Patroli di Perbatasan PALI-Muara Enim, Polsek Talang Ubi Laporkan Situasi Kondusif


PALI.SININEWS.COM – Personel Polsek Talang Ubi,dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Muhaammad Joko bersama piket SPK, melaksanakan patroli di kawasan perbatasan Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim pada malam ini (27 Januari 2025). 


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Selama patroli berlangsung,petugas memastikan situasi aman terkendali (sit atk) dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol (haljol nihil). 

Patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang kerap menjadi perhatian.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si.,menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan,khususnya diwilayah perbatasan. Patroli ini tidak hanya untuk mencegah tindak kriminalitas,tetapi juga sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.Alhamdulillah,hingga saat ini situasi tetap kondusif dan tidak ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas,”ujar Kompol Robi Sugara.


Lebih lanjut, Kapolsekmenambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. 


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan," tambahnya.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polsek Talang Ubi berharap keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan dapat terus terjaga.


"Serta masyarakat semakin merasa terlindungi oleh kehadiran aparat kepolisian."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Razia Akhir Pekan, Kapolsek Tanah Abang Turun Langsung


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanah Abang, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH memimpin kegiatan SOC/Razia Akhir Pekan pada Sabtu malam (25/01/2025). 


Kegiatan ini dimulai pukul 20.10 WIB dengan tujuan mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, minuman keras, senjata tajam (sajam), hingga senjata api (senpi).


Sebelum razia dimulai, apel malam dipimpin oleh PS. Ka.SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini bertujuan untuk menyampaikan arahan dan strategi pelaksanaan razia agar berjalan lancar dan sesuai prosedur.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. 


Kapolsek Tanah Abang menyampaikan bahwa kegiatan SOC ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang kerap menjadi waktu rawan tindak kejahatan. 


"Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen untuk memastikan wilayah Tanah Abang tetap kondusif dan bebas dari gangguan Kamtibmas," ujar IPTU Arzuan.


Masyarakat yang melintas di area razia memberikan respons positif atas langkah proaktif kepolisian ini. 


"Razia seperti ini sangat baik untuk menjaga keamanan kami, terutama dari ancaman premanisme dan pelaku kriminal," ungkap seorang pengendara.


Hingga berita ini diturunkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam kondisi aman dan terkendali. 


Kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.(sn/perry)

Share:

Bangun Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalulintas, Polsek Talang Ubi Kembali Gelar Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (25/1/2025).


Kegiatan ini dilakukan berdasarkan sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019, serta Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang KRYD.


Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dengan apel bersama yang dilaksanakan di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Apel ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Mujito SH,dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor Sprin/07/I/OPS.1.2.3/2025 tertanggal 24 Januari 2025.


KRYD melibatkan beberapa kegiatan utama,seperti pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas,pengecekan tahanan,hingga patroli ke daerah perbatasan antara Desa Talang Bulang,Kabupaten PALI dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim. 


Selain itu,personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak demi mencegah terjadinya aksi kriminal.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, SH, MH, MSi,mengungkapkan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.


"KRYD ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,sekaligus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Kami juga mengimbau agar masyarakat segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,"jelas Kompol Robi Sugara.


Selama kegiatan berlangsung,masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas.Beberapa pengendara,baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan yang sah. 


Personel memberikan teguran serta imbauan kepada pelanggar untuk segera melengkapi dokumen dan mematuhi peraturan lalu lintas,termasuk larangan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H,menyatakan bahwa KRYD merupakan upaya konkret Polri dalam melindungi masyarakat.


"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI. Kegiatan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan,tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas dan keselamatan di jalan raya,"ungkap AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini, Minggu pagi (26/1)) by phone. 


KRYD yang berlangsung hingga pukul 22.30 WIB,berakhir dalam situasi aman dan kondusif. 

Setelah kegiatan, Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan KRYD.


"Kami akan terus meningkatkan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman,partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan."tutup Kompol Robi Sugara.(sn/perry)

Share:

Gelar Razia, Sebanyak 61 Personil Polres PALI Diterjunkan


PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif serta memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas),Polres PALI melalui Tim UKL II menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 25 Januari 2025. 


Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di sekitar Jalan Merdeka,Kelurahan Handayani Mulya,Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi S.H.,M.H.,selaku Ketua Pelaksana UKL II,didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polres PALI Ipda Ade Yus Barianto,S.H. 


Sebanyak 61 personel Polres PALI terlibat dalam razia terpadu ini, termasuk jajaran perwira dan personel Satlantas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan KRYD yang berjalan aman dan kondusif.


"Razia ini merupakan upaya preventif untuk memastikan keamanan masyarakat,sekaligus memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan.Kami ingin memastikan bahwa Kabupaten PALI tetap aman dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,seperti tindak kriminal jalanan,penggunaan narkotika, dan pelanggaran lalu lintas,"ujar Kapolres PALI kepada awak media ini pada Minggu Pagi (26/1) by phone. 


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL II memeriksa kendaraan yang melintas di sekitar lokasi razia.

Tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat,untuk tidak bepergian tanpa kepentingan mendesak, demi mencegah tindak kejahatan jalanan. Selain itu,masyarakat pengguna kendaraan bermotor,baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), juga diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas,termasuk larangan penggunaan knalpot brong.


Namun,dalam pelaksanaan razia ini masih ditemukan sejumlah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan. 

Hal ini menjadi catatan penting bagi Polres PALI untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana.


"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman saat beraktivitas, baik di jalan raya maupun di lingkungan sekitarnya. Diharapkan dengan adanya razia seperti ini, angka kejahatan jalanan, termasuk 3C (curat, curas, dan curanmor), dapat diminimalisir,"jelasnya.


Selain razia,Tim UKL II juga mengedukasi masyarakat melalui teguran dan imbauan langsung. 

Pengendara diminta untuk selalu berhati-hati saat berkendara,mematuhi rambu-rambu lalu lintas,dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.


"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. 

Jika tidak ada keperluan mendesak,lebih baik segera kembali ke rumah untuk mencegah potensi menjadi korban tindak kejahatan,"ujar Ipda Ade Yus Barianto,S.H.


Setelah kegiatan selesai,Tim UKL II menggelar apel konsolidasi di Simpang Polres PALI untuk mengevaluasi pelaksanaan razia. Secara keseluruhan, kegiatan KRYD berjalan dengan lancar,aman dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan komitmen Polres PALI untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk mewujudkan Kabupaten PALI yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas," tutup Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Wakil Wali Kota Prabumulih Pimpin Apel Pagi Perdana


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., memimpin apel pagi perdana di Halaman Pemerintah Kota Prabumulih pada Senin (24/2/25). Apel ini merupakan apel pertama yang dipimpin oleh Franky Nasril sejak menjabat sebagai Wakil Wali Kota Prabumulih.

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Iurah, camat, kepala sekolah, serta pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Prabumulih menyampaikan sejumlah pesan dari Wali Kota Prabumulih. la mengajak seluruh komponen pemerintahan untuk bersatu, bekerja sama, dan saling bergandengan tangan guna menciptakan suasana yang harmonis serta mewujudkan Kota Prabumulih yang lebih baik, makmur, dan sejahtera.

"Mari bersama-sama kita bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk kemajuan Kota Prabumulih. Kerja sama dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah kita," ujar Franky Nasril dalam amanatnya.

Setelah pelaksanaan apel, Wakil Wali Kota Prabumulih menyempatkan diri untuk bersalaman dengan seluruh pegawai yang hadir sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi kepemimpinan Wakil Wali Kota Prabumulih dalam membangun komunikasi dan mempererat kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Diharapkan dengan semangat kebersamaan ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan visi pembangunan kota dapat tercapai dengan baik.(RIL/SN)

Share:

Polsek Talang Ubi Razia Lagi, Himbauan Untuk Tertib Lalulintas Terus Disampaikan


PALI. SININEWS.COM– Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (24/01/2025) pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 


Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), AIPTU Sumaryono, SH, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam sprin.


Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di sejumlah titik rawan. 


Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.


Petugas turut memberikan teguran kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar lebih berhati-hati dalam berkendara, tidak menggunakan knalpot brong, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.


Sebagai bagian dari patroli keamanan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke wilayah perbatasan Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.


Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.


“Masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat, yang menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap peraturan. Oleh karena itu, imbauan dan teguran terus kami sampaikan agar masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi aturan berkendara,” ujar Kapolsek.


Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk segera pulang jika tidak memiliki urusan penting sebagai langkah pencegahan dari tindakan kriminal.


Setelah kegiatan berakhir, personel Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi guna mengevaluasi pelaksanaan KRYD tersebut. 


Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan di Kecamatan Talang Ubi dapat terus terjaga.(sn/perry)

Share:

Razia Polsek Penukal Utara, Ingatkan Remaja Tak Terlibat Judi Online


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025. 


Kegiatan ini digelar di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan melibatkan sembilan personel dari Tim UKL III.


Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kapolsek. 


Fokus utama razia terpadu adalah pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.


Dalam pelaksanaannya, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. 


Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengantisipasi pelaku kriminal yang memanfaatkan malam hari untuk beraksi.


Selain razia, Tim UKL III juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. 


Langkah ini dilakukan guna mencegah mereka menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


Razia terpadu ini mencatat beberapa temuan antara lain Sebanyak 7 pengendara R2 maupun R4 mendapat teguran akibat tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat, atau tidak memakai helm.


Ditemukan sejumlah remaja yang masih nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel di tempat umum.


Tim UKL III memberikan edukasi kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta mengingatkan agar tidak pulang terlalu larut malam demi menjaga keselamatan.


Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Penukal Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku."


KRYD ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas. 


Ke depan, Polsek Penukal Utara berencana memperluas cakupan razia agar mencakup wilayah-wilayah rawan lainnya di Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Fokus Cegah Pekat, Polsek Penukal Abab Rutin Razia Hasilnya Dua Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


Razia dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, Aiptu Zeni Irwanto. Tujuh personel Polsek Penukal Abab yang tergabung dalam Tim UKL II turut terlibat dalam kegiatan ini. 


Dalam kegiatan tersebut, Tim UKL II melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab. Selain itu, himbauan diberikan kepada masyarakat yang berada di luar rumah tanpa kepentingan mendesak agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas.


Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah,S.H., menjelaskan pentingnya razia terpadu ini sebagai bentuk langkah preventif. 


“Kami memastikan setiap pengendara mematuhi aturan, seperti membawa kelengkapan surat kendaraan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas,”ujar AKP Ardiansyah.


Dari hasil kegiatan razia terpadu yang berlangsung hingga pukul 21.10 WIB, Tim UKL II mencatat beberapa temuan, yakni:

-Teguran kepada 25 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat terkait kelengkapan surat kendaraan.

-Pengamanan dua unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

-Miras dan Sajam: Tidak ditemukan adanya minuman keras atau senjata tajam.


Selain itu, Tim UKL II juga memberikan arahan kepada para pemuda yang sedang nongkrong agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta menghindari pulang larut malam demi keselamatan mereka.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Penukal Abab dalam melaksanakan razia terpadu ini. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya strategis Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.


“Razia terpadu ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten PALI. Saya mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus terus ditingkatkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas,”ungkap Kapolres PALI.


Kegiatan yang berakhir dengan situasi aman dan kondusif ini menjadi bukti bahwa Polsek Penukal Abab terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


"Sekaligus kita memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab." Pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)

Share:

Desa Sungai Ibul Tetapkan Penerima BLT-DD, Kapolsek Talang Ubi Hadir



Talang Ubi. SININEWS.COM — Dalam upaya merealisasikan program pembangunan berbasis keadilan sosial, Pemerintah Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) guna menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2025. 


Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di Kantor Desa Sungai Ibul ini menjadi momentum penting untuk mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas.


MUSDESSUS ini dihadiri berbagai elemen penting,mencerminkan komitmen bersama untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Di antara peserta yang hadir adalah Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara,S.H,M.H,M.Si, Abdul Kadir dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI,Atmo yang mewakili Camat Talang Ubi,Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dedi Yusmanto beserta anggotanya,Bhabinkamtibmas Aipda Affandi Bay,S.H,Babinsa Sertu Noviansyah,pendamping desa Dedi Candra,serta masyarakat Desa Sungai Ibul.


Penegasan Prinsip Good Governance,Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah desa dan masyarakat,dalam memastikan BLT tersalurkan secara tepat sasaran. 


“Proses ini bukan sekadar formalitas,tetapi langkah konkret menuju tata kelola Pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab,Sinergitas seperti ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi Pemerintah,”ungkapnya dihadapan peserta Musdessus pada Jum'at (24/1/2025). 


Senada dengan itu,Abdul Kadir dari DPMD Kabupaten PALI menjelaskan bahwa program BLT Dana Desa adalah instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan. 


“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak masyarakat,khususnya mereka yang kurang mampu,dapat terpenuhi dengan mekanisme yang sesuai regulasi.Pengawasan yang baik adalah kunci keberhasilan program ini,”paparnya.


Sementara itu,Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya musyawarah ini. 


“Proses ini adalah wujud komitmen kami untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.Kami berupaya memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,sesuai hasil musyawarah yang telah disepakati bersama,”ujarnya.


Di sisi lain,Ketua BPD Dedi Yusmanto,menyatakan bahwa pihaknya berperan aktif sebagai pengawas pelaksanaan program. 


“BPD akan terus memantau setiap tahapan,agar tidak ada penyimpangan. Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.


Musyawarah ini berlangsung dengan suasana yang partisipatif. Masyarakat Desa Sungai Ibul diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka,sehingga hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.


Sebagai penutup,hasil musyawarah ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak terkait,menjadi dokumen resmi sekaligus simbol komitmen bersama dalam pelaksanaan BLT Dana Desa 2025.


"Pelaksanaan MUSDESSUS ini mencerminkan tata kelola Pemerintahan yang inklusif,dimana partisipasi masyarakat dan sinergi antar lembaga diwujudkan secara nyata dan dengan semangat kebersamaan.Desa Sungai Ibul optimistis bahwa program BLT Dana Desa tahun 2025 akan berdampak signifikan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat."tutup Kapolsek Talang Ubi saat diwawancarai awak media ini pada Sabtu pagi (25/1/2025).(sn/perry)

Share:

Satres Narkoba Polres PALI Kembali Tangkap Terduga Pengedar, Buru Bandar Besar



PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Desa Air Itam,Kecamatan Penukal,Kabupaten PALI. 


Dalam penangkapan yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) malam,Polisi mengamankan seorang pria berinisial YJ (25) beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram.


Kapolres PALI,AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Narkoba AKP Aan Sriyanto S.H.,M.H.,mengungkapkan,bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.


“Kami menerima laporan dari masyarakat,bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat pesta narkoba,setelah melakukan penyelidikan mendalam,kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti,” jelas AKP Aan Sriyanto.


Dalam operasi tersebut,Polisi menyita dua plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,50 gram yang ditemukan di atas meja,tidak jauh dari tempat tersangka berada. 

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel merek Infinix yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.


Menurut pengakuan tersangka,barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial K (DPO) seharga Rp70.000 per paket,yang kemudian direncanakan untuk dijual kembali. 


“Saat ini,kami masih mendalami kasus ini dan berupaya mengejar pelaku lainnya,termasuk pemasok utama yang berstatus DPO,”tambah AKP Aan Sriyanto.


Terpisah,Kapolres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam memerangi masalah serius ini,”ujar Kapolres saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya, pada Jum'at petang (24/1) sekira pukul 16.45 Wib. 


Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres PALI,pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkoba sesuai undang-undang yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain yang mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah ini.


Polres PALI menghimbau masyarakat,untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. 


"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di PALI," tutup AKP Aan Sriyanto.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts