Perkuat Literasi Hukum di Kalangan Sekolah, Satreskrim Polres PALI Isi Kegiatan MPLS di SMKN 1 Penukal


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya memperkuat literasi hukum di kalangan pelajar dan menekan angka kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, pada Selasa (15/7/2025).


Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, bertempat di halaman sekolah, berdasarkan surat undangan resmi dari pihak sekolah dengan nomor: 421.5/871/SMK N 1 - PNK/2025 perihal permohonan narasumber dalam kegiatan MPLS.


Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Adapun materi yang disampaikan mencakup topik-topik penting seperti: pencegahan perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif pornografi, penyimpangan perilaku seksual, serta sanksi hukum yang berlaku, terutama bagi anak di bawah umur.


Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab, yang dimanfaatkan para siswa untuk menyampaikan pertanyaan seputar hukum dan isu sosial yang mereka hadapi. 


Turut hadir dalam kegiatan ini KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa,S.H,M.H,Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping lainnya.


Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusional Polres PALI dalam mendekatkan fungsi perlindungan hukum kepada pelajar secara preventif dan humanis.


> “Kami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar akan norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,”ujar AKP Nasron.


Lebih lanjut, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat pendekatan edukatif kepada generasi muda sebagai strategi jangka panjang pencegahan kejahatan.


> “Kami sangat peduli terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama di lingkungan pendidikan. Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.


Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari strategi besar Polres PALI dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. 


"Diharapkan,kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian dapat terus diperkuat dalam rangka membina karakter generasi penerus bangsa." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Wujudkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Abab, Pemkab PALI Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2025


Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2025,Wujud Sinergi untuk Meningkatkan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Abab


PALI. SININEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Abab.


Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Kabid Perda Pol PP Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., Anggota DPRD Kabupaten PALI dari Fraksi PKS Afias, A.Pr., SH., dan Edi Eka Puryadi, S.Sos., Plt. Kadisdik Harun, SH., MH., Penyuluh Hukum Agus Asalam, SH., Camat Abab Razulik Razulik, SH., serta kepala desa se-Kecamatan Abab. Dari unsur keamanan, hadir IPDA Hartoyo, SH., mewakili Kapolsek Penukal Abab, bersama AIPTU Rudi Hartono, SH., dan Babinsa Serma Wahyu Khadafi.


Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Sat Pol PP serta Camat Penukal Utara. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabid Perda Dedi Martono, S.Pd., M.Pd., yang menjelaskan secara mendalam isi dan substansi Perda Nomor 1 Tahun 2025.


Adapun pokok-pokok penting yang disosialisasikan antara lain:


Pasal 30: Pemilik hewan peliharaan wajib menjaga agar hewan tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman, jalan umum, atau mengganggu ketertiban. Pelanggaran dikenakan sanksi administrasi hingga Rp10 juta.


Pasal 41: Larangan menyelenggarakan hiburan menggunakan musik yang tidak sesuai norma kesopanan pada pukul 22.00–06.00 WIB. Sanksi berupa kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.


Pasal 29B: Setiap orang atau badan dilarang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, saluran air, dan jalan. Sanksi administratif atau denda hingga Rp10 juta.


Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan penuh antusiasme dari peserta.


Dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, SH., mewakili Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, SH., Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan pesan penting:


> “Sosialisasi ini adalah wujud sinergitas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan memahami Perda, masyarakat diharapkan mampu menjadi pelopor ketertiban dan keamanan di lingkungannya. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menciptakan kenyamanan bersama, tapi juga memperkuat jalinan sosial yang harmonis,”tegas Kapolres melalui pernyataan resmi.


Kapolsek Penukal Abab juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan guna mewujudkan Kecamatan Abab sebagai kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya.


"Serta menjadikan Perda sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat menuju PALI yang aman, tertib, dan sejahtera." Pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Kasus Tamat! Kejari PALI Blak-Blakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata


Kasus Tamat! Kejari PALI Blak-Blakan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Senjata


PALI. SININEWS.COM – Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 140 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 


Kegiatan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB, di halaman belakang Kantor Kejari PALI.


Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Alfian Jauhari Hanif, SH, MH. 


Hadir pula para pejabat struktural lainnya seperti Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando, SH, MH, Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH, Kasi Pidum Julfadli, SH, Kasi Datun Patar Daniel Pangabean, SH, MH, para kasubsi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejari PALI.


Acara ini juga disaksikan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup, Lihan, ST, yang memastikan proses pemusnahan sesuai dengan prosedur ramah lingkungan.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 140 perkara, terdiri dari, Sabu-sabu sebanyak 887,0053 gram (98 perkara). Ekstasi sebanyak 62 butir atau 22,363 gram (7 perkara). Ganja seberat 1,43 gram (1 perkara).


Kemudian Senjata tajam, 20 bilah (20 perkara). Senjata api 1 pucuk (1 perkara) dan barang bukti lainnya seperti pakaian, kayu, gergaji besi, obeng, gerobak, kunci letter T, dan linggis (13 perkara).


Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen, kemudian diblender dan dibuang. Sementara itu, senjata tajam digerinda hingga rusak total, dan barang bukti lain dihancurkan serta dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.


Dalam keterangannya kepada media, Kajari PALI Farriman Isandi Siregar menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.


“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada toleransi terhadap barang bukti yang sudah inkracht. Pemusnahan ini menjadi bukti konkret bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani perkara sampai putusan, tetapi juga memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan secara tuntas dan sesuai prosedur,” ujar Farriman.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki pesan edukatif.


“Kami harap masyarakat dapat melihat bahwa kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan senjata ilegal, tidak hanya diproses hukum, tetapi juga ditindaklanjuti sampai ke pemusnahan barang bukti. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.



Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman tanpa kendala. Kejari PALI memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten PALI. (sn/perry)

Share:

Pertama di Sumsel, Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis Keliling di Program Kesehatan MEMBARA


Pertama di Sumsel, Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis Keliling di Program Kesehatan MEMBARA.

.

Muara Enim. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen menghadirkan layanan Kesehatan yang merata, terjangkau dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat melalui program strategis Kesehatan 'MEMBARA' yang diluncurkan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Selasa (15/07). Bersama Wakil Bupati, Ir.Hj. Sumarni, M.Si., beserta OPD terkait, Bupati menghadirkan layanan mobil cek Kesehatan gratis keliling (Cekling) yang merupakan satu-satunya di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka akselerasi capaian target nasional pemeriksaan Kesehatan gratis (PKG) program Presiden RI, Prabowo Subianto.

.

Dalam arahannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim, dr. Eny Zatila, M.K.M., mengatakan peluncurkan program strategis Kesehatan MEMBARA menghadirkan 5 inisiatif unggulan diantaranya layanan mobil cek Kesehatan gratis keliling. Program Cekling merupakan layanan proaktif dalam upaya mendekatkan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat yang hadir langsung secara gratis ke desa-desa. Melalui program tersebut, Bupati optimis dapat mengejar capaian layanan PKG di Kabupaten Muara Enim yang ditarget 40 persen dari jumlah penduduk. 

.

Selanjutnya, Bupati yang hadir bersama Ketua TP PKK Kab. Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., menambahkan bahwa program strategis Kesehatan MEMBARA juga meresmikan Desa Universal Health Coverage (Desa UHC), Desa Kawasan Tanpa Rokok (Desa KTR), Gerakan Bersama Berantas dan Kendalikan TBC (Gebrak TBC) serta Mencegah Kankder Serviks Pada Ibu dan IVA Test (Mekar Seribu Diva). Bupati mengharapkan program-program yang diluncurkan mendapat dukungan dan partisipatif masyarakat diharapkan terwujudnya Kabupaten Muara Enim yang sehat, kuat dan sejahtera.[prokopim-me]

Share:

Antisipasi Premanisme, Satsamapta Polres PALI Gelar Patroli Sasar Pasar Induk


Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres PALI Sasar Pasar Induk, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM  — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Samapta Polres PALI kembali menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi yang menyasar kawasan strategis di wilayah hukum Kabupaten PALI, khususnya di sekitar Pasar Induk, pada Selasa (15/7/2025) siang.


Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aipda Wawan Agus Handoko, A.Md, bersama personel Bripda Achmad Alhadi, Bripda Muhamad Vijai, dan Bripda Dion Vima A. Kegiatan ini berlandaskan Sprint Patroli Nomor: Sprin / 18 / VI / 2025 / SAMAPTA.


Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyasar titik-titik yang dianggap rawan kerumunan dan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya di sekitar Pasar Induk Kabupaten PALI. Di lokasi tersebut, petugas melakukan patroli dialogis dengan pemilik Toko Mas Baru Jaya serta warga sekitar, guna memastikan tidak ada aksi premanisme maupun tindakan kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.


"Patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk meminimalisir segala bentuk potensi kejahatan, termasuk aksi premanisme di ruang publik," ungkap Aipda Wawan Agus di sela kegiatan.


Selain patroli dialogis, tim juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga di area sekitar pasar dan sekitarnya, serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.


Dari hasil pelaksanaan patroli tersebut, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basarudin, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menjalankan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.


> "Sebagaimana arahan Bapak Kapolres PALI, patroli ini harus menjadi sarana kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berupaya menjaga rasa aman di tempat-tempat strategis dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tapi juga untuk mencegah dan mendekatkan diri kepada masyarakat."pungkas AKP Asri Basarudin menutup pernyataannya.(sn/perry)

Share:

Provinsi Sumsel Nobatkan SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Sebagai Sekolah Ramah Anak Terbaik


SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Jadi Terbaik Se-sumsel Sekolah Ramah Anak, DPPKBPPPA PALI Berikan Apresiasi 



PALI. SININEWS.COM -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dimana kali ini Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Unggulan Talang Ubi dinobatkan menjadi yang terbaik Sekolah Ramah Anak tingkat Provinsi Sumatera Selatan.


Hal itu diketahui saat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada SMAN 2 Unggulan Talang Ubi kategori Sekolah Ramah Anak pada Selasa 15 Juli 2025 di Palembang.


Pada penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Irwansyah yang diberikan langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.


Tentu saja, atas prestasi tersebut mengundang apresiasi dari berbagai pihak termasuk dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI.


Menurut Plt Kepala DPPKBPPPA PALI, Mariono SE bahwa capaian prestasi itu tidak lepas dari peran Bupati PALI yang mensupport SMAN 2 Unggulan menjadi sekolah ramah anak.


"Capaian ini berkat dorongan pak Bupati kita, yang mana beliau sangat mendukung program Sekolah Ramah Anak yang harus diterapkan di SMAN 2 Unggulan serta sekolah-sekolah lain di kabupaten PALI," ungkap Mariono.


Ditambahkan Mariono bahwa capaian tersebut menjadikan penyemangat semua sekolah dan DPPKBPPPA PALI untuk terus meningkatkan pendampingan terhadap sekolah lainnya agar menjadi sekolah ramah anak.


"Jadikan prestasi ini sebagai pemantik semangat kami untuk terus mendampingi dan menjadi motivasi bagi sekolah lainnya yang ada di kabupaten PALI," imbuhnya.


Mariono juga berharap kepada kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi untuk mempertahankan capaian yang telah diraih dan kepada seluruh guru untuk terus membimbing pelajar agar sekolah tersebut benar-benar menjadi sekolah ramah anak.



"Sekolah Ramah Anak terbaik tingkat provinsi Sumatera Selatan yang dipercayakan kepada SMAN 2 Unggulan Talang Ubi harus dijaga agar menjadi satuan pendidikan yang berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung perkembangan holistik anak. Juga mengutamakan hak-hak anak, melindungi mereka dari kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong partisipasi aktif anak dalam berbagai kegiatan sekolah," harap Mariono.(sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Kota Baru


Wujud Kepedulian Polri terhadap Generasi Muda, Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke Desa Kota Baru


PALI. SININEWS.COM – Dalam semangat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta mendukung perkembangan pemuda di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim IPDA Decky Candra Winata, S.E.,dan Bhabinkamtibmas Briptu Irsan,melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan sarana olahraga di Desa Kota Baru,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025 pukul 16.00 WIB,dengan sasaran utama masyarakat Madu Kincing,khususnya kalangan pemuda dan remaja yang memiliki ketertarikan dalam bidang olahraga bola voli.


Dalam penyerahan bantuan berupa satu set bola voli dan net tersebut, Kapolsek IPDA Budi Anhar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polres PALI, dalam mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.


> "Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi anak-anak muda di Desa Kota Baru untuk lebih aktif dalam kegiatan olahraga, sehingga terhindar dari pergaulan negatif dan semakin termotivasi untuk menorehkan prestasi di bidang olahraga," ujar IPDA Budi Anhar di hadapan warga.


Lebih lanjut, kegiatan ini juga selaras dengan tagline “Polri untuk Masyarakat” dan program unggulan “Polres PALI Menyapa Masyarakat”, yang menitikberatkan pada kehadiran nyata personel Polri dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, tak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak sosial dan pembangunan karakter generasi muda.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan pesan dan arahan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menitipkan pesan melalui Kapolsek Penukal Utara.


> "Kapolres PALI berpesan agar kami terus hadir, mendengarkan, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Melalui dukungan terhadap aktivitas olahraga, kita tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membangun generasi muda yang kuat, sehat, dan berkarakter. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri tidak hanya menjaga, tetapi juga membina,"tegas IPDA Budi Anhar mengutip arahan Kapolres PALI.


Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Desa Kota Baru yang merasa terbantu dan terperhatikan, terutama dalam hal kebutuhan sarana olahraga yang selama ini terbatas. 


"Diharapkan kedepan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kokoh,menciptakan lingkungan yang aman, aktif, dan produktif."pungkas Kapolsek Penukal Utara.(sn/perry)

Share:

Buruh Asal Gunung Menang Dikeroyok, Terduga Pelaku Ditangkap Polsek Penukal Abab Satu Temannya DPO




PALI. SININEWS.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal. 


Peristiwa kekerasan tersebut menimpa seorang buruh asal Desa Gunung Menang dan sempat menggemparkan warga sekitar lantaran dilakukan secara brutal di depan umum.


Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekira pukul 08.00 WIB, didepan rumah warga bernama Yung di Desa Mangku Negara, Kecamatan,Penukal,Kabupaten PALI.


Korban, Fikram bin Saman (25), menderita luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial Ri dan No. Kedua pelaku sempat meminta korban menjemput seorang teman mereka. 

Namun setelah korban menolak,pelaku Ri dan rekannya langsung melayangkan pukulan ke arah kepala dan menendang wajah serta punggung korban. 


Tak berhenti di situ,pelaku Ri juga menusuk punggung korban dengan pecahan botol kecap merek Mikado berwarna hijau, hingga korban tersungkur.


Korban yang mengalami luka langsung melapor ke Polsek Penukal Abab. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/VI/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 29 Juni 2025, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H.,bersama Tim Srigala untuk segera melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukan pendalaman dan pemetaan wilayah persembunyian pelaku, akhirnya pada Senin, 14 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, pelaku Ri berhasil diamankan di wilayah Gunung Menang. 


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya No, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Saat ini pelaku Ri telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polsek Penukal Abab dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.


> “Atas perintah langsung dari Kapolres PALI, kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak kekerasan. Terduga pelaku telah diamankan dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dedy.


Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.


> “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Bumi Serepat Serasan ini. Kami imbau masyarakat agar tidak takut melapor dan segera memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal."pungka Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab.(sn/perry)

Share:

Lahan Dibelakang SPBU Beracung Terbakar, Dinas Damkar Turun Tangan


PALI. SININEWS.COM -- Lahan semak belukar yang letaknya di belakang SPBU Beracung Kecamatan Talang Ubi Selatan Kabupaten PALI terbakar pada Senin 14 Juli 2025 sekitar pukul 14.40 WIB.


Atas kejadian tersebut, warga pun melaporkan kejadian terbakarnya lahan di belakang SPBU Beracung ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) kabupaten PALI karena khawatir api menjalar ke tempat lain.


Tak lama kemudian, tim Dinas Damkar PALI datang dan langsung turun tangan melakukan pemadaman.


"Kami mendapat laporan sekitar pukul 14.40 WIB dan langsung meluncur ke lokasi kejadian," ungkap Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI, Ibrahim Cik Ading.


Ditambahkan Ibrahim bahwa timnya langsung melakukan pemadaman dan pendinginan agar api benar-benar mati.


"Lokasi merupakan lahan yang tak jauh dari pemukiman dan SPBU. Tim datang dan langsung melakukan pemadaman dan beruntung api bisa segera dipadamkan sehingga tidak menjalar lebih luas," terang Ibrahim.


Untuk penyebab kebakaran, Ibrahim tidak menyebut dari mana asalnya."Penyebab api belum diketahui, yang pasti kami datang langsung memadamkan dan bila ada yang ingin diselamatkan kami akan mengevakuasi," imbuhnya.


Kerugian pun menurut Ibrahim belum diketahui, tetapi pada kejadian itu tidak ada korban luka maupun korban jiwa.


"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tadi, dan Alhamdulillah semua anggota kita melakukan pemadaman mengedepankan keselamatan menggunakan alat pelindung diri lengkap," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Bupati Muara Enim Tinjau MPLS di SMPN 1 dan SDN 6, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan


Bupati Muara Enim Tinjau MPLS di SMPN 1 dan SDN 6, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan


Muara Enim, Sumatera Selatan. SININEWS.COM — Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyempatkan diri meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 dan SD Negeri 6 Muara Enim,Senin (14/07/2025), sebelum memulai aktivitas dinas di kantor.


Dalam kunjungannya, Bupati Edison memberikan semangat kepada para siswa dan menyampaikan kepada wali murid bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus berkomitmen mendukung sektor pendidikan. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui program bantuan peralatan sekolah.


"Untuk sementara, para siswa diperbolehkan menggunakan seragam SD lama sambil menunggu seragam baru dari program bantuan pemerintah dibagikan," ujar Bupati di hadapan para orang tua dan siswa yang hadir.


Lebih lanjut, Bupati Edison juga menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan memprioritaskan pemenuhan fasilitas penunjang belajar, seperti ruang kelas dan sarana pendukung lainnya, jika dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan program unggulan Muara Enim Membara (Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera).


Terkait program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Muara Enim siap memberikan dukungan penuh dan terus memantau pelaksanaannya di lapangan.


Sementara itu, Kepala SMPN 1 Muara Enim Ipan Spd menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program Muara Enim Membara, khususnya dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.


“Kami di SMPN 1 siap menyukseskan program ini demi masa depan generasi penerus yang lebih baik,” ujarnya.(sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts