Makanan Olahan Jagung Asal Mangkunegara Timur Segera Dipatenkan Jadi Produk Unggulan

Produk Binaan DPPKBPPA PALI Dipatenkan Jadi Unggulan Desa Mangkunegara Timur



PALI. SININEWS.COM -- Produk olahan jagung yang dikelola oleh Desa Mangkunegara Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan binaan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) bakal dipatenkan menjadi pruduk unggulan desa tersebut.


Hal itu diketahui saat Tim Penggerak (TP) PKK kabupaten PALI mengunjungi kelompok pengrajin olahan jagung di Desa Mangkunegara Timur didampingi perwakilan DPPKBPPA PALI pada Senin 26 Mei 2025.


Kegiatan TP.PKK kabupaten PALI tersebut tak lain untuk mendorong program Bupati Asgianto mewujudkan satu desa satu produk yang saat ini tengah didata di seluruh desa dan kelurahan untuk memilih pruduk yang akan dijadikan unggulan dan ciri khas desa tersebut.


Pada kunjungan TP.PKK kabupaten PALI ke Desa Mangkunegara Timur dipimpin ketua Pokja 2 Hj Emiliya yang langsung berinteraksi dengan pengrajin dan melihat-lihat hasil produk olahan jagung yang dijadikan keripik balado.



"Kegiatan ini dalam rangka mendongkrak satu desa satu prodak. Hari ini PKK Kabupaten melakukan kunjungan dan pembinaan produk lokal yang akan dijadikan produk unggulan desa," ungkap Ketua Pokja 2 TP.PKK kabupaten PALI.


Sementara itu, Plt Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE menyebut bahwa kali ini pihaknya bersama Kepala Desa (Kades) Mangkunegara Timur mengenalkan produk olahan dari jagung yang dikelola oleh desa binaan penyuluh KB.


"Kita kenalkan produk olahan jagung yang dikelola binaan Kampung KB agar kedepan bisa menjadi pruduk unggulan desa ini untuk meningkatkan penjualan dan peningkatan pendapatan bagi pengrajinnya," ujar Mariono.


Bukan hanya di Desa Mangkunegara Timur, Mariono menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong desa lain terus berkarya dalam menghasilkan produk dengan bahan dasar dari potensi desanya masing-masing.


"Masih banyak desa-desa lain yang telah memiliki pruduk unggulan, nantinya kita data dan kita ajukan ke Pemkab PALI untuk dijadikan pruduk unggulan yang menjadi ciri khas desa tersebut agar program satu desa satu produk bisa terwujud," tandas Mariono.(sn/perry)

Share:

Terlibat Aksi Pengeroyokan, Tiga Pelaku Penganiaya Warga Tempirai Selatan Digulung Polisi


PALI. SININEWS.COM - Tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Firmadi (30) warga Desa Tempirai Selatan, yang terjadi pada hari Kamis 22 Mei 2025 lalu berhasil di ringkus Polisi.


Ketiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial RA (29) warga Airitam, GW (46) Warga Airitam, dan SE (37) warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.


Informasi dihimpun, kejadian pengeroyokan ini bermula pukul 08.00 Wib di Rumah Dayat di Desa Airitam Timur belakang balai Desa setempat, dengan cara para pelaku memukul dan menusuk korban dengan pisau.


Hal ini dibenarkan Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H.


Menurutnya akibat kejadian itu dada bagian sebelah kiri korban mengalami satu luka tusukan, dan mengalami sejumlah luka lecet dan membuat laporan Polisi.


" Para pelaku ini sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut," kata AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, pada Minggu (25/5/2025).


Ditegaskannya, pelaku ini ditangkap di Desa Betung kecamatan Abab, sesuai dengan LP/B - 165 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL 22 Mei 2025.


“ Mereka ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," tegas Kasat Reskrim Polres PALI ini.


Sementara kata dia, adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku dalam tidak kejahatan itu berupa 1 Bilah Senjata tajam jenis pisau.(sn/perry)

Share:

Jamin Wilkumnya Aman Terkendali, Polsek Talang Ubi Rutin Gelar Razia Terpadu


POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN SITUASI KAMTIBMAS YANG KONDUSIF DI WILAYAH HUKUM TALANG UBI


PALI – SININEWS.COM -- 

Guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (24/5), dimulai pukul 20.30 WIB hingga 23.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (PAWAS) Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H., serta diikuti oleh personel yang tergabung dalam surat perintah dinas Polsek Talang Ubi.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum dan arahan pimpinan, antara lain:


UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


Surat Kapolda Sumsel Nomor: 1818/IV/2017


Perkap No. 1 Tahun 2019 tentang Sistem dan Standar Keberhasilan Operasi Polri


Surat Telegram Kapolda Sumsel STR/217/V/PAM.1.1/2020


Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/50/V/OPS.1.2.3/2025



Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talang Ubi melakukan berbagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, dilanjutkan dengan pemeriksaan tahanan dan patroli dialogis ke sejumlah titik rawan seperti Makam Pahlawan, Bank Sumsel Kebun Sayur, Indomaret Kebun Sayur, Bank Mandiri Komperta, Alfamart Komperta, Lapangan Bola Gelora, serta kawasan GOLP Handayani.


Aipda Ikrom menjelaskan bahwa selain patroli, pihaknya juga memberikan imbauan dan teguran simpatik kepada para pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat, khususnya yang menggunakan knalpot brong atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, anak-anak muda yang kedapatan nongkrong tanpa kepentingan mendesak juga diberi arahan untuk segera pulang demi menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.


> "Kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaan KRYD ini, kami mendapati masih adanya pengendara yang belum disiplin berlalu lintas dan anak-anak muda yang nongkrong hingga larut malam. Ini menjadi perhatian kami agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," ujar Aipda Ikrom.




Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., melalui PAWAS Aipda Ikrom, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


> "Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolres PALI agar seluruh jajaran meningkatkan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) dan pelanggaran lalu lintas. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci. Kami harapkan masyarakat ikut aktif menjaga lingkungannya,"tegas Kompol Robi Sugara.




Secara umum,kegiatan KRYD malam itu berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. 


"Polsek Talang Ubi juga mengakhiri kegiatan dengan apel konsolidasi guna melakukan evaluasi dan perencanaan lanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah."pungkas Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Kolaborasi Apik Camat Pentura dan Dinas KB PALI Layani Masyarakat, Jalankan Inovasi KANCA BEGESA

Kolaborasi Apik Camat Pentura dan Dinas KB PALI Layani Masyarakat, Jalankan Inovasi KANCA BEGESA


PALI. SININEWS.COM -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diajak berkolaborasi oleh Camat Penukal Utara (Pentura) Fahrudin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan inovasi yang digagasnya yakni KANCA BEGESA.



KANCA BEGESA adalah kepanjangan dari Kantor Camat Begedai di Desa merupakan inovasi yang digagas Camat Pentura dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan sebagai sarana untuk mendengarkan keluh kesah, saran kritik dan gagasan dari masyarakat.



Kegiatan kolaborasi apik antara Camat Pentura dan Dinas KB kabupaten PALI terlaksana pada hari Jum'at lalu 23 Mei 2025 dengan melakukan pelayanan secara gratis pemasangan alat kontrasepsi kepada Pasangan Usia Subur.


Pada kegiatan pelayanan KB, antusias masyarakat cukup tinggi dengan terlihat antrian calon akseptor yang meminta dilayani pemasangan alat kontrasepsi Metode KB Jangka Panjang (MKJP).


Ada lebih 50 akseptor yang datang dalam kegiatan pelayanan KB secara gratis yang dilaksanakan di Kantor Camat Pentura dengan tujuan menekan angka kelahiran yang tidak direncanakan atau under need.


"Ada lebih 50 orang yang menjadi akseptor KB, dan petugas kami selalu siaga melayani," ujar Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE.


Pihaknya akan terus berupaya mengajak masyarakat kabupaten PALI untuk ikut program KB dalam menekan tingginya angka kelahiran.


"Kita akan mengerahkan seluruh penyuluh lapangan KB untuk bergerak mengajak masyarakat ikut KB dalam merencanakan kelahiran demi menuju keluarga kecil bahagia sejahtera," imbuh Mariono.


Dalam melayani pemasangan kontrasepsi KB, Mariono menyatakan pihaknya tidak akan lelah mendatangi langsung kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan secara gratis baik yang dilakukan DPPKBPPA PALI langsung atau melalui kegiatan yang diselenggarakan pihak lain yang melibatkan banyak massa.



"Kita selalu hadir dalam setiap kegiatan untuk memberikan pelayanan KB secara gratis dengan harapan semua masyarakat bisa tersentuh terutama Pasangan Usia Subur (PUS)," harapnya.


Sementara itu, Camat Pentura Fahrudin menyampaikan apresiasinya terhadap DPPKBPPA PALI yang telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan di kecamatan yang dipimpinnya.


"Saya ucapkan terimakasih kepada dinas KB dan kolaborasi ini tidak akan dilakukan kali ini saja melainkan akan dijadwalkan rutin agar masyarakat ada tempat untuk mendapatkan pelayanan KB gratis," kata Camat Pentura.


Dalam kegiatan tersebut, Camat Pentura menyebut bukan hanya pelayanan KB gratis saja yang digelar, melainkan juga melakukan kesehatan secara gratis.


"Kita juga menggandeng Kepala Desa, Puskesmas Tanjung Baru dan PKK Kecamatan Penukal Utara untuk melakukan  pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pemeriksaan IVA. Kegiatan kolaborasi ini bertujuan memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat dan mendengarkan apa yang menjadi kendala dan masukan untuk kemajuan bersama," jelas Camat.(sn/perry)

Share:

Ditangkap di Simpang 4 Sungai Ibul, Warga Mangkunegara Ini Tak Berkutik Kantongi Sabu 10gram


PALI. SININEWS.COM— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 


Seorang pria berinisial RL (37), warga Dusun II Desa Mangku Negara Timur Kecamatan Penukal, ditangkap usai kedapatan membawa sabu seberat lebih dari 10 gram di wilayah rawan transaksi narkoba, tepatnya di simpang 4 Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.


Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika yang dilakukan oleh RL di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Pada Rabu malam, 21 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit Idik II IPDA Adeyus Barianto, S.H., serta Katim Opsnal AIPDA Rully, melakukan patroli rutin di sekitar lokasi yang dicurigai.


Saat melintas di jalan simpang 4 Desa Sungai Ibul, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui sebagai RL. 


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 10,30 gram, serta sehelai tisu putih yang digunakan untuk membungkus barang bukti tersebut.


Tanpa perlawanan, RL langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. 


“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu aparat dengan memberikan laporan. Ini adalah bentuk sinergi penting dalam perang melawan narkoba,” ujarnya kepada media, Sabtu malam (24/05/2025).


Kasus ini telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/30/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 21 Mei 2025. 


RL kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(sn/perry)

Share:

Robinson Ditangkap Polres PALI, Didapat BB Sabu dan Alat Timbangan


PALI. SININEWS.COM - Keseriusan Polres PALI dalam memerangi peredaran narkotika kembali terbukti, seorang pria bernama Robinson (31), warga Dusun I Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres PALI saat hendak meninggalkan rumahnya, Selasa malam (20/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.


Penangkapan RB bukan tanpa alasan. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Desa Prambatan kerap menjadi lokasi transaksi narkoba, dengan RB sebagai salah satu pelaku utama yang meresahkan warga.


Menyikapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam. 


Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit Idik II IPDA Adeyus Barianto, S.H., serta Katim Opsnal AIPDA Rully.


“Kami mengamankan RB di dekat rumahnya saat hendak pergi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar,” ungkap Kasat narkoba, Sabtu (24/05/2025).


Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 paket plastik klip bening sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,76 gram, 1 bal plastik klip bening kecil, 1 timbangan digital warna hitam, 1 kotak rokok merek Marlboro warna hitam, 1 celana pendek merek Henus Edwin warna cream.


Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. 


RB kemudian digelandang ke Mapolres PALI untuk diperiksa lebih lanjut.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/29/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Mei 2025.


Kasus ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres PALI, khususnya Satresnarkoba, tak memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba. 


Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.


“Kami mengapresiasi laporan warga dan akan terus mengintensifkan patroli serta penyelidikan di wilayah rawan narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy.


RB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sn/perry)

Share:

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Penukal Abab Kembali Gelar Razia Terpadu


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah aksi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat (pekat), Polsek Penukal Abab menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam (23/5/2025).


Apel persiapan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB di halaman Mako Polsek Penukal Abab, dipimpin langsung oleh Kanit Binmas AIPTU Zeni Irwanto dan diikuti oleh 10 personel Tim UKL 4. 


Setelah apel, tim segera bergerak melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan mako.


Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkeliaran di malam hari tanpa keperluan mendesak. 


Hal ini dimaksudkan untuk mencegah warga menjadi korban kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Hasil razia mencatat Teguran terhadap 20 pengendara R2 dan R4 karena pelanggaran ringan. Dan 1 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.


Usai razia di depan mako, tim melanjutkan patroli di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Penukal Abab. 


Tim UKL 4 menyasar sejumlah titik rawan tempat berkumpulnya pemuda. Di sana, mereka memberikan edukasi agar tidak terlibat dalam praktik judi online, aksi balap liar, atau tawuran yang berpotensi memicu gangguan keamanan.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga ketertiban. Jangan sampai kegiatan malam yang tidak penting justru mengundang potensi kriminal,” tegas Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.


Hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman dan kondusif.


Dengan kegiatan ini, Polsek Penukal Abab menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam memerangi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.(sn/perry)

Share:

Berdasarkan Hasil Lab, Dinkes PALI Tetap Bersikukuh Tempe dan Air PDAM Penyebab Keracunan MBG

Berdasarkan Hasil Lab, Dinkes PALI Tetap Bersikukuh Tempe dan Air PDAM Penyebab Keracunan MBG



PALI. SININEWS.COM -- Dengan berdasarkan sertifikat hasil uji nomor SR.04.04/XI.1/138/2025 dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Palembang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI tetap bersikukuh bahwa tempe yang digoreng menjadi pemicu keracunan massal ratusan siswa pasca mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan langsung Plt Kepala Dinkes PALI, H.Andre dihadapan puluhan pewarta, Jum'at 22 Mei 2025 di Kantor Dinkes PALI.

Menurut H.Andre bahwa pada kandungan tempe yang digoreng mengandung kuman patogen jenis Staphylococcus aureus yang melebihi ambang batas aman yakni 45.000 CFU/gr yang mana batas aman SNI adalah 2332,9 : 2015.

Bukan hanya tempe yang digoreng hasilnya diatas nilai baku mutu, sampel air sumur bor dan air dari PDAM juga disebut menjadi pemicu keracunan.

"Dari hasil lab sampel makanan, ada tiga kode sampel makanan yang dikonsumsi anak-anak, hasilnya diatas nilai baku mutu. Yang pertama adalah tempe yang sudah digoreng, yang kedua air yang bersumber dari sumur bor dan yang ketiga adalah air yang bersumber dari PDAM," ungkap H.Andre.

Sementara itu, Yati pengrajin tempe yang memasok dapur MBG di PALI mengaku keberatan apabila produk yang dihasilkan dituduh pemicu keracunan.

Sebab menurut pengrajin tempe tersebut bahwa pembuatan tempe harus benar-benar higienis dan tidak sembarangan.

Bahkan penggunaan air dalam pembuatan tempe pun tidak sembarangan, harus benar-benar bersih.

Sebelum kejadian, Yati akui bahwa pengelola dapur MBG hanya membeli 300 keping tempe tidak seperti biasanya yang memesan 500 keping.

"Saat itu pengelola dapur membeli 300 keping, katanya masih banyak sisa tempe minggu kemarin. Saya tidak menjamin kalau tempe sisa minggu kemarin kemudian dibekukan dan dimasak lagi karena tempe sifatnya cepat busuk," ungkap Yati.

Hasil lab yang menemukan ada kuman patogen membahayakan, Yati meminta pihak yang meneliti untuk lebih rinci dalam menjelaskan asal usul bakteri tersebut berasal dari mana.

"Kalau dari kami sudah dari tahun 2012 menjadi pengrajin tempe tidak ada masalah. Untuk itu saya minta bakteri itu dari mana asalnya," imbuhnya.

Pasca ramai diberitakan penyebab keracunan berasal dari tempe, Yati merasakan dampak terhadap hasil penjualan.

"Jauh menurun omzet kami, dari 500 keping tempe yang dibuat, hanya laku sekitar 200 keping. Harapan kami ada solusi dari pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, kalau memang dari kedelai, tolong siapkan kedelai yang bermutu tetapi kalau dari air, kami selalu gunakan air sumur biasa tidak memakai air dari PDAM," jelas Yati.(sn/perry)


Share:

Jaga Wilkumnya Tetap Kondusif, Polsek Tanah Abang Patroli Intensif


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan apel malam yang dilanjutkan dengan patroli intensif di seputaran wilayah hukumnya, Rabu (21/05/2025). 


Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga wujud nyata komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.


Rute patroli malam ini mencakup jalan lintas utama Kabupaten PALI, dimulai dari Simpang Empat Servo Desa Lunas Jaya hingga Simpang Lima Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang. 


Patroli dilakukan menyusuri kawasan strategis dan titik rawan, seperti area perbankan (ATM), minimarket Indomaret dan Alfamart, serta kawasan pemukiman padat penduduk.


Dalam kegiatan ini, petugas turut melakukan imbauan langsung kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 


Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa tenang dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis.


Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan SH, menyampaikan menyampaikan bahwa patroli malam ini berjalan lancar, aman, dan terkendali, tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol. 


“Kami pastikan seluruh jalur lintas dari Simpang Empat Servo hingga Simpang Lima Tanah Abang dalam keadaan kondusif dan aman,” ujarnya.


Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dan lebih tenang dengan kehadiran petugas di lapangan. 


Harapannya, patroli semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan, Bupati Luncurkan Desa Digital Sekaligus Desa Cantik Tegal Rejo

 

MUARA ENIM, SININEWS - Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., meluncurkan program Desa Digital sekaligus Desa Cinta Statistik (Cantik) Tegal Rejo dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas layanan publik di pedesaan pada 100 hari masa pemerintahannya mewujudkan program strategis visi Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera Maju dan Berkelanjutan (Membara) yang digelar di Balai Adat Guna Mulya Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kamis (22/05). Adapun program Desa Digital yang diinisiasi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) @diskominfo_muaraenim Kab. Muara Enim ini berisikan sejumlah program peningkatan infrastruktur digital diantaranya internet desa, fasilitas wifi publik hingga tanda tangan elektronik kepala desa.

Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala BPS Prov. Sumsel, M. Wahyu Yulianto, S.Si., S.ST., M.Si., @bpssumsel Kepala Diskominfo Prov. Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., @diskominfo_sumsel serta sejumlah Kepala Diskominfo Kabupaten/kota di Prov. Sumsel, Bupati menegaskan komitmennya untuk mendorong akselerasi penyelenggaraan pelayanan publik dan inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi, sehingga memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya yang hadir bersama Ketua TP. PKK Kab. Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., mengharapkan agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan dan menjangkau seluruh lapisan.

Sedangkan pada peluncuran Desa Cantik, Bupati mengharapkan dapat meningkatkan literasi dan pemahaman statistik di tingkat desa, serta mendorong pemerintahan desa memanfaatkan data statistik secara optimal dalam perencana dan pengambilan kebijakan. Selanjutnya, Bupati juga meresmikan aplikasi Asrama Membara atau Asuransi Santuna Kematian Masyarakat dan Membara Untuk Rakyat Muara Enim dan Si Pelan Membara atau Sistem Aplikasi Program Keluarga Harapan (PKH) Membara dari Dinas Sosial Kabupaten Muara. Hadirnya program-program ini dapat dimanfaatkan masyarakat penerima program bantuan sosial mendukung efisiensi dan transparansi penyaluran bantuan masyarakat.(RIL/SN)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts