ini adalah LH (46), merupakan warga dusun V Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat sekitar, yang melaporkan aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah milik LH (46). 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pali, Iptu Aan Sriyanto, S.H., M.H., kemudian memberikan perintah kepada timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam serangkaian tindakan, tim Satresnarkoba dipimpin oleh Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Pali, Ipda Hartoyo, S.H., berhasil melakukan undercover buy yang mengkonfirmasi keberadaan narkoba di rumah tersangka. 

Kasat narkoba polres PALI IPTU Aan Sriyanto juga Mengatakan bahwa Transaksi narkoba jenis sabu terjadi di rumah LH (46) pada saat anggota tim melakukan undercover buy dengan pelaku. 

"Hasilnya, barang bukti berupa 1 plastik klip berisikan serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 50,59 gram berhasil disita," ungkapnya Senin (06/05/2024).

Selain narkoba, tim juga menyita barang bukti lainnya termasuk 1 unit handphone merek Vivo 1724 A1k warna gold dengan nomor SIM 082174482513 dan nomor IMEI 859723034104718, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru dengan nomor polisi B3054KKV dan nomor identifikasi kendaraan 869723034104718 MH354D00CDJ798549.

"LH (46), yang juga menyandang status sebagai pengedar narkoba, ditangkap saat transaksi berlangsung. Setelah penangkapan, barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Pali untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku," ujar IPTU Aan Sriyanto 

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Pali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman substansi terlarang yang merusak.(sn/perry)
Share:

Inilah Syarat Pencalonan Bupati Muara Enim dari Jalur Perseorangan

MUARA ENIM, SININEWS.COM  -- KPUD Muara Enim Mengumumkan perihal dukungan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024.

Ketua KPU Muara Enim, Rohani SH.,dalam penyampaiannya mengatakan, pengumuman tersebut sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Maka, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Muara Enim menerima penyerahan dokumen persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Adapun ketentuan Syarat dukungan, seperti:

    1 Penyerahan syarat jumlah dukungan Pemilih dan sebaran sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim Nomor 815 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024, yaitu sebanyak 38.567 (Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu ) dukungan dan sebaran minimal sebanyak 12 (Dua Belas) Kecamatan

    2.Dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan yang diserahkan terdiri dari:

a. surat penyerahan dukungan Pasangan Calon Perseorangan, menggunakan Formulir Model

b. jumlah dukungan Pasangan Calon Perseorangan, menggunakan Formulir Model B

c. surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan (dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) serta ditandatangi oleh pendukung yang bersangkutan, menggunakan formulir Model B.1-KWK-PERSEORANGAN

d. dalam hal usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung yang tercantum pada KPT-el tidak sesuai dengan usia dan status perkawinan atau status pekerjaan pendukung sebenarnya yang dapat berpengaruh terhadap pemenuhan syarat pendukung, pendukung menyertakan surat pernyataan identitas pendukung dengan menggunakan Formulir Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK yang dilampiri dengan bukti status yang menerangkan status perkawinan atau pekerjaan pemilih.

e. seluruh dokumen persyaratan dukungan disampaikan dalam bentuk digital yang diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

    3.Bakal Pasangan Calon perseorangan dapat mengunggah dokumen asli bentuk digital syarat dukungan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan terlebih dahulu mengajukan surat pembukaan akses SILON kepada KPU Kabupaten Muara Enim menggunakan Formulir MODEL.PERMOHONAN.SILON.PERSEORANGAN.KWK hingga akhir masa penyerahan dokumen syarat dukungan.

"Bakal Pasangan Calon sebelum melakukan penyerahan dukungan wajib menyerahkan surat pemberitahuan rencana penyerahan dukungan kepada KPU Kabupaten Muara Enim yang memuat jadwal rencana penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan," ujar Rohani. (SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts