Dukung Pertumbuhan Anak, Polres PALI Bagikan Makan Siang Bergizi Terhadap Anak TK


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung tumbuh kembang anak-anak usia dini, Polres PALI melalui Sat Binmas dan Sat Reskrim melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian makanan siang bergizi kepada siswa TK Kemala Bhayangkari, pada Jum'at, (13/12/2024).


Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, sebagai bagian dari agenda rutin Polres PALI di minggu ketiga bulan Desember.


Sebanyak 72 siswa TK Kemala Bhayangkari mendapatkan sajian makanan bergizi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mereka. 


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres PALI terhadap kesehatan generasi muda sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.


“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Dengan asupan gizi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan cerdas. Polres PALI berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Kepala TK Kemala Bhayangkari menyampaikan apresiasi kepada Polres PALI atas perhatian dan kontribusinya terhadap kesehatan siswa.


Polres PALI berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten PALI.


Dengan adanya program ini, Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga dalam aspek sosial dan kesehatan.(sn/perry)

Share:

Ancam Korban Dengan Senjata Tajam, Warga Prambatan Ini Diamankan Polisi


PALI. SININEWS.COM - Seorang pria berinisial RS (36), warga Dusun 1 Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. 


RS diamankan oleh Unit Reskrim Polsek

Penukal Abab Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/

POLDA SUMSEL, tanggal 5 Desember 2024.


Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa Insiden bermula pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, di samping rumah seorang warga bernama Sri, yang beralamat di Desa Prambatan, Kecamatan Abab. 


Korban, EFRA WIRA (36), yang juga warga Desa Prambatan, melaporkan bahwa RS telah mengancamnya dengan sebilah golok sepanjang 50 cm.


Menurut keterangan korban, kejadian dimulai saat ia menerima telepon dari seorang saksi bernama Reli. 


Dalam pembicaraan tersebut, Reli menyampaikan bahwa RS mengancam akan membunuh korban jika masalah mereka tidak diselesaikan.


"Korban yang datang ke rumah Reli

melihat RS sudah berada di lokasi. Ketika korban mencoba menanyakan alasan ancaman tersebut, RS justru mendekati mobil korban sambil membawa golok dan

mengayunkannya ke arah korban," ujar AKP Ardiansyah kepada awak media, Kamis (12/12/2024).


Lanjutnya, RS bahkan sempat berteriak, “Mana SIM aku, ku bunuh kau!" Situasi mereda setelah seorang warga bernama Sri berhasil mengamankan golok dari tangan RS. Atas insiden ini, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., bersama Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan. 


Setelah memastikan keberadaan RS di Desa Prambatan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah golok.


Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa insiden terjadi karena alasan pribadi. 


Saat ini, RS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.


Plh Kapolsek Penukal Abab, AKPArdiansyah, S.H., menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman.  


"Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa," jelas AKP Ardiansyah.


Adapun Barang bukti yang diamankan adalah Sebilah senjata tajam jenis golok sepanjang 50 cm, dengan ujung rata tajam, bagian atas tumpul, bagian bawah tajam, dan gagang plastik berwarna abu-abu.


Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Warga diimbau untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Hadiri Lelang Lebak Lebun, Momen Menjaga Kelestarian Alam


PALI. SININEWS.COM– Dalam suasana penuh antusias, pelaksanaan Lelang Lebak Lebung/Sungai dan Suak tahun 2024 berlangsung di Kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Kamis (12/12/2024). 


Acara tahunan ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan yang turut mendukung suksesnya kegiatan ini.


Giat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Staf Ahli Bupati Pali Drs. Agen Eledi, Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin beserta staf, dan Sekretaris Camat Tanah Abang yang mewakili Camat. 


Tak ketinggalan, perwakilan dari Polsek Tanah Abang, AIPDA MGS M. Junaidi, S.H., serta Banbinsa Tanah Abang SERDA Subandono juga ikut memberikan kontribusi penting dalam memastikan kelancaran acara.


Sebanyak 80 objek lebung dari 14 desa di Kecamatan Tanah Abang dilelang dalam acara ini. 


Proses lelang tidak hanya menjadi ajang transparansi dalam pengelolaan sumber daya perairan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelestarian ekosistem sungai dan lebung.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem. 


"Lelang lebak lebung ini merupakan kegiatan tahunan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang kewajiban dan larangan bagi para pengemin. Hal ini bertujuan untuk melestarikan ikan dan menjaga keberlanjutan lebung-lebung kecil di Kecamatan Tanah Abang," jelasnya.


Polsek Tanah Abang telah mengerahkan personel untuk mengamankan acara ini baik secara terbuka maupun tertutup. 


Tak hanya itu, para Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat desa binaan mereka, memastikan bahwa aturan dan kewajiban bagi para pengemin dipahami dan dipatuhi.


Dinas Perikanan Kabupaten Pali, sebagai penggerak utama acara ini, berharap kegiatan lelang ini menjadi contoh baik dalam pengelolaan sumber daya perairan berbasis komunitas. 


Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini.


Dengan semangat kebersamaan, Lelang Lebak Lebung 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak hanya tanggung jawab individu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 


"Harapannya, dengan adanya kegiatan seperti ini, kita tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga ekosistem alam untuk generasi mendatang," tutup Ali Sadikin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pali.


Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib berkat kerja sama berbagai pihak yang hadir. Semoga semangat pelestarian lingkungan terus terjaga di masa depan.(sn/perry)

Share:

Satu Unit Toyota Rush Rungsek, Terseret Ratusan Meter Oleh Ular Besi


PRABUMUMULIH, SININEWS.COM -- Satu unit mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi B 1434 TKY terseret Kereta Api hingga ratusan Meter saat hendak melintasi rel KA di Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis 12 Desember 2024.

Kecelakaan maut yang memakan dua korban itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu.

Dimana, satu korban meninggal yakni Rizki Yudhan Gasmawari (29) warga kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan yang satunya hingga saat ini belum sadarkan diri Deni Ramdani (31) warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui mobil yang kendarai oleh Deni sebelumnya hendak melintasi rel KA dari jalan raya menuju kedalam Desa Pangkul, namun naas Kereta Api Ekspres Rajabasa tujuan Kertapati - Tanjung Karang harus menyeret mobil tersebut hingga ratusan meter.

Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, menjelaskan bahwa mobil berhenti di tengah rel saat kereta melintas.

"Mobil sempat terseret kurang lebih 300 meter ke arah Kota Prabumulih," ujar Yogie.

Menurut Yogie, polisi masih memintai keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Proses evakuasi mobil yang terseret memakan waktu dan menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api selama 36 menit.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III, Aida Suryanti, mengingatkan bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas umum.

"Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Aida dalam keterangan tertulis.

Aida menambahkan bahwa perlintasan kereta api sudah dilengkapi tanda peringatan dan klakson untuk mengingatkan pengendara.

"Kereta api tidak bisa berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus lebih waspada," katanya.


Share:

Sempat Viral, Polsek Talang Ubi Bongkar Kasus Pencurian Kotak Infaq Yang Meresahkan


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi sukses mengungkap kasus pencurian kotak amal Masjid di Kecamatan Talang Ubi yang sempat menghebohkan warga. 


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Talang Ubi, Kamis (12/12/2024) polisi membeberkan kronologis penangkapan pelaku yang berinisial DAS (19), warga Talang Nanas, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., MH, melalui Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV masjid pada 9 Desember 2024. 


Video tersebut sempat viral di media sosial, memancing keprihatinan masyarakat.


Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mempersiapkan alat berupa obeng dan kunci pas untuk mencongkel kotak amal. 


Pelaku berhasil mengambil uang dari dua kotak amal di dalam masjid. Hasil curian tersebut digunakan untuk membeli lem aibon, dan minuman keras (tuak).


"Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan konsumsi pribadi, termasuk membeli lem aibon yang dihisapnya, serta membeli minuman keras dan rokok," ungkap Wakapolres PALI, Kompol Dedi.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., dan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bergerak cepat setelah menerima laporan. 


Berbekal rekaman CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya, di Talang Nanas.


Tim Elang yang dipimpin Kapolsek berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Pengakuan Mengejutkan dan Barang Bukti

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri kotak amal di beberapa masjid di wilayah hukum Talang Ubi, dengan total uang curian sekitar Rp700.000 hingga Rp800.000. 


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak amal, obeng, kunci pas, lem aibon, tuak, dan uang hasil curian.


Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah Talang Ubi. 


"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dari aksi pelaku," ujarnya.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang.(sn/perry)

Share:

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Polres PALI Gelar Ops Gabugan Lintas Sektoral


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bumi Serepat Serasan,Polres PALI melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar operasi gabungan lintas sektoral pada Rabu (11/12/2024). 


Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI,BNN Prabumulih,Dinas Perhubungan (Dishub),Dinas Kesehatan(Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),BPBD Kabupaten PALI, serta didukung oleh Polsek Penukal Abab dan Polsek Tanah Abang.


Kasat Reserse Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH.,MH.,yang memimpin langsung operasi ini,didampingi juga oleh Kasi Propam Polres PALI,Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H.,dan Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H.,menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan melalui dua jalur, yakni darat dan air, dengan melibatkan 40 personel gabungan.


"Kami mengerahkan kekuatan penuh untuk memastikan razia berjalan efektif. Jalur air kami tempuh menggunakan kapal Polsek Tanah Abang dan dua perahu mesin dari BPBD, sedangkan jalur darat dimulai dari Airitam Timur menuju titik-titik yang kami duga sering menjadi lokasi transaksi narkoba," ujar IPTU Aan kepada media.


Razia jalur air dimulai dari dermaga EPI, menyusuri Sungai Musi hingga Sungai Muara Airitam, dan berakhir di Dermaga Ikan Airitam Timur. Di lokasi ini,petugas melakukan tes urine terhadap tiga warga yang ditemukan di sekitar area tersebut. 


"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba disepanjang jalur yang kami lalui. Tes urine terhadap tiga warga tersebut menunjukkan hasil negatif," tambahnya.


Operasi dilanjutkan melalui jalur darat. Tim gabungan menyasar lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba. 

Setibanya di lokasi,sejumlah individu yang dicurigai terlibat dalam aktivitas narkoba melarikan diri kedalam hutan.


"Meski sempat dikejar, para pelaku berhasil meloloskan diri. Namun,kami tetap melakukan tes urine terhadap beberapa orang yang berada di lokasi tersebut.Hasilnya, satu warga dinyatakan positif menggunakan narkoba,langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.


Lebih lanjut, IPTU Aan menyampaikan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi rehabilitasi bagi warga yang diamankan,jika keluarga setuju.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis terhadap pengguna narkoba yang dianggap sebagai korban.


"Jika keluarga setuju, kami akan mengirimkan yang bersangkutan ke BNN Prabumulih untuk menjalani rehabilitasi. Pendekatan ini penting agar pengguna narkoba dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Ciptakan lingkungan Sehat Bebas Narkoba, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Desa Bersinar


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, Desa Kartadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada Rabu (11/12/2024) di kantor desa Kartadewa. 


Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari unsur pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.


Kehadiran Tokoh dan Pejabat Kunci

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si; Camat Talang Ubi, Hj. Emiliya, S.Sos, M.Si; perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Eri Budyman; serta Panit Opsnal Intelkam, IPDA Najamuddin Hadi, bersama anggota. 


Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kartadewa, AIPTU Deni Harianto, SH; Sekdes Kartadewa, Amrul; Ketua BPD Kartadewa, Sukardi, beserta anggota, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat desa.


Materi Sosialisasi: Edukasi untuk Masa Depan

Sosialisasi ini berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat, terutama remaja, tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas. 


Berbagai materi penting disampaikan, seperti Jenis-jenis narkoba dan dampak negatifnya terhadap kesehatan, Risiko penyalahgunaan narkoba terhadap masa depan generasi muda, Pengertian dan bahaya pergaulan bebas, Strategi melindungi diri dari pengaruh negatif, dan Pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam pencegahan narkoba.


Dalam himbauannya, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. 


“Narkoba tidak hanya ilegal tetapi juga sangat merusak kesehatan fisik dan mental. Kita harus bersama-sama melawan peredaran dan penggunaan narkoba demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.


Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari pemutaran musik remix atau DJ dalam acara hajatan karena berpotensi memicu peredaran narkoba dan minuman keras, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


"Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjadikan Desa Kartadewa sebagai role model Desa Bersinar di Kabupaten PALI.," harapnya 


Polsek Talang Ubi juga berkomitmen untuk memperluas program ini ke desa-desa lain di Kecamatan Talang Ubi, sekaligus menjaga sinergitas antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.


Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, harapan besar tertuju pada terwujudnya generasi muda yang cerdas, sehat, dan bebas dari jerat narkoba.(sn/perry)

Share:

Upaya Turunkan Stunting Mendapat Pengakuan Pemerintah Pusat, Secara Nasional PALI Mendapat Peringkat Harapan 1


Wabup PALI saat menerima penghargaan juara harapan 1 tingkat nasional aksi PASTI 


Jakarta. SININEWS.COM -- Aksi nyata Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam upaya menurunkan kasus stunting atau terganggunya tumbuh kembang anak mendapat pengakuan pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.


Apresiasi terhadap Pemda PALI dalam upaya menurunkan angka stunting dibuktikan dengan memboyong penghargaan sebagai juara harapan 1 tingkat nasional yang diberikan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di gedung BKKBN pusat Jakarta pada Rabu 11 Desember 2024.


Penghargaan bergengsi tersebut ditarima Bupati PALI Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs.H.Soemarjono didampingi Kepala DPPKBPPA Mariono SE.


Usai menerima penghargaan, Wabup menyatakan kebanggaannya atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat terhadap jerih payah tim yang mendapat penilaian positif.


"Kami bangga atas capaian ini, itu artinya jerih payah kita tidak sia-sia dan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat," ungkap Wabup.


Namun, meski telah mendapatkan penghargaan sebagai juara harapan 1 tingkat nasional, Wabup mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam upaya penurunan stunting tidak jumawa.


"Jadikan penghargaan ini sebagai suplemen peningkat semangat kita untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja agar kasus stunting di kabupaten PALI bisa ditekan bahkan dihilangkan," pesan Wabup.


Sementara itu, Kepala DPPKBPPA kabupaten PALI menyebutkan bahwa penghargaan tersebut terkait kategori Aksi PASTI atau  rencana Aksi Nasional dalam Penurunan Stunting.


"Kita telah bekerja keras bersama lintas sektoral dan mengajak pihak lain untuk menekan kasus stunting. Dan alhamdulilah dalam rangka kegiatan Audit kasus stunting tahun 2024 kita mendapatkan penghargaan sebagai juara harapan 1 tingkat nasional," jelas Mariono.


Atas capaian itu, Mariono bertekad akan terus bekerja dalam menekan kasus stunting di kabupaten PALI supaya target dalam menurunkan stunting bisa tercapai.


"Terus bekerja dengan hati bukan karena mengejar penghargaan. Kita ada pekerjaan berat dalam menuntaskan kasus stunting agar tercapai target yang telah ditetapkan," tuutupnya.(sn/perry)

Share:

Pohon Tumbang di Sungai Baung, Tak Sampai Setengah Jam Damkar PALI Sapu Bersih


PALI. SININEWS.COM -- Akibat hujan disertai angin kencang pada Selasa 10 Desember 2024 yang turun disebagian wilayah Kabupaten PALI membuat satu pohon besar tumbang dan menutupi jalan raya di Tebing Itam Desa Sungai Baung kecamatan Talang Ubi.


Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan kabupaten PALI pun sigap dan langsung meluncur ke lokasi.


Atas kesigapan petugas Damkar PALI, kurang setengah jam permasalahan tersebut selesai, tim Damkar pun menyapu bersih hingga ke ranting pohon dari badan jalan.


Dikemukakan Kepala Damkar PALI Ibrahim Cik Ading bahwa setelah laporan masuk, pihaknya langsung ke TKP dengan peralatan lengkap.


"Kejadian pas Maghrib, lalu kita ke TKP dengan menerjunkan personil terlatih dan peralatan lengkap," ujar Ibrahim.


Setelah berjibaku lebih kurang setengah jam, disebutkan Ibrahim bahwa timnya bisa merampungkan permasalahan tersebut.


"Kita bergerak cepat mengingat jalan tersebut cukup ramai agar tidak terjadi kemacetan atau korban," sebutnya.


Dengan cuaca yang tidak menentu, Ibrahim menghimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara saat hujan turun.


"Usahakan berteduh apabila turun hujan, jangan memaksakan perjalanan terlebih pengguna kendaraan roda dua karena saat hujan rentan terhadap pohon tumbang," himbaunya.(sn/perry)

Share:

42 Objek Dilelang, Pemdes Air Itam Timur Terima Pemasukan Ratusan Juta


PALI. SININEWS.COM – Suasana di Balai Desa Air Itam Timur siang ini dipenuhi antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan Lelang Lebak Lebung, Suak, dan Sungai Tahun 2024. Pada (10/12/2024).


Acara tradisional ini tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan ekonomi lokal.


Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Staf Ahli Kabupaten Pali, Drs. Agen Aleidi, Camat Penukal, Kusteti, S.E., DPMD Kabupaten Pali, Edi Irwan, Dinas Perikanan Kabupaten Pali, Ali Sadikin, Satpol PP Kabupaten Pali, Supandi, Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., Babinsa Serka Rudi Parulian, Kepala Desa Air Itam Timur, Alamsyah, serta masyarakat lokal yang berpartisipasi dalam lelang.


Sebanyak 42 obyek lelang yang terdiri atas lebak, lebung, suak, dan sungai dilelang dengan total pendapatan mencapai Rp 130.700.000,-. 


Sungai Rengas Besar menjadi obyek lelang dengan nilai tertinggi sebesar Rp 50.000.000,-, sementara beberapa suak lainnya seperti Suak Kemurang dan Suak Rasau Ilir dilelang dengan nilai simbolis Rp 100.000,-.


Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga kelestarian alam.


 “Lelang ini adalah tradisi adat yang memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya sungai secara bijak. Dengan menjaga kelestarian sungai, kita tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memastikan sungai tetap menjadi sumber penghidupan,” ungkapnya.


Kegiatan Lelang Lebak Lebung ini telah menjadi tradisi turun-temurun di Kabupaten Pali. 


Sungai-sungai yang dilelang mencakup potensi alam berupa ikan yang menjadi sumber ekonomi utama masyarakat. 


Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya diajak untuk berpartisipasi, tetapi juga diajarkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.


Kepala Desa Air Itam Timur, Alamsyah, mengapresiasi antusiasme warga yang hadir.


“Tradisi ini adalah bagian dari identitas kita. Selain meningkatkan perekonomian, lelang ini memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Dengan selesainya acara lelang, masyarakat Desa Air Itam Timur berharap tahun 2024 akan membawa hasil panen ikan yang melimpah, serta keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.


Kegiatan Lelang Lebak Lebung, Suak, dan Sungai ini bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga cerminan harmoni antara budaya, ekonomi, dan alam. 


Desa Air Itam Timur kembali menegaskan bahwa pelestarian tradisi adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts