-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Percepat Wujudkan Visi Misi, Kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji Bakal Lakukan Ini Sebagai Langkah Awal Dipemerintahannya
Razia Lagi, Polsek Talang Ubi Komitmen Jaga Kamtibmas
Talang Ubi. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif,Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum,termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta petunjuk pelaksanaan dari Kapolda Sumsel.
KRYD kali ini dimulai dengan apel persiapan pada pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.
Apel tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut,personel melakukan sejumlah langkah preventif, antara lain:
-Pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas,
-Penyampaian imbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi kejahatan,
-Peringatan kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar berhati-hati dalam berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.,menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Talang Ubi.
"Kami terus berupaya menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan keselamatan para pengguna jalan,dalam pelaksanaan KRYD ini kami menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal,"ujarnya pada Minggu pagi (12/1/2024).
Meski secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 21.30 WIB, Polsek Talang Ubi mencatat adanya pengendara, baik R2 maupun R4, yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.
Oleh karena itu,himbauan dan teguran terus diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum.
Kapolsek Talang Ubi menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan KRYD ini sebagai salah satu langkah strategis dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.Dengan dukungan penuh dari masyarakat,kami optimis situasi Kamtibmas di Talang Ubi akan terus membaik,"ujar Kapolsek Talang Ubi.
Setelah pelaksanaan KRYD, personel Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi untuk evaluasi kegiatan.
"Langkah ini dilakukan guna memastikan,bahwa setiap upaya yang dilakukan terus memberikan manfaat nyata bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat."pungkas Kompol Robi Sugara.(sn/perry)
Terciduk Razia, Dua Warga Diduga Positif Narkoba dan Puluhan Pengendara Kena Tilang
PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) serta menciptakan keselamatan berlalu lintas yang kondusif, Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu. Kegiatan ini digelar di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Jumat (10/01/2025) malam.
Razia yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana UKL IV, dimulai dengan apel persiapan yang diikuti oleh 62 personel yang tergabung dalam Tim UKL IV. Dalam amanat apel, AKP Aan Sriyanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menekan peredaran narkoba serta menindak pelanggaran lalu lintas.
"Kami menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan, dan bertindak humanis dalam setiap penyetopan kendaraan guna menghindari keluhan dari masyarakat," ujar AKP Aan Sriyanto kepada awak media ini.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada beberapa landasan hukum, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian.
Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 tanggal 21 Maret 2024.
Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/06/I/OPS.1.3./2025 tanggal 6 Januari 2025.
Razia terpadu ini berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas serta mendeteksi pengendara yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Berikut hasil rinciannya,Tilang kendaraan roda dua: 5 unit,Tilang kendaraan roda empat: 1 unit,Tilang STNK: 3 buah dan Tilang SIM: 4 buah.
Dua pengendara yang terbukti positif narkoba langsung dibawa ke RSUD Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lanjutan oleh personel Sat Resnarkoba Polres PALI.
Kegiatan razia ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya memberantas peredaran narkoba. Tim UKL IV bersama Sat Narkoba Polres PALI dan Dokkes Polres PALI melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengendara kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas di lokasi razia.
Selain itu,Tim UKL IV juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian tanpa keperluan mendesak guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Aan Sriyanto,menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan razia ini.
“Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten PALI.Kami berharap masyarakat turut mendukung dengan mematuhi aturan hukum, terutama dalam berlalu lintas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.
Razia yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah razia selesai, Tim UKL IV menggelar apel konsolidasi untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan kegiatan.
Kasat Resnarkoba juga menambahkan akan terus menjalin sinergitas dengan masyarakat.
"Kami terus mendorong masyarakat untuk menjadi mitra Polisi dalam menjaga sitkamtibmas.Lapoakan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan,baik terkait narkoba maupun gangguan keamanan lainnya."pungkas AKP Aan Sriyanto.(sn/perry)
Imbas Intensitas Hujan Tinggi, Dua Desa di Tanah Abang Banjir
PALI. SININEWS.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan debit air Sungai Lematang meningkat. Akibatnya, dua desa di Kecamatan Tanah Abang, yakni Desa Curup dan Desa Sukaraja, mulai terdampak genangan air dengan kedalaman bervariasi antara 10 hingga 80 cm.
Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, yang diterima pada Sabtu (11/1/2025), pukul 16.30 WIB, situasi ini telah dipantau secara langsung oleh jajaran Polsek Tanah Abang. Langkah-langkah strategis telah direncanakan guna mengantisipasi dampak yang lebih luas akibat meningkatnya volume air.
Menurut hasil monitoring yang dilakukan, Desa Curup mengalami genangan air dengan kedalaman mencapai 30-80 cm, sementara Desa Sukaraja terendam dengan kedalaman 10-40 cm.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan hingga saat ini. Warga setempat menyebutkan bahwa air mulai merambat ke pemukiman sejak pukul 10.00 WIB, diduga berasal dari luapan air kiriman dari hulu Sungai Lematang, termasuk dari wilayah Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim.
Mayoritas rumah warga di kedua desa merupakan rumah panggung, sehingga genangan air belum memasuki area tempat tinggal secara signifikan. Namun, potensi banjir besar tetap menjadi ancaman serius, mengingat curah hujan masih tinggi dan debit air terus meningkat.
Kapolsek Tanah Abang menyebutkan bahwa fenomena ini tidak hanya dipicu oleh curah hujan tinggi di wilayah setempat, tetapi juga aliran air dari hulu Sungai Lematang.
"Saat ini, wilayah hukum Polsek Tanah Abang sedang menghadapi musim hujan dengan intensitas tinggi. Jika debit air terus meningkat, tidak menutup kemungkinan sepuluh desa di pinggiran Sungai Lematang akan terdampak, bahkan terisolasi," ungkap IPTU Arzuan.
Sebagai langkah mitigasi, Polsek Tanah Abang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membentuk posko banjir di Desa Curup dan Desa Sukaraja. Posko ini direncanakan akan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, pihak Puskesmas, serta perangkat desa.
Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan situasi ini kepada pimpinan daerah dan instansi terkait untuk segera menyalurkan bantuan sembako, air bersih, serta obat-obatan.
"Kami juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan melaporkan perkembangan situasi secara langsung. Monitoring dan dokumentasi terus dilakukan untuk memastikan tindakan yang cepat dan tepat sasaran,"tambahnya.
Dinas Sosial Kabupaten PALI diharapkan dapat segera menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak.
Selain itu,langkah antisipasi kesehatan menjadi prioritas utama untuk mencegah penyebaran penyakit akibat banjir.
"Kami merekomendasikan agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tanah Abang aktif memberikan edukasi serta bantuan medis kepada masyarakat. Penyediaan obat-obatan untuk penyakit kulit dan diare harus diprioritaskan," ujar Kapolsek.
Dengan situasi yang masih dinamis,sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghadapi potensi banjir yang lebih besar.
"Semoga langkah-langkah yang diambil dapat mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar,dan menjaga keselamatan warga di wilayah Kecamatan Tanah Abang."pungkas IPTU Arzuan.(sn/perry)
Polsek Tanah Abang Razia Akhir Pekan, Pengendara Melanggar Kena Tegur
PALI. SININEWS.COM – Polsek Tanah Abang di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Arzuan, SH, melaksanakan kegiatan SOC (Standar Operasi Cipta Kondisi) berupa razia akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.10 WIB ini bertujuan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Sebelum pelaksanaan razia, personel Polsek Tanah Abang menggelar apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Aipda Yoman Anggara di depan Mako Polsek Tanah Abang.
Dalam apel ini, strategi dan pembagian tugas disampaikan guna memastikan operasi berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan razia berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif.
Petugas memberikan teguran kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Langkah ini dilakukan untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan.
Menurut IPTU Arzuan, kegiatan SOC ini menjadi upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman dan damai, terutama pada akhir pekan yang sering menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran hukum.
“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap kondusif. Masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang, terutama saat akhir pekan,” ujar IPTU Arzuan.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan terkendali.
Polsek Tanah Abang mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(sn/perry)
Jebol Dinding Rumah dan Bawa Kabur Yamaha NMax, Pria Ini Ditangkap Polisi Satu Lagi Buron
PALI. SININEWS.COM – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun I, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dalam kasus ini, pelaku berinisial AD (20) berhasil ditangkap,sementara seorang pelaku lainnya berinisial AG, masih dalam pengejaran polisi.
Kejadian ini dilaporkan pada 3 Desember 2024 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-400/XII/2024/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.
Insiden terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban,RN Bin CO (37), seorang petani di Desa Benuang.
Korban terbangun dari tidurnya, dan mendapati sepeda motornya, Yamaha NMAX berwarna biru dengan nomor rangka MH3SG5620MK384170 dan nomor mesin G3L8E0726639, telah hilang.
Korban juga menemukan dinding samping rumahnya dicongkel.
Setelah pencarian bersama dua orang saksi,sepeda motor tersebut ditemukan dihutan Desa Karta Dewa.
Di lokasi, korban mendapati pelaku AD dan AG tengah membongkar sepeda motornya.
"Saat kita didekati, kedua pelaku melarikan diri, meninggalkan sepeda motor yang telah rusak." ujar korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan langsung melapor ke Polisi.
Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., memerintahkan Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli bersama Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.
Pada 10 Januari 2025, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan AD di Desa Karta Dewa,AD kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan,ia mengakui semua perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan,termasuk obeng,kunci pas modifikasi,mata obeng plus dan sepeda motor korban.
AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,mengapresiasi kinerja cepat Tim Beruang Hitam dalam mengungkap kasus ini.
"Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal,Kami akan terus mengupayakan keamanan dan keadilan bagi masyarakat PALI,"ujar Kapolres kepada awak media ini pada Sabtu Pagi (11/1/2025).
Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H juga menegaskan,bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang masih buron.
"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini.Proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas AKP Nusron.
Sementara itu,saat dikonfirmasi wartawan dari media ini,Kanit Pidum Ipda Muhammad Fadli menjelaskan detail penangkapan.
"Pelaku AD sudah mengakui perbuatannya,kami juga menghimbau kepada pelaku lainnya yang masih buron,untuk segera menyerahkan diri.Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,"tandas senior Reserse yang telah berkelana diberbagai wilayah ini.
Turut diamanatkan juga Barang Bukti berupa 1 buah obeng merk POPEYE berwarna hitam dan hijau, 1 kunci pas ukuran 15 dan 14 yang dimodifikasi,1 mata obeng plus dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX biru dengan nomor rangka MH3SG5620MK384170 dan nomor mesin G3L8E0726639.
Dengan penangkapan ini, Polres PALI kembali menunjukkan dedikasi dalam menjaga keamanan wilayah dan menegakkan hukum.
"Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat."pungkas Kanit Pidum didampingi juga oleh Team Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI.(sn/perry)
Kendaraan Yang Melintas Didepan Mako Polsek Penukal Abab Diperiksa, Sasar Juga Remaja Yang Masih Nongkrong Tengah Malam
PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Abab melalui Tim UKL IV melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (10/1/2025).
Bertempat di Mako Polsek Penukal Abab, kegiatan ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh KSPK Polsek Penukal Abab, Bripka Mahmudin, S.H., pukul 20.00 WIB.
Sebanyak tujuh personel Polsek Penukal Abab, termasuk Bintara Remaja, turut serta dalam razia terpadu ini.
Fokus utama giat KRYD adalah mencegah tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), penyakit masyarakat (pekat), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab.
Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH menyampaikan Dalam proses pemeriksaan, petugas memberikan teguran kepada 25 pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara, serta mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, Tim UKL IV juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Pengemudi diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan segera pulang ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari risiko menjadi korban kriminalitas.
"Petugas juga menyasar kelompok pemuda yang berkumpul di luar rumah pada malam hari. Mereka diberikan peringatan tegas untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti bermain judi online, dan diimbau agar tidak pulang terlalu larut," ucapnya
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 21.10 WIB ini berjalan aman dan terkendali. “Kami terus berkomitmen menjaga keamanan wilayah, terutama dalam mencegah tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya ini,” ujarnya
Dengan hasil yang diraih, Polsek Penukal Abab berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kegiatan serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(sn/perry)
Masih Ditemukan Pengendara Langgar Aturan, Polsek Talang Ubi Hanya Berikan Sanksi Teguran
PALI. SININEWS.COM -- Pada Jumat malam, 10 Januari 2025, pukul 20.30 WIB, Polsek Talang Ubi menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AIPDA M. Joko, dengan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam tim sprint.
Tindakan Preventif untuk Masyarakat Aman
Dalam pelaksanaannya, KRYD difokuskan pada langkah-langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas guna memastikan kelengkapan surat kendaraan.
2. Memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.
3. Peringatan kepada pengguna kendaraan bermotor agar berhati-hati saat berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara SH,M.H., M.Si menyampaikan Selama kegiatan berlangsung, ditemukan masih adanya pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat sah.
Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan bersama.
Selain itu, personel memberikan teguran kepada pemilik kendaraan dan mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya.
"Kepada masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak, diimbau untuk segera kembali ke rumah demi mengurangi risiko menjadi korban kejahatan," harapnya
KRYD yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah kegiatan razia selesai, Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi guna mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.(sn/perry)
Giat Rutin Digelar Polsek Penukal Utara, Sejumlah Remaja Kena Tegur dan Dihimbau Tidak Terlibat Judol
PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia terpadu pada Jumat malam, 10 Januari 2025.
Bertempat di halaman Mako Polsek Penukal Utara, giat ini dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan diikuti oleh sepuluh personel yang terseprint.
KRYD kali ini fokus pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam operasi tersebut, Tim UKL IV melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang ditemukan nongkrong di pinggir jalan pada malam hari.
"Kami mengingatkan masyarakat, khususnya anak-anak remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak agar tidak menjadi korban pelaku kriminal," ujar Kapolsek Penukal Utara, Sabtu pagi (11/01/2025).
Dari giat yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB ini, Tim UKL IV mencatat sejumlah temuan Sebanyak 12 pengendara R2 dan R4 diberikan teguran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau tidak memakai helm dan Masih ditemukan remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain ponsel pada larut malam.
Tim juga memberikan imbauan tegas kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas seperti judi online serta menghindari pulang larut malam demi keamanan.
Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan.
“KRYD tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya kejahatan,” tambahnya.
Giat ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Polsek Penukal Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia terpadu demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.(sn/perry)
Rencana Tanam Jagung Serentak di PALI, Begini Harapan Iwan Tuaji
foto. Wakil Bupati PALI terpilih pada Pilkada serentak lalu
PALI. SININEWS.COM -- Dalam mencapai swasembada pangan, pemerintah meluncurkan gerakan tanam jagung serentak sejuta hektar di seluruh wilayah Indonesia.