Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Cegah Pekat, Hasilnya Satu Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. 


Razia terpadu yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., ini melibatkan 7 personel UKL I dan digelar pada Jumat malam (21/2/2025) pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab.


Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mencegah potensi tindak kriminal. 


Selain itu, personel UKL I juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama pengendara dan pemuda yang masih berkumpul di luar rumah tanpa keperluan mendesak.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi meningkatnya aksi kejahatan jalanan.


Hasil KRYD UKL I Polsek Penukal Abab

Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa pelanggaran yaiy 15 pengendara R2 dan R4 diberikan teguran karena tidak mematuhi aturan lalu lintas dan 1 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah.


"Selain razia kendaraan, tim juga mengingatkan warga untuk tidak pulang larut malam dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti judi online dan balap liar," ujarnya 


Tim UKL II yang turut dalam kegiatan ini juga menegaskan agar warga selalu membawa kelengkapan kendaraan serta segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. 


Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal di malam hari.


Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui razia rutin serta pendekatan persuasif kepada warga. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Periksa Kendaraan Melintas Saat Razia Akhir Pekan, Polsek Tanah Abang Hanya Berikan Teguran


PALI. SININEWS.COM  – Polsek Tanah Abang menggelar razia skala besar dalam rangka kegiatan SOC (Strong Operation Control) untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas pada akhir pekan. Pada Jum'at (22/02/2025) malam.


Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., bersama personel kepolisian, yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.


Razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, peredaran narkoba, miras, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Sebelum razia berlangsung, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini menjadi bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.50 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di sejumlah titik rawan kejahatan. 


Sanksi berupa teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama pada akhir pekan, di mana aktivitas masyarakat meningkat.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah Tanah Abang, khususnya pada malam hari dan akhir pekan. Diharapkan dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas," ujar IPTU Arzuan.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan kondusif, berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Razia Lagi, Polres PALI Masih Temukan Pengendara Ngeyel Tak Bawa Kelengkapan


PALI. SININEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Tim UKL II Polres PALI menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (21/2/2025) pukul 20.00 WIB. 


Razia berlangsung di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.


Sebelum razia dimulai, apel kesiapan dipimpin oleh Kanit 2 Pidsus Satreskrim Polres PALI, IPDA Nopran Indika, S.H., didampingi oleh KBO Sat Intelkam Polres PALI, IPTU Najamuddin Hadi. Apel ini diikuti oleh 59 personel yang tergabung dalam Tim UKL II Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Dalam razia ini, Tim UKL II melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta kendaraan yang melintas. 


Meski razia ini bertujuan menciptakan situasi kondusif, masih ditemukan pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. 


"Tim UKL II langsung memberikan teguran serta edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan," ujar Kapolres AKBP Khairu Nasrudin 


Usai pelaksanaan razia, Tim UKL II menggelar apel konsolidasi di Simpang Tiga Polres PALI. Evaluasi dilakukan guna meningkatkan efektivitas kegiatan serupa di masa mendatang.


Dengan adanya KRYD ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi para pengguna jalan.(sn/perry)

Share:

Aksinya Terekam CCTV Saat Mencuri di Simpang Raja, Pria Ini Tak Berkutik Ketika Polisi Menyergapnya


PALI, SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan ruko milik Fredi Kusuma Halim di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di mana sebuah karpet konveyor senilai Rp7.300.000,- dilaporkan hilang.


Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa karpet tersebut menggunakan gerobak dorong. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka bernama Dodi Rahmat (27), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, pada 25 Desember 2024.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.


"Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan," ujar Kapolres.


Selain itu, tokoh masyarakat setempat, Rama, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. "Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan cepat dari Polres PALI dalam menangani kasus ini. Semoga ke depan, keamanan di desa kami semakin terjaga," tuturnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit gerobak dorong kayu dan rekaman video CCTV. Tersangka kini ditahan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


Polres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Masuk Mess PT. SDR dan Bawa Kabur Sepeda Motor, Pelaku Ini Diringkus Polres PALI,


PALI. SININEWS.COM -- Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mess PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR) yang berlokasi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Korban, ROY MAHENDRA, mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BG 5170 JBB hilang dari teras mess. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres PALI.


Kronologis Penangkapan


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Beliau kemudian memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan lokasi pelaku, tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.




Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG 5170 JBB, nomor rangka M1JBK114MK765928, nomor mesin JBK1E-1762410, tahun pembuatan 2021, atas nama PT. Sriwijaya Distribusindo Raya dan 1 buah kunci kontak sepeda motor tersebut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. 


"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga memudahkan kami dalam mengungkap kasus ini dengan cepat," ujar beliau. 


Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.


Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. 

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan. 

Jika mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor bantuan polisi di 0813-7000-2110.


"Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Kabupaten PALI dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya." Pungkas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi S.H.,M.H.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Kembali Gelar KRYD, Kendaraan Yang Melintas Diperiksa



PALI. SININEWS.COM - Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai dengan apel pada Jumat malam (21/2/) pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang dipimpin oleh IPDA Darlansyah, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam surat perintah.


Dalam pelaksanaannya, tim KRYD melakukan berbagai kegiatan,antara lain pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan, serta mengingatkan pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu berhati-hati, tidak menggunakan knalpot brong, dan mematuhi aturan lalu lintas. 


Selain itu, patroli juga dilanjutkan hingga ke perbatasan Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 


"Kami terus berupaya meningkatkan patroli dan razia terpadu untuk mencegah tindak kejahatan serta memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,"ujar Kompol Robi Sugara. 


Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak untuk mencegah terjadinya aksi kriminal.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan KRYD oleh Polsek Talang Ubi. 


"Kegiatan ini sejalan dengan upaya kita dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,"ungkap AKBP Khairu Nasrudin pada Sabtu pagi (22/2/2025). 


Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.


"Kegiatan KRYD yang berakhir pada pukul 22.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif.Diharapkan melalui upaya preventif seperti ini,tingkat kejahatan di wilayah Kecamatan Talang Ubi dapat diminimalisir,dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Gencar Patroli Perintis Presisi, Polres PALI: Demi Tingkatkan Keamanan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.


Patroli ini dipimpin oleh empat personel: Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz, sesuai dengan Surat Perintah Nomor: Sprin/2/I/2025/SAMAPTA. Rute patroli mencakup area dengan potensi kerumunan dan gangguan kamtibmas, khususnya di sekitar Jalan Arah Simpang Raja dan Pom Bensin Simpang Tais.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayah. "Patroli Perintis Presisi adalah langkah proaktif kami untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di area-area strategis yang rawan gangguan," ujar Kapolres.


Selain itu, Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada interaksi dengan masyarakat. "Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap patroli, memberikan rasa aman sekaligus membangun hubungan baik dengan warga," jelasnya.


Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa situasi di kedua lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan atau tindakan kriminal selama pelaksanaan patroli. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan.


Polres PALI mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.


Untuk informasi lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor bantuan polisi di 081370002110. "Kami siap melayani 24 jam," tegas Kapolres.


Dengan adanya Patroli Perintis Presisi secara rutin, diharapkan keamanan di wilayah Kabupaten PALI tetap terjaga, serta masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.(sn/perry)

Share:

Petani Asal Benuang Nyambi Jual Sabu, Ditangkap di Beruge Darat Bersama Barang Bukti



PALI. SININEWS.COM  – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pengedar narkotika dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warung di Dusun II, Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik Satresnarkoba, IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., didampingi Katim Opsnal, AIPDA Rully. Dalam penggerebekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berinisial RZ Bin NS (34) , seorang petani yang beralamat di Dusun III, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, SUMSEL. 


Dari tangan tersangka, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:


Narkotika jenis sabu seberat total 23,29 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip bening.


Satu ball plastik klip bening kecil kosong, yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan sabu.


Satu unit timbangan digital warna silver, alat yang biasa digunakan oleh pengedar untuk menakar sabu sebelum transaksi.


Satu potongan pipet/skop warna merah muda, yang berfungsi sebagai alat bantu konsumsi sabu.


Satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A24 warna hitam, dengan nomor SIM 0821-8528-3219 dan nomor IMEI 356973940248212, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.


Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres PALI setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung milik LIS (DPO). Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh tersangka Rizal bin Nasir, yang telah menjadi target operasi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Pada hari penangkapan, tim Satresnarkoba yang telah melakukan pemantauan sebelumnya langsung melakukan tindakan cepat dan terukur dengan menggerebek warung tempat tersangka berada. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan tersangka dalam aktivitas ilegal ini.


Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat, sehingga pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap para pelaku kejahatan narkotika.


"Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Polres PALI tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang berusaha merusak masa depan generasi bangsa. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten PALI,"tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Lebih lanjut,Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat serta berbagai strategi preventif dan represif guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Fredy Franse, S.H.,M.H.,menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terutama dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.


"Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan satu orang tersangka, tetapi juga akan menelusuri keterkaitan kasus ini dengan jaringan narkotika lainnya. Kami menduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkotika di wilayah ini. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh jaringan yang beroperasi,"ujar IPTU Fredy Franse.


Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangatlah penting dalam membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. "Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus ini juga berkat adanya informasi dari warga.Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih darinarkoba," tambahnya.


Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kepolisian memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Polres PALI terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya ini.


Dengan semakin masifnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.


"Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di Kabupaten PALI. Kami akan bertindak keras terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini,"pungkas AKBP Khairu Nasrudin.(sn/perry)

Share:

Bupati Asgianto Mulai Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Warga PALI: Kami Rindu


PALI. SININEWS.COM -- Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST mulai mengikuti retreat di Akmil Magelang Jawa Tengah setelah dilantik kemarin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.


Rencananya, Bupati Asgianto akan mengikuti retreat di Akmil Magelang dari Jum'at 21 Februari hingga tanggal 27 Februari 2025 bersama kepala daerah lainnya yang telah dilantik serentak kemarin.


Warga PALI pun banyak mendoakan agar pemimpin baru itu bisa sehat dan kembali pulang untuk membangun daerah agar cepat maju.

Bahkan tak sedikit yang menyampaikan rasa rindunya karena pasca Pilkada serentak lalu, Bupati Asgianto jarang tampil dan berbaur dengan masyarakat karena kesibukannya.


Seperti diutarakan Arpi, salah satu warga Talang Ubi yang meminta Bupati baru itu bisa cepat pulang dan segera melaksanakan tugasnya memimpin kabupaten PALI.


"Kami rindu pak Bupati baru, dan kami tak sabar menunggu kepemimpinan beliau untuk melaksanakan visi misinya," ujar Arpi, Jum'at 21 Februari 2025.


Sama halnya disampaikan Edy, warga Tanah Abang yang merasa yakin dibawah kepemimpinan Asgianto ST-Iwan Tuaji PALI akan bisa lebih maju.


"Kami yakin kepemimpinan beliau bisa lebih maju, karena beliau memiliki pengalaman dua periode menjadi anggota DPRD provinsi serta masih muda yang memiliki semangat muda. Apalagi beliau asli PALI, lahir dan besar disini," harapnya.


Sebelummya Asgianto menyatakan ketika dirinya melaksanakan retreat di Akmil Magelang, Wabup diberikan mandat untuk menjalankan pemerintahan di kabupaten PALI.


"Seminggu kedepan, saya mendelegasikan pak Wabup Iwan Tuaji untuk melaksanakan tugas di kabupaten PALI," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Kasat Binmas Polres PALI Serap Aspirasi Warga Kota Baru, Bahas Antisipasi Pencurian


PALI. SININEWS.COM – Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta mendengar langsung aspirasi, saran, dan keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Acara yang dihadiri oleh anggota Sat Binmas Polres PALI, termasuk Ps. Kanit Bhabinkamtibmas, berjalan dengan suasana interaktif. Warga Desa Kota Baru memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan, salah satunya terkait maraknya kasus pencurian sepeda listrik di Desa Pengabuan.


Seorang warga yang hadir menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Polisi yang telah hadir di desa kami. Namun, akhir-akhir ini di Desa Kota Baru terjadi pencurian, khususnya sepeda listrik. Kami berharap patroli rutin dapat ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.”


Merespons hal tersebut, AKP Romi F. AR menyampaikan apresiasi kepada warga atas partisipasi dan kepercayaan mereka terhadap kepolisian. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Memang, di setiap wilayah dengan beragam perilaku masyarakat, potensi tindak kriminalitas selalu ada. Kami akan berkoordinasi dengan Kasat Samapta untuk meningkatkan patroli di Desa Pengabuan,” ujarnya.


Selain itu, AKP Romi juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada. “Kami sarankan agar masyarakat selalu mengunci rumah dan kendaraan saat bepergian untuk meminimalkan potensi pencurian. Kami juga mendorong pengaktifan kembali poskamling di setiap lingkungan, karena keberadaan Satkamling terbukti sangat efektif dalam menjaga keamanan,” tambahnya.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan terkait pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. “Kami di Polres PALI terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat. Kegiatan seperti Jumat Curhat ini adalah wujud nyata kepolisian mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tegas Kapolres.


AKBP Khairu Nasrudin juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan menghidupkan kembali poskamling dan memperkuat komunikasi, saya yakin kamtibmas dapat lebih terjaga,” lanjutnya.


Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi terbuka, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan yang dijawab langsung oleh Kasat Binmas. Selain memberikan solusi terkait permasalahan keamanan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi dan bekerja sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta permasalahan kamtibmas di Desa Kota Baru dan sekitarnya dapat segera teratasi.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts