Tim UKL II Polres PALI Perkuat Pengamanan Acara HUT KNPI


Talang Ubi,PALI. SININEWS.COM  – Polres PALI Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan pada Sabtu malam (3/8/2023). 


Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan senjata api (lahgun senpi), perjudian, minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan beberapa landasan hukum penting,termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia,dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.



Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang "Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2023-2024".


“Kegiatan rutin ini sangat penting untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif dan mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024,” ujar Kapolres pada Minggu pagi (4/8/2024) saat wawancarai awak media ini by phonenya.


Kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 20.00 WIB di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, dan apel dipimpin oleh Kasiwas PALI  AKP Nurdin,S.Sos,serta diikuti oleh Perwira dan juga 64 personel Polres PALI yang tersprint. 


Usai apel, tim UKL II langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan Simpang Tiga Polres PALI, serta memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk mematuhi peraturan lalu lintas.



"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak,untuk menghindari menjadi korban kejahatan. Syukurlah, kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan aman dan kondusif," jelas AKP Nurdin.


Dalam razia tersebut, ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) pada mobil, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 


"Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama,"tandasnya.


Setelah menggelar giat rutin KRYD lanjut Kasiwas,dirinya dan 64 personil langsung menuju ke lapangan sepak bola "10 November" untuk mempertebal keamanan pada malam hiburan rakyat dalam rangka HUT KNPI. 


"Semoga dengan kehadiran kita disini, mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir disini,untuk menyaksikan acara hiburan rakyat yang diramaikan oleh artis-artis dari Ibukota." pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Dinilai Mampu Jaga Keamanan Tetap Kondusif, Kapolres PALI Terima Penghargaan Dari KNPI


PALI. SININEWS.COM  -  Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, SH memberikan penghargaan kepada Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H.


Penghargaan itu diberikan Ketua Umam KNPI Haris Pertama saat malam puncak ulang tahun KNPI ke-51 yang digelar di lapangan stadion bola kaki Gelora November Pertamina Pendopo pada Sabtu (03/8/2024).


" Penghargaan ini diberikan, karena selama bertugas di kabupaten PALI, AKBP Khairu Nasrudin mampu menjaga kondusifitas, tidak pernah terjadi konflik, serta mampu mengarahkan pemuda di wilayah hukumnya," kata Haris Pertama.


Dikesempatan itu juga Haris Pertama mengimbau kepada seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun dibawah naungan DPD KNPI Kabupaten PALI untuk mengintruksikan kepada Pimpinan Kecamatan KNPI Se-Kabupaten PALI agar bersinergi dengan Polres PALI dalam mendukung program Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan.


Sementara ditempat yang terpisah, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, mengapresiasi KNPI khususnya DPD PALI yang telah bersama-sama menjaga kekondusifan di Kabupaten PALI hingga saat ini.


“Menjaga kekondusifan merupakan tugas kita bersama, Polri tidak bisa sendiri tanpa adanya dukungan dari organisasi masyarakat dan pemuda di PALI, sehingga dengan adanya dukungan dari semua pihak, maka PALI kondusif,” ucap Kapolres PALI.


Kapolres juga mengajak kepada organisasi KNPI untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Karhutla, karena menurut Kapolres saat ini kabupaten PALI memasuki musim panas.


" Ayo kita sama-sama menjaga kebakaran hutan dan lahan di kabupaten PALI, terutama kepada petani, jangan membuka lahan dengan cara membakar," imbuhnya.(sn/perry)

Share:

Cegah Karhutlah, Kapolda Sumsel Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Sinergi Semua Elemen


KAYUANGUNG OKI. SININEWS.COM- Upaya mitigasi penanganan karhutla menjadi perhatian khusus Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo. Setelah memberangkatkan ratusan personel dan peralatan, pucuk pimpinan Polda tersebut melakukan asistensi kedaerah rawan karhutla dimana personel ditempatkan. Sabtu (3/8/2024), Irjen A Rachmad Wibowo melakukan asistensi dan mendatangi wilayah kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir, merupakan wilayah yang ditahun sebelumnya menjadi daerah terluas terjadinya karhutla.


Kehadiran Kapolda Sumsel turut didampingi beberapa pejabat utama (PJU) diantaranya Irwasda Kombes Feri Handoko Soenarko, Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Dirintelkam Kombes Hadi Wiyono, Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, Dirbinmas Kombes Sofyan Hidayat serta Dansat Brimob Kombes Susnadi.


Kapolda Sumsel menggelar pertemuan dengan Camat dan jajaran pemerintahan di ke amatan Tulung Selapan setelah sebelumnya meninjau kesiapan peralatan penanggulangan karhutla untuk memastikan semua peralatan dalam kondisi siap pakai.


Dihadapan masyarakat, stakeholder serta relawan yang hadir diaula kantor Camat Tulung Selapan, Kapolda mengatakan perlunya sinergitas dan kebersamaan dalam mensikapi permasalahan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Tulung Selatan.


“Seluruh elemen termasuk Instansi yang ada disini, dan juga masyarakat peduli api di Tulung Selatan agar saling berkoordinasi dan bekerja sama yang baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, terjadi kebakaran segera keroyok rame rame padamkan sebelum apinya membesar,” tegasnya.


Dirinya mengharapkan pihak swasta/ perusahaan di diwilayah kecamatan Tulung Selapan menjaga wilayah perusahaan sehingga tidak terjadi karhutla dan berperan aktif melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan.


“Dengan sarana dan prasarana peralatan yang dimiliki pihak swasta, saya berharap aktif membantu kita memadamkan karhutla yang terjadi di wilayah Tulung Selapan ini,” tandasnya.


Mantan Kapolda Jambi tersebut mengingatkan pentingnya sarana pendukung seperti halnya sekat kanal dan embung sebagai penampung air yang mutlak diperlukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Termasuk penyediaan peralatan pemadam kebakaran yang memadai serta petugas pemadam yang terlatih.


Kapolda menegaskan dalam hal penegakan hukum, dirinya telah menginstruksikan jajaran untuk memproses dengan tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. 


“Tidak ada toleransi bagi mereka yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, saya atensikan betul ini kepada Dirkrimsus, para Kapolres serta para penyidik,” tegasnya.


Kesiapsiagaan dan kerja sama semua pihak dalam menghadapi ancaman karhutla, mutlak diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.


"Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Mari intensifkan koordinasi dan kematangan kesiapan kita dalam menghadapi musim kemarau. Kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, instansi terkait, perusahaan perkebunan, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk mencegah dan menangani karhutla secara efektif,” ujarnya.


“Dengan kerjasama yang baik dan langkah-langkah antisipasi yang tepat, saya yakin kita dapat mengurangi risiko dan dampak karhutla di Sumatera Selatan. Mari kita jaga dan lindungi lingkungan kita demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.


Hadir pada kegiatan asistensi tersebut, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu, Camat Tulung Selapan M Soleh S.Sos, Sekretaris BPBD Oki Nova Triyusanto, unsur ripika kecamatan Tulung Selapan dan kecamatan Simpang Padang.(sn/perry)

Share:

Peringati HUT RI, KNPI Muara Enim Gelar Kegiatan


MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN - 
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai bentuk rasa patriotisme Pemuda Indonesia.

Beragam kegiatan yang diadakan oleh KNPI antara lain Lomba Gerak Jalan Indah untuk tingkat SMA, SMK, MA sederajat, dan umum/instansi, Lomba Cerdas Cermat untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, Lomba Senam Kreasi, serta pertandingan sepak bola untuk kategori umum.

Pendaftaran untuk semua kegiatan ini telah dibuka secara serentak oleh KNPI Kabupaten Muara Enim pada Sabtu, 3 Agustus 2024, di sekretariat yang berlokasi di Jalan Beringin No 1, Komplek Perumahan Bupati Muara Enim. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Ketua KNPI Kabupaten Muara Enim, Rahman Fadli, menyampaikan bahwa semua kegiatan yang diselenggarakan oleh KNPI pada peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024 ini terlaksana berkat ide dan inisiatif dari para pemuda, serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim.

Denni Kristian, selaku koordinator kegiatan, menambahkan bahwa selain memeriahkan HUT RI ke-79, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian KNPI terhadap masyarakat melalui kegiatan tahunan yang telah menjadi tradisi di Kabupaten Muara Enim. (SN)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Amankan Dua Terduga Pengedar Pil Ekstasi, Satu Diantaranya Perempuan


PALI. SININEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel kembali menggagalkan peredaran gelap obat obatan terlarang narkoba diwilayah hukumnya.


Kali ini Satuan Reserse Narkoba sedikitnya mengamankan tiga butir pil tablet yang diduga Ekstasi dengan berat bruto 0,89 gram dari dua terduga pelaku pengedar.


Kedua terduga pelaku pengedar ini masing masing berinisial RA (31) tahun, dan SBT (50) tahun, keduanya merupakan Desa Purun kecamatan Penukal kabupaten PALI.


Terbongkarnya kasus peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi ini setelah pihak Satuan Reserse Narkoba Polres PALI mendapatkan informasi bahwa disalah satu tempat hiburan malam diwilayah Desa Purun kerap terjadi transaksi narkoba.


Dari informasi itulah sehingga kedua terduga pelaku pengedar beserta barang bukti berupa pil ekstasi berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Rabu (31/7/2024) sekira jam 02.00 Wib.


" Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH MH pada (03/8/2024).


Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku ini setelah melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima oleh pihaknya.


" Kita melakukan Undercover Buy dengan cara menemui terduga pelaku SBT, berpura-pura ingin membeli Narkotika jenis ekstasi sebanyak 1 Butir," jelasnya.


Kemudian lanjutnya, anggota Satreskoba disuruh SBT untuk memberikan uang kepada terduga pelaku RA, dan setelah diberikan uangnya oleh anggota yang menyamar, lantas kedua orang tersebut menuju belakang tempat cafe.


Tidak berapa lama kata Kasat Narkoba, RA keluar menuju anggota yang berpura-pura ingin membeli Ekstasi itu dan kemudian menyerahkan barang bukti yang dimaksud.


" Setelah Narkotika RA akan menyerahkan Narkoba Jenis Ekstasi kepada petugas, saat itulah dilakukan penangkapan," terang IPTU Aan Sriyanto SH MH lagi.


Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dilantai dekat kaki terduga pelaku Narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 (dua) butir dari SBT, dan yang bersangkutan mengakui jika barang bukti tersebut milik dia," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Jalan Khusus Batubara PT EPI


PALI. SININEWS.COM--Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres PALI berhasil menangkap HI (43) yang merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis, 01 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. 


Penangkapan ini dilakukan di Jalan PT. EPI KM 27, Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 


Penangkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., bersama Kanit I Idik IPDA Hartoyo, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Noprang Indika, S.H., beserta anggota Satresnarkoba lainnya. 


Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di sekitar Jalan PT. EPI, tim melakukan patroli untuk mencari bukti lebih lanjut.


Pada pukul 17.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pria tersebut terlihat panik saat mengikuti patroli. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba IPTU Aan Sriyanto memerintahkan untuk menghentikan sepeda motor tersebut. Ketika diminta berhenti, pria itu malah meningkatkan kecepatan motornya. 


"Petugas segera melakukan manuver untuk menghalangi jalan menggunakan kendaraan dinas mereka. Setelah berhasil menghentikan pelarian, petugas langsung melakukan interogasi dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan," ujarnya kepada awak media (Sabtu (03/08/2024).


IPTU Aan Sriyanto menambahkan "Dalam pemeriksaan, petugas menemukan pria tersebut, yang mengaku bernama Hulil Izmi (43), membawa sebuah bungkusan lakban," 


Lanjutnya, Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,04 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening dan dilapisi tisu.


HI (43) dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.(sn/perry)

Share:

Menekan Angka Kejahatan 3C, Polsek Talang Ubi Razia Depan Mapolsek


PALI. SININEWS.COM – Polres PALI Polda Sumsel melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan pada Jum'at malam (2/8/2023). 


Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan senjata api (lahgun senpi), perjudian, minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui KOMPOL Rifan Wijaya,ST menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan beberapa landasan hukum penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang "Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2023-2024".


“Kegiatan rutin ini sangat penting untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif dan mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024,” ujar Kapolres yang diwakili Kapolsek Talang Ubi pada Sabtu pagi (3/8/2024) saat ditemui diruang kerjanya. 


Kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 20.00 WIB di Mako Polres Talang Ubi yang berada di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. 


Apel dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi Aipda .Joko dan diikuti oleh paravl personel Polsek Talang Ubi yang tersprint sebanyak 11 Personil. 


Usai apel, tim UKL II langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas didepan mako Polsek Talang Ubi serta memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk mematuhi peraturan lalu lintas.



"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari menjadi korban kejahatan. Syukurlah, kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan aman dan kondusif," jelas Kompol Rifan yang disampaikan oleh Aipda M.Joko kepada awak media ini pada Sabtu Siang (03/08/2023)sekitar pukul 11.35 Wib.


Dalam razia tersebut, ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) pada mobil, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 


"Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Razia Terpadu Digelar Polsek Penukal Utara, Temukan Banyak Pelanggaran


PALI. SININEWS.COM – Polres PALI Polda Sumsel melalui Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan pada Jum'at malam (2/8/2023). 


Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan senjata api (lahgun senpi), perjudian, minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Uatara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H menjelaskan bahwa,kegiatan ini berdasarkan beberapa landasan hukum penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang "Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2023-2024".


“Kegiatan rutin ini sangat penting untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif dan mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024,” ujar Kapolres pada Sabtu pagi (3/8/2024) saat ditemui di sela-sela kegiatan jalan santai.


Kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Penukal Utara. 

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara,dan diikuti oleh anggota Polsek yang tersprint. 

Usai apel, tim UKL II Polsek Penukal Utara langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas didepan Mako Polsek Penukal Utara serta memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk mematuhi peraturan lalu lintas.



"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari menjadi korban kejahatan. Syukurlah, kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan aman dan kondusif," jelas Iptu Fredy.


Dalam razia tersebut, ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) pada mobil, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,dan menghinbau kepada para pemuda agar segera pulang dan tidak main judi online. 


"Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama," pungkasnya.

Share:

Razia Akhir Pekan Digelar Polsek Tanah Abang, Hasilnya Sejumlah Teguran Dikeluarkan Bagi Pelanggar


PALI. SININEWS.COM – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H, memimpin langsung kegiatan SOC razia akhir pekan di wilayah hukumnya.


Sebelum pelaksanaan kegiatan SOC/Razia, apel malam terlebih dahulu digelar di depan Mako Polsek Tanah Abang pada Jumat (2/8/2024),mulai pukul 20.10 Wib hingga selesai,dan Apel tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Darlansyah, S.H.


Menurut Kapolres PALI, melalui Kapolsek Tanah Abang,kegiatan ini rutin digelar setiap akhir pekan. 

Minggu ini, kegiatan diperkuat oleh Kanit Binmas Aiptu LD. Umarsaid, Kanit Samapta Aiptu Muslimin Ansori, Kanit Propam Aipda Akipsah, Kanit Intelkam Aipda Roy P. Saragih, Brigpol M. Jaim DDani, S.H, Briptu M. Iqbal, Briptu Marno, dan Bripda Hariyanto.


"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor, premanisme, narkoba, miras, sajam, dan senpi. Ini sesuai dengan perintah atasan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek Tanah Abang saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Akbar selaku Ketua Koordinator Tim Media Mitra Humas Polres PALI,pada Sabtu pagi (3/8/2024) sekitar pukul 08.59 WIB.


Kegiatan ini dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif pada akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. 


Teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang tidak lengkap dan tidak membawa surat-surat kendaraan.


"Alhamdulillah, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas Kapolsek Tanah Abang kepada awak media.(sn/perry)

Share:

Cegah Berbagai Penyakit Masyarakat, Polres PALI Kembali Gelar KTYD


PALI. SININEWS.COM  – Polres PALI Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan pada Jum'at malam (2/8/2023). 


Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penggunaan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan senjata api (lahgun senpi), perjudian, minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini berdasarkan beberapa landasan hukum penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor 1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/278/X/OPS.1.1.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang "Operasi Mantap Brata (OMB) Musi 2023-2024".


“Kegiatan rutin ini sangat penting untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif dan mendukung kelancaran Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024,” ujar Kapolres pada Sabtu pagi (3/8/2024) saat ditemui di sela-sela kegiatan jalan santai.


Kegiatan dimulai dengan apel pada pukul 20.00 WIB di Mako Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Apel dipimpin oleh Kasiwas PALI, AKP Nurdin, S.Sos, dan diikuti oleh perwira serta 64 personel Polres PALI. Usai apel, tim UKL II langsung melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan Simpang Tiga Polres PALI, serta memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) untuk mematuhi peraturan lalu lintas.



"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari menjadi korban kejahatan. Syukurlah, kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan aman dan kondusif," jelas AKP Nurdin.


Dalam razia tersebut, ditemukan banyak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) pada mobil, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 


"Ini menjadi tugas kita bersama untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada pengendara tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan bersama," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts