Jaga Kamtibmas dan Cegah Potensi Pelanggaran, Polres PALI Razia Rutin





PALI. SININEWS.COM - Demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif,serta meminimalisir terjadinya berbagai pontensi pelanggaran,Polres PALI menggelar razia rutin KRYD. 



Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H bahwa giat ini berlandaskan berbagai landasan yang sangat penting,seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Lalu Perkap Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar keberhasilan Operasional Kepolisian. 


"Ditambah Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/80/III/ OPS.1.3./2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang dalam rangka mewujudkan sitkamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat di jajaran Polda Sumsel," ujar Kapolres PALI pada Sabtu pagi (14/09/2024). 


Dan juga Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/833/IX/OPS 1.3/2024 tanggal 09 September 2024,perihal Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.



Giat yang digelar pada hari Jumat Tanggal (13/09/2024) dimulai sekira pukul 20.00 Wib,bertempat di Simpang Tiga Polres Pali Jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali,dipimpin oleh Kabag Log Polres Pali AKP Ruslan Susanto,S.H., M.Si, selaku Koordinator UKL IV didampingi Kasat Binmas Polres Pali AKP Romi Fitriansyah,S.H selaku Wakil Koordinator UKL IV serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali yang tergabung dalam UKL IV sebanyak 52 Personil Polres Pali.


"Adapun kegiatan yang kita laksanakan dalam Razia KRYD ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan / pengendara yang melintas di Simpang Tiga Mapolres Pali,lalu memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal, dan juga  memberikan himbauan kepada Masyarakat pengguna R2 maupun R4 agar selalu berhati-hati saat berkendara, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan lalu lintas,"papar AKP Ruslan saat dibincangi awak media ini saat pelaksanaan giat KRYD. 


Ditambahkan AKP Romi,adapun jumlah kendaraan R2 dan R4 yang diberi tindakan penilangan oleh Tim UKL Regu IV Sebagai Berikut Tilang R2 = 2 Unit,Tilang R4 = 1 Unit,dan Tilang STNK = 1 Buah.


Selanjutnya Tim UKL IV melaksanakan patroli dialogis atau Blue Light Patrol di.Kantor KPU Kabupaten Pali,Kantor Bawaslu Kabupaten Pali,lalu di Jalan Merdeka Handayani Mulya,dan Simpang Lima Pendopo.


"Kegiatan Patroli Dialogis atau Blue Light Patrol ini dilaksanakan agar mencegah terjadinya berbagai macam gangguan kamtibmas pada malam hari dan menciptakan situasi yang aman, damai serta kondusif di wilayah hukum Polres Pali."pungkas AKP Romi saat mengakhiri giat pada pukul 22.00 Wib.(sn/Perry)

Share:

Cegah Curat dan Curas, Polsek Penukal Utara Gelar Razia





PALI. SININEWS.COM - Demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif,serta meminimalisir terjadinya berbagai pontensi pelanggaran serta tindak kriminal seperti Penyakit Masyarakat,Curanmor,Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) serta Pencurian Dengan Kekerasan(Curas) ,Polres PALI melalui Polsek Penukal Utara menggelar razia rutin KRYD. 



Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Fanse Triwahyudi,S.H  bahwa giat ini berlandaskan berbagai landasan yang sangat penting,seperti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian Negara Republik Indonesia,lalu Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas.


"Ditambah Surat Kapolda Sumsel Nomor : 1818/IV/2017, tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, serta Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin.      /V/OPS 1.3/2023, tanggal 12  MEI 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara,"jelas Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Utara kepada awak media ini pada Sabtu pagi (14/09/2024). 


Giat KRYD ini digelar pada hari Jumat Tanggal (13/09/2024) dimulai sekira pukul 20.00 Wib,bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal utara dan dipimpin langsung oleh IPTU Fredy Franse Triwahyudi,SH dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal utara yang terseprin dengan kekuatan : 10 (sepuluh) Personil Polsek Penukal Utara. 


"Adapun kegiatan yang kami laksanakan adalah Tim UKL II Personil Polsek Penukal Utara melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara,lalu Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan para remaja,apabila tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak agar segera pulang kerumah masing-masing supaya tidak menjadi korban pelaku kriminal,"himbau Kapolsek Penukal Utara yang didampingi juga oleh Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra,S.H.


Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, pihak Polsek Penukal Utara memberikan 14 Teguran kepada pelanggar, seperti pengendara R2 yang tidak memakai helm,tidak membawa surat-surat kendaraan,tidal memiliki SIM dan kepada sopir mobil yang tidak menggunakan safety belt. 



"Kita juga masih menemukan banyak anak-anak remaja yang nongkrong sambil bermain HP sampai larut malam dan Tim UKL II nenghimbau kepada mereka agar jangan bermain judi online, jika ketahuan maka akan kami tindak dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku." tandas Kapolsek Penukal Utara sambil mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.(sn/Perry)

Share:

Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi, Paslon Devi-Ferdinan Miliki Visi Misi Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat


PALI. SININEWS.COM -- Memperkuat pertumbuhan ekonomi menjadi program nomor satu pada misi pasangan calon (Paslon) Devi Harianto-Muhamad Ferdinan demi mendongkrak kesejahteraan masyarakat yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Misi memperkuat pertumbuhan ekonomi berdasarkan potensi lokal yang berdaya saing menjadi dasar Paslon dengan jargon De-Fe ini untuk mengangkat perekonomian masyarakat disamping program-program unggulan lainnya.

Ada beberapa program De-Fe dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, salah satunya memberikan bantuan benih serta pupuk kepada petani secara berkelanjutan dengan pembinaan dari penyuluh pertanian yang akan ditingkatkan agar produksi hasil pertanian maupun perkebunan di kabupaten PALI bisa meningkat.

Selain itu mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar mandiri dan meningkatkan hasil penjualannya agar omzet pelaku usaha kecil bisa terus meningkat dengan memberikan bantuan modal serta memberikan pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan pengetahuan dalam mengembangkan usahanya dan mampu bersaing.

Paslon yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Umat (PU) tersebut juga memiliki Visi untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten PALI yang lebih baik berbasis Sumber Daya Manusia yang sejahtera, religius, dan berdaya saing serta Sumber Daya Alam berkelanjutan.

Adapun misi yang dibawa Paslon De-Fe sebagai berikut:


(1). Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing.
(2). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing Serta Memperkuat Nilai -Nilai Religiusitas Masyarakat
(3). Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
(4). Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang.
(5). Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. (red)

Share:

Serius Berantas Pungli, Polres PALI Lakukan Upaya Ini


Palembang. SININEWS.COM– Upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kabupaten PALI semakin diperkuat melalui koordinasi lintas instansi yang digelar hari ini, Senin (13/09/2024).


Bertempat di Lantai 3 Ruang Rapat Itwasda Polda Sumsel, kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB ini bertujuan untuk merumuskan strategi pencapaian target Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten PALI.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K. Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel, Kurniawan Kompol Muhammad Idram Suhairi, S.H., A.P.,Wakapolres PALI M.Si  Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H. 


Koordinasi ini menjadi momen penting dalam evaluasi hasil kinerja UPP Saber Pungli Kabupaten PALI. 


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H melalui Wakapolres PALI Kompol Dedi Rahmad Hidayat SH menyampaikan Selama pertemuan, masing-masing instansi menyampaikan paparan terkait hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, termasuk strategi ke depan dalam memberantas pungli di wilayah tersebut.


Dengan berjalan lancar, aman, dan kondusif, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara Polda Sumsel, Polres PALI, Kejati Sumsel, dan Inspektorat di berbagai tingkatan untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan pungli.


Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target Saber Pungli di Kabupaten PALI, sekaligus menekan angka pungli di masyarakat demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.(sn/perry)

Share:

Dilangsungkan di Desa Simpang Tais, Polsek Talang Ubi Gelar Jum'at Curhat Bahas Masalah Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi bersama masyarakat Desa Simpang Tais kembali menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" yang berlangsung di Kantor Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., ini menjadi ajang silaturahmi serta dialog terbuka antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.


Selain untuk mempererat hubungan, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan keluhan dan informasi terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


Tidak hanya membahas persoalan keamanan, masyarakat turut serta membahas isu pengelolaan sampah yang menjadi perhatian di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Dalam dialog tersebut, beberapa tokoh masyarakat, pemuda, dan agama turut hadir, termasuk Kepala Desa Simpang Tais serta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi. 


Isu-isu yang disampaikan oleh masyarakat menjadi masukan penting bagi kepolisian dalam merumuskan langkah-langkah solutif guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, S.T., menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan ini. 


“Kehadiran masyarakat sangat penting, karena kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif. Kami juga akan berupaya memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi, termasuk terkait pengelolaan sampah yang masih menjadi isu di wilayah ini,” ungkapnya.


Kegiatan "Jum'at Curhat" ini diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Polsek Talang Ubi dan masyarakat. 


Dengan adanya dialog rutin seperti ini, Polsek Talang Ubi berharap dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan menangani isu-isu sosial yang ada. 


Salah satu tokoh masyarakat yang hadir juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian. 


“Kami berharap Polsek Talang Ubi terus mendengarkan dan merespons cepat setiap keluhan kami, terutama yang berkaitan dengan masalah kebersihan dan keamanan desa,” ujarnya.


Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin kerja sama demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Desa Simpang Tais.(sn/perry)

Share:

Gelar Jum'at Curhat di Tanding Marga, Kapolsek Penukal Utara Sampaikan Himbauan Ini


PALI. SININEWS.COM – Giat Jum'at Curhat yang digagas oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H bersama Kanit Binmas dan jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menarik perhatian warga Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi Kamtibmas sekaligus sarana untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah tersebut.


Dalam kegiatan yang berlangsung hangat ini, Kapolsek Penukal Utara Iptu Fredy Franse Triwahyudi, S.H menyampaikan beberapa imbauan penting terkait keamanan lingkungan. 


"Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan memainkan musik remix atau house music dalam acara organ tunggal, baik pada siang maupun malam hari," ucapnya 


Menurutnya, musik semacam itu sering kali menjadi pemicu gangguan ketertiban, bahkan dapat merenggut nyawa akibat keributan yang terjadi, serta membuka celah bagi transaksi narkoba di tengah keramaian.


Tak hanya itu, warga juga diingatkan untuk mewaspadai bahaya kebakaran hutan, lahan, dan kebun (Karhutlahbun). 


Imbauan ini disampaikan mengingat musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah PALI. 


Aparat kepolisian meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membakar lahan atau kebun, serta melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran.


Kegiatan Jum'at Curhat ini dihadiri oleh Kanit Binmas, Kanit Provost, Kanit IT, serta anggota Bhabinkamtibmas dan Polsek Penukal Utara, bersama warga Desa Tanding Marga yang antusias berdialog dengan para petugas. 


Warga desa mengungkapkan beberapa kekhawatiran terkait keamanan, yang langsung direspons oleh pihak kepolisian dengan solusi dan arahan yang konstruktif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas.(sn/perry)

Share:

Kerap Picu Kerawanan Sosial, Kapolsek Penukal Abab Larang Musik Remix Dimainkan Saat Hajatan


PALI. SININEWS.COM – PLH Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H bersama tim Bhabinkamtibmas mengadakan kegiatan Jum'at Curhat di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Pada (13/09/2024).


Acara ini merupakan ajang silaturahmi dan dialog langsung dengan warga, sekaligus mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah mereka.


Dalam kesempatan ini, AKP Ardiansyah memberikan sejumlah imbauan penting terkait Kamtibmas. Salah satu pesan yang disampaikan adalah larangan menggelar hiburan organ tunggal (OT) dengan musik remix yang kerap memicu kerawanan sosial. 


Selain itu, pihaknya juga mengingatkan warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam lainnya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Menjelang Pilkada 2024, AKP Ardiansyah juga mengajak masyarakat Desa Babat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. 


"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih menjelang Pilkada. Jangan sampai ada konflik yang dapat memecah belah kerukunan di wilayah kita," ujar AKP Ardiansyah.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas Aiptu Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas Brigpol Arwansah, dan Briptu Januari yang juga aktif berinteraksi dengan warga, memberikan arahan terkait tindakan pencegahan terhadap berbagai masalah yang mungkin timbul di tengah masyarakat.


Dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta terjalinnya sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah.(sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Amankan Dua Terduga Kurir Sabu




PALI. SININEWS.COM– Satreskoba Polres PALI berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten PALI. 


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Puskesmas Penungkal Abab, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, pada Rabu malam, 11 September 2024.


Berdasarkan laporan dengan nomor LP/A/67/IX/2024/SPKT.Resnarkoba/Res.Pali/Polda Sumsel, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres PALI langsung merespons informasi warga yang menyebut adanya transaksi narkoba di lingkungan Puskesmas Penungkal Abab saat kondisi sudah sepi.


Sekira pukul 21.15 WIB, tim yang dipimpin oleh KBO Iptu Taufik dan Ps. Kanit Idik 1 Bripka Yudha, melakukan operasi penyamaran (undercover buy) di lokasi yang telah dilaporkan. 


Saat itu, dua pemuda, CR (19) asal Dusun III Desa Babat dan DR (18) dari Dusun I Desa Spantan Kaya, mendekati petugas yang sedang menyamar.


Saat hendak bertransaksi, kedua pemuda tersebut sempat curiga dan berusaha melarikan diri. Namun, tim yang sudah bersiap dengan cepat menangkap keduanya. 


Dalam pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh CR di dalam celana dalamnya. 


Barang bukti tersebut berupa satu paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 50,66 gram, serta 50 butir pil kuning berlogo burung hantu yang diduga ekstasi seberat 20,56 gram.


Selain narkotika, polisi juga menyita beberapa barang lain yang terkait dengan tindak pidana tersebut, termasuk Uang tunai sebesar Rp 200.000, Dua unit handphone, yaitu Vivo Y12S dan Vivo Y21 dan Sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi.


Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di wilayah PALI, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto menyatakan bahwa operasi ini berhasil berkat informasi dan kerja sama masyarakat. 


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama demi generasi muda yang bebas dari jeratan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres PALI Kepada media, Jum'at (13/09/2024).


Dengan operasi ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah PALI dapat ditekan, dan generasi muda terlindungi dari pengaruh buruk narkoba.(sn/Perry)

Share:

Dua Tersangka Pencurian Kabel Siesmik Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM - Dua pelaku pencuri kabel Seismik yang beroperasi diwilayah Desa Panta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI berhasil ditangkap Satreskrim Polres PALI.


Kedua pelaku bernama Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32) warga asal Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan PT TUB dengan LP / B - 304 / IX / 2024 / SPKT / SUMSELB/ RES PALI, Tanggal 11 September 2024.


Yang mana pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekira Pukul 07.00 Wib, Perusahaan PT Teguh Usaha Bersama (TUB) kehilangan kabel link sepanjang 3.000 meter.


Setelah diselidiki oleh anggota Satreskrim Polres PALI, akhirnya polisi mengantongi dua nama yang diduga kuat sebagai dalang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan, kejadian yang merugikan PT TUB itu terjadi pada Minggu Tanggal 01 September 2024.


Menurutnya, akibat tindak kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku, sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah).


" Keduanya sudah kita amankan di Mapolres PALI, dan pelaku mengakui jika dirinya yang telah mencuri kabel link itu," kata Satreskrim Polres PALI IPTU Yudhistira kepada wartawan Jumat (13/9/2024).


Ditegaskannya, adapun barang bukti yang ikut diamankan bersama pelaku berupa 1 (satu) Buah Karung Warna Putih Ukuran 50 Kg, Tembaga Kabel yang dibakar seberat 27 Kg, dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih.(sn/Perry)

Share:

Panen Perdana Ikan Patin, Warga Prabumenang Nikmati Bersama


PALI. SININEWS.COM -- Dalam upaya menciptakan rasa kebersamaan, panen perdana budidaya ikan patin dilaksanakan Pemdes Prabumenang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera selatan, Kamis 12 September 2024.


Pada kegiatan tersebut, hasil panen ikan dibagikan pada warganya dari Dusun 1 sampai dusun 4.


Dimana hasil Panen ini merupakan program ketahanan Pangan Desa Prabumenang  tahun 2024.


Penyerahan hasil Panen ikan ini disampaikan  Kepala Desa Prabumenang melalui Ketua BPD Bambang,bersama unsur aparatur Desa dan tokoh masyarakat lainnya dipusatkan di Lokasi Kolam ikan Paye Bandung Dusun 1 Desa Prabumenang.


Dijelaskan Eko Purwanto Kades Prabumenang, melalui Pesan Washappnya,bahwa  pembagian hasil panen ke warganya ini, bagian upaya kepedulian Pemeritahan Desa.


Juga sebagai upaya mengedukasi masyarakat bahwa di Desa Prabumenang memiliki potensi pengembangan Budidaya ikan air tawar, seperti ikan Patin, Lele atau ikan Nila.


"Sehingga diharapkan masyarakat dapat melirik peluang usaha di bidang budidaya perikanan ini," harapnya.


Ditambahkan Bambang Ketua BPD Prabumenang, menyambut baik adanya Program ketahanan Pangan dibidang Peternakan ikan maupun peternakan lainya,


"Mengingat potensi alam yang ada sangat mendukung, dan akan menjadi alternatif pengembangan usaha kedepan," katanya.


Sementara Boden Kepala Dusun 1 Desa Prabumenang mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kepala Desa Prabumenangb yang berbagi hasil panen ikan diberikan pada warga binaanya, 


(SN/Bungharto)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts