Polsek Talang Ubi Razia Lagi, Himbauan Untuk Tertib Lalulintas Terus Disampaikan


PALI. SININEWS.COM– Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (24/01/2025) pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), AIPTU Sumaryono, SH, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam sprin.


Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di sejumlah titik rawan. 


Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.


Petugas turut memberikan teguran kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar lebih berhati-hati dalam berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.


Sebagai bagian dari patroli keamanan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke wilayah perbatasan Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.


“Masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat, yang menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap peraturan. Oleh karena itu, imbauan dan teguran terus kami sampaikan agar masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan berkendara,” ujar Kapolsek.


Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera pulang jika tidak memiliki urusan penting sebagai langkah pencegahan dari tindakan kriminal.


Setelah kegiatan berakhir, personel Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi guna mengevaluasi pelaksanaan KRYD tersebut. 


Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan di Kecamatan Talang Ubi dapat terus terjaga.(sn/perry)

Share:

Razia Polsek Penukal Utara, Ingatkan Remaja Tak Terlibat Judi Online


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025. 


Kegiatan ini digelar di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan melibatkan sembilan personel dari Tim UKL III.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kapolsek. 


Fokus utama razia terpadu adalah pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengantisipasi pelaku kriminal yang memanfaatkan malam hari untuk beraksi.


Selain razia, Tim UKL III juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. 


Langkah ini dilakukan guna mencegah mereka menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Razia terpadu ini mencatat beberapa temuan antara lain Sebanyak 7 pengendara R2 maupun R4 mendapat teguran akibat tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat, atau tidak memakai helm.


Ditemukan sejumlah remaja yang masih nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel di tempat umum.


Tim UKL III memberikan edukasi kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta mengingatkan agar tidak pulang terlalu larut malam demi menjaga keselamatan.


Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Penukal Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku."


KRYD ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas. 


Ke depan, Polsek Penukal Utara berencana memperluas cakupan razia agar mencakup wilayah-wilayah rawan lainnya di Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Fokus Cegah Pekat, Polsek Penukal Abab Rutin Razia Hasilnya Dua Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Razia dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto. Tujuh personel Polsek Penukal Abab yang tergabung dalam Tim UKL II turut terlibat dalam kegiatan ini. 


Dalam kegiatan tersebut, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab. Selain itu, himbauan diberikan kepada masyarakat yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.


Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H., menjelaskan pentingnya razia terpadu ini sebagai bentuk langkah preventif. 


“Kami memastikan setiap pengendara mematuhi aturan, seperti membawa kelengkapan surat kendaraan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas,”ujar AKP Ardiansyah.


Dari hasil kegiatan razia terpadu yang berlangsung hingga pukul 21.10 WIB, Tim UKL II mencatat beberapa temuan, yakni:

-Teguran kepada 25 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat terkait kelengkapan surat kendaraan.

-Pengamanan dua unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

-Miras dan Sajam: Tidak ditemukan adanya minuman keras atau senjata tajam.


Selain itu, Tim UKL II juga memberikan arahan kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta menghindari pulang larut malam demi keselamatan mereka.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Penukal Abab dalam melaksanakan razia terpadu ini. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya strategis Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.


“Razia terpadu ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten PALI. Saya mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,”ungkap Kapolres PALI.


Kegiatan yang berakhir dengan situasi aman dan kondusif ini menjadi bukti bahwa Polsek Penukal Abab terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


"Sekaligus kita memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab." Pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Desa Sungai Ibul Tetapkan Penerima BLT-DD, Kapolsek Talang Ubi Hadir



Talang Ubi. SININEWS.COM — Dalam upaya merealisasikan program pembangunan berbasis keadilan sosial, Pemerintah Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) guna menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2025. 


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di Kantor Desa Sungai Ibul ini menjadi momentum penting untuk mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.


MUSDESSUS ini dihadiri berbagai elemen penting,mencerminkan komitmen bersama untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Di antara peserta yang hadir adalah Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara,S.H,M.H,M.Si, Abdul Kadir dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI,Atmo yang mewakili Camat Talang Ubi,Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dedi Yusmanto beserta anggotanya,Bhabinkamtibmas Aipda Affandi Bay,S.H,Babinsa Sertu Noviansyah,pendamping desa Dedi Candra,serta masyarakat Desa Sungai Ibul.


Penegasan Prinsip Good Governance,Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah desa dan masyarakat,dalam memastikan BLT tersalurkan secara tepat sasaran. 


“Proses ini bukan sekadar formalitas,tetapi langkah konkret menuju tata kelola Pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab,Sinergitas seperti ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Pemerintah,”ungkapnya dihadapan peserta Musdessus pada Jum'at (24/1/2025). 


Senada dengan itu,Abdul Kadir dari DPMD Kabupaten PALI menjelaskan bahwa program BLT Dana Desa adalah instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan. 


“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak masyarakat,khususnya mereka yang kurang mampu,dapat terpenuhi dengan mekanisme yang sesuai regulasi.Pengawasan yang baik adalah kunci keberhasilan program ini,”paparnya.


Sementara itu,Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya musyawarah ini. 


“Proses ini adalah wujud komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.Kami berupaya memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,sesuai hasil musyawarah yang telah disepakati bersama,”ujarnya.


Di sisi lain,Ketua BPD Dedi Yusmanto,menyatakan bahwa pihaknya berperan aktif sebagai pengawas pelaksanaan program. 


“BPD akan terus memantau setiap tahapan,agar tidak ada penyimpangan. Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.


Musyawarah ini berlangsung dengan suasana yang partisipatif. Masyarakat Desa Sungai Ibul diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka,sehingga hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.


Sebagai penutup,hasil musyawarah ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak terkait,menjadi dokumen resmi sekaligus simbol komitmen bersama dalam pelaksanaan BLT Dana Desa 2025.


"Pelaksanaan MUSDESSUS ini mencerminkan tata kelola Pemerintahan yang inklusif,dimana partisipasi masyarakat dan sinergi antar lembaga diwujudkan secara nyata dan dengan semangat kebersamaan.Desa Sungai Ibul optimistis bahwa program BLT Dana Desa tahun 2025 akan berdampak signifikan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat."tutup Kapolsek Talang Ubi saat diwawancarai awak media ini pada Sabtu pagi (25/1/2025).(sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Kembali Tangkap Terduga Pengedar, Buru Bandar Besar



PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Desa Air Itam,Kecamatan Penukal,Kabupaten PALI. 


Dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) malam,Polisi mengamankan seorang pria berinisial YJ (25) beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.


Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Narkoba AKP Aan Sriyanto S.H.,M.H.,mengungkapkan,bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.


“Kami menerima laporan dari masyarakat,bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba,setelah melakukan penyelidikan mendalam,kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti,” jelas AKP Aan Sriyanto.


Dalam operasi tersebut,Polisi menyita dua plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,50 gram yang ditemukan di atas meja,tidak jauh dari tempat tersangka berada. 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel merek Infinix yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.


Menurut pengakuan tersangka,barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K (DPO) seharga Rp70.000 per paket,yang kemudian direncanakan untuk dijual kembali. 


“Saat ini,kami masih mendalami kasus ini dan berupaya mengejar pelaku lainnya,termasuk pemasok utama yang berstatus DPO,”tambah AKP Aan Sriyanto.


Terpisah,Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam memerangi masalah serius ini,”ujar Kapolres saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya, pada Jum'at petang (24/1) sekira pukul 16.45 Wib. 


Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres PALI,pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkoba sesuai undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah ini.


Polres PALI menghimbau masyarakat,untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. 


"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di PALI," tutup AKP Aan Sriyanto.(sn/perry)

Share:

Pelaku Pembakaran Rumah di Simpang Solar Ditangkap Tim Beruang Hitam, Begini Kronologinya


PALI. SININEWS.COM  – Dalam langkah sigap dan terkoordinasi,Tak sampai 1x24 Jam,Tim Opsnal "BERUANG HITAM" Unit Pidum,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah yang menghebohkan warga Dusun VIII Desa Semangus,Kecamatan Talang Ubi. 


Peristiwa yang terjadi kemarin,pada Kamis (23/1/2025) pukul 09.30 WIB ini,berujung pada penangkapan pelaku beginian S (32), yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H mengungkapkan,bahwa insiden tersebut bermula dari tindakan provokatif yang dilakukan oleh pelaku. 


"Pelaku S, setelah kembali dari rumah tetangga korban,secara agresif mengancam warga dengan membawa sebilah parang,menurut informasi yang kami dapat,ia bahkan memecahkan kaca rumah korban,memicu kepanikan dilingkungan sekitar,"terang Kapolres kepada awak media ini pada Jumat petang (24/1) sekira pukul 15.00 Wib. 


Korban,Adriansyah (26) berusaha meminta klarifikasi atas tindakan pelaku,namun justru nyaris menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam dari pelaku,


"Namun syukur alhamdulillah korban berhasil menyelamatkan diri,tetapi pelaku tambah brutal,kemudian ia mengambil pakaian korban yang sedang dijemur,lalu membakar pakaian tersebut dan melemparkannya ke dalam rumah.Akibatnya, rumah korban habis dilalap api,dengan kerugian material mencapai Rp70 juta."papar Kapolres. 


Merespons laporan dari korban,Satreskrim Polres PALI bergerak cepat. Dipimpin Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., tim segera melakukan penyelidikan intensif,Informasi dari masyarakat mengarahkan Polisi ke Desa Gunung Menang,Kecamatan Penukal.


"Operasi penangkapan ini melibatkan tim Unit Pidum yang dipimpin IPDA Muhammad Fadhli.Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,"jelas AKP Nasron Junaidi sambil menambahkan kalau pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain,1 korek api gas merek Tokai berwarna kuning dan sebatang kayu yang digunakan pelaku dalam aksi pembakaran.


Kapolres PALI,juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja tim Satreskrim yang bekerja cepat dan efektif.


“Kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga ketertiban.Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban umum,langkah tegas akan terus diambil untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembakaran, Pasal 200 ayat (1) KUHP tentang perusakan yang membahayakan umum, serta Pasal 335 KUHP tentang ancaman, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.


"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memberikan keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres PALI serius dalam memberantas tindak kriminal," ujar AKP Nasron Junaidi.


Sementara itu,Kanit Pidum IPDA Muhammad Fadhli,juga memberikan pernyataan terkait keberhasilan ini. 


“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman kriminalitas,Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang kondusif,” ungkapnya.


Keberhasilan Polres PALI dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat. 

Polisi  juga menghimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika melihat atau mengalami kejadian serupa. 


"Kolaborasi aktif antara warga dan aparat keamanan,diyakini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Ringkus Pelaku Pembobol Ruang Kelas SD Betung


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah komando AKP Ardiansyah, S.H.,berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SDN 2 Abab,Desa Betung Barat,Kecamatan Abab,Kabupaten PALI. 


Kejadian yang merugikan pihak sekolah hingga Rp 25 juta tersebut kini memasuki tahap penyidikan intensif.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Penukal Abab dalam menangani laporan masyarakat. 


"Kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tegasnya pada Jumat petang (24/1/2025). 


Kasus ini bermula pada Sabtu,4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB,ketika penjaga sekolah yang bernama Iran Jaya menyadari adanya pencurian diruang kelas.


"Beberapa barang elektronik milik sekolah,seperti dua unit proyektor,satu unit printer,satu unit speaker dan satu unit amplifier, telah hilang," ujar penjaga Sekolah itu. 


Setelah mendapat laporan dari penjaga sekolah,Kepala Sekolah Efrizal,S.Pd.,segera melapor ke Polsek Penukal Abab.


"Kerugian yang dialami sekolah cukup besar,mencapai Rp 25 juta.Kami segera bergerak untuk memastikan kasus ini dapat terungkap dengan cepat,"ujar Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H.


Setelah menerima laporan pada 6 Januari 2025,Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa,S.H.,M.H.,bersama Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan. Berbekal informasi yang didapat,pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 07.00 WIB,Tim Srigala mendapati salah satu tersangka,LS (24), di Desa Purun Timur,Kecamatan Abab,Kabupaten PALI. 


"Kami berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.Saat diinterogasi,pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatannya dalam pencurian di SDN 2 Abab.Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut,"jelas AKP Ardiansyah kepada awak media. 


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit proyektor, satu unit printer, satu unit speaker, dan satu unit amplifier. Barang-barang ini diduga kuat merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 


"Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.Polres PALI dan jajaran siap menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional dan transparan,"harapnya


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. 


"Dengan pengungkapan kasus ini,Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Peduli Terhadap Pendidikan dan Kesehatan Anak, Polres PALI Bagikan Paket Makan Siang Gratis


PALI. SININEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan dan kesehatan anak-anak, Polres PALI menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 60 paket makan siang gratis kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Yayasan Perguruan Islam Pendopo (YPIP) di Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres PALI, AKP Suandi, S.H., atas arahan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. 


Turut hadir dalam kegiatan ini Kanit II Sat Intelkam Polres PALI beserta anggota lainnya yang bahu-membahu memastikan acara berlangsung lancar dan penuh kehangatan.


Menurut AKP Suandi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres PALI untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda. 


“Kami ingin anak-anak ini merasa diperhatikan dan didukung, tidak hanya dalam pendidikan tetapi juga dalam pemenuhan gizi mereka. Harapan kami, langkah kecil ini dapat membawa dampak besar bagi mereka,” ungkapnya, Jum'at (24/01/2025).


Para siswa tampak antusias menerima paket makan siang yang berisi makanan bergizi. Mereka mengaku senang dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di masa mendatang.


Dengan adanya kegiatan ini, Polres PALI tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga membangun hubungan yang lebih humanis antara kepolisian dan komunitas lokal. 


Hal ini sejalan dengan semangat Polri untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(sn/perry)

Share:

Kapolres PALI Kembali Gelar Jum'at Curhat, Sambangi Warga Tanjung Dalam


PALI. SININEWS.COM – Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., kembali melaksanakan program Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat (24/01/2025). 


Kegiatan ini menjadi wadah interaksi langsung antara Kapolres dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, hingga saran demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.


Kegiatan yang berlangsung santai ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat. 


Dalam dialognya, AKBP Khairu Nasrudin menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami di Polres PALI sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Melalui Jumat Curhat ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.


Beberapa isu yang disampaikan oleh warga meliputi maraknya ancaman pencurian hasil kebun, serta harapan adanya patroli rutin di wilayah desa. 


Menanggapi hal ini, AKBP Khairu Nasrudin memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan serta merespons dengan langkah-langkah konkret.


“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan menambah intensitas patroli dan menggandeng masyarakat melalui kegiatan siskamling. Jika ada kejadian mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor,” tambahnya.


Selain menerima masukan, Kapolres juga memberikan edukasi kepada warga terkait pencegahan tindak kriminalitas dan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga. 


Momen ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.


Tokoh masyarakat Desa Tanjung Dalam, Rahmat, mengapresiasi kehadiran Kapolres dan jajaran Polres PALI yang mau mendengarkan langsung keluhan warga. 


“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan solusi yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ujarnya.


Dengan program seperti Jumat Curhat, Polres PALI membuktikan komitmennya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman di seluruh wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Gedung RSUD Talang Ubi Diresmikan, Pindah ke Handayani Mulya


PALI. SININEWS.COM -- Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diresmikan Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM pada Jum'at 24 Januari 2025.


Dengan diresmikannya Gedung baru RSUD Talang Ubi, kini pelayanan rumah sakit pindah dari kelurahan Pasar Bhayangkara ke Kelurahan Handayani Mulya.(sn/perry)



Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts