Aktif Patroli Malam, Polsek Talang Ubi Jaga Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar patroli malam pada Minggu (23/2), mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H.,bersama Brigpol Ifan Kristian dan Brigpol Armawan, dengan rute melintasi Jalan Lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim.


Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat,dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan,serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar. 


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif guna menciptakan rasa aman bagi warga.


"Kami terus mengintensifkan patroli malam untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas,khususnya di jalur strategis dan daerah rawan kejahatan,semoga dengan Kehadiran anggota dilapangan,merupakan upaya nyata Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat," ujar Kompol Robi Sugara. 


Lebih lanjut,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,sangat mengapresiasi konsistensi Polsek Talang Ubi dalam menjalankan tugas Kepolisian secara preventif. 

Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan aspek fundamental dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


"Patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek Talang Ubi adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,karena keamanan ini bukan hanya tanggung jawab aparat,tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,"ajak AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai awak media ini pada Senin pagi (24/2/2025) se-usai Apel. 


Hasil patroli menunjukkan bahwa sepanjang jalur yang dilalui,situasi terpantau aman dan kondusif.

Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan Muara Enim berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.


"Kedepan,Polsek Talang Ubi akan terus mengintensifkan patroli malam dan patroli dialogis guna memperkuat komunikasi dengan masyarakat,serta meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan,dan kepada Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,jika menemukan potensi gangguan keamanan dilingkungan sekitar."pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)

Share:

Perampas Hp Pelajar di Tempirai Dibentuk Polsek Polisi, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara


PALI. SININEWS.COM  – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang terjadi di Desa Tempirai Utara,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Pelaku,yang diketahui berinisial RS (20), diamankan pada Minggu, 23 Februari 2025, di kediamannya setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam oleh tim Reskrim Polsek Penukal Utara.


Insiden terjadi pada Jumat,13 Desember 2024,sekitar pukul 22.30 WIB. 

Korban yang berinisial SA (13),seorang pelajar,tengah berjalan pulang kerumahnya setelah berkunjung kerumah tetangganya. 

Saat hendak memasuki pagar samping rumahnya,tiba-tiba seorang pria mendekat dari belakang dan secara paksa merampas handphone milik korban. 

Korban sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku,namun pelaku berhasil melarikan diri.


Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah handphone merek Realme tipe Note 60 dengan nomor IMEI 868931072733857 dan 868931072733840, serta nomor telepon 085266557794. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.800.000. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Aryenti (31), ke Polsek Penukal Utara pada 5 Januari 2025.


Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H., M.Si.,langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Decky Candra Winata, S.E., beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah serangkaian upaya pengumpulan informasi dan analisis dari berbagai sumber, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tempirai Utara.


Pada 23 Februari 2025, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam operasi penangkapan ini, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 beserta kotaknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah S.H,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.


"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,Polres PALI bersama seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal, sekaligus sinergi antara aparat dan masyarakat yang telah memberikan informasi berharga bagi kepolisian,"tegas AKBP Khairu Nasrudin. 


Sementara itu,Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar S.H.,M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata,tetapi juga tanggung jawab bersama.Kami mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif dalam membantu tugas Kepolisian.Kedepannya,kami akan terus meningkatkan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang,"ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, Ipda Decky Candra Winata, S.E., menegaskan bahwa tersangka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.


"Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan adil,"tutur Ipda Decky Candra Winata.


Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal diwilayah hukum Polres PALI.


"Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku,tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban."pungkas IPDA Budi Anhar.(sn/perry)

Share:

Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong, Wabup PALI Inginkan Kebersamaan Terjaga


PALI. SININEWS.COM -- Baru tiga hari menjabat, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji turun berbaur dengan masyarakat untuk menghidupkan budaya gotong royong dengan melakukan bersih-bersih di Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang pada Minggu 23 Februari 2025.


Hal itu dilakukan Wabup Iwan Tuaji sebagai gerak nyata dan komitmen dirinya untuk membangun budaya dan kearifan lokal serta kebersamaan.


Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten PALI Muhammad Rizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) PALI, Plt. Camat Tanah Abang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, kegiatan ini juga melibatkan para kepala desa dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang.


"Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah desa lainnya untuk melakukan hal serupa dengan berkoordinasi dengan desa tetangga. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kondisi jalan, serta mempererat hubungan antar warga," ungkap Iwan Tuaji.



Wakil Bupati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berharap kegiatan ini terus berlanjut di desa-desa lainnya.


"Selain gotong royong, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta dilema yang dihadapi masyarakat di pelosok desa," imbuhnya.



Wakil Bupati PALI juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendengar dan mencari solusi atas setiap permasalahan yang disampaikan.


“Segala keluhan dan kendala yang disampaikan para kepala desa akan kami catat dan tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan pembangunan di PALI berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Tidak hanya di Kecamatan Tanah Abang, Wakil Bupati juga berencana melakukan kegiatan serupa di kecamatan lainnya di Kabupaten PALI. 


Ia ingin budaya gotong royong kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan dan memperbaiki infrastruktur desa.


“Kami ingin membangkitkan kembali semangat gotong royong di masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” tambahnya. (sn/perry)

Share:

Perkuat Stabilitas Keamanan, Polres PALI Gencar Razia



PALI. SININEWS.COM Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, Polres PALI melalui Tim UKL II menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


Bertempat di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala SPKT Polres PALI, IPTU Sarwo Edi, serta didampingi oleh KBO Sat Intelkam Polres PALI, IPTU Najamuddin Hadi. Sebanyak 59 personel kepolisian yang tergabung dalam Tim UKL II dikerahkan untuk mengamankan jalannya razia terpadu ini.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI.


“Kami terus mengintensifkan kegiatan KRYD sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas guna mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong serta ketidaklengkapan surat kendaraan.


IPTU Sarwo Edi, selaku pimpinan apel KRYD, menyoroti pentingnya sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.


“Masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan selalu menaati aturan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi kriminalitas,”ungkap IPTU Sarwo Edi.


Selain melakukan razia di lokasi strategis, Tim UKL II juga melaksanakan patroli ke wilayah perbatasan Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim untuk memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum. Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.


Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pelanggaran, terutama terkait kelengkapan surat kendaraan serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. 


Oleh karena itu, Polres PALI akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengurangi potensi gangguan keamanan.


Dengan adanya kegiatan rutin semacam ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas keamanan wilayah dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(sn/perry)

Share:

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Talang Ubi Intensifkan KRYD



PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Februari 2025. 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.


Apel kesiapan KRYD dilaksanakan di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, pada pukul 20.30 WIB, dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., serta diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang telah ditunjuk sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi. 


Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta menegur para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan kelengkapan surat kendaraan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan bahwa KRYD merupakan salah satu strategi utama dalam memelihara ketertiban serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI.


“Kami terus mengintensifkan kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dirasakan manfaatnya, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Minggu pagi (24/2). 


Selain itu,Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar razia lalu lintas, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan hukum dan turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing,”tegas Kompol Robi Sugara kepada awak media. 


Pelaksanaan KRYD juga mencakup patroli ke daerah perbatasan antara Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dengan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim, guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di daerah rawan kriminalitas. Kegiatan berakhir pada pukul 22.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali.


Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terkait kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan atribut keselamatan dalam berkendara. Oleh karena itu, petugas terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


"Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kabupaten PALI. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah ini semakin aman, tertib, dan nyaman untuk semua."pungkas Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)

Share:

Gelar KRYD, Polsek Penukal Utara Temukan 12 Pengendara Tak Patuh Aturan



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mencegah tindak kriminal dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 22 Februari 2025. Operasi ini difokuskan pada razia terpadu guna menekan angka kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan ketertiban lainnya.


Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polsek Penukal Utara. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 personel dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi.


“Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan warga serta mengantisipasi potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama anak-anak remaja, agar tidak berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Budi Anhar.


Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam, petugas memberikan teguran kepada 12 pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Meskipun tidak ditemukan barang terlarang seperti minuman keras atau senjata tajam, petugas tetap mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan patuh terhadap peraturan.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh jajaran Polsek Penukal Utara dalam menjaga keamanan masyarakat.Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan wilayah hukum Polsek Penukal Utara tetap aman. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” kata AKBP Khairu Nasrudin kepada awak media ini pada Minggu pagi (23/2/2025). 


Selain itu, Kapolsek Penukal Utara juga menyoroti masih maraknya anak-anak muda yang berkumpul di luar rumah hingga larut malam tanpa tujuan jelas. Petugas memberikan edukasi agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti perjudian online atau tindakan yang berpotensi memicu konflik sosial.


“Kami menghimbau para pemuda agar lebih bijak dalam memanfaatkan waktu dan tidak pulang larut malam. Kami juga terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya perjudian online yang semakin marak di kalangan remaja,”pungkas IPDA Budi Anhar.(sn/perry)

Share:

Dari Sepeda Motor Hingga Truk Diperiksa, Polsek Penukal Abab Gelar KRYD Guna Jaga Ketertiban


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (22/02/2025). 


Razia terpadu ini menyasar penyakit masyarakat (Pekat), gangguan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta berbagai regulasi pendukung, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 dan surat telegram Kapolda Sumsel STR/80/III/OPS.1.3./2024 yang menekankan pentingnya razia terpadu dalam menjaga ketertiban masyarakat dan kelancaran lalu lintas.


KRYD yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin oleh Kanit Intelkam Aipda Rudi Hartono, S.H., dan diikuti oleh tujuh personel Polsek Penukal Abab.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa tim UKL II fokus pada pemeriksaan kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek. 


Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan keamanan pribadi.


Dalam razia ini, tim UKL II melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan serta identitas pengendara. 


Selain itu, tim UKL II juga mengimbau masyarakat untuk segera pulang jika tidak memiliki keperluan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kriminalitas. 


"Pemuda yang sedang nongkrong diimbau untuk tidak terlibat dalam judi online dan tidak pulang larut malam demi keamanan pribadi," ungkapnya 


Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Penukal Abab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. 


"Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan diri sendiri," harap Kapolsek Penukal Abab 


Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.(sn/perry)

Share:

Gelar KRYD, Polsek Tanah Abang Periksa Kendaraan Melintas


PALI. SININEWS.COM – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam akhir pekan, Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan SOC (Strong Operation Control) atau razia terpadu pada Sabtu (22/02/2025) mulai pukul 20.20 WIB hingga selesai. 


Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.


Sebelum pelaksanaan razia, personel Polsek Tanah Abang lebih dulu melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK "C" Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang. 


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, turut hadir dalam giat tersebut bersama sejumlah personel, di antaranya AIPTU Syafril (Ka. SPK "C"), AIPTU Muslim Ansori (Kanit Samapta), AIPDA Dedi Dahlin, BRIPKA Erian Martodi, BRIPKA Beni Arsal, dan BRIPDA Risky, L.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, menyampaikan Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. 


Sebagai bentuk penegakan disiplin, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar. 


"Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama pada malam Minggu yang sering kali rawan dengan aksi kejahatan jalanan,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Iswanto Ditangkap Polres PALI, Kantongi Sajam Tanpa Izin



PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin resmi. Tersangka, Iswanto bin Sardiyo (46), ditangkap di kediaman Robinsyah di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Robinsyah di Desa Simpang Tais. Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera menugaskan Kanit I Pidana Umum, IPDA La Ode Yudhistira, S.Tr.K., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah memastikan lokasi, Tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Robinsyah bersama Iswanto. Saat penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 23 cm di pinggang belakang sebelah kiri Iswanto. Kedua individu tersebut kemudian dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. "Kepemilikan senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap pelanggaran semacam ini," ujar Kapolres.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.


Atas perbuatannya, Iswanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan senjata api tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Polres PALI mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.(sn/perry)

Share:

Wabup PALI Datangi Desa Tambak Hanya Untuk Ucapkan Ini Kepada Sang Kades


PALI. SININEWS.COM -- Resepsi pernikahan Kepala Desa Tambak Kecamatan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Baria menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.


Pasalnya, acara resepsi pernikahan nya dengan pengusaha muda asal Betung Abab Adi Lukman yang datang banyak orang penting baik dalam kabupaten PALI sendiri maupun dari luar daerah.


Salah satunya Wabup PALI Iwan Tuaji yang baru beberapa hari dilantik sengaja datang hanya untuk berikan ucapan selamat kepada Kades Tambak dan suaminya.


Acara resepsi tersebut diselenggarakan pada Sabtu 22 Februari 2025 dipusatkan di Balai desa Tambak.


"Kami sampaikan selamat menempuh hidup baru bagi Kades dan pasangan, semoga langgeng dan selalu bahagia," ucap Wabup.


Mewakili tamu undangan, Wabup menyatakan bahwa merasa bangga atas sambutan tuan rumah dan masyarakat sekitar yang begitu ramah 


"Kami sangat terhormat atas sambutan ini, kami berharap kebersamaan ini tetap terjaga," imbuhnya.


Pada acara tersebut selain wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, SH hadir dan mantan Bupati PALI H.Heri Amalindo, MM, Kadin PMD Edy Irwan, serta Pimpinan OPD dan Anggota DPRD Kabupaten PALI, para Kepala Desa dan Masyarakat se Kabupaten PALI.


Bahkan Tamu undangan dari kota Jakarta dan Palembang turut hadir beri ucapkan selamat  berbahagia, diantaranya Taufik Arahman Anggota DPRD Provinsi Banten, Guntur Lesmana Sekjend GRIB Jakarta Raya, M.Rizal Cik abun Dirut PD. Pasar kota Palembang dan para pengusaha lainya.


Tentunya pesta ini menjadi meriah, ditambah lagi semakin semarak riang gembira setelah lantunan lagu Dangdut " PENASARAN " melalui duet vokal Iwan Tuaji Wakil Bupati Kabupaten PALI dan sang pengantin Adi Lukman Dirut PT.GMJ Indo Jakarta.


Sehingga tepuk tangan riang para tamu undangan dan dentingan irama dangdut Mustika Musik asal Pendopo semakin merdu menghiasi pesona pesta pernikahan sang Kepala Desa Tambak dan pengusaha garment ini.


Sementara Budi Hairu Anggota DPRD Kabupaten PALI, mewakili Keluarga besar Adi Lukman mempelai lelaki, merasa bangga dan bahagia atas sambutan keluarga besar Baria Mahyudin mempelai perempuan,l. 


Ia menyatakan bahwa keluarga pihak perempuan telah menempatkan keluarga besar Adi Lukman dari Desa Betung secara layak dan baik, tentunya suatu kehormatan yang tak ternilai.


Juga Keluarga besar Adi Lukman akan menerima Baria dan keluarga besarnya bersama kelebihan dan kekurangannya,


"Dengan mengharap ridho Allah SWT, semoga Pernikahan Adi Lukman dan Baria ini menjadi pernikahan yang diberkahi menjadi keluarga yang bahagia dunia dan akhirat," harapnya.


(sn/bungharto)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts