PALI. SININEWS.COM. Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya yang dilakukan beberapa hari lalu, oknum kepala toko di sebuah minimarket Alfamart di kawasan Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dilaporkan ke polisi.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B1/131/IV/2025/Sumsel/Polres PALI Tanggal 28 April 2025 yang lalu.
Oknum kepala toko tersebut berinisial D, warga kelurahan Talang Ubi Timur, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Tidak hanya melapor ke pihak kepolisian, korban yang sebut saja Mawar (nama samaran), juga melaporkan permasalahan ini ke Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten PALI, Jumat (2/5/2025).
Dalam keterangannya, Ibu Mawar mengaku bahwa saat ini anaknya mengalami trauma psikis akibat perbuatan pelaku.
Oleh karena itu, Ia mendatangi Kantor DKBPPPA untuk mendapatkan bantuan serta pemulihan psikologi bagi anaknya.
"Anak kami trauma. Terkadang di rumah bayangan pelaku seolah-olah tampak di hadapannya. Sehingga pasca kejadian, anak kami selalu kami temani. Alhamdulillah, kini anak kami sudah mau ketemu orang serta mau diajak untuk nemui psikolog, agar trauma yang dialami segera pulih," ujarnya.
Dijelaskannya secara singkat bahwa aksi bejat terduga pelaku dilakukannya di gudang toko tempat ia bekerja.
"Setelah kejadian, anak kami langsung berlari dan pergi nemui kakak perempuannya yang bekerja juga di minimarket di Talang Subur. Sambil menangis Ia mengadukan yang dialaminya sampai melapor ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Ia berharap agar mendapat keadilan serta terduga pelaku ditangkap. Sehingga tidak ada lagi korban yang lainnya.
Sebelumnya, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, melalui Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi mengatakan bahwa Minggu depan akan menggelar perkara terhadap kasus tersebut.
"Terlapor dan para saksi akan segera kita panggil. Minggu depan akan kita gelar perkara," ungkapnya saat ditemui kemarin (1/5/2025).
Ditambahkan oleh Plt. Kepala DKBPPPA Kabupaten PALI, Mariono, SE yang memastikan akan mengawal kasus ini hingga selesai.
"Kita tentunya akan fokus pada pemulihan psikologi bagi korban. InsyaAllah hari Minggu nanti kita ajak untuk menemui psikolog. Harapannya agar kesehatan korban baik fisik dan psikis bisa kembali sehat. Sehingga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujarnya. (sn/perry)