Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polres PALI Gelar Pemeriksaan Senjata Api


PALI. SININEWD.COM – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan,Polres PALI menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) pada Senin (23/12/2024) pukul 08.45 WIB. Pemeriksaan ini melibatkan 80 personel Polres PALI yang memegang senpi dinas,dengan fokus pada kelayakan senjata,masa berlaku izin penggunaan, jumlah amunisi hingga kondisi psikologis pemegang senjata.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 


"Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa seluruh anggota yang memegang senjata api dinas memahami tanggung jawab besar yang melekat. Mereka harus senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku dan menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme,"jelas Kapolres.


Kapolres menekankan pentingnya penggunaan senpi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian,terutama bagi anggota yang bertugas di lapangan dengan tingkat kerawanan tinggi. 


"Senjata api adalah alat yang harus digunakan secara hati-hati dan penuh pertimbangan. Dalam situasi tertentu yang mengancam keselamatan jiwa, penggunaannya diperbolehkan,tetapi tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,termasuk pembuatan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban,"ujar AKBP Khairu.


Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan agar senjata api yang dipegang oleh personel staf disimpan di gudang, mengingat situasi keamanan di wilayah PALI pasca-Pilkada yang telah kondusif. 


"Dengan situasi yang aman dan terkendali saat ini, penggunaan senjata api di kalangan staf tidak diperlukan. Ini adalah langkah preventif yang juga mencerminkan kedisiplinan institusi kita,"tambahnya.


Kapolres PALI memberikan perhatian khusus pada aspek psikologi personel yang memegang senjata api. "Senjata api memiliki dampak psikologis yang signifikan. Anggota yang sebelumnya ragu atau takut menggunakan senjata dapat menjadi lebih berani, tetapi keberanian itu harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel menggunakan senjata dengan penuh tanggung jawab dan untuk tujuan yang benar,"tegasnya.


Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh, melibatkan pengecekan fisik senjata, jumlah amunisi, dokumen perizinan, hingga skala prioritas psikologi anggota. Kapolres juga menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan secara rutin. "Rutin bukan hanya untuk memenuhi standar administrasi, tetapi sebagai pengingat bagi kita semua agar senantiasa waspada dan disiplin," ujarnya.


Langkah Awal Menuju Polri yang Lebih Profesional

Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB ini diakhiri dengan pengarahan tambahan. 

Kapolres berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun Polri yang lebih profesional, humanis dan terpercaya di mata masyarakat.


"Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan,kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat,mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,"tutup AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

MEDCO E&P KEMBALI SERAHKAN BEASISWA BAGI 375 MAHASISWA DAN GURU HONORER

PALEMBANG, SUMSEL – SKK Migas bersama dengan Medco E&P Grissik Ltd. (Medco E&P) kembali menyerahkan bantuan dana pendidikan bagi 375 mahasiswa dan guru honorer berprestasi yang berasal dari desa-desa-desa terdekat di wilayah operasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).Kamis (19/12/2024), yang mana Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perkuliahan para penerima beasiswa tersebut.  

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid bersama dengan Yayasan Rumah Zakat di Palembang, Kamis (19/12/2024). Acara dihadiri oleh Senior Manager Field Relations & Security Medco E&P Henry Raya dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta 75 orang perwakilan mahasiswa dan guru honorer penerima beasiswa. 

Nia Rinika asal Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, perwakilan penerima manfaat mengatakan.

"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi saya untuk melanjutkan pendidikan dan dapat fokus belajar serta mengembangkan diri tanpa harus memikirkan biaya kuliah”. Ucap Nia

Sementara itu, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumatera Selatan, Anggono Mahendrawan, mengapresiasi program bantuan Dana Pendidikan pada mahasiswa dan guru honorer ini.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para mahasiswa dan guru honorer sehingga mereka dapat terus mempertahankan prestasinya,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan program ini menjadi bagian dari efek berganda hulu migas di masyarakat.

“Sebagaimana sering kami sampaikan, adanya industri hulu migas di daerah harus memberikan dampak positif, tidak hanya melalui dana bagi hasil migas namun juga lewat program pengembangan masyarakat di daerah operasi.”  

VP Relations & Security Arif Rinaldi mengatakan, Program bantuan pendidikan ini telah berjalan sejak 2003 dan secara total telah membantu 7.190 mahasiswa dan guru honorer di area operasi Blok Corridor.

“Program ini sejalan dengan pilar Perusahaan terkait pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.” ujar Arif. (SN)

Share:

Terkait Larangan Musik Remix, Polsek Talang Ubi Sampaikan Edukasi Secara Humanis


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi bersama unsur Muspika,Camat Kecamtan Talang Ubi, Koramil 404-03 Talang Ubi,dan Satpol PP,mengedukasi serta menghimbau masyarakat diwilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu (22/12). 


Dalam kegiatan ini, unsur Muspika Talang Ubi yang terdiri dari Polsek Talang Ubi,Camat Kecamatan Talang Ubi dan Koramil 403-03/Talang Ubi,dibantu juga dari Sat Pol PP menekankan himbauan secara Humanis kepada masyarakat,untuk mematuhi aturan terkait bahaya dampak dari Narkoba dan izin keramaian,khususnya pelarangan penggunaan musik remix atau house music dalam acara hajatan.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.S.i,menegaskan pentingnya langkah preventif secara humanis ini sebagai bagian dari menjaga kondusivitas wilayah. 


“Musik remix atau house music dalam pesta malam memiliki potensi besar untuk menjadi pemicu pesta narkoba.Oleh karena itu,kami menegaskan larangan tersebut secra humanis demi mencegah hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,khususnya generasi muda.Giat ini adalah upaya bersama untuk memastikan peraturan ini dipatuhi demi kebaikan bersama,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi kepada awak media ini pada Minggu Siang (22/12/2024) by phone. 


Selain itu,ia juga mengingatkan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum,tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman,nyaman,dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta himbauan kepada masyarakat yang hajatan menggunakan hiburan orgen tunggal, agar mematuhi aturan yang berlaku, mengenai batas waktu acara serta agar tidak memutar lagu house music. 


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,yang memimpin langsung giat tersebut,menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan batasan waktu pelaksanaan acara hiburan orgen tunggal hingga pukul 23.00 WIB. 


“Kami memberikan toleransi untuk hiburan orgen tunggal hingga pukul 23.00 WIB,Setelah waktu tersebut, segala bentuk aktivitas yang melibatkan hiburan musik harus dihentikan.Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi,” tegas Kapolsek Talang Ubi saat diwawancarai awak media ini. 


Giat terpadu bersama Unsur Muspika ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. 

Selain memberikan himbauan langsung,aparat juga melakukan edukasi, himbauan dan pengawasan terhadap acara-acara hajatan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. 


Dengan sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah,langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten PALI.


Kapolres PALI dan Kapolsek Talng Ubi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan ini .


"Ini demi terciptanya lingkungan yang harmonis,bebas dari ancaman narkoba,dan tetap menghormati nilai-nilai sosial serta hukum yang berlaku." pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Perkemahan di Abab Digelar, Kapolsek Berikan Apresiasi Dalam Mencetak Generasi Muda Nasionalisme


PALI. SININEWS COM – Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang berjiwa nasionalisme dan berintegritas tinggi,kegiatan Perkemahan Akhir Tahun 2024 Perata III se-Kwarran Tingkat SD/SMP Ranting Abab sukses digelar di SMP PGRI Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Minggu (22/12/2024). 

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Abab.


Acara ini diawali dengan upacara pembukaan yang dihadiri berbagai elemen, termasuk Ketua Kwarran Abab Andi Purwandi, S.Pd., Gr., yang menyampaikan pentingnya Pramuka sebagai media pendidikan karakter. 


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mencetak generasi muda yang memiliki jiwa patriotisme, kemampuan berpikir kritis, serta keterampilan hidup yang relevan dengan tantangan zaman,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H.,memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.


“Pramuka adalah salah satu bentuk pendidikan nonformal yang sangat strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan berintegritas. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini, karena bukan hanya melatih keterampilan, tetapi juga menanamkan rasa cinta tanah air dan solidaritas di kalangan generasi penerus bangsa,”tegas AKP Ardiansyah dalam sambutannya.


Kegiatan ini diisi dengan serangkaian acara,termasuk pelantikan pengurus Kwarran Abab masa bakti 2023–2025,perlombaan keterampilan,hingga doa bersama. 

Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam setiap rangkaian acara.


“Semua perlombaan dirancang untuk melatih kerja sama, kreativitas, dan kepemimpinan siswa.Kami memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung transparan,adil dan jauh dari konflik,”ujar Ketua Panitia Pelaksana,yang juga berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan.


Polsek Penukal Abab memastikan pengamanan maksimal demi kelancaran acara. 


“Kami telah menempatkan personel secara terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kemungkinan peserta kelelahan atau konflik kecil yang mungkin terjadi.Hal ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap AKP Ardiansyah.


Babinsa Sertu Bunyamin yang turut hadir,menambahkan bahwa kerja sama antara aparat keamanan, pembina, dan panitia sangat penting dalam mendukung kelancaran acara. 


“Kegiatan seperti ini memberikan kontribusi besar dalam membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, dan disiplin,”ujarnya.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H dalam pernyataan tertulisnya,menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun generasi emas bangsa. 


“Polri berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang berfokus pada pengembangan karakter generasi muda.Semoga semangat yang ditanamkan melalui Pramuka ini dapat menjadi bekal mereka dalam menghadapi masa depan,” ungkap AKBP Khairu Nasrudin.


Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini diakhiri dengan doa bersama dan pengumuman pemenang perlombaan. Momentum ini diharapkan dapat menjadi tonggak dalam memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan keterampilan generasi muda di Kabupaten PALI.


"Dengan kerja sama yang baik antara aparat, panitia dan peserta,Perkemahan Akhir Tahun 2024 ini menjadi bukti nyata bahwa kegiatan Pramuka mampu memberikan kontribusi nyata dalam membentuk pemimpin masa depan yang berintegritas dan cinta tanah air."pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Polres PALI Gelar Razia Rutin, Selain Menekan Angka Kriminal Juga Momen Edukasi Patuhi Aturan Lalulintas


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Kepolisian Resor PALI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu. 


Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, 21 Desember 2024, di kawasan strategis Simpang Tiga Polres PALI, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Razia terpadu ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres PALI,sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram dan Surat Perintah terkait penanganan penyakit masyarakat, seperti kejahatan jalanan (3C),penyalahgunaan senjata api dan tajam,narkotika,judi,minuman keras,hingga premanisme.


Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres PALI AKP Biladi Ostin,S.Kom., S.H.,M.H.,didampingi Kasat Intelkam dan Kasat Lantas. 

Apel ini diikuti oleh 56 personel yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres PALI.


“KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan sinergitas yang kuat antarunit, kami memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tetap menjunjung asas humanisme,”ungkap AKP Biladi Ostin dalam keterangannya.


Dalam pelaksanaan razia, Tim UKL I melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, menyasar kelengkapan administrasi dan potensi pelanggaran hukum lainnya. 

Selain itu, pendekatan persuasif juga diterapkan melalui imbauan kepada masyarakat.


“Kami memberikan edukasi kepada pengguna jalan untuk lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong, misalnya, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik. Kami mengingatkan masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak demi menghindari risiko menjadi korban tindak kriminal,” ujar Kasat Lantas Polres PALI. 


Meski kegiatan berlangsung kondusif,Tim UKL I masih menemukan sejumlah pelanggaran,seperti pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan. 

Hal ini menjadi catatan penting bagi Polres PALI untuk meningkatkan program sosialisasi kepada masyarakat.


“Kami memahami bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Polres PALI berkomitmen untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., dalam pernyataannya.


Kegiatan yang berakhir pada pukul 21.30 WIB tersebut ditutup dengan apel konsolidasi. 

Apel ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas razia serta memastikan kesiapan personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan yang lebih kompleks.


“Personel Tim UKL I tetap berada dalam posisi standby on-call untuk mengantisipasi situasi darurat. Polres PALI akan terus meningkatkan intensitas dan kualitas kegiatan semacam ini guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum kami,” tambah AKP Biladi Ostin.


PALI dalam menjadikan keamanan dan ketertiban sebagai prioritas utama. Polres PALI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran hukum serta menjadi mitra aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.


“Keamanan adalah tanggung jawab bersama,Polri hadir untuk memberikan rasa aman, namun keberhasilan kami tidak akan optimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat,jadi marilah bersama-sama wujudkan Kabupaten PALI sebagai wilayah yang aman, tertib, dan sejahtera,”tutup Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

25 Pengendara Terjaring Razia Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Penukal Abab, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu, Sabtu malam, 21 Desember 2024. 


Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab dengan diikuti oleh tujuh personel Polsek yang tergabung dalam UKL I.


Apel persiapan dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H. 


Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan profesionalitas personel dalam menjalankan tugas guna mencegah penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Tim UKL I fokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek. Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK. 


Dalam razia tersebut, 25 pengendara diberi teguran atas pelanggaran ringan, sementara satu unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi berhasil diamankan.


Selain pemeriksaan kendaraan, himbauan juga diberikan kepada masyarakat. Para pengemudi dan pengguna jalan diminta untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan. 


Pesan serupa disampaikan kepada kelompok pemuda yang tengah nongkrong di area sekitar. Tim mengingatkan mereka untuk tidak bermain judi online dan tidak beraktivitas hingga larut malam.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Penukal Abab tetap mematuhi prosedur yang berlaku, memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif. 


Plh Kapolsek Penukal Abab menegaskan, 

“KRYD ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.”


Ia berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. 


Dengan terus meningkatkan kolaborasi antara aparat kepolisian dan warga, diharapkan tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas dapat ditekan secara signifikan.


KRYD malam ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Penukal Abab dalam menjaga keamanan wilayahnya, terutama menjelang pergantian tahun yang rawan terjadi peningkatan aktivitas kriminal.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Rutin Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM– Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (21/12/2024) sekitar pukul 20.30 WIB. 


Apel yang berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intelkam, IPDA Najamuddin Hadi, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.


KRYD kali ini difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. 


Selain itu, para petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak, guna mencegah potensi menjadi korban tindak kriminal.


Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) untuk lebih berhati-hati di jalan, tidak menggunakan knalpot brong, serta senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan salah satu langkah proaktif dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.


“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Kecamatan Talang Ubi. Namun, kami masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan,” ujar Kapolsek.


Dalam pelaksanaan razia, petugas mendapati beberapa pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan. 


Imbauan dan teguran pun diberikan kepada pelanggar agar lebih mematuhi aturan demi keselamatan bersama.


Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan penting. 


Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal yang berpotensi mengancam keselamatan warga.


Dengan adanya KRYD ini, Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.(sn/perry)

Share:

Cegah Peredaran Narkoba, Polres PALI Tegas Larang Musik Remix Tampil Pada Acara Hajatan


PALI. SININEWS.COM – Selain memastikan kepatuhan terhadap izin keramaian,Polres PALI menyoroti potensi penyalahgunaan narkoba dalam acara hajatan yang menggunakan hiburan musik, khususnya orgen tunggal dengan musik remix (house music). 


Hal ini menjadi fokus penting dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polres PALI.


Kasatresnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya secara aktif melakukan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hajatan. 


"Kami tidak hanya memastikan acara berjalan sesuai izin keramaian, tetapi juga memantau secara ketat untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba yang sering kali dikaitkan dengan jenis hiburan tertentu seperti musik remix," ujarnya.


Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli rutin,pemeriksaan lokasi hajatan,serta pendekatan persuasif kepada penyelenggara acara dan masyarakat setempat. 


Personel yang dikerahkan juga dibekali dengan alat deteksi dan pengetahuan tentang indikasi awal penyalahgunaan narkoba.


“Setiap laporan masyarakat terkait adanya potensi pelanggaran atau penyalahgunaan narkoba,akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan terukur.Kami berharap, masyarakat semakin proaktif melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka,” tambah IPTU Aan.


Selain itu,Polres PALI menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Bhabinkamtibmas, tokoh agama,dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. 


Sosialisasi ini meliputi pelarangan penggunaan musik remix yang dapat memicu suasana tidak kondusif dan rawan penyalahgunaan narkoba.


Dalam acara hajatan di Desa Panta Dewa baru-baru ini, aparat memastikan bahwa kegiatan hiburan berakhir tepat waktu sesuai izin dan berlangsung dengan tertib. 

Tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba selama acara berlangsung.


“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.Langkah tegas, seperti razia rutin di tempat hajatan yang melibatkan orgen tunggal,akan menjadi bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI,”jelasnya.


IPTU Aan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. 


“Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan.Kesadaran hukum, termasuk dalam menaati larangan penggunaan musik remix, adalah kunci utama dalam mencegah potensi penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.


Polres PALI berharap pendekatan humanis dan kolaboratif ini dapat menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, aman, dan kondusif, bebas dari ancaman narkoba.(sn/perry)

Share:

Pria Ini Ditangkap Tim Serigala, Lakukan Curat dan Rugikan Korbannya 70 Juta Rupiah


PALI. SININEWS.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab,di bawah naungan Polres PALI,Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp70 juta. 


Kasus yang terjadi di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, pada Minggu, 8 Desember 2024, ini berujung pada penangkapan tersangka utama, ML (44), warga setempat, yang kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H.,memimpin langsung koordinasi penyelidikan dan penangkapan melalui Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. 


“Kasus ini menjadi perhatian kami,mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta dampak terhadap aktivitas ekonomi lokal,melalui penyelidikan intensif kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKP Ardiansyah kepada awak media ini pada Jum'at (20/12). 


Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh MA seorang pengusaha lokal, setelah menerima informasi dari operator ekskavator, WG. Sekitar pukul 03.00 WIB pada hari kejadian, dua kendaraan mencurigakan—Daihatsu Ayla berwarna kuning dan Toyota Agya berwarna putih terlihat di sekitar lokasi ekskavator yang dijaga oleh saksi.


Keesokan paginya, Ml bersama WG menemukan kerusakan serius pada alat berat tersebut. Fuse box (komputer) dan baterai ekskavator diketahui telah dicuri, dengan total kerugian mencapai Rp70 juta. 


Laporan segera diajukan ke Polsek Penukal Abab untuk penyelidikan lebih lanjut.


Pengungkapan dan Penangkapan

Kapolsek Penukal Abab kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta Tim Srigala untuk melakukan investigasi menyeluruh.


Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Ml terdeteksi berada di Desa Gunung Menang. 

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Kamis, 19 Desember 2024, pukul 20.00 WIB,tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.


“Tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian ini. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit fuse box ekskavator dan satu baterai berkapasitas 100 ampere,” jelas IPDA Ahmad Wadi Harpa.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H memberikan apresiasi tinggi kepada tim yang terlibat. 


“Pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat.Kami mendorong masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada aparat guna mempercepat penyelesaian kasus serupa,” tegasnya.


Pelapor, MA turut mengapresiasi kinerja Polsek Penukal Abab. 


“Saya merasa sangat terbantu dengan respons cepat dari kepolisian. Harapan saya, pelaku mendapat hukuman setimpal, dan kejadian serupa tidak terulang,” katanya. 


Kasus ini tidak hanya menjadi pengingat pentingnya pengamanan terhadap aset, tetapi juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian. 


IPDA Ahmad Wadi Harpa menambahkan, 

“Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam proses penyelidikan. Dengan informasi awal yang akurat, kami dapat bertindak lebih efektif.”Ungkapnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.


"Dengan penanganan kasus ini, Polres PALI menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan publik. Kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kewaspadaan dan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Jum'at Curhat di Kota Baru, Kasat Binmas Polres PALI Himbau Masyarakat Kebali Galakkan Siskamling Desa


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendengarkan keluhan langsung dari warga, Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H., bersama anggota Sat Binmas Polres PALI, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara, dan Kepala Desa Kota Baru, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Jumat (20/12/2024). 


Acara ini juga dihadiri oleh warga setempat yang antusias menyampaikan berbagai permasalahan keamanan di lingkungannya.


Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh warga adalah maraknya kasus pencurian, terutama sepeda listrik, yang terjadi di Desa Kota Baru.


“Kami selaku masyarakat Desa Kota Baru sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Permintaan kami agar patroli rutin ditingkatkan di Desa kota Baru agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap seorang warga dengan penuh harap.


Menanggapi keluhan tersebut, AKP Romi F. AR memberikan penjelasan mendalam. Ia menyebut bahwa tindak kriminal seperti pencurian sering kali terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga adanya kesempatan. 


Untuk itu, ia menghimbau warga agar lebih waspada dengan memastikan rumah terkunci rapat saat bepergian dan mengaktifkan kembali pos ronda atau siskamling.


"Kami dari Sat Binmas Polres PALI telah menempatkan Bhabinkamtibmas di desa-desa. Meski idealnya satu desa memiliki satu Bhabinkamtibmas, karena keterbatasan personil, ada yang bertugas di dua hingga tiga desa sekaligus. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kasat Samapta Polres PALI untuk meningkatkan patroli di Desa Pengabuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," tegas AKP Romi.


Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 


Dengan adanya kerja sama antara warga, kepala desa, dan pihak kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat terus terjaga.


Kegiatan Jumat Curhat ini tidak hanya menjadi momen untuk mencari solusi, tetapi juga memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian. 


Warga mengapresiasi kehadiran Kasat Binmas dan jajarannya yang mau mendengarkan dan memberikan solusi langsung atas permasalahan yang dihadapi.


“Terima kasih kepada Bapak Kasat Binmas yang sudah menyempatkan waktu hadir di desa kami. Semoga dengan adanya tindak lanjut ini, keamanan di Desa Kota Baru dan sekitarnya semakin terjaga,” tutup Kepala Desa Kota Baru.


Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa dialog terbuka antara masyarakat dan aparat keamanan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts