Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro Tambunan di Polda Sumsel : Orientasi Penggunaan Medsos Untuk Pelayanan Masyarakat


PALEMBANG. SININEWS.COM - Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital.


Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri untuk menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik. Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu reel. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.


Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang hadir di Polda Sumatera Selatan bersama Penasehat Kapolri Bidang media sosial Rustika Herlambang pada acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Sumsel, Rabu (5/6/2024) mengatakan era digital saat ini media sosial bagaikan pisau bermata dua.


“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.


Menurut mantan Wakapolda Jabar tersebut, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.


“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.


“Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum,” imbuhnya.

 

Eddy Sumitro mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai dikepolisian, penyalahgunaan kewenangan dan pamer kekayaan dan gaya hidup yang hedonis.


“Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.


Alumni Akpol 1989 tersebut mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.


“Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah,” urainya.


Dalam kegiatan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial yang turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, Wakapolda Brigjen M Zulkarnaen, para pejabat utama Polda dimapolda serta Kapolres, Kapolsek sejajaran Polda Sumsel secara virtual tersebut, Irjen Eddy Sumitro mengharapkan adanya persamaan persepsi memahami dalam hal penggunaan media sosial,  selain sebagai sarana untuk mencari dan mendengar permasalahan yang terjadi dilapangan khususnya dalam bermedia sosial.(sn/perry)

Share:

Selama Laksanakan Ops Sikat Musi I, Ini Hasil Yang Diungkap Polsek Tanah Abang


PALI. SININEWS.COM - Sehari setelah Polres PALI dan Polsek Penukal Abab menggelar Press Release,hari ini Kamis (06/06/2024) Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan yang serupa. 



Dari hasil selama Operasi Sikat Musi I 2024 ini, Polsek Tanah Abang berhasil mengungkapkan 2 perkara Non Target Operasi, seperti yang disampaikan  Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Darmawansyah,S.H,M.H.


"2 Perkara Non TO terdiri dari 1 Kasus Tindak Pidana 362 inisial tersangkanya IR, dan 1 Kasus Tindak Pidana 363 dengan inisial  tersangka RDG," papar Kapolsek Tanah Abang kepada awak media ini pada Kamis pagi (06/06/2024) sekira pukul 10.05 Wib. 



Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang IPDA  Darlansyah,S.H,bahwa para terduga pelaku ini berhasil diamankan diberbagai tempat. 


"Tentunya keberhasilan ini tak lepas dari arahan dan petunjuk pimpinan,serta sinergitas yang baik seluruh personil Polsek Tanah Abang dan juga peran aktif dari masyarakat dalam membantu kami melacak keberadaan  dan mengamankan para pelaku tindak pidana,untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait,"pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Bahas PROPEMPERDA, DPRD Prabumulih Gelar Rapat BAPEMPERDA


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Prabumulih yang membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Ade Irama, SH, MH, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Prabumulih. Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Prabumulih dan Kepala Bagian Hukum dan Perundangan-Undangan Sekretariat Daerah Kota Prabumulih.

Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses legislatif di Kota Prabumulih, di mana perubahan PROPEMPERDA dibahas secara mendetail. Ade Irama, SH, MH, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembentukan peraturan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang dinamis di Kota Prabumulih.

“Perubahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang kita buat benar-benar relevan dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” ujar Ade Irama dalam pembukaannya.

Rapat ini juga menunjukkan kolaborasi antara DPRD Kota Prabumulih dengan berbagai instansi terkait, seperti Bappeda dan Bagian Hukum dan Perundangan-Undangan. Kepala Bappeda Kota Prabumulih menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan dan regulasi yang mendukungnya.

"Kita harus memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dibentuk dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Prabumulih,” kata Kepala Bappeda.

Dalam rapat tersebut, anggota Bapemperda dan para pejabat yang hadir membahas berbagai usulan perubahan PROPEMPERDA. Diskusi berlangsung interaktif dan partisipatif, dengan setiap anggota memberikan masukan dan pengecualian.

Kepala Bagian Hukum dan Undang-Undangan menyampaikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan harus melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pertemuan ini juga menekankan pentingnya peraturan daerah yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ade Irama menambahkan bahwa PROPEMPERDA yang baru harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

“Kita mesti berpikir jangka panjang. Setiap regulasi yang kita buat harus dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Prabumulih,” tegasnya.

Setelah pembahasan dalam rapat ini, langkah selanjutnya adalah menyusun rancangan perubahan PROPEMPERDA yang kemudian akan diajukan untuk disetujui oleh DPRD Kota Prabumulih. Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan.

Rapat Bapemperda DPRD Kota Prabumulih yang membahas perubahan PROPEMPERDA ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa regulasi daerah terus relevan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Prabumulih. Kolaborasi antara DPRD, Bappeda, dan Bagian Hukum dan Undang-Undang menjadi kunci suksesnya pembahasan ini.

Share:

Polsek Kikim Barat Cari Orang Ini


SININEWS.COM--Polsek Kikim Barat Polres Lahat menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP Subs pasal 351 ayat (3) KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 13 / V / 2024 / SPKT / POLSEK KIKIM BARAT / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 09 Mei 2024.


Dihimbau dan diharapkan kepada Tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm) agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 


Kepada Masyarakat yang melihat tersangka AR ROHMAN Als. MAN Bin SUHARDI (Alm)  yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk segera menghubungi Penyidik No. HP : 085366900499 - 082211011077 atau melaporkan/ menginformasikan ke Kantor Polisi terdekat.(sn/perry)

Share:

HUT POMAD Ke-78, PM bersama Pemkota Dan PMI Gelar Donor Darah


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Penjabat Walikota Prabumulih yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Setda Kota Prabumulih Drs. H. Muhammad Ali, M.Si, menghadiri acara Donor Darah di Masubdenpom II / 4-1 Prabumulih

Kegiatan yang dilaksanakan oleh SUBDENPOM II/4-1 Prabumulih pada Kamis (06/06/2024) ini dalam rangka Memperingati HUT Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) yang ke-78.

Melalui sambutannya, Muhammad Ali menyampaikan soal pentingnya melakukan donor darah karena selain menyehatkan tubuh aksi ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai kemanusiaan.

"Harapannya ke depan agar setiap Forkopimda dapat memasukkan giat donor darah di setiap kegiatannya. Diharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini sebisa mungkin rutin dilaksanakan, disamping baik untuk kesehatan juga dapat membatu sesama kita yang membutuhkan darah." ujarnya.

Acara donor darah ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Walikota Bidang SDM dan Kemasyarakatan Ir. Hj Suryani Ngesti Rahayu yang juga sebagai Ketua PMI Prabumulih, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hj. Reni Indayani, M.Si yang juga sebagai Wakil Ketua PMI Prabumulih, Kepala Dinkes, Dinas Perkim dan Kesbangpol serta masyarakat yang ikut donor darah.(Ril/SN)

Share:

PJ Sekda Prabumulih Hadiri Launching Kantor Penerbitan SerTel

 

PALEMBANG, SININEWS.COM -- Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman,ST MM, diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, SH MSi, menghadiri Launching Kantor Penerbitan Sertifikat Elektronik Tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (06/06/2024).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumsel Asnawati SH, MSi, mengatakan, di era digital ini, pemerintah dituntut untuk melayani berbasis elektronik. Atas dasar inilah, launching penerbitan sertifikat tanah elektronik.

Penjabat Gubernur Sumsel Dr. Drs. A Fatoni MSI.GR mengatakan, penerbitan sertifikat berbasis elektronik, pertanda bahwa pemerintah ingin memberikan layanan kepada masyarakat lebih cepat dan terbuka.

Pada kesempatan itu, Kota Prabumulih mendapatkan sertifikat untuk aset milik pemerintah Kota Prabumulih.

Hadir juga perwakilan Kabupaten dan Kota di Sumsel; BUMN, BUMD dan forkopimda Sumsel.(Ril/SN)

Share:

PJ Wako Gelar Malam Kenal Pisah Tiga Unsur Forkopimda Kota Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Pemerintah Kota Prabumulih menggelar acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama  Kota Prabumulih, Kamis (06/06/2024).

Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Prabumulih, Pj Walikota, Pj Sekretaris Daerah, Asisten II dan III, Seluruh Staf Ahli Walikota, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Lurah dan Kades serta Seluruh Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/ SMK se-Kota Prabumulih.

Acara pisah sambut penuh haru tersebut diawali dengan pesan dan kesan dari Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama lama selama mengabdi di Kota Nanas ini serta perkenalan pejabat baru yang akan bertugas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riyadi, SH., MH mendapatkan promosi sebagai Kajari Musi Banyuasin dan akan digantikan oleh Khristiya Luthfiasandi, SH., MH sebagai Kajari Prabumulih yang baru.

Sementara itu AKBP Witdiardi, S.IK, MH mendapatkan promosi sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumsel dan digantikan oleh AKBP Endro Aribowo, S.IK sebagai Kapolres Kota Prabumulih.

Dan Lukmin, S.Ag., ME mendapatkan promosi sebagai Hakim Pengadilan Agama Palembang Kelas I A, digantikan oleh Darda Aristo, S.H.I.,M.H sebagai Ketua Pengadilan Agama Prabumulih baru.

Ketiga orang hebat yang sudah mengabdi di Kota Prabumulih selama beberapa tahun tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas kerjasama melalui komunikasi dan kordinasi yang baik dalam menegakkan hukum.

Tak lupa ketiganya juga mengucapkan permohonan maaf apabila saat menjabat banyak melakukan kesalahan, belum melakukan hal yang maksimal dan masih meninggalkan PR bagi pejabat baru serta berharap Prabumulih menjadi kota yang hebat, aman dan sejahtera.

Sejalan dengan hal tersebut, ketiga pejabat baru yang akan bertugas juga memperkenalkan diri serta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan.

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM mengaku sedih saat harus menyampaikan ucapan selamat tinggal kepada Pejabat lama yang akan meninggalkan Kota Prabumulih ini.

“Malam ini kami berdoa mudah-mudahan kita mendapat perlindungan dan berkah dari Allah SWT dimanapun kita berada. Doa kami dari masyarakat Prabumulih semoga Bapak-bapak semua yang akan bertugas di tempat baru selalu jadi yang terbaik,” ujarnya.

H. Elman juga menunjukkan rasa bangganya menyambut pejabat baru yang akan bertugas di Kota Prabumulih menggantikan Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama lama serta tak lupa juga menyampaikan ucapan selamat datang. (ADV/SN)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Bekuk DPO Yang Masih Berstatus Mahasiswa


PALI. SININEWS.COM - Patut kita apresiasi kinerja Polres PALI,terbukti meskipun baru saja usai menerima penghargaan PIN Emas dari Kapolda Irjen Pol A.Rachmad Wibowo,S.I.K beberapa hari yang lalu,Satres Narkoba langsung membuktikan kinerja mereka.


Saat masih di Ibukota Sumatera Selatan,Kasat Reserse Narkoba IPTU Aan Sriyanto  SH,MH dan anggotanya berhasil meringkus seorang DPO pelaku dunia gelap Narkotika jenis ekstasi, yang masih berstatus pelajar/mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi. 


RM Bin HR(23) warga Jalan Sultan M.Mansur Rt 011 Rw 004 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang ini,diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/    36  /V/2024/SPKT/ SATRESNARKOBA /POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 24 MEI 2024 yang lalu dan Laporan Polisi Nomor : LP / A  /   39  / VI / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan, Tgl 03 Juni 2024,



Hal ini dibenarkan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H,mengenai keberhasilan anggotanya yakni Satres Narkoba telah berhasil mengamankan seorang DPO pengedar Narkotika jenis Ekstasi. 


"Betul,alhamdulillah anggota kita dari Satres Narkoba telah berhasil mengamankan seorang DPO pengedar Pil Ekstasi,kebetulan para anggota kita ini saat masih di Palembang,seusai menerima Pin Emas dari Pak Kapolda langsung mengembangkan serta mencari keberadaan DPO itu,dan berhasil menangkap DPO tersebut pada Hari Senin 03 Juni 2024,sekira pukul 22.30 Wib,"buka Kapolres saat diwawancarai awak media ini pada Rabu petang (05/06/2024) sekira pukul 16.40 Wib,diruang kerjanya. 


Untuk TKP nya lanjut Kapolres,DPO ini diamankan oleh Satres Narkoba didepan ruko gunting rambut "KUDU",yang berada di Jalan Sultan M. MANSUR Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang. 


" Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh anggota kita dari Satres Narkoba yaitu 5 (lima) butir pil tablet yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto: 1,84 g (satu koma delapan empat gram),yang terdiri dari 3 (tiga) butir pil tablet warna coklat berlogo kuda,dan 2 (dua) butir pil tablet warna hijau stabilo bertulisan Rolex,lalu 2 (dua) helai tisu,dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo A16 warna biru dengan nosin : 081456102219, noimei : 863965068591958,"jelas pejabat Kepolisian nomor satu dijajaran Polres PALI. 



Sementara itu saat dibincangi awak media ini, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH, MH menjelaskan kronologis penangkapan sebagai berikut. 



Jumat tanggal 24 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib bulan lalu,Jajaran Satres Narkoba menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD.red) dengan menyisir tempat-tempat yang diduga berpotensi terjadinya berbagai aktivitas dunia gelap Narkotika. 



"Dan benar saja,ketika saya bersama anggota menggelar razia disalahsatu tempat karaoke yang berada dibilangan Jalan Merdeka Talang Ubi,saat diruangan nomor 10 kami menemukan sebuah tas selempang warna hijau merek chibao di atas meja,lalu kita menggeledah isi tas tersebut,didapatilah 1 (satu) buah kotak bedak merk pixy warna putih yang didalamnya  berisikan 2 (dua) butir Pil tablet merek Rolex warna coklat yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,63 g (nol koma enam tiga gram),"jelas Kasatres Narkoba pada awak media ini. 


Setelah itu lanjut IPTU Aan, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pengunjung yang berada didalam ruang karaoke nomor 10 itu,yakni AG Bin BN bersama teman wanitanya KG Binti RN. 


"Setelah kita interogasi,mereka mengakui bahwa Ekstasi itu mereka berdua, dan barang haram itu mereka dapatkan dari DPO yang berinisial RM Bin HR(23) warga Jalan Sultan M.Mansur Rt 011 Rw 004 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat Satu Kota Palembang,lalu keduanya dan Barang Bukti kita amankan ke Mapolres,"papar IPTU Aan. 



Berbekal data yang diberikan dari kedua pelaku Narkotika ini,lalu pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 IPTU Aan bersama Kanit 1 IPDA Hartoyo SH dan Kanit 2 IPDA Nopran Indika SH beserta timnya, langsung mengembangkan pencarian DPO ini, dan sekira pukul 22.30 Wib mereka berhasil mengamankan DPO tersebut, ia pun mengakui bahwa semua barang haram itu miliknya,lalu tersangka atau DPO ini beserta barang bukti dibawa dan diamankan kekantor Satresnarkoba Polres PALI untuk diproses lebih lanjut.



Diakhir sesi wawancara,Kasatres Narkoba Polres PALI ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jauhi Narkotika apapun itu jenisnya jika ingin hidup aman, nyaman dan sehat, dan dirinya juga berpesan kepada para pelaku Narkotika agar bertobatlah sebelum terlambat. 


"Silahkan para DPO dan pelaku Narkoba melarikan diri serta bersembunyi dimanapun atau kemanapun,yang pasti akan Kami kejar, Buru dan Tangkap baik hidup atapun dalam keadaan harus dilakukan tindakan tegas dan terukur."pungkasnya secara tegas.(sn/perry)

Share:

Peluncuran dan Sosialisasi Pilkada, KPUD Muara Enim Gandeng Five Minutes


MUARA ENIM, SININEWS.COM
  -- KPUD Kabupaten Muara Enim mengundang masyarakat Muara Enim untuk meramaikan acara peluncuran Pilkada Muara Enim tahun 2024.

Peluncuran Pilkada Muara Enim tahun 2024 oleh KPUD Muara Enim akan berlangsung di GOR Pancasila.

"Teman pemilih, mari kita ramaikan peluncuran Pilkada Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 yang dimeriahkan oleh band ibu kota Five minute pada Jumat 07 Juni 2024 di GOR Pancasila Muara Enim," ajak Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Rohani, peluncuran Pilkada Muara Enim 2024 dengan mengundang band papan atas tanah air diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui jika Kabupaten Muara Enim akan segera menggelar pesta demokrasi.

"Sosialisasi tersebut terbuka untuk umum dan tentunya gratis," ujar Rohani.

Selain itu, Rohani berharap, masyarakat dapat enjoy menikmati hajatan demokrasi lima tahunan ini.

Dia meminta masyarakat untuk tetap bersatu dan jangan saling menghujat jika terdapat perbedaan pilihan nantinya.

"Jangan kita saling hujat saling caci maki di Medsos. Suksesi Pilkada Muara Enim 2024 ini adalah tanggung jawab kita semua"

"Mari kita ciptakan Pemilukada Muara Enim tahun 2024 ini yang damai dan sejuk. Dan tentunya partisipasi dari masyarakat Muara Enim yang menggunakan hak suaranya meningkat dari Pilkada Muara Enim sebelumnya," harapnya.

"Selamat menonton. Selamat menikmati malam peluncuran Pilkada Muara Enim tahun 2024," akhirnya. (SN)

Share:

Pj Bupati Muara Enim Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Ke DPRD


MUARA ENIM, SININEWS.COM
--  Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Penyerahan tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (05/06/2024),dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc..

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati juga menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam sambutannya,Pj. Bupati H Ahmad Rizali MA yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., beserta kepala perangkat daerah lainnya berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama,dan dalam kesempatan itu  Pj. Bupati juga menjelaskan realisasi dari pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 3,07 triliun dari target Rp. 2,8 triliun atau naik 106,58 persen.

"Untuk belanja daerah pada pelaksanaan APBD tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 3,3 triliun dari target Rp. 3,7 triliun atau 89,08 persen, kemudian pada pelaksanaan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 879 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp. 54 miliar."paparnya.

Sementara itu Ketua DPRD Liono Basuki Bsc pada kesempatan itu menyampaikan bahwasanya akan menjadwalkan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2024.

"Segera akan kita jadwalkan untuk pembahasannya,agar semua bisa berjalan sebagaimana kita harapkan."Pungkas Ketua DPRD.(SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts