Gelar KRYD, Polsek Penukal Utara Temukan 12 Pengendara Tak Patuh Aturan



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mencegah tindak kriminal dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 22 Februari 2025. Operasi ini difokuskan pada razia terpadu guna menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan ketertiban lainnya.


Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polsek Penukal Utara. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 personel dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi.


“Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan warga serta mengantisipasi potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, agar tidak berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Budi Anhar.


Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam, petugas memberikan teguran kepada 12 pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang seperti minuman keras atau senjata tajam, petugas tetap mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan patuh terhadap peraturan.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh jajaran Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan masyarakat.Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan wilayah hukum Polsek Penukal Utara tetap aman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” kata AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Minggu pagi (23/2/2025). 


Selain itu, Kapolsek Penukal Utara juga menyoroti masih maraknya anak-anak muda yang berkumpul di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan jelas. Petugas memberikan edukasi agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti perjudian online atau tindakan yang berpotensi memicu konflik sosial.


“Kami menghimbau para pemuda agar lebih bijak dalam memanfaatkan waktu dan tidak pulang larut malam. Kami juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya perjudian online yang semakin marak di kalangan remaja,”pungkas IPDA Budi Anhar.(sn/perry)

Share:

Dari Sepeda Motor Hingga Truk Diperiksa, Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Guna Jaga Ketertiban


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (22/02/2025). 


Razia terpadu ini menyasar penyakit masyarakat (Pekat), gangguan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berbagai regulasi pendukung, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 dan surat telegram Kapolda Sumsel STR/80/III/OPS.1.3./2024 yang menekankan pentingnya razia terpadu dalam menjaga ketertiban masyarakat dan kelancaran lalu lintas.


KRYD yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh Kanit Intelkam Aipda Rudi Hartono, S.H., dan diikuti oleh tujuh personel Polsek Penukal Abab.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa tim UKL II fokus pada pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek. 


Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan keamanan pribadi.


Dalam razia ini, tim UKL II melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta identitas pengendara. 


Selain itu, tim UKL II juga mengimbau masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas. 


"Pemuda yang sedang nongkrong diimbau untuk tidak terlibat dalam judi online dan tidak pulang larut malam demi keamanan pribadi," ungkapnya 


Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Penukal Abab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. 


"Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan diri sendiri," harap Kapolsek Penukal Abab 


Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Gelar KRYD, Polsek Tanah Abang Periksa Kendaraan Melintas


PALI. SININEWS.COM – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam akhir pekan, Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan SOC (Strong Operation Control) atau razia terpadu pada Sabtu (22/02/2025) mulai pukul 20.20 WIB hingga selesai. 


Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.


Sebelum pelaksanaan razia, personel Polsek Tanah Abang lebih dulu melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, turut hadir dalam giat tersebut bersama sejumlah personel, di antaranya AIPTU Syafril (Ka. SPK "C"), AIPTU Muslim Ansori (Kanit Samapta), AIPDA Dedi Dahlin, BRIPKA Erian Martodi, BRIPKA Beni Arsal, dan BRIPDA Risky, L.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, menyampaikan Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. 


Sebagai bentuk penegakan disiplin, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar. 


"Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama pada malam Minggu yang sering kali rawan dengan aksi kejahatan jalanan,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Iswanto Ditangkap Polres PALI, Kantongi Sajam Tanpa Izin



PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin resmi. Tersangka, Iswanto bin Sardiyo (46), ditangkap di kediaman Robinsyah di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Robinsyah di Desa Simpang Tais. Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera menugaskan Kanit I Pidana Umum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan lokasi, Tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Robinsyah bersama Iswanto. Saat penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 23 cm di pinggang belakang sebelah kiri Iswanto. Kedua individu tersebut kemudian dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. "Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini," ujar Kapolres.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.


Atas perbuatannya, Iswanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Polres PALI mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.(sn/perry)

Share:

Wabup PALI Datangi Desa Tambak Hanya Untuk Ucapkan Ini Kepada Sang Kades


PALI. SININEWS.COM -- Resepsi pernikahan Kepala Desa Tambak Kecamatan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Baria menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.


Pasalnya, acara resepsi pernikahan nya dengan pengusaha muda asal Betung Abab Adi Lukman yang datang banyak orang penting baik dalam kabupaten PALI sendiri maupun dari luar daerah.


Salah satunya Wabup PALI Iwan Tuaji yang baru beberapa hari dilantik sengaja datang hanya untuk berikan ucapan selamat kepada Kades Tambak dan suaminya.


Acara resepsi tersebut diselenggarakan pada Sabtu 22 Februari 2025 dipusatkan di Balai desa Tambak.


"Kami sampaikan selamat menempuh hidup baru bagi Kades dan pasangan, semoga langgeng dan selalu bahagia," ucap Wabup.


Mewakili tamu undangan, Wabup menyatakan bahwa merasa bangga atas sambutan tuan rumah dan masyarakat sekitar yang begitu ramah 


"Kami sangat terhormat atas sambutan ini, kami berharap kebersamaan ini tetap terjaga," imbuhnya.


Pada acara tersebut selain wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH hadir dan mantan Bupati PALI H.Heri Amalindo, MM, Kadin PMD Edy Irwan, serta Pimpinan OPD dan Anggota DPRD Kabupaten PALI, para Kepala Desa dan Masyarakat se Kabupaten PALI.


Bahkan Tamu undangan dari kota Jakarta dan Palembang turut hadir beri ucapkan selamat  berbahagia, diantaranya Taufik Arahman Anggota DPRD Provinsi Banten, Guntur Lesmana Sekjend GRIB Jakarta Raya, M.Rizal Cik abun Dirut PD. Pasar kota Palembang dan para pengusaha lainya.


Tentunya pesta ini menjadi meriah, ditambah lagi semakin semarak riang gembira setelah lantunan lagu Dangdut " PENASARAN " melalui duet vokal Iwan Tuaji Wakil Bupati Kabupaten PALI dan sang pengantin Adi Lukman Dirut PT.GMJ Indo Jakarta.


Sehingga tepuk tangan riang para tamu undangan dan dentingan irama dangdut Mustika Musik asal Pendopo semakin merdu menghiasi pesona pesta pernikahan sang Kepala Desa Tambak dan pengusaha garment ini.


Sementara Budi Hairu Anggota DPRD Kabupaten PALI, mewakili Keluarga besar Adi Lukman mempelai lelaki, merasa bangga dan bahagia atas sambutan keluarga besar Baria Mahyudin mempelai perempuan,l. 


Ia menyatakan bahwa keluarga pihak perempuan telah menempatkan keluarga besar Adi Lukman dari Desa Betung secara layak dan baik, tentunya suatu kehormatan yang tak ternilai.


Juga Keluarga besar Adi Lukman akan menerima Baria dan keluarga besarnya bersama kelebihan dan kekurangannya,


"Dengan mengharap ridho Allah SWT, semoga Pernikahan Adi Lukman dan Baria ini menjadi pernikahan yang diberkahi menjadi keluarga yang bahagia dunia dan akhirat," harapnya.


(sn/bungharto)

Share:

H Edison Dan Hj Sumarni Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Berikut Tanggapan Beberapa Organisasi

MUARA ENIM, SUMSEL -- H. Edison dan Hj. Sumarni resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim setelah dilantik oleh Presiden H. Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut berlangsung serentak bersama kepala daerah lainnya.

Dalam pernyataannya, H. Edison dan Hj. Sumarni menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Mereka juga berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi yang telah mereka usung demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Menanggapi pelantikan ini, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Muara Enim, H. Rinaldo, S.STP., M.Si., bersama jajaran pengurus dan segenap anggota Pemuda Pancasila, mengucapkan selamat dan sukses kepada pasangan pemimpin baru tersebut. Ia berharap agar sinergitas antara pemerintah daerah dengan organisasi masyarakat, termasuk Pemuda Pancasila dan organisasi lainnya, dapat terus terjalin guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang agamis dan sejahtera.

"Selamat dan Sukses Buat Pemimpin Baru Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Muara Enim, Semoga Muara Enim kembali membaik dan kembali bangkit untuk tercapainya tujuan mulia yang di cita citakan."ucap H Rinaldo.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Muara Enim, Thata Amrilah, S.Pd. Ia menyatakan bahwa Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim siap bersinergi dan mendukung berbagai program serta visi-misi pemerintah daerah yang bertujuan untuk menciptakan kerukunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kepemimpinan yang baru ini, Kita harapkan Kabupaten Muara Enim semakin berkembang dan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga visi Kabupaten Muara Enim yang agamis dan sejahtera dapat terwujud dengan baik."pungkas Tahta.(*)


Share:

Kades Tambak Gelar Resepsi Pernikahan, Anggota DPRD Banten Hadir


PALI. SININEWS.COM --Kepala Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, Baria melangsungkan pesta pernikahan dengan pengusaha muda asal Betung Abab Ado Lukman pada Sabtu 22 Februari 2025 di desa Tambak.


Pada acara tersebut, hadir anggota provinsi Banten Taufik Arahman yang menyempatkan diri datang ke desa Tambak demi memperkokoh nilai sebuah persahabatan.


Anggota DPRD Banten itu rela menyisihkan waktu seberangi lautan selat sunda hanya untuk hadiri resepsi pernikahan kedua mempelai tersebut.


Kedatangan Taufik Arahman Anggota DPRD Provinsi Banten didampingi M.Rizal Cik abun Dirut PD Pasar Palembang.


Saat dibincangi media ini, dijelaskan Taufik Arahman bahwa kehadirannya dan rekan pada resepsi pernikahan  Adi Lukman dan Baria merupakan luapan hati nurani turut gembira  dan bahagia.


Dimana pengantin lelakinya adalah  teman sekaligus sahabat yang tidak bisa dipisahkan dari kisah perjuangannya mencapai kesuksesan seperti saat ini.


Dikisahkan Taufik Arahman Dirut PT.PJU saat dirinya berjuang dari nol bersama Adi Lukman yang kini menjadi Dirut PT. GMJ Indo, salah satu teman yang memiliki integeritas dan solidaritas yang tinggi selalu menjaga keutuhan sebuah persahabatan.


"Tentunya pada momen yang bersejarah bagi Adi Lukman yang telah mempersunting perempuan seorang Kepala Desa Tambak ini, bagian perjuangan yang harus di apreasiasi dan saya mendoakan semoga menjadi pasangan dan keluarga yang harmonis," ucapnya.


(sn/bungharto).

Share:

Spesialis Maling Sapi Ditangkap Tim Serigala, Dua Warga Muara Enim Jadi Tersangka


PALI. SININEWS.COM - Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap pelaku dugaan kasus pencurian dua ekor Sapi di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu.


Pelaku diketahui bernama Bobi (45), warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim dan Mat Hendrik (40) warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim.


Terungkapnya dugaan kasus ini berawal dari anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab mendapatkan informasi bahwa seseorang diamankan oleh anggota Polres Prabumulih dalam kasus yang sama.



Setelah mendapatkan Informasi Tersebut Kapolsek Penukal Abab AKP DEDY KURNIA, S.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA HARTOYO, S.H dan Tim Srigala langsung mendatangi Polres Prabumulih.


" Setelah di interogasi kedua pelaku mengakui serta membenarkan telah mencuri hewan ternak sapi milik korban di Desa Sukaraja," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.,pada Minggu (22/2/2025).


Kapolsek Penukal Abab menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini diamankan secara terpisah,pelaku Bobi di Polres Prabumulih, sedangkan Mat Hendrik di Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dengan kasus Pencurian dengan Pemberatan.


Menurutnya aksi pencurian Hewan Sapi tersebut diketahui bermula korban akan memberikan makan hewan peliharaan miliknya sekira pukul 05.00 Wib, bertempat Di desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. 


Setibanya dikandang korban melihat kedua ekor sapi miliknya sudah tidak ada lagi,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.24.000.000,-(dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).


Kemudian lanjutnya,korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal abab untuk ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 23 /II/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 13 Februari 2025.


" Adapun barang bukti dalam kasus itu berupa 1 ( satu) unit mobil pick up warna hitam yang sekarang disita dipolres Prabumulih",tandasnya.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Cegah Pekat, Hasilnya Satu Unit Sepeda Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Polsek Penukal Abab kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya. 


Razia terpadu yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., ini melibatkan 7 personel UKL I dan digelar pada Jumat malam (21/2/2025) pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab.


Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, guna memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan serta mencegah potensi tindak kriminal. 


Selain itu, personel UKL I juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama pengendara dan pemuda yang masih berkumpul di luar rumah tanpa keperluan mendesak.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi meningkatnya aksi kejahatan jalanan.


Hasil KRYD UKL I Polsek Penukal Abab

Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa pelanggaran yaiy 15 pengendara R2 dan R4 diberikan teguran karena tidak mematuhi aturan lalu lintas dan 1 unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah.


"Selain razia kendaraan, tim juga mengingatkan warga untuk tidak pulang larut malam dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti judi online dan balap liar," ujarnya 


Tim UKL II yang turut dalam kegiatan ini juga menegaskan agar warga selalu membawa kelengkapan kendaraan serta segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. 


Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal di malam hari.


Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui razia rutin serta pendekatan persuasif kepada warga. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Periksa Kendaraan Melintas Saat Razia Akhir Pekan, Polsek Tanah Abang Hanya Berikan Teguran


PALI. SININEWS.COM  – Polsek Tanah Abang menggelar razia skala besar dalam rangka kegiatan SOC (Strong Operation Control) untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas pada akhir pekan. Pada Jum'at (22/02/2025) malam.


Razia ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., bersama personel kepolisian, yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.


Razia ini bertujuan untuk mencegah kejahatan jalanan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, peredaran narkoba, miras, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Sebelum razia berlangsung, seluruh personel mengikuti apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Apel ini menjadi bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.


Dalam razia yang berlangsung hingga pukul 21.50 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di sejumlah titik rawan kejahatan. 


Sanksi berupa teguran diberikan kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah terutama pada akhir pekan, di mana aktivitas masyarakat meningkat.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah Tanah Abang, khususnya pada malam hari dan akhir pekan. Diharapkan dengan adanya razia ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas," ujar IPTU Arzuan.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang masih dalam keadaan aman dan kondusif, berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts