Polda Sumsel Nyatakan Tangani Kasus Pembunuhan Melibatkan Pelaku Anak-anak Secara Profesional


PALEMBANG. SININEWS.COM - Pihak Kepolisian memastikan proses hukum terhadap 3 anak bawah umur yang terlibat pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP inisial AA (13), terus berjalan. 


Polda Sumsel dalam hal ini penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang diback up Ditreskrimum Polda Sumsel, secara profesional dan proporsional menangani kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.


Terutama soal status 3 pelaku, MZ (13), NS (12), AS (12). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menegaskan ketiganya tetap berstatus tersangka.


"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, berkas perkaranya kami kebut untuk sesegera mungkin kami limpahkan ke jaksa penuntut umum," tegas Sunarto, Senin sore (9/9/2024).


Sedari awal ditemukannya jenazah korban di TPU Talang Kerikil, Minggu sore (1/9/2024), pihak kepolisian sudah menjadikannya atensi.


"Alhamdulillah dalam jangka waktu 2x24 jam, 4 orang pelakunya berhasil diamankan. Yang sangat memiriskan, ternyata pelakunya juga anak-anak," sesalnya.


Update informasi kasus yang menjadi perhatian publik ini, dalam konferensi pers di depan PSR ABH Indralaya, Polda Sumsel menghadirkan narasumber lengkap. 


Mulai dari Polrestabes Palembang, Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel, Wakil Ketua KPAD Sumsel, Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, dan Bapas Kelas I Palembang.


"Hal-hal yang menjadi pertanyaan publik, terkait dengan status para pelaku, dari KPAD akan memberikan pencerahan kepada kita semua. Bahwa payung kita adalah Undang-Undang," tuturnya.


Jadi payung penyidik di sini, Undang-Undang yang harus dijadikan pedoman untuk menangani perkara kasus ini.


"Kita doakan mudah-mudahan almarhumah tenang di sisi-Nya. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan, diberikan kekuatan kesabaran," ucap Sunarto.


Wakil Ketua KPAD Sumsel Efy Hendri, mengatakan bahwa kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Baik media lokal maupun nasional. 


"Kami memantau bahwa kasus ini memang menarik untuk kita cermati bersama. Bahwa ternyata pelakunya juga anak-anak," katanya.


Karena itu, ini menjadi permasalahan yang ada. Tetapi dengan tidak mengurangi duka cita yang mendalam terhadap keluarga dan keprihatinan terhadap peristiwa yang menimpa almarhumah, proses ini harus tetap berjalan sebagaimana prosedur hukum yang ada. 


"Artinya apa? Bahwa dari mulai tahap penyidikan, kemudian proses sampai dengan penuntutan di pengadilan, maka itu akan tetap dijalankan," tegasnya.


Namun demikian, rambu-ramb tetap dipahami. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), bahwa penahanan untuk ini tidak dilakukan di

polres atau kepolisian.


"Karena memang aturannya demikian, ini akan dikembalikan kepada keluarga atau dengan lembaga kejahatan sosial yang ada di Sumatera Selatan," jelasnya.


Maka penempatannya ada di LPKS Dharma Pala ini, atau PSR ABH Dharma Pala.


Penempatan di sini, menurutnya tidak mengurangi esensi dari proses yang ada. Anggapan bahwa ada asumsi tidak diproses dengan ditempatkan di sini kemudian ada pernyataan bebas, itu tidak benar.


"Kami yakinkan lagi bahwa hal tersebut tidak terjadi dan prosesnya akan tetap berjalan. Artinya, sebagaimana disampaikan pada rilis terdahulu, ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk anak ini akan tetap berproses," tegasnya.


Hanya saja, nanti akan disesuaikan dengan pasal yang dikenakan kepada anak tersebut. "Itu yang dapat kami sampaikan, kami tegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan," tukasnya.


Tidak ada yang bisa membuat kasus ini menjadi samar. "Tidak ada samar, karena keadilan harus ditegakkan," tegasnya lagi.


Terkait dengan pembinaan yang dilakukan di PSR ABH ini, berjalan sampai dengan proses penuntutan nantinya. "Sampai dengan proses pengadilan kemudian dilanjutkan ke pengadilan dan putusan hakim tentunya pada akhirnya," ujarnya.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM menimpali. Dia menegaskan asumsi bahwa dengan adanya para pelaku di bawah umur yang dititipkan di PSR ABH Indralaya, kemudian akan mengesampingkan proses hukum, itu tidaklah benar.


"Proses hukum berjalan, justru proses hukum itu harus sesuai dengan koridor hukum yang harus dipegang oleh penyidik," tegas lulusan Akpol 1992 itu.


Dia menjelaskan, sebagaimana Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yakni penahanan terhadap anak tidak boleh dilakukan,  dalam hal memperoleh jaminan dari orang tua atau lembaga bahwa anak tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau merusak barang bukti atau tidak akan mengulangi tindak pidana.


Penahananan dapat dilakukan dengan syarat, umur anak 14 tahun, dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun atau lebih. "Dalam hal ini, ketiga ABH ini belum 14 tahun," jelas Sunarto.


Kemudian dalam Pasal 69 UU yang sama,  bahwa terhadap anak yang berkonflik hukum yang belum berusia 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan, bukan pemidanaan.


Meliputi pengembalian kepada orang tua, penyerahan kepada seseorang, perawatan di rumah sakit jiwa, dan perawatan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), kewajiban mengikuti pendidikan formal dan atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau badan swasta.


"Dan dalam hal ini saya tegaskan, apa yang dilakukan penyidik sesuai koridor, sesuai aturan hukum dan undang-undang yang berlaku," ulas Sunarto.


Sementara Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, Dian Arief, menambahkan untuk 3 ABH itu begitu tiba, dibina mulai dari proses assessment sampai treatment-treatment yang akan dilakukan.


"Mereka di sini akan kami rehab sepanjang putusan pengadilan keluar. Jadi setelah keputusan keluar, kami akan serahkan anak-anak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Itu sudah tertuang dalam Permensos dan UU Nomor 11," ujarnya.


Bentuk pembinaan yang akn dilakukan, mulai dari pembinaan fisik, mental, keagamaan, dan keterampilan. Juga kedisiplinan.


"Kami ajarin mereka salat, ngaji, selawatan, terus olahraganya juga ada untuk fisik. Terus keterampilan juga ada ke perbengkelan motor dan las," urai Dian.


Sementara ini, ketiga ABH serahan Polrestabes Palembang itu sedang menjalani proses observasi. Tiga orang di satu ruang khusus, tahap observasi dan assessment.


"Alhamdulillah mereka sehat, nafsu makan normal, terus tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Seperti anak-anak orang pada umumnya. Tidak ada tanda-tanda frustasi, tidak ada tanda-tanda stres," ungkap Dian.


Senada dikatakan Kabag Psi Biro SDM Polda Sumsel AKBP Sumaryono SPsi MPsi. Dia menjelaskan, para terduga pelaku berusia antara 12 sampai 18 tahun.


Dalam perspektif psikologi, orang yang berusia di rentang umur tersebut termasuk masa remaja. "Masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak sampai dewasa," jelasnya.


Ciri khas masa remaja adalah mereka itu mengalami krisis identitas atau pencarian jati diri. Anak-anak atau remaja yang tumbuh di lingkungan yang kurang lebih kurang penguasaan orang tua, kemudian secara sosial ekonomi menengah ke bawah, itu rentan.


"Rentan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma atau dengan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat," paparnya.

 

Kemudian ciri yang lain adalah remaja itu akan mengidentifikasi dengan teman-temannya, yang disebut dengan klik atau geng.


"Jadi norma yang berlaku di lingkungan pertemanan itulah yang mungkin akan dianut oleh para remaja tersebut," ulasnya.


Terkait dengan kejadian yang terjadi pada korban AA, ini adalah salah satu bentuk kenakalan remaja yang cukup ekstrim,

karena sampai menimbulkan korban. 


"Jadi di sini perlu kami sampaikan, bahwa kejadian ini keprihatinan kita bersama dan menjadi tanggung jawab kita bersama, terutama di lingkungan sosial masyarakat yang berada di wilayah tersebut," tegasnya.


Dijelaskan dalam rilis di Polrestabes Palembang, bahwa korban sudah meninggal kemudian diperkosa kembali oleh keempat pelaku.


"Sejauh yang kami periksa, belum ditemukan tanda-tanda abnormalitas tersebut. Jadi para terduga pelaku memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dialami dan dilakukan," jelas Sumaryono.


Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang, Chandra, menyampaikan penyidik Polri sudah menjalankan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA.


"Sampai 17 tahun kurang sehari, 18, dia masih pelaku anak. Pelaku anak ada 2 kategori, di atas umur 14 dan di bawah umur 14 tahun," paparnya.


Bagi yang di atas umur 14 tahun, wajib ditahan dan menjalankan pidana. Sedangkan umur di bawah 14 tahun ada tiga.


"Makanya dititip di sini, itu tidak bisa

ditahan dan tidak bisa dipidana hanya diberikan tindakan," tegasnya.


Nah, tindakan di LPKS ini berupa perawatan. Kalau seandainya putus di persidangan, Bapas menyarankan hukumannya tindakan. 


"Jadi kalau tidak ditahan itu tidak benar. Tapi yang namanya di bawah umur 14 tahun tidak dimasukkan di dalam Rutan maupun LP, walaupun

sudah putus sidang tadi," jelasnya.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, memungkasi konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan, dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza.


"Jadi poinnya adalah yang pertama kita semua tentu berduka cita. Yang kedua, seperti yang dijelaskan oleh para narasumber tentang keberadaan mengapa tidak kemudian ditahan," ucapnya.


Ketiga, bahwa semuanya mendasari pada aturan hukum yang berlaku.

Kemudian yang keempat, poin terpenting adalah bahwa proses hukum terkait kasus ini tetap berlanjut oleh penyidik dari Satreskrim Polrestabes Palembang.


"Mohon doa dan dukungannya kepada kita semua untuk penyidik kita bisa segera menyelesaikan kasus ini. Harapan kita semua tentunya kasus demikian tidak terulang lagi," harapnya.


Semua memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Sumsel. "Kita bersama-sama menjaga wilayah hukum Polda Sumatera Selatan agar tetap kondusif, kemudian terhindar dari kasus-kasus yang merugikan kita semua," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Remas Nurul Huda Sukses Gelar Lomba.


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Bulan September merupakan bulan kecintaan umat Islam, di mana pada bulan ini merupakan bulan kelahiran Nabi besar umat Islam yang jatuh pada tanggal 12 rabiul awal atau tepatnya pada 16 September mendatang.

Sebagai umat muslim yang cinta akan nabinya, Remaja Masjid (Remas) Nurul Huda Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih menggelar berbagai lomba.

Lomba yang di gelar di lingkungan masjid Nurul Huda Kelurahan Majasari itu di buka langsung oleh Ketua Masjid Nurul Huda Selamat Muji dan Ketua Irmas Hari Budiman.

Peserta lomba dalam gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW itu merupakan santriwan dan santriwati Taman Pengajian Al Qur'an (TPA) di wilayah RW O4 Kelurahan Majasari.

Terhitung ada puluhan santri yang mengikuti lomba adzan, kaligrafi, mewarnai, sambung ayat dan juga fashion show.

"Kurang lebih ada 78 peserta dari tiga TPA di RW 04 yang mengikuti lomba pada gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini," ungkap Ketua Remas Hari Budiman.

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan yang di gelar satu hari selesai itu menjadi langkah awal ia bersama kepengurusan Remas untuk melanjutkan program kegiatan Remas sebelumnya.

"memang sudah ada beberapa kegiatan bersama anggota lainya yang sudah terlaksana namun kegiatan ini menjadi langkah pertama kami untuk lebih serius dalam memakmurkan dan mensejahterakan masjid kembali," sambungnya.

Dengan berjalan lancarnya kegiatan tersebut ia tak lupa mengucapkan terimakasih untuk dukungan dari berbagi pihak.

"Terimakasih atas dukungan dan support dari berbagai pihak karena sudah turut membantu kegiatan kami, tentu kami tidak akan bisa melangkah semakin kedepan tanpa dukungan baik materi maupun lainya," jelas Hari.

Sementara Selamet Muji Ketua Masjid Nurul Huda Majasari yang juga membuka langsung kegiatan Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW itu mengatakan bahwa semua kegiatan Remaja di Masjid Nurul Huda akan selalu ia dukung bersama Kepengurusan Masjid lainya.

"Apapun itu kegiatannya selagi berhubungan dengan masjid dan memang kegiatan itu benar-benar positif pasti kami akan selalu support agar mereka (Remas-red) semakin maju dan berkembang," ungkapnya saat di bincangi.

Ia juga meminta agar rombongan Remas untuk tak hentinya menggelar kegiatan yang mana hal tersebut bertujuan agar masjid di penuhi oleh anak-anak muda yang cinta akan Islam.

"Jangan sampai masjid kita ini sepi, jadi kita minta untuk anak-anak Remaja Masjid agar kegiatan seperti ini terus berlanjut karena kegiatan seperti inilah yang kita butuhkan untuk merangsang kreativitas dan menjaring bibit unggul di kalangan anak-anak terangnya saat di bincangi. Minggu, 08 September 2024. (Ari/SN)

Share:

DPRD PALI Gelar Paripurna Kapolres PALI Terus Kawal


PALI. SININEWS.COM - Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI digelar pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 


Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 


Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.


Hadir dalam rapat ini Bupati Kabupaten PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, bersama Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono, Sekda Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH, serta Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH. 


Hadir pula perwakilan dari instansi penegak hukum lainnya, seperti Kasi BB Kajari PALI, Alfian Jauhari Hanif, SH., MH, dan Mayor Arm Broto dari Kodim 0404/ME-PALI.


Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD PALI menyampaikan pandangan umum terkait rancangan APBD 2025. 


Penyampaian pandangan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan anggaran pembangunan Kabupaten PALI di tahun depan.


Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres PALI, khususnya Unit 1 Sat Intelkam yang melakukan monitoring ketat. 


Meski demikian, mengingat tahun 2024 memasuki tahun politik, Kapolres PALI dan jajarannya tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.


"Situasi politik yang mulai memanas bisa menjadi lahan bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan momen demi kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami terus memantau dan siap mengamankan jalannya proses politik di Kabupaten PALI, termasuk dalam rapat-rapat penting seperti ini," ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Selain itu, potensi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, curanmor) juga menjadi perhatian utama dalam pengamanan. 


Oleh karena itu, Polres PALI akan terus melakukan pemantauan hingga agenda rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB, di mana Bupati PALI akan memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi.


Rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam perumusan kebijakan anggaran daerah. 


Namun, dengan situasi politik yang dinamis, kewaspadaan terhadap potensi gangguan tetap menjadi prioritas demi menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Pemdes Benuang Undang BNN, Polsek Talang Ubi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sangat Penting


PALI.  SININEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika di Balai Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda mengenai dampak buruk narkotika dan pentingnya menghindari barang terlarang tersebut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, S.T., menyampaikan bahwa,upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu langkah nyata adalah dengan mengadakan sosialisasi seperti yang dilakukan oleh BNN Kota Prabumulih ini.


"Sosialisasi ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat,agar tidak terjerumus kedalam jerat narkotika.Kami sangat mendukung kegiatan ini,karena narkotika dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujar Kompol Rifan Wijaya kepada awak media ini pada Senin petang (9/9/2024).


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kota Prabumulih AKBP Fauziah S.P, M.Si, Pendamping Desa Rico, Kepala Desa Benuang Haris, Sekretaris Desa Benuang Dodi Hermanto, serta Babinkamtibmas Talang Ubi Aiptu Deni Hariyanto, S.H.Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua Karang Taruna, dan para pemuda Desa Benuang juga turut hadir dalam acara tersebut.


AKBP Fauziah S.P, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pengetahuan kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.


"Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang apa itu narkotika, jenis-jenisnya, bahaya yang ditimbulkan, dan bagaimana cara menghindarinya. Generasi muda adalah penerus bangsa, dan kita harus melindungi mereka dari ancaman narkotika," ujar AKBP Fauziah di hadapan para peserta sosialisasi.


Ia juga mengingatkan bahwa dengan kemajuan zaman, berbagai cara dilakukan oleh para bandar narkotika untuk merenggut generasi muda agar terjerat dalam lingkaran setan narkotika.


"Jangan pernah mencoba apapun bentuk atau jenis narkotika.Meskipun awalnya mungkin diberikan secara gratis,namun setelah kecanduan,masa depan kalian akan hancur.jadi Jauhi narkotika jika ingin hidup sehat dan selamat dunia akhirat,"tegas AKBP Fauziah.


Di akhir acara,selain menyampaikan berbagai informasi mengenai bahaya narkotika, pihak Polsek Talang Ubi melalui Bhabinkamtibmasnya, Aiptu Deni Hariyanto, juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.


"Kami selalu menyampaikan himbauan dari Kepolisian Republik Indonesia. Khususnya,agar dalam membuka lahan untuk berkebun,masyarakat tidak menggunakan cara membakar. Selain melanggar peraturan, asap hasil pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan, terutama pernapasan," pungkas Aiptu Deni.(sn/perry)

Share:

Pemberitaan Fee Proyek 5% di Dinas PMD Untuk Oknum APH Dibantah Kepala Dinas Rahmad Noviar

MUARA ENIM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Rahmad Noviar, ditemui di Kantornya,Senin (09/09/2024),memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media online mengenai adanya fee proyek sebesar 5% dalam pengadaan proyek di dinasnya. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Rahmad Noviar juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun proyek pengadaan di Dinas PMD yang telah dilaksanakan.

"Pengadaan proyek di Dinas PMD baru mulai ditayangkan di LPSE Kabupaten Muara Enim dalam beberapa hari terakhir. Jadi, apabila ada yang menyebutkan adanya fee proyek 5% untuk oknum aparatur penegak hukum (APH), apa lagi yang mengatakan atas perintah Saya,maka hal tersebut tidaklah benar,karena Saya tidak perna memerintahkan staf dan saya juga tidak akan berani untuk bermain main terkait hal itu.," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah memanggil seluruh staf Dinas PMD untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. "Saya telah menanyakan kepada staf saya apakah ada di antara mereka yang pernah menyampaikan hal terkait fee proyek 5% ini kepada siapapun. Semua staf saya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada," tegas Rahmad.

Rahmad Noviar berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap mempercayai informasi dari sumber yang akurat dan terpercaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya oknum yang mengklaim adanya fee proyek tersebut.

"Proses lelang proyek di Dinas PMD bersifat terbuka, dan siapa saja diundang untuk mengikuti lelang tersebut sesuai prosedur yang berlaku."Pungkas Rahmad Noviar. (SN)

Share:

Tebar Pesona, H.Asri Tawarkan 3 Program Unggulan Saat Kondangan di Pengabuan

H. Asri saat kondangan di Pengabuan 


PALI.SININEWS.COM--Perhelatan pesta demokrasi di kabupaten PALI semakin dekat, sejumlah kandidat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai menebar pesona pasca mendaftar ke KPU.


Salah satunya Balon Bupati PALI H.Asri AG, kandidat yang berpasangan dengan Irwan ST tersebut menawarkan 3 program unggulan yang disampaikannya saat kondangan (menemui resepsi pernikahan) di Desa Pengabuan Kecamatan Abab, Senin 9 September 2024.

Menurut H.Asri bahwa warga Pengabuan membutuhkan 3 program disamping program lainnya.

Yakni akan memberikan beasiswa kepada 1.000 mahasiswa untuk menimba ilmu yang dibiayai oleh pemerintah daerah. 

"Kita punya Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, ada lahan pertanian  perkebunan dan sumber Migas. Tetapi kenapa tidak dikelola oleh putra daerah?. Karena kita kurang pendidikan, kita hanya melihat dari luar pagar. Dan untuk bisa mengelola sendiri SDA yang ada di kita, maka perlu anak-anak kita untuk disekolahkan sampai perguruan tinggi," jabar H.Asri. 

Program kedua adalah pelayanan kesehatan, dimana menurut H.Asri bahwa percuma kita punya BPJS, rumah sakit ada tetapi belum maksimal melakukan pelayanan. 

"Rumah sakit kita ada, BPJS ada namun saat berobat kurang maksimal dan banyak yang dirujuk ke rumah sakit lain. Untuk itu kedepan sarana prasarana rumah sakit yang ada di PALI akan kita lengkapi," jelasnya.

Program terakhir yang dibutuhkan masyarakat Pengabuan adalah peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan air sungai Lematang yang akan diangkat menjadi sumber irigasi.

"Kita punya lahan sawah yang luas, namun karena irigasi tidak ada dan kondisi alam yang pasang surut menyebabkan produksi padi tidak maksimal. Untuk itu, kita akan bangun embung sebagai sumber irigasi bagi pertanian," imbuhnya. 

Agar program tersebut bisa direalisasikan, H.Asri meminta dukungan agar cita-cita menjadi Bupati tercapai. 

"Program ini akan terwujud kalau saya jadi Bupati dan Irwan ST jadi wakilnya. Untuk itu kami minta dukungannya," harap ketua DPRD PALI itu.(sn/perry)
Share:

Lama Dibiarkan, Pisang Tumbuh Subur Diatas Gorong-gorong Samping Dishub PALI


PALI. SININEWS.COM--Lama dibiarkan amblas, jalan Merdeka lintas PALI-Muara Enim Palembang tepatnya tak jauh dari kantor ULP dan Dishub PALI ditumbuhi pisang. 


Dimana pada titik jalan utama tersebut, terdapat gorong-gorong yang amblas dan tak pernah ada upaya perbaikan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan. 

Kondisi amblasnya gorong-gorong tersebut telah berlangsung lama dan tentunya mengganggu aktivitas lalulintas di jalur tersibuk di kabupaten PALI. 

Dishub maupun Polres PALI telah memasang rambu dan marka jalan agar pengendara tak terjebak pada lubang yang timbul akibat amblasnya gorong-gorong tersebut. 

Pemberitaan di sejumlah media pun bukan sekali dua kali ditayangkan,  namun pemerintah provinsi Sumatera Selatan seolah tutup mata atas kondisi jalan tersebut yang mengancam keselamatan pengendara. 

Dan pada Minggu petang ini, 8 September 2024, pisang pun tumbuh diatas lokasi tersebut. 

"Sengaja kami tanam pisang ini diatas gorong-gorong yang amblas agar pemerintah provinsi segera memperbaiki," ujar salah satu warga pengendara yang melintas dijalur tersebut. 

Pria yang mengaku bernama Herman tersebut merasa kesal terhadap Pemprov Sumsel yang seolah ogah memperbaiki gorong-gorong tersebut. 

"Ada dua titik yang amblas, di samping Dishub dan didepan kantor Inspektorat. Kondisi sudah lama dan kerap menimbulkan kemacetan serta kecelakaan," tukasnya.

Dia berharap Pemprov Sumsel memperbaiki segera mengingat jalur tersebut merupakan akses utama masyarakat PALI.

"Kepada OPD terkait di kabupaten PALI serta anggota dewan juga diminta untuk mendorong Pemprov segera memperbaiki. Kalau dibiarkan, akan menambah parah dan dikhawatirkan menimbulkan korban," pintanya. (sn/perry)
Share:

Polsek Penukal Abab Temukan Motor Bodong dan Keluarkan 30 Teguran




PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat siang, sekitar pukul 13.20 WIB. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, dan melibatkan seluruh anggota Polsek.


Dengan pola razia dan patroli, KRYD kali ini menitikberatkan pada pemberian himbauan kepada masyarakat guna menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. 


Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat. 


Selain itu, sebanyak 30 teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan, baik dalam berlalu lintas maupun dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif,” ujar AKP Ardiansyah.


Dengan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia, Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk menekan potensi tindak kriminal dan pelanggaran lalu lintas. 


Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah, serta mematuhi segala peraturan yang berlaku. 


"Kami akan melanjutkan kegiatan serupa secara berkala demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Cegah 3C, KRYD Tetap Dilaksanakan Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Pekat (Penyakit Masyarakat), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam, 7 September 2024. 


Kegiatan ini berpedoman pada sejumlah regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi nomor Sprin/47/IX/OPS.1.2.3/2024.


Dipimpin oleh AIPTU Sumaryono, apel KRYD dimulai pukul 21.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Sebanyak empat personel Polsek Talang Ubi diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan. 


"Beberapa pengendara masih ditemukan melanggar peraturan, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan helm," ucapnya 


Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran dan imbauan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan.


Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara untuk segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari menjadi korban tindak pidana. 


"Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya Polsek Talang Ubi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," ujarnya 


Meskipun masih ada beberapa pelanggaran yang ditemukan, kegiatan razia terpadu ini berjalan dengan lancar dan kondusif. 


KRYD terus digalakkan untuk memastikan masyarakat tetap patuh terhadap peraturan hukum, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib.


Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD ini, Polsek Talang Ubi berharap dapat menekan angka tindak pidana 3C dan Pekat di wilayahnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.(sn/perry)

Share:

Komitmen Jaga Kamtibmas Tim UKL III Kembali Gelar Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM  – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI, Tim UKL III kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk razia terpadu. 


Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 7 September 2024 ini, dipimpin oleh IPDA M. Fadhli dari Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres PALI dan melibatkan 53 personel yang terseprin. 


Operasi ini ditujukan untuk mengantisipasi berbagai kejahatan dan pelanggaran, seperti penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), narkotika, penggunaan senjata api ilegal (lahgun senpi), perjudian, minuman keras, serta kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.


Razia yang digelar di Simpang Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. 


Tim UKL III melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas. 


Dalam pelaksanaan operasi ini, beberapa pelanggar lalu lintas ditemukan, seperti pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan helm standar SNI. 


Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.


Selain melakukan pemeriksaan, Tim UKL III juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan melengkapi surat-surat kendaraan. 


Mereka diingatkan untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari menjadi korban kejahatan jalanan. 


"Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas sangat penting demi keselamatan bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan berkendara," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.


Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI dalam mendukung Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 sesuai instruksi Kapolda Sumsel, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif. 


Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta beberapa surat perintah terkait pelaksanaan razia terpadu di wilayah hukum Polres PALI.


Usai melaksanakan razia, Tim UKL III menggelar apel konsolidasi di lokasi yang sama untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap hasil kegiatan. 


Razia ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah PALI serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.


Dengan terus digelarnya KRYD razia terpadu ini, Polres PALI berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts