Terdapat Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim, Akankah Di Tindak Tegas Oknum Pelakunya

MUARA ENIM – Pemberitaan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Muara Enim tersebar luas di berbagai grup _WhatsApp_ dan media _online_ . Informasi ini memicu perhatian masyarakat serta mengundang sorotan tajam terhadap pelayanan publik di instansi tersebut.

Beberapa media mengangkat berita ini dengan judul yang berbeda. Misalnya, Terkuak Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim , yang tayang di _Muaraenimnews.com_ , dan “Pelayanan Tidak Sesuai Harapan, Kepala BPN Muara Enim Diamuk Seorang PPAT” yang tayang di _Linksumsel.com_ .  

Saat dikonfirmasi oleh salah satu media melalui pesan WhatsApp, Jum'at (13/12/2024), Kepala ATR/BPN Kabupaten Muara Enim, Hendry Uswandar, tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan terkait dugaan pungli yang dituduhkan, di antaranya:  

1. Apakah benar terjadi dugaan pungli oleh oknum staf ATR/BPN?  

2. Langkah apa yang akan diambil dalam menanggapi pemberitaan tersebut?  

3. Benarkah terdapat sertifikat yang proses pembuatannya memakan waktu bertahun-tahun tanpa diterbitkan? Apa penyebabnya?  

4. Apakah permasalahan yang menjadi sorotan saat ini terjadi di era kepemimpinan Anda?  

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (15/12/2024), tidak ada jawaban yang diberikan oleh Hendry Uswandar, dan seolah membenarkan persoalan yang terjadi saat ini.

Sementara itu, Kepala PPAT Kabupaten Muara Enim, *Suhardi*, yang dikenal dengan sapaan "Bodong", menyatakan bahwa ia bersama rekan-rekan seprofesinya akan mengungkap dugaan pungli ini hingga ke ranah hukum.  

“Kami akan mengungkap sampai ke akar-akarnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Masyarakat Muara Enim tidak boleh terus-menerus menjadi korban,” tegas Suhardi.  

Ia menambahkan bahwa praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti ini harus dihentikan, dan pihak-pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum.  

Pemberitaan ini menciptakan tekanan bagi pihak ATR/BPN Kabupaten Muara Enim untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Salah seorang Masyarakat Muara Enim sebut saja Alex.s (50),pada awak media mengungkapkan bentuk dukungannya pada para PPAT yang telah mengungkapkan dugaan pungli yang selama ini sering terjadi oleh oknum di Kantor BPN.

"Masyarakat Muara Enim sangat berharap agar transparansi dan integritas pelayanan publik di Kantor ATR/BPN dapat segera dipulihkan demi keadilan dan kepercayaan publik, beri hukuman serta sangsi tegas sesuai aturan di negeri ini bagi oknum yang telah merugikan Masyarakat." Pungkas Alex.s. (SN)

Share:

Lakukan Penganiayaan di Caffe Demang Lebar Daun, Pelaku Diamankan Polisi


Palembang. SININEWS.COM  - Seorang pria berinisial FD(37) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga  melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Muhammad Luthfi Hadhyan, di sebuah kafe di jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Selasa (10/12/2024)


Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1399/XII/2024/SPKT/Polda Sumsel, kejadian bermula saat korban dan saksi memenuhi undangan ibu Sri Meilina, ibu dari rekan kerja korban, Ledi, untuk mendiskusikan jadwal piket kerja di lantai 2 Brasserie Kafe.


Diskusi berlangsung alot hingga FD yang telah lama tinggal bersama Sri Meilina merasa kesal terhadap sikap korban.


"Korban di anggap menunjukan sikap tidak sopan, baik dari turur kata maupun bahasa tubuhnya, sehingga memicu emosi pelaku," terang pihak kepolisian.


FD kemudian mulai mengintimidasi korban dengan mendorong bahunya dan menunjuk pipinya. Ketika korban tetap diam, FD semakin emosi dan melayangkan pukulan ke wajah korban. Tak berhenti di situ, FD kembali menyerang korban dengan pukulan membabi buta ke kepala, pipi serta mencakar leher korban hingga dibpisahkan oleh saksi di lokasi.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan melapork ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan. Barang bukti berupa rekaman CCTV, hasil visum, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian telah di amankan oleh polisi.


Pada Jumat (13/12/2024), FD menyerahkan diri ke Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditreskrimum.


Akibat tindakannya, FD di jerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus ini.(sn/perry)

Share:

Demi Jaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Tak Pernah Lelah Lakukan Razia


PALI. SININEWS COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 14 Desember 2024. 


Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polsek Talang Ubi, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, dan melibatkan enam personel kepolisian.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia ini. 


“Kegiatan KRYD ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Melalui razia ini, kami tidak hanya menegakkan aturan tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas dan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada awak media ini pada Sabtu malam (14/12/2024). 


Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menjelaskan bahwa razia kali ini difokuskan pada berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan (3C), penyalahgunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam), peredaran narkotika, premanisme, perjudian, hingga minuman keras (miras).


“Selama pelaksanaan razia, kami menghentikan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) untuk pemeriksaan. Kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm serta yang tidak membawa surat-surat kendaraan.Meski demikian, tidak ditemukan pelanggaran berat yang memerlukan penindakan berupa tilang,”jelas Kapolsek Talang Ubi.


Dari hasil razia, diketahui situasi lalu lintas di seputaran Kecamatan Talang Ubi dalam kondisi lancar dan terkendali. 


“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.KRYD ini berakhir pukul 22.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif,”tambahnya.


Kapolres PALI juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian dan masyarakat. 


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tandas AKBP Khairu Nasrudin.


Melalui kegiatan ini,Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.


"Kita berkomitmen untuk selalu berupa memberikan rasa aman dan nyaman  kepada seluruh masyarakat di Kabupaten PALI ini," tutup Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Ringkus Dua Terduga Pengedar, 50,9 Gram Sabu Gagal Beredar


PALI. SININEWS.COM - Satresnarkoba Polres PALI berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka di Lapangan Dusun I, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari, 11 Desember 2024, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 50,9 gram dan sebuah ponsel merek Nokia tipe 105.


Kedua tersangka, SN(32),warga Desa Air Itam dan YH(49), warga Desa Karang Mulya, Kabupaten Muara Enim, diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.


Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto,S.H.M.H,memimpin langsung pengungkapan kasus ini. 


Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Satresnarkoba menjalankan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka menyerahkan paket sabu kepada anggota yang menyamar.


Namun, penangkapan tidak berjalan mulus,salah satu tersangka sempat berteriak, "Maling! Maling!" yang memicu kerumunan warga setempat. 


“Kami berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan menjelaskan bahwa kami adalah aparat kepolisian yang bertugas.Berkat kerja sama masyarakat, operasi ini dapat diselesaikan tanpa insiden lebih lanjut,”ujar IPTU Aan Sriyanto.


Hasil interogasi awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang warga Desa Air Itam berinisial B, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menyampaikan apresiasi atas keberhasilan timnya. 


“Kami akan terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Kabupaten PALI. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda.Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai ini,”tegas Kapolres melalui handphonenya pada Sabtu Siang (14/12/2024). 


Ajakan Kerja Sama Masyarakat

Kasat Narkoba IPTU Aan Sriyanto menambahkan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin.”ajaknya.


Polres PALI terus berkomitmen memberantas dan memutuskan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


"Kami tidak main-main dengan para pelaku Narkoba baik Bandar,pengedar,kurir dan pemakai,atau siapapun tanpa pandang bulu,Berhati-hatilah karena selama saya masih bertugas di Polres PALI,kami akan berantas mereka semua

demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika." pungkas Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Kawal Proses Lelang Lebak Lebung di Gunung Menang


PALI. SININEWS.COM – Tradisi tahunan Lelang Lebak Lebung, Suak, dan Sungai kembali digelar di Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. 


Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gunung Menang, kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mengelola potensi sungai sebagai sumber penghidupan sekaligus melestarikan tradisi turun-temurun.


Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Kabupaten PALI yang diwakili oleh Staf Ahli, Drs. Agen Aledi, serta jajaran lainnya seperti Dinas Perikanan Kabupaten PALI, DPMD, Satpol PP, Camat Penukal, kepala desa, dan masyarakat setempat. 


Polsek Penukal Abab yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Briptu David turut hadir untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan kondusif.


Lelang tahun ini melibatkan 20 objek di dua desa, yakni Desa Gunung Menang dan Desa Raja Jaya, dengan total hasil lelang mencapai Rp15.050.000.


Desa Gunung Menang: Terdapat 9 objek dengan total Rp11.900.000, meliputi Sungai Batu Hulu, Lebung Suak Medang, hingga Sungai Teluk Ajang.


Desa Raja Jaya: Sebanyak 11 objek dilelang dengan total Rp3.150.000, mencakup Sungai Terosan, Sungai Setuk, hingga Lebung Panjang.


Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tradisi, tetapi juga langkah untuk mendukung perekonomian masyarakat. 


“Lelang ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengelola sungai secara bertanggung jawab, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem,” ujar AKP Ardiansyah, Sabtu (14/12/2024).


Sungai dan lebung yang dilelang tidak hanya menawarkan sumber penghasilan melalui hasil tangkapan ikan, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga keseimbangan alam. 


Masyarakat yang memenangkan lelang diwajibkan memanfaatkan sungai dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.


Kegiatan Lelang Lebak Lebung, Suak, dan Sungai telah menjadi bagian dari identitas Kabupaten PALI. 


Tradisi ini diwariskan dari generasi ke generasi sebagai wujud penghormatan terhadap sumber daya alam lokal.


Dengan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga kearifan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama.


“Tradisi ini harus tetap dijaga, karena selain memperkuat ekonomi lokal, ini juga menjadi wujud penghormatan terhadap alam,” tutup AKP Ardiansyah.


Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut berjalan dengan lancar dan penuh semangat, menandai keberhasilan tradisi ini dalam menyatukan masyarakat Kecamatan Penukal.(sn/perry)

Share:

Cegah Pekat, Polsek Penukal Abab Rutin Razia


PALI. SININEWS.COM — Polsek Penukal Abab yang berada dibawah naungan Polres Pali Polda Sumsel,menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),berupa razia terpadu dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. 


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam (13/12) ini bertujuan memperkuat rasa aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Razia yang dipusatkan di jalan depan Mako Polsek Penukal Abab ini melibatkan 10 personel dari Unit Kecil Lengkap (UKL) IV. Sebelum pelaksanaan, dilakukan apel persiapan yang dipimpin oleh Wakapolsek Penukal Abab IPTU Maryono,dengan arahan untuk tetap profesional dan humanis dalam bertugas.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini berfokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan dan menjaga keamanan diri.


Adapun hasil dari razia ini meliputi:

-Teguran kepada 25 pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

-Pengamanan 2 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.


Tidak ditemukan barang berbahaya seperti minuman keras (miras) atau senjata tajam (sajam).



Kapolres Pali AKBP Khairu Nasruddin, S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.


> “KRYD ini adalah wujud nyata upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Penukal Abab telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga kamtibmas. Kami berharap masyarakat juga dapat terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga wilayah tetap kondusif,” ujar Kapolres PALI melalui selulernya pada Sabtu pagi (14/12/2024). 


Selain pemeriksaan kendaraan, Tim UKL IV aktif memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera pulang demi menghindari potensi menjadi korban kejahatan. Pemuda yang berkumpul di tempat umum juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti judi online atau nongkrong hingga larut malam.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H.,menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.


> “Kami tidak hanya menegakkan hukum,tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Polsek Penukal Abab akan terus meningkatkan intensitas kegiatan seperti ini,khususnya menjelang akhir tahun, agar situasi tetap aman dan kondusif,”tegas Kapolsek.


Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, mengakui bahwa razia terpadu memberikan rasa aman, terutama di malam hari. Salah seorang warga,Ridwan (34) menyampaikan apresiasinya atas upaya kepolisian.


> “Kami merasa lebih tenang dengan adanya razia ini.Kehadiran polisi di jalan-jalan membuat kami merasa terlindungi,” katanya.




Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. 

Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.


"Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Polsek Penukal Abab memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayahnya tetap terjaga, sesuai visi Polres Pali untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat." pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Warga Betung Banyuasin Ditangkap Polsek Penukal Abab, Ini Kasusnya


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka NR alias Din (60), warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp350 juta. 


Penangkapan ini dilakukan oleh tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., pada awal Desember 2024.


Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 13 April 2021, ketika korban Amirza’i (41), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menghubungi pelaku terkait pembayaran kredit truk miliknya. 


Pelaku menjanjikan pembayaran kredit dengan dalih bahwa dirinya adalah koordinator angkutan di PT Torong Jaya Abadi.


Pelaku mendatangi rumah korban di Desa Tanjung Kurung pada 14 April 2021 dan membuat perjanjian kontrak sewa truk di Kantor Kepala Desa Tanjung Kurung. 


"Dalam perjanjian tersebut, pelaku berkomitmen membayar Rp8 juta per bulan selama dua tahun, terhitung sejak 15 April 2021 hingga 15 April 2023," ujar AKP Ardiansyah kepada media Sabtu pagi (14/12/2024).


Lanjutnya, Namun, setelah kontrak berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan milik korban. Pada April 2024, korban mengetahui bahwa truk tersebut telah digadaikan oleh pelaku. 


Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada 7 Desember 2024.


Setelah menerima laporan, Kapolsek Penukal Abab memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin. 


Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.


Dalam pemeriksaan, NR alias Din mengakui perbuatannya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah BPKB truk Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi BG 8623 DH tahun 2017.


"Tersangka kini ditahan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," Ungkap Plh Kapolsek Penukal Abab 


AKP Ardiansyah menegaskan bahwa Polsek Penukal Abab akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan serupa demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan segera melapor jika merasa dirugikan,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

HUT Desa Pangkul Ke 376 Tahun, 90 Tim Bertanding Dari Empat Kabupaten/ Kota Di Sumatera Selatan


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Sebanyak 90 Tim ganda Putra penuhi dua bagan kanan dan kiri pada turnament Bulutangkis di Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Kejuaraan yang sudah mulai berjalan sejak 6 Desember 2024 lalu itu di gelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Desa Pangkul yang ke 376 tahun.

Diikuti oleh 4 Kabupaten/ Kota di Sumatera Selatan diantaranya Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) juga Ogan Ilir (OI), kejuaraan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Desa Pangkul.

Koliman, Ketua Pelaksana Lomba mengatakan bahwa kejuaraan Bulutangkis tersebut selain memperingati HUT Desa Pangkul juga untuk menjaring bibit unggul Asal Kota Nanas.

"Selain memperingati Ulang Tahun Desa ini juga guna mencari cikal bakal atlet-atlet yang berpotensi di Kota Prabumulih," katanya saat di bincangi awak media ini, Jum'at 13 Desember 2024.

Di dominasi 20 hingga 40 tahun, namun tak menjadi halangan untuk atlet usia belasan tahun dapat tampil di kandang PB Pangkul.

"Dari 90 tim ganda ini banyak yang sudah dewasa, tapi bisa kita lihat untuk anak-anak masih SD (Sekolah Dasar-red) ikut tampil di kejuaraan ini," katanya.

Masih dengan koliman, dirinya juga menyebutkan bahwa di setiap kejuaraan Bulutangkis menjadi salah satu kejuaraan tahunan yang di gelar Desa Pangkul.

"Sudah cukup lama, allhamdulilah kita masih di percayai oleh teman-teman lainya untuk menjadi ketua pelaksana, kejuaraan bulutangkis ini menjadi agenda tahunan kita. Dimana lomba Bulutangkis ini tidak pernah tinggal di tiap tahunya," sambungnya.

Masing-masing tim di pungut biaya pendaftaran sebesar seratus ribu rupiah dimana untuk hadiahnya dari masing-masing juara ada trophy Piagam Penghargaan dan uang pembinaan.

Dengan terselenggaranya kejuaraan itu, Koliman berharap agar anak-anak alias generasi muda dapat menyalurkan bakatnya sehingga Kota Prabumulih memiliki atlet yang dapat mengharumkan nama Kota juga bangsa serta menjauhkan generasi muda dari kegiatan yang kurang bermanfaat namun lebih ke arah kegiatan yang positif.

"Generasi muda ini dapat menyalurkan hobinya, mereka sudah cape latihan tapi tidak ada wadah untuk menampilkan kemampuan mereka kan percuma selain itu juga agar mereka para atlet muda ini dapat ke arah kegiatan yang positif," tutupnya.

Di sisi lain, para atlet sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada panitia yang mana telah menyelenggarakan kejuaraan tersebut.

"Targetnya di juara satu dan dua, karena kami ngirim dua tim. Inshaallah kami tampil semaksimal mungkin," ungkap Ariel salah satu peserta kejuaraan Bulutangkis HUT Desa Pangkul dari Tim Djuang.(Ari/SN)


Share:

Peduli Kesehatan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Turut Sosialisasikan Cegah Kanker dan Tumor


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan dengan mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan penyakit kanker dan tumor.


Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 10.00 WIB di ruang Bhayangkari Polsek Talang Ubi, bekerja sama dengan Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara Palembang.


Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H., M.H.,M.Si.,Ketua Ranting Bhayangkari Talang Ubi Yeyen Robi,Jajaran Kanit Polsek,dan seluruh personel Polsek,serta Bhayangkari. 


Wilda Sasmita, S.I.Kom.,sebagai narasumber dari Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara, memberikan materi terkait kanker prostat, kanker payudara, serta langkah-langkah pencegahannya.


Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H.,menyambut baik inisiatif Polsek Talang Ubi. 


Dalam pernyataannya,Kapolres PALI menekankan pentingnya langkah preventif terhadap penyakit kronis yang dapat memengaruhi produktivitas kerja dan kualitas hidup.


“Kesehatan adalah modal utama bagi setiap individu,termasuk aparat Kepolisian,untuk menjalankan tugasnya secara optimal.Kegiatan ini merupakan bukti bahwa Polsek Talang Ubi tidak hanya peduli pada keamanan, tetapi juga kesehatan,saya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan Polri,”ujar AKBP Khairu saat wawancarai awak media ini melalui pesawat selulernya pada Jum'at petang (13/11/2024). 


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.M.Si.,dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi jajarannya.


“Pencegahan adalah langkah yang paling efektif,dengan pola hidup sehat kita dapat mengurangi risiko terkena penyakit kanker.Mari kita jadikan pengetahuan yang disampaikan hari ini sebagai pedoman untuk menjaga kesehatan,baik pribadi maupun keluarga dan terima kasih kepada Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara atas kontribusinya,”ujarnya.


Pencegahan Kanker secara Holistik

Dalam sesi pemaparan, Wilda Sasmita menjelaskan bahwa pencegahan kanker dapat dilakukan secara eksternal maupun internal.

1.Pencegahan dari luar dengan cara :

-Mengadopsi pola makan sehat,kaya serat,dan rendah lemak.

-Menghindari makanan berpengawet.

-Rutin berolahraga dan menjaga berat badan ideal.


2.Pencegahan dari Dalam :

-Imunisasi tubuh melalui suntikan kekebalan (tiga kali selama tiga bulan).

-Mengonsumsi tumbuhan alami seperti sirsak, daun sirsak, keladi tikus, dan temu putih yang kaya zat anti-kanker.


Sosialisasi ini berlangsung dengan lancar hingga pukul 11.30 WIB,dalam suasana yang aman dan kondusif. 


Ketua Ranting Bhayangkari Ranting Polsek Talang Ubi Ny.Yeyen Robi, menuturkan bahwa kegiatan ini sangat berharga untuk meningkatkan kesadaran seluruh jajaran Bhayangkari dan anggota Polsek mengenai pentingnya gaya hidup sehat.


“Kami berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini,semoga kedepan kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga kesehatan seluruh anggota,” ucap Ny.Yeyen Robi. 


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap keamanan masyarakat, tetapi juga terhadap kualitas hidup personel Polri dan Bhayangkari. 


"Kesehatan adalah aset berharga yang harus kita jaga bersama,"tutup Kompol Robi.(sn/perry)

Share:

Peringati HKN, Puskesmas Simpang Babat Sunat Ratusan Anak



PALI. SININEWS .COM -- Sebanyak 100 anak di wilayah Kabupaten PALI ikuti sunat massal di Puskesmas Simpang Babat saat puskesmas yang ada di kecamatan Penukal tersebut menggelar berbagai kegiatan dalam rangka 
memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 pada Kamis 12 Desember 2024 lalu.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati PALI Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM, Plt Kepala Dinkes PALI dr Almuhtakhzirin serta tamu kehormatan dari WHO India Dr.Javvad Suri.

Kepala Puskesmas Simpang Babat dr Gita Listawaty mengatakan bahwa kegiatan tersebut sengaja digelar dalam rangka memperingati HKN ke-60 dengan menggelar berbagai acara salah satunya sunat massal.

"Alhamdulillah acara terlaksana dengan baik, dimana antusias masyarakat sangat tinggi, dimana awalnya peserta sunat massal hanya ada 40 orang namun pada pelaksanaannya mencapai 100 orang," ujar dr Gita.

Disamping menggelar sunatan massal, dr Gita juga menyebut bahwa Dinkes juga bekerja sama dengan OPD lain seperti Dinsos yang membagikan bantuan sosial terhadap Lansia.

"Lansia mendapatkan bantuan sosial yang berkerja sama dengan Dinsos, ada 10 Lansia dari keluarga miskin dan kurang mampu yang menerima bantuan tersebut," sebutnya.

Para Lansia ditambahkan dr Gita juga mendapatkan pengobatan gratis dan pengecekan darah.


"Ada 92 Lansia yang mengikuti pengobatan gratis dan mendapatkan paket sembako dari PKM Simpang Babat, yang mana dari data awal hanya 80 orang namun saat pelaksanaan bertambah," imbuhnya.

Pada kegiatan tersebut juga diungkapkan dr Gita bahwa Puskesmas Simpang Babat menggelar pelayanan KB gratis dengan jumlah peserta 80 orang.

Selain itu dr Gita menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut juga mengenalkan produk inovasi untuk meningkatkan usaha UMKM desa.

Yakni produk olahan herbal dari desa Spantan Jaya dan Gunung Menang yang dikelolah oleh asuhan kelompok masyarakat binaan PKM Simpang Babat.

"Produknya minuman bunga telang, sirup dan teh rosella, makanan olahan dari ubi ganyong dan ubi cirut yang sudah di uji laboratorium," jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, dr. Javvad Suri menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kabupaten PALI dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. 

“Kolaborasi seperti ini mencerminkan semangat universal untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Dengan program berobat gratis dan capaian Universal Health Coverage (UHC) yang konsisten, Kabupaten PALI telah membuktikan komitmennya terhadap kesehatan,” ujar Dr. Javvad Suri.

Pada tahun 2024, Kabupaten PALI menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. 

Capaian ini menunjukkan bahwa lebih dari 98% masyarakat telah terdaftar dalam fasilitas kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80%. Selain itu, selama lebih dari lima tahun, pembayaran peserta tidak mengalami tunggakan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, dr. Asmustazirin, M.Kes., menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program kesehatan. 

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga medis hingga pemerintah daerah. Kami berharap visi PALI cerdas dan sejahtera dapat terwujud melalui masyarakat yang sehat,” ungkapnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts