-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Getah di Halaman Rumah Raib Dicuri, Empat Petani Sinar Dewa Gigit Jari
Satreskrim Polres PALI Berhasil Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Simpang Tais
PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi diwilayah Desa Simpang Tais,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB disebuah bengkel milik warga bernama Saman.
Korban, Riki Susanto Bin Herdianto,menjadi sasaran kekerasan setelah mencoba melerai pertengkaran antara saudara RJ dan ibunya. Tindakan korban rupanya memicu kemarahan pelaku,yang kemudian memanggil ayahnya berinisial NSK untuk mendatangi korban.
Kemudian,keduanya lalu melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban.
Perkara ini dilaporkan oleh ayah korban, Herdianto dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 104 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tanggal 9 April 2025. Berdasarkan laporan tersebut,Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,langsung menginstruksikan Tim Beruang Hitam Satreskrim untuk segera bertindak.
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres PALI.Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat,"ujar AKP Nasron Junaidi kepada awak media ini pada Sabtu malam (12/04).
Kanit Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K.,bersama Tim Beruang Hitam kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Tak butuh waktu lama, pelaku utama atas nama NSKel Bin AM (alm), warga Dusun V Desa Simpang Tais,berhasil diamankan di kediamannya.
Saat dilakukan penangkapan,pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa celana jeans panjang warna abu-abu merk Emporio Armani dan surat visum yang memperkuat dugaan tindak pidana.
Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
Kapolres PALI AKBP Yunan Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K menyampaikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kekerasan,Terima kasih kepada tim yang telah bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,"tegasnya melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.(sn/perry)
Iptu Arzuan Pimpin Razia SOC
PALI. SININEWS.COM – Untuk memastikan keamanan masyarakat menjelang akhir pekan, jajaran Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arzuan, SH, menggelar kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia dan SOC (Strong Operation Control) pada Jumat malam (11/4), mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh KA SPK Regu A, AIPTU Sapril, di halaman depan Mako Polsek Tanah Abang.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polsek dalam menjaga ketertiban dan keamanan di malam Minggu, yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Sasaran razia kali ini mencakup tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), premanisme, peredaran narkoba, miras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.
Selama pelaksanaan razia, sejumlah pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap diberikan sanksi berupa teguran.
Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk edukasi dan penegakan disiplin berlalu lintas, sekaligus deteksi dini terhadap potensi kejahatan jalanan.
“Tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tapi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari, khususnya pada malam akhir pekan,” ungkap IPTU Arzuan di sela kegiatan.
Hingga razia berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau aman dan kondusif.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan.
Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Polsek Tanah Abang menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menjawab harapan masyarakat atas rasa aman yang berkelanjutan.(sn/perry)
Tunjukkan Komitmen Jaga Kamtibmas, Polsek Penukal Utara Laksanakan KRYD
PALI. SININEWS.COM — Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya melalui kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) UKL III pada Jumat malam (11/4/2025).
Razia terpadu ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Apel persiapan dimulai pada pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. Kegiatan ini melibatkan 10 personel yang telah ditugaskan secara resmi untuk melaksanakan tugas lapangan.
Sasaran utama razia adalah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati masih banyak pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan helm saat berkendara.
Lebih dari itu, fenomena remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain gawai pada malam hari juga menjadi perhatian tim.
Petugas memberikan imbauan agar para remaja segera pulang bila tidak memiliki keperluan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kejahatan.
Tak hanya itu, peringatan tegas juga disampaikan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online dan tidak pulang larut malam.
Pesan-pesan preventif ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polsek Penukal Utara dalam menjaga situasi kondusif tanpa harus melakukan tindakan represif.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, mulai dari hal kecil seperti tertib berlalu lintas hingga menjauhi aktivitas yang berisiko merugikan diri sendiri,” ujar IPDA Budi Anhar.
Kegiatan KRYD UKL III ini akan terus dilakukan secara berkala dengan pola yang adaptif terhadap perkembangan situasi kamtibmas.
Polsek Penukal Utara berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.(sn/perry)
Polsek Penukal Abab Razia Lagi, Hasilnya Satu Unit Sepeda Motor Diamankan
PALI. SININEWS.COM — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Penukal Abab menggelar kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam (11/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dan melibatkan Tim UKL 3 dengan kekuatan 7 personel.
Apel persiapan digelar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Penukal Abab sebelum razia dilaksanakan di jalan depan markas.
Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Tim UKL 3 melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.
Selain pengecekan kelengkapan surat kendaraan, masyarakat juga diberi imbauan untuk tidak keluar malam jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Hasil dari razia malam itu mencatat adanya 25 pengendara yang mendapat teguran karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Satu unit sepeda motor juga diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pemuda yang nongkrong agar tidak melakukan aktivitas negatif seperti bermain judi online, balap liar, atau aksi tawuran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk preventif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap aman, khususnya di malam hari. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas serta kesadaran untuk tidak berkegiatan tanpa keperluan mendesak di malam hari sangat penting dalam menjaga kamtibmas,” ungkap AKP Dedy Kurnia.
Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Razia terpadu ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(sn/perry)
Jelang Malam Akhir Pekan, Polres PALI Turunkan 57 Personil Gelar Razia Gabungan
PALI. SININEWS.COM – Menjelang malam akhir pekan, suasana di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi tampak berbeda dari biasanya.
Sebanyak 57 personel gabungan dari Tim UKL III Polres PALI menggelar razia terpadu dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabagren Polres PALI, AKP Yusuf Solehat, S.H., M.M., didampingi KBO Satreskrim Polres PALI, IPDA Hendri Jonson.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan razia.
Dengan sigap dan terorganisir, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak keluar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal.
“Sasaran kegiatan ini bukan hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan diri di ruang publik,” ujar Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi.
Kapolres juga menambahkan bahwa masih ditemukan pengendara yang belum mematuhi aturan, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap dan penggunaan knalpot brong.
Oleh karena itu, pendekatan persuasif terus dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Patroli juga dilanjutkan ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB, yang kemudian ditutup dengan apel konsolidasi dan evaluasi di lokasi yang sama.
Razia terpadu ini menjadi bukti bahwa Polres PALI hadir secara nyata untuk melindungi masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(sn/perry)
Diduga Jadi Penadah Barang Curian, Dua Warga Harapan Jaya Digelandang Polisi
PALI. SININEWS.COM - Dua warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI berinisial SA (25) tahun dan JM (20) tahun digelandang Petugas Kepolisian Sektor Tanah Abang Polres PALI.
Kedua orang ini diterapkan tersangka oleh Polsek Tanah Abang dikarenakan diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Penadahan barang hasil kejahatan.
Dari informasi dihimpun, SA dan JM pada tanggal 03 April 2025 lalu, menadah atau membeli Ban mobil Tronton dari seorang sopir angkutan milik PT AMA berinisial RA dengan harga Rp 1.700,000,- rupiah.
Diketahui Ban mobil Tronton tersebut hasil dari Tindak Kejahatan Penggelapan yang dilakukan RA, dengan cara Ban baru diganti Ban bekas dibengkel yang terletak di Kilometer 37 jalan Servo Lintas Raya.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku penadahan.
" Kejadian itu Pada Hari Kamis Tanggal 03 April 2025 Pukul 21.00 Wib," kata Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan SH kepada wartawan pada Sabtu (12/4/2025).
Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku penadahan ini berdasarkan laporan pihak PT AMA dengan LP/B-22/IV/2025/SPKT/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL, Tanggal 4 April 2025.
Setelah mendapatkan laporan tersebut menurut Kapolsek Tanah Abang, Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan serangkaian penyelidikan terhadap para pelaku.
Dari hasil penyelidikan didapat para pelaku sedang berada dibengkel yang terletak di Kilometer 37 jalan Servo lintas Raya, dan langsung dilakukan penangkapan.
" Team kita berhasil mengamankan kedua Pelaku, dan juga mengamankan 1 (satu) buah Ban Mobil Tronton Merk GT milik Korban," tandasnya.(sn/perry)
Aktivitas Perusahaan Migas PT BSP Distop, Wabup PALI Minta Dokumen Dilengkapi
PALI. SININEWS.COM – Aktivitas PT Betun Selo Palienergi (BSP) yang berlokasi di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihentikan sementara oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji.
Perintah penghentian sementara operasional PT BSP dilakukan saat Wabup PALI Iwan Tuaji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi perusahaan tambang minyak dan gas tersebut pada Jum'at 11 April 2025.
Pada Sidak ke lokasi PT BSP tersebut, Wabup PALI Iwan Tuaji melakukan pengecekan terkait legalitas dan administrasi perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya.
Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi Asisten II Setda PALI, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), BPBD, DPMD, Polres PALI, serta Kepala Desa Purun Timur dan perangkat desa setempat.
Wabup Iwan menegaskan bahwa perusahaan harus segera melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, terutama dengan dinas teknis terkait.
“Saya minta pihak perusahaan BSP segera menjalin komunikasi aktif dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Disnaker PALI,” ujar Wabup di sela-sela kunjungan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara perusahaan dan Bupati PALI, Asgianto, S.T., guna membahas kelengkapan dokumen perusahaan. Untuk sementara, seluruh kegiatan operasional diminta untuk dihentikan.
“Mulai hari ini, kami minta aktivitas operasional perusahaan dihentikan sementara sampai ada koordinasi yang jelas dan semua kelengkapan dipenuhi,” lanjut Iwan Tuaji.
Menanggapi permintaan pemerintah daerah, Pjs. Manajer PT BSP, Niko Akmal, menyatakan bahwa perusahaan belum memulai kegiatan operasional dan masih dalam tahap persiapan.
“Perusahaan kami masih dalam proses persiapan dan belum menjalankan operasi. Kami menggunakan standar operasional Pertamina dan akan segera memenuhi seluruh persyaratan yang diminta,” jelas Niko.
Kepala Desa Purun Timur, Alkat, S.H., mengapresiasi langkah cepat Wabup dalam menindaklanjuti aktivitas perusahaan yang ada di wilayahnya.
“Kami pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada Wabup Iwan Tuaji yang telah meluangkan waktu untuk turun langsung. Semoga ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ujar Alkat.
Langkah sidak ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan usaha di wilayah PALI agar sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat.(sn/perry)
Distan PALI Akui Produksi Gabah Masih Rendah, Ini Yang Dibutuhkan Petani Selain Irigasi
Petani padi tengah menanam di lahan sawah di wilayah Talang Ubi Utara Kabupaten PALI (sumber. Perry)
PALI. SININEWS.COM -- Produksi gabah saat ini tengah digenjot pemerintah pusat untuk mengejar tercapainya swasembada pangan, namun di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera Selatan diakui Dinas Pertanian setempat masih rendah pruduksinya.
KM 10 Kembali Makan Korban, Motor VS Mobil Adu Kambing
PALI. SININEWS.COM -- Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memakan korban.
Jalan KM 10 tepatnya tak jauh dari Kantor Bupati PALI itu merupakan jalan lurus dan mulus yang kerap memakan korban kecelakaan lalulintas.
Kali ini sebuah sepeda motor adu kambing dengan sebuah mobil pada Jum'at 11 April 2025 sekitar pukul 19.30 wib.
Korban yang merupakan pengendara sepeda motor dilaporkan kritis dan dilarikan ke RSUD Talang Ubi.
Dari video yang beredar disosial media diketahui bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor versus mobil.
Tampak mobil minibus warna merah BG 1421 RQ bertabrakan dengan sebuah sepeda motor, dan terlihat korban pengendara sepeda motor tersebut tak sadarkan diri dengan posisi telungkup.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kondisi korban yang saat ini masih berada di RSUD Talang Ubi.
Namun dari keterangan warga yang mengenal korban pengendara sepeda motor diketahui bernama Ersan warga Gang Sanip Kelurahan Talang Ubi Selatan yang merupakan mantan supir Brimob.
"Korban bernama Ersan Bin Syahrul Arifin alias Calun, korban mengendarai sepeda motor BG 3242 OG, korban berusia sekitar 36 tahun dan saat ini masih dilakukan penanganan medis di RSUD Talang Ubi," ujar Aven, salah satu warga yang mengenal korban.(sn/perry)









