Bupati PALI Resmikan Gedung DPRD, Berharap Legislatif Bisa Lebih Semangat

Bupati PALI saat memberikan sambutan peresmian gedung DPRD baru (sumber: Prokopim PALI)



PALI. SININEWS.COM --Setelah melalui proses pembangunan yang dilakukan secara bertahap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memiliki gedung baru di bilangan Talang Kerangan Kelurahan Talang Ubi Utara kecamatan Talang Ubi.



Peresmian gedung baru DPRD PALI pun dilakukan langsung Bupati Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM pada Selasa 17 September 2024 didampingi Wabup Drs H.Soemarjono, Ketua DPRD PALI H.Asri AG, Kapolres PALI melalui Wakapolres serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.


Pada sambutannya, Bupati Heri Amalindo berharap dengan memiliki gedung baru lembaga legislatif bisa meningkatkan kinerjanya.


"Gedung baru ini diharapkan menjadikan seluruh anggota legislatif bisa lebih semangat dalam bekerja dan meningkatkan kinerjanya juga mendapatkan suasana baru," harap Bupati.





Bupati juga menginginkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif tetap harmonis dalam mendukung percepatan pembangunan di kabupaten PALI.


"Kerjasama yang selama ini terjalin baik bisa lebih baik agar pembangunan di kabupaten PALI bisa berjalan sesuai harapan," imbuhnya.



Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Asri AG juga menyampaikan harapannya agar gedung baru yang telah diresmikan mampu menambah kenyamanan anggota legislatif dalam bekerja.


"Tentu kami sangat bangga karena saat ini DPRD kabupaten PALI telah memiliki gedung baru yang diharapkan bisa memberikan kenyamanan dalam bekerja serta lebih optimal dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," kata ketua DPRD PALI.


Dengan diresmikannya gedung baru, H.Asri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan.





"Kami apresiasi kepada pemerintah kabupaten PALI dibawah kepemimpinan H.Heri Amalindo yang telah serius dalam melakukan pembangunan infrastruktur termasuk gedung DPRD, serta kami sampaikan terimakasih juga kepada seluruh pihak yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan gedung DPRD sehingga saat ini bisa ditempati," ucapnya.


Terpisah, Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, SH, juga memberikan pandangan penting tentang peran strategis DPRD dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan. 


“Sinergitas dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah, serta Polres sangat penting untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PALI,” ujarnya.


Diketahui bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebagai lembaga yang berperan dalam membuat peraturan daerah, menetapkan anggaran, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan, DPRD Kabupaten PALI memegang kunci dalam menjaga keseimbangan pemerintahan daerah.(sn/ADV)

Share:

Tim Pesilat Polda Sumsel Sabet Juara Umum II di Kapolri Cup II 2024


JAKARTA. SININEWS.COM - Kejuaraan pencak silat Kapolri Cup ke II tahun 2024 yang digelar digedung olahraga Ciracas Jakarta Timur pada Minggu (22/9/2024) berlangsung seru. Kejuaraan yang berlangsung  selama 4 hari sejak tanggal 19 sampai 22 September 2024 dibuka oleh Wadankor Brimob Polri Irjen Ramdhani Hidayat SH. 


Kejuaraan Kapolri Cup II tahun 2024 ini tidak hanya diikuti pesilat internal Satker Mabes Polri dan Polda Jajaran saja, namun juga dari Kodam Jaya, Garuda TNI Denwalsus, Yonif 201, Yonif 328/Dirgahayu A yang masing masing mengirimkan atlit pesilat terbaiknya untuk meraih prestasi.


Dengan persiapan yang matang dan bertekat memperbaiki capaian di kejuaraan yang sama tahun sebelumnya, Tim Pencak Silat Polda Sumsel patut berbangga dengan hasil yang diraih.


Polda Sumsel yang pada kejuaraan kali ini mengirimkan 14 atlit pesilat putra dan putri anggota Polri aktif, sukses menyelesaikan babak demi babak dan berhasil menyabet 4 emas dan 4 perunggu. 


4 pesilat Polda Sumsel peraih emas yakni Bripda Suci Mutiara Imelda mengalahkan pesilat Polda Aceh dengan skor 43-23, Bripda Ahzima mengalahkan pesilat dari Polda Babel dengan skor 26-4, Bripda M Akbar mengalahkan pesilat Polda Banten dengan skor 34-21 dan Bripda M Alvin mengalahkan pesilat dari Polda Papua dengan skor 34-5. Sementara 4 peraih perunggu Briptu Inggi Sukma, Bripda M Yusuf, Bripda Delvia dan Bripda Permadi.


Dengan perolehan tersebut, tim Pencak Silat Polda Sumsel berhak menggondol tropi juara umum II dan berhak mendapatkan sejumlah uang pembinaan. Sedangkan untuk juara umum I diraih Polda Bali dan juara umum III dari Korps Brimob Polri.


Tidak hanya itu, atlit pesilat putri atas nama Bripda Suci Mutiara Imelda yang sehari hari berdinas sebagai Bintara di Biro Operasi Polda Sumsel dinobatkan sebagai pesilat terbaik putri 2024.


Pelatih sekaligus manajer tim pencak silat Polda Sumsel Ipda Yesi Rosdiana usai timnya meraih juara umum II mengaku cukup puas dengan semangat tanding dan dedikasi yang ditunjukkan para tim dan atlitnya.


“Tim kita semangat bermainnya sangat bagus, konsentrasi dan mampu mengeksplore tehnik dan taktik yang kita siapkan dalam menghadapi kejuaraan kali ini dan alhamdulillah berhasil sukses,” ujarnya riang.


“Ga nyangka sampai mendapat juara umum II, karena target kami semula adalah memperbaiki perolehan medali dari tahun sebelumnya yang hanya 2 perunggu kala itu. Apalagi salah satu pesilat putri dinobatkan sebagai pesilat putri terbaik, tentu ini menjadi semangat dan kebanggaan tersendiri bagi kami, sekaligus sebagai kadi special HUT Polwan,” imbuh mantan atlit peraih emas PON tersebut.


Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kepala Biro (Karo) SDM Kombes Sudrajad Hariwibowo selaku pembina atlit mengatakan rasa bangganya atas prestasi yang ditorehkan para pesilat Polda Sumsel.


“Angkat dua jempol untuk tim pencak silat, selamat dan sukses. Ini sangat membanggakan bagi Polda Sumsel dan masyarakat. Memang tim ini kita persiapkan dengan matang, kita punya banyak atlit Polri dari jalur rekrutmen proaktif (rekpro), prestasi dibidang olahraga. Dan saat ini mereka digembleng seniornya yang juga mantan atlet juara PON yaitu Ipda Yesi Risdiana dan Bripka Endra Wahyudi. Semoga kedepan terus mendulang prestasi,” ujarnya.


Daftar tim pencak silat Polda Sumsel, Ipda Yesi Rosdiana SH dan Bripka Endra Wahyudi SH sebagai manajer dan pelatih. 


Sementara tim atlit Ipda Mardiyati Ade, Briptu Riski Akbar Susanto SH, Briptu Inggi Ramadhan Dinda Sukma SH, Bripda Muhammad Akbar Rahmatullah Ruliansyah, Bripda Suci Mutiara Imelda, Bripda Agustian, Bripda Ahmad Fauzan Azmi, Bripda Muhammad Permadi Apriansyah, Bripfa Muhammad Yusuf, Bripda Sayyid Aqil Alhafidz, Bripda Diah Azhimah, Bripda Delpia, Bripda Alvin Masa’iz, Bripda Assyfa Dwita Hapsari.(sn/perry)

Share:

Pelaku Bajing Loncat Asal Karta Dewa Dibekuk Polisi, Aksinya Ketahuan Curi Ban Mobil


PALI. SININEWS.COM  - Gasak ban mobil angkutan batubara, bajing loncat di Kabupaten PALI ditangkap Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi.


Bajing loncat bernama Bahadur (21) tahun warga asal Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi ini ditangkap usai menggasak dua unit ban mobil truk angkutan batubara.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST mengatakan, kejadian itu pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Pukul 23.30 Wib dijalan logging MHP.


Menurut KOMPOL Rifan Wijaya ST, kejadian bermula saat Cik Umar mengemudi mobil truck warna hijau nopol BG 8267 PS bermuatan batubara dari tambang PT BSE tebing gajah menuju Pelabuhan PT EPI.


Yang mana korban membawa 2 (dua) unit Ban truck merek TIRON baru di ikat di atas terpal bak truck,  pada saat melintasi Simpang empat Sungai Limpah kecamatan Talang Ubi, ada mobil tronton logging mendahului memberi tahu bahwa ada seseorang berada diatas bak truck yang di kemudikan Cik Umar.


" Setelah diberi tahu oleh sopir logging itu lantas Cik Umar memberhentikan mobilnya, namun saat dicek pelaku dan barang bukti tidak sudah tidak ada," kata Kapolsek Talang Ubi Minggu (22/9/2024).


Lanjutnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000, -(empat juta ribu rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.


" Setelah kita mendapatkan laporan dengan LP / B / 68 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 21 September 2024, lalu kita melakukan penyelidikan pelaku," ujarnya.


Diketahui kata Kapolsek Talang Ubi, pelaku ini bernama Bahadur, dan keberadaan pelaku terendus oleh anggota kita, selanjutnya kita memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Dedi Irma, S.H, bersama anggota Tim ELANG I unit reskrim Polsek Talang Ubi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk ditindak lanjuti.


" Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut," tandas KOMPOL Rifan Wijaya ST.(sn/Perry)

Share:

Razia Terpadu Digelar Tim UKL I Polres PALI, Dua Surat Tilang Dikeluarkan


PALI. SININEWS.COM-- Tim UKL l Polres PALI melaksanakan kegiatan Razia terpadu atau Kegiatan Rutin yang ditingkatkan pada Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 20.00 Wib.


Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat, SH, didampingi Kasat Intelkam Polres PALI AKP Suandi SH, diikuti perwira dan pera personel Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Teguh Hidayat SH mengatakan, dalam kegiatan itu  Tim UKL I Polres Pali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di Simpang Tiga Polres PALI.


" Selain kita melakukan pemeriksaan, kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal," katanya Minggu (22/9/2024).


Dijelaskan, adapun hasil dari kegiatan tersebut pihaknya melakukan penilangan sebanyak 2 Tilang yakni sepeda motor dan menilang satu STNK Mobil Tangki.


" Kendaraan tersebut kita tilang, dikarenakan tidak mematuhi aturan lalulintas, seperti menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi syarat berkendara," jelasnya.


Menurutnya, sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm standar SNI dan tidak memakai safety belt pada Mobil.


Ditambahkannya, adapun dasar dari kegiatan tersebut sesuai Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/834/IX/OPS.1.3./2024 tanggal 10 September 2024 tentang Razia terpadu dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.


Selain itu diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Perkap Nomor 1 tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar keberhasilan Operasional Kepolisian


Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/80/III/OPS.1.3./2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang petunjuk pelaksanaan KRYD dalam rangka mewujudkan sitkamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif serta menjamin keamanan masyarakat di jajaran Polda Sumsel;(sn/Perry)

Share:

Dua Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM – Polsek Penukal Abab menggelar razia terpadu melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya pencegahan berbagai tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat), seperti 3C (curat, curas, curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam), narkotika, penyalahgunaan senjata api (senpi), perjudian, minuman keras, dan kejahatan jalanan lainnya. Pada Sabtu (21/09/2024).


Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dilaksanakan di halaman depan Polsek Penukal Abab sekitar pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., dan diikuti oleh enam personil yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I.


Setelah apel, Tim UKL I langsung melaksanakan razia di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. 


Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.


Selama razia berlangsung, Tim UKL I mengeluarkan teguran kepada 30 pengendara R2 dan R4 yang tidak membawa surat kelengkapan. 


Dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen sah juga berhasil diamankan.


Tidak hanya pemeriksaan, Tim UKL I juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak. 


Para pemuda yang terlihat berkumpul diperingatkan agar tidak bermain judi online dan diminta untuk pulang sebelum larut malam guna menghindari tindakan kriminal yang sering mengintai di malam hari.


Dalam kegiatan ini, personil Polsek Penukal Abab tetap menjalankan prosedur pemeriksaan dengan cermat dan profesional. 


Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH mengatakan bahwa Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan tindak kriminalitas serta penyakit masyarakat dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ucapnya 


Dengan kegiatan yang intensif ini, Polsek Penukal Abab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga kamtibmas. 


Jika tidak ada keperluan penting, masyarakat dihimbau untuk tetap berada di rumah guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan yang kerap mengintai saat malam hari.(sn/perry)

Share:

Pastikan Peserta Nyaman, Kapolsek Talang Ubi Hadiri Kegiatan Kursus Mahir Lanjutan Pramuka


PALI - Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST, menghadiri upacara pembukaan Kursus Mahir Lanjutan ke VI Golongan Siaga, Penggalang, Penegak Tahun 2024.


Kegiatan tersebut berlangsung pukul 08.00 wib di Bumi Perkemahan Pramuka Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Sumatera Selatan pada Sabtu (21/9/2024).


Upacara itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya setelah itu dilanjutkan  Kata sambutan kwarcab gerakan Pramuka Penukal abab Lematang Ilir, sekaligus membuka acara kursus mahir lanjutan ke VI Golongan Siaga, penggalang dan penegak.


Dilanjutkan Penyerahan bendera pusat pendidikan dan pelatihan kepada pimpinan kursus, dan Penyematan tanda jabatan aparat kegiatan dan tanda peserta terakhir Penyerahan penghargaan panca Warsa dan darma bakti ditutup dengan doa.


Kapolsek Talang Ubi mengatakan, adapun kegiatan itu mempunyai tujuan agar para peserta merasa nyaman ketika ada kehadiran kepolisian.


" Kehadiran kita disini untuk memastikan supaya kegiatan aman dan terkendali," kata Kapolsek Talang Ubi Rifan Wijaya ST.


Diketahui kegiatan ini bertujuan supaya para peserta mampu memahami, menghayati dan melaksanakan AD dan ART Gerakan Pramuka, menjelaskan tentang kepramukaan serta perkembangannya dan menerapkan kepramukaan secara efektif serta efisien dalam membina Pramuka sesuai dengan golongannya.


Tak hanya itu saja, para peserta kursus diharapkan mampu membina dan mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional dan sosial sesuai dengan golongannya sehingga mampu berperan positif dalam masyarakat lingkungannya.(sn/Perry)

Share:

Razia Didepan Markas Polsek Talang Ubi, Sejumlah Kendaraan Diperiksa


PALI. SININEWS.COM — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digalakkan oleh Polsek Talang Ubi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 


Pada Jumat malam, 20 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Talang Ubi melaksanakan razia terpadu di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Razia ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana terkait penyakit masyarakat (Pekat), kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.


Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Najamudin Hadi, dengan melibatkan 6 personel dari Polsek Talang Ubi. 


Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.


Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. 


Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera pulang ke rumah demi mencegah risiko menjadi korban tindak pidana.


"Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi di malam hari," ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST melalui IPDA Najamudin Hadi.


Meskipun razia berjalan kondusif, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi. 


Pengemudi yang melanggar mendapat teguran dari petugas untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya.


Razia terpadu KRYD ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel melalui Surat Telegram Nomor: STR/217/V/PAM.1.1/2020, yang menginstruksikan peningkatan kegiatan preventif di wilayah hukum untuk mengantisipasi tindak pidana dan menjaga ketertiban lalu lintas.


Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berakhir dengan situasi aman dan kondusif. 


Polsek Talang Ubi menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan rasa aman di masyarakat.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukumnya, Polsek Tanah Abang Gencar Razia


PALI. SININEWS.COM - Polsek Tanah Abang kembali menggelar operasi penertiban SOC (Sistem Operasi Cepat) dalam bentuk razia, yang berlangsung pada Jumat, 20 September 2024, mulai pukul 20.20 WIB. 


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, bersama personilnya untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, miras, hingga senjata tajam dan senjata api ilegal.


Sebelum operasi dimulai, seluruh personil mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini menjadi momen penting untuk menegaskan kesiapan dan strategi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan razia.


Razia berakhir pada pukul 21.45 WIB dan berjalan dengan lancar serta kondusif. Dalam operasi ini, sejumlah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap dikenakan sanksi berupa teguran. 


Operasi ini bertujuan menciptakan suasana aman dan damai, terutama pada akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, menegaskan bahwa operasi semacam ini rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut. 


"Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan kondusif," ujar Kapolsek.


Dengan razia ini, Polsek Tanah Abang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, terutama di akhir pekan yang sering menjadi waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.(sn/perry)

Share:

Upaya Preventif, Polsek Penukal Utara Laksanakan KRYD Guna Tekan Pekat


PALI. SININEWS.COM – Upaya preventif dalam mencegah kejahatan terus digiatkan oleh Polsek Penukal Utara melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). 


Pada Jumat malam (20/9/2024), pukul 20.00 WIB, Tim UKL II melaksanakan razia terpadu guna menekan angka kejahatan Pekat (penyakit masyarakat), 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


Apel persiapan KRYD yang dipimpin oleh Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dilaksanakan di halaman Mako Polsek Penukal Utara dengan melibatkan 10 personel. 


Dalam operasi ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek.


Tidak hanya berfokus pada penindakan, tim UKL II juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya para remaja yang kerap nongkrong hingga larut malam. 


Kapolsek Fredy Franse Triwahyudi, SH menekankan pentingnya kembali ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak untuk menghindari risiko menjadi korban kejahatan. 


Hal ini menjadi bentuk perhatian Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama terhadap kelompok rentan seperti remaja.


Dari razia yang dilakukan, setidaknya tujuh teguran diberikan kepada pengendara R2 dan R4. Beberapa pelanggaran umum yang ditemukan meliputi pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan berkendara tanpa perlengkapan lengkap. 


Tidak hanya itu, banyak juga ditemukan remaja yang nongkrong di malam hari sambil bermain gawai, yang menjadi perhatian khusus petugas.


Tim UKL II tak henti-hentinya mengingatkan para pemuda untuk tidak terjebak dalam aktivitas negatif seperti judi online. 


Para remaja yang kedapatan nongkrong di pinggir jalan juga diimbau agar tidak pulang terlalu larut malam, guna mencegah mereka terlibat dalam tindak kriminal atau menjadi korban kejahatan.


Dengan operasi ini, Polsek Penukal Utara berharap dapat menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut dan menciptakan suasana aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(sn/perry)

Share:

Menekan Angka Kejahatan, Polsek Penukal Abab Fokus Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menekan angka kejahatan, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada razia terpadu. 


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat), 3C (curat, curas, curanmor), sajam, narkotika, penyalahgunaan senpi, perjudian, miras, dan kejahatan jalanan lainnya.


Pelaksanaan apel persiapan dimulai pukul 20.00 WIB di halaman depan Polsek Penukal Abab. Apel dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., dan diikuti oleh 6 personel yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I. 


Mereka kemudian bergerak melakukan razia di sepanjang jalan depan markas komando (Mako) Polsek Penukal Abab, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4).


Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH menyampaikan Dalam razia ini, Tim UKL I memberikan imbauan kepada para pengendara dan masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan. 


Selain itu, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera pulang guna menghindari menjadi korban kejahatan. 


"KRYD ini dilakukan dengan mematuhi prosedur yang ketat, memastikan semua berjalan dengan aman dan kondusif," ucapnya 


Hasil dari razia tersebut, petugas memberikan teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi peraturan, serta mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan. 


Selain itu, Tim UKL I juga memberikan peringatan kepada pemuda yang nongkrong untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan menghindari pulang larut malam demi keamanan mereka.


Kegiatan KRYD ini berakhir pukul 21.00 WIB tanpa adanya gangguan keamanan, dengan suasana yang tetap aman dan tertib. 


Polsek Penukal Abab berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts