Dua Pelaku Curanmor di Talang Akar Dibekuk Polisi


SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG AKAR, DUA PELAKU DIBEKUK


PALI. SININEWS.COM  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (11/5), tim Opsnal "Beruang Hitam" berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban, Purwo Suwito (52), seorang petani warga Dusun II Desa Talang Akar. Korban mendapati jendela dapur rumahnya telah terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Revo, satu unit handphone VIVO Y20, serta dua set alat pancing telah raib dari tempat penyimpanannya.


Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yaitu Arman Saleh (29), warga Simpang Bandara, dan Suyadi (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Muara Enim.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas PALI–Belimbing.


"Setelah melakukan briefing, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Paryanto segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ungkap AKP Nasron.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.


> “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur dari Satreskrim Polres PALI. Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Yunar.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam beserta STNK dan BPKB asli. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun."pungkas AKP Nusron Junaidi.(sn/perry)

Share:

Cegah Terjadinya Kasus Kriminal, Polsek Penukal Abab Laksanakan Razia Terpadu


Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas


Penukal Abab. SININEWS.COM — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Abab melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Sabtu malam (10/5). Kegiatan ini dipusatkan di depan Mako Polsek Penukal Abab dan menyasar kendaraan roda dua dan empat serta kerumunan warga yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, IPDA Hartoyo, S.H., bersama Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dengan apel persiapan yang diikuti oleh 10 personel Polsek Penukal Abab.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan implementasi dari surat perintah Kapolres PALI serta instruksi langsung dari Kapolda Sumsel dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


"Dalam razia ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa kepentingan mendesak. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," ujar AKP Dedy.


Hasil dari kegiatan tersebut meliputi:


30 pengendara diberikan teguran karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.


1 unit sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap.


Tidak ditemukan minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).



Kegiatan KRYD berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dan dilanjutkan patroli mobiling di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.


Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., yang menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


"Bapak Kapolres menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan KRYD adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga warganya dari potensi kejahatan. Kami harap masyarakat dapat terus bersinergi dengan aparat kepolisian," tutur AKP Dedy.


Ia juga mengimbau agar para pemuda menghindari aktivitas negatif seperti balap liar, perjudian online, maupun tawuran antarwarga yang dapat merusak masa depan dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.


Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Polsek Penukal Abab berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan represif demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.(sn/perry)

Share:

Berantas Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam


Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam Hari, Tegas Berantas Gangguan Kamtibmas


Tanah Abang, PALI. SININEWS.COM --– Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanah Abang kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan patroli Selektif Operatif Cipta Kondisi (SOC), Sabtu malam (10/5/2025).


Giat yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai unit. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar potensi gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan (curas, curat, curanmor), peredaran narkoba, miras, kepemilikan sajam maupun senpi ilegal, hingga aksi premanisme.


Sebelum pelaksanaan razia, personel terlebih dahulu melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh Kanit Bimas AIPDA MGS Junaidi di halaman Mapolsek Tanah Abang. Adapun personel yang dilibatkan antara lain AIPDA Yoman Anggara (Ka SPK Regu C), BRIPKA Asep Mulyana, BRIGPOL M. Jaim Dani, dan BRIPDA Andri Syaputra dari Unit Reskrim.


Razia berlangsung hingga pukul 21.30 WIB dan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas memberikan sanksi teguran kepada para pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


“Giat ini kami lakukan demi menjaga rasa aman masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami juga menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Arzuan.


Lebih lanjut, IPTU Arzuan juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya konsistensi aparat dalam menjaga keamanan wilayah.


"Kami diinstruksikan oleh Bapak Kapolres PALI untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman dan mencegah setiap potensi gangguan Kamtibmas. Masyarakat adalah mitra utama dalam menciptakan keamanan, dan ini adalah bentuk nyata pelayanan kami," terang IPTU Arzuan mengutip pernyataan Kapolres.


Situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Tanah Abang hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Tanah Abang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian bila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(sn/perry)

Share:

Jaga Kamtibmas, Polsek Penukal Utara gelar KRYD



Penukal Utara. SININEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa razia terpadu di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (10/5). Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat), aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), serta gangguan ketertiban umum lainnya.


Dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., tim UKL III yang terdiri dari delapan personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di depan Mapolsek Penukal Utara. Selain pemeriksaan kendaraan, tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak berada di luar rumah tanpa kepentingan jelas demi menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku kriminal.


Hasil Kegiatan:


Teguran kepada 5 pengendara R2 dan R4 karena tidak melengkapi perlengkapan berkendara.


Nihil temuan terhadap kendaraan tanpa surat-surat.


Tidak ditemukan barang bukti miras maupun senjata tajam.



Kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB dan berlangsung dengan aman serta tertib.


Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan preventif secara konsisten. Ia juga menambahkan arahan langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh jajaran dalam mencegah kejahatan sejak dini.


> “Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. Saya tekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi praktik judi online dan kebiasaan negatif lainnya,” ujar AKBP Yunar yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Utara.




Lebih lanjut, IPDA Budi Anhar menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah pengendara motor yang tidak membawa surat kendaraan dan tidak menggunakan helm. Selain itu, banyak remaja terpantau nongkrong di pinggir jalan sambil bermain HP hingga larut malam.


"Kami imbau agar para orang tua turut mengawasi anak-anaknya. Kami juga telah menyampaikan kepada para remaja agar tidak bermain judi online serta membatasi aktivitas di luar rumah hingga malam hari," tegasnya.


Kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Patroli di Wilayah Rawan, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Jaga Stabilitas Keamanan


POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD: CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF DAN TEKAN ANGKA KRIMINALITAS


Talang Ubi. SININEWS.COM — Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (10/5), sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh AIPTU Sumaryono, S.H., dan melibatkan sejumlah personel Polsek Talang Ubi sesuai surat perintah tugas yang telah dikeluarkan. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi.


Dalam pelaksanaannya, KRYD menyasar beberapa titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan ke berbagai lokasi strategis seperti Bank BRI dan BSI di Handayani Mulya, Alfamart kawasan Bandara, serta perbatasan Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim. Selain itu, pengecekan tahanan di rutan Polsek juga dilakukan untuk memastikan keamanan internal.


Petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor (R2) maupun mobil (R4) agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, dan berkendara dengan hati-hati. Tak hanya itu, para pemuda yang sedang berkumpul juga dihimbau untuk menghindari potensi konflik sosial seperti tawuran serta diminta segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.


Dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan KRYD ini.


> “KRYD adalah upaya nyata Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masyarakat. Saya berharap kegiatan ini mampu menekan angka kriminalitas, meminimalisir gangguan kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” tegas Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.




Meskipun kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga pukul 22.30 WIB, pihak Polsek mencatat masih adanya pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, sejumlah anak muda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam juga diberikan teguran persuasif.


Sebagai penutup kegiatan, digelar apel konsolidasi dan analisa evaluasi (anev) untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan serta merumuskan langkah-langkah lanjutan ke depan.


"Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjaga ketertiban demi terwujudnya wilayah yang lebih baik,aman dan nyaman."Pungkas Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Kunjungi Karta Dewa, Dorong Sejumlah Usaha Wujudkan Swa Sembada Pangan dan Program Satu Desa Satu Produk

Bupati PALI Kunjungi Karta Dewa, Dorong Sejumlah Usaha Wujudkan Swa Sembada Pangan dan Program Satu Desa Satu Produk 


PALI. SININEWS.COM --  Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST kunjungi Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi pada Sabtu 10 Mei 2025 bersama sejumlah tokoh masyarakat.

Pada kunjungannya ke Desa Karta Dewa, Bupati PALI menyatakan bahwa sengaja bertandang ke pelosok-pelosok untuk melihat potensi di masing-masing desa dalam mewujudkan program swa sembada pangan juga program satu desa satu produk.

"Kami datang ke desa Karta Dewa melihat secara langsung potensi di desa ini. Dan saya lihat apa yang dilakukan pak Irwan Ibrahim membuka beberapa usaha seperti kolam ikan yang sudah berjalan. Bukan tidak mungkin kedepan di desa ini akan menjadi balai pembibitan ikan," ungkap Bupati.

Terlebih dikatakan Bupati adanya program pusat membentuk Koperasi Merah Putih, yang mana Kepala desa (Kades) harus berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengembangkan potensinya masing-masing.

"Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk harus berjalan, dimana Kades bekerjasama dengan masyarakat, berkolaborasi dengan masyarakat untuk melihat potensi di desanya dan dikembangkan," imbuhnya.

Banyak potensi di desa yang berpeluang bisa dikembangkan, disebutkan Bupati seperti perikanan, peternakan dan pertanian.

"Kita akan luncurkan Gerakan PALI mandiri pangan, yang mana kita akan merubah kebiasaan masyarakat menjadi konsumen menjadi produsen, tanggal 26 Mei akan launching," sebutnya.(sn/perry)






Share:

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres PALI Kembali Gelar Patroli Perintis Presisi di Simpang Tais


Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi di Simpang Tais, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif


PALI. SININEWS.COM  – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di kawasan Simpang SPBU Simpang Tais dan sekitarnya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Sabtu (10/5/2025) pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.


Dipimpin oleh Aipda Wawan Agus Handoko, kegiatan ini melibatkan lima personel dari Sat Samapta. Patroli menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan kerumunan masyarakat, sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digencarkan Polres PALI.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, A.Md, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif dan responsif untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya dalam kategori 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme.


> "Tim Patroli Perintis Presisi bergerak di wilayah yang dinilai rawan, seperti area SPBU dan persimpangan utama di Simpang Tais. Kami lakukan pengecekan situasi secara menyeluruh untuk memastikan wilayah tersebut aman dari gangguan kamtibmas. Alhamdulillah, selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan indikasi gangguan menonjol,"ujar AKP Hermanto kepada awak media ini. 


Lebih lanjut,kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Melalui pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Samapta, Kapolres menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan nyata.


> "Kami tegaskan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran personel di lapangan melalui Patroli Perintis Presisi adalah bukti nyata dari semangat Presisi Polri. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan kamtibmas,"tutur AKBP Yunar dalam keterangannya.


Kegiatan patroli ini tidak hanya difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, namun juga sebagai sarana membangun komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran polisi di ruang publik menjadi simbol kesiapsiagaan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


"Dengan hasil akhir yang menunjukkan kondisi wilayah yang aman dan terkendali, Polres PALI berencana untuk terus mengintensifkan patroli serupa secara berkala sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah."pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Dua Pelaku Curanmor di Babat Digulung Polsek Penukal Abab


Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Curanmor TO OPS SIKAT I MUSI 2025: Dua Tersangka Diringkus, Barang Bukti Diamankan


PALI – Kepolisian Sektor Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Melalui kerja keras dan kejelian Unit Reskrim, kasus pencurian sepeda motor yang menjadi Target Operasi (TO) dalam OPS SIKAT I MUSI 2025 berhasil diungkap.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di depan kontrakan milik Sdri. Sus binti Tohardi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Korban, Dendi Leo Agustianto (26), seorang petani warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, kehilangan sepeda motor Honda Beat hijau miliknya yang terparkir di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut diketahui telah dirusak kunci kontaknya sebelum dibawa kabur pelaku.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H. mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim Srigala Unit Reskrim setelah adanya perintah langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


“Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan dalam perkara berbeda, yakni Haikal bin Sahrul (19) dan Septen bin Sohar (alm), keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut,” terang AKP Dedy Kurnia, Sabtu (10/5/2025).


Titik terang kasus ini muncul setelah Unit Reskrim memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian tersebut akan melintas di jalan PT EPI. Tim segera bergerak cepat dan melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dimaksud. Namun, pelaku yang mengendarai motor tersebut melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan barang bukti di lokasi.


“Setelah dicek, benar kendaraan tersebut adalah hasil curian dari TKP di Desa Babat. Kami langsung mengamankannya untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Dedy.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:


1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 3486 PAE


1 lembar STNK dan 1 BPKB atas nama Sudiono


No Rangka: MH1JM9130RK550428 / No Mesin: JM91E3546036



Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.


“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polres PALI dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Saya mengapresiasi dedikasi Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang telah bergerak cepat dan cermat dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Yunar melalui Kapolsek Penukal Abab.


Beliau juga menegaskan bahwa operasi SIKAT I MUSI 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan.


“Kami akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kabupaten PALI,” tegasnya.


Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Dan kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Sempat Mengelabui Petugas, Pelaku Pembobol Rumah di Beracung Ditangkap Polsek Talang Ubi


Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ditangkap di Jalan Beracung


PALI. SININEWS.COM  – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, kembali menunjukkan taringnya dalam menindak pelaku kriminalitas. Dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025, satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus di wilayah Talang Ubi Selatan.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/PolsekTalangUbi/PolresPALI/PoldaSumsel, terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa korban yang juga pelapor, Efran Bin Zulkifli (Alm.), 67 tahun, mengalami kerugian hingga Rp15 juta setelah rumahnya dibobol oleh pelaku. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit HP Vivo Y16, satu lusin baju daster baru, jam tangan, gas elpiji, dan 45 batang besi behel ulir.


“Setelah menerima laporan, kami segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yakni Helky Marta Bena Bin Helmi (Alm.), 27 tahun, yang akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Jalan Beracung tanpa perlawanan,” terang Kompol Robi.


Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Iptu Darlansyah, S.H. bersama Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi di tempat kejadian.


Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesionalisme tim di lapangan.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan warga,” tegas AKBP Yunar melalui pernyataan yang disampaikan Kompol Robi.


Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


"Polres PALI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya." pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Curi Motor di Parkiran Kejari PALI, Warga Lubai Dibekuk Polres PALI


SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURANMOR DI LOKASI PARKIR KEJARI PALI, MOTOR HONDA BEAT BERHASIL DIAMANKAN


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Kecamatan Talang Ubi. Pelaku berinisial BH (33), warga Dusun IV, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diringkus tim opsnal "Beruang Hitam" setelah dilakukan penyelidikan mendalam.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Rama Raka Triyadi (26), seorang karyawan honorer, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor rangka MHIJM9115MK515262 dan nomor mesin JM9IE-1513778. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.


Kasus ini bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang dari area parkir. Salah satu saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat bahwa motor korban dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres PALI.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah tersebut.


"Tim kami yang dipimpin oleh IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama Unit Opsnal Beruang Hitam dan didukung anggota reskrim Polsek Gunung Megang, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ujar AKP Nasron Junaidi.


Barang bukti berupa fotokopi STNK sepeda motor milik korban turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini.


“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts