Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Razia Didepan Mako


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan, ketertiban, serta aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 18 Oktober 2024. 


Kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, di halaman Mako Polsek Penukal Utara.


Sebanyak 10 personel yang tergabung dalam Tim UKL III turut serta dalam razia terpadu ini. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.


Tidak hanya itu, Tim UKL III juga memberikan imbauan kepada para pengendara dan anak-anak remaja yang terlihat nongkrong di sepanjang jalan. 


"Jika tidak ada kepentingan mendesak, lebih baik segera pulang untuk menghindari potensi menjadi korban kejahatan," tegas IPTU Fredy Franse Triwahyudi. 


Himbauan juga diberikan kepada remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti judi online serta tidak pulang larut malam.


Hasil dari razia tersebut, petugas memberikan teguran kepada 12 pengendara yang melanggar, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, dan tidak melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang diwajibkan. 


Banyak juga ditemukan remaja yang nongkrong sambil bermain ponsel di malam hari, yang menjadi perhatian petugas.


“Kami mengingatkan para pemuda untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online, serta pentingnya pulang sebelum larut malam demi keamanan mereka,” ujar Kapolsek.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Penukal Utara dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayahnya, serta menekan angka kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari. 


Razia seperti ini akan terus digelar untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dari berbagai gangguan Kamtibmas.(sn/perry)

Share:

Dilaksanakan Secara Berkala, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD


PALI. SININEWS COM – Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah Pada Jumat malam, 18 Oktober 2024.


Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolsek Talang Ubi ini dimulai pukul 21.00 WIB dengan dipimpin oleh AIPDA M. Joko. Lima personil dari Polsek Talang Ubi turut serta dalam razia tersebut, dengan fokus pada pemeriksaan kendaraan dan sosialisasi pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.


Dalam pelaksanaan KRYD, petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti tidak membawa surat kelengkapan kendaraan atau menggunakan knalpot brong. 


Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga dihimbau untuk segera kembali ke rumah, guna mencegah potensi menjadi korban kejahatan.


“Masih ada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, terutama soal surat-surat kendaraan,” ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya ST. 


Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan berlalu lintas dan menghindari perilaku yang berpotensi mengundang masalah.


Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Talang Ubi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kecamatan Talang Ubi.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. 


Setelah selesai, personil Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan razia malam itu.


Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(sn/perry)

Share:

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Tanah Abang Turut Hadir Saat Pemdes Bumi Ayu Gelar Musrenbangdes


PALI.SININEWS.COM -- Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RPD) Tahun 2025, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat (18/10/2024) pukul 14.00 WIB. 


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Polsek Tanah Abang yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigadir M. Jaim Dani, S.H.


Musrenbangdes yang berlangsung di Desa Bumi Ayu ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk menyusun rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. 


Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari TA PD Kabupaten PALI, staf Kecamatan Tanah Abang Suleha Fatmawati, S.H., Babinsa Desa Bumi Ayu Serma Yopie, Kepala Desa Bumi Ayu Saprin, Ketua BPD Bumi Ayu Sulianto, dan PD/PLD P3MD Kabupaten PALI Sutri Alamsyah.


Selama musyawarah, berbagai usulan dan aspirasi warga disampaikan, dengan tujuan memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan. 


Bhabinkamtibmas Desa Bumi Ayu, Brigadir M. Jaim Dani, menyampaikan peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. 


"Kami terus mendukung dan memonitor perkembangan pembangunan di desa ini, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian dan perampokan," ujar Brigadir Jaim yang mewakili Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH 


Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. 


"Sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan desa yang aman dan nyaman," tambahnya.


Acara Musrenbangdes ini berlangsung hingga pukul 16.00 WIB dengan aman, tertib, dan lancar. Meskipun demikian, masih ada beberapa usulan pembangunan yang belum terealisasi dan akan terus dimonitor oleh pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. 


Diharapkan, kolaborasi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Bumi Ayu.


Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan membawa dampak positif bagi seluruh warga Desa Bumi Ayu.(sn/perry)

Share:

Akui Jadi Pengedar Sabu, Pria Asal PALI Ditangkap Satres Narkoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Satresnarkoba Polres PALI kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara. 


Seorang pria berinisial JF (37), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.


Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah JF, yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. 


Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto S.H, dengan memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Iptu Taufik dan Ps. Kanit Idik 1 Bripka Yudha untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Setelah melakukan pengintaian, pada hari yang sama, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah JF. 


Tersangka saat itu tengah menunggu calon pembeli di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 6,53 gram, satu ball plastik klip bening kecil kosong, satu unit ponsel merek VIVO V20 berwarna biru, dan satu unit timbangan digital berwarna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto S.H, membenarkan penangkapan tersebut. 


"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Penangkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ungkap IPTU Aan kepada media, Jum'at (18/10/2024).


Saat ini, tersangka JF beserta barang bukti telah diamankan di Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


"Tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Narkotika yang berlaku," Ujar Kasat Narkoba 


IPTU Aan Sriyanto berharap masyarakat semakin aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang diduga terkait dengan peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.


"Dengan penangkapan JF, Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan ketegasan mereka dalam menghadapi jaringan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan," pungkasnya 


Kasus ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. 


Kepekaan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus ini.(sn/perry)

Share:

Mr X di Muara Sungai Tanah Abang Terkuak, Ini Identitasnya


PALI. SININEWS.COM -- Misteri penemuan jasad Mr X di dekat Sungai Lundu Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Jumat 18 Oktober 2024 siang akhirnya terkuak.


Polisi mendapat laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya.


Dari keterangan Polisi, ada pihak keluarga yang mengakui jasad Mr X yang ditemukan di Desa Muara Sungai.


"Identitas jasad tersebut adalah Ageng Risky Romadhon Bin Purwanto berusia 16 Tahun, masih sekolah kelas 1 di SMK Pratiwi Prabumulih," ungkap Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan.


Disebutkan Arzuan bahwa alamat korban di  Jl. Bima Kuburan Kristen Kel. Arimbi Jaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

 

"Korban merupakan warga Prabumulih. Dan pihak keluarga sudah menghubungi kami," terangnya.


Untuk penyebab kematian korban, Arzuan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.


"Kami sudah olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap misteri kematian korban. Dan kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera diungkap," tandas Arzuan.(sn/perry)

Share:

Sat Samapta Polres PALI Sisir Wilayah Rawan Kejahatan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi di beberapa titik rawan di wilayah Kabupaten PALI. Jumat (18/10/2024).


Patroli ini dipimpin oleh Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Gibran Azhar, dan Bripda Eben Pernando Sigalingging, berdasarkan Sprint Patroli Nomor: Sprin /43/ IX/ 2024 yang berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2024.


Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli adalah Jalan Talang Akar, wilayah yang dikenal sering terjadi kerumunan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. 


Kehadiran personel Sat Samapta di area tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan situasi tetap kondusif. 


Selain itu, patroli juga menyisir Pasar PALI yang merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat, guna mencegah terjadinya keributan dan gangguan keamanan lainnya.


Kasat samapta polres PALI AKP Hermanto menjelaskan bahwa giat patroli ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah PALI, terutama di lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian. 


“Kami ingin memastikan warga merasa aman dan arus lalu lintas tetap lancar. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah tindakan kriminal,” ujarnya.


Hingga akhir patroli, situasi di wilayah Talang Akar dan Pasar PALI terpantau aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas yang lancar. 


Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Jasad Mr X di Muara Sungai Terdapat Tanda Lahir Dibagian Kaki Kiri, Polisi: Kalau Ada Ciri-ciri Itu Segera Lapor


PALI. SININEWS.COM -- Jasad laki-laki yang sudah tidak bernyawa yang ditemukan di sekitar Sungai Lundu Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Jumat 18 Oktober 2024 disebutkan polisi memiliki ciri-ciri khusus.


Hal itu dikemukakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan.


Arzuan menyatakan bahwa sampai saat ini belum diketahui identitas jasad Mr X.


Hanya saja terdapat ciri-ciri khusus, yakni ada tanda lahir dibagian kaki kiri korban.


"Ada tanda lahir dibagian kaki kiri korban. Jadi kalau ada yang mengenali korban, silahkan lapor ke kami," ungkapnya.


Saat ini menurut Arzuan, korban masih di kamar jenazah RSUD Talang Ubi setelah melalui visum.


"Kami evakuasi ke RSUD Talang Ubi untuk dilakukan visum. Dan hasilnya terdapat sejumlah luka-luka. Korban diduga akibat dianiaya," imbuhnya.


Untuk kematian korban, disampaikan Arzuan bahwa lebih kurang 12 jam.


"Menurut keterangan dokter, korban diduga meninggal lebih kurang 12 jam. Wajah korban masih bisa dikenali," sebutnya.


Diketahui bahwa pada tengah hari tadi, warga Tanah Abang digegerkan dengan penemuan mayat Mr X yang tergeletak di tengah kebun sawit di wilayah Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Mayat Mr X di Muara Sungai Belum Diketahui Identitasnya, Polisi Sebut Diduga Korban Pembunuhan


PALI. SININEWS.COM -- Penemuan jasad tak bernyawa berjenis kelamin laki-laki (Mr X) di kebun sawit di wilayah Sungai Lundu Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Jumat 18 Oktober 2024 siang diduga korban pembunuhan.


Hal itu dikemukakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan.


Arzuan menyatakan bahwa terdapat luka-luka bekas penganiayaan dibagian tubuh korban.



"Diduga korban pembunuhan, karena terdapat luka-luka dibagian tubuhnya," ungkap Kapolsek Tanah Abang.


Dijelaskan Arzuan bahwa penemuan mayat Mr X tersebut dari laporan Kades Muara Sungai sekitar pukul 10.00 WIB.


"Kades melaporkan penemuan mayat oleh salah satu warga, kemudian kami menuju TKP. Dan benar saja terdapat jasad laki-laki sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup," jelasnya.


Hingga saat ini diakui Arzuan identitas  korban belum diketahui mengingat tidak ada identitas yang ditemukan disekitar jasad Mr X.


"Sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan adanya anggota keluarga yang hilang. Namun kami himbau agar masyarakat segera menghubungi kami apabila ada keluarganya yang sampai hari ini belum pulang," ucapnnya seraya menyatakan bahwa jasad korban saat ini masih di kamar jenazah RSUD Talang Ubi.(sn/perry)



Share:

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Muara Sungai, Warga Tanah Abang Geger


PALI. SININEWS COM -- Sesosok jasad tak bernyawa tanpa identitas ditemukan warga di dekat Sungai Lundu wilayah Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI pada Jumat 18 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 wib.


Atas temuan tersebut, warga Tanah Abang pun geger dan langsung menghubungi pihak kepolisian serta mendatangi lokasi penemuan untuk melihat secara langsung jasad tak bernyawa tersebut.


Dari data yang berhasil dihimpun tim media ini, korban berjenis kelamin laki-laki saat ditemukan posisi jasad tersebut telungkup tanpa memakai baju hanya memakai celana dalam berwarna hijau.


"Korban ditemukan dikebun kelapa sawit di dekat Sungai Lundu Desa Muara Sungai," ujar Eko salah satu warga setempat.


Ditambahkan Eko bahwa dari kondisi korban terlihat ada sejumlah luka benda tumpul.


"Ada luka-luka dibagian tubuh korban. Diperkirakan korban belum lama meninggal karena kondisi jasad belum berbau," imbuhnya.


Diakui Eko bahwa korban telah dievakuasi oleh pihak kepolisian.


"Korban dibawa ke rumah sakit, dan polisi telah melakukan olah TKP serta menanyai sejumlah warga. Tetapi sampai saat ini, korban belum diketahui identitasnya karena di lokasi tidak ditemukan KTP atau identitas lainnya," jelasnya.


Sementara itu, tim media ini masih menunggu penjelasan langsung dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres PALI atau dari Polsek Tanah Abang. (sn/perry)

Share:

Saat Menunggu Pembeli, Dua Pria Terduga Pengedar dan Kurir Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pali,kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan. 


Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024),Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka di Desa Tanah Abang Jaya,Kecamatan Tanah Abang,Sumatera Selatan.


Keduanya, Iwan Sumantri alias Iwa (40) dan Ledo (22), diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu.


Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di area pemakaman desa tersebut,lalu berbekal laporan masyarakat  tersebut,Kasat Resnarkoba Polres Pali IPTU Aan Sriyanto, M.H.,langsung memberikan perintah kepada tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.


Setelah memastikan kebenaran informasi lanjutnya,ia segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.


Tersangka pertama, Ledo, berhasil ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi pemakaman,pada saat penggeledahan tim menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 5,88 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, dan sebuah handphone merek OPPO A16.


Diketahui pria yang berhasil mereka amankan bernama Ledo,dan tersangka mengakui bahwa ia sedang menunggu pembeli saat ditangkap.


Tak berhenti di situ,kemudian Polisi segera mengembangkan penyelidikan dan selang 15 menit kemudian Polisi kembali berhasil menangkap tersangka kedua, yang bernama Iwan Sumantri dikawasan hutan dekat desa tersebut. 


Tersangka Iwan yang diduga kuat sebagai pemilik sabu yang dibawa Ledo,saat ditangkap Satres Narkoba Polres PALI langsung mengakui keterlibatannya dalam transaksi narkoba ini.


Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Aan Sriyanto, M.H., menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. 


“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pali dalam memberantas peredaran narkotika,dan juga kami sangat mengapresiasi sinegritas dari masyarakat yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini,Narkotika adalah musuh bersama, dan kami akan terus berupaya menciptakan Pali yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar IPTU Aan pada Jum'at pagi (18/10/2024) kepada awak media. 


Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pali untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Keduanya akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat."pungkas Kasat Narkoba Polres PALI mengakhiri wawancara diruang kerjanya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts