PATROLI SENYAP RAMADHAN: POLSEK TANAH ABANG PERKETAT PENGAMANAN, 3C DIWASPADAI



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Tanah Abang, Polres PALI, melaksanakan patroli dan sambang di wilayah hukumnya pada Senin (2/3/2026) malam.


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di seputaran Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Dalam pelaksanaannya, personel yang terdiri dari Ka SPK B Er ian Martodi, BRIPKA Pirzan, BRIPKA Reji Diansyah dan Briptu Andri Syahputra melakukan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.


Petugas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melaksanakan ibadah salat Tarawih, dengan memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci guna mencegah aksi pencurian.


Hingga patroli berakhir sekira pukul 20.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Tanah Abang terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Masyarakat yang masih beraktivitas di warung-warung juga diberikan edukasi kamtibmas agar tetap berhati-hati dan tidak lengah terhadap potensi tindak kriminal.


Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif dan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat selama Ramadan.


Lebih lanjut, ia menyampaikan arahan dan penegasan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya konsistensi pengamanan selama bulan suci.


“Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa seluruh jajaran harus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam mencegah 3C, khususnya pada momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari,” ujar AKP Arzuan, S.H.


Menurutnya, pengamanan Ramadan bukan hanya sekadar patroli rutin, melainkan bagian dari strategi pemeliharaan keamanan yang terstruktur dan berkelanjutan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa rasa khawatir.


Polsek Tanah Abang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


"Dengan sinergitas antara Polri dan masyarakat,diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanah Abang tetap terjaga dalam suasana damai, aman,dan penuh keberkahan sepanjang bulan Ramadan,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

PATROLI RAMADAN DIPERKETAT, POLSEK PENUKAL ABAB PERSEMPIT RUANG GERAK PELAKU 3C



PALI.SININEWS.COM – Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap terjaga selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Penukal Abab kembali mengintensifkan patroli malam di wilayah hukumnya, Senin (2/3/2026).


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 19.30 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Penukal Abab, KP Dedy Kurnia, S.H., dengan fokus pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di seputaran Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, menyasar titik-titik rawan, pusat aktivitas warga, serta lokasi pelaksanaan salat Tarawih.


Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Ps. Ka SPK (A) AIPDA Gunawan, S.H dan BRIGPOL David. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan memastikan kendaraan bermotor dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan untuk beribadah maupun beraktivitas di malam hari.


Hingga kegiatan berakhir pada pukul 20.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal Abab terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Warga yang berada di warung-warung maupun ruang publik turut diingatkan untuk tetap waspada serta tidak memberikan peluang terhadap potensi tindak kriminal.


Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab KP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa peningkatan patroli selama Ramadan merupakan langkah strategis dan preventif dalam menjaga ruang publik tetap aman.


“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa bulan Ramadan harus menjadi momentum memperkuat nilai ketertiban dan keamanan bersama. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penindakan, tetapi juga untuk pencegahan dan memberikan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar KP Dedy Kurnia menyampaikan arahan Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres PALI juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kejahatan.


“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dengan sinergi yang kuat, ruang gerak pelaku 3C akan semakin sempit,” tegasnya.


Dengan langkah preventif yang konsisten dan pendekatan humanis, Polsek Penukal Abab berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap stabil dan kondusif sepanjang bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten PALI.(SN/PERRY)

Share:

Bersama TP.PKK, Lurah Talang Ubi Barat Berbagi Takjil


Bersama TP.PKK, Lurah Talang Ubi Barat Berbagi Takjil 


PALI. SININEWS.COM -- Plt Lurah Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Ritawati Anwar bersama Pokja dan Ketua TP.PKK kabupaten PALI membagikan takjil atau makanan berbuka puasa pada Selasa 3 Maret 2026.


Misz Rita sapaan akrab Plt Lurah Talang Ubi Barat menyampaikan bahwa ada 150 paket takjil yang dibagikan pada masyarakat sekitar yang melintas di jalan sekitar terminal Pendopo.



"Kami bersama TP.PKK kabupaten PALI melakukan kegiatan bagi-bagi takjil menjelang berbuka puasa bagi warga yang kebetulan melintas di sekitar Terminal Pendopo," ungkap Lurah.


Ditambahkan Lurah bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan TP.PKK kabupaten PALI terhadap masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.


"Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat bagi masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa," harapnya.


Lurah juga menyatakan bahwa selain membagikan takjil, pihaknya juga akan membagikan Kitab suci Alqur'an di Masjid sekitar wilayah Talang Ubi Barat.


"Besok kita akan bagikan bantuan untuk kelompok rebana dan  kitab suci Alqur'an serta Iqro terhadap dua Masjid," sebutnya. (sn/perry)

Share:

AP3 dan Aliansi Nusantara Siap Kawal Rekruitmen Tenaga Kerja Seluruh Perusahaan di PALI


foto. Ketua AP3 dan Aliansi Nusantara saat mendatangi kantor Bupati PALI 


PALI. SININEWS.COM - Asosiasi Pemuda Peduli PALI (AP3) dan Aliansi Nusantara menyatakan komitmennya mengawal transparansi proses rekruitmen calon tenaga kerja terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Hal tersebut disampaikan ketua AP3 Harmoko saat menyambangi kantor Bupati PALI pada Selasa 3 Februari 2026 bersama ketua Aliansi Nusantara untuk menyampaikan surat komitmen dalam mengawal dan mengawasi proses rekruitmen calon tenaga kerja yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan.


Pada pernyataannya, Harmoko mengatakan bahwa komitmen tersebut demi putra-putri PALI bisa memiliki hak bekerja di tanah kelahirannya.


"Kami ingin putra-putri PALI tidak hanya jadi penonton ditanah kelahirannya. Kami akan kawal setiap rekruitmen calon tenaga kerja pada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serepat Serasan," ungkapnya.


Karena selama ini menurut Harmoko bahwa rekruitmen calon tenaga kerja khususnya di lingkungan PT. Pertamina masih terselubung dan hanya orang dalam yang mengetahui.


"Hanya ada segelintir perusahaan yang melakukan perekrutan secara terbuka, selebihnya kucing-kucingan. Hal tersebut mengabaikan titah Bupati PALI yang menginginkan memprioritaskan putra daerah," imbuhnya.


Salah satu yang mencolok adanya perekrutan secara kucing-kucingan disebutkan Harmoko adalah dilakukan oleh salah satu sub kontraktor Pertamina Adera yakni PT. Tri Mulya Gemilang (TMG).


"Saat ini kami fokus mengawal dugaan pelanggaran yang dilakukan PT.TMG yang tanpa pemberitahuan melakukan perekrutan tenaga kerja. Meski ada klarifikasi dari pihak Pertamina yang menyatakan bahwa PT.TMG telah sesuai prosedur dalam melakukan perekrutan, tetapi kami tidak memiliki data kebenaran yang disampaikan pihak terkait bahkan pernyataan itu juga dibantah oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten PALI," jelasnya.


Dengan hadirnya AP3 dan Aliansi Nusantara mengawal proses perekrutan tenaga kerja di kabupaten PALI, Harmoko berharap membuka lebar kesempatan bagi putra-putri PALI untuk bisa bekerja di tanah kelahirannya.


"Dengan terbukanya informasi perekrutan tenaga kerja di kabupaten PALI, maka semakin besar kesempatan putra-putri daerah ini bisa bekerja. Harapan kami juga pihak perusahaan bisa mematuhi arahan Bupati untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal," harapnya.(sn/perry)

Share:

Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah


*Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah*

 

Lampung. SININEWS.COM - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung menggelar kegiatan donor darah di Kantor Terpadu Lantai 1 Unit Tarahan Port.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 perusahaan sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat.


Donor darah memiliki peran penting dalam membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi akibat kecelakaan, operasi besar, kanker, maupun kelainan darah lainnya. Satu kantong darah bahkan dapat membantu menyelamatkan hingga tiga nyawa. 


Selain memberikan manfaat bagi penerima, kegiatan ini juga berdampak positif bagi pendonor, seperti membantu menjaga keseimbangan kadar zat besi dalam tubuh serta merangsang pembentukan sel darah merah baru.


Sebanyak 157 pendonor berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang terdiri dari karyawan/ti PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tarahan Port, anak cucu perusahaan, mitra kerja, serta warga Kelurahan Serengsem. Antusiasme para peserta mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT ke-45 PTBA.


Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengungkapkan, melalui kegiatan donor darah ini, Perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketersediaan stok darah di wilayah Lampung serta menumbuhkan semangat kepedulian dan solidaritas di lingkungan perusahaan. 


“Memasuki usia ke 45 tahun, PTBA juga berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan,” jelas Eko.


PTBA, lanjut Eko, berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Sebanyak 157 pendonor berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari karyawan PTBA Tarahan Port, anak cucu perusahaan, mitra kerja, anak PKL, serta warga Kelurahan Serengsem. 


Antusiasme para peserta dalam kegiatan donor darah ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dalam momentum peringatan HUT ke-45 PTBA. (sn)

Share:

Polres PALI Matangkan Strategi Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tegaskan: “Keselamatan Masyarakat Adalah Prioritas Mutlak”



PALI. SININEWS.COM– Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H, Polres PALI menggelar Zoom Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Tahun 2026, Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Vicon Polres PALI.


Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, OPD Kabupaten PALI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Kapolsek jajaran.


Rakor lintas sektoral ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026. Berbagai paparan disampaikan oleh jajaran kementerian dan lembaga negara, mulai dari aspek keselamatan transportasi, stabilitas harga pangan, mitigasi bencana, hingga kesiapan infrastruktur.


Secara nasional,Operasi Ketupat 2026 akan mengedepankan pendekatan preventif,humanis,dan responsif dengan fokus pada : 

1.Penguatan pos pengamanan, pelayanan,dan pos terpadu.

2.Mitigasi bencana berbasis data BMKG dan peta rawan BNPB.

3.Pengawasan distribusi dan stabilitas harga pangan.

4.Jaminan ketersediaan energi dan BBM.

5 Optimalisasi fasilitas masjid ramah pemudik.

6.Digitalisasi tiket serta pengaturan lalu lintas berbasis rekayasa situasional.

Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Dalam konteks kewilayahan, Polres PALI menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung suksesnya Operasi Ketupat 2026. Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan,antara lain adalah pemetaan titik rawan kecelakaan,kemacetan,dan kriminalitas.


Koordinasi intensif dengan TNI, Pemda, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan instansi terkait.


Penyusunan rencana kontinjensi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.


Sosialisasi dan edukasi kamtibmas melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta kegiatan coaching clinic.


Kegiatan rakor berakhir sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, menegaskan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan operasi kemanusiaan yang mengedepankan perlindungan masyarakat secara komprehensif.


> “Operasi Ketupat 2026 adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memastikan stabilitas pangan, kesiapsiagaan bencana, keamanan objek vital, hingga pelayanan yang humanis di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas mutlak,” tegas Kapolres.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama keberhasilan operasi.


> “Kami mengedepankan kolaborasi dan deteksi dini. Dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder di Kabupaten PALI, kami optimistis arus mudik dan balik Idul Fitri 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,”pungkasnya.


Dengan kesiapan matang dan koordinasi terintegrasi, Polres PALI menunjukkan komitmennya dalam memastikan momentum Lebaran 2026 menjadi perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat.(SN/PERRY)

Share:

Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji


Oleh Dr. H.C. Muhammad Yuntri, S.H., M.H.


Republik ini berdiri di atas satu fondasi utama: supremasi konstitusi. Bukan supremasi kekuasaan. Bukan pula supremasi jabatan.


Karena itu, setiap kebijakan strategis Presiden, termasuk kebijakan luar negeri, penggunaan anggaran negara, maupun pengelolaan sumber daya alam harus tunduk pada batas konstitusional.


Belakangan, sejumlah kebijakan strategis menimbulkan kegelisahan publik. Ada pertanyaan tentang arah politik luar negeri sebagai anggota dari BoP yang bukan organ PBB yang katanya untuk perdamaian di Gaza dan akan menggunakan dana APBN  17 T, padahal diprakarsai oleh pribadi Trump dan Netanyahu yang selama ini dikenal sebagai penjajah rakyat Palestina.


Selain itu tentang rencana pengelolaan sawit di Papua yang diduga mulai tercium untuk kepentingan Amerika yang dinilai sensitif secara sosial dan ekologis, serta perjanjian dagang yang mengharuskan Indonesia menerima ketentuan sejumlah barang impor Amerika tanpa harus berlebelkan halal, dan lain-lain.


Pertanyaannya sederhana namun mendasar: apakah kebijakan Presiden dapat diuji? Jawaban saya tegas: Ya, sepanjang kebijakan itu berbentuk norma hukum dan berdampak konstitusional.


Hak Prerogatif Ada Batasnya


Presiden memang memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945. Politik luar negeri Indonesia Bebas Aktif adalah bagian dari domain tersebut. Namun hak prerogatif bukanlah kekuasaan absolut.


Dalam negara hukum, setiap tindakan pemerintahan harus memiliki dasar hukum dan dapat diuji. Jika kebijakan luar negeri dituangkan dalam bentuk Undang-Undang, misalnya melalui ratifikasi perjanjian internasional, maka pengujiannya berada di tangan Mahkamah Konstitusi.


Jika kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Presiden atau regulasi di bawah undang-undang, maka pengujiannya menjadi kewenangan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan kata lain, sistem hukum kita tidak mengenal norma yang kebal dari pengujian.


Ketika Kebijakan Menjadi Masalah Konstitusi


Memang benar, pengadilan tidak mengadili pilihan strategi diplomasi. Namun ketika kebijakan menjelma menjadi aturan yang mengikat, menggunakan dana APBN, atau berdampak pada hak konstitusional warga negara, maka ia bukan lagi sekadar kebijakan politik, melainkan masuk persoalan konstitusi.


Jika terdapat dugaan pelanggaran Pasal 11 UUD 1945 terkait prosedur perjanjian internasional atau pelanggaran Pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, maka mekanisme judicial review bukan hanya hak, melainkan instrumen konstitusional yang wajib dihormati.


Konstitusi bukan pelengkap kekuasaan, melainkan sebagai pembatas kekuasaan.


Uang Rakyat Harus Dapat Dipertanggungjawabkan


Setiap kontribusi dana negara, apalagi dalam jumlah triliunan rupiah adalah uang dari pajak rakyat yang tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar angka dalam neraca.


Jika alokasi tersebut telah melalui persetujuan DPR dalam APBN, maka secara formal adalah sah. Namun legitimasi formal tidak menutup kemungkinan pengujian apabila terdapat pelampauan kewenangan atau penyimpangan dari prinsip kepentingan nasional.


Negara hukum tidak cukup dengan prosedur. Ia menuntut substansi keadilan dan akuntabilitas.


Papua: Garis Batas Konstitusi


Rencana pengelolaan sumber daya alam di Papua tidak bisa dilepaskan dari konteks hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan hidup. Jangan sampai terulangnya bencana Sumatera (Aceh, Sumut dan Sumbar), karena penggundulan hutan diganti menjadi Kebon sawit.


Papua bukan sekadar ruang investasi. Ia adalah wilayah dengan sensitivitas sosial, historis, dan konstitusional.


Apabila kebijakan tersebut melahirkan regulasi atau keputusan administratif yang mengabaikan hak konstitusional warga, maka jalur PTUN maupun judicial review terbuka. Pembangunan tidak boleh melampaui konstitusi dan investasi tidak boleh mengorbankan keadilan.


Ultimatum Konstitusional


Sebagai advokat, saya menyampaikan satu sikap tegas: “Tidak ada kebijakan Presiden yang berada di atas konstitusi!” Jika kebijakan itu konstitusional, maka tidak ada yang perlu ditakuti dari pengujian.


Namun jika kebijakan itu bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan sosial, atau prosedur hukum, maka koreksi melalui mekanisme konstitusional adalah keniscayaan.


Judicial review bukan bentuk permusuhan terhadap Presiden, melainkan suatu bentuk kesetiaan terhadap republik, dan negara hukum menuntut satu hal: kekuasaan harus siap diuji. Republik Ini milik Konstitusi, bukan kekuasaan.


Sejarah bangsa-bangsa menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi selalu dimulai dari pembiaran terhadap kekuasaan yang tidak diuji.


Konstitusi Indonesia telah memberi pagar. Peradilan telah diberi kewenangan. Rakyat memiliki hak untuk mengajukan pengujian.


Jika kita sungguh-sungguh percaya bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka setiap kebijakan yang berdampak luas harus siap diperiksa secara konstitusional.


Inilah ultimatum konstitusional kita: “Kekuasaan boleh kuat, tetapi konstitusi harus lebih kuat.” Karena ketika kebijakan kebal dari pengujian, yang runtuh bukan hanya legitimasi pemerintah, melainkan fondasi republik itu sendiri.


Satu Solusi


Dengan tidak adanya lagi GBHN, akan sulit bagi rakyat sebagai stakeholder untuk memonitor dan menakar tingkat kepatuhan Presiden, baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan di berbagai policy-nya dalam konteks ”progresif and development”-nya organisasi kenegaraan di bawah orkestrasi kepresidenan.


Maka dari itu perlu dipikirkan menghidupkan kembali GBHN untuk meminta pertanggungjawaban Presiden di akhir jabatannya, termasuk monitoring awal ketika melaksanakan program kerja sesuai visi dan misinya saat kampanye Pilpres.


Catatan : Berharap tulisan ini mendapat respons positif dari semua komponen penyelenggara negara: eksekutif, legislatif maupun judikatif.


*Penulis adalah Presiden Organisasi Profesi Advokat “Kongres Advokat Indonesia (K.A.I).” Praktisi hukum sejak tahun 1986 sampai sekarang. Advokat senior di Jakarta.(sn)

Share:

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa


*45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa*


Tanjung Enim. SININEWS.COM–PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 dengan mengusung tema “Nawa Urga, Nawa Yatra: Transformasi Energi, Sinergi Negeri.”


Tema ini bukan sekadar kata-kata, melainkan identitas dan komitmen perusahaan untuk melangkah ke fase berikutnya dengan semangat transformasi, inovasi, dan kolaborasi yang semakin kuat.


Selama 45 tahun perjalanan, PTBA telah tumbuh menjadi salah satu pilar penting dalam penyediaan energi nasional. Namun, perusahaan menyadari bahwa keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan, khususnya di wilayah ring 1 operasional seperti Tanjung Enim dan sekitarnya.


Sebagai wujud komitmen tersebut, PTBA terus mengintensifkan berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Dalam aspek lingkungan, perusahaan secara konsisten melaksanakan program penghijauan melalui penanaman pohon di area reklamasi pascatambang, fasilitas umum, serta kawasan permukiman warga. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi menuju praktik pertambangan yang semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan.


Di bidang kesehatan, PTBA menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan karyawan, mitra kerja, dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan kepedulian sosial perusahaan dalam mendukung kebutuhan layanan kesehatan di wilayah operasional.


Sementara itu, dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Perseroan menghadirkan Program Binaan EcoGrow Mom, yang memberdayakan para ibu rumah tangga untuk mengembangkan usaha berbasis lingkungan dan ekonomi kreatif. Melalui pelatihan, pendampingan, hingga dukungan pemasaran, program ini membantu meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat ekonomi keluarga di sekitar wilayah perusahaan.


Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menyampaikan bahwa usia ke-45 menjadi momentum penting untuk mempertegas arah transformasi perusahaan.


“Tema ‘Nawa Urga, Nawa Yatra: Transformasi Energi, Sinergi Negeri’ bukan sekadar slogan, tetapi cerminan tekad kami untuk memasuki fase baru dengan semangat perubahan yang terukur dan berkelanjutan. Transformasi energi yang kami jalankan harus memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar setiap langkah perusahaan membawa manfaat yang lebih luas," tuturnya.


Memasuki babak baru ini, PTBA berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memperluas dampak positif bagi masyarakat. 


"Dengan semangat transformasi dan sinergi, PTBA optimistis dapat terus tumbuh bersama negeri, menghadirkan energi, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Indonesia," pungkas Arsal. (sn)

Share:

EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan


*EcoGrow Mom PTBA, Wujud Nyata Pemberdayaan Perempuan Berbasis Urban Farming di Tanjung Karangan*


Tanjung Karangan. SININEWS.COM – PT Bukit Asam (Persero) Tbk  terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui Program Binaan EcoGrow Mom. Program ini merupakan pengembangan dari kegiatan pembibitan yang sebelumnya digagas PTBA melalui Siba Pembibitan di Desa Tanjung Karangan.  


Awalnya, Siba Pembibitan hanya membina ibu-ibu dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk eks pekerja PETI, untuk beralih ke usaha produktif berupa pembibitan pohon kayu keras dan buah. Dari proses pembinaan tersebut, lahirlah Kelompok Wanita Tani (KWT) Utun Makmur pada awal 2025 sebagai wadah pemberdayaan perempuan desa.


Kemudian pada akhir 2025, PTBA melalui Program EcoGrow Mom memperluas pembinaan dengan fokus tidak hanya pada pembibitan pohon untuk dijual, tetapi juga pada budidaya tanaman dapur guna memperkuat ketahanan pangan keluarga. 


Corporate Secretary Division Head Eko Prayitno mengungkapkan, Program ini mendorong pemanfaatan limbah rumah tangga seperti karung bekas sebagai media tanam, serta optimalisasi pekarangan rumah dan lahan desa dengan pendekatan urban farming dan pertanian rumah tangga.


“Program ini untuk meningkatkan kapasitas perempuan desa melalui pelibatan aktif ibu rumah tangga, eks pekerja PETI, dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam kegiatan pertanian berkelanjutan,” jelas Eko. 


Eko menambahkan, Program Binaan EcoGrow Mom juga mendorong ketahanan pangan keluarga dan desa, mengoptimalkan lahan produktif, mengembangkan pembibitan ramah lingkungan, serta membangun ekonomi sirkular berbasis rumah tangga melalui pengolahan limbah menjadi sumber daya pertanian.


Dengan pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, PTBA berharap Program EcoGrow Mom dapat membuka peluang ekonomi baru, memperkuat solidaritas kelompok, serta menegaskan peran perempuan sebagai motor penggerak pembangunan desa yang berdaya dan mandiri.


Ketua KWT Utun Makmur, Tuti, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan PTBA melalui Program Binaan EcoGrow Mom. 


“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTBA dalam program EcoGrow Mom yang manfaatnya sangat banyak sekali. Dengan dibentuknya KWT ini kami jadi banyak belajar ilmu, baik di bidang perkebunan maupun sosial,” terangnya. 


Diakui Tuti, sejak ada program ini, antar warga jadi lebih sering berinteraksi dan belajar bersama. Hal ini yang kemudian membuatnya menjadi sangat terhibur di tengah kesibukan sebagai ibu rumah tangga.


“Kami juga belajar bagaimana berkebun dan memanfaatkan lingkungan rumah masing-masing. Sejak bergabung, halaman rumah kami tertata rapi penuh dengan tanaman sayur. Selain untuk konsumsi sendiri, sebagian bisa saling berbagi bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat membantu. Terima kasih untuk Tim Sustainability PTBA, maju terus PTBA,” sambung Tuti.


Secara rinci, tahapan pelaksanaan Program EcoGrow Mom meliputi pembinaan awal berupa sosialisasi dan pelatihan dasar pembibitan serta pemanfaatan limbah rumah tangga; produksi sekitar 5.000 bibit sayuran dengan media sederhana; pemanfaatan lahan desa seluas kurang lebih 1 hektar serta pekarangan rumah anggota untuk kegiatan urban farming; hingga pendampingan dan monitoring berkelanjutan oleh PTBA bersama fasilitator internal maupun eksternal.(sn)

Share:

BURONAN PENGGELAPAN MOTOR DIBEKUK TIM “BERUANG HITAM” – POLRES PALI TEGASKAN TAK ADA RUANG BAGI PELAKU KEJAHATAN



PALI. SININEWS.COM– Sat Reskrim Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur. 


Seorang pria berinisial AR (28), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),berhasil diringkus atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-41/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2026.


Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Tambak,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.


Pelapor, FMS(25), warga Sungai Medang,Kecamatan Cambai,Kota Prabumulih,berangkat bersama rekannya RD menuju wilayah PALI dengan tujuan menjual sepeda motor milik RD. Setibanya di Desa Tambak sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya bertemu dengan tersangka AR di rumah seorang warga berinisial FIK.


AR kemudian mengecek sepeda motor yang hendak dibeli dan membawanya dengan alasan untuk memastikan kelayakan kendaraan. 

Namun hingga beberapa jam berlalu,AR tak kunjung kembali.Bahkan FIK yang menyusul untuk menjemput AR juga tidak kembali. Pelapor menunggu hingga pagi hari, namun sepeda motor miliknya, satu unit Honda Beat warna putih hitam dengan Nopol BG 6304 CT tahun 2017, tidak pernah kembali.


Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,- dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI.


Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, Kasat Reskrim Polres PALI,AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,untuk melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku.


Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sukarame, Palembang. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin AIPDA Rino Winarno,S.H.,bersama anggota lainnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terukur dan profesional.


Tanpa perlawanan berarti,tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,serta Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA Rino Winarno,S.H.,menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim.


Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan memastikan dilakukan di tempat yang aman serta disertai dokumen lengkap.


Saat ini tersangka AR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa,kita akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum,dan rasa aman ditengah masyarakat Kabupaten PALI,jadi mari kita bersinergi melawan kejahatan"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts