Stiker Bansos Ditempel, Transparansi Dijaga: Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran Bantuan di Desa Suka Damai



PALI.SININEWS.COM – Komitmen terhadap transparansi penyaluran bantuan sosial terus diperkuat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hal itu terlihat dalam kegiatan penempelan stiker penerima manfaat bantuan sosial di Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (14/2/2026), yang turut dihadiri Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menjadi langkah konkret pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Penempelan stiker di rumah penerima manfaat dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong pengawasan sosial dari masyarakat.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Ubi Atmo Maryono, Kepala Desa Suka Damai Rianto Rusli, para kepala dusun Desa Suka Damai, Babinsa Serka Febrianto, Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Briptu Ryan Avianto, ibu-ibu PKK, serta pendamping bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten PALI.


Partisipasi lintas unsur pemerintah dan aparat keamanan menunjukkan sinergi dalam memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan. Transparansi data penerima manfaat diharapkan mampu meminimalisasi potensi kecemburuan sosial maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di desa juga berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan. Pendekatan humanis melalui pendampingan langsung di tengah masyarakat menjadi strategi efektif dalam membangun kepercayaan publik.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah desa berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.


Ia menambahkan, transparansi penyaluran bantuan sosial merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa, sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan bantuan.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menegaskan bahwa Polri akan terus mengawal program-program sosial pemerintah agar berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


“Penempelan stiker penerima bantuan sosial merupakan langkah strategis dalam membangun keterbukaan informasi di tingkat desa. Polri mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik serta menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat,” ungkapnya.


Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama aparat keamanan berharap penyaluran bantuan sosial di Desa Suka Damai dapat berlangsung lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.(SN/Perry)

Share:

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, PERKUAT KEAMANAN MALAM HARI DAN ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS



Talang Ubi. SININEWS.COM— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


Kegiatan KRYD yang dipimpin oleh AIPDA Paryanto bersama personel Polsek Talang Ubi diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi. Selanjutnya, personel melaksanakan pengecekan ruang tahanan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.


Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kantor perbankan, gerai ritel modern, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik keramaian masyarakat pada malam hari. Langkah preventif ini dilakukan guna memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.


Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, agar segera kembali ke rumah apabila tidak memiliki keperluan penting. Selain itu, petugas masih menemukan beberapa pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang belum melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga diberikan teguran dan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah.


Ia juga menyampaikan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan pentingnya kegiatan patroli rutin sebagai langkah strategis dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.


“Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya. Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban hukum dan berlalu lintas,” ujar Kapolsek menyampaikan arahan Kapolres PALI.


Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli dialogis sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan wilayah.


"Sehingga tercipta lingkungan yang aman,tertib,dan kondusif bagi seluruh masyarakat,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Ungkap Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pengancaman


PALI.SININEWS.COM— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang masuk dalam target operasi (TO) premanisme pada pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria berinisial M.K. (55) diamankan tanpa perlawanan oleh tim opsnal “Beruang Hitam” pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.


Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B-339/X/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 21 Oktober 2025, terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden bermula ketika pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, seorang ibu rumah tangga berinisial C (62). Permintaan tersebut dipicu persoalan ban troli yang pecah. Namun karena tidak mendapat tanggapan sesuai harapan, terjadi cekcok antara pelaku dan korban.


Dalam kondisi emosi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang, kemudian kembali mendatangi korban sambil mengibaskan senjata tajam tersebut ke arah korban disertai ancaman verbal. Korban yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri, namun terjatuh hingga mengalami luka pada bagian bibir.


Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres PALI melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui saat pulang dari kebun menuju kediamannya di Jalan Pelita, Talang Ubi Timur. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang sekitar 50 cm.


Pelaku kini telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengancaman.


Kasat Reskrim Polres PALI, Nasron Junaidi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan Polres PALI dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap tindakan kekerasan maupun intimidasi di tengah masyarakat.


“Kapolres PALI menegaskan bahwa setiap bentuk premanisme dan tindak pidana yang menimbulkan rasa takut di masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” kata AKP Nasron Junaidi.


Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.(SN/Perry)

Share:

Berduka, Rumah Anggota SMSI Lahat Terbakar


Hangus Terbakar, Anggota SMSI Lahat Berduka 



LAHAT. SININEWS.COM -- Rumah Syamsul Rijal, salah seorang anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat pada selasa 09 Februari 2026 sekira pukul 22.45 Wib rata dengan tanah akibat kebakaran.


Pengurus SMSI Kabupaten Lahat yang dikomandoi Dafri Yozhari saat mengunjungi dan memberikan bantuan kepada keluarga Syamsul Rijal di lokasi pasca kebakaran turut berduka atas musibah yang menimpa rekan organisasinya. Jumat (13/02).


"Semoga Kak Rijal dan keluarga selalu diberikan ketabahan menerima cobaan ini," ujar Dafri.


Dan, lanjutnya, semoga bantuan yang disalurkan oleh rekan-rekan SMSI Kabupaten Lahat bisa bermanfaat untuk keluarga Rijal.


"Bantuan berupa uang tunai ini memang tidak seberapa, tapi inilah bentuk kepedulian dan solidaritas kami kepada sesama anggota SMSI, semoga bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban dari saudara kita Rizal, kami berharap kepada semua pihak agar sudilah kiranya memberikan bantuan kepada para korban," urai Dafri.


Sementara itu, Syamsul Rijal yang akrab disapa Rijal mengucapkan terima kasih atas bantuan yang disampaikan Ketua dan Pengurus SMSI Kabupaten Lahat.


Rijal menerangkan ketika kejadian lima rumah terbakar dengan rician 4 rumah rusak berat dan 1 rumah rusak ringan.


"Rumah kami berbentuk panggung berbahan kayu sangat cepat hanggus hingga saat ini bisa dilihat sendiri, rata dengan tanah," sambung Rijal.


Rizal melanjutkan, saat ini baik dirinya maupun warga lain yang rumahnya juga terbakar masih mengungsi di rumah jiran tetangga. Mereka masih sangat membutuhkan bantuan terutama untuk memperbaiki rumah mereka agar tidak menumpang lagi di rumah jiran tetangga.


"Untuk itu kami berharap bantuan dari berbagai pihak baik untuk kebutuhan kami maupun memperbaiki rumah kami agar kami bisa tinggal kembali di rumah kami ini," tutup Rijal. (sn)

Share:

Penataan Bahu Jalan Pasar Talang Ubi: Strategi Humanis dan Terukur Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kelancaran aktivitas ekonomi menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Talang Ubi bersama unsur pemerintah daerah melaksanakan penertiban bahu jalan di kawasan Pasar Talang Ubi, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (13/2/2026).


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.30 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah strategis penataan ruang publik berbasis kolaborasi lintas sektoral. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI Ida Martini, S.P., Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, para lurah, personel TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.


Penertiban difokuskan pada penggunaan bahu jalan oleh pedagang yang berpotensi menghambat arus lalu lintas, menimbulkan kemacetan, serta meningkatkan risiko kecelakaan dan konflik sosial. Aktivitas pasar yang padat, terlebih menjelang Ramadan, memerlukan tata kelola yang terstruktur agar fungsi ekonomi dan fungsi sosial dapat berjalan secara harmonis.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari pendekatan preventif dan problem solving policing. “Penataan bahu jalan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas rasa aman dan kenyamanan di ruang publik. Pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat, sehingga harus dikelola dengan tertib tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum,” ujarnya.


Ia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang terkait rencana penertiban. Namun, dalam pelaksanaan masih ditemukan sejumlah pedagang yang belum mengindahkan pemberitahuan tersebut, sehingga dilakukan tindakan penertiban secara persuasif dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.


Pengamanan kegiatan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polsek Talang Ubi guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Hingga kegiatan berakhir sekira pukul 16.00 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis dalam setiap kebijakan penataan ruang publik.


“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa penertiban harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan. Polri tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver yang membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk tertib dan disiplin,” ungkap Kapolsek.


Kapolres, lanjutnya, juga menekankan bahwa keberhasilan penataan pasar tidak hanya diukur dari berkurangnya pelanggaran, tetapi dari tumbuhnya budaya tertib yang lahir dari kesadaran bersama. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan.


Dengan langkah terukur dan kolaboratif ini, diharapkan Pasar Talang Ubi mampu menjadi ruang ekonomi yang produktif sekaligus tertib, aman, dan representatif. 


"Momentum Ramadan pun diharapkan dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif, mencerminkan wajah Kabupaten PALI yang semakin matang dalam tata kelola ruang publik dan penguatan Kamtibmas berbasis kemitraan,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Gerakan Pangan Murah di Terminal Pendopo, Polres PALI Dukung Stabilitas Harga Jelang Imlek dan Ramadan



PALI.SININEWS.COM — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung stabilitas pangan dan pengendalian inflasi daerah dengan menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional Imlek dan menyambut Bulan Suci Ramadan 2026, Jumat (13/2/2026), di Terminal Pasar Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan tersebut mewakili Kapolres PALI, AKP Hendrinadi, yang hadir bersama unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Program Gerakan Pangan Murah ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan di pasaran.


Acara ini turut dihadiri Asisten III Pemerintah Kabupaten PALI Haryono yang mewakili Bupati PALI, perwakilan Kejaksaan PALI Reza, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pairiman, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, perwakilan Danramil melalui Babinsa Serka Umar Jaya, personel Polri Brigpol Diki Andriano, serta masyarakat sekitar Terminal Pendopo.


Dalam pelaksanaannya, masyarakat tampak antusias memanfaatkan program tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya dengan harga subsidi pemerintah. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang perayaan keagamaan.


Kehadiran Polres PALI dalam kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momentum meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang hari besar keagamaan. Personel kepolisian melakukan monitoring sekaligus pengamanan agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.


Mewakili Kapolres PALI, Kasat Binmas menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Program pangan murah dinilai mampu membantu masyarakat sekaligus menekan potensi inflasi daerah.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Binmas AKP Hendrinadi, menyampaikan bahwa Polri siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.


“Polres PALI mendukung penuh kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Kapolres PALI melalui AKP Hendrinadi.


Ia menambahkan, stabilitas pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. 


"Oleh karena itu, Polres PALI akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten PALI,"pungkasnya.(SN/Perry)

Share:

Polisi Monitoring Debit Sungai Benuang, Kondisi Masih Normal namun Tetap Diwaspadai



PALI. SININEWS.COM— Personel Polsek Talang Ubi melakukan monitoring debit dan kedalaman air di aliran sungai wilayah Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi banjir menyusul meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir.


Monitoring dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan oleh Banit Intelkam BRIPTU M. Rafido, S.H., bersama Panit Binmas AIPDA Deni Irawan. Personel melakukan pengecekan langsung terhadap volume dan ketinggian air di aliran sungai yang melintasi wilayah pemukiman warga.


Dari hasil pemantauan di lapangan, debit air sungai terpantau mengalami kenaikan secara bertahap. Meski demikian, kondisi tersebut masih berada dalam batas normal dan belum berdampak terhadap permukiman masyarakat di sekitar aliran sungai.


Petugas memastikan hingga saat ini belum terdapat kelurahan atau desa yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif, sementara masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan perkembangan debit air sungai sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan curah hujan yang signifikan.


Menurutnya, kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah rawan genangan air saat musim penghujan.


“Personel kami terus melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi sungai, terutama ketika curah hujan meningkat. Hal ini untuk memastikan situasi tetap aman serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.


Ia juga menyampaikan imbauan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, agar seluruh personel kepolisian di jajaran Polres PALI meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.


“Kapolres PALI menegaskan bahwa jajaran kepolisian harus proaktif memonitor kondisi lingkungan, khususnya debit sungai, serta menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mencegah risiko banjir,” jelas AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres.


Kegiatan monitoring debit air sungai tersebut selesai sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. 


"Polsek Talang Ubi memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala selama musim hujan berlangsung guna mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air secara signifikan,"pungkasnya.(SN/Perry) 

Share:

Aksi Nekat Curi Motor Dinas Desa, Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Penukal Abab


PALI. SININEWS.COM– Ketegasan aparat kepolisian kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aset milik Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/06/I/2026/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 12 Januari 2026, terkait hilangnya satu unit sepeda motor roda tiga milik Pemerintah Desa Sukaraja dengan nilai kerugian mencapai Rp60 juta.


Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di depan rumah Kepala Desa Sukaraja, Ali Padila. Kendaraan dinas desa yang terparkir di dalam pagar rumah diduga dicuri dengan cara didorong keluar oleh pelaku pada waktu dini hari, saat situasi lingkungan dalam kondisi sepi.


Sepeda motor roda tiga warna silver tahun 2022 dengan nomor polisi BG 2738 PAZ itu kemudian dibawa kabur. Atas kejadian tersebut, Sekretaris Desa Sukaraja, Maekal Saputra, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Penukal Abab guna diproses sesuai ketentuan hukum.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan informasi di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku.


Pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan Mirsan bin Mustopa (28) dan Sabdo bin Marledi (23) di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Keduanya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda tiga milik Pemerintah Desa Sukaraja beserta STNK kendaraan. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.


Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengganggu pelayanan publik karena kendaraan tersebut merupakan aset desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.


Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Penukal Abab dalam mengungkap kasus tersebut.


“Kapolres menegaskan bahwa setiap tindak pidana, terlebih yang menyasar aset negara atau fasilitas publik, akan ditindak tegas tanpa kompromi.Polres PALI berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,”pungkas Kapolsek menyampaikan pernyataan Kapolres.(SN/Perry)

Share:

‎Jelang Ramadan, Tim Gabungan Eksekusi Lapak PKL di Bahu Jalan dan Trotoar ‎



PALI.SININEWS.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI melalui tim gabungan lintas instansi melakukan tindakan tegas berupa eksekusi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, Jumat (13/02/2026).

‎Lihan Umar, ST, M.Si Kabid Lalin dan Angkutan, mengatakan, Langkah ini diambil guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja dan menjaga kelancaran lalu lintas di area pasar. Perwakilan dari Dinas Perdagangan (Disperindag) menyatakan bahwa tindakan eksekusi ini merupakan tahap akhir setelah serangkaian upaya persuasif dilakukan.


‎"Kita hari ini sudah tahap eksekusi karena sebelumnya sudah empat kali diberikan imbauan, baik secara lisan maupun melalui surat resmi. Ini dilakukan agar aktivitas belanja pengunjung tidak terganggu menjelang bulan suci Ramadan," ujar Lihan di lokasi sidak.

‎Penertiban ini melibatkan tim stakeholder yang cukup besar, terdiri dari, TNI dan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pihak Kelurahan setempat.

‎Lihan menambahkan, Pemerintah menegaskan bahwa para pedagang tidak dibiarkan begitu saja tanpa solusi. Disperindag telah menyiapkan tempat relokasi berupa kios dan los di dalam area pasar yang lebih representatif.

‎"Tempatnya sudah disediakan semua. Kios dan los di dalam sudah ada, bahkan kemarin sudah dibersihkan oleh tim BPBD, Damkar, dan LH. Jadi, tidak ada alasan bagi pedagang untuk tetap berjualan di badan jalan dengan dalih tidak ada tempat," tambahnya.


‎Bagi para pedagang yang lapaknya diamankan selama proses penertiban, pihak pemerintah mengimbau untuk segera melapor. Barang-barang atau lapak tersebut untuk sementara waktu diamankan di Kantor Lurah Timur.

‎Pemerintah Kabupaten berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan menempati fasilitas yang telah disediakan demi ketertiban umum dan kenyamanan bersama selama masa persiapan menyambut Ramadan tahun ini.(SN/Perry)

Share:

Lakukan Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, SKK Migas - KKKS Sumbagsel Siap Jaga Komitmen Operasional dalam Koridor Hukum yang Berlaku


*Lakukan Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, SKK Migas - KKKS Sumbagsel Siap Jaga Komitmen Operasional dalam Koridor Hukum yang Berlaku*


SININEWS.COM -- Dalam rangka melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Energi dan Ketahanan Energi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Dr Andrey Satwika Yogaswara S.Sos., S.H., M.M., CFrA bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto dan GM Pertamina Hulu Rokan Regional-1 Zona 4 Djujuwanto serta perwakilan Medco EP South Sumatera Region melakukan kunjungan kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 


Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi dan kolaborasi  untuk memastikan  kelancaran operasi hulu migas di Wilayah Sumatera Selatan


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Bapak Dr. Ketut Sumendana, SH., MH yang didampingi oleh Asisten Intelijen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Chairul Fauzi, S.H, M.H dan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel Ateng Pujiyanti S.H, M.H, menyambut baik Silaturahmi dan koordinasi ini, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kajati Sumsel tersebut terjalin koordinasi serta komunikasi yang baik antar instansi sehingga memberikan kesempatan yang besar untuk menciptakan kerjasama dan kolaborasi untuk bersama-sama melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.


Mayjen TNI Adrey Satwika Yogaswara menyampaikan bahwa SKK Migas dan KKKS (Pertamina Zona-4 dan Medco South Sumatera Region) merupakan bagian dari Pemerintah seperti halnya Kejaksaan Tinggi yang sama-sama melaksanakan tugas Presiden untuk menciptakan Swasembada Energi dan meningkatkan Ketahanan Energi.


Untuk itu, dia menegaskan bahwa SKK Migas dan Kejaksaan Agung harus saling mendukung untuk dapat melaksanakan dan mencapai target yang ditetapkan Pemerintah yaitu Swasembada Energi dan meningkatkan Ketahanan Energi.


Target pembangunan nasional pada sektor energi khususnya industri hulu migas tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum, salah satunya Kejaksaan yang terus memastikan setiap kegiatan usaha hulu migas berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik “atas hal tersebut, kami yang menjalankan peran di industri ini secara natural berpegang pada komitmen untuk bekerja, melangsungkan kegiatan operasi dengan kepastian hukum yang berlaku. Kami membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memastikan semua berjalan sesuai arahan Presiden dan saling mendukung satu sama lain," ungkapnya.


Sejalan dengan hal itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel menjelaskan sebagai pelaksana di lapangan, ia dan tim begitu memahami bahwa industri hulu migas ini mempunyai kompleksitas tinggi, “dari sisi resiko, pengelolaan atas aset negara BMN hulu migas yang merupakan Objek Vital Nasional Strategis hingga dinamika sosial yang seringkali dihadapi di lapangan menuntut kami untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi kepada semua pihak dalam hal terkait hukum maka kolaborasi dan kerjasama saling mendukung dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi sangat penting sekali ,” jelas Yunianto. 


Setiap tetes minyak mentah yang masuk ke negara sangat berdampak signifikan terhadap Lifting minyak Nasional, meningkatkan penerimaan negara, mengurangi impor minyak mentah, mengurangi impor BBM dan menyelamatkan devisa negara. "Bapak Presiden selalu menekankan pentingnya mengurangi impor," tegas Yunianto.


Hal tersebut dikatakannya juga sebagai strategi antisipasi agar berbagai hambatan di lapangan dapat diminimalisir atau bahkan dicegah guna kelancaran kegiatan hulu migas khususnya di wilayah Sumbagsel. “Dari pertemuan ini, kami pun telah menyampaikan berbagai update kegiatan hulu migas yang diharapkan dapat terus mendapatkan dukungan dari para penegak hukum di wilayah operasi khususnya oleh Pak Kajati beserta jajarannya,” pungkas Yunianto.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel menyampaikan  komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan peran dalam mendukung kegiatan hulu migas melalui berbagai upaya berkaitan dengan pihak kejaksaan sehingga diharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang profesional, proporsional, dengan orientasi pada kepentingan negara serta terjaganya iklim investasi yang aman dan berjalan dengan baik.(sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts