Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX


Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX


Palembang. SININEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin (27/04/2026).


Upacara tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”


Dalam kesempatan itu, Edward Candra membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkokoh komitmen dan peran pemerintah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Menurutnya, otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.


“Tema Otonomi Daerah tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Hal ini dilakukan untuk bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia melalui sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal,” ujarnya.


Ia menegaskan, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis.


Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah. Selama tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, salah satu tantangan utama adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah. Hal ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan program, tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan.


Kedua, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Ia menyoroti masih adanya birokrasi yang berorientasi pada penyerapan anggaran dibandingkan hasil nyata yang berdampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi serta inovasi.


Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, kemandirian fiskal merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan. Namun, masih banyak daerah yang bergantung pada dana transfer pusat sehingga ruang fiskal menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan pembangunan lokal.


Keempat, kolaborasi antar daerah. Ia menyebutkan, berbagai persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi merupakan isu lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja.


Kelima, fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Pemerintah daerah dituntut mampu memenuhi layanan dasar masyarakat serta mengurangi kesenjangan antarwilayah, terutama dalam akses dan kualitas pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial.


Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah. Dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional, pemerintah daerah tidak hanya dituntut mendorong pertumbuhan, tetapi juga menjaga stabilitas dan ketahanan di berbagai sektor.


Edward Candra menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal, namun tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.


Selain itu, sejumlah hal strategis yang perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah antara lain upaya mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, teknologi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian.


Upaya lainnya adalah mewujudkan swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, efisiensi, dan dukungan kebijakan guna mengurangi ketergantungan impor serta memperkuat ketahanan nasional.


Pengelolaan sumber daya air juga menjadi perhatian melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum, serta kebijakan yang tepat sasaran.


Ia menambahkan, capaian 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah harus menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan.


“Dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin berbagai tantangan dapat dihadapi,” katanya.


Ia menutup dengan menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil bersifat implementatif dan tepat sasaran.


“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal, sehingga Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” tandasnya.(sn)

Share:

11 Detik yang Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta


Oleh: Jhon


Potongan video berdurasi 11 detik itu beredar cepat. Di berbagai platform media sosial, cuplikan pernyataan Jusuf Kalla tentang konflik Poso muncul dengan narasi yang seragam: ia dituduh menyalahkan kelompok agama tertentu sebagai pemicu kerusuhan. Tagar provokatif menyertainya. Akun-akun anonim menjadi penggerak utama penyebaran.


Namun, seperti kerap terjadi di era digital, yang viral tidak selalu utuh.


Dalam forum rekonsiliasi, JK justru berbicara panjang tentang kompleksitas konflik Poso. Ia menyebut faktor politik, ekonomi, ketimpangan sosial, hingga provokasi sebagai penyebab utama. Ia juga menegaskan bahwa konflik tersebut tidak bisa direduksi semata-mata menjadi persoalan agama. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya menjaga perdamaian dan menghindari stigmatisasi.


Yang beredar di publik hanya sepotong kalimat—bagian ketika ia menyebut adanya kelompok dari luar yang membawa simbol agama. Potongan ini dipisahkan dari konteksnya, lalu dipadukan dengan visual kerusuhan lama. Dari sana, lahir narasi baru yang menyimpang dari maksud awal.


Fenomena ini bukan sekadar kesalahan informasi. Ini adalah praktik yang lebih serius: malinformasi. Fakta tidak dipalsukan, tetapi dipilih secara selektif untuk membangun kesimpulan yang menyesatkan. Dalam praktik ini, konteks adalah korban pertama.


Penyebaran konten semacam ini tidak terjadi secara kebetulan. Polanya berulang: potongan video pendek, judul provokatif, distribusi oleh jaringan akun anonim, lalu diperkuat oleh respons emosional publik. Dalam waktu singkat, narasi yang belum terverifikasi berubah menjadi “kebenaran” versi media sosial.


Di titik ini, algoritma memainkan peran penting. Sistem distribusi konten di platform digital bekerja berdasarkan keterlibatan—klik, komentar, dan bagikan. Konten yang memicu emosi cenderung lebih cepat menyebar. Akibatnya, informasi yang memancing kemarahan atau ketakutan memiliki peluang lebih besar untuk viral, terlepas dari akurasinya.


Dampaknya tidak kecil. Diskursus publik menjadi dangkal dan terpolarisasi. Perdebatan bergeser dari upaya memahami menjadi upaya memenangkan. Informasi yang seharusnya memperkaya perspektif justru mempersempitnya.


Media arus utama, yang diharapkan menjadi penyeimbang, tidak selalu berada di posisi yang ideal. Tekanan trafik dan kompetisi digital mendorong sebagian redaksi untuk mengadopsi pendekatan serupa: judul sensasional, potongan video tanpa konteks, dan kecepatan yang mengorbankan verifikasi. Dalam situasi ini, batas antara jurnalisme dan konten menjadi semakin kabur.


Padahal, prinsip dasar jurnalisme tetap sama: verifikasi, akurasi, dan konteks. Tanpa itu, informasi kehilangan nilai dasarnya. Ia tidak lagi menjadi alat untuk memahami realitas, melainkan instrumen untuk membentuk persepsi.


Kasus pelintiran pernyataan tentang konflik Poso menunjukkan bagaimana satu potongan informasi dapat memicu dampak luas. Tidak hanya terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga terhadap memori kolektif masyarakat. Konflik yang pernah terjadi bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pengalaman sosial yang meninggalkan jejak panjang. Memelintir narasinya berisiko membuka kembali luka lama.


Di tengah situasi ini, publik dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Arus informasi yang deras menuntut kecepatan, sementara pemahaman membutuhkan waktu. Tanpa kehati-hatian, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam siklus distribusi informasi yang tidak akurat.


Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang siapa yang salah dalam satu kasus tertentu. Lebih dari itu, ini tentang bagaimana ekosistem informasi kita bekerja—dan sejauh mana kita bersedia mempertahankan standar kebenaran di dalamnya.


Sebab, jika ukuran kebenaran ditentukan oleh seberapa cepat ia menyebar, maka yang kita hadapi bukan lagi krisis informasi, melainkan krisis nalar publik. (Penulis adalah Ketua SMSI Sumatera Selatan)

Share:

Gubernur Herman Deru Hadiri Sumsel sebagai Pembuka Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026


Gubernur Herman Deru Hadiri Sumsel sebagai Pembuka Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026


Palembang. SININEWS.COM – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang, menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Sabtu (25/04/2026) malam.


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas kinerja terbaik pemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Palembang, Sumatera Selatan, dipilih sebagai kota pembuka untuk wilayah Sumatera dalam rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia.


Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada pemerintah daerah yang dinilai berprestasi. Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan, yakni penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, creative financing, serta pengendalian inflasi.


Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan turut meraih apresiasi dalam ajang tersebut, di antaranya Kota Prabumulih pada kategori pengendalian inflasi, Kota Pagaralam pada kategori penurunan tingkat pengangguran, serta Kota Palembang pada kategori creative financing.


Dalam arahannya, Tito Karnavian menegaskan peran Kemendagri sebagai pembina dan pengawas di bidang politik dan pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan kapasitas fiskal daerah serta empat kategori utama.


“Kemendagri membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal dan empat indikator penilaian. Nilai total apresiasi mencapai Rp320 miliar. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong lahirnya kepala daerah yang kompetitif,” ujar Tito.


Melalui ajang ini, pemerintah berharap tercipta kompetisi sehat antar daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.


Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga menghadirkan Forum Akselerator Negeri. Forum tersebut menjadi wadah kolaboratif yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, hingga investor untuk membahas berbagai isu strategis pembangunan daerah.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Tekan Kemiskinan dan Kemandirian Pangan Sumsel dalam Podcast detik.com


Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Tekan Kemiskinan dan Kemandirian Pangan Sumsel dalam Podcast detik.com


PALEMBANG. SININEWS.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, memaparkan berbagai strategi pembangunan daerah, mulai dari upaya menekan angka kemiskinan hingga mendorong kemandirian pangan melalui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). Hal tersebut disampaikan dalam podcast bersama wapemred detik.com di Griya Agung Palembang, Minggu (26/04/2026).


Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai bupati, dengan fokus utama menurunkan angka kemiskinan. Ia menyebutkan, pada awal masa jabatannya, angka kemiskinan berada di kisaran 17 persen dan berhasil ditekan hingga satu digit dalam waktu empat tahun.


“Empat tahun kemudian saya bisa menurunkan angka kemiskinan secara signifikan hingga satu digit. Bahkan saat itu saya diundang ke Istana pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan daerah tersebut menjadi kabupaten tersejahtera di Sumsel,” ungkapnya.


Namun, saat dipercaya menjadi gubernur, angka kemiskinan di Sumsel kembali berada di kisaran 13 persen. Ia menegaskan bahwa tantangan sebagai gubernur jauh lebih kompleks dibandingkan sebagai bupati, baik dari sisi luas wilayah, karakteristik daerah, maupun peran sebagai wakil pemerintah pusat. Meski demikian, pada masa kepemimpinannya, angka kemiskinan Sumsel kembali berhasil ditekan menjadi 9,85 persen pada tahun 2025.


“Tidak boleh ada yang bertentangan. Semua harus berjalan dalam satu orkestrasi yang jelas, sejalan dengan program pusat,” katanya.


Untuk menekan kemiskinan, Herman Deru memulai dari pembenahan infrastruktur serta penurunan biaya hidup masyarakat. Ia menilai, kemiskinan tidak hanya dipengaruhi oleh rendahnya pendapatan, tetapi juga tingginya biaya hidup.


Melalui pembangunan infrastruktur dan interkoneksi antarwilayah, distribusi barang menjadi lebih efisien sehingga mampu menekan biaya transportasi. Dampaknya, harga kebutuhan pokok, khususnya pangan, menjadi lebih terjangkau.


“Dari kondisi sekitar 60 persen, infrastruktur kita meningkat menjadi di atas 90 persen dalam kondisi mantap. Ini berdampak langsung pada turunnya biaya distribusi,” jelasnya.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumsel juga memperkuat layanan kesehatan, termasuk program berobat gratis serta optimalisasi posyandu. Modernisasi alat timbang dari manual ke digital menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan akurasi data kesehatan anak.


Upaya tersebut berdampak signifikan terhadap penurunan angka stunting. Herman Deru menyebutkan, angka stunting yang sempat berada di kisaran hampir 25 persen pada 2021 berhasil ditekan menjadi sekitar 18 persen pada 2023.


“Sumsel menjadi salah satu provinsi dengan penurunan stunting paling signifikan, dan kita mendapat penghargaan dari Wakil Presiden,” ujarnya.


Di sektor pangan, Herman Deru menegaskan pentingnya kemandirian melalui GSMP yang mulai digagas sejak 2021. Program ini bertujuan mengubah pola pikir masyarakat dari konsumtif menjadi produktif.


“Kenapa harus beli kalau bisa menghasilkan sendiri. Pemerintah hadir memberikan bibit, pupuk, sekaligus mengubah mindset masyarakat,” katanya.


Ia menilai ketahanan pangan merupakan hal mendasar yang bahkan lebih penting dari alat utama sistem pertahanan (alutsista).


“Tidak mungkin kita bicara pertahanan kalau masyarakat lapar. Tidak mungkin menciptakan generasi cerdas jika kekurangan gizi,” tegasnya.


Meski sempat dianggap sebagai program kecil, GSMP kini dinilai mampu menjaga stabilitas harga dan mencegah panic buying di masyarakat.


Di sektor pertanian, Sumsel juga mencatat peningkatan signifikan. Dari peringkat kedelapan nasional, kini Sumsel masuk dalam tiga besar peningkatan produksi pertanian secara nasional. Bahkan, Presiden RI mengundang langsung Sumsel dalam kegiatan panen raya.


Selain itu, Herman Deru menyoroti potensi perkebunan sawit di Sumsel yang mencapai sekitar 1,4 juta hektare. Meski demikian, ia mengingatkan agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan sawit.


“Yang penting jangan sampai sawah dialihfungsikan. Kita harus tetap menjaga ketahanan pangan,” katanya.


Ke depan, setelah berhasil mendorong surplus pangan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas.


“Sekitar 67 persen penduduk kita akan berada di usia produktif. Ini peluang sekaligus tantangan,” ujarnya.


Dalam hal pembiayaan daerah, Herman Deru juga mendorong kreativitas pemerintah kabupaten/kota dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan peran BUMD agar sesuai dengan potensi masing-masing wilayah.


Di akhir pernyataannya, Herman Deru menyampaikan harapannya agar masyarakat Sumsel dapat hidup bahagia dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, serta merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.


“Sumsel ini heterogen, banyak suku dan latar belakang. Namun, jika rukun dan tidak ada konflik, itu sudah menjadi salah satu kunci kebahagiaan masyarakat,” tandasnya.(sn)

Share:

Polemik Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Tegaskan Sudah Ikuti Regulasi


Polemik Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Tegaskan Sudah Ikuti Regulasi



LAHAT. SININEWS.COM – Seperti isyu yang beredar di kalangan sebagian kecil masyarakat Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat serta pemberitaan di sebuah Media Online bahwa pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) setempat telah melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur. Hal ini diduga hanyalah menggiring opini publik bahwa Kadesanya tidak mengerti aturan, bahkan cerita ini justru akan membuat gaduh di masyarakat.


Dikonfirmasi pada Minggu (26/4/26), Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnandi mengakui adanya pemberhentian tersebut dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor : 141/001/SK/17.2024/2026 tentang Pemberhentian Sekdesnya atas nama Muslimin.


“Ya, memang benar”, tegas Didi.


Soal adanya isyu terjadi pelanggaran prosedur, kata dia, dirinya sudah melakukan langkah-langkah yang telah sesuai dengan aturan. Bahkan jauh sebelumnya, Didi telah memberikan beberapa kali diperingatkan baik secara lisan maupun melalui Surat Peringatan (SP). Namun yang bersangkutan tetap saja tidak mau menuruti.


“Memang sudah kami beri peringatan dari SP1 hingga SP3, tapi yang bersangkutan tetap saja membandel. Selain jarang masuk kerja, yang bersangkutan ini selalu pulang lebih awal dan tidak ful waktu seperti jam kerja dalam aturan. Kami takut perlakukan seperti ini akan berpengaruh ke kinerja perangkat desa yang lain. Makanya saya nasihati, tapi dia masih saja membandel”, terangnya.


Kemudian untuk menerbitkan SK Pemberhentian terhadap Muslimin itu dari Jabatan Sekdes, Didi sudah melalui banyak pertimbangan. Hingga SP3 tidak digubris, maka dirinya mendapatkan rekomendasi sah dari pihak Pemkab Lahat.


“Saya menerbitkan SK Pemberhentian itu, karena saya juga sudah mendapat Surat Rekomendari dari Pemkab Lahat yang dalam hal ini Pak Sekda Lahat (Saat itu dijabat Chandra) atas pertimbangan pelanggaran Sekdes dan juga sesuai administrasi”, tambah Didi didampingi Kuddus selaku Kasi Kesra Desa Lubuk Layang Ilir.


Untuk memastikan prosedur pemberhentian Sekdes ini, dikonfirmasi pada Hendratno selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Kikim Timur membantah jika langkah yang diambil Kades Didi Kusnandi itu melanggar aturan.


“Pemberhentian perangkat desa lubuk layang Ilir sudah sesuai dengan prosedur, itu  berpedoman atau merujuk ke Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2017. Dan kami dari pihak kecamatan juga sudah pernah memberikan nasehat kepada Sekdes tersebut, namun alasan Sekdes tidak cukup honor yang diterima”, jawab Hendratno via WA.


Menurut Ishak Nasroni, SH seorang pemerhati Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat, jika mempelajari dari kronologi pelanggaran yang dilakukan oleh Sekdes tersebut dan juga langkah-langkah upaya persuasif serta teguran dan peringatan, maka tidak ada yang perlu dibantah dalam hal prosedur dan tindak palanggaran hukum dalam proses pemberhentian Sekdes ini.


“Karena Pemberhentian Sekdes ini sudah mengacu pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagai telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, dan Perda Kabupaten Lahat. Kades tidak bisa memberhentikan Sekdes secara sepihak atau langsung, melainkan harus melalui konsultasi dan rekomendasi tertulis Camat, serta memenuhi syarat seperti meninggal, permintaan sendiri, atau diberhentikan karena pelanggaran”, urai dia.


Kemudian Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Perubahan atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan bahwa Kades hanya berwenang mengusulkan pemberhentian perangkat desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat, bukan menerbitkan SK pemberhentian secara langsung.


“Nah, sesuai dengan regulasi ini, Kades Didi tidak gegabah serta-merta menerbitkan SK Pemberhentian malainkan sudah memberikan peringatan hingga tiga kali dan telah mendapat rekomendasi dari Sekda. Salahnya di mana..?”, tanya Wakil Ketua PWI II sekaligus Plt Sekretaris SMSI Provinsi Sumatera Selatan ini.


Tak sampai di situ, dijabarkan pria yang akrab disapa Ujang ini, pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 sebagai Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang aturan dan syarat pemberhentian itu karena Sekdes sudah usia 60 tahun, berhalangan tetap, melanggar larangan, atau tidak lagi memenuhi syarat.


“Lalu untuk Prosedur Pemberhentian sesuai Pasal 5 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, di situ mesti ada Teguran lisan dan tertulis terlebih dahulu. Lanjut ke konsultasi dan rekomendasi tertulis dari Camat dan Pemberhentian harus berdasar aturan, bukan atas dasar suka atau tidak suka”, sambungnya.


Terakhir, sebagai wujud ketidak-puasan atas pemberhentian tersebut, imbuh Ujang, yang bersangkutan sebaiknya melakukan upaya langkah hukum selaku pencari keadilan.


“Ke mana dan apa upaya yang mesti dilakukan..?. Tentunya Sekdes itu ajukan gugatan Perdata ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Di sinilah akan terlihat, apakah gugatan diterima atau ditolak oleh Pengadilan”, tutupnya. (sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Tekankan Silaturahmi Perantau Sumbagsel sebagai Kunci Kolaborasi Majukan Daerah


Gubernur Herman Deru Tekankan Silaturahmi Perantau Sumbagsel sebagai Kunci Kolaborasi Majukan Daerah


Palembang. SININEWS.COM – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, menegaskan pentingnya kolaborasi putra daerah sebagai langkah strategis untuk memajukan wilayah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Griya Agung, Sabtu (25/4/2026).


Herman Deru yang mewakili lima gubernur di wilayah Sumbagsel menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai pertemuan ini memiliki nilai strategis karena mampu menyatukan tokoh-tokoh penting asal Sumbagsel.


“Pertemuan ini bukan untuk unjuk kekuatan, melainkan memperkuat silaturahmi dan kebersamaan dalam memajukan daerah,” ujarnya.


Ia juga menyebut Sumatera Selatan merasa terhormat menjadi tuan rumah pertemuan perdana ini. Herman Deru berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut guna memperkuat sinergi antar daerah.


Menurutnya, kolaborasi yang dibangun tidak perlu muluk-muluk, melainkan fokus pada penajaman program yang sudah ada dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah proyek strategis seperti pembangunan Pelabuhan Samudra Tanjung Carat, Tol Palembang–Jambi, serta Tol Palembang–Bengkulu.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk menghimpun para pemangku kebijakan agar dapat berkontribusi bagi negara dan daerah.


Menurut Tito, pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para menteri koordinator. Ia menekankan pentingnya kehadiran lima gubernur Sumbagsel dalam merumuskan program prioritas ke depan.


“Silaturahmi seperti ini sudah lama tidak terjadi. Kita ingin berbuat sesuatu untuk Sumbagsel. Ini hal yang wajar di negara besar, ketika putra daerah ingin memberikan solusi bagi wilayahnya,” kata Tito.


Ia juga mencontohkan sejumlah proyek strategis, seperti pengembangan kawasan Tanjung Carat yang dinilai dapat direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan. Selain itu, percepatan konektivitas, termasuk jalan tol Trans Sumatera, dinilai masih perlu dioptimalkan untuk membuka akses pariwisata antarwilayah.


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sambutannya secara virtual menegaskan pentingnya memperkuat persaudaraan dan kerja sama antar daerah di Sumbagsel.


“Kita ingin menyatukan kekuatan daerah Sumbagsel dalam bidang ekonomi dan sumber daya manusia, serta mendukung program pemerintah. Ini bukan soal kedaerahan sempit, tetapi membangun kekuatan bersama seperti masa kejayaan Sriwijaya,” ujarnya.


Senada, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai potensi Sumbagsel sangat besar, baik dari sisi sumber daya manusia, budaya, maupun ekonomi. Namun, ia mengingatkan pentingnya sinergi dan pemetaan potensi agar tidak tertinggal dibanding wilayah lain.


“Silaturahmi ini harus menjadi kebutuhan bersama untuk mengoptimalkan potensi yang ada. Kita ingin pemerataan pembangunan dan kemajuan di Sumbagsel,” katanya.


Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari,Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi ,Serta Wamen Investasi dan Hilirisasi RI Todotua Pasaribu . Hadir pula tokoh nasional seperti Hatta Rajasa dan Aburizal Bakrie.


Selain itu, para gubernur di wilayah Sumbagsel juga tampak hadir, yakni Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Gubernur Jambi Al Haris, dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun langkah konkret dan kolaboratif untuk mendorong kemajuan Sumbagsel tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.(sn)

Share:

Kapolres PALI Pastikan Pengamanan Penutupan HUT ke-13 Berjalan Aman dan Kondusif

 

Kapolres PALI Pastikan Pengamanan Penutupan HUT ke-13 Berjalan Aman dan Kondusif




PALI. SININEWS.COM – Pengamanan hari terakhir rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu, 25 April 2026, berlangsung aman dan tertib hingga seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin / 247 / IV / HUK.6. / 2026 tentang pengamanan peringatan Hari Jadi ke-13 Kabupaten PALI Tahun 2026. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI, Kompol Kusyanto, S.H., didampingi Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., bersama puluhan personel gabungan dari Polres PALI dan Polsek Talang Ubi.

Sejumlah kegiatan masyarakat menjadi fokus pengamanan pada hari terakhir perayaan, di antaranya jalan santai dan senam sehat di Lapangan Gelora November yang melibatkan 52 personel pengamanan. Selain itu, kegiatan e-sport di lokasi yang sama diamankan oleh 9 personel, lomba kicau mania di Kantor KONI Kabupaten PALI dengan 9 personel, serta penampilan band lokal Saynora di Lapangan Gelora November yang dijaga oleh 35 personel.

Rangkaian kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati PALI, Asgianto, S.T., dan dihadiri Wakil Bupati Iwan Tuaji, S.H., unsur DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli dan perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa, organisasi masyarakat, insan pers, serta masyarakat umum yang turut memeriahkan perayaan hari jadi daerah tersebut.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dapat berjalan lancar berkat kesiapan personel serta dukungan masyarakat.

 “Seluruh rangkaian kegiatan hari terakhir peringatan HUT ke-13 Kabupaten PALI dapat berjalan dengan aman dan kondusif berkat kesiapan personel serta dukungan dari masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Ardiansyah.

Sementara itu, Wakapolres PALI, Kompol Kusyanto, S.H., menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan penutupan HUT ke-13 Kabupaten PALI berjalan dengan aman, tertib, dan lancar melalui pengamanan terpadu serta koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait,” tegas Kompol Kusyanto.

Usai seluruh kegiatan berakhir, jajaran kepolisian melaksanakan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan pengamanan. Diketahui, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-13 Kabupaten PALI telah berlangsung sejak 10 April hingga 26 April 2026 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan peserta berbagai perlombaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten PALI.(SN/PERRY)

Share:

Patroli Terpadu Cegah Karhutla, Tim Gabungan Sisir Lahan Rawan di Desa Betung Barat

 Patroli Terpadu Cegah Karhutla, Tim Gabungan Sisir Lahan Rawan di Desa Betung Barat




PALI.SININEWS.COM — Anggota Polsek Penukal Abab bersama tim gabungan melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (24/4/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi dini terhadap potensi kebakaran yang masih berada pada tingkat kerawanan sedang.

Patroli yang memasuki hari ke-30 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/166/HUK.6/2026 tanggal 26 Maret 2026 serta Surat Telegram ST.293/DALKARHUT.12/SW-III/GKM.04.01/B/3/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang pelaksanaan patroli terpadu pencegahan karhutla.

Tim patroli gabungan terdiri dari personel lintas instansi, yakni Elwansyah selaku Ketua Tim dari Manggala Agni, Adri Santoso dari Manggala Agni, Sertu Zainun dari TNI, Brigpol Bayu dari Polri, serta Kemaludin dari Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka melakukan pemantauan langsung terhadap lahan yang berpotensi terbakar sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan pada areal seluas kurang lebih satu hektare dengan kondisi bahan bakar kategori sedang, jenis tanah mineral, topografi dataran, serta vegetasi berupa pohon karet dan semak belukar. Dari hasil pengecekan di lapangan, potensi kebakaran di wilayah tersebut dinyatakan berada pada tingkat sedang.

Selain itu, tim juga melakukan pengukuran sumber air berupa sungai di Desa Betung Barat sebagai langkah kesiapsiagaan apabila terjadi kebakaran. Hasil pengukuran menunjukkan ketinggian muka air sekitar 50 sentimeter dengan kedalaman kurang lebih 150 sentimeter serta lebar sungai sekitar 10 meter.

Petugas juga melaksanakan sosialisasi dan penyadartahuan kepada warga yang dijumpai di lokasi, di antaranya Komaria (49), seorang petani, serta Saipul (58), warga setempat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa patroli terpadu akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

“Kami bersama tim gabungan terus melakukan patroli dan pemantauan lahan rawan karhutla serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan semua pihak,” tegas Kapolsek.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan uji bahan bakar, tingkat kerawanan kebakaran hutan dan lahan di Desa Betung Barat saat ini masih berada pada kategori sedang, sehingga kewaspadaan dan pengawasan tetap harus ditingkatkan.

“Situasi saat ini masih tergolong aman dan terkendali, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran,” pungkasnya. (SN/PERRY)

Share:

Polisi dan Jemaat Gereja GPDI Handayani Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan

 

Polisi dan Jemaat Gereja GPDI Handayani Bersinergi Jaga Kebersihan Lingkungan




PALI. SININEWS.COM— Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolres PALI, Melalui Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Eko Purnomo, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Belida Asri di halaman Gereja GPDI Handayani, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari tersebut melibatkan personel kepolisian bersama masyarakat dan jemaat gereja setempat. Program Belida Asri merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat lintas agama.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan halaman gereja dan lingkungan sekitar. Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang harmonis serta meningkatkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

Kasat Intelkam Polres PALI IPTU Eko Purnomo mengatakan bahwa kegiatan Belida Asri merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan sosial dengan masyarakat.

"Melalui kegiatan Belida Asri ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehadiran Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan kondusif," ujar IPTU Eko Purnomo.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya di wilayah hukum Polres PALI. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap terjaga.

Perwakilan pengurus Gereja GPDI Handayani juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian jajaran kepolisian yang telah melaksanakan kegiatan sosial di lingkungan gereja mereka.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu menjaga kebersihan lingkungan gereja. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian," ungkap salah satu pengurus gereja.

Kegiatan Belida Asri tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, serta diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat toleransi antar umat beragama di Kabupaten PALI.(SN/PERRY)

Share:

Gubernur Herman Deru Kebut Implementasi Permen ESDM 14/2025, Tekankan Legalitas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat


Gubernur Herman Deru Kebut Implementasi Permen ESDM 14/2025, Tekankan Legalitas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat


Palembang. SININEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja guna meningkatkan produksi migas. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat (24/04/2026).


Herman Deru menyebut lahirnya Permen ESDM 14/2025 merupakan jawaban atas kebutuhan minyak nasional yang mendesak.


“Esensi Permen ini karena kebutuhan negara akan minyak. Kebutuhan kita mencapai 1,6 juta barel per hari, tetapi kemampuan produksi baru sekitar 600 ribu barel. Ini menjadi terobosan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor,” ujarnya.


Menurut dia, meskipun aturan tersebut baru diterbitkan beberapa minggu, Menteri ESDM telah turun langsung ke lapangan. Ia menegaskan, terdapat dua tujuan utama dari regulasi ini, yakni menjamin keselamatan masyarakat di sekitar sumur minyak rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.


“Di setiap sumur minyak rakyat terdapat aliran sungai kecil yang warnanya pekat akibat tidak adanya pembinaan. Permen ini hadir agar masyarakat tidak lagi mengelola secara sembarangan dan berisiko,” tegasnya.


Lebih lanjut, Herman Deru menekankan bahwa Permen ESDM 14/2025 juga bertujuan mendistribusikan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, masyarakat lokal harus terlibat secara legal dalam rantai produksi migas, bukan hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.


“Jangan sampai muncul persepsi bahwa kita belum mulai karena ingin tetap ilegal. Kita harus memiliki titik awal dengan cara yang benar. Satgas pengamanan dan percepatan sudah dibentuk sebagai acuan akselerasi,” tambahnya.


Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh kabupaten di Sumsel yang telah mengusulkan pengelolaan sumur minyak rakyat dengan tahapan berbeda. Karena itu, rapat koordinasi ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak.


“Ayo kita cari solusi agar pengelolaan sumur minyak masyarakat ini dapat berjalan cepat, aman, dan memberikan manfaat,” ajaknya.


Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan inisiasi Gubernur Sumsel bersama Kapolda Sumsel untuk mencegah praktik illegal drilling. Implementasi Permen tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri ESDM terkait penggabungan penyelenggaraan produksi sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM.


“Berdasarkan penetapan Menteri ESDM pada 9 Oktober 2025, jumlah sumur minyak masyarakat di Sumsel mencapai 26.300 titik, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin. Saat ini, terdapat 13 Badan Kerja Sama Usaha (BKU) yang siap terlibat, terdiri atas 5 BUMD, 3 koperasi, dan 5 UMKM,” jelasnya.


Ia menambahkan, tahapan pra-produksi yang harus dilalui meliputi penetapan jumlah sumur, verifikasi faktual, persetujuan menteri, penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BKU dan KKKS, verifikasi satgas, hingga pengiriman minyak oleh BKU kepada KKKS.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, serta para bupati dan wali kota daerah penghasil migas di Sumsel, beserta para pemangku kepentingan terkait.(sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts