KKP di PALI, Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla dan Cek Lokasi Kebakaran

KKP di PALI, Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla dan Cek Lokasi Kebakaran


PENUKAL UTARA-SiniNews.Com – Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dalam kegiatan tersebut, mereka menyambangi Polsek Penukal Utara hingga turun langsung ke masyarakat.


Kegiatan berlangsung Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Mako Polsek Penukal Utara. Penyambutan dipimpin Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar, S.H., M.Si., bersama personel Polsek Penukal Utara.


Tiga peserta didik yang hadir yakni Angga Wahyu Prihantoro, S.Sos., S.I.K., M.H., Esti Prasetyo Hadi, S.H., S.I.K., dan Vivi Maria Pransiska Siregar, S.H., S.I.K., M.I.K.


Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar mengatakan kegiatan KKP menjadi kesempatan bagi peserta didik Sespimen untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah.


"Kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) merupakan salah satu program pendidikan Sespimen Polri yang bertujuan memberikan pengalaman lapangan kepada peserta didik dalam memahami pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian pada satuan kewilayahan," kata Budi dalam laporan kegiatan.


Selama berada di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, peserta didik Sespimen tidak hanya melakukan kegiatan internal kepolisian. Mereka juga menjalankan sejumlah kegiatan sosial dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Salah satu kegiatan dilakukan dengan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.


Selain itu, peserta didik memberikan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara. Warga diberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah kebakaran serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.


Mereka juga melakukan pengecekan lokasi Karhutla di areal perkebunan Selinsing, Desa Kota Baru. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah tersebut.


"Kami bersama jajaran Polsek Penukal Utara terus mendukung kegiatan pencegahan Karhutla dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan," ujarnya.


Seluruh rangkaian kegiatan KKP selesai sekitar pukul 15.20 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.(SN/Perry).

Share:

Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla di Benuang PALI, Warga Diberi Sembako

Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla di Benuang PALI, Warga Diberi Sembako



TALANG UBI-SiniNews.Com – Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Kegiatan yang digelar dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP) tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selain memberikan edukasi, peserta juga membagikan poster pencegahan Karhutla, masker, serta bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat.


Kegiatan dipimpin Brigjen Pol Hando Wibowo, S.I.K., M.Si., M.Han., selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespimen, didampingi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H., selaku Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II Sespimen.


Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., bersama sejumlah pejabat utama Polres PALI dan para Kapolsek jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepedulian sosial dan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla," kata pihak kepolisian dalam keterangan kegiatan.


Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta larangan membuka hutan, lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Warga juga diminta ikut berperan aktif dalam mencegah kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.


"Masyarakat diimbau agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.


Selain edukasi, pembagian masker dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan. Sementara bantuan sembako diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.


"Kegiatan ini menjadi media pertukaran informasi dan pengalaman antara peserta didik Sespimen Polri dengan jajaran Polres PALI terkait pengelolaan kamtibmas, penanganan Karhutla serta berbagai tantangan tugas kepolisian di daerah," lanjutnya.


Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.(SN/Perry).

Share:

Diduga Bobol Rumah Saat Pemilik Jualan Nasi Goreng, Buruh di PALI Ditangkap Polisi

Diduga Bobol Rumah Saat Pemilik Jualan Nasi Goreng, Buruh di PALI Ditangkap Polisi



PALI-SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi menangkap seorang pria berinisial Cn (39), warga Jalan Lingkar Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ia ditangkap terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara.


Cn diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban inisial YYR hilang setelah rumahnya dibobol.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penangkapan setelah identitas dan keberadaan tersangka diketahui.


"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi siapa dan di mana keberadaan tersangka pencurian tersebut," ujar Kapolsek Talang Ubi.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang dalam keadaan terkunci. Pintu tersebut dirusak menggunakan linggis hingga tersangka berhasil masuk ke dalam rumah.


"Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang terkunci dan merusaknya menggunakan satu buah linggis," demikian keterangan polisi.


Setelah berada di dalam rumah, tersangka mengambil dua unit handphone, yakni Vivo Y21A warna Diamond Glow dan Itel S25 Ultra warna Meteor Titanium. Selain itu, tersangka juga mengambil dompet berisi uang serta satu tabung gas LPG 3 kilogram yang berada di dapur.


Korban saat kejadian sedang berjualan nasi goreng di warungnya di kawasan Pasar Bhayangkara. Korban kemudian mendapat informasi dari istrinya bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi rusak. Setelah pulang dan memeriksa rumah, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melapor ke Polsek Talang Ubi.


Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone beserta masing-masing kotaknya. Cn kini diproses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Polisi selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasi Larangan Bakar Lahan


Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasi Larangan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com — Polisi mengingatkan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilakukan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH bersama personel pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 12.50 WIB dan menyasar warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang.


Dalam sosialisasi itu, polisi memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.


“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan dalam kegiatan tersebut.


Arzuan juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan. Langkah cepat dinilai penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas.


“Apabila menemukan titik api, segera laporkan ke Polsek Tanah Abang agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa,” katanya.


Selain memberikan imbauan pencegahan karhutla, polisi mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Arzuan.


Di tengah musim kemarau, masyarakat juga diajak mencari alternatif yang lebih aman dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain lebih aman, hasilnya juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Abang mencegah karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam membuka lahan.(SN/Perry).

Share:

Pemkab PALI Resmikan Pos Damkar Gunung Menang, Ini Harapannya

Pemkab PALI Resmikan Pos Damkar Gunung Menang, Ini Harapannya



PALI-SiniNews.Com — Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi diresmikan, Rabu (9/9/2026). Keberadaan pos ini diharapkan mempercepat respons petugas dalam menangani kejadian kebakaran di wilayah Kecamatan Penukal, Abab dan sekitarnya.


Peresmian Pos Damkar tersebut berlangsung di Balai Desa Gunung Menang sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri Sekda PALI Kartika Yanti, S.H., M.H., Asisten III Haryono, S.H., M.H., Kepala Dinas Damkar PALI Rizal Pahlefi, AP, M.Si., sejumlah kepala OPD, unsur kecamatan, TNI-Polri, kepala desa, tokoh masyarakat serta warga.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan keberadaan Pos Damkar menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayah hukum Polsek Penukal.


"Kami sangat mendukung keberadaan Pos Damkar ini karena dapat mempercepat respons apabila terjadi kebakaran. Dengan adanya pos dan sarana pemadam yang lebih dekat dengan masyarakat, penanganan diharapkan bisa dilakukan lebih cepat sebelum api meluas," kata Sumartono.


Menurutnya, penanganan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas Damkar, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, Damkar, TNI-Polri, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus diperkuat.


"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Segera laporkan apabila melihat adanya kebakaran dan jangan melakukan tindakan yang dapat memicu api, terutama pembakaran lahan secara sembarangan," ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, peresmian diawali dengan pembukaan dan sejumlah sambutan dari Sekda PALI, Kepala Dinas Damkar, Camat Penukal serta pihak terkait. Acara kemudian dilanjutkan dengan peresmian Pos Damkar, peninjauan sarana dan prasarana, foto bersama hingga penutupan.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian peresmian berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Dengan diresmikannya Pos Damkar tersebut, pemerintah berharap pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat semakin optimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Sungai Ibul


Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Sungai Ibul


PALI-SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat wilayah PALI memasuki musim kemarau.


Sosialisasi tersebut berlangsung di kawasan Sungai Limpah, Dusun 2, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (9/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan Panit Binmas Polsek Talang Ubi Aipda Deni Irawan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Aiptu Affandi Bay, S.H., atas arahan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H.


Dalam kegiatan itu, petugas bertemu dengan sejumlah warga, di antaranya Ali Sipin, Sodri dan Tini. Mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum apabila tetap melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi kebakaran lahan yang dapat meluas dan membahayakan masyarakat.


"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat kondisi kemarau seperti sekarang. Api bisa dengan mudah merambat dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi menimbulkan karhutla," kata Ardiansyah.


Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan cara-cara yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.


"Kami mengajak masyarakat mencari cara yang aman dalam mengelola lahan. Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan," ujarnya.


Ardiansyah menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan imbauan yang telah disampaikan kepolisian.


"Membuka lahan dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Talang Ubi," tegasnya.


Sosialisasi selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Batas Desa Tempirai Selatan-Mangkunegara Diverifikasi, Ini 8 Titiknya


Batas Desa Tempirai Selatan-Mangkunegara Diverifikasi, Ini 8 Titiknya


PALI-SiniNews.Com— Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan verifikasi dan peninjauan lapangan batas wilayah tiga desa di Kecamatan Penukal dan Penukal Utara. Tim turun langsung mengecek serta mengambil koordinat di delapan titik yang menjadi lokasi peninjauan.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (9/9/2026), mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB. Verifikasi melibatkan unsur Pemkab PALI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kecamatan dan desa, serta personel kepolisian.


Wilayah yang diverifikasi meliputi Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, dengan Desa Mangkunegara dan Desa Mangkunegara Timur, Kecamatan Penukal.


Asisten I Pemkab PALI H Andre Fajar Wijaya bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut berada dalam tim. Di antaranya Kepala DPMD Dra Saprioma, Kabag Tapem Saparuddin, Kabag Hukum Hengky Irawan, Kepala Dinas PU Ade Firdaus, Kepala Bappeda Mulya Hapeni, Kepala Pertanahan Dwi Sugihanto, serta Camat Penukal Fizen Okto Berlin dan Camat Penukal Utara Pahrudin.


Dari kepolisian, pengamanan dan pemantauan dilakukan Kanit Intelkam Polsek Penukal Utara Aiptu Dodi Wisno, S.H. serta Kanit Intelkam Polsek Penukal Aiptu Rudi Hantono, S.H.


"Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan titik batas wilayah di lapangan. Hasil pengambilan koordinat nantinya menjadi bahan untuk penelitian dan pembahasan lebih lanjut di tingkat kabupaten," kata Kata Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar, S.H.,M.Si.,C.I.I.,C.B.,Med., melalui Kanit Intelkam Aiptu Dodi Wisno.


Dalam peninjauan tersebut, tim mendatangi delapan lokasi yang menjadi titik verifikasi. Lokasi tersebut yakni Lebung Sebagut Tue, Paye Sebetung Kebun Amri, Rentes Pipa Abang Kebun Kandar, Kebun Ramani, Lubuk Sawe, Lubuk Sepangkal, Jembatan Expand, dan Muara Sungai Sebagut.


Selain melakukan pengecekan kondisi lapangan, tim juga melakukan pengambilan koordinat pada titik-titik yang dianggap berkaitan dengan batas administrasi antardesa.


"Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Kami bersama jajaran terkait terus melakukan pemantauan agar proses verifikasi berjalan lancar," ujarnya.


Hasil verifikasi dan pelacakan batas tersebut selanjutnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten PALI. Data yang terkumpul akan menjadi bahan penelitian, termasuk pengumpulan data yuridis, historis, dan teknis kartometrik.


Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung terwujudnya kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi pemerintahan desa serta mencegah munculnya persoalan terkait batas wilayah di kemudian hari.(SN/Perry).

Share:

Tiga Buruh Harian Lepas Ditangkap Saat Diduga Curi Sawit di Kebun Tais PALI


Tiga Buruh Harian Lepas Ditangkap Saat Diduga Curi Sawit di Kebun Tais PALI


PALI-SiniNews.Com— Tiga pria ditangkap polisi saat diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBL), Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 20 tandan buah sawit dan sejumlah barang bukti lainnya.


Ketiga Terduga pelaku yang diamankan yakni inisial AS(26), ADS (35), dan BAS (35). Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.


Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi setelah menerima informasi adanya aksi pencurian buah sawit di Blok 10 Divisi I Kebun Tais, areal PT SBL, pada Rabu (8/9/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. kemudian memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut.


"Setelah mendapatkan informasi dari pelapor, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penindakan," kata AKP Ardiansyah.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian buah sawit. Ketiganya kemudian diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi.


Barang bukti yang diamankan berupa 20 tandan buah sawit, satu unit sepeda motor Honda Beat yang telah dimodifikasi tanpa bodi dan nomor polisi, serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan kondisi serupa.


Polisi juga mengamankan satu bilah egrek yang diduga digunakan sebagai alat untuk memanen buah sawit.


"Kami mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa 20 tandan buah sawit, dua unit sepeda motor dan satu bilah egrek. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan.


Ketiga tersangka kini diproses di Polsek Talang Ubi dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara tersebut.(SN/Perry).

Share:

Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg 67 KKP di Polres PALI, Bahas Karhutla dan Kamtibmas


Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg 67 KKP di Polres PALI, Bahas Karhutla dan Kamtibmas



PALI-SiniNews.Com– Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP), Kamis (10/9/2026).

Kegiatan penyambutan berlangsung di Ruang Vicon Polres PALI sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. Hadir dalam kegiatan tersebut Perwira Pendamping Sespimen Polri, peserta didik Sespimen Polri Dikreg ke-67, pejabat utama serta para Kapolsek jajaran Polres PALI.

Perwira pendamping yang hadir yakni Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Hando Wibowo, S.I.K., M.Si., M.Han., selaku Perwira Pendamping Pokjar X, serta Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Sespimen Polri. Ia berharap KKP dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi peserta didik.

“Selamat datang kepada Perwira Pendamping dan Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten PALI. Kami berharap kegiatan Kuliah Kerja Profesi ini dapat menjadi sarana pembelajaran lapangan guna meningkatkan kualitas kepemimpinan, manajerial dan kemampuan analisis strategis para peserta didik,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Brigjen Pol Hando Wibowo mengapresiasi penyambutan yang diberikan jajaran Polres PALI. Menurutnya, KKP merupakan bagian dari proses pendidikan Sespimen Polri yang memberikan pengalaman empiris kepada peserta didik melalui pengamatan dan kajian langsung terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah.

“Kegiatan Kuliah Kerja Profesi merupakan bagian dari proses pendidikan Sespimen Polri dalam rangka memberikan pengalaman empiris kepada peserta didik melalui pengamatan dan kajian langsung terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di kewilayahan,” kata Hando.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta didik mendalami sejumlah isu strategis yang dihadapi jajaran Polres PALI. Pembahasan antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), koordinasi lintas sektoral, hingga implementasi kebijakan Polri Presisi.

Kegiatan KKP tersebut menjadi ruang pertukaran informasi dan pengalaman antara peserta didik Sespimen Polri dengan jajaran Polres PALI mengenai kondisi dan tantangan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres PALI.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama Kapolres PALI, pejabat utama, Kapolsek jajaran, Perwira Pendamping, serta peserta didik Sespimen Polri Dikreg ke-67.

Sekitar pukul 10.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(SN/Perry).
Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Sukaraja Tak Bakar Lahan


PALI-SININEWS.COM– Polsek Tanah Abang menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (10/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan sebagai langkah pencegahan karhutla, mengingat saat ini wilayah tersebut memasuki musim kemarau.


Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH dalam kegiatan tersebut diwakili Bripka Reji Diansyah bersama personel Polsek Tanah Abang. Kegiatan juga dihadiri masyarakat Desa Sukaraja.


Mewakili Kapolsek Tanah Abang, Bripka Reji Diansyah mengatakan masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Ia meminta warga tidak menggunakan cara membakar untuk membuka atau membersihkan lahan.


"Mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau agar masyarakat jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak ditebang dengan dijual dapat menambah perekonomian keluarga," kata Bripka Reji Diansyah saat menyampaikan sosialisasi kepada warga.


Selain mengingatkan bahaya kebakaran, polisi juga menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar.


"Apabila membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.


Menurut polisi, pembukaan lahan dengan cara dibakar berpotensi menyebabkan api sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering. Karena itu, masyarakat diminta memilih cara yang lebih aman dalam mengelola lahan perkebunan.


Polsek Tanah Abang juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Sukaraja terpantau aman, lancar dan kondusif.


Polsek Tanah Abang menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya selama musim kemarau.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts