Polres PALI Intensifkan Patroli Hunting, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

 

Polres PALI Intensifkan Patroli Hunting, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas




PALI-SiniNews.Com  – Polres PALI kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Regu IV sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (11/7/2026) malam itu diawali dengan apel di halaman Mapolres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, sebelum dilanjutkan patroli hunting di sejumlah titik strategis.


Sebanyak 24 personel Polres PALI diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Apel pengecekan personel dipimpin Kasat Samapta Polres PALI AKP Asri Basyarudin, SH, didampingi Kabag Logistik AKP Arlan Hidayat, SH, serta Kasiwas AKP Walter M. Ompusunggu. Setelah apel, personel bergerak melaksanakan patroli hunting di kawasan Handayani Mulya, Simpang Lima Kabupaten PALI, hingga Komplek Pertamina Pendopo.


Patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif. Usai patroli, seluruh personel melaksanakan Standby On Call (SOC) di Mapolres PALI sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi kejadian menonjol yang membutuhkan respons cepat kepolisian.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, SH, SIK, MIK melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, SH mengatakan kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres PALI dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.


"KRYD kami laksanakan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Patroli hunting ini juga bertujuan mencegah potensi tindak kriminal serta memastikan kehadiran anggota Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujar AKP Asri Basyarudin.


Ia menjelaskan, setelah patroli selesai, seluruh personel tetap disiagakan melalui Standby On Call guna mengantisipasi apabila terjadi gangguan keamanan yang memerlukan penanganan cepat.


"Personel yang terlibat tetap bersiaga setelah patroli selesai. Dengan kesiapan tersebut kami berharap setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya," katanya.


Kegiatan KRYD Regu IV berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dengan situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres PALI berharap kegiatan rutin tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry)

Share:

Polsek Penukal Utara Perketat Patroli Malam Demi Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

 

Polsek Penukal Utara Perketat Patroli Malam Demi Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat




PALI- SiniNews.Com – Polsek Penukal Utara, Polres PALI, menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (11/7/2026) malam sebagai upaya mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB dengan situasi yang berlangsung aman, lancar, serta kondusif.


Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., bersama personel Polsek Penukal Utara itu menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Penukal Utara. Sasaran patroli meliputi pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api ilegal.


Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang digelar di halaman Mapolsek Penukal Utara. Apel dipimpin oleh Ka Jaga Regu C AIPTU Ade Irawan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan penyampaian arahan sebelum turun ke lapangan.


Personel yang terlibat dalam patroli terdiri dari AIPTU Ade Irawan, BRIPKA Nofran, dan BRIGADIR Fadli Suhara. Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar mengatakan patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan potensi tindak kriminal sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.


"Patroli KRYD kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana, seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar IPTU Budi Anhar.


Ia menambahkan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, termasuk dengan memberikan teguran kepada pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," katanya.


Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Penukal Utara dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.(SN/Perry)

Share:

Polsek Tanah Abang Perketat Pengawasan Malam Demi Jaga Situasi Kamtibmas

Polsek Tanah Abang Perketat Pengawasan Malam Demi Jaga Situasi Kamtibmas




PALI- SiniNews.Com – Polsek Tanah Abang, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia dan Strong Point Operation (SOC) pada Sabtu (11/7/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB itu dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga senjata api di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.


Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel malam di halaman Mapolsek Tanah Abang yang dipimpin Ka SPK Regu A, AIPTU Syafril Afriatin. Setelah apel, personel langsung bergerak melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain AIPDA Dedi Dahlin, AIPDA Beni Arshal, AIPDA Yudi Hariadi, BRIGPOL M. Iqbal Pratama, dan BRIPTU Inola Rianda.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.


"Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, senjata tajam maupun senjata api. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang," ujar AKP Arzuan.


Selama pelaksanaan razia, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak membawa atau tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Teguran diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi ketentuan yang berlaku.


"Kami masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang belum melengkapi administrasi kendaraannya. Harapannya masyarakat semakin tertib dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tambahnya.


Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Abang dilaporkan tetap kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.(SN/Perry)

Share:

Antrean Panjang BBM di SPBU Beracung Dikeluhkan Warga, Arus Lalu Lintas Dijaga Polisi

Antrean Panjang BBM di SPBU Beracung Dikeluhkan Warga, Arus Lalu Lintas Dijaga Polisi




PALI-SiniNews.Com – Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Beracung, Jalan Merdeka Kilometer 3,5, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, masih terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam. Panjangnya antrean membuat personel Satuan Lalu Lintas Polres PALI turun langsung melakukan pengaturan arus kendaraan agar lalu lintas tetap aman dan tidak menimbulkan kemacetan yang lebih parah.


Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh Kanit Turjawali bersama personel piket Satlantas Polres PALI. Kehadiran petugas bertujuan mengurai kepadatan kendaraan yang mengantre untuk mengisi BBM sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.


Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tampak memanjang hingga mendekati badan jalan. Meski demikian, situasi keamanan tetap terkendali dan arus lalu lintas masih dapat diatur oleh petugas yang berjaga di lokasi.


Seorang warga yang ikut mengantre mengaku kondisi tersebut sudah beberapa hari terakhir terjadi dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.


"Antrean memanjang ini sangat kami keluhkan. Kami berharap keadaan bisa kembali normal karena antreannya sampai ke jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar salah seorang warga.


Warga juga berharap pengelola SPBU segera mengambil langkah konkret agar antrean tidak terus terjadi seperti saat ini.


"Kami berharap ada langkah-langkah nyata dari pengelola SPBU supaya antrean tidak memanjang seperti ini sampai ke jalan. Dulu kondisi seperti ini bisa diatasi, kenapa sekarang jadi begini," katanya.


Sementara itu, petugas Satlantas Polres PALI tetap bersiaga di lokasi untuk memastikan kendaraan yang keluar dan masuk area SPBU tidak menghambat arus lalu lintas. Pengaturan dilakukan secara humanis dengan mengarahkan kendaraan agar tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.


 Sabtu malam, antrean kendaraan di SPBU Beracung masih terlihat cukup padat. Masyarakat berharap distribusi maupun pelayanan pengisian BBM segera kembali normal sehingga antrean panjang dapat terurai dan aktivitas warga tidak lagi terganggu. Di sisi lain, kehadiran aparat kepolisian dinilai membantu menjaga ketertiban serta mencegah kemacetan maupun potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi SPBU.(SN/Perry)

Share:

Pemkab PALI dan Aparat Kawal Sosialisasi Survei Seismik 3D Peony, Ini Pesan Kapolsek Talang Ubi

Pemkab PALI dan Aparat Kawal Sosialisasi Survei Seismik 3D Peony, Ini Pesan Kapolsek Talang Ubi




PALI-SiniNews.Com - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama SKK Migas–PT Pertamina EP menggelar Sosialisasi Survei Seismik 3D Peony di Balai Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana eksplorasi migas sekaligus membangun dukungan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan survei berjalan aman dan lancar.


Sosialisasi dihadiri Asisten III Pemkab PALI Haryono, SH, MH, perwakilan Security Officer Pertamina Letkol Inf. Yuda Parsia, perwakilan APC-BGP, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, unsur Koramil, Kejaksaan Negeri PALI, DPMD, Pemerintah Kelurahan Talang Ubi Utara, insan pers, serta masyarakat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengatakan pihak kepolisian siap mendukung kelancaran kegiatan sepanjang seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengedepankan komunikasi dengan masyarakat.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony dengan tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila terdapat informasi yang belum jelas, masyarakat diharapkan mengonfirmasi kepada pihak terkait agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar," ujar AKP Ardiansyah.


Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa Survei Seismik 3D Peony merupakan bagian dari kegiatan eksplorasi migas yang bertujuan memperoleh data bawah permukaan bumi. Tahapan pelaksanaannya meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pemetaan jalur survei, mobilisasi personel dan peralatan, akuisisi data di lapangan, hingga pemulihan kondisi lahan setelah pekerjaan selesai.


Perwakilan APC-BGP menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga berkomitmen menjalankan setiap tahapan sesuai standar keselamatan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat," kata perwakilan APC-BGP.


Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab sehingga masyarakat dapat menyampaikan saran, masukan, maupun kekhawatiran terkait penggunaan lahan, dampak lingkungan, hingga kompensasi tanaman tumbuh.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 16.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menilai sinergi seluruh pihak serta sosialisasi berkelanjutan sekaligus memastikan pelaksanaan Survei Seismik 3D Peony di Kabupaten PALI berjalan sesuai rencana.(SN/Perry)

Share:

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit di Talang Ubi, Motor dan Hasil Curian Disita

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit di Talang Ubi, Motor dan Hasil Curian Disita





PALI-SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di area perkebunan milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL), Kamis (9/7/2026). Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial HH(36), warga Dusun I Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, diamankan bersama barang bukti hasil curian.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak perusahaan setelah petugas keamanan mengetahui adanya aksi pencurian buah sawit di Divisi 1 Blok 18, Kelurahan Simpang Tais, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, sekitar pukul 11.00 WIB.


"Berdasarkan informasi dari pelapor, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk segera menuju lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian," kata AKP Ardiansyah.


Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat tandan buah sawit, dua karung berisi brondolan sawit, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea warna hitam tanpa nomor polisi. Kendaraan tersebut juga tidak memiliki identitas nomor rangka maupun nomor mesin yang dapat diidentifikasi.


Kasus ini terungkap setelah pelapor, Kindi Kalabdi, STP, menerima informasi dari petugas keamanan perusahaan bernama Rio Arianto yang melihat langsung dugaan aksi pencurian di area perkebunan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Talang Ubi untuk segera ditindaklanjuti.


"Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Talang Ubi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Ardiansyah.


Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta menyusun administrasi penyidikan. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


AKP Ardiansyah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.(SN/Perry)

Share:

Terbukti Langgar AD/ART, PWI Pusat Resmi Batalkan Hasil Konferkap PWI OKU Selatan


PWI Pusat Resmi Batalkan Konferensi III PWI OKU Selatan, Ketum Akhmad Munir: Harus Diulang Sesuai AD/ART


Jakarta, sininews.com – Pengurus Pusat (PP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi membatalkan pelaksanaan Konferensi III PWI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang digelar pada 23 Juni 2026 di aula Serasan Seandanan Pemda OKU Selatan, Sumatera Selatan.


Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengurus Pusat PWI Nomor: 732/PWI-P/LXXX/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang Pembatalan Konferensi III PWI Kabupaten OKU Selatan, yang ditujukan kepada Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan.


Dalam surat itu dijelaskan, keputusan diambil setelah PP PWI mempelajari Surat Dewan Kehormatan PWI Sumatera Selatan Nomor 003/DK/PWI-SS/2026 serta laporan hasil rapat pleno Pengurus PWI Sumatera Selatan. Selanjutnya, persoalan tersebut dibahas secara menyeluruh dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat PWI.


Pengurus Pusat PWI menyatakan pelaksanaan Konferensi III PWI OKU Selatan tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Peraturan Organisasi (PO) PWI yang berlaku.


Atas dasar itu, PP PWI memutuskan tiga poin penting, yakni: Menyatakan Konferensi III PWI Kabupaten OKU Selatan batal.


Memerintahkan agar konferensi diulang kembali paling lambat enam bulan sejak tanggal surat keputusan diterbitkan.


Menugaskan Pengurus PWI Sumatera Selatan segera membentuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mempersiapkan pelaksanaan Konferensi IV PWI Kabupaten OKU Selatan sesuai ketentuan organisasi.


Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah dan menegakkan aturan yang berlaku di tubuh PWI.


"Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan secara menyeluruh di Pengurus Pusat berdasarkan ketentuan AD, ART, dan Peraturan Organisasi PWI. Seluruh proses organisasi harus berjalan sesuai aturan. Karena itu, Konferensi III PWI Kabupaten OKU Selatan dinyatakan batal dan wajib dilaksanakan kembali sesuai mekanisme organisasi," tegas Akhmad Munir sebagaimana tertuang dalam keputusan PP PWI.


Munir menambahkan, seluruh jajaran PWI di daerah diminta menghormati dan melaksanakan keputusan tersebut sebagai bagian dari penegakan disiplin organisasi.


Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, dan Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto.


Dengan terbitnya keputusan ini, pelaksanaan Konferensi III PWI Kabupaten OKU Selatan secara resmi tidak lagi memiliki kekuatan organisasi dan harus dilaksanakan kembali sesuai AD, ART, serta Peraturan Organisasi PWI yang berlaku. (sn)

Share:

Prof. Harris Arthur Hedar: Jembatani Likuiditas Global ke Sektor Riil dan Keberlanjutan, SMSI Komitmen Kawal Ekosistem PFII


Prof. Harris Arthur Hedar: Menakar Peluang dan Tantangan Pusat Finansial Internasional, SMSI Rancang Rekomendasi Kebijakan



DENPASAR, sininews.com - Saat ini pemerintah tengah membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) di Bali. Kawasan ini didesain sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) khusus keuangan yang memiliki regulasi, insentif perpajakan, dan sistem hukum tersendiri untuk menarik investasi dan korporasi global.


DPR dan pemerintah juga tengah  mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII). Kedua pihak juga telah  menyepakati target pengesahan beleid tersebut menjadi undang-undang pada 21 Juli 2026.


Menyadari betapa pentingnya peran investasi dalam mendongkrak roda perekonomian di tanah air, dan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal transisi besar arsitektur finansial nasional ini, SMSI menggelar Focus Group Discussion (FGD) PFII di  Gedung DPD-RI, Bali, Ruang Pancasila, Jumat (10/7/2026).


Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, mengatakan bahwa, sebagai wadah start-up media siber terbesar yang menaungi 3.181 perusahaan media anggota di 35 provinsi, SMSI berkomitmen mendukung penuh kehadiran PFII.


Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menandai era baru melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). 


Kehadiran kawasan yurisdiksi khusus ini, lanjutnya,  ditujukan untuk menarik likuiditas global guna membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN), hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga ekonomi hijau. Namun, langkah progresif ini harus kita jalankan di tengah situasi geopolitik global yang penuh ketidakpastian (uncertainty), volatilitas tinggi, dan pergeseran kekuatan ekonomi dunia.


Masih menurut Prof Arthur, semua pihak tentunya juga tidak  menutup mata terhadap dinamika pro dan kontra publik mengenai ekosistem PFII ini. Namun di satu sisi, ada peluang emas untuk menahan devisa ekspor di dalam negeri (dollar loop), serta menawarkan insentif pajak dan kepastian hukum berstandar global. Di sisi lain, para ekonom mengingatkan tantangan nyata: risiko jika PFII hanya menjadi kanal administratif tanpa likuiditas riil, urgensi transparansi tata kelola (governance) yang absolut, hingga kesiapan infrastruktur penunjangnya. Di sinilah persatuan pemikiran kita dibutuhkan.


Lebih jauh dijelaskannya, titik temu itu bersumber pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi kita secara tegas mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 


Prof Arthur menegaskan, landasan filosofis inilah yang harus menjadi ruh utama PFII. Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak boleh menjadi menara gading kapitalisme yang terpisah dari realitas pasar domestik. Sebaliknya, instrumen likuiditas global ini harus mampu diintegrasikan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional kita


Prof Arthur menyebut, dalam lanskap ini, peran perbankan, lembaga keuangan bukan bank, dan seluruh pelaku usaha nasional menjadi sangat vital. 


Dihadapan para hadirin dan tamu undangan yang hadir, Prof Arthur mengajak semua pihak terkait untuk menjadi garda terdepan, agregator, sekaligus penyalur utama yang akan menjembatani arus likuiditas global (offshore) ke dalam sektor riil produktif nasional. Tanpa keterlibatan aktif dan kesiapan ekosistem usaha domestik, modal global tersebut tidak akan terserap secara inklusif dan berkelanjutan.


Di momen ini Prof Arthur menegaskan bahwa, perjuangan dalam mencari titik temu ini tidak berhenti di ruangan ini saja. Focus Group Discussion di Bali hari ini merupakan pembuka dari rangkaian 3 sesi seminar strategis lanjutan yang akan diselenggarakan SMSI di berbagai kota.


Ia menerangkan bahwa, pada sesi pertama yaitu bulan  Agustus 2026, di Jakarta, SMSI bersama BPI Danantara, akan membedah sektor Private Equity dan modal alternatif global untuk menggalang capital inflow bagi hilirisasi industri.  Lalu sesi Kedua (September 2026, di Medan, SMSI akan memfokuskan pembahasan pada Sektor Produktif Nasional sebagai penyerap likuiditas (The Liquidity Absorber) yang berbasis pada investasi berkelanjutan (ESG) dan sesi Ketiga akan digelar pada bulan Oktober 2026, di Makassar. Kita akan mengkaji aspek regulasi dan integritas sistem keuangan demi menyeimbangkan arbitrase regulasi global tanpa mengorbankan kedaulatan hukum nasional.


Diakhir sambutannya, Prof Arthur mengatakan,  seluruh rangkaian kegiatan yang digelar SMSI ini, ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret berupa White Paper / Policy Brief yang akan diserahkan kepada pemerintah sebagai panduan operasional PFII yang berpihak pada kepentingan nasional. 


Tak lupa ia juga menghimbau kepada para semua pihak terkait untuk dapat menghilangkan ego sektoral, menyatukan visi, serta menjadikan  momentum ini sebagai benteng pertahanan ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, dan berdaulat.(sn)

Share:

Diduga Tusuk Pria di Talang Ubi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Tim Beruang Hitam Polres PALI

 

Diduga Tusuk Pria di Talang Ubi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Tim Beruang Hitam Polres PALI



PALI-SiniNews.Com – Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Terduga Pelaku berinisial R (19) ditangkap kurang dari dua jam setelah kejadian dan kini telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum.


Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait SH, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan.


"Begitu menerima informasi adanya dugaan tindak pidana penganiayaan, kami langsung memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan," kata IPTU Dobi.


Peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan bermula ketika korban, inisial A bin J (49), mengonfirmasi informasi terkait dugaan ancaman yang sebelumnya disampaikan pelaku terhadap seseorang bernama A, Terduga pelaku dan korban sama-sama warga Desa suka maju, Kecamatan Talang Ubi.


Saat dikonfirmasi, pelaku diduga tersulut emosi. Ia kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang dan menusukkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada otot lengan kanan dan bagian atas lengan kanan sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.


Sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI berhasil melacak keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres PALI berikut barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau. Polisi juga mengamankan hasil visum korban sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Percayakan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan korban maupun persoalan hukum baru," tegas IPTU Dobi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.(SN/Perry)

Share:

Antrean SPBU Beracung Sebabkan Kemacetan, Masyarakat Harap Kondisi Segera Normal

Antrean SPBU Beracung Sebabkan Kemacetan, Masyarakat Harap Kondisi Segera Normal






PALI-SiniNews.Com – Personel Satlantas dan Samapta Polres PALI melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur) di kawasan SPBU Beracung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2026) malam. Pengaturan dilakukan menyusul antrean kendaraan yang kembali memanjang hingga meluber ke badan jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.




Kondisi lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar berkat kehadiran personel kepolisian yang mengatur arus kendaraan di sekitar pintu masuk dan keluar SPBU. Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mengantre untuk mengisi bahan bakar, sehingga sebagian antrean memakan badan jalan.




Fenomena antrean panjang di SPBU Beracung disebut bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa minggu terakhir, antrean kendaraan kerap mengular hingga ke jalan umum, terutama pada jam-jam tertentu. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan yang melintas.




Sejumlah masyarakat berharap persoalan antrean tersebut segera mendapatkan solusi sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu. Mereka menginginkan kondisi pelayanan di SPBU kembali normal seperti sebelumnya.




Salah seorang warga menyampaikan harapannya agar pengelola SPBU segera melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengaturan antrean kendaraan.




"Kami berharap kondisi ini bisa kembali normal seperti dulu. Antrean kendaraan jangan sampai memakan badan jalan karena sering menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar seorang warga di lokasi.




Masyarakat juga meminta pihak pengelola SPBU melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan agar antrean kendaraan dapat tertib dan tidak meluas hingga ke ruas jalan utama.




"Kami berharap pihak SPBU segera menentukan langkah-langkah yang tepat supaya keadaan kembali normal. Pengaturan antrean harus lebih baik agar tidak mengganggu arus lalu lintas," tambahnya.




Sementara itu, personel Polres PALI terus melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna memastikan arus kendaraan tetap berjalan lancar dan mengantisipasi kemacetan. Kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keselamatan akibat antrean kendaraan yang meluber ke badan jalan.(SN/Perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts