Tapis Pringsewu dari Hobi Menjadi Ladang Rezeki

Tapis Pringsewu dari Hobi Menjadi Ladang Rezeki


SININEWS.COM -- Dibalik keindahan tenunan Tapis Pringsewu, tersimpan kisah inspiratif tentang kegigihan dan kesuksesan seorang pengrajin bernama Tanti. Berawal dari coba-coba, Tanti berhasil mengubah bisnis Tapis menjadi sumber penghidupan utama yang menjanjikan, bahkan mampu mengantarkan kedua anaknya ke bangku kuliah.


Sejak tahun 2005, Tanti dan suaminya beralih dari warung sembako ke bisnis kerajinan Tapis dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Meski tantangan di awal terasa berat, terutama karena hasil kerajinannya tidak langsung laku, Tanti tidak menyerah. Seiring berjalannya waktu, sekitar tahun 2008 hingga 2010, permintaan akan Tapis Pringsewu mulai meningkat.


"Saya dan suami memulai bisnis ini dari nol pada 2005 lalu. Sebelumnya kami buka warung sembako, tapi karena takut nanti anak saya sekolah dan butuh biaya besar, akhirnya kami beralih ke Tapis Pringsewu," kenang Tanti.


Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, Tanti kini menikmati hasil manis dari bisnisnya. Tidak hanya mampu membiayai kuliah kedua anaknya, hasil dari penjualan Tapis juga memungkinkannya membeli rumah, tanah, dan sawah, serta memiliki tabungan yang terus bertambah.


*Kerumitan yang Sebanding dengan Hasil*


Harga Tapis Pringsewu bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1,5 juta per setel, tergantung pada kualitas, kerumitan motif, dan waktu pengerjaannya. Tanti menjelaskan bahwa pembuatan satu setel Tapis bisa memakan waktu hingga tiga bulan karena detail penenunan dan penyulaman yang rumit menggunakan benang emas dan perak.


Kerumitan ini sebanding dengan omzet yang diraihnya. Pada tahun 2024, Tanti berhasil mengantongi pendapatan kotor hingga Rp100 juta. Hingga September 2025, ia telah meraup sekitar Rp50 juta.


*Bergabung dengan Mitra Binaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA)*


Kisah sukses Tanti menarik perhatian PTBA. Tanti diundang untuk menghadiri peresmian Rumah BUMN Pringsewu dan diajak bergabung sebagai salah satu mitra binaan UMKM PTBA. Kesempatan ini disambut Tanti dengan penuh rasa syukur.


"Saya berterima kasih sekali kepada PTBA yang sudah mengenalkan saya dan mengajak ke peresmiannya. Rasanya benar-benar terpilih," ungkapnya penuh harap.


Bergabung dengan PTBA membuka harapan baru bagi Tanti. Ia berharap PTBA dapat membantunya dalam hal promosi agar bisnisnya semakin berkembang.


"Mudah-mudahan PTBA bisa terus membantu mempromosikan hasil kerajinan kami. Saya masih banyak hal yang belum tahu, terutama soal cara promosi. Jadi saya sangat berharap bisa diarahkan," pungkas Tanti. (sn/rls)

Share:

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Talang Ubi Monitor Lahan Jagung di Karta Dewa

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Talang Ubi Monitor Lahan Jagung di Karta Dewa 


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi bersama pemerintah desa dan kelompok tani melaksanakan kegiatan monitoring lahan pertanian jagung di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (16/9/2025) sore.


Monitoring yang dipimpin langsung Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., dilakukan di lahan seluas satu hektar yang dikelola kelompok tani Tani Jaya. Lahan tersebut ditanami jagung varietas hibrida dengan usia tanam rata-rata 50 hari dan dalam kondisi tumbuh baik tanpa serangan hama yang berarti.


Turut hadir dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Karta Dewa Aiptu Deni Harianto, S.H., Kepala Desa Karta Dewa Yan Amran, Ketua Kelompok Tani Anwar beserta anggota.


Dari hasil monitoring, diketahui aktivitas petani berjalan dengan baik. Sekitar lima orang petani aktif menggarap lahan secara bergotong-royong tanpa hambatan maupun potensi konflik lahan. Situasi keamanan di sekitar lokasi juga terpantau kondusif, distribusi pupuk dan benih berlangsung sesuai prosedur pemerintah, dan tidak ada indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi.


Meski demikian, potensi ancaman hama ulat grayak pada fase pertumbuhan berikutnya serta risiko pencurian hasil panen menjelang masa panen tetap menjadi perhatian bersama.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah di sektor ketahanan pangan.


> “Monitoring ini bukan hanya soal menjaga keamanan lahan pertanian, tetapi juga bagian dari upaya kami mendukung kemandirian pangan nasional. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dalam bertani, sehingga produksi jagung bisa maksimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.




Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., bahwa Polri berkomitmen untuk selalu hadir mendukung masyarakat dalam kegiatan produktif yang berkaitan dengan ketahanan pangan.


> “Polri melalui Polsek jajaran akan terus bersinergi dengan pemerintah desa, kelompok tani, dan seluruh lapisan masyarakat. Ketahanan pangan bukan hanya isu pertanian, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas sosial dan keamanan. Oleh karena itu, setiap potensi gangguan, baik dari aspek keamanan maupun distribusi pupuk dan hasil panen, akan menjadi fokus perhatian kami,”pungkas Kapolres PALI sebagaimana disampaikan Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Malam Hari, Polsek Talang Ubi Gencar KRYD

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Malam Hari, Polsek Talang Ubi Gencar KRYD 


PALI. SININEWS.COM -- Polsek Talang Ubi kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (16/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPDA Dhora Astia Nuraga, S.H., dan diikuti personel Polsek Talang Ubi sesuai dengan surat perintah tugas.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talang Ubi mengawali kegiatan dengan apel di Mapolsek Talang Ubi, kemudian melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan seperti kawasan Lapangan Golf, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang tengah nongkrong agar menghindari aksi tawuran serta segera pulang jika tidak ada kepentingan mendesak.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


> “Kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada anak-anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam. Himbauan dan teguran kami sampaikan agar mereka terhindar dari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” jelasnya.




Ia menambahkan, kegiatan ini berakhir dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi, sehingga pelaksanaan KRYD berikutnya dapat lebih efektif.


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa KRYD adalah langkah preventif sekaligus responsif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres PALI, khususnya Kecamatan Talang Ubi.


> “Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini merupakan implementasi dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polsek jajaran kami instruksikan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, baik melalui patroli, razia, maupun imbauan humanis. Dengan cara ini, masyarakat akan merasa terlindungi sekaligus ikut berperan dalam menciptakan keamanan di lingkungannya,” ujar Kapolres PALI sebagaimana disampaikan Kapolsek Talang Ubi.




Dengan terselenggaranya KRYD ini, situasi di Kecamatan Talang Ubi hingga larut malam terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Rapat Khusus SMSI Kabupaten/Kota Se-Sumsel, Ketum Firdaus Perjuangankan Stimulus Ekonomi untuk Pers

Rapat Khusus SMSI Kabupaten/Kota Se-Sumsel, Ketum Firdaus Perjuangankan Stimulus Ekonomi untuk Pers 


JAKARTA - Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat khusus dengan para ketua dan pengurus SMSI di tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan, Senin 15 September 2025.

Rapat yang digelar secara daring via aplikasi zoom meeting kali ini, menjadi sarana koordinasi dan konsultasi terkait capaian pelaksanaan program prioritas SMSI di tingkat daerah.

Rapat khusus dengan SMSI Sumatera Selatan kali ini merupakan jadwal yang pertama, sebelum nantinya akan dilaksanakan secara maraton bergiliran dengan seluruh SMSI Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Ketua Umum Pengurus Pusat SMSI, Firdaus, di awal membuka rapat ini memberikan apresiasi kepada SMSI Sumsel yang menjadi pionir dalam membangun struktur pengurus di tingkat kabupaten/kota.

SMSI Sumsel disebut merupakan provinsi yang pertama kali melengkapi terbentuknya pengurus SMSI di seluruh kabupaten/kota hingga 100 persen.

Dalam pemaparannya, Firdaus menekankan tanggungjawab pengurus SMSI di tingkat daerah untuk melakukan pendataan media massa yang siap menjadi calon anggota.

Pendataan ini sekaligus upaya memotret status seluruh media daerah yang nantinya dikelompokkan sesuai empat kriteria anggota SMSI. 

Yaitu, untuk kriteria A adalah media berstatus terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, kriteria B berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers, kriteria C adalah media berbadan hukum pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, dan kriteria D adalah media siber yang belum berbadan hukum pers.

"SMSI memang mengatur klasifikasi anggota dan calon anggota. Undang-undang Pers dan AD/ART SMSI mengatur syarat menjadi anggota cukup media yang berbadan hukum. Tetapi tentu sebagai konstituen Dewan Pers, kita punya kewajiban melakukan pendataan media siber di daerah, karena itu kita membuka seluas-luasnya kepada pelaku usaha media di daerah untuk kita data, meskipun belum berbadan hukum tetap kita rangkul dan kita bina hanya saja pada tahap ini statusnya masih sebagai calon anggota SMSI," ujar Firdaus.

Pengurus SMSI Provinsi dan Kabupaten/Kota, dikatakan Firdaus, ke depannya memiliki tanggung jawab pembinaan kepada para calon anggota untuk bisa meningkatkan statusnya dan bisnisnya tumbuh menjadi lebih sehat dan profesional.

"Dalam waktu setahun atau berapa lama, melalui pembinaan SMSI di daerah tentu calon anggota harus meningkatkan statusnya dan melengkapi syarat perusahaan pers yang profesional, minimal sesuai ketentuan Undang-undang Pers dan AD/ART SMSI," tegas Firdaus.

"Karena kita juga merupakan bagian dari masyarakat pers yang berhimpun di Dewan Pers, tentu setiap peraturan yang diterbitkan Dewan Pers harus kita hormati, termasuk proses verifikasi media," imbuhnya.

Saat ini, SMSI juga tengah memperjuangkan bagaimana dijalankannya peran pemerintah dalam memfasilitasi ekosistem pers yang sehat.

"Selain menerapkan verifikasi kepada media, SMSI juga meminta Pemerintah dan Dewan Pers menunaikan tanggung jawab dengan optimalisasi Peran Sebagai Fasilitator. Karena itu SMSI masih menyiapkan rancangan untuk diperjuangkan usulan bagaimana ada subsudi server dan bandwidth dari Pemerintah. Jadi ke depan bagaimana anggota melalui organisasi perusahaan pers bisa mendapatkan stimulus server dan bandwidth bersama," ungkap Firdaus lagi.

Sementara Wakil Ketua Umum SMSI Pusat Bidang Organisasi dan Daerah, Ahmad Fauzi Chan, menambahkan bahwa kerja pendataan anggota harus menjadi prioritas kerja SMSI di daerah, karena dalam waktu dekat seluruh daerah harus menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk penyegaran dan evaluasi kepengurusan.

"Dalam waktu dekat di tahun ini mayoritas pengurus SMSI Provinsi sudah habis periodisasinya dan harus menggelar Musprov, sehingga harus melakukan evaluasi salah satunya memvalidasi kembali data anggota dan calon anggota," ujar pria yang akrab disapa ichan ini.

Sedangkan Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri, mengaku mendukung program dan langkah SMSI Pusat untuk mendukung perkembangan media siber.

SMSI Sumsel juga mengusulkan agar perlunya dibuat kriteria untuk syarat dan tahapan bisa mendaftar sebagai anggota SMSI, salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus SMSI Provinsi.

"Mungkin nanti perlu dibahas dalam Rakernas, agar ada syarat waktu tahapan menjadi anggota minimal untuk bisa diajukan jadi ke SMSI pusat setelah satu tahun terdaftar di provinsi," ujar Jon Heri.

Ketua SMSI Sumsel juga mengapresiasi langkah Ketua Umum Pusat yang konsisten menyuarakan aspirasi dari perusahaan pers di daerah, yang menuntut tanggungjawab serta perhatian pemerintah untuk penguatan ekonomi media.

"SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang terpenting adalah kemampuan berbisnis, untuk kesetaraan mendapatkan peluang ekonomi dan kerjasama. Namun tentu dengan tetap memperhatikan kualitas news room yang tetap sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga Undang-undang Pers," tegas Jon Heri.

Diketahui, Rapat Khusus SMSI Pusat dengan jajaran Pengurus Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan kali ini dihadiri Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar; Nasroni, Plt Sekretaris SMSI Sumsel; AZIS, Ketua SMSI Kabupaten OKI; Sumantri, Ketua SMSI Banyuasin; Heriyanto, Plt Ketua SMSI MUBA; Iman Santoso, Plt Ketua SMSI Kabupaten Musirawas; Noviansyah, Ketua SMSI Kota Lubuk Linggau; Mahmud, Ketua SMSI Kabupaten Muratara; Arwin, Ketua SMSI Empat Lawang; Dafri, Ketua SMSI Kabupaten Lahat; Aliyan, Ketua SMSI Kota Pagar Alam; Doko, Ketua SMSI Kota Prabumulih; Feri, Ketua SMSI Kota Palembang; Hafis, Ketua SMSI Kabupaten Muaraenim.

Selain itu, turut hadir juga Rudi Hartono, Ketua SMSI Kabupaten OKU; Sri, Ketua SMSI Kabupaten OKU Selatan; Yudi, Ketua SMSI Kabupaten Ogan Ilir; Dadang, Plt Ketua SMSI Kabupaten OKU Timur dan Maman Wahari dari PALI. (sn)
Share:

5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset

5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset


Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal yang kontroversi dan multitafsir.


RUU ini punya tujuan mulia. Tetapi ada 5 pasal yang harus dicermati karena hukum bisa menjadi menakutkan daripada fungsi melindungi. Ini bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara. Sebelum disahkan, sebaiknya pasal-pasal tersebut diperbaiki.


Pasal 2 mendalilkan negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana. Masalah yang timbul adalah menggeser asas praduga tak bersalah. Risikonya, pedagang atau pengusaha yang lemah dalam administrasi pembukuan, kekayaannya bisa dianggap 'tidak sah'.


Demikian juga Pasal 3, yang menyatakan aset dapat dirampas meskipun proses pidana terhadap orangnya tetap berjalan. Ini akan menimbulkan dualisme hukum perdata dan pidana. Risikonya masyarakat bisa merasa dihukum dua kali: aset dirampas, sementara dirinya tetap diadili.


Berikutnya Pasal 5 ayat (2) huruf a, mengatakan perampasan dilakukan bila jumlah harta dianggap 'tidak seimbang' dengan penghasilan sah. Persoalannya frasa kalimat 'tidak seimbang' sangat subjektif. Risikonya seorang petani yang mewarisi tanah tanpa dokumen lengkap bisa dicurigai, karena asetnya dianggap lebih besar dari penghasilan hariannya.


Pasal 6 ayat (1) juga perlu dicermati. Aset bernilai minimal Rp 100 juta bisa dirampas. Persoalannya ambang batas nominal bisa salah sasaran. Karena seorang buruh yang berhasil membeli rumah sederhana Rp 150 juta bisa terjerat, sementara penjahat bisa menyiasati dengan memecah aset di bawah Rp 100 juta.


Selanjutnya Pasal 7 ayat (1) yang menyatakan aset tetap bisa dirampas meskipun tersangka meninggal, kabur, atau dibebaskan. Persoalannya hal ini bisa merugikan ahli waris dan pihak ketiga yang beritikad baik. Risikonya, anak-anak bisa kehilangan rumah warisan satu-satunya karena orang tuanya pernah dituduh tindak pidana.


Yang juga penting untuk dicermati adalah prosedur perampasan (blokir, sita, pembuktian), di mana didalilkan setelah aset disita, pihak yang keberatan harus membuktikan bahwa harta itu sah (reverse burden of proof). Ini membalik beban pembuktian ke rakyat. Risikonya, rakyat yang tidak paham hukum bisa kehilangan aset karena tidak mampu menunjukkan dokumen formal.


Karena itu, saya menyarankan pembahasan RUU memperjelas definisi pasal-pasal yang kontroversial tersebut. Mulai dari Istilah 'tidak seimbang', di mana harus punya ukuran objektif, laporan pajak, standar profesi, atau data ekonomi. Juga perlindungan kepada pihak ketiga dan ahli waris, untuk ditegaskan bahwa harta orang beritikad baik tidak boleh dirampas.


Pun demikian soal pembuktian. Harus tetap menjadi beban aparat penegak hukum. Karena siapa yang menuduh wajib membuktikan, bukan rakyat. Termasuk harus ada putusan pengadilan independen sebagai syarat mutlak perampasan, karena tidak boleh ada perampasan tanpa persetujuan hakim.


Begitu pula proses perampasan, harus transparan dan mengutamakan akuntabilitas publik sehingga proses perampasan harus terbuka, diawasi media dan masyarakat. Negara juga harus menyediakan bantuan hukum gratis, terutama bagi rakyat kecil yang terdampak.


Terakhir, sosialisasi dan literasi hukum harus dikerjakan masif. Rakyat harus diedukasi agar tahu hak-haknya, sehingga tidak mudah ditakut-takuti. Karena ibarat pedang bermata dua, rakyat kecil bisa dikriminalisasi hanya karena lemah administrasi. Sedangkan orang kaya bisa melindungi aset dengan pengacara dan dokumen.


Oleh:

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Share:

Bupati Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama


Muara Enim. SININEWS.COM -- Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum., melantik 7 (tujuh) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab. Muara Enim, Selasa (16/09) di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim. Disaksikan Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., unsur Forkopimda, Asisten dan para Kepala OPD, Bupati menyampaikan bahwa rotasi pejabat pimpinan pratama ini, merupakan upaya penyegaran guna meningkatkan birokrasi dan mutu pelayanan kepada masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

.

Dirinya menekankan bahwa, mutasi, rotasi bahkan demosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam suatu organisasi pemerintahan sebagai proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan di masing-masing perangkat daerah. Dirinya menegaskan bahwa rotasi jabatan ini, tidak dipengaruhi oleh unsur politis, akan tetapi murni didasari oleh kebutuhan personel di masing-masing OPD serta capaian kinerja dan hasil daripada lelang jabatan (Job Fit). Bupati berpesan kepada para pejabat tersebut untuk dapat segera beradaptasi dan melakukan evaluasi kinerja di organisasi masing-masing guna peningkatan kinerja dan maksimalnya target program kerja yang sudah direncanakan.

.

Adapun 7 pejabat tersebut yakni, Fera Sari, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat kini dilantik menjadi Inspektur Kabupaten Muara Enim. Arman Sarijaya, S.H., M.Si., dari jabatan Camat Rambang kini menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Dr. Fredy Febriansyah, S.STP., M.Si., Camat Rambang Niru, dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan. Selamat Oku Asmana, SKM., M.Kes., dari Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan kini menjabat sebagai Direktur RSUD HM Rabain Muara Enim. Drs. Edi Susanto, M.M., sebelumnya Camat Lawang Kidul, dilantik menjadi Sekretaris DPRD Muara Enim. Selanjutnya, Kandar Budizon, S.Kom., M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kerja Sama, dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Terakhir, Eddy Irson, S.T., M.Si., dari Sekretaris Dinas Perdagangan kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(sn)

Share:

Lapas Kelas IIB Muara Enim Siap Bersinergi Bersama PD Pemuda Muhammadiyah Dukung Visi Muara Enim MEMBARA

Lapas Kelas IIB Muara Enim Siap Bersinergi Bersama PD Pemuda Muhammadiyah Dukung Visi Muara Enim MEMBARA



MUARA ENIM. SININEWS.COM -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Muara Enim Mukhlisin Fardi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Muara Enim Marseli, SH menyatakan siap bersinergi bersama Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Muara Enim. Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Ketua dan Sekertaris PDPM Kabupaten Muara Enim Endang Saputra dan Beni Irwansyah, Senin (15/09/2025) di ruang kerjanya.



"Kami Lapas Kelas IIB Muara Enim menyambut baik kedatangan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim hari ini. Dimana, silaturahmi yang dibangun hari ini sebagai wujud sinergitas kita bersama seluruh komponen di kabupaten Muara Enim dalam hal ini Organisasi Masyarakat ataupun Organisasi Kepemudaan yang ada di kabupaten Muara Enim,"ungkapnya pada media ini disela silaturahmi tersebut.



Kemudian, ia juga mengharapkan dengan adanya silaturahmi ini akan membangun hubungan kerja sama yang diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial, penyuluhan, pelatihan, hingga pemberdayaan masyarakat di lingkungan Lapas.



"Kami juga berharap dengan adanya komunikasi ini akan adanya hubungan kerja sama yang diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial, penyuluhan, pelatihan, hingga pemberdayaan masyarakat di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Enim kedepannya,"harap putra desa Tanjung Raman kecamatan Ujanmas ini.



Sementara, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Muara Enim dikesempatan itu menyampaikan terimakasihnya atas sambutan dari KPLP Kelas IIB Muara Enim. Ia berharap sinergitas ini akan memberikan yang terbaik terhadap Warga Binaan di Lapas Muara Enim.



"Kami berharap dengan silaturahmi yang kita bangun hari ini akan dapat memberikan manfaat bagi warga binaan Lapas kelas IIB Muara Enim kedepannya. Dimana, nantinya kita akan mensinergikan Program kerja Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Muara dengan Lapas dalam bentuk kegiatan bakti sosial, penyuluhan, pelatihan, hingga pemberdayaan masyarakat,"ujarnya.



Terakhir, Ia menegaskan bahwa PDPM Muara Enim akan terus bersama - sama Lapas Muara Enim dalam mendukung visi misi Muara Enim MEMBARA guna menyiapkan warga binaan Lapas kelas IIB Muara Enim ketika ia kembali ke masyarakat.



"Kami juga akan terus berkomitmen mendukung Visi-Misi Muara Enim MEMBARA dengan bersama-sama Lapas Muara Enim untuk menyiapkan warga binaan yang akan kembali ke masyarakat seutuhnya hingga mereka dapat kembali diterima dan berkontribusi untuk masyarakat bangsa dan negara setelah menjalani masa binaan di Lapas kelas IIB Muara Enim,"pungkasnya.(sn)

Share:

Tanam Jagung di Desa Sukamanis, Polres PALI Tekankan Transparansi Dana Desa


Penanaman Jagung di Desa Sukamanis Didukung Polsek Tanah Abang, Kapolres PALI Tekankan Transparansi Dana Desa


PALI. SININEWS.COM – Program ketahanan pangan melalui penanaman jagung terus bergulir di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Selasa (16/9/2025) pagi, Polsek Tanah Abang bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Dusun 1 Desa Sukamanis.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dihadiri langsung Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H, bersama Kasi Ekobang Kecamatan Tanah Abang Nova Yana, S.H mewakili Camat Tanah Abang, Kepala Desa Sukamanis Iwan Subroto beserta perangkat desa, Babinsa Desa Sukamanis Serda Arif, PPL Pertanian Yuspri Enesia Putri, serta Ketua PKK dan anggota PKK Desa Sukamanis.


Penanaman dilakukan di lahan seluas 1 hektar dengan menggunakan benih jagung hibrida jenis Syngenta NK7328 SUMO. Proses penanaman dilakukan secara manual atau tugal, dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp20 hingga Rp25 juta per hektar sesuai ketentuan program pemerintah pusat.


Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H menyampaikan bahwa penanaman jagung di Desa Sukamanis merupakan desa ke-10 dari total 17 desa di Kecamatan Tanah Abang yang sudah merealisasikan program tersebut. Masih ada tujuh desa lainnya yang belum melaksanakan penanaman.


“Polsek Tanah Abang akan terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk memantau perkembangan tanaman jagung, sehingga hasilnya dapat maksimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap IPTU Arzuan.


Lebih lanjut, IPTU Arzuan juga menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K yang menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel.


“Bapak Kapolres PALI menitipkan pesan agar seluruh kepala desa yang sudah melaksanakan program penanaman jagung betul-betul memperhatikan prosesnya, karena anggaran yang digunakan berasal dari Dana Desa. Hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.


Dengan adanya pendampingan dari Polsek Tanah Abang, diharapkan program ketahanan pangan ini dapat berjalan sesuai target pemerintah pusat dan menjadi contoh bagi desa lain yang belum melaksanakan penanaman.(sn/perry)

Share:

Tegaskan Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres PALI Gelar Patroli Skala Besar


Tegaskan Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres PALI Gelar Patroli Skala Besar 


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Patroli Skala Besar dan penebalan Mako pada Senin malam (15/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim UKL IV Polres PALI dengan melibatkan 49 personel.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H. di halaman Mapolres PALI. Dari sana, tim bergerak menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten PALI, antara lain Simpang 5 Pendopo Talang Ubi, Kantor Pemda, Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor DPRD, hingga Komplek Perumahan Pertamina Pendopo.


Selain melakukan patroli, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu atau berita bohong (hoaks) yang beredar di media sosial, serta mengajak tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.


Patroli yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan menonjol.



Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Henrinadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli skala besar merupakan wujud komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial-politik nasional yang berpotensi memunculkan gesekan di masyarakat.


> “Polres PALI berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna menjamin rasa aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berita provokatif atau hoaks yang dapat memicu keresahan. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Henrinadi menyampaikan pesan Kapolres P

Patroli skala besar dan penebalan Mako ini akan terus dilaksanakan secara bergiliran oleh Tim UKL I hingga IV setiap harinya. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kehadiran aparat kepolisian benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan yang bisa mengganggu stabilitas daerah.


"Dengan kegiatan ini, Polres PALI berharap terciptanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat sehingga keamanan wilayah tetap terjaga, serta Kabupaten PALI menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya," pungkas Kapolres PALI.(sn/perry)

Share:

KTNA dan Tani Merdeka PALI Dikukuhkan, Bupati Asgianto Tekankan Pengurus Jadi Penggerak Utama Pertanian

Bupati Asgianto Kukuhkan Pengurus KTNA dan Tani Merdeka PALI periode 2025-2030



PALI. SININEWS.COM -- Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) masa bakti 2025-2030 dan Tani Merdeka Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikukuhkan pada Selasa 16 September 2025 di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo.

Pada pengukuhan pengurus KTNA Kabupaten PALI dan Pelantikan Pengurus Tani Merdeka Kabupaten PALI dilakukan langsung Bupati Asgianto ST disaksikan pengurus KTNA Provinsi Sumatera Selatan, Pengurus Tani Merdeka Provinsi Sumatera Selatan serta sejumlah Kepala OPD dan pimpinan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.

Pada kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pemberian bantuan kepada keluarga yang memiliki anak berisiko stunting yang diberikan Bupati, TP.PKK Kabupaten PALI, Kajari, Dandim dan Kepala BPN.

Selain itu, pemberian bantuan alat pertanian berupa alat pertanian traktor dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dwi Septaria serta pemberian bantuan alat peternakan dari Pemkab PALI.

Pada kegiatan tersebut, Bupati PALI menyatakan bahwa kegiatan tersebut bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat dunia pertanian.

"Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong petani untuk meningkatkan hasil produksinya dalam meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati PALI menginginkan pengurus KTNA dan Tani Merdeka menjadi penggerak utama dalam peningkatan produksi pertanian serta aktif mensosialisasikan kepada petani lainnya.

"Jangan malu jadi petani, karena petani adalah penopang tatanan negara. Untuk pengurus KTNA dan Tani Merdeka yang sudah dilantik harus menjadi penggerak utama bagi petani lainnya dalam menerapkan pola pertanian tepat guna untuk menuju PALI Maju Indonesia Emas," pesan Bupati.

Bupati berharap kedepan PALI mampu mandiri dan bukan hanya bisa memasok pangan hanya di PALI saja tetapi bisa menyediakan pangan untuk daerah lain.

"Untuk mencapai itu, kami meluncurkan program satu desa satu produk. Dimana kita ingin desa-desa di PALI memiliki produk unggulan, seperti jadi desa penghasil telur, penghasil ikan atau yang lainnya sehingga mampu memasok kebutuhan pangan di luar daerah," harapnya.

Dalam mencapai terwujudnya kemandirian pangan di kabupaten PALI, Bupati menekankan sinergi semua elemen dan didukung lintas sektoral agar program yang saat ini tengah gencar digelorakan pemerintah pusat bisa berkelanjutan.

"Harapan kami program ini bisa  berkelanjutan, untuk itu perlu sinergitas lintas sektoral," tutupnya.(sn/perry)




Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts