Dua Pelaku Curanmor di Talang Akar Dibekuk Polisi


SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG AKAR, DUA PELAKU DIBEKUK


PALI. SININEWS.COM  — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (11/5), tim Opsnal "Beruang Hitam" berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban, Purwo Suwito (52), seorang petani warga Dusun II Desa Talang Akar. Korban mendapati jendela dapur rumahnya telah terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Revo, satu unit handphone VIVO Y20, serta dua set alat pancing telah raib dari tempat penyimpanannya.


Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yaitu Arman Saleh (29), warga Simpang Bandara, dan Suyadi (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Muara Enim.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas PALI–Belimbing.


"Setelah melakukan briefing, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Paryanto segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ungkap AKP Nasron.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.


> “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur dari Satreskrim Polres PALI. Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Yunar.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam beserta STNK dan BPKB asli. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun."pungkas AKP Nusron Junaidi.(sn/perry)

Share:

Bupati PALI Kunjungi Karta Dewa, Dorong Sejumlah Usaha Wujudkan Swa Sembada Pangan dan Program Satu Desa Satu Produk

Bupati PALI Kunjungi Karta Dewa, Dorong Sejumlah Usaha Wujudkan Swa Sembada Pangan dan Program Satu Desa Satu Produk 


PALI. SININEWS.COM --  Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST kunjungi Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi pada Sabtu 10 Mei 2025 bersama sejumlah tokoh masyarakat.

Pada kunjungannya ke Desa Karta Dewa, Bupati PALI menyatakan bahwa sengaja bertandang ke pelosok-pelosok untuk melihat potensi di masing-masing desa dalam mewujudkan program swa sembada pangan juga program satu desa satu produk.

"Kami datang ke desa Karta Dewa melihat secara langsung potensi di desa ini. Dan saya lihat apa yang dilakukan pak Irwan Ibrahim membuka beberapa usaha seperti kolam ikan yang sudah berjalan. Bukan tidak mungkin kedepan di desa ini akan menjadi balai pembibitan ikan," ungkap Bupati.

Terlebih dikatakan Bupati adanya program pusat membentuk Koperasi Merah Putih, yang mana Kepala desa (Kades) harus berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengembangkan potensinya masing-masing.

"Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk harus berjalan, dimana Kades bekerjasama dengan masyarakat, berkolaborasi dengan masyarakat untuk melihat potensi di desanya dan dikembangkan," imbuhnya.

Banyak potensi di desa yang berpeluang bisa dikembangkan, disebutkan Bupati seperti perikanan, peternakan dan pertanian.

"Kita akan luncurkan Gerakan PALI mandiri pangan, yang mana kita akan merubah kebiasaan masyarakat menjadi konsumen menjadi produsen, tanggal 26 Mei akan launching," sebutnya.(sn/perry)






Share:

Dua Pelaku Curanmor di Babat Digulung Polsek Penukal Abab


Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Curanmor TO OPS SIKAT I MUSI 2025: Dua Tersangka Diringkus, Barang Bukti Diamankan


PALI – Kepolisian Sektor Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumsel kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Melalui kerja keras dan kejelian Unit Reskrim, kasus pencurian sepeda motor yang menjadi Target Operasi (TO) dalam OPS SIKAT I MUSI 2025 berhasil diungkap.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di depan kontrakan milik Sdri. Sus binti Tohardi di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Korban, Dendi Leo Agustianto (26), seorang petani warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, kehilangan sepeda motor Honda Beat hijau miliknya yang terparkir di lokasi kejadian. Sepeda motor tersebut diketahui telah dirusak kunci kontaknya sebelum dibawa kabur pelaku.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H. mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif oleh tim Srigala Unit Reskrim setelah adanya perintah langsung dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


“Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka yang sebelumnya sudah ditahan dalam perkara berbeda, yakni Haikal bin Sahrul (19) dan Septen bin Sohar (alm), keduanya mengakui telah melakukan aksi curanmor tersebut,” terang AKP Dedy Kurnia, Sabtu (10/5/2025).


Titik terang kasus ini muncul setelah Unit Reskrim memperoleh informasi bahwa sepeda motor hasil curian tersebut akan melintas di jalan PT EPI. Tim segera bergerak cepat dan melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang dimaksud. Namun, pelaku yang mengendarai motor tersebut melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan barang bukti di lokasi.


“Setelah dicek, benar kendaraan tersebut adalah hasil curian dari TKP di Desa Babat. Kami langsung mengamankannya untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Dedy.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa:


1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BG 3486 PAE


1 lembar STNK dan 1 BPKB atas nama Sudiono


No Rangka: MH1JM9130RK550428 / No Mesin: JM91E3546036



Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.


“Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata komitmen Polres PALI dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Saya mengapresiasi dedikasi Unit Reskrim Polsek Penukal Abab yang telah bergerak cepat dan cermat dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Yunar melalui Kapolsek Penukal Abab.


Beliau juga menegaskan bahwa operasi SIKAT I MUSI 2025 merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan.


“Kami akan terus menggencarkan operasi serupa untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Kabupaten PALI,” tegasnya.


Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Dan kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain."pungkas Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Sempat Mengelabui Petugas, Pelaku Pembobol Rumah di Beracung Ditangkap Polsek Talang Ubi


Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus Curat dalam Ops Sikat I Musi 2025, Pelaku Ditangkap di Jalan Beracung


PALI. SININEWS.COM  – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, kembali menunjukkan taringnya dalam menindak pelaku kriminalitas. Dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025, satu tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus di wilayah Talang Ubi Selatan.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2024/SPKT/PolsekTalangUbi/PolresPALI/PoldaSumsel, terkait peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa korban yang juga pelapor, Efran Bin Zulkifli (Alm.), 67 tahun, mengalami kerugian hingga Rp15 juta setelah rumahnya dibobol oleh pelaku. Barang-barang yang digondol pelaku antara lain satu unit HP Vivo Y16, satu lusin baju daster baru, jam tangan, gas elpiji, dan 45 batang besi behel ulir.


“Setelah menerima laporan, kami segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yakni Helky Marta Bena Bin Helmi (Alm.), 27 tahun, yang akhirnya berhasil kami amankan di wilayah Jalan Beracung tanpa perlawanan,” terang Kompol Robi.


Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Iptu Darlansyah, S.H. bersama Team Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku pun mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi di tempat kejadian.


Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesionalisme tim di lapangan.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang meresahkan warga,” tegas AKBP Yunar melalui pernyataan yang disampaikan Kompol Robi.


Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


"Polres PALI mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya." pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Curi Motor di Parkiran Kejari PALI, Warga Lubai Dibekuk Polres PALI


SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURANMOR DI LOKASI PARKIR KEJARI PALI, MOTOR HONDA BEAT BERHASIL DIAMANKAN


PALI. SININEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Kecamatan Talang Ubi. Pelaku berinisial BH (33), warga Dusun IV, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diringkus tim opsnal "Beruang Hitam" setelah dilakukan penyelidikan mendalam.


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Rama Raka Triyadi (26), seorang karyawan honorer, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor rangka MHIJM9115MK515262 dan nomor mesin JM9IE-1513778. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.


Kasus ini bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang dari area parkir. Salah satu saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat bahwa motor korban dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres PALI.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah tersebut.


"Tim kami yang dipimpin oleh IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama Unit Opsnal Beruang Hitam dan didukung anggota reskrim Polsek Gunung Megang, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya," ujar AKP Nasron Junaidi.


Barang bukti berupa fotokopi STNK sepeda motor milik korban turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini.


“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara."pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim Polres PALI.(sn/perry)

Share:

Tangkap Pengedar Sabu di Prambatan, Polres PALI Amankan 24,72 Gram BB

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Desa Prambatan, Amankan 24,72 Gram Barang Bukti


PALI – Tim Satresnarkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, seorang pria berinisial MAHARIS (41) berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 24,72 gram bruto, yang diduga siap edar.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. bersama Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota untuk melakukan penyelidikan intensif.


“Hasil penyelidikan mengarah ke rumah tersangka. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan dalam plastik klip bening, lengkap dengan alat takar dan sejumlah uang tunai,” terang AKP Dedy Suandy.


Barang bukti yang diamankan antara lain : 22 paket sabu dalam plastik klip bening dengan total berat bruto 24,72 gram,1 buah pipet sekop,1 helai tisu putih,1 buah dompet cokelat dan Uang tunai sejumlah Rp50.000 hasil dugaan transaksi



Pelaku yang diketahui bekerja sebagai petani ini mengakui seluruh barang tersebut miliknya, dan diduga berperan sebagai pengedar aktif di wilayah Prambatan dan sekitarnya.


Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memberikan pernyataan tegas mengenai keberhasilan pengungkapan ini:


> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Bumi Serepat Serasan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres PALI dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang merusak generasi bangsa. Kepada seluruh masyarakat, kami mohon kerja samanya untuk terus melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.”ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres kepada awak media ini pada Sabtu pagi (10/5). 




Saat ini, tersangka MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


"Ia akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat." Pungkas AKP Dedy Shandy.(sn/perry)

Share:

Masuk Warung dan Bawa Kabur Motor Serta Emas, AF Warga Curup Diciduk Polsek Tanah Abang


PALI. SININEW.COM - Operasi Sikat I Musi 2025 kembali membuahkan hasil. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Kasus ini bermula dari laporan korban, Harianto (44), warga Dusun VI Desa Raja, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam, logam mulia seberat 1,5 suku, dan sebuah handphone Oppo warna biru.

 

Kejadian itu terjadi pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban sedang berada di warung nasi miliknya di Jalan Servo Km 33, Desa Sedupi.


"Pelaku masuk ke warung saat korban terlelap. Modusnya klasik, namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp30 juta," ungkap Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H, kepada awak media (09/05/2025).


Berbekal laporan polisi nomor LP/B/30/V/2025, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Arzuan bersama Kanit Reskrim IPDA Suryadinata, S.Psi, M.Si dan Tim Naga Hitam segera melakukan penyelidikan. 


Hasilnya, pelaku yang diketahui bernama AF (30), warga Dusun II Desa Curup, berhasil ditangkap di wilayah Desa Suka Raja, Kecamatan Tanah Abang.


“AF mengakui perbuatannya dan menyebutkan satu nama lain yakni Kamil, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang IPTU Arzuan.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Tiger BG-2254-OM yang digunakan saat beraksi, logam mulia milik korban, handphone Oppo biru, dan sebuah kunci leter T yang digunakan untuk membobol kendaraan.


Kini, AF telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, pengejaran terhadap Kamil masih terus dilakukan oleh Tim Naga Hitam.


Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres PALI dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.


“Operasi Sikat I Musi 2025 akan terus kami maksimalkan. Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana serupa,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Lomba KTL Zona Polda Sumsel, Polres PALI Raih Juara 2


Polres PALI Raih Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Zona 3 se-Polda Sumsel

PALI. SININEWS.COM – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Dalam ajang Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Zona 3 se-Polda Sumatera Selatan, Polres PALI berhasil meraih Juara 2, menempatkan PALI sebagai salah satu daerah dengan penataan dan pengelolaan lalu lintas terbaik di wilayahnya.

Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi yang solid di bawah komando langsung Bupati PALI, Kapolres PALI, Kasat Lantas beserta stakeholder lainnya yg berperan dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas juga tidak lepas dari peran   Unit Kamsel Satlantas Polres PALI, yang secara konsisten melakukan pembinaan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.

Lomba ini diselenggarakan sebagai bentuk penilaian terhadap efektivitas penataan kawasan tertib lalu lintas, mulai dari fasilitas pendukung, ketertiban pengguna jalan, hingga keterlibatan masyarakat dalam mendukung budaya tertib berlalu lintas.

Kapolres PALI AKBP Yunar H .P SIRAIT ,S.H.,S.I.K .,M.I.K mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut. “Juara 2 ini adalah bukti bahwa kami bersama Pemkab PALI serius dalam mewujudkan kawasan tertib lalu lintas. Ini juga bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung keselamatan berkendara dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten PALI,” katanya.

Bupati PALI, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi seluruh jajaran yang terlibat. “Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran, serta peran dari Dishub, PU, Satpol PP, yang terus mengedukasi masyarakat serta menata kawasan lalu lintas secara berkelanjutan. Ini bukan hanya soal lomba, tetapi tentang pelayanan terbaik bagi masyarakat dan diharapkan dapat terrwujud Kasawab Tertib Lalu Lintas lainnya di Kab Pali,” ujarnya.

Penilaian lomba melibatkan berbagai aspek, seperti ketersediaan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, area penyeberangan, pemanfaatan ruang publik secara tertib, serta partisipasi aktif masyarakat dan pelajar dalam mendukung program keselamatan jalan.

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten PALI. Ke depan, kawasan tertib lalu lintas akan menjadi cerminan budaya disiplin dan tanggung jawab sosial warga terhadap keselamatan bersama.(sn/perry)

Share:

Ajang Pemilihan Duta Lalulintas Tingkat Polda Sumsel, Polres PALI Raih Juara Favorit Putra


Polres PALI Raih Juara Favorit Putra Duta Lalu Lintas se-Sumatera Selatan

PALI. SININEWS.COM – Prestasi gemilang kembali diraih oleh Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam ajang bergengsi Pemilihan Duta Lalu Lintas  Tingkat Polda Sumatera Selatan tahun 2025, di mana perwakilan dari Polres PALI berhasil meraih gelar Juara Favorit Putra Duta Lalu Lintas Sumatera Selatan.

Capaian membanggakan ini tidak lepas dari pembinaan intensif yang dilakukan oleh Bupati PALI, Kapolres PALI, Kasat Lantas serta  Unit Kamsel Satlantas Polres PALI, juga  dengan dukungan aktif dari SMA Negeri 2 Unggulan Talang Ubi selaku institusi pendidikan asal peserta.

Dengan mengangkat tema keselamatan berlalu lintas dan peran generasi muda dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya, Duta Lalu Lintas asal PALI tampil memukau  dihadapan dewan juri dan peserta lainnya melalui presentasi, kemampuan komunikasi, wawasan lalu lintas, serta aksi kampanye keselamatan yang kreatif dan inspiratif.

Kapolres PALI AKBP Yunar H .P SIRAIT ,S.H.,S.I.K .,M.I.K menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini. “Kami bangga atas pencapaian ini. Gelar Juara  Favorit Putra ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bukti bahwa pemuda PALI mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan generasi sadar lalu lintas,” ujarnya.

Bupati PALI turut memberikan pujian atas pencapaian tersebut dan berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh pelajar di PALI untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah. “Ini adalah langkah besar dalam membentuk pelajar yang sadar hukum dan disiplin sejak dini. Terima kasih atas dedikasi semua pihak yang terlibat, dan Harapannya semoga tahun depan bs lebih baik lagi” ucapnya.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Unggulan Talang Ubi merasa bangga karena salah satu siswanya bisa mengharumkan nama sekolah dan Kabupaten PALI di tingkat provinsi. Kepala sekolah mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mendorong siswanya untuk aktif dalam kegiatan positif dan membangun karakter.

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, institusi pendidikan, dan masyarakat mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, peduli, dan berkarakter. Kabupaten PALI patut berbangga, karena telah melahirkan Duta Lalu Lintas yang tak hanya berprestasi, tetapi juga membawa semangat perubahan untuk keselamatan di Kab Pali. (sn/perry)

Share:

Jalan Raya Simpang Raja Banjir, Polisi Turun Tangan



PALI. SININEWS.COM -- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, tepatnya di wilayah Simpang Raja. Menindaklanjuti situasi ini, jajaran Polsek Talang Ubi bersama instansi terkait segera turun tangan guna mengatur arus lalu lintas dan mempercepat pengaliran air banjir.


Kegiatan penanganan banjir yang dimulai pada Jumat (09/05) sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si. bersama personel gabungan seperti Bhabinkamtibmas AIPTU Deni Harianto, Ps. Kanit Patroli AIPDA Ikrom Ardiansyah, Panit Yanmin Unit Intelkam AIPDA Ronaldo, serta personel dari Samapta dan Intelkam.


Wilayah terdampak, yakni Jalan Merdeka Simpang Raja, sempat tergenang air dengan kedalaman mencapai 20 cm. Meski tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan, genangan air sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Namun dengan sigap, personel kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi.


“Kami langsung berkoordinasi dengan Pemkab PALI, pihak Kecamatan, serta BPBD guna mempercepat proses pengaliran air. Selain itu, dokumentasi dan monitoring terhadap kedalaman air terus kami lakukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali,” terang Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara.


Pihak kepolisian juga turut menghimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi, serta mengajak masyarakat untuk tidak panik dan menjaga koordinasi dengan pihak berwenang.


Tak hanya itu, KOMPOL Robi Sugara juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. terkait pentingnya sinergi antarinstansi dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana banjir.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa penanggulangan banjir bukan hanya tugas pemerintah, tetapi perlu partisipasi aktif dari masyarakat. Beliau juga meminta seluruh jajaran Polsek untuk hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi tetap kondusif serta memberi pelayanan terbaik,” ujar Kompol Robi kepada awak media ini dilokasi. 


Banjir yang sempat merendam kawasan tersebut diketahui terjadi akibat kerusakan pada gorong-gorong serta minimnya saluran drainase di sepanjang jalan. Namun berkat kerja sama antara Dinas PU BM dan warga sekitar, air kini telah berhasil dialirkan dan situasi lalu lintas kembali lancar.


Hingga berita ini diturunkan, kondisi di Simpang Raja sudah mulai normal. 


"Arus kendaraan kembali berjalan lancar dan wilayah terdampak dinyatakan aman serta terkendali."pungkas Kapolsel Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts