Terjadi Kecelakaan Saat Arus Balik Lebaran, Kasat Intelkam Bantu Korban


PALI. SININEWS.COM — Dalam suasana arus balik Lebaran yang masih padat, sebuah aksi kemanusiaan dilakukan oleh Kasat Intelkam Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), IPTU Eko Purnomo,dengan sigap membantu warga yang mengalami musibah di jalan desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu (6/4) sekitar pukul 14.30 WIB.


Saat itu, IPTU Eko Purnomo bersama anggota Satuan Intelkam tengah melakukan pemantauan arus lalu lintas di wilayah tersebut. 


Dalam pantauan tersebut, mereka mendapati sebuah kendaraan pemudik dari arah Lubuk Linggau menuju Kabupaten PALI mengalami pecah ban kanan sehingga kehilangan kendali dan masuk ke parit.


Tanpa ragu, IPTU Eko bersama anggota dan dibantu warga sekitar langsung memberikan pertolongan. 

Mobil yang sempat terperosok berhasil didorong keluar dari parit dan kembali dapat melanjutkan perjalanan menuju Palembang.


“Kami memang sedang melaksanakan pemantauan arus balik, dan ketika melihat ada warga yang mengalami kendala di jalan, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk segera membantu. Apalagi ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ujar IPTU Eko Purnomo kepada awak media ini pada Senin pagi (7/4/2025). 


Beliau juga menambahkan bahwa kepolisian bukan hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat dalam situasi darurat, terlebih dalam momentum arus balik Lebaran.


“Kami mengimbau kepada seluruh pemudik agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh dan tetap berhati-hati di jalan. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.


Aksi spontan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang turut menyaksikan kejadian tersebut. 


"Sinergi antara aparat kepolisian dan warga menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan kepedulian masih sangat kuat di tengah masyarakat." pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Ciptakan Situasi Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Kembali Gelar KRYD


PALI. SININEWS.COM — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Regu II Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (5/4/2025), dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai. 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Darlansyah, SH dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan memberikan teguran langsung kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. 


Teguran utamanya ditujukan kepada pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong serta tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.


“Kami masih menemukan beberapa pengendara yang tampaknya belum peduli terhadap pentingnya kelengkapan surat kendaraan dan etika berlalu lintas,” ujar IPTU Darlansyah.


Tak hanya menyasar pengendara, tim KRYD juga memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang terlihat nongkrong di beberapa titik wilayah hukum Talang Ubi. 


Mereka diminta untuk menghindari potensi tawuran dan segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, sebagai langkah pencegahan dari aksi kriminalitas.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas di wilayah Talang Ubi.


“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas,” tegas KOMPOL Robi Sugara.


Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan oleh Polsek Talang Ubi sebagai bagian dari komitmen Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi gangguan sosial, terutama di malam hari.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Gulung Komplotan Penggelapan Ban Mobil Milik Perusahaan



PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang di bawah jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang melibatkan tiga orang tersangka. Ketiganya diduga melakukan penggelapan lima unit ban mobil truk milik PT. Arjuna Mas Abadi (AMA-STE) di sebuah bengkel di kawasan Jalan Servo KM 37, Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H., yang mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga dan hasil pengecekan langsung oleh pihak perusahaan.


“Pada 4 April 2025, kami menerima laporan bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di salah satu bengkel di wilayah hukum kami. Setelah dicek langsung oleh pelapor dan tim dari perusahaan, ditemukan bahwa pelaku sedang mengganti lima ban dari tiga unit truk perusahaan dengan ban lain yang kualitasnya jauh di bawah standar, bahkan hanya tersisa sekitar 20 persen,” ujar Iptu Arzuan, S.H.


Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS (23), RAS (27), dan RS (28), ketiganya merupakan warga Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya dengan dalih ingin memperoleh keuntungan pribadi sebesar Rp2.000.000 per ban yang ditukar.


Kapolres PALI, melalui Kapolsek Tanah Abang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merugikan dunia usaha dan masyarakat luas.


“Polres PALI berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Kasus ini menjadi peringatan bahwa segala bentuk kejahatan, termasuk penggelapan aset perusahaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Arzuan, menyampaikan arahan dari AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah ban merk GT Radial R20 11.00 R yang merupakan bagian dari aset perusahaan.


Para pelaku kini telah diamankan di Polsek Tanah Abang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


"Kerugian akibat tindakan para tersangka ditaksir mencapai Rp25 juta." Pungkas Iptu Arzuan.(sn/perry)

Share:

Warga Sinar Dewa Ini Ditangkap Tim Elang, Kedapatan Melakukan Pencurian Kelapa Sawit Milik PT Agro



PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng,yang berlokasi di Blok 28 Divisi I Jerambah Besi Desa Karta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (4/4/2025) sore,saat Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Brimob dan petugas keamanan perusahaan melaksanakan patroli pengamanan di area perkebunan. 


Tim mendapati aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang sedang memanen dan mengangkut tandan buah segar (TBS) milik perusahaan tanpa izin.


Dalam operasi tangkap tangan tersebut,satu orang pelaku bernama MK bin AR (40) warga Desa Sinar Dewa,berhasil diamankan. Sementara rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K., M.I.K,melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara,S.H.,M.H.,M.Si.,menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons tim di lapangan dalam mengungkap kasus ini.


> “Kami menegaskan komitmen Polsek Talang Ubi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum kami, termasuk dari kejahatan terhadap hasil perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat dan perusahaan. Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan tegas dan profesional,” ujar Kompol Robi Sugara kepada awak media ini pada Minggu (6/4/2025). 


Dalam interogasi awal,pelaku mengakui perbuatannya. 

Dari tangan tersangka,petugas menyita barang bukti berupa 40 tandan buah sawit, satu buah tojok,serta satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam dengan nomor polisi BG 9649 Y yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.


Kapolsek menambahkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan lebih dari satu orang dan disertai kerusakan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Hingga saat ini,Tim Elang Polsek Talang Ubi masih berkoordinasi dengan Polres PALI untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.


> “Kami mengimbau kepada pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap investasi dan keadilan bagi pihak yang dirugikan,”tutup Kompol Robi Sugara didamping juga oleh Panit Reskrim Iptu Darlansyah,S.H.(sn/perry)

Share:

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Abang Laksanakan Razia


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur bersama Idul Fitri 1446 H, Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan SOC yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai. Sabtu (05/04/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, bersama seluruh personel Polsek.


Mengawali pelaksanaan, apel siaga dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Surya Dinata, SH di depan Markas Komando Polsek Tanah Abang. 


Dalam arahannya, disampaikan bahwa kegiatan SOC difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, hingga senjata api ilegal.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH menegaskan bahwa SOC merupakan bagian dari langkah strategis menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama saat momentum libur Lebaran yang rawan terjadi peningkatan kriminalitas.


“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat menikmati waktu bersama keluarga. Apalagi di momen Idul Fitri, banyak aktivitas masyarakat yang meningkat di tempat wisata maupun objek vital,” ungkap IPTU Arzuan.


Setelah apel, personel Polsek langsung menggelar patroli ke objek wisata Candi Bumi Ayu serta beberapa titik strategis dan objek vital di wilayah hukum Tanah Abang.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Tanah Abang terpantau aman dan kondusif. Kegiatan SOC akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Tanah Abang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.(sn/perry)

Share:

Lapangan Golf Ramai Pengunjung, Polsek Talang Ubi Lakukan Pengamanan


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sat Samapta Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan pada Sabtu, 5 April 2025, dengan menyasar area-area rawan kerumunan di sekitar Lapangan Golf Pendopo, Kabupaten PALI.


Patroli ini dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md, bersama lima personel lainnya, yaitu Bripda Riza Andrean Putra, Bripda M. Arzaqul, Bripda Achmad Alhadi, dan Bripda Muhamad Vijai, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin / 10 / III / 2025 / SAMAPTA.


Tim patroli secara aktif menyusuri area dalam Lapangan Golf Pendopo dan titik-titik strategis yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat, untuk memastikan bahwa situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif.


Menurut Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Hermanto, A.Md, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari strategi proaktif Polres PALI dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di kawasan yang memiliki potensi keramaian seperti tempat wisata.


“Patroli Perintis Presisi ini tidak hanya bertujuan untuk pencegahan kriminalitas, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi yang siaga dan responsif,” ungkap AKP Hermanto.


Hasil dari giat patroli ini menunjukkan bahwa kondisi di area Lapangan Golf Pendopo terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti.


Dengan adanya patroli seperti ini, Polres PALI berharap masyarakat semakin merasa nyaman untuk beraktivitas di ruang publik, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.(sn/perry)

Share:

Sempat Lari ke Lampung, Pelaku Pencurian di Lubuk Tampui Diringkus Polisi



PALI. SININEWS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. 


Pelaku utama berinisial MJ Bin JH (22),berhasil diamankan di luar wilayah Sumatera Selatan,setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Lampung.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB disebuah rumah di Desa Lubuk Tampui,Kecamatan Penukal Utara. Korban, HJ (19), melaporkan kehilangan sebuah handphone merek VIVO Y18 senilai Rp 2.600.000, yang diketahui raib saat dirinya terbangun dari tidur.


Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H.,M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban yang diterima pada 17 Februari 2025, dengan melakukan penyelidikan intensif.


“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Baradatu,Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.Tim kami segera berkoordinasi dengan Polsek setempat dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat dini hari, 4 April 2025 pukul 02.00 WIB, saat ia sedang berada di Pos Yan Gunung Labuhan,”ujar Ipda Decky Chandra Winata, S.E., Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, yang memimpin langsung proses penangkapan.


Dalam penangkapan tersebut,polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y18 berikut kotak aslinya yang memiliki nomor IMEI identik dengan milik korban.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H.,M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergis anggota di lapangan.


"Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.kami mengapresiasi dedikasi anggota yang tak mengenal batas wilayah demi menuntaskan kasus. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana," ungkap Kapolres melalui keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Utara didampingi oleh IPDA Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara Ipda Decky kepada awak media ini. 


Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. 


"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain." Pungkas Ipda Decky.(sn/perry)

Share:

Patroli Perintis Presisi Kembali Dilakukan Satsamapta Polres PALI, Pastikan Kenyamanan Masyarakat Terjaga



PALI. SININEWS.COM – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Jumat malam (4/4/2025), yang menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Patroli ini dimulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB dengan melibatkan lima personel, yakni Aipda Wawan Agus Handoko, Bripda Riza Andrean Putra, Bripda M. Arzaqul, Bripda Achmad Alhadi, dan Bripda Muhamad Vijai. Rute patroli meliputi area sekitar Gereja Komperta dan kawasan Kuburan Pahlawan Kabupaten PALI.


Kegiatan diawali dengan pemantauan dan pengamanan di sekitar Gereja Komperta. Petugas juga melakukan dialog humanis kepada sejumlah remaja yang berada di sekitar lokasi untuk memberikan imbauan kamtibmas secara langsung. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke area Kuburan Pahlawan, di mana petugas kembali memberikan edukasi dan pesan-pesan moral kepada warga muda yang ditemui di lokasi.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md., mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.


> “Patroli Perintis Presisi ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan pendekatan humanis, kita ingin membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan bersama,” ujar AKP Hermanto.


Lebih lanjut,AKP Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli di titik-titik rawan dan pusat keramaian demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


"Alhamdulillh,hingga patroli berakhir,situasi di seluruh wilayah yang dipantau dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali,kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres PALI dalam mendukung program Presisi Polri,dengan mengedepankan pencegahan,pendekatan persuasif, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat."pungkaas AKP Hermanto.(sn/perry)

Share:

Jaga Kamtibmas dan Tertib Lalulintas, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Diperbatasan



PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 4 April 2025.


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.45 WIB hingga 23.30 WIB ini dipimpin langsung oleh AIPTU Sumaryono, SH dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam Surat Perintah Tugas.


Berbagai langkah preventif dilakukan dalam kegiatan tersebut, mulai dari apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, patroli di area publik seperti Bank BSI dan BRI Handayani Mulya, minimarket Alfamart dan Indomaret, hingga pengawasan di wilayah perbatasan antara Desa Talang Bulang (Kab. PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kab. Muara Enim).


Selain patroli, personel juga memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong. Himbauan juga ditujukan kepada para pemuda yang kedapatan nongkrong di malam hari untuk segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak, demi mencegah potensi menjadi korban atau pelaku kriminalitas.


Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara,S.H,M.H,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.


> “Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk memelihara stabilitas Kamtibmas dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, khususnya pada malam akhir pekan. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan dan area publik sebagai upaya preventif mencegah potensi gangguan keamanan,” jelasnya.


Melalui Kapolsek Talang Ubi, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., juga memberikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Talang Ubi dalam menjaga stabilitas wilayah.


> “Kami mendukung penuh pelaksanaan KRYD di jajaran Polsek, termasuk Polsek Talang Ubi. Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami harap kegiatan ini terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan situasi yang tertib, aman dan damai,”ujar Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi pada Sabtu pagi (5/4/2025). 


Meski kegiatan berjalan aman dan kondusif, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.


"Seperti tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,hal ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam kegiatan edukatif dan penindakan ke depan."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Rutin Gelar KRYD Meski Lebaran Usai, Polsek Penukal Utara Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif



PALI. SININEWS.COM — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam (4/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat), mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


Razia yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Penukal Utara ini melibatkan Tim UKL II dengan kekuatan tujuh personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPDA Dedi Anhar, S.H., M.Si. Sebelum kegiatan berlangsung, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang digelar pukul 20.00 WIB.


Tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat—terutama remaja—agar tidak berkeliaran tanpa tujuan yang jelas pada malam hari. Dalam razia ini, polisi memberikan teguran kepada empat pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat dan tidak menggunakan helm. Namun, tidak ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata tajam maupun minuman keras.


“Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Kami juga menjumpai beberapa remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan,”ujar Kapolsek Penukal Utara, IPDA Dedi Anhar, S.H., M.Si.


Tak hanya melakukan penindakan, Tim UKL II juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak pemuda yang nongkrong untuk menjauhi praktik judi online dan segera pulang ke rumah sebelum larut malam demi keselamatan dan kenyamanan bersamab


Polsek Utara Gelar Razia Terpadu Cegah Pekat dan 3C, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di PALI


PALI — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam (4/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat), mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


Razia yang dilaksanakan di depan Mako Polsek . 


Tim melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, serta memberikan imbauan kepada masyarakat—terutama remaja—agar tidak berkeliaran tanpa tujuan yang jelas pada malam hari. Dalam razia ini, polisi memberikan teguran kepada empat pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat dan tidak menggunakan helm. Namun, tidak ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata tajam maupun minuman keras.


“Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan. Kami juga menjumpai beberapa remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel. Hal ini berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Kapolsek Penukal Utara, IPDA Dedi Anhar, S.H., M.Si.


Tak hanya melakukan penindakan, Tim UKL II juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak pemuda yang nongkrong untuk menjauhi praktik judi online dan segera pulang ke rumah sebelum larut malam demi keselamatan dan kenyamanan bersama.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Penukal Utara menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.


"Kami mendukung penuh upaya preventif dan represif yang dilakukan jajaran Polsek Penukal Utara. Ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mencegah kejahatan sejak dini. Kepada masyarakat, kami imbau untuk mendukung tugas kepolisian dengan mematuhi aturan dan turut menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing," ujar AKBP Yunar dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek.


Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts