Bupati Asgianto dan 480 Kepala Daerah Lainnya Terima Petuah Dari Presiden RI, Ini Yang Disampaikan

 

Jakarta. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2025-2030 Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji menerima petuah dari Presiden RI Prabowo Subianto.


Petuah itu disampaikan Presiden RI kepada Bupati dan Wakil Bupati serta 480 Kepala Daerah lainnya di Indonesia saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara pada Kamis 20 Februari 2025.


"Saudara dipilih oleh rakyat, saudara adalah pelayan rakyat, saudara abdi rakyat, saudara harus membela kepentingan rakyat, harus berjuang perbaikan hidup rakyat dan itu adalah tugas kita," pesan Prabowo.


Pada kesempatan itu juga, Presiden RI menyebut bahwa pelatikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala daerah serentak di Indonesia adalah momen bersejarah bagi negara Indonesia.


"Momen ini menjadi momen bersejarah, dimana baru pertama kali diadakan di negara kita ini. Ada 33 gubernur, 33 Wakil Gubernur kemudian 363 Bupati dan 363 Wakil Bupati serta 85 Walikota juga 85 Wakil Walikota yang dilantik serentak dari 481 daerah," sebut Prabowo.


Prabowo juga berpesan agar semua kepala daerah untuk tidak melihat perbedaan.


"Kita mungkin berasal dari partai berbeda, agama berbeda serta suku suku berbeda, tapi kita adalah keluarga merah putih," tandasnya.


Prosesi pelantikan pun berjalan khidmat, pada penyampaian pidato Presiden RI tidak panjang lebar memberikan wejangan karena menurutnya seluruh Kepala Daerah akan bertemu lagi pada kegiatan retreat di Magelang usai pelantikan.(sn/perry)



Share:

481 Kepala Daerah Termasuk Asgianto-Iwan Tuaji Diambil Sumpah Jabatannya


Jakarta. SININEWS.COM -- Sebanyak 481 Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak lalu hari ini 20 Februari 2025 diambil sumpah jabatannya oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta termasuk Bupati dan wakil Bupati PALI Asgianto ST-Iwan Tuaji.(sn/perry)





Share:

Sisir Daerah Rawan Kamtibmas, Satsamapta Polres PALI Patroli di Simpang Lima dan Komperta


PALI. SININEWS.COM – Guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu malam (19/02/2025). 


Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, terutama di sekitar Jalan Arah Simpang 5 Pendopo dan kawasan Komperta, Kabupaten PALI.


Patroli ini dipimpin oleh Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz, berdasarkan Sprint Patroli Nomor: Sprin / 04 / I / 2025 / SAMAPTA.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, Amd, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kami melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah rawan, khususnya di Simpang 5 Pendopo dan Komperta," ujar AKP Hermanto, Kamis pagi (20/02/2025).


Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, memberikan apresiasi kepada personel yang telah menjalankan tugas dengan baik. 


Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten PALI.


Dengan adanya Patroli Perintis Presisi, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah PALI semakin terjaga, serta potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Getol Patroli Malam, Jamin Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan patroli rutin,demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya pada Rabu malam (19/2). 


Kegiatan ini berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB dengan melibatkan empat personel, dipimpin oleh AIPDA Ikrom Ardiansyah selaku Perwira Pengawas (Pawas).


Patroli ini dilakukan disepanjang jalan lintas Kabupaten PALI, mulai dari Simpang Lima Talang Ubi hingga Desa Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, serta hingga perbatasan Kabupaten Muara Enim. 

Adapun fokus utama patroli,adalah memastikan arus lalu lintas lancar dan situasi Kamtibmas tetap aman serta kondusif.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menyampaikan kepada awak Media ini bahwa,kegiatan patroli rutin ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan. 


“Kami meningkatkan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman,dan dari hasil patroli malam ini,situasi disepanjang jalan lintas PALI hingga perbatasan Muara Enim terpantau aman,arus lalu lintas lancar, dan tidak ada kejadian menonjol,”ungkapnya seusai melaksanakan giat Patroli. 


Hal senada disampaikan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,yang mendukung penuh kegiatan patroli rutin ini,sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI. 


“Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Polsek Talang Ubi dalam memastikan wilayah tetap kondusif,kehadiran Polisi dilapangan tidak hanya mencegah kejahatan,tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”ujarnya saat dibincangi awak Media ini diruang kerjanya,pada Kamis pagi (20/2/2025) didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah S.H,dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd yang akrab disapa Bang Akbar. 


Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat positif bagi masyarakat,terutama dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman. 


"Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,salah satunya melalui berbagai langkah preventif dan penegakan hukum yang humanis."pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)

Share:

Hasan Ditangkap Polres PALI Setelah Tipu Ibu Rumah Tangga, Modus Beli Beras SPHP


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 27,5 juta. Pelaku, yang diketahui bernama Isnadi bin Hasan (39), ditangkap di Terminal Lembayung pada Selasa, 14 Januari 2025, tanpa perlawanan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,yang didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah,S.H dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd menyatakan apresiasinya,atas kinerja cepat jajarannya dalam menangani kasus ini. 


“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI yang selalu mengedepankan profesionalisme,”ujar AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai diruang kerjanya. 


Kasus ini bermula pada 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Kresna Cakra Talang Jepit RT 003 RW 003, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Korban, Suliah binti Kartono (31), melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah menyerahkan uang sebesar Rp 27,5 juta kepada pelaku untuk membeli beras SPHP sebanyak 2,5 ton. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, beras tersebut tak kunjung diterima korban.


Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-18/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Satreskrim Polres PALI langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI.


“Setelah menerima laporan,kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Terminal Lembayung. Saat kami tangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah kami amankan beserta barang bukti berupa HP, kartu ATM, dan rekening koran,”ungkap AKP Nasron Junaidi.


Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadinya. 

Atas tindakannya, ia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.


Dalam penanganan kasus ini, Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya sedang melengkapi berkas perkara untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


"Kami memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami juga terus berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat penyelesaian kasus ini,"tandasnya kepada awak media ini pada Kamis (20/2/2025). 


AKBP Khairu Nasrudin juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama yang melibatkan jumlah uang besar. 


“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan keuntungan instan,jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,”tegasnya.


Dengan terungkapnya kasus ini, Polres PALI berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.


 "Semoga ini menjadi pembelajaran bersama agar kejahatan serupa tidak terulang,"tutup AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Didampingi Istri Tercinta, Asgianto Segera Dilantik

Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2025-2030 Asgianto ST-Iwan Tuaji saat berada di Monas selanjutnya menuju Istana Negara 


Jakarta. SININEWS.COM -- Dengan didampingi istri tercinta, Bupati PALI periode 2025-2030, Asgianto ST tampak gagah dan berwibawa mengenakan baju seragam PDU jelang pelantikannya di Istana Negara hari ini,20 Februari 2025.


Sebelum menuju Istana Negara, Asgianto bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji singgah di Monas dengan didampingi istri masing-masing dan berfoto bersama keluarga.


Diketahui bahwa setelah melalui proses panjang Pilkada serentak tahun 2024 lalu, Paslon Asgianto ST-Iwan Tuaji terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030 setelah unggul dari pesaing-pesaingnya.


Dan saat diwawancarai tim media ini di Jakarta kemarin saat gladi bersih, Asgianto berharap pada proses pelantikan bisa berjalan lancar.


Serta meminta doa restunya kepada seluruh masyarakat supaya pada saat pelantikan bisa sukses.


"Pelantikan Bupati, Walikota dan Gubernur kali ini merupakan sejarah besar bagi bangsa ini, sebab baru pertama kali digelar serentak di Istana Negara oleh presiden sejak Negara ini terbentuk. Oleh sebab itu, kami meminta doa kepada seluruh masyarakat kabupaten PALI agar proses pelantikan bisa berjalan lancar dan sukses," ucapnya kemarin. (sn/perry)

Share:

Masuki Purna Tugas Sebagai Bupati PALI, Heri Amalindo Dalami Ilmu Ini

foto. H.Heri Amalindo saat menyalurkan hobinya bertani (doc)


PALI. SININEWS.COM -- Memasuki purna tugas sebagai Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr. Ir.H Heri Amalindo MM akan mendalami ilmu pertanian untuk mengisi kesibukannya sehari-hari.


Keterangan itu disampaikan langsung Heri Amalindo saat berbincang-bincang santai bersama sejumlah awak media kemarin, 19 Februari 2025 di kediamannya di wilayah Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya.

Menurut orang pertama memimpin kabupaten PALI itu bahwa dunia pertanian selain hobi serta menghasilkan juga membawa ketenangan jiwa bagi dirinya kala melihat tanamannya tumbuh subur dan berbuah.

Dimana saat tim media ini bertandang kekediamannya, tampak rumah yang dihuni Heri Amalindo bersama keluarga  itu dikelilingi berbagai jenis tanaman buah-buahan yang sebagian tengah berbuah.

"Sehabis masa jabatan, kami tetap disini (PALI), dalam mengisi kesibukan, kami akan mendalami ilmu pertanian serta banyak membaca buku," ungkapnya.

Dalam mendalami ilmu pertanian, Heri Amalindo akui di era digital ini sangat mudah.

"Sambil kita praktek menanam kita sambil melihat sosial media atau  YouTube, dari cara olah tanah, menanam hingga perawatan dan pemupukan. Saat ini belajar apapun sangat mudah cukup di handphone buka google dan cari apa yang kita inginkan," imbuhnya.

Disebutkannya bahwa saat ini hasil dari hobinya bercocok tanam sudah bisa dinikmati.

"Bisa kita lihat sekarang, sudah banyak yang berbuah. Dan hitung saja, misal satu pohon alpukat kalau berbuah 50 kilogram kali kan disini ada 200 pohon, sudah 1 ton sekali panen. Artinya, kalau kita mau dan tekuni pasti menghasilkan," sebutnya.

Disamping itu, Heri Amalindo juga mempunyai hobi menulis yang akan disalurkan setelah purna tugas.

"Kami sukanya menyendiri dan disamping hobi bercocok tanam juga waktu kerap dihabiskan untuk baca dan menulis. Selama menjabat bupati, hal itu jarang dilakukan karena sibuk mengurus kabupaten ini, tetapi hobi baca dan menulis nanti akan dilakukan kembali setelah kami tidak lagi menjabat bupati," tutupnya.(sn/perry)


Share:

Kepala Desa Di Muara Enim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

MUARA ENIM, SUMSEL -- Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Muara Enim Penetapan S selaku Oknum Mantan Kepala Desa sebagai tersangka,dan melakukan penahanan terhadap tersangka S, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten

Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023.

Dalam siaran Pers yang di sampaikan pihak Kejari Muara Enim pada awak media Rabu (19/02/2025), menerapkan bahwa pada hari ini,Rabu tanggal 19 Februari 2025,Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:B-

314/L6.15/Fd.1102/2025 Tanggal:19 Februari 2025 telah menetapkan saudara S sebagai tersangka dalam Perkara

Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023.

Tersangka S sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat

Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04/L.6.15/Fd.1/1112024 Tanggal 12

November 2024 Jo, dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor :PRINT-

04.a/L6.15/Fd.1/12/2024 Tanggal 27 Desember 2024 Jo, surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04.b/L.6.15/Fd.1101/2025 Tanggal 31 Januari 2025.

Modus yang dilakukan oleh tersangka S dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan yaitu

adanya belanja barang yang fiktif dan kekurangan volume pekerjaan fisik serta pajak kegiatan yang tidak

disetorkan.Yaitu:

1.Penggunaan kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggung jawaban sebesar Rp.606.040.580,-

(Enam ratus enam juta empat puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah)

2.Sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar

Rp.538.171.048,-(Lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat puluh delapan rupiah)

3.Adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000,-(Lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)

4.Pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000,-(Dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)

5.Kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109,-(Dua juta sembilan ratus lima belas ribu seratus Sembilan rupiah)

Dalam siaran Pers tersebut Anjasra Karya SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim menjelaskan, bahwasanya total kerugian Negara sebesar Rp.1.229.911.737,-(Satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta

sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

"Perbuatan Tersangka S selaku Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim

tersebut dilakukannya sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023."ujar Anjasra.

Adapun pun pasal yang disangkakan terhadap

tersangka S, lanjut Anjasra yaitu:

Pasal 2 Ayat (1)Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah

diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang

No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.

·Pasal 3 Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah

dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No.31

Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.

"Guna percepatan dalam proses penangan perkara tersebut terhadap tersangka S dilakukan Penahanan

Rutan di Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025

sampai dengan tanggal 10 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan

Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-01/L.6.15/Fd.1/02/2025 tanggal 19 Februari 2025."Pungkas Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim. (SN)

Share:

Tinjau Hotel Srikandi, Bupati PALI: Fasilitas Lengkap dan Tidak Kalah Dengan Penginapan Lain


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H.Heri Amalindo meninjau Hotel Srikandi pada Rabu 19 Februari 2025 di bilangan Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi tepatnya di belakang Dekranasda.


Saat meninjau Hotel Srikandi, Bupati terpukau melihat kondisi hotel yang lengkap dan tidak kalah dengan penginapan lainnya bahkan dinilai cukup mewah.

"Hotel ini cukup bagus dan berkelas, jadi apabila masyarakat kabupaten PALI yang ingin mencoba menginap di Hotel Srikandi silahkan datang langsung dan nikmati fasilitasnya," ujar Bupati Heri Amalindo.

Bupati juga meminta pengelola hotel untuk dikembangkan lagi karena potensinya sangat bagus mengingat PALI berada ditengah-tengah provinsi Sumatera Selatan serta menjadi salah satu jalur lintas provinsi.

"Sekarang PALI sudah bisa menggelar event-event besar karena telah memiliki penginapan mewah. Untuk itu kami berharap terus dikembangkan agar menambah pemasukan APBD karena hotel ini milik Pemda, karena letak PALI sangat strategis sebagai tempat persinggahan," sarannya.

Sementara itu, Novita Febrianti kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten PALI menerangkan bahwa hotel tersebut dikelola UPTD dan pendapatannya langsung masuk kas daerah.

"Alhmdulillah Hotel ini sudah beroperasi dan pendapatan langsung masuk kas daerah. Untuk jumlah kamar ada 27 dengan beberapa type dari standar hingga suite room dengan harga nginap dari Rp450 ribu hingga Rp1 jutaan," terang Novi.(sn/perry)
Share:

Pelaku Begal Pegawai Bank Mekar di Prambatan Akhirnya Digelandang, Dua Kawannya Lebih Dulu Ditangkap


PALI. SININEWS.COM – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan wilayah Dusun IV Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, ini melibatkan pelaku bersenjata yang merampas barang-barang berharga korban dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini. 


“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres PALI. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan,”ujarnya.


Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/34/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, kejadian bermula ketika korban, Anggia Pitaloka (23), bersama delapan rekannya yang merupakan karyawan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani), melintasi jalan Desa Prambatan. Mereka dihadang oleh lima orang pelaku tak dikenal yang bersenjatakan senjata api rakitan, mandau, celurit, dan kayu.


Para pelaku merampas dua unit sepeda motor Honda Beat, enam unit ponsel berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp15 juta. Total kerugian yang dialami korban dan teman-temannya mencapai Rp80 juta.


Setelah melakukan penyelidikan intensif, dua pelaku lainnya, Rio Saputra dan Sastra, yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, memberikan informasi mengenai keterlibatan tersangka lain, yakni Pahrul Rozi (42). Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., segera bergerak berdasarkan informasi bahwa tersangka Pahrul Rozi berada di rumah saudaranya di kawasan Km 5, Kota Palembang.


“Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik dari tim kami,”ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.


Tersangka Pahrul Rozi kini telah diamankan di Polsek Penukal Abab bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya telah disita dalam kasus yang melibatkan pelaku lainnya.


Kapolres PALI kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan. 


"Kami menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,"tutup AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts