Gerakan Pasar Murah Serentak, Polres PALI Pilih Terminal Pasar Talang Ubi

Polres PALI Gelar Gerakan Pasar Murah Serentak di Terminal Pasar Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM) Serentak pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Terminal Pasar Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pangan di wilayah hukum Polres PALI.


Gerakan Pasar Murah ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan antusiasme warga yang cukup tinggi. Masyarakat terlihat menyambut baik langkah yang diinisiasi pemerintah bersama kepolisian dalam meringankan beban ekonomi, terutama menjelang akhir bulan di mana kebutuhan rumah tangga meningkat.


Kasat Binmas Polres PALI, AKP Hendri, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan masyarakat.


> “Polres PALI berkomitmen hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan warga. Melalui Gerakan Pasar Murah, kami berharap kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terjangkau dan stabilitas sosial dapat terus terjaga,” ungkap AKP Hendri menyampaikan pesan Kapolres PALI.




Selain membantu kebutuhan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dengan warga. Kehadiran anggota Polres PALI dalam program sosial-ekonomi semacam ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif hingga berakhirnya acara.(sn/perry)

Share:

Dukung Program Kesehatan, Polres PALI Ikut Serta Vaksinasi Meningitis dan Polio Untuk Calon Jama'ah Umroh

Polres PALI Ikuti Vaksinasi Meningitis dan Polio untuk Keberangkatan Jemaah Umrah Pemkab PALI


PALI. SININEWS.COM – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesehatan dan pelayanan keberangkatan ibadah umrah. Pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Wakapolres PALI bersama tiga personel mengikuti kegiatan vaksinasi meningitis dan polio yang diselenggarakan di Gaes House Pendopo PALI.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan keberangkatan jemaah umrah Pemerintah Kabupaten PALI yang dijadwalkan pada 16 Oktober 2025 mendatang. Vaksinasi berlangsung dengan tertib dan selesai pada pukul 11.30 WIB.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa keterlibatan Polres PALI dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kesehatan sekaligus wujud pelayanan kepada masyarakat.


> “Polres PALI tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung penuh aspek kesehatan, khususnya dalam rangka keberangkatan jemaah umrah. Vaksinasi meningitis dan polio ini sangat penting demi memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah. Kami berharap pelaksanaan umrah nanti berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi masyarakat PALI,” ujar Kapolres melalui Wakapolres PALI. 




Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres PALI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam setiap program, baik yang menyangkut kesehatan, keagamaan, maupun pelayanan publik lainnya.


Kegiatan ini juga menjadi simbol kepedulian dan kesiapan semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga nama baik Kabupaten PALI di mata nasional maupun internasional.(sn/perry)

Share:

Komitmen Wujudkan Wilkum Tetap Kondusif, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (27/9/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Aipda M. Joko bersama personel yang tersprint, dimulai pukul 20.15 WIB dengan apel di Mapolsek Talang Ubi. Rangkaian kegiatan mencakup pemeriksaan tahanan, patroli ke sejumlah titik rawan seperti Indomaret Handayani Mulya, Bank BRI dan BSI Handayani Mulya, serta kawasan seputaran golf. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.


Tak hanya itu, Polsek Talang Ubi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pemuda yang nongkrong di malam hari untuk menghindari tawuran dan segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 22.00 WIB. Menurutnya, meskipun sebagian besar masyarakat sudah patuh, masih ditemukan pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraannya.


Melalui Kapolsek Talang Ubi, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam menjamin keamanan masyarakat.


> “KRYD ini bukan sekadar razia atau patroli rutin, melainkan wujud komitmen Polres PALI untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan Kamtibmas tetap terjaga, sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin, baik dalam berlalu lintas maupun dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kapolres PALI seperti disampaikan Kapolsek Talang Ubi.




Kegiatan KRYD ini juga ditutup dengan apel konsolidasi guna melakukan analisa dan evaluasi (Anev) terhadap pelaksanaannya. Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

Desa Benuang Gelar Bimtek Ketapang, Polsek Talang Ubi Nyatakan Siap Bersinergi

Pelatihan Bimtek Ketahanan Pangan di Desa Benuang, Polsek Talang Ubi Tekankan Sinergi dalam Penguatan Ekonomi Desa


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Pangan dengan fokus pada pengelolaan bibit jagung, nanas, serta budidaya ikan lele, Sabtu (27/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Desa Benuang tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PALI Ali Sadikin, S.P., PPL Kecamatan Talang Ubi selaku pemberi materi, perwakilan Kepala Desa Benuang, pendamping desa, serta Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Aiptu Deni Hariyanto, S.H.


Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, laporan Ketua BUMDes, hingga penyampaian sambutan dari perangkat Desa Benuang. Selanjutnya, peserta menerima berbagai materi, mulai dari Bimtek penanaman jagung yang disampaikan PPL Paiman, S.Pt., Bimtek perikanan oleh Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin, S.Pt., M.Pt., hingga arahan teknis administrasi desa dari pendamping desa, Bapak Dedi.


Sebagai representasi dari Polsek Talang Ubi, Bhabinkamtibmas Desa Benuang Aiptu Deni Hariyanto, S.H., turut menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif agar program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., yang hadir mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polri siap bersinergi dalam mendorong penguatan sektor pangan di desa.


> “Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan hasil pertanian dan perikanan, melainkan juga menyangkut stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Polri berkomitmen untuk selalu hadir mendukung masyarakat desa agar program ketahanan pangan dapat berkelanjutan dan memberi manfaat luas,”pungkas Kapolsek Talang Ubi mengutip pernyataan Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Tersangka Pencuri Sawit PT. Pemdas Ditangkap Polsek Talang Ubi

Polsek Talang Ubi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan


PALI. SININEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap tindak pidana pencurian buah sawit di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial FZ alias Paut (32), warga Desa Sungai Ibul, diamankan setelah tertangkap tangan melakukan pencurian 39 tandan buah sawit milik PT. Pemdas Agro Citra Buana.


Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 September 2025 sekira pukul 15.30 WIB di area kebun sawit Blok B6, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. Saksi keamanan kebun mendapati tandan sawit yang sudah dipanen oleh pelaku menggunakan alat egrek. Atas laporan pihak perusahaan, petugas Polsek Talang Ubi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 39 tandan buah sawit serta 1 buah alat panen (egrek). Atas perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2.842.480.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak perusahaan dan pengecekan langsung di lokasi kejadian.


> “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.




Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan yang dirugikan akibat tindak pidana pencurian hasil perkebunan.


> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi pencurian yang merugikan masyarakat maupun perusahaan. Polres PALI bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk menciptakan rasa aman dan menekan tindak pidana serupa,” tegas Kapolres.




Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Talang Ubi dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.(sn/perry)

Share:

Ramai Kasus Keracunan MBG, Ketua Fakar Indonesia Minta BGN Lakukan Evaluasi Serius

Logo. Fakar Indonesia 


SININEWS.COM -- Adanya kejadian keracunan siswa setelah mengkonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) disejumlah daerah akhir-akhir ini menjadi sorotan publik di negeri ini termasuk dari Forum Aspirasi dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Indonesia.


Untuk mencegah terjadinya keracunan masal setelah mengkonsumsi MBG, Ketua Umum Fakar Indonesia Aka Cholik Darlin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi serius.


Karena menurut Putra asli kelahiran Lematang Tanah Abang Kabupaten PALI Sumsel itu bahwa BGN selaku koordinator utama perlu memperkuat fungsi kontrol terhadap Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di seluruh daerah.


"Pengawasan tidak boleh berhenti di tingkat pusat. BGN harus hadir lebih dekat di daerah, memastikan standar pengolahan dan pengemasan benar-benar aman,” ujar Cholik, Sabtu 27 September 2025.


Dengan adanya kejadian keracunan tersebut, Aka Cholik berharap program tersebut terus berjalan namun perlu pengelolaan sistemnya yang harus diperbaiki termasuk pengawasan.


"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai terobosan penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah. Namun, keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan penyaluran makanan, melainkan juga membutuhkan pengawasan yang kuat hingga ke daerah sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa diminimalisir," imbuhnya.


Ia menambahkan, kehadiran perwakilan BGN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan, pendidikan, dan pihak sekolah. Dengan demikian, setiap persoalan dapat segera ditangani tanpa menunggu instruksi pusat.

Selain penguatan kelembagaan, Cholik juga menilai mekanisme distribusi perlu dipertimbangkan lebih fleksibel. Salah satu opsinya adalah memberikan dukungan langsung kepada orang tua siswa agar mereka bisa menyesuaikan kebutuhan gizi anak secara mandiri, tanpa mengurangi tujuan utama program.

"Kalau kontrol di daerah berjalan baik, maka MBG tidak hanya sekadar menyalurkan makanan, tapi juga benar-benar menjamin anak-anak kita menerima asupan yang sehat, bergizi, dan aman,” pungkas mantan anggota DPRD PALI itu. (sn/perry)

Share:

Bersama Pemkab PALI, Polres PALI Gelar Panen Raya Jagung di Sungai Baung


Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III, Polres PALI Dukung Ketahanan Pangan Nasional


PALI. SININEWS.COM – Program ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran Kepolisian. Pada Sabtu (27/9/2025), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama pemerintah daerah dan masyarakat melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Transmigrasi Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian pangan masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Panen dilakukan di lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare dengan hasil jagung yang telah mencapai standar optimal pascapanen.


Acara tersebut dihadiri Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Kusmayadi, Danramil Talang Ubi Kapten CZI Sujarwo, sejumlah pejabat Pemkab PALI, para kepala desa, serta masyarakat setempat.


Dalam kesempatan itu, Kapolres PALI menegaskan bahwa panen raya jagung tidak hanya menjadi simbol keberhasilan program pertanian, tetapi juga bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.


> “Ketahanan pangan adalah fondasi penting bagi kemandirian bangsa. Melalui program panen raya jagung ini, kita tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan lokal, tetapi juga menguatkan semangat gotong royong antara aparat, pemerintah daerah, dan petani. Polres PALI bersama jajaran Polsek siap terus mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam mengoptimalkan lahan yang ada di Kabupaten PALI,” ujar AKBP Yunar H.P. Sirait.




Lebih lanjut,Kapolres menambahkan bahwa panen raya jagung ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang diprakarsai oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui sambungan Zoom Meeting di seluruh Indonesia.


"Selain menjadi wujud dukungan terhadap petani,kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,terutama di Desa Transmigrasi Sungai Baung,serta meningkatkan motivasi petani dalam mengembangkan usaha tani jagung secara berkelanjutan,"pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Tim Bidar Muara Enim Gemilang di Awal Piala Pangdam II Sriwijaya

Tim Bidar Muara Enim Gemilang di Awal Piala Pangdam II Sriwijaya


Palembang. SININEWS.COM -- Perjuangan Tim Bidar Kabupaten Muara Enim, Membara 0404, di ajang bergengsi Piala Pangdam II Sriwijaya yang berlangsung di Danau JSC Palembang,Sabtu (27/09/2025), menunjukkan hasil yang menjanjikan. Dua dari Tiga tim perwakilan Muara Enim berhasil tampil superior dalam pertandingan pertamanya,tim Bidar Membara 0404 A dan Tim Bidar Membara 0404 B sukses menaklukkan lawan-lawannya dan memastikan tempat mereka di babak perebutan delapan besar.


Menurut Risky, Manajer Tim Membara B, Tim Membara 0404 A yang diasuh oleh Ketua Pemuda Pancasila Muara Enim, H. Rinaldo, menunjukkan performa dominan. Mereka berhasil menundukkan tim-tim kuat dari Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan (OKUS), dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sementara itu, Tim Membara 0404 B, yang berada di bawah asuhan Ustadz Ardi dari Saung Alfatih Desa Lubuk Emplas, tidak kalah hebat. Mereka berhasil mengungguli Tim Bidar dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Lubuklinggau.


Kemenangan ini menjadi modal penting bagi kontingen Muara Enim untuk melangkah lebih jauh. Seluruh tim dan ofisial memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Muara Enim agar para perwakilan bidar ini dapat terus berjuang dan berhasil meraih gelar juara di Piala Pangdam II Sriwijaya.


Semoga Tim Bidar Membara 0404 dapat terus mempertahankan performa terbaiknya hingga di babak final.(sn) 

Share:

Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi

Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi


Jakarta. SININEWS.COM - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst menjadi babak baru dalam sejarah panjang dualisme Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 


Pada 25 September 2025, majelis hakim menyatakan gugatan Hendry Chaerudin Bangun Cs. terhadap Dewan Pers, Zulmansyah Sekedang, dan Sasongko Tedjo tidak dapat diterima (N.O./niet ontvankelijk verklaard) karena dianggap kabur (obscuur libel) dan cacat formil.


Secara sederhana, amar putusan ini menegaskan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak-pihak tergugat. Lebih jauh, hakim menyiratkan bahwa konflik PWI hanyalah sengketa organisasi internal, bukan tindak pidana.


"Berarti gugatan HCB Cs sampai menuntut ganti rugi Rp100,3 M sudah kandas di PN Jakpus. Sekaligus putusan majelis hakim ini menjadi sangat penting bagi PWI," ungkap Anrico Pasaribu SH, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Sabtu (27/9).


Anrico menjelaskan lebih jauh mengapa putusan 711 PN Jakpus sangat penting. Pertama, putusan ini memberi kepastian hukum. Selama ini, dualisme PWI dimanfaatkan untuk melahirkan laporan-laporan pidana yang diarahkan kepada pengurus tertentu. Dengan putusan 711, jalur kriminalisasi pidana itu terhenti karena pengadilan sendiri menyatakan gugatan tidak berdasar.


Kedua, putusan ini mempertegas ruang lingkup hukum perdata dan pidana. Sengketa internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi (kongres, musyawarah, AD/ART), bukan dibawa ke ranah pidana. Hal ini sesuai dengan doktrin klasik hukum: criminal law as ultimum remedium — hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir, bukan senjata politik organisasi.


Ketiga, putusan ini menjadi landasan legitimasi kepengurusan PWI hasil Kongres Persatuan 30 Agustus 2025. Jika pengadilan saja menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum, maka keberadaan pengurus baru yang dipimpin Akhmad Munir dan Zulmansyah Sekedang otomatis mendapat penguatan moral sekaligus yuridis.


Dampak ke Depan


Anrico menjelaskan, bagi PWI, putusan 711 PN Jakpus tidak sekadar kemenangan hukum, melainkan titik balik persatuan. Konflik yang sempat melemahkan marwah organisasi kini bisa benar-benar ditutup. Dengan dasar hukum yang kuat, PWI Pusat berhak mengajukan penghentian penyidikan (SP3) atas laporan-laporan pidana yang lahir dari dualisme.


Bagi dunia pers, putusan ini menjadi pengingat bahwa organisasi profesi wartawan adalah ruang pembinaan, bukan arena kriminalisasi. Sengketa internal adalah hal lumrah dalam organisasi besar, tetapi penyelesaiannya harus tetap dalam koridor demokratis dan sesuai konstitusi organisasi.


Putusan PN Jakarta Pusat No. 711/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst bukan hanya menyelesaikan perkara gugatan Hendry cs., melainkan juga mengembalikan arah PWI ke jalur yang seharusnya: rumah besar wartawan yang solid, independen, dan berwibawa.


"Dengan legitimasi hukum ini, PWI kini punya pijakan kuat untuk menutup lembaran kelam dualisme, sekaligus membuka era baru penguatan profesionalitas dan perlindungan wartawan Indonesia," tutup Anrico.(rls/sn)

Share:

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Talang Ubi Gencar KRYD


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di PALI


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mewujudkan kelancaran lalu lintas, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (25/9/2025).


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu Sumaryono dan diikuti oleh personel Polsek Talang Ubi yang tersprint dalam Surat Perintah Kapolsek. Adapun sasaran patroli meliputi kawasan Golf Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya.


“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Setelah pelaksanaan patroli, dilakukan apel konsolidasi sebagai evaluasi untuk mengukur efektivitas kegiatan,” terang Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H.


Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keselamatan diri, guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan lalu lintas.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


> “Kami terus mengoptimalkan langkah-langkah preventif dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memastikan roda perekonomian serta aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres.




Dengan pelaksanaan KRYD yang konsisten, Polres PALI berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.


"Sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan diwilayah hukum Kabupaten PALI, khususnya Kecamatan Talang Ubi,"pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts