PALI.SiniNews.Com— Polres PALI melaksanakan rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di halaman belakang Mapolres PALI.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel Polres PALI.
Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 28 adegan, yang menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan terhadap dua korban berinisial E.H. dan D.U. alias E., yang terjadi di kawasan kebun sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Dalam reka ulang tersebut,para tersangka berinisial A.E., I.W., J.N., dan K.M. memperagakan peran masing-masing sesuai dengan hasil penyidikan,mulai dari perencanaan,pertemuan dilokasi kebun,hingga terjadinya aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kegiatan rekonstruksi turut disaksikan oleh personel Kejaksaan Negeri PALI, keluarga korban, serta insan pers, sebagai bagian dari upaya transparansi proses penegakan hukum.
Sebelum pelaksanaan,dilakukan apel pengecekan personel pengamanan sebanyak 43 personel Polres PALI.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Andri Noviansyah, S.Kom,yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H.,M.H.,menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari komitmen Polres PALI dalam menegakkan hukum secara profesional,transparan, dan akuntabel.Seluruh rangkaian adegan diperagakan untuk memperjelas peristiwa pidana,sehingga proses pembuktian dapat berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,khususnya keluarga korban,”ujar KOMPOL Andri menyampaikan pernyataan Kapolres PALI.
Lebih lanjut disampaikan,bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna mencegah potensi gangguan keamanan,serta memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar tanpa hambatan.
Kegiatan rekonstruksi berakhir sekitar pukul 15.30 WIB, dilanjutkan dengan apel konsolidasi personel. Secara keseluruhan situasi tetap aman,tertib,dan terkendali.(SN/Perry)















