Cegah Pekat, Polsek Penukal Abab Rutin Razia


PALI. SININEWS.COM — Polsek Penukal Abab yang berada dibawah naungan Polres Pali Polda Sumsel,menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),berupa razia terpadu dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. 


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam (13/12) ini bertujuan memperkuat rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Razia yang dipusatkan di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab ini melibatkan 10 personel dari Unit Kecil Lengkap (UKL) IV. Sebelum pelaksanaan, dilakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Penukal Abab IPTU Maryono,dengan arahan untuk tetap profesional dan humanis dalam bertugas.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini berfokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan dan menjaga keamanan diri.


Adapun hasil dari razia ini meliputi:

-Teguran kepada 25 pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

-Pengamanan 2 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.


Tidak ditemukan barang berbahaya seperti minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam).



Kapolres Pali AKBP Khairu Nasruddin, S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.


> “KRYD ini adalah wujud nyata upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Penukal Abab telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga kamtibmas. Kami berharap masyarakat juga dapat terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga wilayah tetap kondusif,” ujar Kapolres PALI melalui selulernya pada Sabtu pagi (14/12/2024). 


Selain pemeriksaan kendaraan, Tim UKL IV aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera pulang demi menghindari potensi menjadi korban kejahatan. Pemuda yang berkumpul di tempat umum juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti judi online atau nongkrong hingga larut malam.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.,menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.


> “Kami tidak hanya menegakkan hukum,tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Polsek Penukal Abab akan terus meningkatkan intensitas kegiatan seperti ini,khususnya menjelang akhir tahun, agar situasi tetap aman dan kondusif,”tegas Kapolsek.


Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, mengakui bahwa razia terpadu memberikan rasa aman, terutama di malam hari. Salah seorang warga,Ridwan (34) menyampaikan apresiasinya atas upaya kepolisian.


> “Kami merasa lebih tenang dengan adanya razia ini.Kehadiran polisi di jalan-jalan membuat kami merasa terlindungi,” katanya.




Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. 

Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.


"Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Polsek Penukal Abab memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayahnya tetap terjaga, sesuai visi Polres Pali untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat." pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Warga Betung Banyuasin Ditangkap Polsek Penukal Abab, Ini Kasusnya


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka NR alias Din (60), warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp350 juta. 


Penangkapan ini dilakukan oleh tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., pada awal Desember 2024.


Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 13 April 2021, ketika korban Amirza’i (41), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menghubungi pelaku terkait pembayaran kredit truk miliknya. 


Pelaku menjanjikan pembayaran kredit dengan dalih bahwa dirinya adalah koordinator angkutan di PT Torong Jaya Abadi.


Pelaku mendatangi rumah korban di Desa Tanjung Kurung pada 14 April 2021 dan membuat perjanjian kontrak sewa truk di Kantor Kepala Desa Tanjung Kurung. 


"Dalam perjanjian tersebut, pelaku berkomitmen membayar Rp8 juta per bulan selama dua tahun, terhitung sejak 15 April 2021 hingga 15 April 2023," ujar AKP Ardiansyah kepada media Sabtu pagi (14/12/2024).


Lanjutnya, Namun, setelah kontrak berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan milik korban. Pada April 2024, korban mengetahui bahwa truk tersebut telah digadaikan oleh pelaku. 


Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada 7 Desember 2024.


Setelah menerima laporan, Kapolsek Penukal Abab memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin. 


Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.


Dalam pemeriksaan, NR alias Din mengakui perbuatannya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah BPKB truk Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi BG 8623 DH tahun 2017.


"Tersangka kini ditahan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," Ungkap Plh Kapolsek Penukal Abab 


AKP Ardiansyah menegaskan bahwa Polsek Penukal Abab akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan serupa demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan segera melapor jika merasa dirugikan,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

HUT Desa Pangkul Ke 376 Tahun, 90 Tim Bertanding Dari Empat Kabupaten/ Kota Di Sumatera Selatan


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Sebanyak 90 Tim ganda Putra penuhi dua bagan kanan dan kiri pada turnament Bulutangkis di Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Kejuaraan yang sudah mulai berjalan sejak 6 Desember 2024 lalu itu di gelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Desa Pangkul yang ke 376 tahun.

Diikuti oleh 4 Kabupaten/ Kota di Sumatera Selatan diantaranya Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga Ogan Ilir (OI), kejuaraan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Desa Pangkul.

Koliman, Ketua Pelaksana Lomba mengatakan bahwa kejuaraan Bulutangkis tersebut selain memperingati HUT Desa Pangkul juga untuk menjaring bibit unggul Asal Kota Nanas.

"Selain memperingati Ulang Tahun Desa ini juga guna mencari cikal bakal atlet-atlet yang berpotensi di Kota Prabumulih," katanya saat di bincangi awak media ini, Jum'at 13 Desember 2024.

Di dominasi 20 hingga 40 tahun, namun tak menjadi halangan untuk atlet usia belasan tahun dapat tampil di kandang PB Pangkul.

"Dari 90 tim ganda ini banyak yang sudah dewasa, tapi bisa kita lihat untuk anak-anak masih SD (Sekolah Dasar-red) ikut tampil di kejuaraan ini," katanya.

Masih dengan koliman, dirinya juga menyebutkan bahwa di setiap kejuaraan Bulutangkis menjadi salah satu kejuaraan tahunan yang di gelar Desa Pangkul.

"Sudah cukup lama, allhamdulilah kita masih di percayai oleh teman-teman lainya untuk menjadi ketua pelaksana, kejuaraan bulutangkis ini menjadi agenda tahunan kita. Dimana lomba Bulutangkis ini tidak pernah tinggal di tiap tahunya," sambungnya.

Masing-masing tim di pungut biaya pendaftaran sebesar seratus ribu rupiah dimana untuk hadiahnya dari masing-masing juara ada trophy Piagam Penghargaan dan uang pembinaan.

Dengan terselenggaranya kejuaraan itu, Koliman berharap agar anak-anak alias generasi muda dapat menyalurkan bakatnya sehingga Kota Prabumulih memiliki atlet yang dapat mengharumkan nama Kota juga bangsa serta menjauhkan generasi muda dari kegiatan yang kurang bermanfaat namun lebih ke arah kegiatan yang positif.

"Generasi muda ini dapat menyalurkan hobinya, mereka sudah cape latihan tapi tidak ada wadah untuk menampilkan kemampuan mereka kan percuma selain itu juga agar mereka para atlet muda ini dapat ke arah kegiatan yang positif," tutupnya.

Di sisi lain, para atlet sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia yang mana telah menyelenggarakan kejuaraan tersebut.

"Targetnya di juara satu dan dua, karena kami ngirim dua tim. Inshaallah kami tampil semaksimal mungkin," ungkap Ariel salah satu peserta kejuaraan Bulutangkis HUT Desa Pangkul dari Tim Djuang.(Ari/SN)


Share:

Peduli Kesehatan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Turut Sosialisasikan Cegah Kanker dan Tumor


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan dengan mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan penyakit kanker dan tumor.


Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 10.00 WIB di ruang Bhayangkari Polsek Talang Ubi, bekerja sama dengan Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara Palembang.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H., M.H.,M.Si.,Ketua Ranting Bhayangkari Talang Ubi Yeyen Robi,Jajaran Kanit Polsek,dan seluruh personel Polsek,serta Bhayangkari. 


Wilda Sasmita, S.I.Kom.,sebagai narasumber dari Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara, memberikan materi terkait kanker prostat, kanker payudara, serta langkah-langkah pencegahannya.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H.,menyambut baik inisiatif Polsek Talang Ubi. 


Dalam pernyataannya,Kapolres PALI menekankan pentingnya langkah preventif terhadap penyakit kronis yang dapat memengaruhi produktivitas kerja dan kualitas hidup.


“Kesehatan adalah modal utama bagi setiap individu,termasuk aparat Kepolisian,untuk menjalankan tugasnya secara optimal.Kegiatan ini merupakan bukti bahwa Polsek Talang Ubi tidak hanya peduli pada keamanan, tetapi juga kesehatan,saya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan Polri,”ujar AKBP Khairu saat wawancarai awak media ini melalui pesawat selulernya pada Jum'at petang (13/11/2024). 


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.M.Si.,dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi jajarannya.


“Pencegahan adalah langkah yang paling efektif,dengan pola hidup sehat kita dapat mengurangi risiko terkena penyakit kanker.Mari kita jadikan pengetahuan yang disampaikan hari ini sebagai pedoman untuk menjaga kesehatan,baik pribadi maupun keluarga dan terima kasih kepada Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara atas kontribusinya,”ujarnya.


Pencegahan Kanker secara Holistik

Dalam sesi pemaparan, Wilda Sasmita menjelaskan bahwa pencegahan kanker dapat dilakukan secara eksternal maupun internal.

1.Pencegahan dari luar dengan cara :

-Mengadopsi pola makan sehat,kaya serat,dan rendah lemak.

-Menghindari makanan berpengawet.

-Rutin berolahraga dan menjaga berat badan ideal.


2.Pencegahan dari Dalam :

-Imunisasi tubuh melalui suntikan kekebalan (tiga kali selama tiga bulan).

-Mengonsumsi tumbuhan alami seperti sirsak, daun sirsak, keladi tikus, dan temu putih yang kaya zat anti-kanker.


Sosialisasi ini berlangsung dengan lancar hingga pukul 11.30 WIB,dalam suasana yang aman dan kondusif. 


Ketua Ranting Bhayangkari Ranting Polsek Talang Ubi Ny.Yeyen Robi, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat berharga untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Bhayangkari dan anggota Polsek mengenai pentingnya gaya hidup sehat.


“Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini,semoga kedepan kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga kesehatan seluruh anggota,” ucap Ny.Yeyen Robi. 


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap keamanan masyarakat, tetapi juga terhadap kualitas hidup personel Polri dan Bhayangkari. 


"Kesehatan adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama,"tutup Kompol Robi.(sn/perry)

Share:

Peringati HKN, Puskesmas Simpang Babat Sunat Ratusan Anak



PALI. SININEWS .COM -- Sebanyak 100 anak di wilayah Kabupaten PALI ikuti sunat massal di Puskesmas Simpang Babat saat puskesmas yang ada di kecamatan Penukal tersebut menggelar berbagai kegiatan dalam rangka 
memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 pada Kamis 12 Desember 2024 lalu.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati PALI Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM, Plt Kepala Dinkes PALI dr Almuhtakhzirin serta tamu kehormatan dari WHO India Dr.Javvad Suri.

Kepala Puskesmas Simpang Babat dr Gita Listawaty mengatakan bahwa kegiatan tersebut sengaja digelar dalam rangka memperingati HKN ke-60 dengan menggelar berbagai acara salah satunya sunat massal.

"Alhamdulillah acara terlaksana dengan baik, dimana antusias masyarakat sangat tinggi, dimana awalnya peserta sunat massal hanya ada 40 orang namun pada pelaksanaannya mencapai 100 orang," ujar dr Gita.

Disamping menggelar sunatan massal, dr Gita juga menyebut bahwa Dinkes juga bekerja sama dengan OPD lain seperti Dinsos yang membagikan bantuan sosial terhadap Lansia.

"Lansia mendapatkan bantuan sosial yang berkerja sama dengan Dinsos, ada 10 Lansia dari keluarga miskin dan kurang mampu yang menerima bantuan tersebut," sebutnya.

Para Lansia ditambahkan dr Gita juga mendapatkan pengobatan gratis dan pengecekan darah.


"Ada 92 Lansia yang mengikuti pengobatan gratis dan mendapatkan paket sembako dari PKM Simpang Babat, yang mana dari data awal hanya 80 orang namun saat pelaksanaan bertambah," imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut juga diungkapkan dr Gita bahwa Puskesmas Simpang Babat menggelar pelayanan KB gratis dengan jumlah peserta 80 orang.

Selain itu dr Gita menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut juga mengenalkan produk inovasi untuk meningkatkan usaha UMKM desa.

Yakni produk olahan herbal dari desa Spantan Jaya dan Gunung Menang yang dikelolah oleh asuhan kelompok masyarakat binaan PKM Simpang Babat.

"Produknya minuman bunga telang, sirup dan teh rosella, makanan olahan dari ubi ganyong dan ubi cirut yang sudah di uji laboratorium," jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, dr. Javvad Suri menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kabupaten PALI dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. 

“Kolaborasi seperti ini mencerminkan semangat universal untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Dengan program berobat gratis dan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang konsisten, Kabupaten PALI telah membuktikan komitmennya terhadap kesehatan,” ujar Dr. Javvad Suri.

Pada tahun 2024, Kabupaten PALI menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. 

Capaian ini menunjukkan bahwa lebih dari 98% masyarakat telah terdaftar dalam fasilitas kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80%. Selain itu, selama lebih dari lima tahun, pembayaran peserta tidak mengalami tunggakan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, dr. Asmustazirin, M.Kes., menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program kesehatan. 

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga medis hingga pemerintah daerah. Kami berharap visi PALI cerdas dan sejahtera dapat terwujud melalui masyarakat yang sehat,” ungkapnya.(sn/perry)

Share:

Dukung Pertumbuhan Anak, Polres PALI Bagikan Makan Siang Bergizi Terhadap Anak TK


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung tumbuh kembang anak-anak usia dini, Polres PALI melalui Sat Binmas dan Sat Reskrim melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian makanan siang bergizi kepada siswa TK Kemala Bhayangkari, pada Jum'at, (13/12/2024).


Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, sebagai bagian dari agenda rutin Polres PALI di minggu ketiga bulan Desember.


Sebanyak 72 siswa TK Kemala Bhayangkari mendapatkan sajian makanan bergizi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan nutrisi mereka. 


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres PALI terhadap kesehatan generasi muda sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.


“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Dengan asupan gizi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan cerdas. Polres PALI berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Kepala TK Kemala Bhayangkari menyampaikan apresiasi kepada Polres PALI atas perhatian dan kontribusinya terhadap kesehatan siswa.


Polres PALI berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten PALI.


Dengan adanya program ini, Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga dalam aspek sosial dan kesehatan.(sn/perry)

Share:

Ancam Korban Dengan Senjata Tajam, Warga Prambatan Ini Diamankan Polisi


PALI. SININEWS.COM - Seorang pria berinisial RS (36), warga Dusun 1 Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. 


RS diamankan oleh Unit Reskrim Polsek

Penukal Abab Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/

POLDA SUMSEL, tanggal 5 Desember 2024.


Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah menjelaskan bahwa Insiden bermula pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, di samping rumah seorang warga bernama Sri, yang beralamat di Desa Prambatan, Kecamatan Abab. 


Korban, EFRA WIRA (36), yang juga warga Desa Prambatan, melaporkan bahwa RS telah mengancamnya dengan sebilah golok sepanjang 50 cm.


Menurut keterangan korban, kejadian dimulai saat ia menerima telepon dari seorang saksi bernama Reli. 


Dalam pembicaraan tersebut, Reli menyampaikan bahwa RS mengancam akan membunuh korban jika masalah mereka tidak diselesaikan.


"Korban yang datang ke rumah Reli

melihat RS sudah berada di lokasi. Ketika korban mencoba menanyakan alasan ancaman tersebut, RS justru mendekati mobil korban sambil membawa golok dan

mengayunkannya ke arah korban," ujar AKP Ardiansyah kepada awak media, Kamis (12/12/2024).


Lanjutnya, RS bahkan sempat berteriak, “Mana SIM aku, ku bunuh kau!" Situasi mereda setelah seorang warga bernama Sri berhasil mengamankan golok dari tangan RS. Atas insiden ini, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., bersama Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan. 


Setelah memastikan keberadaan RS di Desa Prambatan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa sebilah golok.


Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa insiden terjadi karena alasan pribadi. 


Saat ini, RS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.


Plh Kapolsek Penukal Abab, AKPArdiansyah, S.H., menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman.  


"Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindakan serupa," jelas AKP Ardiansyah.


Adapun Barang bukti yang diamankan adalah Sebilah senjata tajam jenis golok sepanjang 50 cm, dengan ujung rata tajam, bagian atas tumpul, bagian bawah tajam, dan gagang plastik berwarna abu-abu.


Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Warga diimbau untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Hadiri Lelang Lebak Lebun, Momen Menjaga Kelestarian Alam


PALI. SININEWS.COM– Dalam suasana penuh antusias, pelaksanaan Lelang Lebak Lebung/Sungai dan Suak tahun 2024 berlangsung di Kantor Camat Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Kamis (12/12/2024). 


Acara tahunan ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan yang turut mendukung suksesnya kegiatan ini.


Giat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Staf Ahli Bupati Pali Drs. Agen Eledi, Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin beserta staf, dan Sekretaris Camat Tanah Abang yang mewakili Camat. 


Tak ketinggalan, perwakilan dari Polsek Tanah Abang, AIPDA MGS M. Junaidi, S.H., serta Banbinsa Tanah Abang SERDA Subandono juga ikut memberikan kontribusi penting dalam memastikan kelancaran acara.


Sebanyak 80 objek lebung dari 14 desa di Kecamatan Tanah Abang dilelang dalam acara ini. 


Proses lelang tidak hanya menjadi ajang transparansi dalam pengelolaan sumber daya perairan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelestarian ekosistem sungai dan lebung.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem. 


"Lelang lebak lebung ini merupakan kegiatan tahunan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang kewajiban dan larangan bagi para pengemin. Hal ini bertujuan untuk melestarikan ikan dan menjaga keberlanjutan lebung-lebung kecil di Kecamatan Tanah Abang," jelasnya.


Polsek Tanah Abang telah mengerahkan personel untuk mengamankan acara ini baik secara terbuka maupun tertutup. 


Tak hanya itu, para Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat desa binaan mereka, memastikan bahwa aturan dan kewajiban bagi para pengemin dipahami dan dipatuhi.


Dinas Perikanan Kabupaten Pali, sebagai penggerak utama acara ini, berharap kegiatan lelang ini menjadi contoh baik dalam pengelolaan sumber daya perairan berbasis komunitas. 


Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini.


Dengan semangat kebersamaan, Lelang Lebak Lebung 2024 menjadi bukti nyata bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak hanya tanggung jawab individu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 


"Harapannya, dengan adanya kegiatan seperti ini, kita tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga ekosistem alam untuk generasi mendatang," tutup Ali Sadikin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pali.


Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib berkat kerja sama berbagai pihak yang hadir. Semoga semangat pelestarian lingkungan terus terjaga di masa depan.(sn/perry)

Share:

Satu Unit Toyota Rush Rungsek, Terseret Ratusan Meter Oleh Ular Besi


PRABUMUMULIH, SININEWS.COM -- Satu unit mobil Toyota Rush dengan Nomor Polisi B 1434 TKY terseret Kereta Api hingga ratusan Meter saat hendak melintasi rel KA di Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Kamis 12 Desember 2024.

Kecelakaan maut yang memakan dua korban itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu.

Dimana, satu korban meninggal yakni Rizki Yudhan Gasmawari (29) warga kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan yang satunya hingga saat ini belum sadarkan diri Deni Ramdani (31) warga Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui mobil yang kendarai oleh Deni sebelumnya hendak melintasi rel KA dari jalan raya menuju kedalam Desa Pangkul, namun naas Kereta Api Ekspres Rajabasa tujuan Kertapati - Tanjung Karang harus menyeret mobil tersebut hingga ratusan meter.

Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta, menjelaskan bahwa mobil berhenti di tengah rel saat kereta melintas.

"Mobil sempat terseret kurang lebih 300 meter ke arah Kota Prabumulih," ujar Yogie.

Menurut Yogie, polisi masih memintai keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Proses evakuasi mobil yang terseret memakan waktu dan menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api selama 36 menit.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III, Aida Suryanti, mengingatkan bahwa jalur kereta api adalah area terbatas yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas umum.

"Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Aida dalam keterangan tertulis.

Aida menambahkan bahwa perlintasan kereta api sudah dilengkapi tanda peringatan dan klakson untuk mengingatkan pengendara.

"Kereta api tidak bisa berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus lebih waspada," katanya.


Share:

Sempat Viral, Polsek Talang Ubi Bongkar Kasus Pencurian Kotak Infaq Yang Meresahkan


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi sukses mengungkap kasus pencurian kotak amal Masjid di Kecamatan Talang Ubi yang sempat menghebohkan warga. 


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Talang Ubi, Kamis (12/12/2024) polisi membeberkan kronologis penangkapan pelaku yang berinisial DAS (19), warga Talang Nanas, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., MH, melalui Wakapolres PALI, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV masjid pada 9 Desember 2024. 


Video tersebut sempat viral di media sosial, memancing keprihatinan masyarakat.


Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mempersiapkan alat berupa obeng dan kunci pas untuk mencongkel kotak amal. 


Pelaku berhasil mengambil uang dari dua kotak amal di dalam masjid. Hasil curian tersebut digunakan untuk membeli lem aibon, dan minuman keras (tuak).


"Pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan konsumsi pribadi, termasuk membeli lem aibon yang dihisapnya, serta membeli minuman keras dan rokok," ungkap Wakapolres PALI, Kompol Dedi.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., dan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, bergerak cepat setelah menerima laporan. 


Berbekal rekaman CCTV, tim melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya, di Talang Nanas.


Tim Elang yang dipimpin Kapolsek berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Pengakuan Mengejutkan dan Barang Bukti

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri kotak amal di beberapa masjid di wilayah hukum Talang Ubi, dengan total uang curian sekitar Rp700.000 hingga Rp800.000. 


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak amal, obeng, kunci pas, lem aibon, tuak, dan uang hasil curian.


Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah Talang Ubi. 


"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dari aksi pelaku," ujarnya.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts