Empat Tokoh Daftar Jadi Calon Ketua PWI Muara Enim 2025-2028, Siap Jaga Marwah Profesi Wartawan

MUARA ENIM - Suasana Sekretariat Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Muara Enim mulai memanas dengan hadirnya para kandidat yang mendaftarkan diri sebagai calon Ketua PWI Kabupaten Muara Enim masa bakti 2025-2028. Hingga hari ini, empat nama telah resmi mengambil formulir pendaftaran, yaitu Firdaus alias Cacon, Noviansyah, Sigit Raharjo, dan Deni Kristian.

Penyerahan formulir dilakukan secara langsung oleh Ketua Panitia Konferkab, Nurul Hudi, didampingi sejumlah panitia lainnya seperti Kalbadri, Andi Candra, Azhar, Ozy, dan rekan-rekan panitia lainnya di Sekretariat Konferkab Muara Enim.

Nurul Hudi menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka sejak Selasa, 8 April 2025, dan akan ditutup pada Jumat, 12 April 2025. Para calon diharapkan segera mengembalikan formulir dengan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

“Kami berharap para calon yang telah mengambil formulir benar-benar serius mencalonkan diri dan siap mengabdikan waktu serta pikirannya untuk kemajuan organisasi PWI Muara Enim,” ujar Nurul.

Ia juga menekankan bahwa konferkab ini menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang mampu menjaga marwah PWI sebagai organisasi wartawan tertua yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Masing-masing calon pun menunjukkan komitmennya untuk membawa PWI ke arah yang lebih baik. Sigit Raharjo menegaskan bahwa ia siap menata manajemen organisasi secara profesional, termasuk memaksimalkan fungsi sekretariat

Senada, Deni Kristian menyampaikan niatnya untuk menghadirkan sekretariat yang aktif dengan staf yang selalu siap siaga, demi kelancaran aktivitas organisasi.

Sementara us alias Cacon dan Noviansyah dengan semangat demokrasi menyatakan siap menang, siap kalah.

“Yang terpenting, proses demokrasi di PWI Muara Enim dapat berjalan dengan baik dan sehat. Kami juga mengapresiasi kerja keras panitia yang luar biasa, telah mewakafkan waktu dari pagi hingga malam demi menyukseskan tahapan pendaftaran ini,” ungkap keduanya.

Konferkab PWI Kabupaten Muara Enim sendiri direncanakan akan digelar pada Senin, 14 April 2025. Acara ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim, unsur Forkopimda, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Dengan antusiasme para calon dan kerja keras panitia, konferkab tahun ini diharapkan menjadi yang terbaik sepanjang sejarah pelaksanaannya.(SN)

Share:

Satsamapta Polres PALI Sasar Daerah Rawan Kerumunan


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Kamis (10/04/2025). 


Kegiatan ini menyasar daerah-daerah rawan kerumunan dan potensi gangguan keamanan di sekitar Kalangan Simpang Raja dan Area Pasar Pendopo, dua titik vital aktivitas masyarakat PALI.


Dengan kekuatan personel yang dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md, serta didampingi oleh Bripda Riza Andrean Putra, Bripda M. Arzaqul, Bripda Achmad Alhadi, dan Bripda Muhamad Vijai, patroli ini dilaksanakan berdasarkan Sprint Patroli Nomor: Sprin / 10 / III / 2025 / SAMAPTA.


Patroli diawali dari kawasan Kalangan Simpang Raja, yang kerap menjadi pusat keramaian warga. 


Di lokasi ini, tim patroli memastikan tidak adanya potensi gangguan kamtibmas serta memantau aktivitas masyarakat yang berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.


Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke Area Pasar Pendopo, lokasi yang juga tak kalah ramai dan strategis. 


Dalam giat ini, personel tak hanya berpatroli secara fisik, namun juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat. 


Warga diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan keluhan terkait situasi keamanan sekitar pasar maupun terminal.


Langkah dialogis ini bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, serta memastikan keamanan di kawasan pasar tetap terjaga dengan baik.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md, yang mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud komitmen Polres PALI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.


“Patroli Presisi ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, namun juga sebagai sarana menjalin kedekatan dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi hadir di tengah mereka,” ujar AKP Hermanto.


Kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan ini diharapkan mampu mencegah gangguan kamtibmas sejak dini dan membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Matangkan Persiapan STQH, Pemkab PALI Gelar Rakor


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XXVIII tingkat Kabupaten PALI tahun 2025, Pemerintah Kabupaten PALI menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten PALI, Kamis (10/04/2025).


Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan stakeholder, menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan ajang religius tahunan ini. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti, bersama sejumlah pejabat penting seperti Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Kusmayadi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Drs. Agen Eleidi, M.M., dan Asisten I, H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., M.Si., CSEP, yang memaparkan secara rinci tentang tujuan, tema, hingga filosofi logo penyelenggaraan STQH ke-XXVIII.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., diwakili oleh Kasat Binmas AKP Romi F.AR, M.H. 


Dalam kesempatan itu, AKP Romi menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres serta menegaskan bahwa Polres PALI siap mendukung penuh kelancaran STQH, khususnya dalam aspek pengamanan dan perizinan kegiatan.


“Polres PALI akan selalu mendukung kegiatan keagamaan dan positif yang diselenggarakan Pemkab PALI. Silakan berkoordinasi dengan kami terkait aspek keamanan dan perizinan agar kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegas AKP Romi.


Asisten I H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., M.Si., CSEP dalam paparannya menjelaskan bahwa STQH ke-XXVIII akan digelar pada 22-27 April 2025, dengan lima lokasi utama sebagai venue kegiatan, yakni Lapangan Gelora Komperta 10 November (arena utama), Gedung PESOS, Gedung Orkes, Pendopoan Bupati, dan Masjid Jamik Komperta.


Selain itu, berbagai cabang dan golongan musabaqah akan dipertandingkan, dengan jumlah peserta yang telah terdata dari berbagai kecamatan di Kabupaten PALI.

 

sementara itu Sekda Kartika Yanti menekankan pentingnya sinergi antara panitia, peserta, dan masyarakat untuk menciptakan penyelenggaraan yang sukses dan berkesan.


“Keberhasilan STQH bukan hanya dari segi prestasi peserta, tetapi juga dari peran serta masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung,” ujarnya.


Rapat koordinasi ini menjadi tonggak awal sinergi lintas sektor demi mewujudkan STQH sebagai ajang pemersatu umat sekaligus promosi nilai-nilai Islami di tengah masyarakat Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Panen Ikan Baung, Bupati Asgianto: Stop Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Putas


PALI. SININEWS.COM -- Dalam menjaga ekosistem ikan di alam, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST melarang masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan untuk melakukan ilegal fishing atau melakukan penangkapan ikan dengan alat yang dilarang seperti setrum dan racun putas.


Larangan ilegal fishing tersebut disampaikan Bupati Asgianto saat melakukan panen ikan Baung di Kolam Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi pada Kamis 10 April 2025.


Menurut Bupati Asgianto bahwa  ilegal fishing atau cara menangkap ikan secara ilegal atau dengan cara yang dilarang seperti menggunakan alat setrum sangat berbahaya bagi kelangsungan habitat ikan di alam.


"Stop tangkap ikan pakai setrum apalagi memakai racun putas. Memang menggunakan alat setrum bisa mendapatkan ikan, namun cara itu hanya instan dan hanya hari itu saja nelayan mendapatkan ikan, setelah itu ikan yang tersisa bisa mandul yang akhirnya ekosistem ikan di sungai akan habis, apalagi memakai racun atau putas," jelasnya.


Agar penggunaan alat tangkap ikan ilegal bisa ditekan, Bupati PALI mengajak masyarakat selain tidak melakukan ilegal fishing juga mengajak awasi setiap kegiatan yang merusak lingkungan.


"Kita harus awasi penggunaan alat penangkap ikan ilegal, namun kendalanya saat ini adalah kurangnya Penyuluh Perikanan yang bertugas mengedukasi masyarakat serta mengawasinya. Tetapi kedepan kita rekrut SDM dari asli PALI agar pengawasan ilegal fishing bisa maksimal dilakukan," tandasnya.


Bupati juga menginginkan kedepan PALI memiliki pruduk olahan ikan Baung yang menjadi ciri khas kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.


"Nanti ikan Baung ini bisa dibuat berbagai macam olahan seperti dibuat ikan kaleng yang bisa awet. Kemudian olahan lainnya yang nantinya bisa menjadi ikon kabupaten PALI serta meningkatkan perekonomian nelayan," harapnya.


Pada kesempatan itu juga, Bupati PALI akan memikirkan kesejahteraan nelayan dengan membantu peralatan serta benih ikan untuk dibudidayakan.


"Selain fokus pada pelayanan dasar masyarakat, kami juga menginginkan seluruh nelayan di kabupaten PALI sejahtera. Dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berprofesi sebagai pencari ikan atau pembudidaya ikan," tegasnya.


Dalam kegiatan panen ikan Baung di Kolam Kelurahan Handayani Mulya, Bupati didampingi sejumlah kepala OPD dan Forkompinda dilingkungan Pemkab PALI.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Tegaskan Utamakan Pelayan Dasar Masyarakat


PALI. SININEWS.COM -- Pelayanan dasar masyarakat menjadi prioritas pada kepemimpinan Bupati Asgianto ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji demi kepuasan dan menjamin masyarakat tidak terbebani dengan permasalahan sehari-hari seperti pendidikan dan kesehatan.


Pernyataan itu disampaikan Bupati PALI Asgianto ST saat melaksanakan panen ikan Baung di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi pada Kamis 10 Maret 2025.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Asgianto menegaskan bahwa pada kepemimpinannya yang lebih diutamakan adalah pelayanan dasar, diantaranya pendidikan dan berobat gratis.

"Saya tidak ingin ada masyarakat yang terbebani oleh biaya pendidikan anak-anaknya maupun saat berobat ke fasilitas kesehatan. Untuk itu kami mengutamakan pelayanan dasar masyarakat yang ada di kabupaten PALI," ujar Bupati.

Disampaikan Pendidikan dan kesehatan, Bupati juga menyebut penyediaan air bersih yang saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

"Perlahan kita benahi air bersih yang dikelola PDAM agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan pasokan air bersih," imbuhnya.

Pada kesempatan kegiatan panen ikan Baung, Bupati menyinggung bahayanya ilegal fishing atau cara menangkap ikan secara ilegal atau dengan cara yang dilarang seperti menggunakan alat setrum.

"Memang menggunakan alat setrum bisa mendapatkan ikan, namun cara itu hanya instan dan hanya hari itu saja nelayan mendapatkan ikan, setelah itu ikan yang tersisa bisa mandul yang akhirnya ekosistem ikan di sungai akan habis, apalagi memakai racun atau putas," jelasnya.

Bupati menghimbau agar masyarakat tidak melakukan ilegal fishing untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan kembang biak ikan dialam.

"Kita harus awasi penggunaan alat penangkap ikan ilegal, namun kendalan saat ini adalah kurangnya Penyuluh perikanan. Tetapi kedepan kita rekrut SDM dari asli PALI agar pengawasan ilegal fishing bisa maksimal dilakukan," tandasnya.

Bupati juga menginginkan kedepan PALI pruduk olahan ikan Baung yang menjadi ciri khas kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan.

"Nanti ikan Baung ini bisa dibuat berbagai macam olahan seperti dibuat ikan kaleng yang bisa awet. Kemudian olahan lainnya yang nantinya bisa menjadi ikon kabupaten PALI serta meningkatkan perekonomian nelayan," harapnya.

Pada kegiatan panen ikan Baung, Bupati didampingi sejumlah OPD dan Forkompinda dilingkungan Pemkab PALI.(sn/perry)


Share:

Dua Titik Strategis Jadi Lokasi Samapta Polres PALI Laksanakan Patroli Perintis Presisi


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi, Rabu (09/04/2025). 


Kegiatan ini difokuskan di dua titik strategis yang kerap menjadi pusat keramaian, yakni kawasan Pasar Pendopo dan area Terminal Pendopo Kabupaten PALI.


Patroli ini dipimpin oleh AIPDA Wawan Agus Handoko, A.Md, dengan personel pendukung yakni BRIPDA Riza Andrean Putra, BRIPDA M. Arzaqul, BRIPDA Achmad Alhadi, dan BRIPDA Muhamad Vijai. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Patroli Nomor: Sprin / 10 / III / 2025 / SAMAPTA.


Dalam pelaksanaan patroli, personel menyisir area sekitar pasar guna memastikan kelancaran lalu lintas serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas. 


Selain itu, anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal, seperti pencopetan dan penipuan di tengah aktivitas jual beli yang padat.


Selanjutnya, tim patroli bergerak ke area Terminal Pendopo. Di lokasi ini, anggota melakukan patroli dialogis dengan warga serta sopir angkutan untuk menggali informasi seputar situasi keamanan dan kenyamanan di kawasan terminal. 


Tujuannya adalah untuk menjaga agar terminal tetap menjadi tempat yang aman dan tertib bagi masyarakat pengguna transportasi umum.


Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto, A.Md, mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Dengan adanya Patroli Perintis Presisi, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan aktivitas ekonomi di pasar serta mobilitas di terminal berjalan lancar tanpa gangguan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKP Hermanto.


Diharapkan, kegiatan seperti ini terus meningkatkan rasa aman masyarakat serta mempererat hubungan antara polisi dan warga sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.(sn/perry)

Share:

Meski Jadwal Padat, Kapolsek Talang Ubi Sempatkan Besuk Istri Panit Reskrim Yang Tengah Sakit di RS Fadillah


PALI. SININEWS.COM – Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, rasa empati dan kekeluargaan tetap menjadi bagian tak terpisahkan dalam institusi Kepolisian. 


Hal ini terlihat dari kunjungan Kapolsek Talang Ubi bersama Ketua Ranting Bhayangkari dan sejumlah personel ke RS Fadillah Kota Prabumulih, Rabu (09/04/2025) sore, untuk membesuk istri Panit Reskrim Polsek Talang Ubi, Yeti Yati, Am.Kep, yang tengah menjalani perawatan akibat sakit.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si, didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Talang Ubi Ny. Yeyen Robi. Turut hadir dalam rombongan, Panit Binmas AIPDA Ikrom Ardiansyah, SH, Katim Riksa BRIGPOL Rangga Suteja, Ba Unit Intelkam BRIPTU M. Rafido, SH, serta PHL Reskrim Amira.


Dalam suasana haru dan penuh kehangatan, Kapolsek dan Ketua Bhayangkari menyampaikan doa serta ucapan “Lekas sembuh” kepada Yeti Yati. 


Ucapan tersebut menjadi simbol kepedulian dan dukungan moril, tak hanya kepada pasien, tetapi juga bagi sang suami, IPTU Darlansyah, SH, yang turut mendampingi.


“Ini adalah bentuk nyata solidaritas dan empati dalam tubuh Polri. Semoga istri rekan kami segera diberikan kesembuhan,” ujar KOMPOL Robi Sugara.


Kehadiran para personel dalam kegiatan ini menjadi cerminan nilai kekompakan dan kekeluargaan yang kuat di lingkungan kerja. Di balik seragam dan tugas berat, tersimpan nilai kemanusiaan yang terus dijaga.


Dengan semangat kebersamaan ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Talang Ubi dan keluarga besar Bhayangkari semakin solid dalam menghadapi tantangan, serta senantiasa hadir memberi dukungan satu sama lain di segala situasi.(sn/perry)

Share:

Ancam Korban Gunakan Senjata Api Rakitan, Pria Asal Sungai Langan Dibekuk Polisi


PALI. SININEWS.COM – Aksi nekat seorang pria paruh baya berinisial KR (58), warga Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang mengancam nyawa orang lain menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI.


Kasus ini bermula dari perselisihan sepele terkait batas kebun yang berujung pada tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP. 


Kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan LP/B/44/III/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 17 Maret 2025.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. 


Saat itu, pelapor berinisial TS (42), warga Dusun III Desa Gunung Menang, tengah beristirahat di pondok kebun karet miliknya di Desa Sungai Langan, ditemani oleh rekannya Kelvin.


“Awalnya datang istri dari KR mempertanyakan tentang batang balam yang dipapas, lalu pelapor menjawab bahwa itu merupakan miliknya sebagai tanda perbatasan. Tak lama kemudian, KR datang dan marah-marah sambil berkata ‘Ngape tri nga papas balam itu, itu punyaku, nga kubunuh’ sembari mengarahkan senjata kecepek ke arah pelapor,” ungkap Kapolsek kepada media, Rabu (09/04/2025).


Tak terima dengan tindakan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab untuk diproses hukum. 


Tindak cepat pun dilakukan oleh Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab.


Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Dusun II Desa Sungai Langan. 


Tanpa perlawanan, KR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.


Saat diinterogasi, KR mengakui semua perbuatannya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan ditahan di Mapolsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut.


“Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat, terutama yang menggunakan senjata api ilegal,” tegas Kapolsek Dedy Kurnia, S.H.


Dengan pengungkapan kasus ini, Polres PALI berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan tegas bahwa penggunaan senjata api secara ilegal tidak akan ditoleransi.(sn/perry)

Share:

Gagahi Anak Kandung Hingga Lahirkan Bayi, Pria Biadab Asal PALI Ini Masuk Bui


PALI. SININEWS.COM - Sungguh biadab, seorang pria asal Kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kecamatan Talang Ubi  berinisial FF (47) tahun, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga melahirkan seorang bayi.


Perbuatan bejat ayah kandung ini sudah dilakukan berkali-kali hingga sang anaknya berinisial Bunga hingga hamil serta melahirkan seorang bayi.


FF terpaksa harus digiring Satreskrim Kepolisian Resor PALI pada Selasa (8/4/2025) guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.


Kapolres PALI AKBP Yunar.H.P.S.SH,S.I.K, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, mengatakan, pelaku ditangkap polisi berdasarkan LP / B - 100 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL  05 April 2025.


Menurutnya perbuatan tidak senonoh itu pertama kali terjadi sekira pada bulan April Tahun 2023, dan terakhir Kali terjadi Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB di Pondok Kebun di wilayah Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.


" Kejadian tersebut berawal sekira pada bulan April 2023, dimana pelaku melakukan hubungan suami istri dibawah ancaman dan paksaan dari pelaku," kata AKP Nasron pada Rabu (9/4/2025).


Dijelaskannya, perbuatan itu di lakukan setiap ibu korban tidak ada, dengan ancaman "KALO KAU DAK GALAK , KAU DAK KE LAGI KETEMU SAMO IBU DAN ADEK KAU" (Jika Kamu Tidak Mau, kamu tidak bisa lagi ketemu sama ibu dan adik mu.red) acam pelaku terhadap korban.


Dengan adanya ancaman demikian, korban selalu merasa takut dan mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku, sekira bulan Agustus 2023 ibu korban mengetahui bahwa perut korban membesar, lalu ibu korban menanyakan siapa yang melakukan perbuatan tersebut.


" Korban berkata jujur, bahwa yang melakukan perbuatan tersebut adalah FFPI yang tak lain Ayah kandung korban sendiri, ketika ditanya kepada pelaku, ia mengelak," Jelas Kasat Reskrim.


Oleh dikarenakan malu dan takut lanjut Nasron, sehingga ibu korban tidak melaporkan kejadian yang memalukan itu, beberapa minggu kemudian korban di ajak pelaku ke Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.


Disana kata Kasat Reskrim, pelaku berusaha untuk melakukan pengguguran kandungan korban dengan memakan nanas muda yang di campur dengan minuman Sprite setiap hari, akan tetapi tidak berhasil kemudian pada Tanggal 20 bulan Desember tahun 2023 korban melahirkan seorang anak berjenis kelamin Laki-Laki.


" Anak hasil dari perbuatan bejat itu di titip pada saudara pelaku di Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung," jelasnya.


Lanjutnya, Pada tanggal 15 bulan januari 2024, korban di jemput pelaku dan di bawa pulang kembali ke rumahnya di wilayah kecamatan Talang ubi.


Setelah pulang sambung kasat Reskrim, dari bulan Januari 2024 hingga terakhir pada hari sabtu tanggal 29 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB pelaku masih melancarkan perbuatan tersebut kepada korban.


" Terakhir korban di dekati oleh pelaku untuk di ajak melakukan hubungan suami istri lagi dengan ancaman, namun korban saat itu menolaknya, oleh karena korban merasa takut dan pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memaksa," terangnya.


Pada saat kejadian tersebut, ibu korban sedang bekerja menyadap karet, karena korban selalu terpaksa dan tak tahan mengikuti kehendak pelaku , korban langsung menemui keluarganya pada saat Hari Raya Idul Fitri dan korban menceritakan apa yang telah di alami nya selama ini hingga korban membuat surat wasiat dan ingin mengakhiri hidupnya.


" Mendengar cerita korban, bersama keluarga nya melaporkan kejadian tersebut ke polres PALI, dan langsung kita tindaklanjuti," beber AKP Nasron.


Dia menegaskan, pelaku ini disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 76 D Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(sn/perry)

Share:

Jaga Harga Stabil, Bupati Asgianto Nyatakan Pemkab PALI Beli Beras Langsung Dari Petani PALI


PALI. SININEWS.COM -- Dalam menjaga hasil panen petani padi di wilayah Bumi Serepat Serasan saat panen raya, Bupati PALI Asgianto ST menyatakan pemerintah Kabupaten PALI akan membeli langsung beras dari petani.


Hal itu disampaikan saat Bupati PALI Asgianto melalukan panen padi bersama di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Rabu 9 April 2025.


"Agar harga beras di petani tetap mahal kita akan beli dari petani langsung. Kemudian beras itu untuk ASN, jadi kedepan TPP ASN di PALI tidak menerima uang namun mereka menerima beras dari petani," ungkap Bupati.


Pada acara panen padi bersama, Bupati PALI juga menyatakan akan mendorong petani untuk lebih sejahtera.


"Petani adalah penyangga tatanan negara Indonesia, petani sejahtera negara pasti maju. Untuk itu kami akan fokus di sektor pertanian dengan menambah anggaran pada dinas Pertanian untuk mendongkrak produksi petani," tegasnya.


Selain itu, Bupati juga mengajak generasi muda untuk tidak malu menjadi petani.


"Saya akan dampingi anak-anak muda yang terjun ke dunia pertanian. Anak muda harus siap memajukan pertanian dan jangan malu menjadi seorang petani," ajaknya.


Dalam acara panen bersama, Bupati PALI didampingi Kepala Dinas Pertanian Ahmad Jhoni serta sejumlah kepala OPD dan Forkompinda dilingkungan Pemkab PALI.


Kepala Dinas Pertanian mengaku produksi padi di kabupaten PALI masih minim.


"Produksi padi kita masih minin antara 2 hingga 3 ton per hektar. Kendalanya kita belum memiliki irigasi yang maksimal untuk pemenuhan pengairan sawah," kata Ahmad Jhoni.


Dalam menunjang swasembada pangan, Ahmad Jhoni menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa upaya, diantaranya menyalurkan bantuan pupuk serta alsintan juga penyuluhan.


"Kita telah membantu petani dalam meningkatkan produksinya, seperti memberikan benih, pupuk, Alsintan dan penyuluhan," sebutnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts