Ternyata Gegara Ini Penjaga Keamanan Kantor DPRD PALI Harus Meregang Nyawa, Tersangka Blak-blakan Beberkan Motifnya

Tersangka 


PALI.SININEWS.COM--Pasca diamankannya tersangka kasus pembunuhan terhadap korbannya Jul, warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara yang bekerja sebagai penjaga keamanan kantor DPRD PALI pada Minggu malam 28 Juli 2024 lalu, motifnya diungkap P

pelaku bernama Bimo. 

Tersangka Bimo yang tercatat warga Jalan Telkom Kelurahan Talang Ubi Timur mengaku bahwa dirinya dan korban sama-sama sebagai penjaga keamanan di kantor DPRD PALI. 

Kepada polisi dan sejumlah awak media, Bimo blak-blakan menjabarkan motif hilangnya nyawa Jul. 

Dari pengakuan Bimo bahwa dirinya tega menikam korban lantaran tersinggung dituduh mencuri pipa. 

Sementara dirinya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan korban.

"Saat saya bertemu korban (Jul), langsung menuduh saya mencuri pipa besi yang berada di sekitar kantor DPRD menggunakan mobil. Saya tidak terima dengan tuduhan itu," ungkap Bimo, Senin malam 29 Juli 2024 di Mapolres PALI. 

Sempat terjadi cekcok mulut dengan korban, Bimo menceritakan bahwa korban mendahului mencekik leher tersangka. 

"Dia (korban) saat cekcok mulut mencekik leher saya, kemudian saya tepis. Tetapi korban malah ngambil kayu dan hendak memukul saya dengan kayu tersebut," ucapnya.

Merasa terdesak, Bimo pun mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban mengenai perut.

"Mengetahui korban terluka dan jatuh, saya lari karena panik. Dan siangnya saya menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang diantar pihak keluarga," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa kejadian berdarah menggemparkan warga PALI pada Minggu malam lalu.

Korban yang bekerja sebagai penjaga keamanan di kantor DPRD PALI meninggal dunia dengan luka tusuk senjata tajam dibagian perut. 

Dari informasi yang didapat media ini, korban berupaya mencegah aksi pencurian yang dilakukan pelaku. 

Tetapi naas, korban malah meninggal dunia ditikam pelaku.

Pelaku pun kabur, dan pada Senin sekitar pukul 17.00 Wib kemarin,  pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Gunung Megang Muara Enim yang langsung dijemput Satreskrim Polres PALI. 

Kini tersangka dibawa ke Mapolres PALI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dan apapun motif kasus pembunuhan tersebut serta pembelaan yang disampaikan tersangka, pihak kepolisian yang akan mengungkapnya. (sn/perry&novri)
Share:

Kinerja Positif, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan Tertinggi di Malam Apresiasi Emiten 2024


BALIKPAPAN, SININEWS.COM
-- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses memboyong penghargaan untuk 4 kategori dalam Malam Apresiasi Emiten 2024, Jum'at (26/07/2024) bertempat di Kota Balikpapan.

Keempat kategori yang diraih PTBA yakni Main Index, High Dividend, High Growth, dan Big Market Cap.,dan penghargaan tersebut diberikan karena PTBA dinilai sukses menjaga kestabilan kinerja di pasar modal.

Hal tersebut tercermin dari kinerja pertumbuhan laba, nilai kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap), dan yield dividen dalam 5 tahun terakhir.

Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra, menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya agar penghargaan tersebut dapat memacu kinerja perusahaan agar semakin baik ke depan. 

"Apresiasi ini memotivasi kami untuk semakin meningkatkan kinerja perusahaan, terus bertransformasi untuk mewujudkan visi PTBA sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, serta menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri," kata Niko Chandra.

Sepanjang tahun buku 2023, PTBA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 38,5 triliun, sehingga mampu mencetak laba bersih Rp 6,1 triliun.

Total aset perusahaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 38,8 triliun. Hal ini menjadi modal bagi perseroan untuk terus menjalankan operasional bisnis secara berkelanjutan.

Malam Apresiasi Emiten 2024 memberikan penghargaan kepada emiten-emiten yang mencetak kinerja positif pada Indeks Tempo-IDN Financials 52. Indeks tersebut merupakan daftar emiten dengan kinerja keuangan terbaik di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kriteria penilaian meliputi kapitalisasi pasar atau market cap, pertumbuhan profit tahun majemuk, dividen, jumlah pemegang saham, rata-rata volume dan frekuensi transaksi saham per hari, dan free float minimal 7,5 persen dari saham emiten yang tercatat di pasar modal. (SN)

Share:

Kurang Dari 24 Jam, Polres PALI Amankan Pelaku Pembunuhan Penjaga Keamanan Kantor DPRD


PALI. SININEWS.COM--Kinerja cepat kembali dibuktikan jajaran Polres PALI dalam mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga di Bumi Serepat Serasan, dimana kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres PALI berhasil mengamankan Bimo (25) warga jalan Telkom Kelurahan Talang Ubi Timur. 


Tersangka Bimo ini diamankan Satreskrim Polres PALI setelah menyerahkan diri ke Polsek Gunung Megang Kabupaten Muara Enim setelah tersangka Bimo sempat melarikan diri ke daerah Benakat Dusun Muara Enim.

Bimo diamankan sebagai pelaku tewasnya penjaga keamanan kantor DPRD PALI yang kejadiannya pada Minggu malam 28 Juli 2024.

Hal itu dibenarkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK.

"Alhamdulillah kita bisa ungkap kasus yang sempat menghebohkan warga PALI dengan korban seorang penjaga keamanan Gedung DPRD PALI yang meninggal dunia," ungkap Kapolres. 

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diakui Kapolres berkat kerjasama keluarga tersangka yang membujuknya untuk menyerahkan diri.

"Setelah tersangka menyerahkan diri, maka kita langsung lakukan penjemputan sekitar pukul 17.00 Wib di Mapolsek Gunung Megang," imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya bahwa, pada Minggu malam kemarin terjadi peristiwa berdarah. 

Dimana korban yang merupakan penjaga keamanan di Gedung DPRD PALI memergoki aksi percobaan pencurian pipa di lokasi dimana korban bekerja. 

Saat dicegah, rupanya pelaku tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata tajam lalu menikam korban dibagian perut. 

Meski korban terluka, tetapi sempat melakukan perlawanan yang kemudian terjadi duel dengan pelaku.

Namun akibat luka cukup parah, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Dan diduga kehabisan darah, nyawa korban pun tidak bisa diselamatkan. 

Pelaku pun melarikan diri, namun tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan  dan dibawa ke Mapolres PALI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sn/perry&novri)
Share:

Jembatan Ambrol Akses Poros Simpang Raja-Tanah Abang Putus, Dishub PALI: Kita Ajukan Perbaikan ke Provinsi


PALI. SININEWS.COM--Jembatan pada jalan poros Simpang Raja-Tanah Abang penghubung Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih yang berada di wilayah Dusun 6 Jerambah Besi Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kondisinya saat ini ambrol. 


Akibat ambrolnya jembatan tersebut, akses poros dua daerah di provinsi Sumatera Selatan tersebut putus dan perekonomian masyarakat pun juga terancam tak bergerak. 

Terpantau pada Senin 29 Juli 2024, pipa yang menjadi alas jembatan banyak lepas dan hilang tak sedikit kendaraan roda dua maupun roda empat terjebak pada lubang yang menganga. 

Antrean kendaraan pun mengular di titik lokasi serta banyak diantaranya harus memutar balik.

"Pagi ini jembatan putus total, karena lebih dari 70 persen pipa alas jembatan lepas dan banyak hilang," ungkap Hendri, Kepala Dusun 9 Jerambah Besi. 

Diakui Kadus bahwa warga telah beberapa kali memperbaiki menggunakan kayu bulat untuk menutupi lubang pada jembatan, namun tidak bertahan lama.

"Kami juga telah meminta pihak Pertamina maupun perusahaan lainnya yang kerap melintas untuk membantu perbaikan, tetapi hingga kini belum ada tanggapan," imbuhnya. 

Kadus juga berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten maupun Provinsi untuk memperbaiki bahkan membangun jembatan tersebut. 

"Jembatan ini satu-satunya akses vital masyarakat dalam menjalankan roda ekonominya. Kalau jembatan ini putus, maka perekonomian masyarakat juga terancam. Untuk itu kami berharap kepada pemangku kebijakan untuk segera memperbaiki," pintanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten PALI Kartika Anwar menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan itu ke Pemprov Sumsel. 

"Jalan poros Simpang Raja-Tanah Abang termasuk jembatan di Jerambah Besi statusnya saat ini jalan Provinsi.  Jadi dengan kondisi jembatan yang membahayakan, kami telah meminta pihak Pemprov untuk memperbaiki. Serta kepada pihak perusahaan untuk membantu perbaikan," terang Kadishub.
 

Diakui Kadishub bahwa upaya perbaikan telah dilakukan Dishub PALI pada bulan Maret 2024 lalu, namun karena material bangunan yang terbuat dari pipa besi yang hanya di las, jembatan tersebut mudah rusak. 

"Dishub PALI telah lakukan perbaikan beberapa bulan lalu, namun saat ini rusak kembali karena memang jembatan itu terbuat dari pipa besi dan mobilisasi pada jalur tersebut cukup padat," sebutnya.(sn/perry)



Share:

Duel Dengan Maling, Penjaga Keamanan Kantor DPRD PALI Tewas Ditikam

gambar Ilustrasi 


PALI. SININEWS.COM--Penjaga Keamanan (PK) kantor DPRD Kabupaten PALI meninggal dunia setelah sempat duel dengan pelaku diduga hendak melakukan pencurian di lokasi kejadian di wilayah Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi pada Minggu malam 28 Juli 2024.


Korban bernama Jul, warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara harus kehilangan nyawanya setelah menderita luka tusuk dibagian perutnya akibat ditikam pelaku yang tidak terima aksinya dicegah.


Dari keterangan sejumlah warga, bahwa korban mengetahui adanya upaya pencurian pipa besi yang berada di TKP oleh pelaku berinisial B.


Saat ditegur, diduga pelaku tidak terima dan langsung mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban dibagian perut. 


Korban yang terluka, sempat melakukan perlawanan dan berduel dengan pelaku. 


Namun, akibat kehabisan darah, korban tak sadarkan diri. Sementara pelaku kabur.


Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit.


Tetapi naas, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.


"Korban sempat duel dengan pelaku meski pun menderita luka, pelaku kabur. Tetapi korban tidak bisa diselamatkan karena diduga lukanya parah dan kehabisan darah," ungkap salah satu pihak keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.


Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi mengatakan bahwa dugaan sementara bahwa korban dianiaya lantaran mencegah aksi pencurian pipa, yang dilakukan oleh terduga pelaku.


"Dugaan sementara, korban mencegah dan melarang untuk tidak melakukan pencurian di lokasi TKP. Hanya saja tiba-tiba datang pelaku yang langsung menikam korban," ungkap Kapolsek.(sn/perry)

Share:

Dua Warga Sungai Langan Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba


PALI. SININEWS.COM - Dihari yang sama yakni Sabtu (27/07/2024) kemarin, Polres PALI Polda Sumsel melalui Jajarannya Satres Narkoba kembali berhasil mengamankan dua orang lelaki yang diduga sebagai pengedar Narkotika di Bumi Serepat Serasan. 


Kedua pelaku berinisial PH Bin RN (22) dan DD Bin AN (24) yang sama-sama berasal dari Desa Sungai Langan, di Dusun IV dan Dusun II  Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel ini diamankan Polisi dijalan simpang tiga desa Sungai Langan. 



Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan berdasarkan LP / A / 56 / VII / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan, Tgl 27 Juli 2024,pada Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024, sekira jam 14.00 Wib. 


"Berawal dari informasi masyarakat pada hari jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib kepada kita,lalu setelah kita rapatkan bersama Kasat Narkoba dan para Kanit Idiknya,kemudian anggota Satresnarkoba langsung kita perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika di Desa Sungai Langan,sering terjadi transaksi narkotika,"urai Kapolres PALI kepada awak media ini, Minggu petang (28/07/2024) sekira pukul 17.09.Wib, by phone pribadinya. 




Pada saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli hunting,lanjut Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH,MH,personilnya mendapati 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan dan sesuai dengan informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri kedua pengedar Narkotika jenis sabu ini. 


"Saat hendak dihampiri oleh anggota kita, kedua orang laki-laki ini mencoba melarikan diri,dan seorang laki-laki yang diketahui bernama PH melemparkan sebuah tas selempang warna hitam,namun dengan sigap tim kita berhasil mengejar dan menangkap keduanya," Papar Kasatres Narkoba. 



Dari hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika tersebut untuk dijual,lalu kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. 


"Saat ini kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar dan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening kecil berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,28 g (nol koma dua delapan gram) lalu 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong kemudian 1 (satu) buah potongan pipet skop warna bening, 1 (satu) buah timbangan digital merek digipounds warna hitam,1 (satu) buah tas selempang warna hitam serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam - merah  tanpa nopol sudah kita amankan di Polres PALI untuk diproses lebih lanjut,"pungkas IPTU Aan.(sn/perry)

Share:

Gegara Narkoba, Mahasiswa Asal PALI Kembali Berurusan Polisi




PALI. SININEWS.COM - Berdasarkan LP / A  /  55 / VII / 2024 /SPKT.Resnarkoba / Res.Pali / Polda Sumatera Selatan, Tgl 27 Juli 2024,Polres PALI Polda Sumsel,berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang diduga terlibat dalam dunia hitam Narkotika di Bumi Serepat Serasan. 



Indentitas terduga pelaku dan waktu lejadian,berhasil diungkap oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto,SH.,MH.


"Penangkapan terduga pelaku ini terjadi pada

Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 kemarin, sekira jam 12.00 Wib, tepatnya isamping rumah tersangka Kani Bin Iskandar(33) Dusun VI Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumel, yang berstatus Mahasiswa,"Jelas Kapolres PALI melalui Kasat narkoba kepada awak media ini pada Minggu petang,(28/07/24) sekira pukul 16.46 Wib. 


Dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya  2 (dua) plastik klip bening sedang yang kesemua berisikan serbukan putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,61 g (lima belas koma enam satu gram), lalu 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y02 warna biru, lalu 2 (dua) lembar tisu warna putih serta 1 (satu) unit sepeda motor yamaha N-MAX warna hitam tanpa nopol dengan nosin : G3E4E-1513597 noka : MH35G3190KK62271, dan saat ini palaku berstatus pengedar. 


Dijelaskan Kasat Narkoba,berawal dari informasi masyarakat pada hari sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 12.00 Wib kemarin siang,nggota satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Hartoyo,S.H langsung melakukan penyelidikan terhadap  pelaku.


"kemudian anggota kita menyamar sebagai pembeli,dengan cara berpura-pura memesan Narkotika berjenis sabu kepada pelaku,lalu mereka mengadakan janjian akan bertemu disamping rumah pelaku,tak lama berselang anggota kita meluncurkan ke TKP dan berhasil meringkus pelaku disamping rumahnya sendiri," papar IPTU Aan saat dibincangi by Phone. 


Setelah dikembangkan lebih dalam, lanjut Kasat Narkoba yang beberapa waktu lalu menerima penghargaan PIN Emas dari Kapolda Sumsel karena keberhasilannya mengungkap peredaran Narkoba di Kabupaten PALI seberat 5Kg lebih ini,pihaknya mendapatkan indormasi dari pelaku, bahwa ia mendapatkan barang itu dari salah seorang bandar Narkoba di Desa Air Itam yang berinisial Pr alias Bo. 


"Jadi kinerja jaringam barang haram ini tidak main-main,terduga pelaku ini  menemui langsung sang Bandsr Pr alias Bo dirumahnya,Setelah mereka bertemu dengan Pr alias Bo kemudian sang Bandar ini menelpon Nk dan berkata “ANTARKE BAHAN KERUMAH 2 KANTONG” kemudian datang  Nk dengan membawa narkotika sesuai pesanan dan perintah dari Pr alias Bo kerumahnya,lalu Nk memberikan narkotika tersebut kepada Kani Bin Iskandar dihadapan sang bandar,"beber pejabat nomor satu di Satuan Reserse Narkoba Polres PALI ini.


Lebih lanjut dirinya menyampaikan,selanjutnya Kani Bin Iskandar  kembali kerumahnya,untuk memberikan barang haram itu kepada anggota yang menyamar. 


"Dan dengan sigap,pelaku berhasil kita amankan berserta barang bukti,dan saat ini tersangka berserta barang bukti lainnya kita amankan dan dibawa ke Polres PALI guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."pungkasnya mengakhiri sesi wawancara dengan awak media ini.(sn/perry)

Share:

Cegah Pekat dan Curas, Tim UKL 1 Polres PALI Laksanakan Razia


PALI. SININEWS.COM--Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,ditambah Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian. 



Dan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/595/VII/OPS.1.3./2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali. 


Polres PALI Polda Sumsel melalui Tim UKL I pada Hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu. 


Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H kepada awak media ini bahwa pelaksanaan KRYD Tim UKL I dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pali Kompol Hendro Suwarno S.H,dan selaku Koordinator didampingi oleh Kasi Propam Polres Pali IIPTU Raja Agam Harahap,kemudian selaku Pelaksana serta diikuti oleh Perwira dan Personel Polres Pali yang tersprin dalam UKL I. 


"Adapun jumlah pers yang tersprin dalam KRYD Razia terpadu Tim UKL I sebanyak 53 Personel," ujar Kapolres saat diwawancarai awak media ini pada Mingguan pagi (28/07/2024) sekira pukul 09.40 Wib, by phone. 


Dalam razia kali ini, lanjut pejabat nomor satu di Jajaran Polres PALI menjelaskan Tim UKL I Polres Pali melakukan pemeriksaan berupa Kelengkapan Kendaraan dan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Simpang Lima Pendopo guna menjamin keselamatan pengendara dan orang lain. 


"Disamping itu,Tim UKL I memberikan himbauan kepada masyarakat,apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal,"jelasnya.



Sementara itu, saat dihubungi by phone, Kompol Hendro Suwarno,S.H memberikan penjelasan terkait apa saja yang digelar dalam giat KRYD tadi malam. 


" Dalam kegiatan yang kita adakan tadi malam,Tim UKL I juga memberikan himbauan kepada pengendara R2 maupun R4 agar tidak menggunakan knalpot brong,dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang sesuai dengan undang-undang,"paparnya kepada pewarta dari media ini, Minggu (28/07/2024) sekira pukul 09.55 Wib. 


Selanjutnya,Tim UKL I melaksanakan Patroli Dialogis / Blue Light Patrol di Lampu Seribu Depan Kantor Koramil dan Jalan Raya Rejosari Kecamatan Talang Ubi dan berakhir pukul 23.00 WIB, berjalan aman dan kondusif. 


"Hasilnya,masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang kesadaran akannPeraturan berlalu lintas,masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan serta pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI," jelas Kompol Hendro. 


Dikatakan Kasi Propam Polres PALI IPTU Raja Agam Harahap Tim UKL I juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan,agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting,agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal. 


Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil,dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4, 


"Kegiatan Patroli Dialogis atau Blue Light Patrol ini dilaksanakan agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan juga tindak kriminalitas pada malam hari,serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres PALI."pungkasnya mengakhiri sesi wawancara diruang kerjanya.(sn/perry)

Share:

Gelar KRYD, Polres PALI Stop Kendaraan Bermotor Yang Melintas


PALI. SININEWS.COM- Polres PALI Polda Sumsel,menjadi pusat kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan razia terpadu, pada Sabtu (27/07/2024) sekira pukul 20.00 Wib. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H yang diwakili oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya,S.T menjelaskan bahwa,Apel KRYD kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, Aipda Ronaldo, dan dihadiri oleh 5 personil Polsek Talang Ubi.


"Dalam pelaksanaannya, personil melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) serta roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek Talang Ubi,"ucap Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST mewakili Kapolres. 


Lanjutnya, personil Polsek Talang Ubi juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas agar mentaati semua peraturan,dan juga menghimbau kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, untuk menghindari potensi tindak pidana.


"Mencegah terjadinya tindak pidana sedari dini, itu lebih baik daripada menjadi korban ataupun pelakunya,dan marilah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dilingkungan kita agar tercipta situasi aman dan kondusif," himbau Kapolres melalui oleh Kapolsek Talang Ubi melalui Aipda Ronal kepada awak media ini pada Minggu (28/07/2024) dibilangan Mapolsek Talang Ubi. 


Kegiatan ini berakhir dengan situasi aman dan kondusif. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa pelanggaran, seperti pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak memiliki SIM C. 


"Razia ini menunjukkan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan edukasi kepada kita semua tentang pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif dilingkungan kita,"pungkas Aiptu Ronaldo.(sn/perry)

Share:

AntisipasiTindakPidana, , Polsek Tanah Abang Terus Gelar SOC


PALI. SININEWS.COM - Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,MH yang diwakili oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, bersama personil Polsek Tanah Abang,menggelar kegiatan SOC (Security Operation Control) atau razia akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang,

27 Juli 2024, pukul 20.20 WIB.



"Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, narkoba, miras (minuman keras), sajam (senjata tajam), dan senpi (senjata api),"jelas Kapolres melalui Kapolsek pada Minggu pagi sekira pukul 10.43 Wib kepada awak media ini. 


Sebelum memulai razia, apel malam dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tanah Abang, Aiptu Muslim Ansori, di depan markas Polsek Tanah Abang. 


Kegiatan ini melibatkan personil dari berbagai unit, termasuk Kanit Propam Aipda Akipsah, Bripka Erian Martodi, Aipda Roy P. Saragih (Kanit Intelkam), Bripka Beni Asal, Rigpol M. Jaim Dani, SH, dan Briptu Marno.


"Alhamdulillah selama menggelar Razia ini,berlangsung hingga pukul 21.40 WIB dengan hasil yang memuaskan dan proses berjalan lancar, aman, dan kondusif," Papar IPTU Arzuan. 


Ia pun menyampaikan bahwa dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan,diberikan teguran kepada pengendara roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang tidak lengkap atau tidak membawa surat-surat kendaraan.


"Kegiatan SOC ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Abang untuk menciptakan suasana aman dan kondusif,khususnya pada akhir pekan." pungkas pejabat nomor satu di Polsek Tanah Abang ini.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts