Damkar PALI Buru dan Evakuasi Anjing Liar Yang Resahkan Pelajar

Damkar PALI tangkap dan evakuasi anjing liar yang berada di MTS Min Talang Ubi 

PALI. SININEWS.COM -- Seekor anjing liar meresahkan warga dan pelajar di MTS MIN Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lantaran kerap berada di lingkungan sekolah tersebut.


Dengan adanya keberadaan seekor anjing liar tersebut, pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke pihak Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten PALI untuk segera dievakuasi karena menganggu aktivitas pelajar dan dikhawatirkan membahayakan.


Tim Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI pun langsung turun pada Rabu 10 September 2025 dan kemudian memburu anjing tersebut lalu dievakuasi.


Dikemukakan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading bahwa timnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.


"Kami langsung menyiapkan personil yang berjaga dan membawa peralatan lengkap dalam upaya mengevakuasi anjing liar yang dilaporkan warga," ujar Ibrahim, Jum'at 12 September 2025.


Dalam mengevakuasi anjing liar tersebut, Ibrahim menyebut pihaknya menerjunkan 8 personil dan melibatkan dokter hewan juga tim medis untuk antisipasi adanya korban.


"Kita turunkan tim terlatih dan Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar tanpa ada korban luka," imbuhnya.


Ibrahim menyatakan bahwa dengan dievakuasinya anjing liar yang kerap berada dilingkungan sekolah tersebut berharap pelajar, guru serta warga sekitar bisa tenang kembali.


"Kami terus berupaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat kabupaten PALI. Dan kami berkomitmen siaga penuh dan segera meluncur ke lokasi apabila menerima laporan," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Resmi! PWI Kembali Terdaftar di Kemenkumham

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah


JAKARTA. SININEWS.COM - Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.


Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.


Direktur Jenderal AHU Widodo menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.


“Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” jelas Widodo.


Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari disebutkan sebagai pengawas.


Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI, yang sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.


"Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara," jelas Akhmad Munir, sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara.


Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Akhmad Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub, bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI. (sn/rilis)

Share:

Polsek Tanah Abang Kawal Penanaman Jagung di Desa Pandan


Penanaman Jagung di Desa Pandan Dukung Ketahanan Pangan Nasional


PALI. SININEWS.COM – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional kembali ditunjukkan masyarakat di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Kamis (11/9/2025), berlangsung kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Dusun 2 Desa Pandan seluas 1,3 hektar dengan menggunakan benih jagung hibrida Syngenta NK7328 SUMO.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB dan dihadiri berbagai unsur, di antaranya perwakilan Polsek Tanah Abang, Pemerintah Kecamatan Tanah Abang, perangkat Desa Pandan, BPD Desa Pandan, Babinsa, hingga penyuluh pertanian lapangan (PPL). Proses penanaman dilakukan secara manual dengan metode tugal dan selesai sekitar pukul 11.10 WIB. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan bersama perangkat desa dan Karang Taruna setempat.


Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa program ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai ketentuan pemerintah pusat, dengan kisaran biaya Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektare. Dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang, hingga kini sebanyak 7 desa telah melakukan penanaman jagung, sementara 10 desa lainnya masih dalam proses persiapan.


“Polsek Tanah Abang akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, khususnya Desa Pandan, dalam memantau perkembangan tanaman jagung ini. Hasilnya harus benar-benar sesuai target karena menggunakan Dana Desa, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Iptu Arzuan.


Melalui Kapolsek Tanah Abang, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.


> “Program penanaman jagung ini bukan hanya sekadar rutinitas pertanian, melainkan salah satu strategi memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah pemerintah desa yang mengalokasikan Dana Desa untuk sektor produktif. Polres PALI mengimbau seluruh kepala desa agar serius mengawal program ini demi kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.




Dengan adanya program penanaman jagung di Desa Pandan ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa serta menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang belum memulai kegiatan serupa.(sn/perry)

Share:

Dorong Ketahanan Pangan di Kecamatan Penukal Abab, Desa Gunung Raja Lakukan Penanaman Jagung


Penanaman Jagung di Desa Gunung Raja Dorong Ketahanan Pangan di Kecamatan Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM – Program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan Dana Desa (DD) terus digalakkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Kamis (11/09/2025) pagi, bertempat di Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal, dilaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian seluas 1 hektar.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H., Kepala Dinas DPMD Kabupaten PALI Edy Irwan, Camat Penukal Kusteti, S.E., Kepala Desa Gunung Raja Warni beserta perangkat, serta jajaran personel Polsek Penukal Abab dan unsur masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, bibit jagung hibrida jenis BISI F1 Super sebanyak 25 kantong ditanam dengan metode manual (tugal). Penanaman berlangsung lancar dan selesai sekitar pukul 10.00 WIB.


Dari 21 desa yang ada di Kecamatan Penukal Abab, tercatat baru dua desa yang telah melaksanakan penanaman jagung, yakni Desa Betung Barat dan Desa Gunung Raja, sementara 19 desa lainnya masih dalam tahap persiapan.


Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian pangan melalui Dana Desa. Setiap hektar lahan pertanian didukung anggaran sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta yang bersumber dari DD.


“Polsek Penukal Abab akan terus mendampingi dan bersinergi dengan pemerintah desa untuk memastikan program ketahanan pangan ini berjalan sesuai rencana. Kami juga akan melaporkan setiap perkembangan di lapangan kepada pimpinan,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat atas dukungan dalam program tersebut.


> “Penanaman jagung ini bukan hanya soal pertanian, tetapi juga tentang kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat. Saya mengimbau agar setiap kepala desa benar-benar serius mengelola program ini, karena menggunakan Dana Desa yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Polri siap mendukung dan mengawal agar pelaksanaan di lapangan berjalan transparan, aman, dan tepat sasaran,” ungkap Kapolres.




Dengan adanya penanaman perdana di Desa Gunung Raja ini, diharapkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di Kecamatan Penukal Abab untuk segera melaksanakan program serupa, sehingga tujuan ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara nyata di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Perkuat Keimanan Anggota, Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal


Polsek Talang Ubi Gelar Binrohtal, Tingkatkan Iman dan Kekompakan Personel


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan sekaligus meningkatkan kekompakan personel, Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan kegiatan rutin Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) di Mushola Al-Ikhlas Mapolsek Talang Ubi, Kamis (11/9/2025) pagi.


Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diikuti seluruh personel Polsek Talang Ubi, mulai dari Kapolsek, Wakapolsek, para Kanit, Panit, hingga anggota Bhabinkamtibmas. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, kultum, pembacaan surah Yasin, tahlil, doa bersama, dan ditutup dengan harapan agar seluruh personel senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., yang langsung menyampaikan kultum pada kesempatan itu, mengangkat tema pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai pondasi utama dalam menjalankan amanah negara.


> “Melalui Binrohtal ini, kami berharap seluruh personel semakin kuat secara mental, kokoh secara spiritual, dan kompak dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat. Doa bersama juga dipanjatkan untuk rekan-rekan yang sedang sakit agar segera diberi kesembuhan,” ungkap AKP Ardiansyah.




Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa Binrohtal bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana penting pembinaan mental personel.


> “Bimbingan Rohani dan Mental ini adalah bagian dari upaya kita agar setiap anggota Polri, khususnya di jajaran Polres PALI, selalu berada dalam lindungan Allah SWT, diberi kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara. Dengan hati yang bersih dan jiwa yang kuat, maka pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” tutur Kapolres sebagaimana disampaikan Kapolsek Talang Ubi.




Kegiatan Binrohtal ini secara rutin dilaksanakan setiap Kamis di Polsek Talang Ubi. 


"Selain mempererat silaturahmi antaranggota,kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memanjatkan doa demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten PALI,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Kerugian Capai Rp 3 Miliar, Pelaku Pencurian di Pasar Betung Ditangkap Polsek Penukal Abab


Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp3 Miliar


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Gedung Pasar Betung, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Aksi kejahatan ini mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI.


Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/41/III/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 18 Maret 2024. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 18 Maret 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di gedung pasar yang masih dalam tahap pembangunan.



Para pelaku mengambil material bangunan dengan menggunakan alat berupa gerinda, linggis, tang, hingga kabel rol, serta mengangkut besi baja dan behel yang dicat warna hijau. Dari hasil penyelidikan, kerugian negara akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai Rp3 miliar.


Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni m Berly Anugerah Wijaya (32),Jepri Yadi (29), dan Sunip (51). 



4. Zainal Aripin (45)



5. Sembara alias Bret (26)




Empat tersangka saat ini masih menjalani hukuman atas perkara yang sama, sementara Sembara alias Bret tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain gerinda, linggis, mata gerinda, tang, kabel rol, serta potongan besi behel dan baja.


Kapolsek Penukal Abab, Dedy Kurnia, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Jekicen, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan.


“Para tersangka sudah kami amankan dan sebagian sedang menjalani hukuman di perkara lain. Saat ini, proses penyidikan terus kami lakukan dengan melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memastikan kondisi kesehatan para tersangka tetap terkontrol,” ujar IPDA Jekicen.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Penukal Abab dalam mengungkap tindak pidana yang merugikan keuangan negara ini.


“Kasus ini menjadi perhatian serius, karena kerugian yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah dan berdampak pada pembangunan fasilitas publik untuk masyarakat. Saya tegaskan, Polres PALI akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga aset negara agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan melalui Kapolsek Penukal Abab.


Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. 


"Selain itu, proses pemberkasan perkara akan segera diselesaikan untuk dilimpahkan ke pihak Kejaksaan,"pungkas AKP Dedy.(sn/perry)

Share:

Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Semangus Dibekuk Polsek Talang Ubi

Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Semangus, Pelaku Kini Ditahan


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku diketahui bernama Iwan (50), seorang petani, yang tega melakukan pemukulan terhadap korban Leman Mahendra (38) hingga mengalami luka lebam di bagian mata dan mimisan.


Kejadian bermula pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban sedang berkunjung ke rumah salah satu rekannya di Desa Semangus. Di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian menawarinya untuk mencarikan pembeli tanah miliknya. Namun, percakapan keduanya berubah menjadi adu argumen hingga berujung pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.


Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bengkak di mata kiri serta mengeluarkan darah dari hidung. Merasa tidak terima, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi. 


Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Indapit, S.H., M.H., dan Panit II Reskrim Ipda Dhora Astia Nuraga, S.H., berhasil meringkus pelaku di rumahnya yang berada di Dusun III Desa Semangus.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatannya disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,”tegas Kapolsek.


Melalui Kapolsek Talang Ubi, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Reskrim dalam menuntaskan kasus tersebut.


“Polres PALI beserta jajaran berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus penganiayaan ini. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan kriminal,” pesan Kapolres yang disampaikan melalui Kapolsek Talang Ubi.


Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi di masyarakat.


"serta kita juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,"pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Kapolsek Tanah Abang Hadir Penanaman Perdana Jagung di Harapan Jaya Bukti Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

Penanaman Jagung Perdana di Desa Harapan Jaya, Program Pangan Nasional Didukung Penuh Polri


PALI. SININEWS.COM – Upaya penguatan ketahanan pangan terus digencarkan oleh pemerintah desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Kamis (11/9/2025), Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang melaksanakan penanaman jagung perdana di lahan pertanian seluas 1,3 hektar, dengan menggunakan bibit hibrida Syngenta NK7328.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H, perwakilan Camat Tanah Abang Minibadika Solihin, Kepala Desa Harapan Jaya Merianto beserta perangkat desa, Ketua BPD Ali Sabet, PPL pertanian, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Penanaman dilakukan secara manual (tugal) dan berjalan lancar hingga selesai pukul 11.10 WIB, dilanjutkan oleh perangkat desa bersama karang taruna.


Program ini memanfaatkan Dana Desa (DD) sesuai arahan pemerintah pusat, dengan estimasi biaya sebesar Rp20–25 juta per hektare. Dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang, tercatat 9 desa yang sudah merealisasikan penanaman jagung, termasuk Desa Harapan Jaya.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan dukungan serta memastikan program berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


> “Program penanaman jagung ini merupakan implementasi nyata dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H, S.I.K., M.I.K., Polri siap mendukung penuh langkah-langkah pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk sektor pertanian. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari program ini sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar IPTU Arzuan.


Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam mengawal setiap tahap penanaman hingga panen agar hasil yang diperoleh sesuai target. Hal ini mengingat penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.


Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan program penanaman jagung di PALI dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kemandirian pangan daerah,"pungkas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.(sn/perry)

Share:

Polsek Talang Ubi Tingkatkan KRYD


​PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 10 September 2025. 


Patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


​Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh AIPTU Ikrom Ardiansyah, S.H. dan diikuti oleh sejumlah personel kepolisian yang bertugas. 


Patroli diawali dengan apel di Markas Polsek Talang Ubi, kemudian dilanjutkan dengan menyasar sejumlah titik rawan di area tersebut.


​Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi area-area publik yang sering ramai, seperti lapangan golf dan minimarket. 


Mereka juga melakukan pengawasan di beberapa bank, termasuk Bank BRI, Bank BSI, dan Bank Sumsel Babel di kawasan Handayani Mulya, untuk memastikan keamanan aset perbankan dan nasabah.


​Selain patroli, petugas juga memberikan himbauan langsung kepada para pemuda yang sedang berkumpul atau nongkrong. 


Mereka diingatkan untuk menghindari tawuran dan segera pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif agar tidak menjadi korban tindak kriminal.


​Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyatakan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Talang Ubi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. 


"Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas," ujarnya.


​Kegiatan KRYD ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta berakhir pada pukul 22.30 WIB. Setelah patroli selesai, seluruh personel kembali ke Mapolsek untuk melakukan evaluasi (anev) guna memastikan efektivitas dari kegiatan yang telah dilaksanakan.


"​Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala,sebagai komitmen Kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres PALI Tebalkan Patroli Sambang


PALI. SININEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 


Pada Rabu (10/09/2025) malam, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu II Polres PALI melaksanakan kegiatan penebalan markas komando (mako) dan patroli sambang.


​Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten PALI. 


Selain itu, patroli ini juga menyasar isu-isu sensitif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

​Patroli dan Himbauan di Lokasi Strategis

​Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Ka SPKT Polres PALI, Iptu Maryono. Sebanyak 18 personel gabungan dari Tim UKL II Polres PALI turut serta dalam kegiatan tersebut. Usai apel, tim langsung bergerak melakukan patroli ke sejumlah lokasi strategis.

​Salah satu lokasi yang disambangi adalah Simpang Lima Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi. 


Di sana, personel kepolisian berinteraksi dengan masyarakat, memberikan pesan-pesan penting terkait keamanan.


​"Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah PALI. Jangan mudah terpancing oleh berita bohong atau hoaks yang beredar di media sosial," ujar Iptu Maryono.


"Pastikan berita tersebut benar-benar terbukti kebenarannya sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan kekacauan yang mengancam kamtibmas."ungkapnya.


​Selain Simpang Lima, Tim UKL II juga menyambangi tempat-tempat keramaian lain di seputaran Kecamatan Talang Ubi. Kegiatan patroli ini berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, dengan situasi yang berjalan lancar dan kondusif.

​Menurut pihak Polres PALI, kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk memastikan sekaligus memberikan jaminan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. 


Patroli ini juga secara khusus bertujuan untuk mencegah masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu anarkis yang mungkin terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia.


​Setelah patroli selesai, seluruh personel kembali ke markas untuk melaksanakan apel konsolidasi. 


"Disini,kami mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan bersiap siaga untuk tugas-tugas berikutnya,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts