Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi


Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi



JAKARTA, sininews.com - Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. 


Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 3000 perusahaan pers siber mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selama ini memberi kemudahan perusahaan pers untuk mengurus badan hukum. 


Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dalam keterangan pers menyambut Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Minggu, 3 Mei 2026 di Jakarta. 


Hari Kebebasan Pers Sedunia, dirayakan setiap 3 Mei sejak dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB tahun 1993. 


PBB telah menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, menyusul inisiatif para wartawan Afrika yang berkumpul di Windhoek, Namibia 1991. 


Pertemuan yang memperjuangkan kebebasan pers itu diselenggarakan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. 


Hari ini, 3 Mei 2026, peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dipusatkan di Zambia. “Tidak berlebihan kalau hari ini kami meminta semua lapisan masyarakat, dan apatur negara turut mendukung kebebasan pers, mendukung hak asasi manusia dan sekaligus menghargai  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberi  legitimasi hukum pada perusahaan media,” kata Firdaus yang kini menjalani dua periode kepemimpinannya sebagai ketua umum SMSI.


“Untuk mempercepat kebebasan pers kami pikir tidak perlu legitimasi lain yang menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun  1999,” tambah Firdaus. 


Menurut Firdaus, untuk mengukuhkan kebebasan pers telah ditegaskan dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”


Kebebasan atau kemerdekaan pers selanjutnya ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Dalam konsiderans UU tentang pers itu disebutkan, kemerdekaan pers diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Kemerdekaan pers  dalam UU Pers pada Bab II Pasal 2 disebutkan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum”. 


Kemudian di bab yang sama pada pasal 4 ayat 1 dilanjutkan, “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara”. 


Dilanjutkan ayat 2 sebagai penegasan: “Terhadap  pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 


Pada ayat 3 pasal yang sama ditegaskan lagi, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”.


“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” kata Firdaus. (sn)

Share:

Edarkan Pil Ekstasi, Warga Karta Dewa Ditangkap Polisi di Rumahnya

 Edarkan Pil Ekstasi, Warga Karta Dewa Ditangkap Polisi di Rumahnya




PALI. SININEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Tersangka diketahui berinisial PA (34), seorang ibu rumah tangga warga Dusun I Desa Karta Dewa. Ia diamankan pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya setelah petugas melakukan operasi penyamaran (undercover buy).

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka diduga kerap menjual narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan undercover buy untuk memastikan keterlibatan tersangka,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna. Rinciannya, 15 butir pil berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 5,09 gram, 10 butir pil berlogo Heineken warna merah muda seberat 4,69 gram, serta 5 butir pil berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 1,97 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y21, plastik klip, tisu, serta bantal yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

AKP Dedy Suandy menegaskan, penangkapan dilakukan saat transaksi berlangsung sehingga memperkuat bukti keterlibatan tersangka sebagai pengedar.

“Anggota kami berhasil mendapatkan barang bukti langsung dari tersangka saat proses transaksi, sehingga tidak ada ruang bagi yang bersangkutan untuk mengelak,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta tes urine terhadap tersangka.

“Langkah selanjutnya, kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan yang lebih luas di wilayah tersebut.(SN/PERRY)

Share:

Advokat Sebagai Pancawangsa Penegak Hukum; PERADI PROFESIONAL Dorong Kesetaraan Advokat sebagai Aparat Penegak Hukum Indonesia


Dr. Misyal B Achmad SH. MH Waketum PERADI PROFESIONAL  

Sininews.com -- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah berlaku, bahwa pengawasan pelaksanaan kewenangan penegak hukum yang dilakukan oleh Advokat jelas dalam kerangka sistem peradilan pidana Indonesia. 


Terkait kewenangan penegak hukum diatur secara detil dan sedemikian rupa di dalam KUHAP baru, bahwa salah satu pengawasan tersebut dilakukan oleh Advokat yang dapat mendampingi pada setiap tahapan dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu, sejak tahap penyelidikan sampai ke tahap-tahap selanjutnya. 


Dijelaskan oleh Dr. Misyal B Achmad SH. MH Waketum PERADI PROFESIONAL  "Bahwa  Perubahan mendasar dalam KUHAP jelas terlihat terkait keberadaan Advokat yakni Advokat dapat mendampingi seseorang yang belum berstatus tersangka, seperti orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan oleh penegak hukum, jadi Advokat tidak lagi duduk manis, melainkan dapat mengajukan keberatan kepada penyidik dan keberatannya tersebut harus dicatatkan dan dilampirkan didalam berita acara pemeriksaan dengan tujuan agar Hakim dapat membacanya ketika persidangan sebagai informasi penting, sehingga Hakim dapat menilai secara objektif dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan di kepolisian maupun kejaksaan" tegasnya.


Menurut Waketum PERADI PROFESIONAL "Bahwa dalam KUHAP baru, Konsep Panca Wangsa Penegak Hukum merupakan lima pilar utama dalam sistem peradilan pidana terpadu, hal ini menegaskan pengembangan dari konsep "Catur Wangsa" (Polisi, Jaksa, Hakim, Organ Lapas), menuju konsep "Panca Wangsa" yakni yang kelima plus Advokat, dalam KUHAP baru ditegaskan sebagai unsur kelima yakni keberadaan Advokat hadir mulai dari tahap awal dalam sistem peradilan pidana, hal ini menggambarkan bagaimana keadilan dapat terwujud secara subtantif tidak hanya prosedural".


Lebih jauh lagi Waketum PERADI PROF menjelaskan "Kedepan PERADI PROF berkomitmen, bahwa advokat sebagi pilar penegak hukum yang sejajar dengan penegak hukum lainnya "Polisi, Jaksa, Hakim dan Organ Lapas" maka kelembagaan advokat harus diperkuat dalam Revisi UU Advokat dan Pendidikan Advokat kualitasnya harus diperbaiki "ada standardisasi dari kementrian pendidikan tinggi, sains dan teknologi" serta perlu ada lembaga pengawas yang independen yang mengawasi profesi advokat secara ketat terkait etika profesi advokat" tegasnya.


"PERADI PROF akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesetaraan aparat penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan Pidana dan professionalisme advokat" tegas Misyal B Achmad Waketum PERADI PROFESIONAL.(sn)

Share:

Jon Heri Kembali Nahkodai SMSI Sumsel


Ketua SMSI Sumsel Jon Heri 



PALEMBANG, sininews.com -- Jon Heri M kembali dipercaya memimpin Serikat Media Siber Indonesia [SMSI] Provinsi Sumatera Selatan.


Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 060/KPTS/SMSI-PUSAT/V/2026 tentang perpanjangan masa bakti pengurus SMSI Sumsel.


Surat keputusan [SK] ditandatangani langsung Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Umar, ditetapkan di Jakarta tertanggal 02 Mei 2026.


Adapun susunan Dewan Pengurus Harian SMSI Sumsel di antaranya, Ketua Jon Heri M [Jodanews.com], Wakil Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha Edo Novandi [Liputanpublik], Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Irwanto [sibanews].


Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Abdullah Donny [sumateranews.co.id], Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset : Muhammad Azhari [simburnews.com], Wakil Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase Ishak Nasroni [lahathotline.com].


Untuk jabatan Sekretaris Sonny Kushardian [palembangbaru.com], Wakil Sekretaris : Al-Abror Vandozer [Wideazone.com], Bendahara NM Charles [liputansumatera.id]

Wakil Bendahara dan Ulpa Yusmadi [sumaterannews].


Sementara, Seksi Bidang Teknologi dan Informasi Wahyu Hidayat [beritasumatera.co.id], Andrian Pratama [SumselNews.com], Seksi Pendataan dan Verifikasi : Sofuan [halosumsel.co], Taufik Mada [haluansumatera.co].


Seksi Pengembangan Daerah Diding Karnadi [Buanaindonesia.com], Seksi Literasi Media MA Joda Pratama [maylanews.co,id], Seksi Komunikasi Waluyo. (sn)

Share:

Kinerja Gubernur Herman Deru Diapresiasi Menko Pangan, Sumsel Surplus Beras


Kinerja Gubernur Herman Deru Diapresiasi Menko Pangan, Sumsel Surplus Beras


Palembang, sininews.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr.H Herman Deru, mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, dalam kegiatan Rembuk Tani bersama PT Pupuk Sriwijaya Palembang. Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Pusri Palembang, Jumat (1/5/2026), dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan.


Dalam kunjungannya, Zulkifli Hasan memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sumatera Selatan berjalan lancar dan tepat sasaran. Hal ini dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung produktivitas pertanian nasional.


“Pupuk di Sumsel, alhamdulillah, lancar. Harga gabah juga sudah di angka Rp6.500. Diskon pupuk diberikan langsung atas perintah Bapak Presiden kita,” ujar Zulkifli Hasan dalam sambutannya.


Ia menegaskan bahwa harga gabah yang diterima petani saat ini telah sesuai dengan ketetapan pemerintah, sehingga memberikan keuntungan yang lebih adil bagi para petani.


“Harga gabah sudah Rp6.500 dan diterima petani juga Rp6.500. Oleh karena itu, kita berterima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto,” tambahnya.


Selain itu, Menko Pangan turut mengapresiasi kinerja Gubernur Sumsel yang dinilai berhasil mendorong sektor pertanian menjadi lebih maju dan produktif. Ia menyebut kepemimpinan Herman Deru sebagai salah satu faktor penting keberhasilan Sumsel di sektor pangan.


“Saya lihat Gubernur Sumsel ini sangat hebat, bekerja keras luar biasa. Sumsel bisa surplus beras dan menjadi salah satu daerah penyumbang pangan terbesar di Indonesia,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Zulkifli Hasan menyampaikan optimismenya terhadap capaian swasembada pangan nasional. Menurutnya, melalui berbagai program terobosan pemerintah, Indonesia berpotensi besar mencapai surplus beras secara berkelanjutan.


“Pada tahun 2025, kita surplus beras 4,2 juta ton, dan Sumsel menjadi salah satu penyumbangnya. Terima kasih kepada Gubernur Sumsel atas kontribusinya,” tuturnya.


Sementara itu, Herman Deru menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Sumatera Selatan.


Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan seperti PT Pupuk Sriwijaya Palembang akan terus diperkuat guna memastikan keberlanjutan sektor pertanian di Sumsel.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Pangan Tinjau PSEL Palembang, Progres Capai 83 Persen


Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Pangan Tinjau PSEL Palembang, Progres Capai 83 Persen


PALEMBANG, sininews.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Palembang di PT Indo Green Power, Jumat (1/5/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap pembangunan PSEL di Palembang yang disebut sebagai yang pertama di kota tersebut, sekaligus menjadi salah satu pionir di Indonesia.


Ia mengungkapkan, saat ini progres pembangunan PSEL Kota Palembang telah mencapai 83 persen dan segera siap untuk dioperasikan.


“Kita melihat PSEL pertama di Kota Palembang ini, pengolahan sampah berbasis insinerator atau alat atau mesin pembakaran sampah yang dirancang khusus untuk mengolah sampah dengan suhu tinggi sehingga tidak menimbulkan bau, racun, dan merusak alam,” ujarnya.


Menurutnya, hasil pengolahan sampah tersebut akan dikonversi menjadi energi listrik yang nantinya disalurkan melalui kerja sama dengan PLN.


“Kebijakan ini berkat adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yakni kebijakan mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 untuk mengatasi darurat sampah, menyederhanakan aturan, dan mempercepat konversi sampah menjadi listrik, biogas, atau biofuel,” tambahnya.


Zulkifli Hasan menjelaskan, skema pengelolaan PSEL dilakukan dengan melibatkan pihak swasta sebagai pengembang, sementara pemerintah daerah berperan dalam menyuplai sampah dengan tarif yang sama sebesar 20 sen. Adapun pembangunan transmisi listrik akan dilakukan oleh PLN.


“Kita usahakan dalam enam bulan ini persyaratan selesai. Pada 2027, daerah yang darurat sampah akan kita selesaikan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, untuk daerah dengan volume sampah di bawah 1.000 ton per hari akan disesuaikan dengan pengembangan teknologi lain melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta instansi terkait lainnya.


Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan terima kasih atas kunjungan langsung Menko Pangan RI yang telah meninjau progres pembangunan PSEL pertama di Kota Palembang tersebut.


“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat mendukung percepatan operasional PSEL ini sebagai solusi konkret penanganan sampah sekaligus penghasil energi baru terbarukan. Kami berharap kehadiran fasilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Herman Deru.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Sumsel ke Presiden Terkait Pajak dan Kesejahteraan


Gubernur Herman Deru Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Sumsel ke Presiden Terkait Pajak dan Kesejahteraan


Palembang, sininews.com — Gubernur Sumatera Selatan, Dr.H. Herman Deru, menggelar Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).


Dalam pertemuan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel tersebut, berbagai aspirasi mendesak disampaikan langsung oleh perwakilan buruh.


Hermawan, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Pertama, meminta agar Surat Keputusan segera disahkan. Kedua, menolak dan menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.


Selain itu, buruh juga menuntut revisi pajak yang dinilai membebani, seperti pajak penghasilan (gaji) dan pajak tunjangan hari raya (THR). “Pendapatan buruh masih minimum,” tegas Hermawan.


Aliansi juga mendesak agar Dewan Pengupahan dibentuk di seluruh wilayah Sumsel. Saat ini, baru tujuh daerah yang memiliki Dewan Pengupahan, sementara delapan daerah lainnya belum terbentuk. Kondisi ini dinilai merugikan daerah yang belum memiliki Dewan Pengupahan.


“Buruh meminta perhatian Pemprov Sumsel terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK). Sering kali, saat terjadi PHK, buruh menang di pengadilan, namun tidak mendapatkan pesangon. Belum lagi pelanggaran hak-hak normatif buruh, seperti upah, cuti, dan fasilitas kesehatan yang masih kerap terjadi,” jelas Hermawan.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru langsung merespons tegas. Ia menyatakan akan menyurati pemerintah pusat agar segera mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.


“Sekda dan Sekwan segera membuat surat kepada Presiden, juga kepada DPR RI atau komisi yang membidangi. Surat ini akan saya tanda tangani pada hari Senin, begitu juga Ketua DPRD Sumsel. Perwakilan buruh nantinya turut hadir sebagai saksi saat surat tersebut diserahkan,” tegas Herman Deru.


Terkait persoalan pajak, Herman Deru menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi buruh. “Pendapatan buruh masih minimum, tentu ini harus ada perhitungan mengenai besaran pajaknya,” ujarnya.


Ia juga menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan di wilayah masing-masing.


Untuk kasus PHK, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar lebih aktif menjembatani permasalahan tersebut. “Buruh yang terkena PHK harus mendapatkan pesangon. Disnaker harus aktif, khususnya bagi pekerja perempuan yang terkena PHK agar memperoleh hak-haknya. Jika ada data korban yang belum mendapatkan hak normatifnya, Disnaker harus menjembatani,” kata Deru.


Ia juga menyoroti masih banyaknya korban PHK yang tidak terdeteksi dan kerap lebih dulu mendapatkan sanksi sosial. Karena itu, fungsi pengawasan ketenagakerjaan (Binwas) harus dioptimalkan sebagai wadah pengaduan buruh.


Herman Deru turut mengapresiasi para buruh yang hadir dalam rembuk tersebut. “Sumsel mencatat sejarah, seluruh buruhnya memiliki rasa kebersamaan yang tinggi. Buruh sejahtera, investasi maju,” pungkasnya.


Rembuk buruh tersebut turut dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Sekda Sumsel Edward Candra, serta anggota DPRD Sumsel.(sn)

Share:

Gubernur Herman Deru Peringati May Day 2026 Lewat Dialog, Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh


Gubernur Herman Deru Peringati May Day 2026 Lewat Dialog, Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh


Palembang. SININEWS.COM — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan pendekatan dialogis melalui kegiatan sarasehan bersama perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel dan pihak terkait. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Bina Praja, Jumat (01/05/2026), dengan mengusung tema kolaborasi dalam mewujudkan kemajuan industri dan kesejahteraan pekerja.


Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap cara organisasi pekerja dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif melalui forum dialog.


“Pertama, kita apresiasi cara teman-teman organisasi pekerja yang menyampaikan aspirasi dengan sangat baik melalui dialog di tempat yang telah disediakan tanpa mengurangi esensi perjuangan,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pendekatan dialog seperti ini perlu terus dikedepankan agar aspirasi buruh dapat tersampaikan secara efektif, tidak hanya melalui aksi massa semata.


Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel siap merespons berbagai aspirasi dari 11 organisasi pekerja yang hadir, selama tidak mengganggu iklim investasi di daerah.


“Ini adalah sebuah ekosistem. Pekerja, industri, dan pengusaha memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimana perusahaan tetap bertahan (survive), sementara buruh juga bisa sejahtera, itu yang harus kita jaga bersama,” jelasnya.


Ia juga menambahkan, untuk aspirasi yang berkaitan dengan perubahan regulasi di tingkat nasional, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke pemerintah pusat bersama DPRD Sumsel.


“Jika menyangkut revisi undang-undang, kami bersama Ketua DPRD akan menyampaikan ke Presiden dan DPR RI. Namun, untuk kebijakan di tingkat daerah, tentu akan kita respons dan eksekusi sebaik mungkin,” tegasnya.


Lebih lanjut, Herman Deru menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel terus mendorong peningkatan serapan tenaga kerja lokal, termasuk memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas serta penguatan keterampilan tenaga kerja melalui program pelatihan.


Melalui momentum May Day 2026 ini, Herman Deru berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.


Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KSPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, menyampaikan lima tuntutan. Di antaranya, meminta pemerintah pusat segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru yang adil bagi semua, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).


“Kami mohon dorongan surat dari Gubernur dan DPRD untuk mendorong aspirasi ini ke Presiden. Bahwa aspirasi dari pekerja Sumsel dibuatkan surat karena kami merindukan undang-undang ketenagakerjaan itu,” jelasnya.


Selain itu, pihaknya juga mendesak realisasi janji Presiden Prabowo pada May Day 2025 lalu untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.


Di tingkat daerah, KSPSI mengajukan sejumlah aspirasi, antara lain meminta Gubernur Sumsel membuat peraturan daerah yang mengutamakan pekerja lokal serta melibatkan perwakilan KSPSI dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk dalam pembahasan Musrenbang dan RPJMD.


“Kami ingin kebijakan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur HD ini benar-benar pro terhadap kepentingan kesejahteraan buruh Sumsel,” ujarnya.


Sarasehan dan dialog yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut berjalan dengan aman dan tertib.


Turut hadir mendampingi Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM; Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A.; Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.; serta perwakilan Kejati Sumsel, Kasubbag Perencanaan Rasidi.(sn)

Share:

Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RS Penugasan


Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RS Penugasan


OKU Selatan, Sumsel, sininews.com— Kepergian dr Myta Aprilia Azmy menyisakan duka mendalam sekaligus sorotan serius terhadap sistem kerja dokter internship. Dokter muda yang dikenal hangat dan berdedikasi itu meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat kritis di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.


Di balik kabar duka tersebut, tersimpan sosok dr Myta sebagai tenaga medis yang mencintai profesinya. Ia merupakan dokter umum yang tengah menjalani masa internship dengan semangat tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.


Dalam catatan pribadinya di LinkedIn, dr Myta menegaskan komitmennya terhadap dunia medis.


“Saya benar-benar menikmati pekerjaan saya dan berkomitmen memberikan yang terbaik di setiap situasi klinis,” tulisnya.


Ia juga dikenal menjunjung tinggi nilai empati dan keselamatan pasien dalam setiap praktiknya. Bagi dr Myta, keluarga menjadi sumber kekuatan utama. Ia kerap menyebut orang tua dan adiknya sebagai motivasi terbesar dalam menjalani profesi sebagai dokter.


Tak hanya profesional, dr Myta juga dikenal sebagai pribadi sederhana dan hangat. Di tengah kesibukannya, ia tetap meluangkan waktu untuk hal-hal kecil yang ia sukai, seperti merawat kucing peliharaan dan bermain gim.


Namun, kepergian dr Myta kini memunculkan pertanyaan besar. Kabar meninggalnya yang beredar luas sejak Jumat (01/05/2026) di media sosial memicu reaksi publik dan desakan agar kasus yang menimpanya diusut tuntas.


Sorotan itu diperkuat oleh langkah Pengurus Besar Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) yang lebih dulu melayangkan surat resmi ke Kementerian Kesehatan RI.


Dalam surat tertanggal 30 April 2026, IKA FK Unsri mengungkap temuan yang dinilai mengkhawatirkan terkait kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi lokasi penugasan dr Myta.


“Kami menemukan berbagai rangkaian fakta yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan dokter internship,” tulis IKA FK Unsri.


Mereka menyebut dr Myta diduga mengalami beban kerja berat tanpa istirahat memadai. Bahkan, meski kondisi kesehatannya menurun sejak Maret 2026, ia tetap dijadwalkan menjalani jaga malam.


“dr Myta telah melaporkan gejala sakit, namun tetap dijadwalkan jaga malam dalam kondisi sesak napas dan demam tinggi,” demikian isi surat tersebut.


Kondisinya terus memburuk hingga saturasi oksigen dilaporkan berada di bawah 80 persen, sebelum akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang untuk penanganan intensif.


IKA FK Unsri juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari dugaan minimnya supervisi dokter pembimbing, keterbatasan fasilitas termasuk kekosongan obat, hingga adanya indikasi tekanan untuk menutup informasi.


“Adanya arahan untuk merahasikan kondisi ini serta narasi yang menyudutkan dokter internship menjadi perhatian serius kami,” tegas mereka.


Atas dasar itu, IKA FK Unsri mendesak Kementerian Kesehatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD K.H. Daud Arif sebagai wahana internship.


“Kami mendesak Kemenkes RI untuk segera melakukan audit menyeluruh,” tulisnya.


Hingga kini, pihak IKA FK Unsri memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Kemenkes RI. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari keluarga terkait kabar duka tersebut.


Berdasarkan informasi dari rekan sejawat, jenazah dr Myta rencananya akan dikebumikan hari ini, di pemakaman kampung rengas, Simpang pendagan, kelurahan pasar Muaradua, kecamatan Muaradua, kabupaten OKU Selatan.


Kepergian dr Myta tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga dan kolega, tetapi juga menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan, pengawasan, dan sistem kerja yang manusiawi bagi dokter muda di masa internship.(sn)

Share:

Edukasi Hulu Migas ke Sekolah dan Perguruan Tinggi, Cara PHR Zona 4 Dorong Motivasi Generasi Penerus


Caption : PHR Zona 4 ikut berpartisipasi mendukung pendidikan ydi sekitar wilayah operasi melalui sejumlah program, mulai dari edukasi hulu migas hingga beasiswa non-ikatan dinas.

Prabumulih. SININEWS.COM --- Hari Pendidikan Nasional yang diperingati tiap tanggal 2 Mei menjadi momentum untuk menekankan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif, merata, dan berkarakter. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 sebagai elemen dunia industri, khususnya hulu migas, berkomitmen untuk terus berpartisipasi mewujudkannya. Selain beasiswa ikatan non-dinas AKA Migas, PHR Zona 4 juga memiliki program rutin Edukasi Hulu Migas ke sekolah-sekolah dan universitas. Sesi ini selalu disambut antusias generasi muda.


Pertamina EP (PEP) Pendopo Field, bagian dari PHR Zona 4, datang ke SMA PGRI Talang Ubi, PALI pada 27 Februari 2026. Sedari pagi, murid-murid kelas XII nampak antusias. Celoteh obrolan bahwa Pertamina akan datang untuk berbagi pengetahuan tentang industri minyak dan gas (migas) terdengar di ruang-ruang kelas.


Dalam sesi edukasi ini, ada Perwira/Pertiwi Pertamina yang memberi wawasan operasi hulu migas yang ada di wilayah tersebut. Meniupkan rasa bangga ke dada, bahwa daerahnya merupakan bagian bumi pertiwi yang kaya akan sumber daya alam.

Selanjutnya, akan dikenalkan profesi-profesi yang dibutuhkan di industri ini. Mulai dari ahli geologi, insinyur pengeboran, insinyur perminyakan, spesialis logistik, analis data, hingga humas.


Edukasi disampaikan melalui pembelajaran interaktif, para murid antusias terlibat dan bertanya. "Seru! Kakak pematerinya asik, banyak kasih kuis berhadiah. Jadi tahu ternyata bensin yang ada di motor kita itu sudah diproses panjang banget tahapannya, mulai dari dicari, dibor, disuling di kilang, baru dikirim ke SPBU," kata Wisnu, salah satu siswa di SMA PGRI Talang Ubi.


Dari edukasi-edukasi semacam inilah, PHR mendorong generasi muda menjadi penerus untuk mengelola sumber daya alam Indonesia. Memercikkan mimpi, serta semangat belajar yang menyala.


"Kepo dan tertarik bekerja di Pertamina karena bisa bekerja di laut, di kilang, keliling Indonesia. Jadi motivasi buat lebih serius belajar IPA supaya tercapai," ucapnya.


Cerita serupa juga tampak pada kuliah umum industri migas di Universitas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), November tahun lalu. Lebih dari seratus mahasiswa menunjukkan antusiasme saat tim Pertamina Hulu Energi (PHE) Ogan Komering berbagi ilmu meliputi gambaran industri hulu migas, peran migas dalam ketahanan energi nasional, proses operasional, serta peluang karier di sektor energi.


Anak-anak muda beralmamater oranye berlomba-lomba mengacungkan tangan. Mereka berebut menyampaikan pertanyaan kepada perwakilan Pertamina yang hadir.

Edukasi migas tersebut pun diapresiasi pihak kampus. Rektor Universitas Baturaja Lindawati mengatakan sinergi antara akademisi dan industri seperti ini memberikan nilai tambah bagi mahasiswa-mahasiswa yang akan menjadi generasi penerus bangsa.


"Mereka tidak hanya mendapatkan teori di kelas, tetapi juga wawasan industri yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Lindawati.


PHR Zona 4 telah melaksanakan edukasi migas untuk pelajar dan mahasiswa sebanyak tiga kali pada 2025 di PALI, Prabumulih, dan Ogan Komering. Kegiatan berbagi ilmu itu dilanjutkan tahun ini dan telah dilaksanakan di PALI pada Februari 2026.


Kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan di dua titik di Kota Prabumulih pada pertengahan Mei 2026 mendatang. Rangkaian acara edukasi migas juga akan dilaksanakan di wilayah-wilayah kerja PHR Zona 4 lainnya sepanjang 2026.


Kegiatan edukasi migas tersebut merupakan bagian dari sosialiasi edukasi publik yang dilaksanakan oleh tim Stakeholder Relations PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4. Selain edukasi migas untuk pelajar dan mahasiswa, ada kegiatan mengajar, sosisaliasi pengeboran, sosialiasi kegiatan operasi.


"Kami menyelenggarakan kegiatan edukasi migas secara rutin sebagai bentuk kontribusi dalam pendidikan generasi muda, khususnya terkait industri migas. PHR Zona 4 berkomitmen untuk terus tumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasi," kata Manager Relations PHR Zona 4 Frans Alexander Hukom.


PHR Zona 4 juga berkontribusi di bidang pendidikan dengan melaksanakan program Beasiswa Non-Ikatan Dinas. Berkolaborasi dengan Politeknik Akamigas Palembang, tim Community Involvement and Development (CID) PHR Zona 4 memberi beasiswa bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi berprestasi secara akademis. 


Pelajar-pelajar yang terpilih mendapatkan biaya pendidikan dan bimbingan selama menjalani pendidikan di Akamigas Palembang. Program ini telah dilaksanakan sejak 2014 dan akan kembali dilanjutkan tahun 2026 ini untuk memastikan talenta-talenta terbaik di sekitar wilayah operasi mendapatkan akses pendidikan tinggi.(sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts