Koq Bisa? Ada 3 Kades di PALI Lulus PPPK

foto. Ilustrasi 


PALI. SININEWS.COM –  Tiga orang oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, dikabarkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir 2024 lalu. Mekanisme dan proses menuju seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, disebut banyak pihak terindikasi melanggar aturan terkait. Seperti apakah?


Tiga kades dimaksud yakni Ari Meidiansyah Fitri (Kades Babat, Kecamatan Penukal), Rudini (Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi) dan Rozali (Kades Betung Barat, Kecamatan Abab). Mereka saat ini diketahui masih menjabat sebagai Kepala Desa, sejak dilantik beberapa tahun silam.


Melalui surat Pengumuman ber-kop Bupati PALI, nomor 800/09/BKPSDM-I/2025, tentang Hasil Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Ari Meidiansyah Fitri diumumkan lulus PPPK, dengan nomor peserta 24567510810000034. Ia diterima dengan jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama – Guru Kelas, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.


Sedangkan Rudini, dengan nomor peserta 24567510810000023, dinyatakan lulus dengan jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama, dan menjadi Guru Bahasa Inggris di sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.


Berbeda dengan Rozali, Kades Betung Barat. Ia diumumkan melalui surat ber-kop Gubernur Sumsel, dengan nomor 800.1.2.3/11975/BKD.I/2024. Rozali dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK teknis tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024. Dengan nomor peserta 24560030410000492, Rozali akan bertugas di Samsat PALI (UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah), sebagai Pengelola Layanan Operasional di Subbag Tata Usaha.


Timbulkan Gejolak Masyarakat


Diterimanya para oknum kades dimaksud sebagai ASN di Kabupaten PALI, sontak telah memantik gejolak di tengah masyarakat Bumi Serepat Serasan. Di tengah kegelisahan dan kesedihan banyak tenaga honorer lain yang belum beruntung diterima PPPK -- meski telah bekerja lumayan lama, para kades tersebut, justru seperti dengan mudah lulus dan terindikasi ‘mengangkangi’ aturan yang ada.


“Ini sangat tidak lazim dan harus diusut tuntas, Pak. Bagaimana seorang yang notabene menjabat Kades justru lulus PPPK. Mungkin ada aturan yang dilanggar. Hal ini sangat mencederai rasa keadilan di hati kami, sebagai honorer yang telah bekerja sungguh-sungguh di instansi pemerintah, namun belum lulus juga. Sedang mereka dapat dengan mudahnya,” keluh seorang honorer di sebuah sekolah di Kecamatan Penukal, mewanti-wanti agar tidak menyebutkan namanya di media.


Berangkat dari hal tersebut, beberapa insan pers mencoba menggali informasi lebih dalam, dan mengetahui prasyarat mengikuti seleksi PPPK, pelamar harus dinyatakan telah aktif bekerja di instansi pemerintah yang akan ia lamar, selama minimal 2 tahun berturut-turut, tanpa terputus.


Pernyataan tersebut di buat oleh atasan langsung pelamar, dengan dibubuhi materai bernilai cukup. Hal ini kemudian dipertanyakan banyak pihak, karena pelamar justru dua tahun ke belakang, masih menjalankan tugas negara sebagai pelayan masyarakat, yakni Kades, yang merupakan garda terdepan pelayanan di tingkat desa.


“Artinya, bagaimana Kades itu bisa mengajar, kalau di sisi lain ia punya tugas sebagai Kades. Ini juga relevan dengan keterangan di lapangan, bahwa oknum kades diduga tidak datang ke sekolah, melainkan jam mengajarnya diisi oleh guru lain,” ungkap seorang narasumber media ini.


BKPSDM akan Mengkaji Ulang


Dikonfirmasi awak media, Haris Munandar, S.Pd.Fis.,M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, mengatakan bahwa kapasitas pihaknya hanya menerima berkas lamaran seleksi PPPK yang diupload secara online. Proses verifikasi yang mereka lakukan hanya terbatas pada kelengkapan dokumen saja.


“Soal apakah dokumen itu benar atau tidak. Termasuk bagaimana mendapatkannya, kita tidak sejauh itu. Karena kalau guru, acuannya data yang ada pada Dapodik yang diinput oleh operator sekolah dan Dinas Pendidikan,” jelas Haris, di kantornya, Selasa (7/1/2025).


Dikatakan pria yang pernah menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan PALI itu, para peserta seleksi PPPK, juga mengupload persyaratan secara online menggunakan akun masing-masing. Sehingga tidak bertemu secara tatap muka dengan pihaknya.


“Oleh karenanya, kami tidak tahu jika peserta adalah Kades atau bukan, karena hanya berdasarkan kelengkapan syarat yang diupload. Namun, bila kemudian setelah dinyatakan lulus, ternyata ada informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa peserta tersebut adalah Kades, maka seperti apa nanti kami akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sebab seperti tahun kemaren, ada perangkat desa juga tidak bisa,” urainya.


Bola Panas di Kepsek dan Operator


Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan PALI, Ardian Putra Muhdanili, S.T., menyesalkan bila ada oknum kades yang merangkap jabatan sebagai guru di sekolah selama ini. Ia juga mengatakan bahwa terkait data Dapodik, itu yang mengupload adalah operator sekolah atas perintah Kepala Sekolah. Kemudian pihaknya hanya memverifikasi saja apakah kelengkapan data sudah benar, seperti adanya Surat Keputusan (SK) kepala sekolah, dan lain sebagainya.


“Oleh karenanya, yang paling tahu adalah Kepala Sekolah. Mengapa mereka mengeluarkan SK untuk guru yang ternyata menjabat juga sebagai Kades. Apakah benar mengajar atau tidak. Tentu mereka yang tahu itu. Sebab, semestinya, bila tahu gurunya adalah Kades, atau sudah menjadi Kades, seharusnya SK tidak dikeluarkan atau diperpanjang lagi,” tutur Ardi, di kantornya, Rabu (8/1/2025).


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, Edy Irwan, S.E., M.Si., juga menyesalkan bila benar adanya kades yang merangkap jabatan jadi guru dan lalu ikut melamar sebagai PPPK. Sebab menurut Edi, sesuai Undang-undang Desa, dinyatakan bahwa Kades tidak boleh rangkap jabatan. Hal itu, agar pelayanan kepada masyarakat desa tetap optimal, serta tidak ada konflik kepentingan, yang bisa mengganggu roda pemerintahan di tingkat desa.


“Sebelumnya mereka tidak ada koordinasi atau konsultasi dengan pihak DPMD dahulu. Oleh karenanya kita menyesalkan hal ini. Besok mereka akan kita panggil dahulu,” singkatnya.


Situasi dilema yang menjerat tiga oknum kades itu, bakal menjadi bola liar yang mencetus gejolak masyarakat, serta mencederai rasa keadilan bagi para tenaga honorer di Kabupaten PALI. Selain daripada itu, proses seleksi PPPK di Kabupaten PALI selama ini bukan tidak mungkin jadi diragukan kredibilitasnya. Warga PALI jadi menduga-duga, apakah bagi orang-orang khusus, seleksi PPPK di PALI akan lebih mudah karena segala sesuatu bisa “dikondisikan”?


Sayangnya, untuk menjaga keberimbangan berita, para kades sebagai objek berita ini, belum kunjung merespon pesan Whatsapp konfirmasi yang dikirim oleh perwakilan awak media.(sn/perry)

Share:

Iwan Tuaji Singgung Pembangunan Perkantoran PALI: Diupayakan Satu Pintu

Paslon terpilih Pilkada PALI sebagai Bupati dan wakil Bupati, Asgianto ST-Iwan Tuaji 


PALI. SININEWS.COM -- Perkantoran pemerintahan kabupaten PALI saat ini secara bertahap terus dibangun dibawah kepemimpinan Dr.Ir.H.Heri Amalindo MM dan Drs.H.Soemarjono.

Sudah ada beberapa instansi telah rampung dan menempati kantor baru tersebut untuk menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Tetapi tahun 2025 ini akan ada perubahan kepemimpinan setelah Pilkada PALI menghasilkan pasangan calon (Paslon) Asgianto ST-Iwan Tuaji sebagai pemenang kontestasi politik tersebut.

Usai ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, Asgianto ST-Iwan Tuaji berjanji bakal lari cepat pasca dilantik untuk menuju PALI lebih baik.

Dari meritokrasi pada ASN, kemudian menggenjot percepatan pencapaian visi misi hingga pembangunan perkantoran.

Belum lama ini, Wakil Bupati terpilih Iwan Tuaji menyatakan bahwa pembangunan perkantoran pemerintahan di kabupaten PALI akan dilanjutkan.

Hanya saja menurut Wabup terpilih bahwa akan diupayakan lingkungan perkantoran bisa satu pintu.

"Kita akan koordinasi kembali bersama seluruh instansi untuk membahas kelangsungan pembangunan perkantoran setelah kami dilantik," ungkap Iwan Tuaji.

Disebutkannya bahwa bagi OPD atau instansi yang belum ada kantor akan dibangun di lokasi yang strategis.

"Kita ketahui bahwa sudah ada beberapa instansi yang telah membangun kantor dan telah ditempati namun ada OPD yang belum memiliki kantor. Nah, yang belum memiliki kantor akan dibangun dengan mencari lokasi yang strategis," sebutnya.

Hal tersebut diungkapkan Iwan Tuaji untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Kita akan tata kembali letak perkantoran pemerintahan di kabupaten PALI agar masyarakat tidak bingung untuk mendapatkan pelayanan karena ada beberapa instansi letak perkantorannya kerap pindah tempat dan instansi juga tidak harus mengontrak lagi," tekadnya.(sn/perry)


Share:

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Penukal Abab Terus Lakukan Razia Terpadu



PALI. SININEWS.COM  – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (11/1/2025).


 Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan strategis Kapolda Sumsel dan implementasi perintah Kapolres PALI untuk mengantisipasi potensi gangguan kriminalitas, khususnya penyakit masyarakat (Pekat) dan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan ditengah masyarakat.


“KRYD merupakan wujud nyata Polri dalam menjalankan tugas preventif sekaligus represif untuk melindungi masyarakat. Fokus utama kami adalah menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir,”ungkap Kapolres kepada awak media ini pada Minggu pagi (12/1/2025). 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk:

1.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2.Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Kepolisian.

3.Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 tentang pelaksanaan KRYD untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat.

4.Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/6/I/OPS.1.3/2025 tentang pelaksanaan razia terpadu di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh KSPK Polsek Penukal Abab, Aipda Septer Jeki, dan diikuti tujuh personel UKL IV, termasuk bintara remaja (Baja) yang tergabung dalam surat perintah.


Dalam razia terpadu yang berlangsung di depan Mako Polsek Penukal Abab, beberapa langkah strategis dilakukan, di antaranya:

1.Pemeriksaan Kendaraan: Personel memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

2.Pemberian Edukasi: Masyarakat diimbau untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna mencegah risiko menjadi korban tindak kriminal.

3.Himbauan kepada Pemuda: Imbauan diberikan kepada kelompok pemuda yang sedang nongkrong untuk menghindari perjudian online serta tidak beraktivitas hingga larut malam.


Hasil Kegiatan

Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.10 WIB, Polsek Penukal Abab mencatat hasil sebagai berikut:

-Teguran: 25 pengendara R2 dan R4 diberikan teguran karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan.

-Kendaraan Diamankan: Dua unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan dokumen resmi disita.

-Minuman Keras (Miras): Nihil.

-Senjata Tajam (Sajam): Nihil.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga keamanan wilayah. 


"Razia ini tidak hanya bertujuan menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan masing-masing,"ujarnya.


Ia menambahkan,Polsek Penukal Abab akan selalu berupaya untuk menjalin kerjasama dengan masyarakat. 


“Kami akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada masyarakat. Namun,penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga Kamtibmas.”pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Berantas Narkoba, Polres PALI Gelar Tes Urine


PALI. SININEWS.COM -- Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.


Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,Polres PALI akan melaksanakan razia disertai tes urine secara berkelanjutan dengan lokasi yang akan terus berpindah-pindah.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Aan Sriyanto SH,MH, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.


“Razia dan tes urine ini akan dilakukan secara terus-menerus dengan lokasi yang bervariasi, mulai dari daerah perbatasan hingga desa-desa di wilayah hukum Polres PALI.Sasaran kami tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu,tetapi lebih luas untuk memastikan semua lapisan masyarakat dapat tersentuh,”ujar AKP Aan Sriyanto kepada awak media ini pada Minggu perang (12/1).


Ia juga menjelaskan,bahwa pelaksanaan razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,sekaligus sebagai bentuk pencegahan dini terhadap peredaran narkoba.


Polres PALI berupaya mengungkap jaringan narkoba yang mungkin tersembunyi di wilayah pedesaan maupun perbatasan yang selama ini dianggap rawan.


“Kami ingin memberikan pesan yang jelas,bahwa Polres PALI tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini.Selain penegakan hukum,langkah ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar,”tambahnya.


Pelaksanaan razia dan tes urine ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan Pemerintah daerah,yang berharap program ini dapat mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba secara signifikan.


Polres PALI juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba ini. Laporan dan informasi yang diberikan masyarakat sangat diharapkan,agar aparat dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menindak setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan narkotika.


“Dengan langkah ini,kami optimis dapat menciptakan wilayah yang lebih aman,nyaman dan bebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.”pungkas AKP Aan Sriyanto. (sn/perry)

Share:

Truk Tangki Terbalik di Sukaraja Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal



PALI. SININEWS.COM - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, tekirap (terguling) di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu pagi (12/1/2025).


Beruntung pada insiden itu tidak sampai ada korban nyawa. Minyak yang berada di dalam tangki dengan lambung bertuliskan PT. Risky Nayla Energy itu pun tidak sampai mengalami kebocoran.


Menurut Kepala Desa Sukaraja, Ali Padilah, mobil tangki dengan Nopol BG 8592 OK itu terjerembab di sisi jalan raya Desa Sukaraja, sekira pukul 06.00 WIB pagi. Penyebabnya disinyalir karena sopir yang mengantuk.


"Kejadian kurang lebih sekitar pukul 6 pagi. Dan untuk lebih lanjut (legalitasnya), Kando bisa hubungi pihak Kapolsek Penukal Abab, karena tadi sudah ada anggota Mereka di TKP," singkat Kades, melalui WhatsApp kepada media ini, Minggu siang.


Dari pantauan awak media di lokasi kejadian, saat ini telah terpasang garis polisi. Sekira pukul 8.00 WIB tadi pagi juga nampak anggota Polri maupun TNI sempat berada di lapangan untuk mengamankan.


"Menurut pengamatan kami warga, sepertinya ini minyak Sungai Anget (ilegal), Pak. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanya Polisi saja," cetus seorang warga setempat.


Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., mengaku sudah mengetahui perihal insiden itu. Namun informasi lebih jauh, ia belum tahu. Sebab, ia saat kejadian sedang berada di Palembang.


"Benar ado kejadiannyo. Penyebab Belum tahu, Pak. Aku masih di Palembang, Pak," jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.(sn/perry)

Share:

Percepat Wujudkan Visi Misi, Kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji Bakal Lakukan Ini Sebagai Langkah Awal Dipemerintahannya



PALI. SININEWS.COM -- Meritokrasi menjadi agenda awal pada pemerintahan Bupati dan wakil Bupati PALI baru setelah dilantik pasca memenangkan Pilkada serentak yang telah digelar lalu dalam menggenjot pencapaian visi misi yang menjadi pasangan Asgianto ST-Iwan Tuaji.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati PALI terpilih, Iwan Tuaji disela kesibukannya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih pada Pilkada PALI.

"Setelah kita dilantik akan merotasi pada susunan organisasi pemerintahan. Sebab, meritokrasi merupakan kunci pengelolaan ASN dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing," ungkap Iwan Tuaji.


Dengan demikian, Iwan Tuaji akan membuka atau memberikan kesempatan kepada seseorang pegawai ASN untuk mendapatkan posisi atau jabatan sesuai kemampuan dan bidangnya.

"Meritokrasi tidak membedakan kelas sosial atau kekayaan maupun faktor lain namun memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada ASN dalam menduduki jabatan sesuai kemampuan atau bidang pendidikan yang telah diraihnya," imbuhnya.

Dengan meritokrasi diharapkan Iwan Tuaji mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong keadilan dan efesiensi.

"Harapan kami dengan posisi atau jabatan dipegang oleh pegawai yang sesuai kemampuan akan mempercepat terwujudnya visi misi kita dalam mencapai PALI yang lebih baik dan maju," harapnya.(sn/perry)
Share:

Razia Lagi, Polsek Talang Ubi Komitmen Jaga Kamtibmas


Talang Ubi. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif,Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum,termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta petunjuk pelaksanaan dari Kapolda Sumsel.


KRYD kali ini dimulai dengan apel persiapan pada pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI. 


Apel tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek.


Dalam kegiatan tersebut,personel melakukan sejumlah langkah preventif, antara lain:

-Pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas,

-Penyampaian imbauan kepada masyarakat agar segera pulang ke rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi kejahatan,

-Peringatan kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) agar berhati-hati dalam berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.,menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Talang Ubi. 


"Kami terus berupaya menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan keselamatan para pengguna jalan,dalam pelaksanaan KRYD ini kami menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal,"ujarnya pada Minggu pagi (12/1/2024). 


Meski secara umum kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga berakhir pada pukul 21.30 WIB, Polsek Talang Ubi mencatat adanya pengendara, baik R2 maupun R4, yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat kelengkapan kendaraan. 


Oleh karena itu,himbauan dan teguran terus diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum.


Kapolsek Talang Ubi menegaskan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. 


"Kami mengapresiasi pelaksanaan KRYD ini sebagai salah satu langkah strategis dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.Dengan dukungan penuh dari masyarakat,kami optimis situasi Kamtibmas di Talang Ubi akan terus membaik,"ujar Kapolsek Talang Ubi. 


Setelah pelaksanaan KRYD, personel Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi untuk evaluasi kegiatan. 


"Langkah ini dilakukan guna memastikan,bahwa setiap upaya yang dilakukan terus memberikan manfaat nyata bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat."pungkas Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Terciduk Razia, Dua Warga Diduga Positif Narkoba dan Puluhan Pengendara Kena Tilang


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) serta menciptakan keselamatan berlalu lintas yang kondusif, Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu. Kegiatan ini digelar di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Jumat (10/01/2025) malam.


Razia yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana UKL IV, dimulai dengan apel persiapan yang diikuti oleh 62 personel yang tergabung dalam Tim UKL IV. Dalam amanat apel, AKP Aan Sriyanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menekan peredaran narkoba serta menindak pelanggaran lalu lintas.


"Kami menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan, dan bertindak humanis dalam setiap penyetopan kendaraan guna menghindari keluhan dari masyarakat," ujar AKP Aan Sriyanto kepada awak media ini. 


Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada beberapa landasan hukum, di antaranya:


Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian.


Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 tanggal 21 Maret 2024.


Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/06/I/OPS.1.3./2025 tanggal 6 Januari 2025.


Razia terpadu ini berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas serta mendeteksi pengendara yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Berikut hasil rinciannya,Tilang kendaraan roda dua: 5 unit,Tilang kendaraan roda empat: 1 unit,Tilang STNK: 3 buah dan Tilang SIM: 4 buah.


Dua pengendara yang terbukti positif narkoba langsung dibawa ke RSUD Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lanjutan oleh personel Sat Resnarkoba Polres PALI.


Kegiatan razia ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya memberantas peredaran narkoba. Tim UKL IV bersama Sat Narkoba Polres PALI dan Dokkes Polres PALI melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengendara kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas di lokasi razia.


Selain itu,Tim UKL IV juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian tanpa keperluan mendesak guna mencegah terjadinya tindak kriminal.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Aan Sriyanto,menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan razia ini.


“Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten PALI.Kami berharap masyarakat turut mendukung dengan mematuhi aturan hukum, terutama dalam berlalu lintas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.


Razia yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah razia selesai, Tim UKL IV menggelar apel konsolidasi untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan kegiatan.


Kasat Resnarkoba juga menambahkan akan terus menjalin sinergitas dengan masyarakat. 


"Kami terus mendorong masyarakat untuk menjadi mitra Polisi dalam menjaga sitkamtibmas.Lapoakan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan,baik terkait narkoba maupun gangguan keamanan lainnya."pungkas AKP Aan Sriyanto.(sn/perry)

Share:

Imbas Intensitas Hujan Tinggi, Dua Desa di Tanah Abang Banjir


PALI. SININEWS.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan debit air Sungai Lematang meningkat. Akibatnya, dua desa di Kecamatan Tanah Abang, yakni Desa Curup dan Desa Sukaraja, mulai terdampak genangan air dengan kedalaman bervariasi antara 10 hingga 80 cm.


Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, yang diterima pada Sabtu (11/1/2025), pukul 16.30 WIB, situasi ini telah dipantau secara langsung oleh jajaran Polsek Tanah Abang. Langkah-langkah strategis telah direncanakan guna mengantisipasi dampak yang lebih luas akibat meningkatnya volume air.


Menurut hasil monitoring yang dilakukan, Desa Curup mengalami genangan air dengan kedalaman mencapai 30-80 cm, sementara Desa Sukaraja terendam dengan kedalaman 10-40 cm. 

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan hingga saat ini. Warga setempat menyebutkan bahwa air mulai merambat ke pemukiman sejak pukul 10.00 WIB, diduga berasal dari luapan air kiriman dari hulu Sungai Lematang, termasuk dari wilayah Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muara Enim.


Mayoritas rumah warga di kedua desa merupakan rumah panggung, sehingga genangan air belum memasuki area tempat tinggal secara signifikan. Namun, potensi banjir besar tetap menjadi ancaman serius, mengingat curah hujan masih tinggi dan debit air terus meningkat.


Kapolsek Tanah Abang menyebutkan bahwa fenomena ini tidak hanya dipicu oleh curah hujan tinggi di wilayah setempat, tetapi juga aliran air dari hulu Sungai Lematang. 


"Saat ini, wilayah hukum Polsek Tanah Abang sedang menghadapi musim hujan dengan intensitas tinggi. Jika debit air terus meningkat, tidak menutup kemungkinan sepuluh desa di pinggiran Sungai Lematang akan terdampak, bahkan terisolasi," ungkap IPTU Arzuan.


Sebagai langkah mitigasi, Polsek Tanah Abang telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membentuk posko banjir di Desa Curup dan Desa Sukaraja. Posko ini direncanakan akan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, pihak Puskesmas, serta perangkat desa.


Selain itu, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan situasi ini kepada pimpinan daerah dan instansi terkait untuk segera menyalurkan bantuan sembako, air bersih, serta obat-obatan. 


"Kami juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan melaporkan perkembangan situasi secara langsung. Monitoring dan dokumentasi terus dilakukan untuk memastikan tindakan yang cepat dan tepat sasaran,"tambahnya.


Dinas Sosial Kabupaten PALI diharapkan dapat segera menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak. 

Selain itu,langkah antisipasi kesehatan menjadi prioritas utama untuk mencegah penyebaran penyakit akibat banjir. 


"Kami merekomendasikan agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tanah Abang aktif memberikan edukasi serta bantuan medis kepada masyarakat. Penyediaan obat-obatan untuk penyakit kulit dan diare harus diprioritaskan," ujar Kapolsek.


Dengan situasi yang masih dinamis,sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghadapi potensi banjir yang lebih besar.


"Semoga langkah-langkah yang diambil dapat mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar,dan menjaga keselamatan warga di wilayah Kecamatan Tanah Abang."pungkas IPTU Arzuan.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Razia Akhir Pekan, Pengendara Melanggar Kena Tegur


PALI. SININEWS.COM – Polsek Tanah Abang di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Arzuan, SH, melaksanakan kegiatan SOC (Standar Operasi Cipta Kondisi) berupa razia akhir pekan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Pada Jumat, 10 Januari 2025.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.10 WIB ini bertujuan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.


Sebelum pelaksanaan razia, personel Polsek Tanah Abang menggelar apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Aipda Yoman Anggara di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Dalam apel ini, strategi dan pembagian tugas disampaikan guna memastikan operasi berjalan efektif dan efisien.


Kegiatan razia berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. 


Petugas memberikan teguran kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 


Langkah ini dilakukan untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus mengurangi potensi tindak kejahatan.


Menurut IPTU Arzuan, kegiatan SOC ini menjadi upaya preventif guna menciptakan situasi yang aman dan damai, terutama pada akhir pekan yang sering menjadi waktu rawan terjadinya pelanggaran hukum.


“Kami berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum Polsek Tanah Abang tetap kondusif. Masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang, terutama saat akhir pekan,” ujar IPTU Arzuan.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan terkendali. 


Polsek Tanah Abang mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts