Jakarta. SININEWS.COM -- Sebanyak 481 Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak lalu hari ini 20 Februari 2025 diambil sumpah jabatannya oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta termasuk Bupati dan wakil Bupati PALI Asgianto ST-Iwan Tuaji.(sn/perry)
-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
481 Kepala Daerah Termasuk Asgianto-Iwan Tuaji Diambil Sumpah Jabatannya
Jakarta. SININEWS.COM -- Sebanyak 481 Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak lalu hari ini 20 Februari 2025 diambil sumpah jabatannya oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta termasuk Bupati dan wakil Bupati PALI Asgianto ST-Iwan Tuaji.(sn/perry)
Sisir Daerah Rawan Kamtibmas, Satsamapta Polres PALI Patroli di Simpang Lima dan Komperta
PALI. SININEWS.COM – Guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Sat Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu malam (19/02/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, terutama di sekitar Jalan Arah Simpang 5 Pendopo dan kawasan Komperta, Kabupaten PALI.
Patroli ini dipimpin oleh Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz, berdasarkan Sprint Patroli Nomor: Sprin / 04 / I / 2025 / SAMAPTA.
Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, Amd, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah rawan, khususnya di Simpang 5 Pendopo dan Komperta," ujar AKP Hermanto, Kamis pagi (20/02/2025).
Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H, memberikan apresiasi kepada personel yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten PALI.
Dengan adanya Patroli Perintis Presisi, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah PALI semakin terjaga, serta potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.(sn/perry)
Polsek Talang Ubi Getol Patroli Malam, Jamin Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan patroli rutin,demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya pada Rabu malam (19/2).
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.00 WIB dengan melibatkan empat personel, dipimpin oleh AIPDA Ikrom Ardiansyah selaku Perwira Pengawas (Pawas).
Patroli ini dilakukan disepanjang jalan lintas Kabupaten PALI, mulai dari Simpang Lima Talang Ubi hingga Desa Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, serta hingga perbatasan Kabupaten Muara Enim.
Adapun fokus utama patroli,adalah memastikan arus lalu lintas lancar dan situasi Kamtibmas tetap aman serta kondusif.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menyampaikan kepada awak Media ini bahwa,kegiatan patroli rutin ini merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami meningkatkan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman,dan dari hasil patroli malam ini,situasi disepanjang jalan lintas PALI hingga perbatasan Muara Enim terpantau aman,arus lalu lintas lancar, dan tidak ada kejadian menonjol,”ungkapnya seusai melaksanakan giat Patroli.
Hal senada disampaikan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,yang mendukung penuh kegiatan patroli rutin ini,sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI.
“Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Polsek Talang Ubi dalam memastikan wilayah tetap kondusif,kehadiran Polisi dilapangan tidak hanya mencegah kejahatan,tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”ujarnya saat dibincangi awak Media ini diruang kerjanya,pada Kamis pagi (20/2/2025) didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah S.H,dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd yang akrab disapa Bang Akbar.
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat positif bagi masyarakat,terutama dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
"Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,salah satunya melalui berbagai langkah preventif dan penegakan hukum yang humanis."pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)
Hasan Ditangkap Polres PALI Setelah Tipu Ibu Rumah Tangga, Modus Beli Beras SPHP
PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 27,5 juta. Pelaku, yang diketahui bernama Isnadi bin Hasan (39), ditangkap di Terminal Lembayung pada Selasa, 14 Januari 2025, tanpa perlawanan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,yang didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah,S.H dan Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI Akbar S.Pd,M.Pd menyatakan apresiasinya,atas kinerja cepat jajarannya dalam menangani kasus ini.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan. Penangkapan ini adalah hasil kerja keras Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI yang selalu mengedepankan profesionalisme,”ujar AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai diruang kerjanya.
Kasus ini bermula pada 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Kresna Cakra Talang Jepit RT 003 RW 003, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Korban, Suliah binti Kartono (31), melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah menyerahkan uang sebesar Rp 27,5 juta kepada pelaku untuk membeli beras SPHP sebanyak 2,5 ton. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, beras tersebut tak kunjung diterima korban.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B-18/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Satreskrim Polres PALI langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI.
“Setelah menerima laporan,kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Terminal Lembayung. Saat kami tangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah kami amankan beserta barang bukti berupa HP, kartu ATM, dan rekening koran,”ungkap AKP Nasron Junaidi.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadinya.
Atas tindakannya, ia dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Dalam penanganan kasus ini, Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya sedang melengkapi berkas perkara untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami juga terus berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat penyelesaian kasus ini,"tandasnya kepada awak media ini pada Kamis (20/2/2025).
AKBP Khairu Nasrudin juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama yang melibatkan jumlah uang besar.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan keuntungan instan,jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,”tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres PALI berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama agar kejahatan serupa tidak terulang,"tutup AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)
Didampingi Istri Tercinta, Asgianto Segera Dilantik
Jakarta. SININEWS.COM -- Dengan didampingi istri tercinta, Bupati PALI periode 2025-2030, Asgianto ST tampak gagah dan berwibawa mengenakan baju seragam PDU jelang pelantikannya di Istana Negara hari ini,20 Februari 2025.
Sebelum menuju Istana Negara, Asgianto bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji singgah di Monas dengan didampingi istri masing-masing dan berfoto bersama keluarga.
Diketahui bahwa setelah melalui proses panjang Pilkada serentak tahun 2024 lalu, Paslon Asgianto ST-Iwan Tuaji terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030 setelah unggul dari pesaing-pesaingnya.
Dan saat diwawancarai tim media ini di Jakarta kemarin saat gladi bersih, Asgianto berharap pada proses pelantikan bisa berjalan lancar.
Serta meminta doa restunya kepada seluruh masyarakat supaya pada saat pelantikan bisa sukses.
"Pelantikan Bupati, Walikota dan Gubernur kali ini merupakan sejarah besar bagi bangsa ini, sebab baru pertama kali digelar serentak di Istana Negara oleh presiden sejak Negara ini terbentuk. Oleh sebab itu, kami meminta doa kepada seluruh masyarakat kabupaten PALI agar proses pelantikan bisa berjalan lancar dan sukses," ucapnya kemarin. (sn/perry)
Masuki Purna Tugas Sebagai Bupati PALI, Heri Amalindo Dalami Ilmu Ini
PALI. SININEWS.COM -- Memasuki purna tugas sebagai Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr. Ir.H Heri Amalindo MM akan mendalami ilmu pertanian untuk mengisi kesibukannya sehari-hari.
Kepala Desa Di Muara Enim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
MUARA ENIM, SUMSEL -- Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Muara Enim Penetapan S selaku Oknum Mantan Kepala Desa sebagai tersangka,dan melakukan penahanan terhadap tersangka S, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten
Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023.
Dalam siaran Pers yang di sampaikan pihak Kejari Muara Enim pada awak media Rabu (19/02/2025), menerapkan bahwa pada hari ini,Rabu tanggal 19 Februari 2025,Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:B-
314/L6.15/Fd.1102/2025 Tanggal:19 Februari 2025 telah menetapkan saudara S sebagai tersangka dalam Perkara
Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023.
Tersangka S sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat
Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04/L.6.15/Fd.1/1112024 Tanggal 12
November 2024 Jo, dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor :PRINT-
04.a/L6.15/Fd.1/12/2024 Tanggal 27 Desember 2024 Jo, surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-04.b/L.6.15/Fd.1101/2025 Tanggal 31 Januari 2025.
Modus yang dilakukan oleh tersangka S dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan yaitu
adanya belanja barang yang fiktif dan kekurangan volume pekerjaan fisik serta pajak kegiatan yang tidak
disetorkan.Yaitu:
1.Penggunaan kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggung jawaban sebesar Rp.606.040.580,-
(Enam ratus enam juta empat puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah)
2.Sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar
Rp.538.171.048,-(Lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat puluh delapan rupiah)
3.Adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000,-(Lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)
4.Pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000,-(Dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
5.Kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109,-(Dua juta sembilan ratus lima belas ribu seratus Sembilan rupiah)
Dalam siaran Pers tersebut Anjasra Karya SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim menjelaskan, bahwasanya total kerugian Negara sebesar Rp.1.229.911.737,-(Satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta
sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).
"Perbuatan Tersangka S selaku Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim
tersebut dilakukannya sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023."ujar Anjasra.
Adapun pun pasal yang disangkakan terhadap
tersangka S, lanjut Anjasra yaitu:
Pasal 2 Ayat (1)Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang
No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.
·Pasal 3 Jo.Pasal 18 Ayat (1)huruf b Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang No.31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1)Ke-1 KUHPidana.
"Guna percepatan dalam proses penangan perkara tersebut terhadap tersangka S dilakukan Penahanan
Rutan di Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025
sampai dengan tanggal 10 Maret 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan
Negeri Muara Enim Nomor:PRINT-01/L.6.15/Fd.1/02/2025 tanggal 19 Februari 2025."Pungkas Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim. (SN)
Tinjau Hotel Srikandi, Bupati PALI: Fasilitas Lengkap dan Tidak Kalah Dengan Penginapan Lain
PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H.Heri Amalindo meninjau Hotel Srikandi pada Rabu 19 Februari 2025 di bilangan Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi tepatnya di belakang Dekranasda.
Pelaku Begal Pegawai Bank Mekar di Prambatan Akhirnya Digelandang, Dua Kawannya Lebih Dulu Ditangkap
PALI. SININEWS.COM – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan wilayah Dusun IV Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, ini melibatkan pelaku bersenjata yang merampas barang-barang berharga korban dengan total kerugian mencapai Rp80 juta.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku utama dalam kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polres PALI. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana, terutama yang melibatkan kekerasan,”ujarnya.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP/B/34/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, kejadian bermula ketika korban, Anggia Pitaloka (23), bersama delapan rekannya yang merupakan karyawan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani), melintasi jalan Desa Prambatan. Mereka dihadang oleh lima orang pelaku tak dikenal yang bersenjatakan senjata api rakitan, mandau, celurit, dan kayu.
Para pelaku merampas dua unit sepeda motor Honda Beat, enam unit ponsel berbagai merek, serta uang tunai sebesar Rp15 juta. Total kerugian yang dialami korban dan teman-temannya mencapai Rp80 juta.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, dua pelaku lainnya, Rio Saputra dan Sastra, yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa, memberikan informasi mengenai keterlibatan tersangka lain, yakni Pahrul Rozi (42). Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., segera bergerak berdasarkan informasi bahwa tersangka Pahrul Rozi berada di rumah saudaranya di kawasan Km 5, Kota Palembang.
“Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik dari tim kami,”ujar Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H.
Tersangka Pahrul Rozi kini telah diamankan di Polsek Penukal Abab bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya telah disita dalam kasus yang melibatkan pelaku lainnya.
Kapolres PALI kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan.
"Kami menghimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan agar kami dapat bertindak cepat dan tepat,"tutup AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)
Sempat Buron, Pelaku Pembobol Kantor Desa Pengabuan Timur Akhirnya Ditangkap
PALI. SININEWS.COM – Melalui kerja keras dan profesionalisme aparatnya, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Kasus ini, yang sempat mengguncang masyarakat desa akibat kerugian materiel sebesar Rp10 juta, akhirnya mencapai titik terang dengan penangkapan salah satu tersangka utama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polres PALI dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur.
“Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari dedikasi aparat Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Seluruh tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/40/V/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Pelapor, Mustar bin Jafar (55), Kepala Desa Pengabuan Timur, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga yang merupakan aset penting kantor desa.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi:
Tiga karung beras Bulog Bantuan Pangan, masing-masing seberat 10 kilogram.
Satu kipas angin embun/blower berdiri merk SEKAI warna hitam.
Satu speaker aktif merk BARE TONE 120 watt ukuran 15 inci warna hitam.
Satu dispenser merk Miyako warna hitam putih.
“Kerugian yang kami alami tidak hanya berupa nilai materiel, tetapi juga terganggunya pelayanan kepada masyarakat karena hilangnya aset kantor. Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini,” ungkap Mustar.
Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku masuk melalui pintu belakang kantor desa dengan cara merusaknya menggunakan linggis, yang ditemukan tertinggal di lokasi kejadian.
Proses Penangkapan
Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa bulan, Tim Srigala Polsek Penukal Abab berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu tersangka, Sukalana bin Zainal Abidin (32), seorang buruh harian lepas. Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.25 WIB, tersangka ditangkap di kontrakannya yang terletak di Desa Pengabuan Timur tanpa perlawanan.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., memimpin langsung operasi penangkapan ini. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Keberhasilan kami mengamankan tersangka merupakan bukti nyata pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu kami dalam menuntaskan kasus ini. Tindakan ini juga merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025, yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan, termasuk street crime, premanisme, dan pencurian,” jelas AKP Dedy Kurnia.
Penangkapan Sukalana melengkapi upaya penegakan hukum terhadap dua tersangka lainnya, yakni Hepri Yanto bin Hota (43) dan Jaya Saputra bin Samsul (35), yang telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman. Barang bukti berupa linggis, tiga karung beras, kipas angin, speaker aktif, dan dispenser berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya menunjukkan kemampuan teknis aparat kepolisian, tetapi juga komitmen moral untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami memahami betapa pentingnya rasa aman bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres PALI hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang kredibel. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, karena sinergi inilah yang menjadi kekuatan utama dalam memberantas kejahatan,”ujar Kapolres.
Polres PALI telah menyusun rencana tindak lanjut guna memastikan tersangka mendapatkan proses hukum yang sesuai, di antaranya:
1. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan tersangka.
2. Melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri PALI.
3. Memastikan kondisi kesehatan tersangka selama masa penahanan.
4. Meningkatkan patroli dan operasi preventif di wilayah hukum Polres PALI untuk mencegah tindak pidana serupa.
Keberhasilan Polsek Penukal Abab dalam menangkap pelaku kejahatan mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat Desa Pengabuan Timur. Sebri Utama (25) operator desa, menyatakan, “Kami merasa lebih aman dengan tindakan tegas pihak kepolisian. Penangkapan ini memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dan kami berharap Polres PALI terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan.”ucapnya.
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata profesionalisme dan dedikasi Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolres AKBP Khairu Nasrudin pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal.
“Kami adalah mitra masyarakat. Bersama, kita dapat membangun PALI yang lebih aman dan damai,” pungkasnya.(sn/perry)









