Hadiri Musrenbangdes Suka Maju, Kapolsek Talang Ubi Nyatakan Kepolisian Siap Kawal Setiap Kegiatan


PALI. SININEW.COM – Polsek Talang Ubi bersama berbagai pihak menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sukamaju yang berlangsung di kantor desa setempat pada Senin (09/12/2024) pukul 09.00 WIB. 


Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, dengan tema "Pengembangan Prasarana dan Sarana yang Maju, Merata, Berwawasan Lingkungan, dan Berkelanjutan."


Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, perwakilan Camat Talang Ubi Tris Marsandi, Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI, Kepala Desa Sukamaju Rudini, S.Pd, M.Pd, serta tokoh masyarakat, perangkat desa, dan berbagai organisasi seperti Karang Taruna dan PKK.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pentingnya kehadiran Polri dalam mengawal setiap tahapan Musrenbangdes. 


“Polri tidak hanya bertugas mengamankan jalannya musyawarah, tetapi juga mengawasi dan memahami rencana pembangunan di wilayah binaannya,”tegas KOMPOL Robi Sugara.


Selain itu, ia memberikan pesan khusus kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. 


“Penting bagi orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.


Musrenbangdes ini bertujuan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. 


Diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes 2025 yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Sukamaju.


"Dengan sinergi antara Pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan seperti Polsek Talang Ubi, pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI." Pungkas Kompol Robi Sugara,S.H.M.HM.Si.(sn/perry)

Share:

Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres PALI l, AM Ditangkap Beserta Sabu dan Senjata Api Rakitan


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


Kali ini, aparat berhasil menangkap AM (46), warga Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 


Penangkapan ini berlangsung pada Jumat (6/12/2024) setelah dilakukan penyelidikan secara intensif.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres PALI Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut,petugas tidak hanya mengamankan tersangka tetapi juga sejumlah barang bukti penting.


“Dari tangan pelaku, kami menyita 1,45 gram sabu-sabu, 1 senjata api rakitan dengan enam amunisi (tiga kaliber 6 mm dan tiga kaliber 5.6 mm), 1 timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong, uang tunai, dan 1 unit handphone Nokia Tipe 105 yang digunakan untuk transaksi,”ungkap Kompol Dedi Rahmad Hidayat dalam Konferensi Pers,padw Senin (9/12/2024), dihadapan para jurnalis. 


Penangkapan AM bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di Desa Mangku Negara. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan mendalam. 


Setelah mengidentifikasi pelaku, tim satresnarkoba Polres PALI bergerak cepat untuk menangkap AM yang sempat mencoba melarikan diri ke dalam hutan.


“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, kami menemukan sabu-sabu seberat 1,45 gram dan barang bukti lainnya. Tersangka ditangkap ketika berada dalam proses percobaan pelarian,” ujar Kompol Dedi.


Selain narkotika,polisi juga menemukan senjata api rakitan beserta enam butir peluru. 

Menurut Kompol Dedi, pihaknya akan mendalami lebih lanjut asal-usul senjata api tersebut, untuk mengungkap jaringan yang terlibat.


“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sumber senjata api dan kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan kriminal lainnya,” tegasnya.


Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres PALI dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya. 


Penangkapan AM menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.


“Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,mari bersama kita berantas narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutup Kompol Dedi.


Saat ini, AM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


Kompol Dedi Rahmad Hidayat berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka.


"Dengan langkah tegas ini,Polres PALI terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Talang Ubi Jaga Gereja Pantekosta


PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Polsek Talang Ubi menggelar pengamanan di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu (8/12/2024) pukul 17.00 WIB. 


Kegiatan ini bertujuan memastikan situasi kondusif serta memberikan rasa aman kepada para jemaat yang tengah beribadah.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, turut hadir dan memberikan himbauan penting kepada Jemaat Imanuel. 


“Kami mengajak seluruh jemaat untuk terus menjaga hubungan toleransi dan kerukunan, baik antarumat beragama maupun sesama masyarakat. Selain itu, kami mengharapkan kerjasama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Talang Ubi,” ungkapnya.


Kegiatan pengamanan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga toleransi antarumat beragama dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. 


Kehadiran polisi memberikan rasa aman dan nyaman, tidak hanya kepada jemaat GPdI tetapi juga seluruh warga di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Polsek Talang Ubi berharap seluruh rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar, aman, dan damai, selaras dengan semangat kebersamaan serta kerukunan yang terus dijaga.(sn/perry)

Share:

Baru Beberapa Hari Menjabat, Nama Kapolsek Talang Ubi Dicatut


PALI. SININEWS.COM – Nama besar institusi Kepolisian kembali dicoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. 


Kali ini, identitas Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.M.Si.,yang disalahgunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Modusnya, pelaku menggunakan foto dan identitas beliau untuk meminta sejumlah uang dari masyarakat melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan.


Peristiwa ini mencuat setelah beberapa laporan diterima pihak Polsek Talang Ubi,Sabtu (7/12). Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap figur Kapolsek untuk melancarkan aksinya,kejadian tersebut menjadi sorotan,mengingat Kompol Robi baru saja menjabat sebagai Kapolsek Talang Ubi di wilayah Polres PALI, Polda Sumsel.


Saat dikonfirmasi, Kompol Robi Sugara menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini sekaligus memberikan himbauan,agar masyarakat tetap tenang dan waspada.


> “Fenomena seperti ini sering terjadi, terlebih kepada pejabat yang baru bertugas. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tidak langsung merespons pesan-pesan mencurigakan. Verifikasi terlebih dahulu ke Polsek Talang Ubi agar bisa dipastikan kebenarannya,” ungkap Kompol Robi, Minggu (8/12).


Beliau juga menegaskan bahwa nomor yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya bukanlah miliknya.


> “Saya pastikan nomor tersebut bukan milik saya.Ini murni upaya kejahatan dari pihak tak bertanggung jawab,”tegas pejabat Kepolisian nomor wahid di Polsek Talang Ubi ini kepada awak Media. 



Tidak tinggal diam,Kompol Robi segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya cukup mengejutkan. Berdasarkan pelacakan awal, diketahui bahwa nomor ponsel pelaku berasal dari luar Pulau Sumatera, tepatnya di wilayah Jawa.


> “Ini membuktikan bahwa pelaku adalah jaringan yang terorganisir. Penyelidikan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Robi.


Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat atau pejabat publik. Polri meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa agar tindakan tegas dapat diambil.


Pihak Polsek Talang Ubi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat tertentu. 

Proses klarifikasi dan verifikasi di kantor polisi setempat adalah langkah paling bijak untuk menghindari menjadi korban penipuan.


Insiden ini mencerminkan tantangan yang dihadapi aparat dalam era digital, dimana teknologi sering disalahgunakan untuk tindak kejahatan. Namun, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan siber,termasuk kasus penyalahgunaan identitas ini.


"Dengan penyelidikan yang terus berlanjut,masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan Polri menjamin bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian."pungkas Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Razia Didepan Mako, Polsek Penukal Abab Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Polsek Penukal Abab terus memperkuat keamanan wilayah melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). 


Pada Sabtu malam (7/12/2024), pukul 20.00 WIB, Tim UKL III melaksanakan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab sebelum melanjutkan razia terpadu di depan markas mereka.


Apel ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., didampingi oleh para Kanit lainnya dan melibatkan 10 personel Polsek. 


Fokus kegiatan ini adalah pemeriksaan kendaraan yang melintas, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal.


Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa razia ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan. 


Dalam razia tersebut, Tim UKL III berhasil memberikan teguran kepada 25 pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.


Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera pulang guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan. 


Pesan serupa disampaikan kepada para pemuda yang tengah nongkrong di sekitar lokasi agar menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti judi online atau pulang terlalu larut malam.


Patuhi Prosedur, Jaga Keamanan

Dalam pelaksanaan KRYD, seluruh personel Polsek Penukal Abab tetap mematuhi prosedur standar operasional, memastikan pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas. 


Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


"Dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menghindari aktivitas yang tidak perlu di luar rumah pada malam hari, kita bersama dapat menjaga keamanan wilayah kita," ujar AKP Ardiansyah.


Razia terpadu ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dengan kehadiran aparat di lapangan. 


Polsek Penukal Abab memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi wilayah yang kondusif dan aman.(sn/perry)

Share:

Ingatkan Pengendara Selalu Taat Aturan, Polsek Talang Ubi Laksanakan KRYD


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (07/12/2024) pukul 20.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Apel ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Propam AIPTU Sumaryono, SH, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang telah ter-sprint.


KRYD digelar dengan serangkaian kegiatan, termasuk pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. 


Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan imbauan untuk segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.


"Kami memberikan imbauan kepada pengendara R2 dan R4 agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot brong," ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH, MH, M.Si.


Kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kecamatan Talang Ubi.


Meski telah dilakukan sosialisasi secara intensif, Kapolsek Robi Sugara menyoroti masih adanya pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, yang kurang memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan. 


"Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran," tambahnya.


Setelah pelaksanaan razia, seluruh personel Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan KRYD. 


Langkah ini diambil untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan keamanan lingkungan. 


Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Tidak Puas dengan Pekerjaan Normalisasi Sungai Kelekar, Warga Majasari Ancam Gelar Demo


PRABUMULIH, SININEWS.COM- Keluhan masyarakat Majasari terkait pekerjaan normalisasi sungai Kelekar terus berlanjut. Hari ini, Minggu (7/12), puluhan masyarakat Majasari berkumpul berembuk untuk melakukan aksi.

Puluhan masyarakat yang merasa tidak puas dengan pekerjaan normasliasi ini meminta agar pihak pelaksana memenuhi janjinya pada saat pekerjaan belum dimulai, pada Sabtu (7/12/2024).

Ketua RW 04 Kelurahan Majasari, Yahanes Auri mengatakan, ada beberapa tuntutan warga yang berkumpul hari ini. "Ada beberapa tuntutan warga hari ini, salah satunya yakni terkait janji pihak PUPR  dan pelaksana pekerjaan yakni soal panjangnya pemasangan talud," ujar Yohanes.

Sebelum pekerjaan dimulai ada informasi pemasangan talud di Majasari ini sepanjang 150 meter yang terbagi 75 meter kiri dan 75 meter kanan. "Namun, yang dikerjakan hanya sekitar 100 meter, dan itupun tidak terbagi kiri dan kanan, yang kiri ada sepanjang 88 meter dan yang kanan hanya 12 meter," tambah Yohanes lagi.

Hal ini, menurut Yohanes sudah dilaporkan ke Babinkamtibmas Kelurahan Majasari Aipda Hendri. "Ya sudah kami laporkan ke Babinkamtibmas Aipda Hendri," tutup Yohanes.

Senada dengan Yohanes, Ketua RW 01 Kelurahan Karang Raja membenarkan apa yang menjadi keluhan dan permintaan masyarakat. "Ditambah lagi talud yang lama sudah dibongkar habis tetapi tidak dipasang lagi talud baru, kalau dari awal tidak ada pekerjaan talud baru kenapa talud lama dibongkar," tegas Sugianto.

Sementara itu, Anton yang rumahnya berada di dekat sungai Kelekar mengatakan dengan adanya pekerjaan normalisasi ini, rumahnya mengalami retak-retak, "Rumah kami kena imbasnya pak, ada retak di dalam akibat pekerjaan normalisasi ini," ucap Anton.

Selain Anton, Selamet yang juga hadir dalam pertemuan ini mempertanyakan kenapa talud lama dibongkar, sedangkan tidak ada pembangunan talud baru. "Kalau ada CCO setidaknya ada informasi kepada masyarakat, karena masyarakat yang lebih tau kondisi di sini," tutur Selamet kepada media ini.

Selanjutnya, menurut keterangan Subagio, yang juga warga sekitar mengatakan, bahwa masyarakat Majasari akan melakukan aksi ke DPRD jika tidak ada respons positif dari pelaksana pekerjaan dan pihak PUPR Kota Prabumulih. "Kita akan lakukan aksi jika tidak ada respons positif dari pihak terkait," tambah Bagio.

Pekerjaan normalisasi sungai Kelekar yang bertujuan untuk mengatasi banjir dan menjadi harapan besar bagi warga yang berdiam di sekitar aliran sungai, kini menjadi polemik dan berbuah keluhan bagi masyarakat yang berdiam di sepanjang aliran sungai Kelekar.

Sementara itu, Ketua DPK LAKRI  Prabumulih, Fandri Heri Kusuma yang ikut hadir dalam pertemuan warga hari ini, mengatakan akan ikut mengawal aksi warga.

"Setelah mendengar keluhan warga Majasari hari ini, kami akan ikut mengawal aksi mereka. Kami juga akan mempertanyakan apakah benar ada perubahan atau CCO pada pekerjaan ini. Kalau ada apa pertimbangannya, itu yang akan kami pertanyakan," ujar Fandri.

Fandri juga menegaskan, LAKRI akan terus mengawal jika ada aksi dari masyarakat ke depannya. "Kami akan terus ikuti perkembangannya sampai terpenuhi," tegas Ketua DPK LAKRI. (Ril/SN)

Share:

Polsek Talang Ubi Gelar Razia, Pengendara Dilarang Gunakan Knalpot Brong


PALI. SININEWS.COM -- Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (07/12/2024) pukul 20.00 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Apel ini dipimpin langsung oleh PS Kanit Propam AIPTU Sumaryono, SH, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang telah ter-sprint.


KRYD digelar dengan serangkaian kegiatan, termasuk pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. 


Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan imbauan untuk segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.


"Kami memberikan imbauan kepada pengendara R2 dan R4 agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot brong," ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH, MH, M.Si.


Kegiatan razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kecamatan Talang Ubi.


Meski telah dilakukan sosialisasi secara intensif, Kapolsek Robi Sugara menyoroti masih adanya pengendara, baik sepeda motor maupun mobil, yang kurang memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan. 


"Kami terus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran," tambahnya.


Setelah pelaksanaan razia, seluruh personel Polsek Talang Ubi melakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan KRYD. 


Langkah ini diambil untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan keamanan lingkungan. 


Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Razia Terpadu Digelar Polres PALI, Sejumlah Pengendara Ditegur


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di wilayah hukum Polres PALI. Pada Sabtu, (07/12/2024) malam.


Kegiatan ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019, serta Surat Kapolda Sumsel dan Kapolres Pali terkait pelaksanaan razia.


Razia terpadu yang berlangsung pada Sabtu malam, 7 Desember 2024, dimulai dengan apel persiapan di Simpang Tiga Polres Pali, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. 


Apel tersebut dipimpin langsung oleh KAURBINOPSNAL Satreskrim Polres Pali, IPDA Hendri Jonson, bersama KAURBINOPSNAL Satresnarkoba IPTU Taufik Hidayat, serta diikuti oleh 30 personel Polres Pali.


Tim UKL III yang bertugas dalam razia ini memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah target, seperti tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam (sajam) dan senjata api ilegal, penyalahgunaan narkotika, perjudian, peredaran minuman keras (miras), serta kejahatan jalanan (street crime).


Dalam kegiatan yang berlokasi di sepanjang Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, petugas memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas. 


Selain itu, himbauan kepada masyarakat juga diberikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan keamanan pribadi.


Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan, “Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga meminta warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk segera kembali ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.”


Meski fokus utama razia adalah pencegahan tindak kriminal, sejumlah pelanggaran lalu lintas masih ditemukan. 


Beberapa pengendara kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm berstandar SNI. 


Petugas memberikan teguran kepada para pelanggar serta mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara.


Selain penindakan, razia ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kamtibmas. 


"Kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, salah satunya dengan mengurangi aktivitas di luar rumah saat tidak ada kepentingan mendesak," tambah AKBP Khairu Nasrudin.


Razia terpadu ini tidak hanya melibatkan Polres Pali, tetapi juga menggandeng instansi terkait guna memperkuat upaya cipta kondisi (cipkon) kamtibmas.


KRYD Polres Pali menjadi bukti nyata komitmen aparat keamanan dalam menjaga stabilitas daerah, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.(sn/perry)

Share:

Digrebek di Pondok Dalam Hutan, Warga Mangku Negara Tak Berkutik Saat Miliki Sabu dan Bawa Pistol Rakitan


PALI. SININEWS.COM – Satres narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sekaligus kepemilikan senjata api rakitan ilegal di Dusun IV Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 


Operasi ini berlangsung pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM (46), seorang warga setempat.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim yang telah bekerja cepat dan efektif. 


"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan, baik itu narkoba maupun kepemilikan senjata api ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian demi menjaga keamanan bersama," ujarnya kepada awak media ini pada Sabtu petang (07/12/2024), saat diwawancarai diruang kerjanya. 


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto, S.H.,M.H.,mengungkapkan kronologi penangkapan. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba,setelah melakukan penyelidikan yang mendetail,kami langsung melakukan penggerebekan di pondok yang berada didalam hutan Dusun IV Desa Mangku Negara,tersangka AM berhasil kami amankan bersama sejumlah barang bukti," jelasnya.


Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1,45 gram serbuk putih diduga narkotika jenis sabu, 1 senjata api rakitan beserta enam amunisi (tiga kaliber 6 mm dan tiga kaliber 5.6 mm),1 timbangan digital,1 bal plastik klip bening kosong, dan sejumlah uang tunai,serta 1 unit handphone Nokia Tipe 105 yang digunakan untuk komunikasi transaksi.



"Selain barang bukti narkoba, kami juga menemukan senjata api rakitan beserta amunisinya,ini menjadi perhatian khusus,mengingat keberadaan senjata ilegal sangat membahayakan,"tambah IPTU Aan Sriyanto saat dihubungi melalui pesawat selulernya. 


Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. 

Dan saat ini,ia telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. 


"Barang bukti senjata api telah diserahkan ke Satreskrim Polres PALI untuk penanganan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan pelaku,barang bukti sabu yang dimilikinya didapat dari seseorang bandar berinisial G dan Y,yang saat ini sedang kita pengejaran,kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berupaya mencegah peredaran narkoba dengan menggandeng masyarakat melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba," tutup IPTU Aan.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts