Didampingi Istri Tercinta, Asgianto Segera Dilantik

Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2025-2030 Asgianto ST-Iwan Tuaji saat berada di Monas selanjutnya menuju Istana Negara 


Jakarta. SININEWS.COM -- Dengan didampingi istri tercinta, Bupati PALI periode 2025-2030, Asgianto ST tampak gagah dan berwibawa mengenakan baju seragam PDU jelang pelantikannya di Istana Negara hari ini,20 Februari 2025.


Sebelum menuju Istana Negara, Asgianto bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji singgah di Monas dengan didampingi istri masing-masing dan berfoto bersama keluarga.


Diketahui bahwa setelah melalui proses panjang Pilkada serentak tahun 2024 lalu, Paslon Asgianto ST-Iwan Tuaji terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030 setelah unggul dari pesaing-pesaingnya.


Dan saat diwawancarai tim media ini di Jakarta kemarin saat gladi bersih, Asgianto berharap pada proses pelantikan bisa berjalan lancar.


Serta meminta doa restunya kepada seluruh masyarakat supaya pada saat pelantikan bisa sukses.


"Pelantikan Bupati, Walikota dan Gubernur kali ini merupakan sejarah besar bagi bangsa ini, sebab baru pertama kali digelar serentak di Istana Negara oleh presiden sejak Negara ini terbentuk. Oleh sebab itu, kami meminta doa kepada seluruh masyarakat kabupaten PALI agar proses pelantikan bisa berjalan lancar dan sukses," ucapnya kemarin. (sn/perry)

Share:

Masuki Purna Tugas Sebagai Bupati PALI, Heri Amalindo Dalami Ilmu Ini

foto. H.Heri Amalindo saat menyalurkan hobinya bertani (doc)


PALI. SININEWS.COM -- Memasuki purna tugas sebagai Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr. Ir.H Heri Amalindo MM akan mendalami ilmu pertanian untuk mengisi kesibukannya sehari-hari.


Keterangan itu disampaikan langsung Heri Amalindo saat berbincang-bincang santai bersama sejumlah awak media kemarin, 19 Februari 2025 di kediamannya di wilayah Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya.

Menurut orang pertama memimpin kabupaten PALI itu bahwa dunia pertanian selain hobi serta menghasilkan juga membawa ketenangan jiwa bagi dirinya kala melihat tanamannya tumbuh subur dan berbuah.

Dimana saat tim media ini bertandang kekediamannya, tampak rumah yang dihuni Heri Amalindo bersama keluarga  itu dikelilingi berbagai jenis tanaman buah-buahan yang sebagian tengah berbuah.

"Sehabis masa jabatan, kami tetap disini (PALI), dalam mengisi kesibukan, kami akan mendalami ilmu pertanian serta banyak membaca buku," ungkapnya.

Dalam mendalami ilmu pertanian, Heri Amalindo akui di era digital ini sangat mudah.

"Sambil kita praktek menanam kita sambil melihat sosial media atau  YouTube, dari cara olah tanah, menanam hingga perawatan dan pemupukan. Saat ini belajar apapun sangat mudah cukup di handphone buka google dan cari apa yang kita inginkan," imbuhnya.

Disebutkannya bahwa saat ini hasil dari hobinya bercocok tanam sudah bisa dinikmati.

"Bisa kita lihat sekarang, sudah banyak yang berbuah. Dan hitung saja, misal satu pohon alpukat kalau berbuah 50 kilogram kali kan disini ada 200 pohon, sudah 1 ton sekali panen. Artinya, kalau kita mau dan tekuni pasti menghasilkan," sebutnya.

Disamping itu, Heri Amalindo juga mempunyai hobi menulis yang akan disalurkan setelah purna tugas.

"Kami sukanya menyendiri dan disamping hobi bercocok tanam juga waktu kerap dihabiskan untuk baca dan menulis. Selama menjabat bupati, hal itu jarang dilakukan karena sibuk mengurus kabupaten ini, tetapi hobi baca dan menulis nanti akan dilakukan kembali setelah kami tidak lagi menjabat bupati," tutupnya.(sn/perry)


Share:

Kepala Desa Di Muara Enim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

MUARA ENIM, SUMSEL -- Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Muara Enim Penetapan S selaku Oknum Mantan Kepala Desa sebagai tersangka,dan melakukan penahanan terhadap tersangka S, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten

Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023.

Dalam siaran Pers yang di sampaikan pihak Kejari Muara Enim pada awak media Rabu (19/02/2025), menerapkan bahwa pada hari ini,Rabu tanggal 19 Februari 2025,Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:B-

314/L6.15/Fd.1102/2025 Tanggal:19 Februari 2025 telah menetapkan saudara S sebagai tersangka dalam Perkara

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023.

Tersangka S sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat

Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04/L.6.15/Fd.1/1112024 Tanggal 12

November 2024 Jo, dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor :PRINT-

04.a/L6.15/Fd.1/12/2024 Tanggal 27 Desember 2024 Jo, surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04.b/L.6.15/Fd.1101/2025 Tanggal 31 Januari 2025.

Modus yang dilakukan oleh tersangka S dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan yaitu

adanya belanja barang yang fiktif dan kekurangan volume pekerjaan fisik serta pajak kegiatan yang tidak

disetorkan.Yaitu:

1.Penggunaan kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggung jawaban sebesar Rp.606.040.580,-

(Enam ratus enam juta empat puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah)

2.Sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar

Rp.538.171.048,-(Lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat puluh delapan rupiah)

3.Adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000,-(Lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)

4.Pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000,-(Dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)

5.Kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109,-(Dua juta sembilan ratus lima belas ribu seratus Sembilan rupiah)

Dalam siaran Pers tersebut Anjasra Karya SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim menjelaskan, bahwasanya total kerugian Negara sebesar Rp.1.229.911.737,-(Satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta

sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

"Perbuatan Tersangka S selaku Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim

tersebut dilakukannya sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023."ujar Anjasra.

Adapun pun pasal yang disangkakan terhadap

tersangka S, lanjut Anjasra yaitu:

Pasal 2 Ayat (1)Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah

diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang

No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.

·Pasal 3 Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah

dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No.31

Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.

"Guna percepatan dalam proses penangan perkara tersebut terhadap tersangka S dilakukan Penahanan

Rutan di Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025

sampai dengan tanggal 10 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan

Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-01/L.6.15/Fd.1/02/2025 tanggal 19 Februari 2025."Pungkas Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim. (SN)

Share:

Tinjau Hotel Srikandi, Bupati PALI: Fasilitas Lengkap dan Tidak Kalah Dengan Penginapan Lain


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H.Heri Amalindo meninjau Hotel Srikandi pada Rabu 19 Februari 2025 di bilangan Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi tepatnya di belakang Dekranasda.


Saat meninjau Hotel Srikandi, Bupati terpukau melihat kondisi hotel yang lengkap dan tidak kalah dengan penginapan lainnya bahkan dinilai cukup mewah.

"Hotel ini cukup bagus dan berkelas, jadi apabila masyarakat kabupaten PALI yang ingin mencoba menginap di Hotel Srikandi silahkan datang langsung dan nikmati fasilitasnya," ujar Bupati Heri Amalindo.

Bupati juga meminta pengelola hotel untuk dikembangkan lagi karena potensinya sangat bagus mengingat PALI berada ditengah-tengah provinsi Sumatera Selatan serta menjadi salah satu jalur lintas provinsi.

"Sekarang PALI sudah bisa menggelar event-event besar karena telah memiliki penginapan mewah. Untuk itu kami berharap terus dikembangkan agar menambah pemasukan APBD karena hotel ini milik Pemda, karena letak PALI sangat strategis sebagai tempat persinggahan," sarannya.

Sementara itu, Novita Febrianti kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten PALI menerangkan bahwa hotel tersebut dikelola UPTD dan pendapatannya langsung masuk kas daerah.

"Alhmdulillah Hotel ini sudah beroperasi dan pendapatan langsung masuk kas daerah. Untuk jumlah kamar ada 27 dengan beberapa type dari standar hingga suite room dengan harga nginap dari Rp450 ribu hingga Rp1 jutaan," terang Novi.(sn/perry)
Share:

Pelaku Begal Pegawai Bank Mekar di Prambatan Akhirnya Digelandang, Dua Kawannya Lebih Dulu Ditangkap


PALI. SININEWS.COM – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan wilayah Dusun IV Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, ini melibatkan pelaku bersenjata yang merampas barang-barang berharga korban dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini. 


“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres PALI. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan,”ujarnya.


Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/34/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, kejadian bermula ketika korban, Anggia Pitaloka (23), bersama delapan rekannya yang merupakan karyawan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani), melintasi jalan Desa Prambatan. Mereka dihadang oleh lima orang pelaku tak dikenal yang bersenjatakan senjata api rakitan, mandau, celurit, dan kayu.


Para pelaku merampas dua unit sepeda motor Honda Beat, enam unit ponsel berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp15 juta. Total kerugian yang dialami korban dan teman-temannya mencapai Rp80 juta.


Setelah melakukan penyelidikan intensif, dua pelaku lainnya, Rio Saputra dan Sastra, yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, memberikan informasi mengenai keterlibatan tersangka lain, yakni Pahrul Rozi (42). Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., segera bergerak berdasarkan informasi bahwa tersangka Pahrul Rozi berada di rumah saudaranya di kawasan Km 5, Kota Palembang.


“Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik dari tim kami,”ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.


Tersangka Pahrul Rozi kini telah diamankan di Polsek Penukal Abab bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya telah disita dalam kasus yang melibatkan pelaku lainnya.


Kapolres PALI kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan. 


"Kami menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,"tutup AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Sempat Buron, Pelaku Pembobol Kantor Desa Pengabuan Timur Akhirnya Ditangkap



PALI. SININEWS.COM – Melalui kerja keras dan profesionalisme aparatnya, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Kasus ini, yang sempat mengguncang masyarakat desa akibat kerugian materiel sebesar Rp10 juta, akhirnya mencapai titik terang dengan penangkapan salah satu tersangka utama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polres PALI dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur.


 “Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari dedikasi aparat Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Seluruh tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/40/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelapor, Mustar bin Jafar (55), Kepala Desa Pengabuan Timur, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga yang merupakan aset penting kantor desa.


Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi:


Tiga karung beras Bulog Bantuan Pangan, masing-masing seberat 10 kilogram.


Satu kipas angin embun/blower berdiri merk SEKAI warna hitam.


Satu speaker aktif merk BARE TONE 120 watt ukuran 15 inci warna hitam.


Satu dispenser merk Miyako warna hitam putih.



“Kerugian yang kami alami tidak hanya berupa nilai materiel, tetapi juga terganggunya pelayanan kepada masyarakat karena hilangnya aset kantor. Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkap Mustar.


Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku masuk melalui pintu belakang kantor desa dengan cara merusaknya menggunakan linggis, yang ditemukan tertinggal di lokasi kejadian.


Proses Penangkapan


Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa bulan, Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu tersangka, Sukalana bin Zainal Abidin (32), seorang buruh harian lepas. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.25 WIB, tersangka ditangkap di kontrakannya yang terletak di Desa Pengabuan Timur tanpa perlawanan.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan ini. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. 


“Keberhasilan kami mengamankan tersangka merupakan bukti nyata pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Tindakan ini juga merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk street crime, premanisme, dan pencurian,” jelas AKP Dedy Kurnia.


Penangkapan Sukalana melengkapi upaya penegakan hukum terhadap dua tersangka lainnya, yakni Hepri Yanto bin Hota (43) dan Jaya Saputra bin Samsul (35), yang telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman. Barang bukti berupa linggis, tiga karung beras, kipas angin, speaker aktif, dan dispenser berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya menunjukkan kemampuan teknis aparat kepolisian, tetapi juga komitmen moral untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami memahami betapa pentingnya rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres PALI hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang kredibel. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, karena sinergi inilah yang menjadi kekuatan utama dalam memberantas kejahatan,”ujar Kapolres.


Polres PALI telah menyusun rencana tindak lanjut guna memastikan tersangka mendapatkan proses hukum yang sesuai, di antaranya:


1. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan tersangka.



2. Melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri PALI.



3. Memastikan kondisi kesehatan tersangka selama masa penahanan.



4. Meningkatkan patroli dan operasi preventif di wilayah hukum Polres PALI untuk mencegah tindak pidana serupa.



Keberhasilan Polsek Penukal Abab dalam menangkap pelaku kejahatan mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat Desa Pengabuan Timur. Sebri Utama (25) operator desa, menyatakan, “Kami merasa lebih aman dengan tindakan tegas pihak kepolisian. Penangkapan ini memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dan kami berharap Polres PALI terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan.”ucapnya.


Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata profesionalisme dan dedikasi Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolres AKBP Khairu Nasrudin pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal. 


“Kami adalah mitra masyarakat. Bersama, kita dapat membangun PALI yang lebih aman dan damai,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Bekuk Pelaku Pencurian Kabel Siesmik, Kerugian Capai Ratusan Juta



PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2025. 


Tim Naga Hitam Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa kabel seismik 3D milik PT TUB yang menyebabkan kerugian hingga Rp170 juta. Pelaku, yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 18 Agustus 2024.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.


 “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara tim Polsek Tanah Abang dan informasi yang diberikan oleh masyarakat.Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya dalam operasi ini,” ujarnya.


Kasus ini bermula pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun I Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. 


Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku mencuri sebanyak 17 roll material kabel seismik 3D milik PT TUB yang sedang disimpan di kebun warga. Akibat kejadian tersebut, korban, Kesar Simanjuntak, mengalami kerugian sebesar Rp170 juta.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. 


“Setelah korban melapor ke Polsek pada 18 Agustus 2024, kami melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui berada di Jalan Servo Km.34 Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang. Kami langsung melakukan penangkapan,”jelasnya.


Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Suryadinata, S.Psi.,M.Si., beserta Tim Naga Hitam. 

Pelaku bernama Susanto bin Hairul Saleh (38 tahun), warga Desa Sukamanis, berhasil diamankan tanpa perlawanan,kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 4 roll material kabel seismik 3D. Ini menunjukkan kerja cepat dan responsif dari tim di lapangan,”tambah IPTU Arzuan.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 roll material kabel seismik 3D.


Sementara itu, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp170 juta.


Kapolres PALI menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas penyakit masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan. 


“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kami.Segera laporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Kapolsek Tanah Abang juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja. 


“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat,” tegas IPTU Arzuan.


Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Tanah Abang membuktikan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten PALI. 


"Operasi Pekat I Musi 2025 masih akan terus dilaksanakan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan lainnya."pungkas Kapolsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Asgianto Siap Dilantik Besok, Hari Ini Ikuti Gladi Bersih di Istana Negara


Jakarta. SININEWS.COM - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpilih Asgianto ST menyatakan siap mengikuti prosesi pelantikan besok tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.


Saat ditemui tim media ini di Jakarta, Rabu 19 Februari 2025 Asgianto menyatakan bahwa persiapan telah matang dilakukannya bersama 480 kepala daerah lainnya.


"Alhamdulillah kemarin kita mengikuti gladi kotor dan hari ini gladi bersih," ucap Asgianto.


Ditambahkannya bahwa setelah melalui proses persiapan acara pelantikan besok bisa berjalan lancar.


"Insyaallah bisa berjalan lancar, tertib dan sukses," imbuhnya.


Ia pun meminta doa dari seluruh masyarakat PALI agar pelantikan besok berjalan lancar.


"Mohon doa restu kepada seluruh masyarakat PALI, ini sejarah Republik Indonesia karena baru kali ini sejak Negara ini berdiri seluruh Bupati, walikota dan gubernur dilantik presiden secara serentak," tutupnya.(sn/perry)

Share:

Patroli Malam, Polsek Talang Ubi Sisir Sejumlah Titik



PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar patroli malam di wilayah hukumnya pada Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB dengan menyusuri sejumlah titik strategis, termasuk wilayah perbatasan antara Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dengan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.


Dipimpin langsung oleh Aiptu Mujito, S.H., kegiatan patroli ini melibatkan lima personel, yaitu Bripka Budi Dwi K., Brigpol Arif Wahyudi R., Briptu Rachman Prabumuliyanto, dan Bripda Faledo S. Patroli ini menyasar tempat-tempat umum di sepanjang jalan lintas Kabupaten PALI dan Muara Enim, memastikan kondisi arus lalu lintas lancar serta situasi yang aman dan terkendali.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di wilayah perbatasan yang rawan terhadap potensi gangguan keamanan.


"Kami terus meningkatkan intensitas patroli malam, khususnya di wilayah yang dianggap rawan. Hal ini untuk memastikan situasi tetap kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya," ujar Kompol Robi Sugara.


Dari hasil patroli malam ini, situasi di sepanjang jalan lintas Kabupaten PALI dan wilayah perbatasan Kabupaten Muara Enim dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga terpantau lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Talang Ubi atas pelaksanaan patroli ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kami mengapresiasi kinerja anggota di lapangan yang terus berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas. Patroli seperti ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, khususnya di wilayah perbatasan yang sering menjadi perhatian,"pungkas AKBP Khairu Nasrudin.


Patroli ini diharapkan dapat menjadi upaya preventif yang efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan. 


"Dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,di khususny wilayah hukum Polsek Talang Ubi dan Wilhum Polres PALI Polda Sumsel pada umumumnya."tutup Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)

Share:

Wujudkan Generasi Qurani di Bumi Serasan Sekundang, Pj.Bupati Buka MTQ Ke-41 di Lubai Ulu

MUARA ENIM, SUMSEL -- Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) diharapkan jadi momentum sekaligus media untuk melahirkan generasi muda Qurani yang tidak hanya mendorong peningkatkan kualitas bacaan, hafalan dan pemahaman Alquran, namun juga mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Pj. Bupati Muara Enim H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., bersama Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Jhonidi SH beserta untuk Forkopimda saat membuka MTQ ke-41 tingkat Kabupaten Muara Enim,Selasa (18/02/2025), yang bertempat di Lapangan Kantor Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati juga mengajak masyarakat melalui MTQ ke-41 ini untuk terus meningkatkan kecintaan terhadap Alquran, merangkul ukhuwah islamiah dan menjadikan MTQ sebagai sarana pembinaan Qori dan Qoriah, Hafiz dan Hafizah termasuk juga Mufasir dan Mufasirah menuju kemandirian.

"Kegiatan MTQ ini merupakan kegiatan rutin keagamaan bagi umat islam dan telah menjadi tradisi,berkat kehadirannya yang senantiasa memiliki daya tarik dan ruang dalam kehidupan masyarakat sebagai media dakwah dan syiar keagamaan yang efektif."ucap Pj Bupati.

Dalam kegiatan yang juga dihadir oleh Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., beserta para kepala OPD, Pj. Bupati juga menambahkan ucapan rasa syukur dan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Lubai Ulu yang mana telah sukses sebagai tuan rumah bagi para khafilah dari 22 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim ini.

"Ucapan terimakasih yang sebesar besarnya juga di berikan kepada Camat Lubai Ulu, Taufik Azrullah, S.Sos., dan segenap Panitia acara yang mana telah membantu mensukseskan serta membantu kelancaran sehingga kegiatan MTQ ini dapat berjalan sukses."pungkas Henky Putrawan.

Perlu diketahui bahwasanya Penyelenggara MTQ ke-41 berlangsung dari tanggal 18 sampai dengan 24 Februari 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 698 orang yang berkompetisi pada 23 kategori tangkai perlombaan dari 8 Kecabangan.(SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts