H Edison Dan Hj Sumarni Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Berikut Tanggapan Beberapa Organisasi

MUARA ENIM, SUMSEL -- H. Edison dan Hj. Sumarni resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim setelah dilantik oleh Presiden H. Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut berlangsung serentak bersama kepala daerah lainnya.

Dalam pernyataannya, H. Edison dan Hj. Sumarni menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Mereka juga berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi yang telah mereka usung demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Menanggapi pelantikan ini, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Muara Enim, H. Rinaldo, S.STP., M.Si., bersama jajaran pengurus dan segenap anggota Pemuda Pancasila, mengucapkan selamat dan sukses kepada pasangan pemimpin baru tersebut. Ia berharap agar sinergitas antara pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat, termasuk Pemuda Pancasila dan organisasi lainnya, dapat terus terjalin guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang agamis dan sejahtera.

"Selamat dan Sukses Buat Pemimpin Baru Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Muara Enim, Semoga Muara Enim kembali membaik dan kembali bangkit untuk tercapainya tujuan mulia yang di cita citakan."ucap H Rinaldo.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Muara Enim, Thata Amrilah, S.Pd. Ia menyatakan bahwa Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim siap bersinergi dan mendukung berbagai program serta visi-misi pemerintah daerah yang bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kepemimpinan yang baru ini, Kita harapkan Kabupaten Muara Enim semakin berkembang dan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga visi Kabupaten Muara Enim yang agamis dan sejahtera dapat terwujud dengan baik."pungkas Tahta.(*)


Share:

Kades Tambak Gelar Resepsi Pernikahan, Anggota DPRD Banten Hadir


PALI. SININEWS.COM --Kepala Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Baria melangsungkan pesta pernikahan dengan pengusaha muda asal Betung Abab Ado Lukman pada Sabtu 22 Februari 2025 di desa Tambak.


Pada acara tersebut, hadir anggota provinsi Banten Taufik Arahman yang menyempatkan diri datang ke desa Tambak demi memperkokoh nilai sebuah persahabatan.


Anggota DPRD Banten itu rela menyisihkan waktu seberangi lautan selat sunda hanya untuk hadiri resepsi pernikahan kedua mempelai tersebut.


Kedatangan Taufik Arahman Anggota DPRD Provinsi Banten didampingi M.Rizal Cik abun Dirut PD Pasar Palembang.


Saat dibincangi media ini, dijelaskan Taufik Arahman bahwa kehadirannya dan rekan pada resepsi pernikahan  Adi Lukman dan Baria merupakan luapan hati nurani turut gembira  dan bahagia.


Dimana pengantin lelakinya adalah  teman sekaligus sahabat yang tidak bisa dipisahkan dari kisah perjuangannya mencapai kesuksesan seperti saat ini.


Dikisahkan Taufik Arahman Dirut PT.PJU saat dirinya berjuang dari nol bersama Adi Lukman yang kini menjadi Dirut PT. GMJ Indo, salah satu teman yang memiliki integeritas dan solidaritas yang tinggi selalu menjaga keutuhan sebuah persahabatan.


"Tentunya pada momen yang bersejarah bagi Adi Lukman yang telah mempersunting perempuan seorang Kepala Desa Tambak ini, bagian perjuangan yang harus di apreasiasi dan saya mendoakan semoga menjadi pasangan dan keluarga yang harmonis," ucapnya.


(sn/bungharto).

Share:

Spesialis Maling Sapi Ditangkap Tim Serigala, Dua Warga Muara Enim Jadi Tersangka


PALI. SININEWS.COM - Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap pelaku dugaan kasus pencurian dua ekor Sapi di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu.


Pelaku diketahui bernama Bobi (45), warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim dan Mat Hendrik (40) warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim.


Terungkapnya dugaan kasus ini berawal dari anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab mendapatkan informasi bahwa seseorang diamankan oleh anggota Polres Prabumulih dalam kasus yang sama.



Setelah mendapatkan Informasi Tersebut Kapolsek Penukal Abab AKP DEDY KURNIA, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA HARTOYO, S.H dan Tim Srigala langsung mendatangi Polres Prabumulih.


" Setelah di interogasi kedua pelaku mengakui serta membenarkan telah mencuri hewan ternak sapi milik korban di Desa Sukaraja," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.,pada Minggu (22/2/2025).


Kapolsek Penukal Abab menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini diamankan secara terpisah,pelaku Bobi di Polres Prabumulih, sedangkan Mat Hendrik di Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dengan kasus Pencurian dengan Pemberatan.


Menurutnya aksi pencurian Hewan Sapi tersebut diketahui bermula korban akan memberikan makan hewan peliharaan miliknya sekira pukul 05.00 Wib, bertempat Di desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. 


Setibanya dikandang korban melihat kedua ekor sapi miliknya sudah tidak ada lagi,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.24.000.000,-(dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).


Kemudian lanjutnya,korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal abab untuk ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 23 /II/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 13 Februari 2025.


" Adapun barang bukti dalam kasus itu berupa 1 ( satu) unit mobil pick up warna hitam yang sekarang disita dipolres Prabumulih",tandasnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Cegah Pekat, Hasilnya Satu Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. 


Razia terpadu yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., ini melibatkan 7 personel UKL I dan digelar pada Jumat malam (21/2/2025) pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab.


Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mencegah potensi tindak kriminal. 


Selain itu, personel UKL I juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama pengendara dan pemuda yang masih berkumpul di luar rumah tanpa keperluan mendesak.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi meningkatnya aksi kejahatan jalanan.


Hasil KRYD UKL I Polsek Penukal Abab

Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa pelanggaran yaiy 15 pengendara R2 dan R4 diberikan teguran karena tidak mematuhi aturan lalu lintas dan 1 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah.


"Selain razia kendaraan, tim juga mengingatkan warga untuk tidak pulang larut malam dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti judi online dan balap liar," ujarnya 


Tim UKL II yang turut dalam kegiatan ini juga menegaskan agar warga selalu membawa kelengkapan kendaraan serta segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. 


Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal di malam hari.


Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui razia rutin serta pendekatan persuasif kepada warga. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Periksa Kendaraan Melintas Saat Razia Akhir Pekan, Polsek Tanah Abang Hanya Berikan Teguran


PALI. SININEWS.COM  – Polsek Tanah Abang menggelar razia skala besar dalam rangka kegiatan SOC (Strong Operation Control) untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas pada akhir pekan. Pada Jum'at (22/02/2025) malam.


Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., bersama personel kepolisian, yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.


Razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, peredaran narkoba, miras, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Sebelum razia berlangsung, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini menjadi bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.50 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di sejumlah titik rawan kejahatan. 


Sanksi berupa teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama pada akhir pekan, di mana aktivitas masyarakat meningkat.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah Tanah Abang, khususnya pada malam hari dan akhir pekan. Diharapkan dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas," ujar IPTU Arzuan.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan kondusif, berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Razia Lagi, Polres PALI Masih Temukan Pengendara Ngeyel Tak Bawa Kelengkapan


PALI. SININEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Tim UKL II Polres PALI menggelar razia dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (21/2/2025) pukul 20.00 WIB. 


Razia berlangsung di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.


Sebelum razia dimulai, apel kesiapan dipimpin oleh Kanit 2 Pidsus Satreskrim Polres PALI, IPDA Nopran Indika, S.H., didampingi oleh KBO Sat Intelkam Polres PALI, IPTU Najamuddin Hadi. Apel ini diikuti oleh 59 personel yang tergabung dalam Tim UKL II Polres PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Dalam razia ini, Tim UKL II melakukan pemeriksaan terhadap pengendara serta kendaraan yang melintas. 


Meski razia ini bertujuan menciptakan situasi kondusif, masih ditemukan pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. 


"Tim UKL II langsung memberikan teguran serta edukasi agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan," ujar Kapolres AKBP Khairu Nasrudin 


Usai pelaksanaan razia, Tim UKL II menggelar apel konsolidasi di Simpang Tiga Polres PALI. Evaluasi dilakukan guna meningkatkan efektivitas kegiatan serupa di masa mendatang.


Dengan adanya KRYD ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi para pengguna jalan.(sn/perry)

Share:

Aksinya Terekam CCTV Saat Mencuri di Simpang Raja, Pria Ini Tak Berkutik Ketika Polisi Menyergapnya


PALI, SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di depan ruko milik Fredi Kusuma Halim di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di mana sebuah karpet konveyor senilai Rp7.300.000,- dilaporkan hilang.


Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa karpet tersebut menggunakan gerobak dorong. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka bernama Dodi Rahmat (27), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, pada 25 Desember 2024.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam pengungkapan kasus ini.


"Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan," ujar Kapolres.


Selain itu, tokoh masyarakat setempat, Rama, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. "Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan cepat dari Polres PALI dalam menangani kasus ini. Semoga ke depan, keamanan di desa kami semakin terjaga," tuturnya.


Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit gerobak dorong kayu dan rekaman video CCTV. Tersangka kini ditahan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.


Polres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan ke pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Masuk Mess PT. SDR dan Bawa Kabur Sepeda Motor, Pelaku Ini Diringkus Polres PALI,


PALI. SININEWS.COM -- Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Mess PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR) yang berlokasi di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Korban, ROY MAHENDRA, mendapati sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BG 5170 JBB hilang dari teras mess. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres PALI.


Kronologis Penangkapan


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Beliau kemudian memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan lokasi pelaku, tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.




Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 lembar STNK sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BG 5170 JBB, nomor rangka M1JBK114MK765928, nomor mesin JBK1E-1762410, tahun pembuatan 2021, atas nama PT. Sriwijaya Distribusindo Raya dan 1 buah kunci kontak sepeda motor tersebut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian. 


"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga memudahkan kami dalam mengungkap kasus ini dengan cepat," ujar beliau. 


Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.


Polres PALI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. 

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan. 

Jika mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor bantuan polisi di 0813-7000-2110.


"Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Kabupaten PALI dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya." Pungkas Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi S.H.,M.H.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Kembali Gelar KRYD, Kendaraan Yang Melintas Diperiksa



PALI. SININEWS.COM - Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai dengan apel pada Jumat malam (21/2/) pukul 20.30 WIB di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, yang dipimpin oleh IPDA Darlansyah, S.H., dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang terlibat dalam surat perintah.


Dalam pelaksanaannya, tim KRYD melakukan berbagai kegiatan,antara lain pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan, serta mengingatkan pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu berhati-hati, tidak menggunakan knalpot brong, dan mematuhi aturan lalu lintas. 


Selain itu, patroli juga dilanjutkan hingga ke perbatasan Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim.


Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 


"Kami terus berupaya meningkatkan patroli dan razia terpadu untuk mencegah tindak kejahatan serta memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,"ujar Kompol Robi Sugara. 


Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan segera pulang ke rumah jika tidak ada keperluan mendesak untuk mencegah terjadinya aksi kriminal.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan KRYD oleh Polsek Talang Ubi. 


"Kegiatan ini sejalan dengan upaya kita dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres PALI. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,"ungkap AKBP Khairu Nasrudin pada Sabtu pagi (22/2/2025). 


Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.


"Kegiatan KRYD yang berakhir pada pukul 22.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif.Diharapkan melalui upaya preventif seperti ini,tingkat kejahatan di wilayah Kecamatan Talang Ubi dapat diminimalisir,dan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman."pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Gencar Patroli Perintis Presisi, Polres PALI: Demi Tingkatkan Keamanan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.


Patroli ini dipimpin oleh empat personel: Bripda Riza Andrean Putra, Bripda Muhammad Haidar Kurniawan, Bripda Aqil Julian Fadhil, dan Bripda M. Fariz, sesuai dengan Surat Perintah Nomor: Sprin/2/I/2025/SAMAPTA. Rute patroli mencakup area dengan potensi kerumunan dan gangguan kamtibmas, khususnya di sekitar Jalan Arah Simpang Raja dan Pom Bensin Simpang Tais.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan wilayah. "Patroli Perintis Presisi adalah langkah proaktif kami untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di area-area strategis yang rawan gangguan," ujar Kapolres.


Selain itu, Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, menambahkan bahwa patroli ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada interaksi dengan masyarakat. "Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap patroli, memberikan rasa aman sekaligus membangun hubungan baik dengan warga," jelasnya.


Hasil dari patroli ini menunjukkan bahwa situasi di kedua lokasi dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan atau tindakan kriminal selama pelaksanaan patroli. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan.


Polres PALI mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.


Untuk informasi lebih lanjut atau membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor bantuan polisi di 081370002110. "Kami siap melayani 24 jam," tegas Kapolres.


Dengan adanya Patroli Perintis Presisi secara rutin, diharapkan keamanan di wilayah Kabupaten PALI tetap terjaga, serta masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts