Realisasikan Program Pupuk Tersedia dan Murah, Pemkab. Muara Enim Akan Subsidi Pupuk dan Luncurkan Toko Pupuk Murah Membara di 22 Kecamatan

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Pupuk yang tersedia dan murah merupakan salah satu program strategis pemerintahan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dan Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Dalam pelaksanaan kinerja 100 hari  pemerintahannya, program yang menjadi kebutuhan mendasar para petani ini terus diupayakan untuk segera terealisasi. 

Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wabup Rabu kemarin (19/03), Pemkab. Muara Enim akan segera meluncurkan Toko Pupuk Murah Membara yang akan hadir di setiap kecamatan. 

Didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Wabup menekankan bahwa Pemkab. Muara Enim harus menjamin ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau demi meningkatkan sumber pertumbuhan ekonomi daerah di sektor pertanian dan juga kesejahteraan para petani. 

Dijelaskannya bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muara Enim masih bergantung  dan didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebesar 69,59 persen, sedangkan pertanian hanya 6,26 persen. Padahal menurutnya dengan luas lahan dan tanah yang subur, potensi pertanian, termasuk di dalamnya perkebunan, peternakan dan perikanan di Kabupaten Muara Enim sangat menjanjikan. 

Oleh karenanya dalam program strategisnya bersama Bupati, Wabup menggulirkan program Pupuk Tersedia dan Murah melalui Toko Pupuk Murah Membara yang dikoordinir oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim.

Direncanakan program ini akan diluncurkan pada Mei mendatang dengan skema subsidi pupuk urea dan pupuk NPK melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Sementara itu Kepala Dinas TPHP,  Ulil Amri, S.P., M.M., menjelaskan bahwa agar pelaksanaan tertib maka akan diatur melalui Bumdes, gabungan kelompok tani (Gapoktan) ataupun koperasi di masing-masing kecamatan. 

Nantinya pupuk murah dari Pemkab. Muara Enim akan diperuntukkan pada petani dengan komoditas yang belum termasuk dari subsidi Kementerian Pertanian, seperti sawit, karet maupun komoditas tanaman pangan dan buah-buahan tertentu sehingga tidak akan tumpang tindih dengan program subsidi yang sudah ada. [RIL/SN]

Share:

Bukber di Polsek Talang Ubi, Jalin Kebersamaan Sesama Anggota



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memperingati bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan buka bersama yang dilanjutkan dengan sholat Maghrib dan Tarawih berjamaah di Mushola Al-Ikhlas Mapolsek Talang Ubi, Rabu (19/3/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 18.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Talang Ubi Ny. Yeyen Robi, serta seluruh jajaran Polsek Talang Ubi, termasuk panit, kasium, bhabinkamtibmas, anggota reskrim, intel, dan samapta.


Dalam sambutannya, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah di bulan suci Ramadhan, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan antaranggota kepolisian.


"Kegiatan buka bersama ini bukan sekadar acara makan bersama, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepercayaan, serta membangun semangat kerja yang lebih baik di lingkungan Polsek Talang Ubi. Dengan adanya kebersamaan ini, kita bisa semakin solid dalam menjalankan tugas kepolisian demi pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar KOMPOL Robi Sugara.


Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Kapolsek, dilanjutkan dengan doa bersama sebelum berbuka puasa. Setelah menikmati hidangan berbuka, seluruh peserta melaksanakan sholat Maghrib berjamaah di Mushola Al-Ikhlas, yang kemudian dilanjutkan dengan sholat Isya dan Tarawih.


Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan kehangatan hingga pukul 20.30 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan internal Polsek Talang Ubi serta meningkatkan semangat spiritual dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(sn/perry)

Share:

'Bandit' Kampung Ini Tak Berkutik Disergap Tim Beruang Hitam Setelah Curi Hp di Warung Korbannya


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI melalui Tim Beruang Hitam berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian yang terjadi di sebuah warung di Dusun VI, Desa Air Itam Barat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Pelaku berinisial CA (35), warga Dusun IV Desa Air Itam, tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam milik korban, Matsari (45), yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu, 9 Maret 2025.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim yang bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini.


"Kami berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di wilayah hukum kami,"tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Kejadian ini bermula saat korban Matsari tertidur di warungnya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, dua ponsel miliknya, yakni Vivo Y16 warna Stellar Black dan Oppo A17K warna Emas, sedang diisi daya di atas televisi di dalam warung.


Ketika terbangun, korban mendapati kedua ponsel tersebut telah hilang. Setelah menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Matsari segera melapor ke Polres PALI. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 4,4 juta.


Menindaklanjuti laporan korban dengan nomor LP/B-81/III/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. langsung menurunkan Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K beserta Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak ke Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, untuk melakukan penangkapan.


Saat diamankan, pelaku CA mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil menyita dua unit ponsel hasil curian beserta kotaknya sebagai barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


"Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,"ujar AKP Nasron Junaidi.


Sementara itu, Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kejahatan seperti ini bisa dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.


"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan,jangan lengah dalam menyimpan barang berharga, dan segera laporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan,"pungkas IPDA La Ode.(sn/perry)

Share:

Jelang Lebaran Pengawasan di SPBU Diperketat, Polres PALI Pastikan Distribusi BBM Aman



PALI. SININEWS.COM – Menjelang libur Lebaran, Polres PALI semakin memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan kelancaran pasokan bagi masyarakat. 


Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres PALI.


Pada Rabu (19/3) pukul 15.30 WIB, Satreskrim Polres PALI melalui Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pengecekan di SPBU 24.312.173 Beracung,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI. 


Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kanit Pidsus IPDA Nofran Indika, S.H., dengan didampingi tim yang terdiri dari Brigpol Hero Efriyadi, S.H., Brigpol Faris Andalas Utama, S.H., Briptu Fiter Juliansyah, S.H., dan Bripda Mahpi Mulya.


Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar, menghindari penyimpangan, serta memastikan takaran BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pertamina.


Dari hasil pengecekan, tim memastikan bahwa distribusi BBM di SPBU Beracung berlangsung normal tanpa ada kendala. Setiap harinya, SPBU tersebut menerima pasokan dari Pertamina sebanyak:


✅ 16 kiloliter (KL) BBM jenis Pertalite

✅ 8 KL BBM jenis Bio Solar


Tidak ditemukan antrian panjang kendaraan di SPBU tersebut, dengan situasi pengisian BBM yang masih dalam kategori normal.


Selain itu, tim juga melakukan pengujian takaran BBM menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter pada pompa Pertalite dan Bio Solar. Hasilnya menunjukkan bahwa volume BBM yang dikeluarkan sesuai dengan takaran yang seharusnya, tanpa adanya indikasi kecurangan.


Untuk stok BBM saat pemeriksaan, SPBU Beracung memiliki:


📌 16.000 liter Pertalite

📌 8.000 liter Bio Solar


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan, terutama terhadap BBM bersubsidi.


"Polres PALI akan terus memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran, khususnya menjelang Lebaran di mana konsumsi BBM cenderung meningkat. Tidak boleh ada praktik curang yang merugikan masyarakat. Kami akan bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan dalam distribusi BBM, terutama yang bersubsidi," tegas AKBP Khairu Nasrudin. 


Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan dalam distribusi BBM.


"Kami akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap seluruh SPBU di wilayah PALI. Jika ada pihak yang mencoba melakukan penyalahgunaan BBM, baik oleh individu maupun pelaku usaha, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas,"ujar AKP Nasron Junaidi.


Sementara itu, Kanit Pidsus IPDA Nofran Indika, S.H., menegaskan bahwa hasil pemeriksaan di SPBU Beracung menunjukkan tidak adanya indikasi penyimpangan atau kecurangan dalam distribusi BBM.


"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran baik dari sisi takaran maupun distribusi. SPBU ini beroperasi sesuai prosedur yang berlaku. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik,"jelas IPDA Nofran Indika.


Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM, Polres PALI akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh SPBU yang ada di wilayahnya. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi:


✔ Monitoring dan pengecekan berkala terhadap distribusi dan stok BBM di SPBU.

✔ Koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah praktik penyimpangan BBM bersubsidi.

✔ Tindakan hukum tegas terhadap individu atau pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam memastikan BBM tersedia dengan lancar, terutama menjelang periode libur panjang yang seringkali menyebabkan lonjakan permintaan.


Dengan adanya pengawasan ketat dari Polres PALI, masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM dengan mudah dan tanpa hambatan. Kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa BBM sampai kepada yang berhak, tanpa adanya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat luas.


"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga,dan ketersediaan BBM selama musim mudik Lebaran,demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya." pungkas IPDA Nofran Indika,S.H.(sn/perry)

Share:

Tim Serigala Polsek Penukal Abab Ringkus Haikal, Gondol Tanki Semprot dan Tabung Gas


PALI. SININEWS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Abab, di bawah jajaran Polres PALI, Polda Sumatera Selatan, kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tindak pidana. Kali ini, Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun III, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Tersangka yang berhasil diamankan adalah Haikal bin Sahrul (19 tahun), yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian terhadap korban Okta Dedi Irawan. 


Dalam peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban raib, termasuk satu unit tangki semprot elektrik merek Top Agro berkapasitas 16 liter dan satu tabung gas elpiji 3 kg. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000,- dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.


Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, istri korban, Rita Azora, terbangun dan mendapati barang-barang tersebut telah hilang dari dalam rumah. Investigasi awal mengindikasikan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pagar belakang yang terbuat dari kayu, kemudian masuk melalui pintu belakang dan membawa kabur barang-barang tersebut.


Merasa dirugikan, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab, yang kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif dan penangkapan pelaku. Pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Srigala Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Satria, telah lebih dulu diamankan oleh Polsek Talang Ubi.


Dari hasil interogasi mendalam terhadap Satria, penyidik berhasil mendapatkan identitas pelaku lain, yaitu Haikal bin Sahrul. Tidak ingin membuang waktu, Tim Srigala langsung bergerak cepat ke rumah tersangka di Desa Babat dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Haikal mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut, dan saat ini telah diamankan di Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang menyatakan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya terus diperkuat.


> "Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian selalu siap siaga dalam menindak setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan mereka," ujar Kapolres.


Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana pencurian.


> "Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," tegasnya.


Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., menambahkan bahwa proses penyelidikan terhadap jaringan kejahatan ini akan terus dikembangkan.


> "Kami masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat serta menelusuri kemungkinan adanya sindikat pencurian yang lebih luas. Kami pastikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya," ungkapnya.(sn/perry)

Share:

Masuk Rumah Saat Penghuni Terlelap Tidur, Lintas Perkasa Diciduk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Pali Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali. 


Pelaku yang diketahui bernama Lintas Perkasa (33) ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab. 


Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban, Ferdi Saputra (26), tengah tertidur di rumahnya di Desa Babat.Tanpa diketahui,pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebilah golok. Setelah berhasil masuk,pelaku langsung mengambil satu unit handphone Oppo A15 warna hitam,yang saat itu sedang diisi daya didalam kamar korban.


Saat bangun,korban menyadari ponselnya hilang dan mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian,ia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.


Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/166/XII/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB,Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.,langsung memerintahkan Kanit ReskrimbIPDA Hartoyo,S.H., beserta Team Srigala untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan,Polisi menemukan petunjuk bahwa handphone korban telah ditemukan oleh DS(25),yang sebelumnya diminta membantu melacak keberadaan ponsel yang hilang.


Setelah ditelusuri lebih lanjut,ternyata handphone tersebut berasal dari tangan Lintas Perkasa,warga Desa Babat.


Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Babat, Kecamatan Penukal. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. 


"Tanpa perlawanan,ia langsung digelandang ke Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap IPDA Toyo. 


Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan jajarannya dalam menangkap pelaku dengan cepat.


"Polres Pali berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat.Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika terjadi tindak kriminal,"tegas AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.


Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia S.H.,menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.


"Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam menangani setiap laporan masyarakat,Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,"pungkas AKP Dedy Kurnia, S.H.(sn/perry)

Share:

Tim Elang Ringkus Pelaku Pencurian di Panta Dewa


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, Polres PALI, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VI, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kejahatan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 00.00 WIB, dengan total kerugian korban mencapai Rp5.000.000,-.


Korban, Kustam Bin Sapran (59), seorang petani, menyadari pencurian saat hendak sahur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat mencari handphone miliknya, ia hanya menemukan casingnya tanpa perangkat utama. Curiga telah terjadi pencurian, korban bersama istrinya memeriksa warung yang berada di rumahnya dan mendapati beberapa barang lainnya hilang, di antaranya senapan angin dan sejumlah rokok.


Menyadari kerugian yang dialaminya, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni SA (15).


Pada hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Elang Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya. Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., langsung menginstruksikan Panit 1 Iptu Darlansyah, S.H., dan Panit 2 Ipda Jan Sihombing, S.H., M.H., beserta Tim Elang untuk segera melakukan penangkapan.


Dalam operasi yang dilakukan dengan cepat dan terukur, tersangka berhasil diamankan di Dusun VII, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan bantuan warga sekitar.


Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia menyimpan barang-barang hasil curian.


Dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:


✔️ 1 (satu) pucuk senapan angin warna hitam dengan panjang sekitar 1 meter, laras besi warna emas, popor kayu warna hitam, dan tali sandang motif loreng coklat.

✔️ 1 (satu) unit handphone merk Infinix Hot 30 warna hitam dengan IMEI1: 357080782320445 dan IMEI2: 357080782320452.

✔️ 1 (satu) bilah pisau warna hitam dengan gagang kayu coklat sepanjang sekitar 25 cm.

✔️ 1 (satu) buah spatula/sutil warna silver dengan panjang sekitar 35 cm.

✔️ 1 (satu) kotak handphone merk Infinix Hot 30 warna hijau.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.


"Keberhasilan ini membuktikan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang di wilayah hukum kami.Polsek Talang Ubi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,"ujar Kompol Robi Sugara.


Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres PALI.


"Polres PALI berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan pengamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PALI,"tegas AKBP Khairu Nasrudin.


Lebih lanjut, Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian, dengan selalu melaporkan tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.


Saat ini,tersangka telah diamankan di Polsek Talang Ubi dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres PALI dan jajaran tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal untuk beraksi di wilayahnya. 

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.


Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres PALI siap bertindak cepat dan tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan.(sn/perry)

Share:

Realisasikan Program Pupuk Tersedia dan Murah, Pemkab. Muara Enim Akan Subsidi Pupuk dan Luncurkan Toko Pupuk Murah Membara di 22 Kecamatan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Pupuk yang tersedia dan murah merupakan salah satu program strategis pemerintahan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dan Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Dalam pelaksanaan kinerja 100 hari pemerintahannya, program yang menjadi kebutuhan mendasar para petani ini terus diupayakan untuk segera terealisasi. 

Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wabup Rabu kemarin (19/03), Pemkab. Muara Enim akan segera meluncurkan Toko Pupuk Murah Membara yang akan hadir di setiap kecamatan. 

Didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Wabup menekankan bahwa Pemkab. Muara Enim harus menjamin ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau demi meningkatkan sumber pertumbuhan ekonomi daerah di sektor pertanian dan juga kesejahteraan para petani. 

Dijelaskannya bahwa selama ini pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muara Enim masih bergantung dan didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebesar 69,59 persen, sedangkan pertanian hanya 6,26 persen. 

Padahal menurutnya dengan luas lahan dan tanah yang subur, potensi pertanian, termasuk di dalamnya perkebunan, peternakan dan perikanan di Kabupaten Muara Enim sangat menjanjikan. 

Oleh karenanya dalam program strategisnya bersama Bupati, Wabup menggulirkan program Pupuk Tersedia dan Murah melalui Toko Pupuk Murah Membara yang dikoordinir oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim.

Direncanakan program ini akan diluncurkan pada Mei mendatang dengan skema subsidi pupuk urea dan pupuk NPK melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. 

Sementara itu Kepala Dinas TPHP, Ulil Amri, S.P., M.M., menjelaskan bahwa agar pelaksanaan tertib maka akan diatur melalui Bumdes, gabungan kelompok tani (Gapoktan) ataupun koperasi di masing-masing kecamatan. 

Nantinya pupuk murah dari Pemkab. Muara Enim akan diperuntukkan pada petani dengan komoditas yang belum termasuk dari subsidi Kementerian Pertanian, seperti sawit, karet maupun komoditas tanaman pangan dan buah-buahan tertentu sehingga tidak akan tumpang tindih dengan program subsidi yang sudah ada. [diskominfosp-me]

Share:

Pemda PALI Tutup Sementara Aktivitas Tambang Batu-bara, PT.PEB Salurkan Kompensasi Terhadap Warga Terdampak Tanah Longsor

Pihak PT.PEB dan PT.MULI berikan kompensasi terhadap warga terdampak tanah retak dan longsor di Desa Karta Dewa 


PALI. SININEWS.COM -- Dinilai menjadi penyebab fenomena tanah retak dan longsor di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi beberapa hari lalu, Pemerintah Kabupaten PALI akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara aktivitas tambang batu bara milik PT PEB. 


Penutupan aktivitas tambang batu bara PT.PEB dilakukan Wabup PALI Iwan Tuaji yang didampingi Wakil Ketua DPRD Firdaus Hasbullah serta sejumlah OPD terkait setelah meninjau langsung ke lokasi tambang kemarin, Selasa 18 Maret 2025.


Namun sebelum operasional perusahaan tersebut dihentikan sementara, rupanya pihak PT PEB dan PT MULI telah melakukan upaya penyelesaian kepada warga terdampak.


Dimana pasca kejadian fenomena tanah retak dan longsor di Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu, PT.PEB dan PT. MULI langsung memberikan kompensasi kepada sejumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak.



Kompensasi yang diberikan oleh PT PEB dan PT MULI tersebut dilaksanakan pada Senin 17 Maret 2025 lalu sebelum Pemerintah Daerah kabupaten PALI mengehentikan sementara aktivitas tambang batu bara milik perusahaan tersebut.



Pemberian kompensasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang dinilai beberapa pihak menjadi penyebab fenomena tanah retak dan longsor di Desa Karta Dewa.


Pemberian kompensasi sendiri dilakukan dengan cara musyawarah yang melibatkan pemerintah desa setempat, pihak perusahaan dan warga terdampak fenomena tanah retak dan longsor.


Yang mana kejadian fenomena tanah retak dan longsor pada Sabtu lalu itu menyebabkan beberapa rumah warga retak dan ada tempat usaha pencetan batu bata ambruk.



"Ada empat (4) Kepala Keluarga (KK) yang diberikan kompensasi makan selama 7 hari dengan nilai Rp20 ribu per orang. Dari 4 KK itu ada 17 jiwa yang menerima kompensasi itu," ujar Agung Setyo Eksternal Relation PT PEB, Rabu 19 Maret 2025.


Untuk tempat usahanya terdampak, Agung menyebut pihak perusahaan memberikan kompensasi dengan nilai sesuai kerugian yang dialami setelah diinventarisir.


"Ada 4 KK juga yang menerima kompensasi terhadap kerusakan tempat usaha warga dengan nilai sesuai kerugian yang dialami. Dengan rincian saudara Sumarsono sebesar Rp12.740.000," sebutnya.

Selain itu, Agung juga menjelaskan bahwa atas nama Agus Susanto menerima kompensasi sebesar Rp5 juta, lalu saudara Tatang sebesar Rp12.500.000, dan saudara Herman sebesar Rp 11.400.000,-.

"Berita acara pemberian kompensasi sudah disetujui semua pihak dan ditandatangani kepala desa setempat. Kompensasi itupun diterima warga terdampak," terangnya.

Dengan pemberian kompensasi tersebut, Agung berharap bisa membantu masyarakat terdampak tanah longsor di desa Karta Dewa serta terus mendukung operasional perusahaan tersebut.

"Kami berharap hubungan baik dengan masyarakat tetap terjalin dan saling mendukung agar keberadaan perusahaan bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar," harapnya.(sn/perry)




Share:

Pimpin Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029, Wabup Minta Dukungan Stakeholder Wujudkan Visi Misi MEMBARA

MUARA ENIM, SININEWS. COM -- Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., memimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029 yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Bappeda Muara Enim, Selasa (18/03).

Wabup mengatakan, konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029 yang memerlukan dukungan semua pihak dan stakeholder terkait untuk mewujudkan visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan atau MEMBARA di Bumi Serasan Sekundang.

Dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah,  Ir. Yulius, M.Si.,serta OPD,  Wabup mengajak semua pihak berpartisipasi aktif memberikan kontribusi pemikiran untuk mengimplementasikan pencapaian visi MEMBARA, sehingga cita-cita jangka panjang menuju Muara Enim Sejahtera 2045 dapat segera terwujud. 

Adapun 5 Misi Pembangunan RPJMD Kab. Muara Enim Tahun 2025-2029 yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mandiri dan berdaya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang tangguh dan inklusif, meningkatkan infrastruktur dan supratruktur dasar yang unggul dan merata, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, memperkuat ketahanan bencana dan menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban umum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. 

Lebih lanjut Wabup berharap saran masukan guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025-2029. Dirinya menginginkan penyusunan RPJMD tidak hanya sekedar sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun daerah dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki guna mewujudkan pembangunan lebih baik kedepan. [RIL/SN]

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts