Jaga Stabilitas Keamanan, Polres PALI Kembali Gelar Patroli Perintis Presisi di Simpang Tais


Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi di Simpang Tais, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif


PALI. SININEWS.COM  – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di kawasan Simpang SPBU Simpang Tais dan sekitarnya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Sabtu (10/5/2025) pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.


Dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, kegiatan ini melibatkan lima personel dari Sat Samapta. Patroli menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan kerumunan masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digencarkan Polres PALI.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif dan responsif untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya dalam kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme.


> "Tim Patroli Perintis Presisi bergerak di wilayah yang dinilai rawan, seperti area SPBU dan persimpangan utama di Simpang Tais. Kami lakukan pengecekan situasi secara menyeluruh untuk memastikan wilayah tersebut aman dari gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan indikasi gangguan menonjol,"ujar AKP Hermanto kepada awak media ini. 


Lebih lanjut,kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Samapta, Kapolres menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan nyata.


> "Kami tegaskan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran personel di lapangan melalui Patroli Perintis Presisi adalah bukti nyata dari semangat Presisi Polri. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan kamtibmas,"tutur AKBP Yunar dalam keterangannya.


Kegiatan patroli ini tidak hanya difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, namun juga sebagai sarana membangun komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran polisi di ruang publik menjadi simbol kesiapsiagaan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


"Dengan hasil akhir yang menunjukkan kondisi wilayah yang aman dan terkendali, Polres PALI berencana untuk terus mengintensifkan patroli serupa secara berkala sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Dua Pelaku Curanmor di Babat Digulung Polsek Penukal Abab


Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Curanmor TO OPS SIKAT I MUSI 2025: Dua Tersangka Diringkus, Barang Bukti Diamankan


PALI – Kepolisian Sektor Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Melalui kerja keras dan kejelian Unit Reskrim, kasus pencurian sepeda motor yang menjadi Target Operasi (TO) dalam OPS SIKAT I MUSI 2025 berhasil diungkap.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di depan kontrakan milik Sdri. Sus binti Tohardi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Korban, Dendi Leo Agustianto (26), seorang petani warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, kehilangan sepeda motor Honda Beat hijau miliknya yang terparkir di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut diketahui telah dirusak kunci kontaknya sebelum dibawa kabur pelaku.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H. mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim Srigala Unit Reskrim setelah adanya perintah langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


“Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan dalam perkara berbeda, yakni Haikal bin Sahrul (19) dan Septen bin Sohar (alm), keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut,” terang AKP Dedy Kurnia, Sabtu (10/5/2025).


Titik terang kasus ini muncul setelah Unit Reskrim memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian tersebut akan melintas di jalan PT EPI. Tim segera bergerak cepat dan melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dimaksud. Namun, pelaku yang mengendarai motor tersebut melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan barang bukti di lokasi.


“Setelah dicek, benar kendaraan tersebut adalah hasil curian dari TKP di Desa Babat. Kami langsung mengamankannya untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Dedy.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:


1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 3486 PAE


1 lembar STNK dan 1 BPKB atas nama Sudiono


No Rangka: MH1JM9130RK550428 / No Mesin: JM91E3546036



Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.


“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polres PALI dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Saya mengapresiasi dedikasi Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang telah bergerak cepat dan cermat dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Yunar melalui Kapolsek Penukal Abab.


Beliau juga menegaskan bahwa operasi SIKAT I MUSI 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan.


“Kami akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kabupaten PALI,” tegasnya.


Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Dan kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Sempat Mengelabui Petugas, Pelaku Pembobol Rumah di Beracung Ditangkap Polsek Talang Ubi


Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ditangkap di Jalan Beracung


PALI. SININEWS.COM  – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, kembali menunjukkan taringnya dalam menindak pelaku kriminalitas. Dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025, satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus di wilayah Talang Ubi Selatan.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/PolsekTalangUbi/PolresPALI/PoldaSumsel, terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa korban yang juga pelapor, Efran Bin Zulkifli (Alm.), 67 tahun, mengalami kerugian hingga Rp15 juta setelah rumahnya dibobol oleh pelaku. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit HP Vivo Y16, satu lusin baju daster baru, jam tangan, gas elpiji, dan 45 batang besi behel ulir.


“Setelah menerima laporan, kami segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yakni Helky Marta Bena Bin Helmi (Alm.), 27 tahun, yang akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Jalan Beracung tanpa perlawanan,” terang Kompol Robi.


Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Iptu Darlansyah, S.H. bersama Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi di tempat kejadian.


Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesionalisme tim di lapangan.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan warga,” tegas AKBP Yunar melalui pernyataan yang disampaikan Kompol Robi.


Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


"Polres PALI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya." pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Curi Motor di Parkiran Kejari PALI, Warga Lubai Dibekuk Polres PALI


SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURANMOR DI LOKASI PARKIR KEJARI PALI, MOTOR HONDA BEAT BERHASIL DIAMANKAN


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Kecamatan Talang Ubi. Pelaku berinisial BH (33), warga Dusun IV, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diringkus tim opsnal "Beruang Hitam" setelah dilakukan penyelidikan mendalam.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Rama Raka Triyadi (26), seorang karyawan honorer, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor rangka MHIJM9115MK515262 dan nomor mesin JM9IE-1513778. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.


Kasus ini bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang dari area parkir. Salah satu saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat bahwa motor korban dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres PALI.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah tersebut.


"Tim kami yang dipimpin oleh IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama Unit Opsnal Beruang Hitam dan didukung anggota reskrim Polsek Gunung Megang, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ujar AKP Nasron Junaidi.


Barang bukti berupa fotokopi STNK sepeda motor milik korban turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini.


“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sasar Pasar dan Titik Rawan


Sat Samapta Polres PALI Gencarkan Patroli Perintis Presisi, Jaga Situasi Aman dan Kondusif di Titik Rawan Kriminalitas


PALI. SININEWS.COM – Kamis malam (9/5/2025), Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI.


Patroli dimulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB dengan menyasar dua lokasi strategis yang rawan tindak kriminalitas, yakni sekitaran Pasar Induk Kabupaten PALI dan kawasan Komperta Pendopo. Lima personel diturunkan dalam kegiatan ini, dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md, bersama empat personel muda yakni Bripda Achmad Alhadi, Bripda Muhamad Vijai, Bripda M Ismail Syaputra Maliki, dan Bripda Dion Vima Armando.


Dalam pelaksanaannya, tim patroli tidak hanya melakukan pengawasan dan pemantauan visual, namun juga terjun langsung berdialog dengan warga, khususnya para remaja yang tengah berkumpul di sejumlah titik. Imbauan kamtibmas disampaikan secara persuasif agar generasi muda tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum.


“Kami lakukan patroli preventif dengan pendekatan humanis, mengimbau para remaja untuk menjauhi hal-hal yang berpotensi merugikan masa depan mereka. Kami pastikan situasi aman dan terkendali,” ujar AKP Hermanto, A.Md, Kasat Samapta Polres PALI.


Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat dan responsif jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah PALI, terlebih menjelang akhir pekan yang kerap terjadi peningkatan aktivitas masyarakat.


“Patroli Presisi ini merupakan langkah konkret Polres PALI dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan rasa aman. Kami tidak hanya hadir ketika terjadi masalah, tetapi justru berusaha mencegahnya sejak dini. Ini adalah bentuk nyata polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”ujar AKBP Yunar dalam pernyataan yang disampaikan oleh AKP Hermanto.


Hingga patroli berakhir, situasi di kedua lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, terkendali, dan tanpa adanya insiden berarti. 


"Polres PALI memastikan kegiatan patroli semacam ini akan terus digelar secara berkala demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat."pungkas Kasat Samapta.(sn/perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas


Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli Malam, Tunjukkan Taji dalam Menjaga Kamtibmas PALI


Tanah Abang, PALI. SININEWS.COM  – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jumat malam (9/5/2025), dimulai pukul 20.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. memimpin langsung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.


Giat ini merupakan langkah strategis Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta ancaman premanisme, narkoba, miras, senjata tajam, dan senjata api ilegal.


Empat personel terbaik turut dilibatkan dalam kegiatan ini, yakni Aipda Sarwo Edi, Brigpol Septian, Briptu M. Iqbal, dan Bripda Predi Sogi Mulya. Setelah melaksanakan apel malam, tim bergerak menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Tanah Abang. Patroli berakhir pada pukul 21.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman, dan tanpa gangguan yang berarti.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen Polri sebagai penjaga rasa aman masyarakat.


> "Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan. KRYD ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan institusional kami untuk menjaga ketenangan masyarakat Tanah Abang. Setiap malam, kami pastikan wilayah ini tetap dalam kendali," ungkap IPTU Arzuan.




Selain patroli, tim juga melakukan penegakan disiplin lalu lintas dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara R2 dan R4 yang tidak membawa surat kendaraan atau tidak lengkap dalam perlengkapan berkendara.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah aktif Polsek Tanah Abang dalam menggelar patroli intensif.


> "Kami sangat mengapresiasi dedikasi Kapolsek dan seluruh personelnya. KRYD ini bukan hanya simbol kehadiran negara di tengah masyarakat, tetapi juga cermin keseriusan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Jangan beri ruang bagi kriminalitas. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri selalu hadir untuk rakyat," tegas Kapolres.




Dengan berakhirnya kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dipastikan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


 "Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif menjaga lingkungannya serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib. "Pungkas Iptu Arzuan.(sn/perry)

Share:

Satu Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Penukal Abab Dalam Razia KRYD


Polsek Penukal Abab Gencarkan Razia Terpadu Cegah Pekat dan 3C, 1 Motor Diamankan


PALI. SININEWS.COM  – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di depan Mako Polsek Penukal Abab dan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Dedy Kurnia, S.H.


Razia terpadu ini dilaksanakan oleh Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) II, terdiri dari 10 personel Polsek Penukal Abab, yang menyasar pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) sebagai bentuk pencegahan terhadap penyakit masyarakat (pekat), aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C), serta gangguan Kamtibmas lainnya.


"Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak berada di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas, demi menghindari potensi menjadi korban tindak kriminal," ujar AKP Dedy Kurnia.


Hasil dari kegiatan KRYD malam itu antara lain:


Diberikan teguran kepada 20 pengendara R2 dan R4 terkait kelengkapan surat kendaraan.


Diamankan 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.


Tidak ditemukan barang terlarang seperti minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).



Usai apel dan pemeriksaan kendaraan, kegiatan KRYD dilanjutkan dengan patroli keliling di wilayah hukum Polsek Penukal Abab hingga pukul 21.30 WIB.


Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang mengapresiasi jajaran Polsek Penukal Abab atas pelaksanaan razia yang humanis namun tetap tegas.


"Kapolres menegaskan bahwa seluruh jajaran Polsek wajib meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga. Kami akan terus hadir, dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah PALI," kata AKP Dedy menyampaikan pesan Kapolres.


Kegiatan ini juga menyasar kelompok pemuda yang nongkrong di sejumlah titik. Tim UKL II memberikan edukasi agar menjauhi aktivitas negatif seperti judi online, balapan liar, aksi tawuran, serta membatasi jam malam demi menjaga ketertiban umum.


Sampai berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman, tertib, dan terkendali.(sn/perry)

Share:

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Talang Ubi Gencarkan Razia Terpadu


POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DI MASYARAKAT


Talang Ubi. SININEWS.COM — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (09/05), dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Darlansyah, S.H., dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah ditunjuk melalui Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/45/V/OPS.1.2.3/2025.


Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pengecekan tahanan, serta patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, antara lain Bank Mandiri Komperta, Alfamart Komperta, Indomaret Talang Tumbur, hingga wilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten PALI.


Selain itu, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Warga, khususnya para pemuda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam, juga diberikan teguran agar segera pulang ke rumah demi mencegah potensi menjadi korban atau pelaku kejahatan.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk implementasi arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


> “Kami melaksanakan KRYD ini sesuai instruksi Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, sebagai langkah proaktif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Talang Ubi. Beliau menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom yang humanis namun tegas terhadap pelanggaran,” ujar Kompol Robi Sugara.




Meski kegiatan berlangsung aman dan kondusif, petugas masih menemukan beberapa pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan.


"Himbauan kembali kami sampaikan agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain saat berkendaraan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif."pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Razia Terpadu Polsek Penukal Utara, Tegur Pengendara Hingga Himbau Remaja Hindari Judi Online


Polsek Penukal Utara Gelar Razia KRYD, Tegur Pengendara dan Imbau Remaja Hindari Judi Online


Penukal Utara. SININEWS.COM  — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam (9/5). Kegiatan ini menyasar potensi penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.


Razia digelar mulai pukul 20.30 WIB, diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. Sebanyak delapan personel Polsek diturunkan dalam operasi ini sebagai bagian dari Tim UKL III.


Tim UKL III melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang nongkrong agar segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.


Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran terhadap 10 pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan dan perlengkapan berkendara, seperti helm. Namun, tidak ditemukan pelanggaran berupa kepemilikan minuman keras (miras) ataupun senjata tajam (sajam).


Kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam mengintensifkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


"Kapolres PALI berpesan bahwa kegiatan KRYD seperti ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjamin keamanan warga. Beliau juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di malam hari, khususnya agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti judi online dan pergaulan bebas," ujar IPDA Budi Anhar.


Lebih lanjut, IPDA Budi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi patroli dan razia di wilayah Penukal Utara, terutama menjelang akhir pekan dan hari-hari rawan kejahatan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian. Bersama, kita wujudkan Penukal Utara yang aman dan nyaman,”tutupnya.(sn/perry)

Share:

Tangkap Pengedar Sabu di Prambatan, Polres PALI Amankan 24,72 Gram BB

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Prambatan, Amankan 24,72 Gram Barang Bukti


PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pria berinisial MAHARIS (41) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 24,72 gram bruto, yang diduga siap edar.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.


“Hasil penyelidikan mengarah ke rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening, lengkap dengan alat takar dan sejumlah uang tunai,” terang AKP Dedy Suandy.


Barang bukti yang diamankan antara lain : 22 paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 24,72 gram,1 buah pipet sekop,1 helai tisu putih,1 buah dompet cokelat dan Uang tunai sejumlah Rp50.000 hasil dugaan transaksi



Pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani ini mengakui seluruh barang tersebut miliknya, dan diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Prambatan dan sekitarnya.


Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan pernyataan tegas mengenai keberhasilan pengungkapan ini:


> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Bumi Serepat Serasan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang merusak generasi bangsa. Kepada seluruh masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk terus melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.”ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres kepada awak media ini pada Sabtu pagi (10/5). 




Saat ini, tersangka MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


"Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat." Pungkas AKP Dedy Shandy.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts