PALI. SININEWS.COM -- Pelaku pembakaran rumah di Simpang Solar Dusun 8 Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dikabarkan telah ditangkap Polres PALI.
Saat ini Tim media sininews.com masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Saat ini Tim media sininews.com masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Foto. Polisi saat olah TKP dan terlihat rumah korban hanya tinggal puing-puing rata dengan tanah
Sebab Polisi tak percaya begitu saja atas informasi yang beredar bahwa pelaku pembakaran rumah itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Gila.
Pasalnya, dari data yang diterima polisi bahwa pelaku belum pernah ada keterangan resmi dari rumah sakit yang menyatakan pelaku orang gila.
"Kebakaran terhadap rumah Ardiansyah warga Dusun 8 Simpang Solar menyisakan duka mendalam serta kerugian materil yang tidak sedikit. Peristiwa tersebut diduga merupakan tindakan sengaja yang dilakukan oleh seorang pria bernama Uding (28), yang juga merupakan warga setempat," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, SH.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dijelaskan Kapolsek Talang Ubi bahwa, tindakan pembakaran ini diduga dipicu oleh perilaku agresif pelaku yang telah lebih dulu mengamuk di rumah orang tuanya sebelum membakar rumah korban.
"Menurut Kepala Dusun 8 Simpang Solar, Doris, pelaku terlihat membawa parang dan mengejar siapa pun yang berada di dekatnya," imbuh Kapolsek Talang Ubi.
Saat melihat korban berdiri di pinggir jalan depan rumah, pelaku langsung mengejar korban dengan parang.
Korban pun segera membawa istri dan anaknya keluar rumah melalui pintu belakang dan melarikan diri ke rumah mertuanya.
Dalam kondisi rumah kosong, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung membakarnya.
Api dengan cepat melahap bangunan yang terbuat dari material semi permanen. Beruntung, api tidak menyebar ke rumah lain atau ke area perkebunan di sekitar lokasi.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, menjelaskan bahwa pelaku diduga mengalami stres.
Namun, dugaan ini belum dapat dibuktikan secara medis karena pelaku belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hingga pukul 12.00 WIB, api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, namun pelaku melarikan diri sebelum pihak kepolisian sempat mengamankannya.
Peristiwa ini menyisakan trauma bagi keluarga korban dan warga sekitar. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kebakaran ini cukup besar. Pihak kepolisian saat ini masih terus memburu pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Talang Ubi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan keberadaan pelaku.
“Kami akan terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan warga Dusun 8 Simpang Solar,” ujar Kompol Robi Sugara.
Sementara itu, suasana Dusun 8 kembali kondusif pasca kejadian, meskipun warga masih diliputi kekhawatiran terhadap pelaku yang belum tertangkap.(sn/perry)
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polres PALI dibawah komando Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., pada Rabu (22/01/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Polisi nomor : LP/B-31/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh Rifal Pratama (19), warga Talang Ubi Selatan.
Rifal melaporkan bahwa pelaku,PR (20) yang merupakan rekannya sendiri,dimana pelaku telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya sejak 20 Januari 2025.
Kejadian yang terjadi pada Senin (20/12025),korban bersama pelaku berada di Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya. Kemudia pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Talang Kelapa,namun hingga kini kendaraan tersebut tidak dikembalikan.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan,kemudian Rifal segera melapor ke Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan tersebut,Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, beserta anggota Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.
Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Pasar Bawah,Kecamatan Talang Ubi,dan segera melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.H.,S.I.K.,memberikan apresiasi atas kerja cepat tim.Dalam pernyataannya,Kapolres menegaskan komitmen Polres PALI untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindak kriminal.Pengungkapan kasus ini adalah bukti bahwa Polres PALI hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," tegas Kapolres kepada awak media ini, pada Kamis(23/1/2025).
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat,1 (satu) lembar surat keterangan leasing FIF Group,1 (satu) helai baju warna hitam, dan
L1 (satu) helai celana panjang warna coklat.
Ketua RT setempat,Suryadi menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polres PALI.
"Kami sangat berterima kasih dan bersyukur atas tindakan cepat polisi,Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dilingkungan kami," ujarnya.
Selain itu,korban Rifal Pratama juga menyampaikan rasa lega.
"Saya berterima kasih kepada Polres PALI dan Tim Beruang Hitam yang telah menangani kasus saya dengan sangat profesional dan cepat," katanya.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak pidana apa pun ke pihak kepolisian.
"Polres PALI, bersama Tim Beruang Hitam,terus menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten PALI." pungkas AKP Nasron.(sn/perry)
Kamrul pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi dengan bukti lapor nomor LP/B-29/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Januari 2025.
Polisi pun dalam hal ini Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI bergerak cepat dan tidak lama berselang, mengendus pelakunya.
Dan tidak menunggu lama, Tim Beruang Hitam pun menggerebek pelaku berinisial In (26) warga Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi pada tanggal 22 Januari 2025.
"Korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor dan uang tunai akibat aksi pencurian di kediamannya pada tanggal 10 Januari 2025 lalu," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK.
Dari keterangan korban, dijelaskan Kapolres PALI bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, saat dirinya sedang bekerja mengantarkan air mineral ke Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab.
Sepulangnya ke rumah,korban menemukan pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka.
Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 telah hilang,kerugian total yang dialami korban mencapai Rp6.000.000.
"Setelah menerima laporan,kami langsung melakukan pendalaman kasus dengan memanfaatkan informasi masyarakat, melalui langkah-langkah penyelidikan yang terarah, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Dusun I, Desa Talang Bulang,Kecamatan Talang Ubi,"ujar Kapolres PALI didampingi Kasat Reskrim.
Pada tanggal 22 Januari 2025 kemarin,Kanit 1 Unit Pidana Umum (Pidum), IPDA Muhammad Fadhli bersama tim Opsnal Beruang Hitam,bergerak menuju lokasi yang diinformasikan untuk menyelidiki perkara ini,akhirnya diketahui Pelaku berinisial JN bin LR (26),kemudian aparat langsung mengrebeknya,dan terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Talang Bulang,Kecamatan Talang Ubi.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang diduga hasil curian.
Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres PALI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel SatReskrim yang didukung oleh informasi dari masyarakat,Polres PALI senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan,kami menghimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,terutama dengan segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan,"ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.
Korban, Kamrul bin Ibrahim,mengucapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan Polres PALI.
"Saya sangat bersyukur atas kinerja cepat Polres PALI,sepeda motor saya berhasil ditemukan dan pelaku sudah diamankan,semoga hal ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres PALI juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat,untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum.
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti,bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.Polri hadir untuk melindungi,namun peran masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah vital,”kasat Reskrim.(sn/perry)
PALI. SININEWS.COM – Sebuah insiden kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia mengakibatkan kebakaran dan pencemaran lingkungan di Desa Talang Akar,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di Sungai II,perbatasan antara Desa Talang Akar dan Desa Jirak,Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut informasi dari Kepala Desa Talang Akar,Sunarto,minyak mentah dari pipa yang bocor mengalir sejauh 8 kilometer mencemari lingkungan di Sungai II dan sekitarnya,Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan dan karyawan PT Medco E&P Indonesia.Upaya perbaikan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun,beberapa jam kemudian kebakaran terjadi di aliran sungai akibat minyak yang bocor.
“Api mulai terlihat sekitar pukul 15.00 WIB dan merambat hingga ke pinggiran sungai,menyebabkan kerusakan pada lahan di sekitarnya,”ujar Sunarto.
Meski lima unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas BPBD Kabupaten PALI dan satu unit dari PT Pertamina EP dikerahkan,akses jalan yang sulit menghambat proses pemadaman.
Pihak PT Medco E&P Indonesia akhirnya memasang oil boom untuk membatasi dampak kebakaran.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki penyebab terjadinya kebocoran dan terbakarnya disepanjang aliran sungai II.
“Saat ini Polres PALI dan Polsek Talang Ubi sedang menyelidiki penyebab terjadinya kebocoran pipa minyak dan penyebab kebakaran yang merusak lahan warga disekitar sungai,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H dan Kasat Intelkam AKP Suwandi,S.H.,M.H.
PT Medco E&P Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, setara dengan 243 barel atau sekitar 187 drum minyak mentah yang hilang.
Selain itu,Satreskrim Polres PALI akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi sabotase atau kerusakan pipa yang disengaja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polres PALI juga merekomendasikan agar PT Medco E&P Indonesia mempercepat proses pembersihan dan kompensasi bagi warga yang lahannya terdampak.
"Selain itu,pengawasan terhadap infrastruktur pipa minyak harus ditingkatkan guna mencegah insiden serupa di masa mendatang," harap Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.
Situasi terakhir dilokasi kebakaran dilaporkan sudah terkendali pada pukul 18.00.WIB,dan api berhasil dipadamkan.
"Meski demikian,pencemaran di Sungai II ini,masih menjadi masalah yang memerlukan penanganan serius dari pihak-pihak yang terkait,agar masyarakat bisa mempergunakannya kembali ."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)
MUARA ENIM - Pemkab. Muara Enim mengharapkan sinergitas dan kolaborasi bersama TNI semakin kuat baik dalam fungsi pengamanan territorial NKRI, penegakan hukum, pembangunan daerah, maupun dalam mendukung terciptanya iklim kondusifitas pada tatanan sosial masyarakat,hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius., M.Si., dalam acara silaturahmi kunjungan kerja (Kunker) Komandan Korem (Danrem) 044 Garuda Dempo (Gapo), Brigjen. TNI. Adri Koesdiyanto dan Ketua Persit Koorcab Rem 044/Gapo, Ny. Veranita, Rabu (22/01/2025), di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Muara Enim Ir Yulius Msi,didampingi para Asisten dan Kepala OPD termasuk Forkopimda menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan sejumlah pembangunan proyek strategis, sebanyak 5 jembatan layang atau flyover akan dibangun tahun ini tepatnya diperlintasan sebidang kereta api di Kecamatan Gelumbang, Belimbing, Gunung Megang, Ujan Mas dan Kecamatan Muara Enim.
"Dengan proyek tersebut semoga nantinya Selain dapat meningkatkan produksi batu bara yang merupakan salah satu sektor unggulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), proyek ini juga nantinya akan meningkatkan elektabilitas Pemerintah Daerah, serta memberikan manfaat langsung kepada Masyarakat, dan memperkuat posisi Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu penggerak utama ekonomi di Sumsel."Ujar Sekda.
Tekait hal tersebut, Sekda sangat mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk dari TNI dalam perannya menjaga stabilitas keamanan agar pembangunan tersebut berjalan lancar dan selesai sesuai target yang ditentukan demi terwujudnya Kabupaten Muara Enim yang maju, dan sejahtera.
Kemudian Danrem 044 Garuda Dempo, Brigjen. TNI. Adri Koesdiyanto dalam kesempatan tersebut juga langsung menginstruksikan Dandim 0404/Muara Enim, Letkol, Arm. Tri Budi Wijaya, S.H., untuk mendukung penuh program pembangunan Pemkab. Muara Enim disamping tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Muara Enim.
"Jaga Sinergitas serta teruslah berada bersama Pemerintah dan Masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Maju."pungkas Danrem 044. (SN)
Insiden ini juga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar, khususnya mereka yang bergantung pada Sungai II sebagai sumber air.
Menurut laporan kepolisian,kebocoran pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh warga setempat.
Minyak mentah dari pipa yang bocor mengalir hingga sejauh 8 kilometer di sepanjang aliran Sungai II,perbatasan antara Kabupaten PALI dan Kabupaten Musi Banyuasin. Meski pihak PT.Medco E&P Indonesia langsung berusaha melakukan perbaikan pada pipa tersebut,kebakaran tetap terjadi pada siang harinya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,mengonfirmasi bahwa kebakaran yang dipicu oleh kebocoran pipa minyak telah merusak lahan di sekitar aliran sungai.
"Kami menduga api berasal dari percikan dititik aliran minyak yang mengalir di sungai.Kerugian yang dialami PT.Medco E&P Indonesia diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,"ujar Kapolres saat meninjau lokasi kejadian.
Sungai II yang menjadi tumpuan masyarakat sekitar kini tercemar oleh minyak mentah,membuat airnya tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sunarto,Kepala Desa Talang Akar menyatakan kekhawatiran atas pencemaran tersebut.
"Kami sangat berharap PT.Medco E&P Indonesia segera melakukan pembersihan aliran sungai,Masyarakat kami bergantung pada sungai ini untuk kebutuhan air bersih,"ungkapnya dihadapan para jurnalis.
Di sisi lain,masyarakat juga merasa kecewa atas lambatnya respons perusahaan dalam menangani kebocoran.
"Saat warga melaporkan kejadian ini kepada pihak perusahaan, perbaikan baru dilakukan beberapa jam kemudian. Bahkan,kebakaran sudah sempat terjadi sebelum langkah pencegahan yang lebih serius dilakukan," tambah Sunarto.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya unsur sabotase dalam insiden ini.
"Kami sedang menyelidiki dugaan sabotase yang mengakibatkan kebocoran pipa. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang sengaja mencari keuntungan dari situasi ini," ujar Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H.,M.H.
Selain itu, insiden ini dikhawatirkan dapat memicu aksi protes dari warga yang terdampak.
"Kami telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi protes sebelum ada penyelesaian dari pihak perusahaan.Pendataan kerugian warga harus segera dilakukan agar masyarakat merasa aspirasinya didengar," jelas AKP Suandi, S.H., Kasat Intelkam Polres PALI.
Untuk meminimalkan dampak lebih lanjut,beberapa langkah telah diambil oleh berbagai pihak.
Tim pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten PALI dan PT.Pertamina EP dikerahkan ke lokasi,meskipun medan yang sulit membuat pemadaman tidak optimal.
PT. Medco E&P Indonesia juga telah memasang oil boom untuk mencegah tumpahan minyak meluas.
Kepolisian merekomendasikan perusahaan segera membersihkan aliran sungai dan mendata kerugian masyarakat akibat kebakaran ini.
"Kami meminta PT.Medco E&P Indonesia untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah ini,termasuk mengganti kerugian masyarakat yang lahannya terdampak,"tegas Kapolres Khairu Nasrudin,pada Rabu malam saat meninjau langsung ke lokasi (22/1/2025).
Sementara itu,pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, juru bicara PT. Medco E&P Indonesia yang hadir di lokasi menyampaikan komitmennya untuk segera menangani masalah tersebut.
"Kami akan memastikan seluruh langkah mitigasi dilakukan agar situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tidak lagi terdampak,"katanya.
Pengamat energi,Dr.Surya Ananda,menilai bahwa insiden ini mencerminkan perlunya pengelolaan infrastruktur yang lebih baik.
"Kebocoran pipa minyak sering terjadi akibat minimnya perawatan.Selain itu,potensi sabotase harus ditangani dengan serius,karena jika tidak,akan semakin memperburuk citra perusahaan dan mengancam kestabilan sosial di wilayah tersebut,"ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan dan menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar operasi mereka.
"Masyarakat berharap insiden ini dapat segera diselesaikan,tanpa meninggalkan luka mendalam bagi lingkungan maupun sosial."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)