Modus Minta Tumpangan Malah Rampas Hp, Dian Ditangkap Polres PALI


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Lintas Talang Bulang - Sekayu, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Pirdaus Bin M. Leton (55), seorang petani asal Desa Gemawang, sedang mengemudikan truknya ketika dihentikan oleh tersangka, Dian Ariansa Bin Tonok (27), yang saat itu bersama seorang rekannya, Regi.


Kedua pelaku meminta tumpangan menuju Jalan Lintas Servo. Saat tiba di lokasi, Regi turun terlebih dahulu, sementara tersangka melihat tas korban di atas dashboard yang berisi handphone Oppo A16. Melihat kesempatan, tersangka berupaya mengambil tas tersebut. Korban yang menyadari aksi ini berusaha mempertahankan barangnya, namun setelah terjadi tarik-menarik, tersangka berhasil melarikan diri ke dalam hutan membawa tas korban. Sementara itu, Regi diamankan oleh warga dan diserahkan ke Kepala Desa Talang Bulang untuk proses lebih lanjut.


Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp2.600.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil intelijen di lapangan, tersangka diketahui berada di rumahnya di Dusun II, Desa Sinar Dewa. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.


Dalam interogasi awal, tersangka mengakui telah menjual handphone curian tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di Desa Benuang. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan pembeli barang hasil kejahatan, namun hingga saat ini individu tersebut belum ditemukan.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Talang Ubi dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Pernyataan 

Kapolres PALI


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum kami. Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan kasus ini.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan yang mereka alami atau saksikan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga hasil dari kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Robi Sugara.


Barang Bukti


1 (satu) kotak handphone Oppo A16 warna hitam



Rencana Tindak Lanjut


1. Melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi



2. Melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka



3. Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik)



4. Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya




Polres PALI menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam memberantas tindak kriminal dan menjamin ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI. 


"Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan berperan aktif dalam upaya pencegahan kejahatan.(sn/perry)

Share:

Wabup PALI Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ini Yang Dibahas


PALI. SININEWS.COM -- Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikumpulkan Wakil Bupati Iwan Tuaji pada Senin 24 Februari 2025.


Dikumpulkannya seluruh kepala OPD, dari Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat oleh Wabup Iwan Tuaji untuk membahas aset bergerak yang ada di lingkungan Pemkab PALI.

Dikemukakan Wabup bahwa rapat dengan mengumpulkan seluruh kepala OPD bertujuan ingin mengetahui aset bergerak untuk mengukur dan menjadi acuan menyusun program dan menunjang kinerja OPD. (sn/perry)


Share:

Curi Pipa Pertamina, Warga Muba Ini Diamankan Polsek Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM -- Rian warga Dusun I Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi banyuasin (MUBA) harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Talang Ubi.


Pasalnya pria kelahiran 16 Juli 1996 ini terlibat dalam kasus dugaan Pencurian pipa cubing milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Pendopo.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara S.H,M.H,M.Si, membenarkan bahwa pelaku terlibat dalam kasus 363 KUHP.


Diamankan nya pelaku menurut Kapolsek Talang Ubi berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 06 /II/2025/SPKT/Polsek Talang Ubi/Polres Pali/Polda Sumsel.


Kapolsek Talang Ubi menuturkan kronologis kejadian, menurutnya dimana pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2025 sekira pukul 07.30 Wib, pelaku ini bersama temannya (DPO) mencuri 9 batang pipa milik PT. Pertamina.


Adapun Tempat Kejadian Perkara Di simpang jambul jalan pertamina desa Benakat minyak Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI.


Dijelaskannya, diketahui aksi pelaku ini bermula saat hendak melakukan patroli tim security Pertamina melihat bekas gesekan pipa diarea TKP.


Kemudian kata Kapolsek Talang Ubi, Tim patroli langsung menyisir di area tersebut lalu melihat pelaku menggunakan sepeda Yamaha nmax warna hitam dengan nopol BG 3030 RES dan Temannya (DPO) melintas menggunakan sepeda motor Honda beat streat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS dengan membawa 4 Batang pipa besi.


" Setelah itu tim patroli security pos Benakat menginformasikan kepada staf security pendopo bahwa pelaku pencurian mengarah ke pendopo," kata Kapolsek Talang Ubi Senin (24/2/2025).


Tak lama kemudian lanjut Kapolsek, tim patroli security pendopo menghubungi Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi untuk bersama sama memberhentikan dan mengamankan pelaku.


Namun kata Kapolsek, temannya yang DPO ini berhasil melarikan diri kedalam hutan pada saat pencegatan, dan dari sepeda sepeda motor yang dikendarai temannya ini di temukan 4 Batang besi pipa jenis 27/8.


" Sedangkan didalam box motor pelaku Rian petugas menemukan 5 Batang besi pipa jenis 27/8 atau kepala cubing lalu tim mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelasnya Kapolsek Talang Ubi.


Dia merinci, atas kejadian tersebut Pihak PT. Pertamina Field Pendopo mengalami kerugian Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah).


Dijelaskan Kapolsek, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 Batang besi pipa jenis 27/8 atau kepala cubing. 1(unit) sepeda motor Yamaha nmax warna hitam dengan nopol BG 3030 RES

-1(unit) Sepeda motor Honda beat streat warna silver dengan nopol BG 6204 PAS.


" Pelaku ini disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4&5 KUHP," tegasnya mengakhiri rilisnya.(sn/perry)

Share:

Dewan PALI Sepakat Berkoalisi Dengan Kepemimpinan Baru, Asalkan Program Pro Rakyat


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepakat akan mendukung semua program kepemimpinan baru, yakni Asgianto-Iwan Tuaji sebagai Bupati dan wakil Bupati PALI periode 2025-2030.


Dukungan itu disampaikan Ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi anggota DPRD lainnya pada Senin 24 Februari 2025 di kantornya di Komplek Pertamina Pendopo.

Menurut H.Ubaidillah bahwa seluruh anggota dewan PALI sudah sepakat mendukung dan siap berkoalisi dengan pasangan Asgianto ST-Iwan Tuaji asalkan program-programnya pro rakyat.

"Kami siap mendukung program-program Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji asalkan program itu untuk kemaslahatan masyarakat," ungkap H.Ubaidillah.

Ditambahkan Ketua DPRD PALI bahwa dewan juga siap mengawal setiap kebijakan-kebijakan pemerintahan baru.

"Pada prinsipnya tujuan kita sama , yaitu membangun PALI bisa lebih baik lagi, untuk itu selagi kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat kabupaten PALI akan kita dukung dan kita kawal," imbuhnya.

Tetapi apabila kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, maka bukan hanya saya dan fraksi PAN saja yang akan menolak, tetapi anggota dewan lain juga akan melakukan hal sama.

"Kalau kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, maka bukan hanya fraksi PAN saja yang akan menolak tetapi juga anggota dewan lain juga akan menolak, termasuk fraksi Gerindra yang tidak seharusnya mendukung kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat," tandasnya.(sn/perry)


Share:

Tertutup Semak Belukar, Jalan Poros Simpang Raja-Sinar Dewa Menyempit Ancam Keselamatan

jalan yang tertutup semak belukar (sumber foto: PALITV)


PALI. SININEWS.COM - Jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI kondisinya saat ini menyempit akibat tertutup semak belukar yang tumbuh memakan sebagian badan jalan.


Atas kondisi itu tentunya mengancam keselamatan pengendara karena jarak pandang terhalang semak belukar serta rawan kecelakaan lalulintas karena jalan terlalu sempit.

Masyarakat pun meminta Pemerintah kabupaten PALI segera melakukan pembersihan agar ruas  jalan kembali normal dan pengendara nyaman saat melintas di jalur tersebut.

"Jarak pandang terhalang semak belukar serta apabila berpapasan dengan kendaraan lain kalau tidak hati-hati atau mengurangi kecepatan rawan bersenggolan," ujar Kowi, salah satu pengendara asal Tanah Abang yang setiap hari bekerja menuju kota Pendopo, Senin 24 Februari 2025.

Untuk hindari kecelakaan, Kowi meminta pemerintah segera membersihkan jalur tersebut.

"Kami berharap pemerintah cepat tanggap sebelum jatuh korban, dan juga pemerintah harus malu karena jalur tersebut salah satu jalur ramai yang dilintasi bukan hanya orang PALI tapi juga dari daerah lain," pintanya.

Sama halnya disampaikan Herma , warga Jerambah Besi yang mengaku jalur tersebut sudah membahayakan pengendara.

"Semak belukar sudah menutup jalan, ketika ada kendaraan roda empat berpapasan harus ada yang mengalah satu untuk berhenti. Kalau sama-sama tidak mengalah, tidak sedikit kendaraan itu bersenggolan," katanya.

Diakuinya beberapa warga telah meminta Dinas PU untuk melakukan pembersihan namun ditolak dengan alasan jalur tersebut adalah jalan provinsi.

"Sudah beberapa kali kami minta dinas PU kabupaten untuk membersihkan, namun ditolak karena jalan itu statusnya jalan provinsi. Kami berharap apapun status jalan itu tetap dibersihkan dengan rutin agar jalur itu bersih," harapnya.(sn/perry)
Share:

Aktif Patroli Malam, Polsek Talang Ubi Jaga Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi menggelar patroli malam pada Minggu (23/2), mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Sumaryono, S.H.,bersama Brigpol Ifan Kristian dan Brigpol Armawan, dengan rute melintasi Jalan Lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim.


Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat,dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan,serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar. 


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif guna menciptakan rasa aman bagi warga.


"Kami terus mengintensifkan patroli malam untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas,khususnya di jalur strategis dan daerah rawan kejahatan,semoga dengan Kehadiran anggota dilapangan,merupakan upaya nyata Kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat," ujar Kompol Robi Sugara. 


Lebih lanjut,Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K.,M.H.,sangat mengapresiasi konsistensi Polsek Talang Ubi dalam menjalankan tugas Kepolisian secara preventif. 

Ia menegaskan bahwa keamanan merupakan aspek fundamental dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


"Patroli yang dilakukan oleh jajaran Polsek Talang Ubi adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,karena keamanan ini bukan hanya tanggung jawab aparat,tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,"ajak AKBP Khairu Nasrudin saat diwawancarai awak media ini pada Senin pagi (24/2/2025) se-usai Apel. 


Hasil patroli menunjukkan bahwa sepanjang jalur yang dilalui,situasi terpantau aman dan kondusif.

Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Kabupaten PALI hingga perbatasan Muara Enim berjalan lancar tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban.


"Kedepan,Polsek Talang Ubi akan terus mengintensifkan patroli malam dan patroli dialogis guna memperkuat komunikasi dengan masyarakat,serta meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan,dan kepada Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,jika menemukan potensi gangguan keamanan dilingkungan sekitar."pungkas Kompol Robi Sugara. (sn/perry)

Share:

Perampas Hp Pelajar di Tempirai Dibentuk Polsek Polisi, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara


PALI. SININEWS.COM  – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang terjadi di Desa Tempirai Utara,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 


Pelaku,yang diketahui berinisial RS (20), diamankan pada Minggu, 23 Februari 2025, di kediamannya setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam oleh tim Reskrim Polsek Penukal Utara.


Insiden terjadi pada Jumat,13 Desember 2024,sekitar pukul 22.30 WIB. 

Korban yang berinisial SA (13),seorang pelajar,tengah berjalan pulang kerumahnya setelah berkunjung kerumah tetangganya. 

Saat hendak memasuki pagar samping rumahnya,tiba-tiba seorang pria mendekat dari belakang dan secara paksa merampas handphone milik korban. 

Korban sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku,namun pelaku berhasil melarikan diri.


Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah handphone merek Realme tipe Note 60 dengan nomor IMEI 868931072733857 dan 868931072733840, serta nomor telepon 085266557794. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.800.000. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, Aryenti (31), ke Polsek Penukal Utara pada 5 Januari 2025.


Menyikapi laporan tersebut, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H., M.Si.,langsung menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Decky Candra Winata, S.E., beserta tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah serangkaian upaya pengumpulan informasi dan analisis dari berbagai sumber, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Tempirai Utara.


Pada 23 Februari 2025, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam operasi penangkapan ini, aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Realme Note 60 beserta kotaknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Penukal Utara untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasi Humas AKP Ardiansyah S.H,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.


"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,Polres PALI bersama seluruh jajaran akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal, sekaligus sinergi antara aparat dan masyarakat yang telah memberikan informasi berharga bagi kepolisian,"tegas AKBP Khairu Nasrudin. 


Sementara itu,Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar S.H.,M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat berperan dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.


"Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata,tetapi juga tanggung jawab bersama.Kami mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif dalam membantu tugas Kepolisian.Kedepannya,kami akan terus meningkatkan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang,"ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, Ipda Decky Candra Winata, S.E., menegaskan bahwa tersangka akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.


"Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Pasal 363 KUHP mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan adil,"tutur Ipda Decky Candra Winata.


Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal diwilayah hukum Polres PALI.


"Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku,tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban."pungkas IPDA Budi Anhar.(sn/perry)

Share:

Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong, Wabup PALI Inginkan Kebersamaan Terjaga


PALI. SININEWS.COM -- Baru tiga hari menjabat, Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji turun berbaur dengan masyarakat untuk menghidupkan budaya gotong royong dengan melakukan bersih-bersih di Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang pada Minggu 23 Februari 2025.


Hal itu dilakukan Wabup Iwan Tuaji sebagai gerak nyata dan komitmen dirinya untuk membangun budaya dan kearifan lokal serta kebersamaan.


Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten PALI Muhammad Rizal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) PALI, Plt. Camat Tanah Abang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, kegiatan ini juga melibatkan para kepala desa dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang.


"Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah desa lainnya untuk melakukan hal serupa dengan berkoordinasi dengan desa tetangga. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperbaiki kondisi jalan, serta mempererat hubungan antar warga," ungkap Iwan Tuaji.



Wakil Bupati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan berharap kegiatan ini terus berlanjut di desa-desa lainnya.


"Selain gotong royong, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi, kendala, serta dilema yang dihadapi masyarakat di pelosok desa," imbuhnya.



Wakil Bupati PALI juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendengar dan mencari solusi atas setiap permasalahan yang disampaikan.


“Segala keluhan dan kendala yang disampaikan para kepala desa akan kami catat dan tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan pembangunan di PALI berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.


Tidak hanya di Kecamatan Tanah Abang, Wakil Bupati juga berencana melakukan kegiatan serupa di kecamatan lainnya di Kabupaten PALI. 


Ia ingin budaya gotong royong kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga kebersihan dan memperbaiki infrastruktur desa.


“Kami ingin membangkitkan kembali semangat gotong royong di masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” tambahnya. (sn/perry)

Share:

Perkuat Stabilitas Keamanan, Polres PALI Gencar Razia



PALI. SININEWS.COM Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, Polres PALI melalui Tim UKL II menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


Bertempat di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala SPKT Polres PALI, IPTU Sarwo Edi, serta didampingi oleh KBO Sat Intelkam Polres PALI, IPTU Najamuddin Hadi. Sebanyak 59 personel kepolisian yang tergabung dalam Tim UKL II dikerahkan untuk mengamankan jalannya razia terpadu ini.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI.


“Kami terus mengintensifkan kegiatan KRYD sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas guna mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.


Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong serta ketidaklengkapan surat kendaraan.


IPTU Sarwo Edi, selaku pimpinan apel KRYD, menyoroti pentingnya sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas.


“Masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan selalu menaati aturan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk potensi kriminalitas,”ungkap IPTU Sarwo Edi.


Selain melakukan razia di lokasi strategis, Tim UKL II juga melaksanakan patroli ke wilayah perbatasan Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim untuk memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum. Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.


Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pelanggaran, terutama terkait kelengkapan surat kendaraan serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. 


Oleh karena itu, Polres PALI akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengurangi potensi gangguan keamanan.


Dengan adanya kegiatan rutin semacam ini, Polres PALI berkomitmen untuk terus mengawal stabilitas keamanan wilayah dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(sn/perry)

Share:

Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Talang Ubi Intensifkan KRYD



PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 22 Februari 2025. 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.


Apel kesiapan KRYD dilaksanakan di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, pada pukul 20.30 WIB, dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., serta diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang telah ditunjuk sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi. 


Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, memberikan imbauan kepada masyarakat, serta menegur para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong dan kelengkapan surat kendaraan.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan bahwa KRYD merupakan salah satu strategi utama dalam memelihara ketertiban serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres PALI.


“Kami terus mengintensifkan kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dirasakan manfaatnya, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Khairu Nasrudin pada Minggu pagi (24/2). 


Selain itu,Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar razia lalu lintas, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga Kamtibmas. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan hukum dan turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing,”tegas Kompol Robi Sugara kepada awak media. 


Pelaksanaan KRYD juga mencakup patroli ke daerah perbatasan antara Desa Talang Bulang, Kabupaten PALI, dengan Desa Teluk Lubuk, Kabupaten Muara Enim, guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di daerah rawan kriminalitas. Kegiatan berakhir pada pukul 22.15 WIB dalam kondisi aman dan terkendali.


Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terkait kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan atribut keselamatan dalam berkendara. Oleh karena itu, petugas terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


"Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif di Kabupaten PALI. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah ini semakin aman, tertib, dan nyaman untuk semua."pungkas Kapolsek Talang Ubi. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts