Atasi Pengangguran, Anak-Anak PALI akan Dilatih di BLK Jika Paslon Nomor 4 Menang!


Paslon Nomor urut 4, H Asri Ag-Irwan ST., berulang kali menyampaikan, akan memimpin Kabupaten PALI dengan sebenarnya.

H Asri-Irwan akan menjadi pemimpin bagi semua lapisan masyarakat PALI dengan bermacam latar belakang dan profesi.

Hal itu tercermin dari 15 Program prioritas pro rakyat yang menyasar berbagai profesi masyarakat PALI. Mulai petani, anak-anak muda, UMKM, Guru Ngaji, perangkat desa, hingga ASN/PNS. Ke 15 program tersebut akan dilaksanakan jika Paslon nomor urut 4, H Asri-Irwan menang Pilkada PALI 2024.

Salah satu dari 15 program prioritas pro rakyat H Asri-Irwan yakni akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten PALI.

Menurut H Asri-Irwan, BLK PALI adalah salah satu solusi untuk mengatasi pengangguran di Kabupaten PALI.

"Di BLK tersebut kita akan latih Anak-Anak kita dengan bakat dan minatnya masing-masing tentunya dengan instrumen pelatih yang handal di bidangnya masing-masing. Mulai kursus menjahit, tataboga, pertukangan, komputer, sopir alat berat, bengkel dan lain sebagainya," ujar H Asri-Irwan dalam keterangannya pada awak media, Senin, 21 Oktober 2024.

Dengan mencetak Anak-Anak muda PALI yang memiliki skil atau keterampilan, diharapkan mereka akan mampu bersaing di dunia kerja dimana pun mereka berada, bahkan dapat berwirausaha secara mandiri jika telah keluar dari BLK PALI.

H Asri-Irwan mengatakan turut perihatin dengan banyaknya Anak-Anak PALI yang lulus sekolah SMA namun terpaksa harus merantau ke daerah lain dengan bekerja sebagai buruh kasar.

"Insya Allah jika nomor 4 menang kita akan berikan solusi untuk PALI di bidang ketenagakerjaan yang merupakan harapan dari banyak orang tua. Salah satunya dengan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK). Kehadiran BLK ini juga ada di daerah-daerah tetangga kita, seperti Kota Prabumulih yang telah banyak melahirkan calon pekerja yang handal yang telah diterima di berbagai perusahaan Nasional," akhirnya. (SN)

Share:

KPUD Muara Enim Gelar Debat Cabup dan Cawabup 2024

MUARA ENIM, SUMSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menggelar debat pertama kandidat calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) untuk Pilkada 2024,Senin (21/10/2024), bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang , tepatnya pukul 19.00 WIB.

Ketua KPU Muara Enim, Rohani SH, menegaskan pentingnya debat kandidat dalam memberi informasi yang komprehensif kepada masyarakat..

"Debat ini merupakan momentum bagi para kandidat untuk menyampaikan visi, misi, serta program unggulan mereka secara langsung kepada publik. Kami berharap masyarakat dapat menilai dan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Muara Enim," ujar Rohani.

Setiap tamu yang hadir dalam acara tersebut diwajibkan menggunakan ID card khusus yang telah disediakan KPU. Tak hanya itu, keamanan di lokasi sangat diperketat. Personel Polda Sumsel melakukan penjagaan ketat dan menerapkan pemeriksaan dengan alat pendeteksi dengan metal detektor sebagai langkah preventif.

Debat ini diikuti oleh empat pasangan kandidat, yakni:

1. Nomor Urut 1: Dr. Ahmad Rizali, MA – Dr. Shinta Paramithasari, M.Hum

2. Nomor Urut 2: Edison, SH, MH – Ir. Sumarni, M.Si

3. Nomor Urut 3: Dr. Nasrun Umar, SH, MM – Lia Angraini, SH

4. Nomor Urut 4: Drs. Ramlan Holdan – Ropi Alex Chandra

Masing-masing pasangan akan memaparkan program unggulan mereka di berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Debat ini diharapkan menjadi ajang yang mampu memberikan gambaran konkret kepada masyarakat terkait solusi dan kebijakan yang akan diterapkan oleh para kandidat jika terpilih.

KPU Muara Enim juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan mendatang, memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang kredibel.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap suara akan menentukan arah pembangunan Muara Enim ke depan," tambah Rohani.

Dengan suasana kompetisi yang semakin ketat dan pengamanan maksimal, debat kandidat ini diprediksi akan menjadi salah satu penentu penting dalam kontestasi politik Pilkada Muara Enim 2024.

Adapun yang hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan yang di wakilkan kepada Staf Ahli Pemerintahan, Kapolres Muara Enim, Kejari serta Pejabat Tinggi lainnya. (SN)

Share:

Tersangka Tambang Ilegal di Muara Enim Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel



PALEMBANG. SININEWS.COM - Dalam sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya berhasil meringkus BC (33 tahun), asal Seleman Muara Enim, seorang bos tambang ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. 


Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo didepan awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin pagi (21/10/24).


"Penangkapan terhadap tersangka BC ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif terkait adanya informasi tindak pidana penambangan tanpa izin," ujar Kombes Pol Bagus yang didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto, Dansat Brimob Kombes Susnadi dan Inspektur Tambang Kementrian ESDM Yusrizal.


Menurut Kombes Bagus, tim penyidik Ditreskrimsus berhasil melacak keberadaan tersangka BC di sebuah apartemen di Jakarta pada Senin (11/10) yang lalu, dan berhasil diringkus tanpa perlawanan.


"Sudah 5 tahun, tersangka BC ini telah menjalankan bisnis tambang ilegalnya di Dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Ini berada di atas lahan HGU PT. Bumi Sawindo Permai dan areal izin usaha pertambangan PT. Bukit Asam," terangnya.


Akibat perbuatannya, negara mengalami potensi kerugian yang sangat besar, diperkirakan mencapai 556,8 milyar rupiah.


Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara antara lain, 5 ton batubara, alar berat berupa buldozer dan 3 unit excavator, 4 unit kendaraan berat dump truk dan berbagai dokumen penting terkait aktivitas penambangan serta alat bukti lainnya.


"Atas perbuatannya, BC dijerat Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman yang menjeratnya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal seratus miliar rupiah," jelasnya.


Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya.(sn/perry)

Share:

Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita Aset Senilai Rp13 M dari Tersangka Illegal Mining di Muara Enim



PALEMBANG. SININEWS.COM - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan seorang pengusaha ternama dari bisnis tambang batu bara ilegal di Muara Enim telah menghebohkan publik diungkap Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel.


BC 33 tahun, tersangka penambang ilegal asal Dusun Seleman Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, kini harus berurusan dengan hukum setelah terungkap bahwa kekayaannya melimpah yang dimilikinya berasal dari hasil kejahatan penambangan ilegal.


Melalui bisnis tambang batu bara ilegal, BC berhasil mengumpulkan uang dalam jumlah besar yang kemudian dialihkan melalui berbagai cara dengan tujuan untuk menyamarkan asal usulnya.


Modus operandi yang dilakukan tersangka BC sangatlah rapi. Uang hasil tambang ilegal tersebut tidak langsung digunakan untuk membeli aset aset mewah.


Namun, uang tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam rekening rekening bank yang berbeda beda. Setelah itu, uang tersebut ditransfer secara bertahap ke perusahaan perusahaan yang terafiliasi dengannya.


Dengan cara tersebut, aliran uang menjadi sulit dilacak dan sulit dihubungkan dengan aktivitas tambang ilegal.


Aset aset rumah mewah dan barang mewah yang berhasil disita dari tersangka BC merupakan bukti nyata dari hasil kejahatan yang dilakukannya. Mulai dari rumah mewah, mobil mobil mewah, hingga properti lainnya, semuanya diduga dibeli dengan uang hasil pencucian uang.


“Penyitaan aset aset ini merupakan salah satu upaya aparat penegak hukum dan pemerintah untuk membekukan aliran dana hasil kejahatan dan mengembalikannya kepada negara,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo, saat menggelar konferensi pers, Senin (21/10/24).


Menurut Kombes Bagus, Kasus pencucian uang ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan ekonomi. 


“Para pelaku kejahatan ini tidak segan segan menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan pencucian uang dan membawa para pelakunya ke meja hijau,” tegasnya.


Bagus menambahkan, kasus ini juga mengakui pentingnya peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran dana hasil kejahatan. 


“PPATK memiliki peran yang sangat strategis dalam mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan adanya data yang lengkap dan akurat dari PPATK, aparat penegak hukum dapat lebih mudah mengungkap kasus-kasus pencucian uang,” jelasnya.


“Dalam kasus ini, PPATK telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak aliran dana hasil tambang ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli aset-aset mewah, tetapi juga diinvestasikan dalam berbagai bisnis,” imbuh alumni Akpol 1998 tersebut.


Mantan Kapolres 50 Kota menjelaskan pengungkapan oleh timnya menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi seperti pencucian uang memiliki dampak yang sangat luas, tidak hanya bagi perekonomian negara, tetapi juga bagi sistem keuangan global.


“Kasus pencucian uang yang melibatkan bisnis tambang ilegal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan ekonomi tidak hanya merugikan negara yang mencapai setengah trilyun tupiah, tetapi juga dapat merusak citra suatu daerah,” tandasnya.


“Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari kejahatan ekonomi dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan tersebut,” tutupnya.


Senada dengan Dirkrimsus, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto yang mendampingi saat jumpa pers dengan wartawan menambahkan, untuk TKP tambang Batu Bara Ilegal tersebut berada di dusun II Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.


“Tambang Ilegal tersebut masuk ke dalam HGU Perusahaan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) berdasarkan Sertipikat HGU Nomor 2 th 94 di Afdeling 4 dengan ijin konsesi IUP PT Bukit Asam dan yang terjadi di lokasi stockpile kandang ayam yang terletak di Jalan Lintas Muara Enim Baturaja Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumsel,” ujar Sunarto.


Menurut Kabid Humas, Potensi kerugian negara akibat kegiatan ilegal yang dilakukan oleh tersangka selama 5 tahun berjumlah lebih kurang 36 juta US Dollar atau Rp 556,884 Milyar,” jelasnya.


“Tersangka BC dijerat pasal 3 Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 Milyar dan Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyar,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Tiga Pimpinan DPRD PALI Diambil Sumpah, Kapolres AKBP Khairu Nasrudin Turut Saksikan


PALI. SININEWS.COM - Pada Senin, 21 Oktober 2024, momentum penting bagi pemerintahan Kabupaten PALI tercipta di Ruang Rapat Paripurna DPRD. 


Acara pengambilan sumpah dan janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten PALI masa jabatan 2024-2029 berlangsung dengan khidmat. 


Kegiatan ini tak hanya menandai pelantikan resmi para pimpinan legislatif, tetapi juga menjadi penegasan komitmen mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat selama lima tahun ke depan.


Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, dihadiri sejumlah tokoh penting. Di antaranya Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., Wakil Bupati Drs. Soemardjono, Sekda Kartika Yanti, S.H., M.H., serta perwakilan dari PJ Gubernur Sumatera Selatan, Mirwansyah, S.K.M., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan peran Polres dalam menjaga kelancaran proses politik dan demokrasi di Kabupaten PALI. 


Selain itu, pejabat penting lain seperti Ketua Pengadilan Muara Enim Ari Qurniawan, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arm. Tri Budi Wijaya, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah juga tampak hadir.


Pelantikan ini mengukuhkan H. Ubaidillah, S.H. (Fraksi PAN) sebagai Ketua DPRD, didampingi H. Kristian, M.M. (Fraksi PDI-P) sebagai Wakil Ketua I, dan Firdaus Hasbullah, S.H., M.H. (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua II. Ketiganya resmi menjabat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 760/KTPS/I/2024 dan 773/KTPS/I/2024.


Di balik itu, Polres PALI melalui Unit 1 Sospol Sat Intelkam telah proaktif melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten PALI, berkomitmen untuk terus mengawal setiap agenda dan dinamika yang mungkin terjadi di wilayah ini. 


Pengawalan ketat dilakukan untuk menjaga stabilitas politik daerah, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan serentak pada November mendatang.


Dengan kepemimpinan baru DPRD Kabupaten PALI, diharapkan kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap tantangan pembangunan di daerah. 


Sinergi ini juga krusial untuk menyokong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, terutama menjelang pelaksanaan pemilu kepala daerah.(sn/perry)

Share:

Awasi Ketat Logistik Yang Datang ke Gudang KPU, Sat Intelkam Polres PALI Inginkan Pilkada Berjalan Damai


PALI. SININEWS.COM – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Sat Intelkam Polres PALI melakukan pengawasan ketat terhadap kedatangan logistik surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. 


Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI yang berlokasi di Jl. Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin pagi (21/10/2024).


Unit 1 Sat Intelkam Polres PALI yang dipimpin langsung oleh AKP Suandi, SH, memulai monitoring pada pukul 07.00 WIB. 


Sebanyak 75 box surat suara, dengan total 148.677 lembar, diterima oleh Riko Kristian, S.Kom, Staf Subbag Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten PALI. 


Distribusi surat suara ini dilakukan oleh PT. Temprina Media Grafika, dengan pengiriman menggunakan truk Wing Box Fuso berwarna biru kombinasi, di bawah pengawalan ketat oleh personel Polri.


Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam pengawasan penerimaan logistik tersebut, di antaranya Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya, ST, Kabag Ops Polres PALI AKP Biladi Ostin, S.Kom., SH., MH, dan Kasi Intel Kajari Kabupaten PALI Rido Dharma, SH, MH.


Penerimaan surat suara ini menjadi tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, dengan potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pemilu, seperti tindakan sabotase atau kerusuhan. 


Oleh karena itu, KPU Kabupaten PALI telah diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran guna memastikan keamanan gudang logistik selama proses distribusi berlangsung.


Sat Intelkam Polres PALI juga telah menginstruksikan personelnya untuk melakukan pengamanan selama 24 jam penuh di Gudang Logistik KPU Kabupaten PALI. 


Selain itu, patroli rutin oleh Satgas Preventif OMP Polres PALI akan dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar lokasi penyimpanan logistik.


Dengan pengamanan ketat ini, diharapkan proses distribusi logistik Pilkada berjalan lancar dan aman, sehingga masyarakat PALI dapat mengikuti Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 dengan tertib dan damai.(sn/perry)

Share:

Razia Lagi, Tim UKL I Polres PALI Masih Temukan Banyak Pengendara Langgar Aturan


PALI. SININEWS.COM – Sabtu malam, tepat pukul 20.00 WIB, Tim UKL I Polres Pali kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Simpang Tiga Polres Pali, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. 


Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.


Sebelum pelaksanaan razia, Kabag Ops Polres Pali AKP Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., memimpin apel persiapan yang diikuti oleh 55 personel Polres Pali yang tergabung dalam Tim UKL I. 


Turut hadir dalam apel tersebut, Kasat Intelkam Polres Pali, AKP Suandi, S.H., yang memberikan arahan penting terkait pelaksanaan tugas malam itu.


Razia ini fokus pada pemeriksaan kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Tiga. Tim UKL I secara teliti memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. 


Pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu waspada saat berkendara. 


Selain itu, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diminta untuk segera kembali ke rumah demi mencegah potensi menjadi korban kejahatan.


Meski tujuan razia ini adalah menciptakan ketertiban, masih banyak pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah. 


Tim UKL I dengan tegas memberikan teguran kepada pelanggar dan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.


“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain. Ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di jalan,” tegas AKP Biladi Ostin.


Setelah kegiatan razia selesai, Tim UKL I kembali berkumpul untuk apel konsolidasi guna mengevaluasi pelaksanaan razia tersebut. 


KRYD ini menjadi langkah konkret Polres Pali dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pali, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.


Dengan adanya razia terpadu ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Pali semakin kondusif, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.(sn/perry)

Share:

Antisipasi Segala Jenis Kejahatan, Kapolsek Tanah Abang Pimpin Razia Akhir Pekan


PALI.SININEWS.COM - Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH beserta jajaran Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan SOC atau razia akhir pekan di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.


Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras, senjata tajam, hingga senjata api.


Kegiatan diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh Ps. Ka. SPK "A" Polsek Tanah Abang, Aiptu Syafril Afriatin, di depan markas Polsek Tanah Abang. 


Dalam apel tersebut, personil yang bertugas antara lain Aipda Roy P. Saragih (Kanit Intelkam), Bripka Erian Martodi, Bripka Beni Arshal, dan Bripka Reji Diansyah.


Razia ini berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 21.50 WIB. 


Beberapa pelanggar, terutama pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan, diberikan sanksi berupa teguran.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan menegaskan bahwa giat ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam Minggu yang biasanya rawan dengan aktivitas kriminal. 


"Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap terkendali, aman, dan kondusif," ujarnya 


Dengan kegiatan ini, Polsek Tanah Abang berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan turut serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.(sn/perry)

Share:

Korban Tertimpa Pohon Tumbang di KM 10 PALI Meninggal, Jenazah Masih di RSUD


PALI. SININEWS.COM -- Kejadian pohon tumbang yang menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Merdeka KM 10 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.


Pasalnya, setelah dilarikan ke RSUD Talang Ubi, korban yang diketahui bernama Parman warga Simpang Tais meninggal dunia.


Kini jenazah korban masih berada di RSUD Talang Ubi setelah mendapat upaya pertolongan medis.


Kabar duka tersebut disampaikan Ujang Sofyan, tetangga korban yang menyatakan bahwa setelah insiden naas tersebut, korban meninggal dunia.


"Karena lukanya yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia," ujar Ujang, Minggu 20 Oktober 2024.


Ditambahkan Ujang bahwa korban bernama Parman tiggal didekat SDN 20 Talang Ubi. 


"Istrinya jualan di kantin SDN 20 Talang Ubi Surya bumi Agrolanggeng," imbuhnya.


Diketahui bahwa seorang pengendara sepeda motor tertimpa pohon tumbang di jalan Merdeka KM 10 sekitar pukul 11.00 WIB.


Korban melaju dari arah Pendopo menuju Simpang Tais, dan saat dilokasi kejadian tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa korban.


Kondisi korban terluka dan sepeda motor ringsek.(sn/perry)

Share:

Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di KM 10 PALI, Kendaraan Ringsek


PALI. SININEWS.COM -- Seorang pengendara sepeda motor tertimpa sebuah pohon yang tumbang di Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB saat korban mengendarai sepeda motornya dari arah Pendopo.


Dari informasi yang berhasil dihimpun tim media ini, korban merupakan warga Simpang Tais yang melaju dari arah Pendopo menuju arah Simpang Raja.


"Saat berkendara korban seorang diri, dan saat dilokasi tiba-tiba ada pohon tumbang dan menimpa korban," ujar Eko, salah satu warga setempat.


Mengetahui ada pohon tumbang dan menimpa pengendara motor, warga yang melihat kejadian itu pun berupaya membantu menyelamatkan korban.


"Posisi korban terluka dibagian tangan dan pahanya terjepit diantara pohon dan kerangka motor yang ringsek, tapi keadaan orangnya masih sadar. Setelah berhasil menyelamatkan korban, dan langsung meminta pengendara mobil yang melintas untuk dilarikan ke rumah sakit," Jelasnya.


Atas kejadian tersebut, jalanan sempat macet karena kayu yang tumbang melintang ditengah jalan.


Warga pun bergotong royong membersihkan sisa kayu yang akhirnya jalanan pun kembali lancar.


Sementara korban saat ini masih dirawat di RSUD Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts