Cegah Karhutla di PALI, Polisi Dorong Warga Manfaatkan Karet Tua

Cegah Karhutla di PALI, Polisi Dorong Warga Manfaatkan Karet Tua


PALI-SiniNews.Com – Polsek Tanah Abang menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (11/9/2026). Warga diingatkan tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.


Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB hingga 14.30 WIB. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan api saat membuka lahan atau kebun.


“Kapolsek Tanah Abang diwakili Aipda Asep Mulyana bersama anggota melaksanakan sosialisasi dan patroli kepada masyarakat Desa Tanah Abang Jaya. Kami mengingatkan warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” kata AKP Arzuan.


Menurutnya, masyarakat perlu mencari cara yang lebih aman dalam mengelola lahan, khususnya selama musim kemarau. Polisi juga mengimbau warga memanfaatkan potensi ekonomi dari tanaman karet yang sudah tua.


“Kami mengimbau masyarakat, mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau, agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Selain memberikan imbauan, personel Polsek Tanah Abang juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak luas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Arzuan.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang yang hadir di antaranya Aipda Asep Mulyana yang mewakili Kapolsek Tanah Abang, Briptu Predi Sogi Mulya, serta masyarakat Desa Tanah Abang Jaya.


Polsek Tanah Abang menyebut kegiatan sosialisasi dan patroli berjalan aman, lancar, serta kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Polisi Dorong Warga Sukadamai Manfaatkan Pohon Karet Tua, Bukan Bakar Lahan

Polisi Dorong Warga Sukadamai Manfaatkan Pohon Karet Tua, Bukan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com– Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih saat wilayah tersebut memasuki musim kemarau.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas turun langsung memberikan sosialisasi kepada warga Desa Sukadamai pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.


AKP Ardiansyah mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Warga diminta tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan karena api dapat dengan mudah merembet, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi kering.


“Kami mengimbau masyarakat Desa Sukadamai agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Saat ini kita memasuki musim kemarau sehingga kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan,” kata AKP Ardiansyah.


Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dan produktif dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan akan ditebang untuk dijual.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain lebih aman karena tidak dilakukan pembakaran, hasilnya juga dapat membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Polisi juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta tidak menganggap pembakaran sebagai metode biasa dalam membersihkan lahan.


“Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum. Apabila dilakukan, pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga turut mengikuti sosialisasi, di antaranya Ahmad Sopian, Hamdani dan Sumardi. Mereka mendapatkan penjelasan mengenai bahaya karhutla sekaligus pentingnya menjaga lingkungan selama musim kemarau.


Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pencegahan di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan kepada petugas apabila melihat adanya potensi kebakaran,” katanya.


Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Bahas Kesehatan dan ODGJ, Polsek Talang Ubi Ikuti Minlog Lintas Sektoral

Bahas Kesehatan dan ODGJ, Polsek Talang Ubi Ikuti Minlog Lintas Sektoral



PALI-SiniNews.Com – Polsek Talang Ubi mengikuti kegiatan Mini Lokakarya (Minlog) lintas sektoral yang digelar Puskesmas Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pertemuan tersebut membahas penyuluhan dan penanganan kesehatan, termasuk keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Kegiatan berlangsung di Aula Puskesmas Talang Ubi, kawasan Talang Anding, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (11/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kehadiran kepolisian dalam kegiatan lintas sektoral tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan ODGJ.


“Kami mendukung kegiatan lintas sektoral seperti ini. Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerja sama antara tenaga kesehatan, kepolisian, pemerintah dan masyarakat,” kata AKP Ardiansyah.


Menurutnya, koordinasi antarinstansi penting dilakukan agar persoalan kesehatan dan gangguan jiwa yang ditemukan di tengah masyarakat dapat ditangani secara tepat. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai cara menghadapi dan melaporkan apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan penanganan.


“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma atau melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi ODGJ. Jika menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan, masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak Puskesmas maupun kepolisian,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Talang Ubi diwakili Kasium AIPTU M. Joko. Turut hadir BRIPTU M. Irhas, Kepala Puskesmas Talang Ubi beserta staf dan jajaran, serta masyarakat.


Pembahasan dalam Minlog lintas sektoral juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan kesehatan yang berkembang di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Melalui forum tersebut, masing-masing pihak dapat menyampaikan informasi dan melakukan koordinasi terkait langkah penanganan di lapangan.


“Sinergi lintas sektoral sangat diperlukan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami siap berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak terkait apabila ada persoalan di lapangan yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” jelasnya.


AKP Ardiansyah menambahkan, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan persoalan kesehatan dan ODGJ. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan maupun persoalan sosial yang muncul dapat dicegah sejak dini.


“Kami berharap melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang semakin baik, sehingga setiap persoalan kesehatan dan sosial di Kecamatan Talang Ubi dapat ditangani secara cepat, tepat dan humanis,” katanya.


Kegiatan Minlog lintas sektoral Puskesmas Talang Ubi berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Musim Kemarau, Polisi Dorong Warga Tempirai Utara Buka Kebun Tanpa Bakar Lahan

Musim Kemarau, Polisi Dorong Warga Tempirai Utara Buka Kebun Tanpa Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com – Polsek Penukal Utara mengingatkan masyarakat Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Kapolsek Penukal Utara IPTU Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., mengatakan sosialisasi dilakukan bersama Bhabinkamtibmas pada Jumat (11/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB di Desa Tempirai Utara.


“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” kata IPTU Budi Anhar.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara menyampaikan secara langsung imbauan kepada warga. Salah satu warga Desa Tempirai Utara yang hadir dalam sosialisasi tersebut yakni Agus.


Kapolsek mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan cara lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan risiko kebakaran saat membersihkan atau membuka lahan. Warga juga didorong memanfaatkan potensi ekonomi dari tanaman yang ada di lahan.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain tidak menggunakan metode pembakaran, hasil penjualan kayu atau pohon karet tersebut juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Selain memberikan imbauan, polisi mengingatkan warga mengenai konsekuensi hukum membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara praktis untuk membersihkan kebun.


“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


IPTU Budi Anhar menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Sebab, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila warga turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api,” katanya.


Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.


Polsek Penukal Utara akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.(SN/Perry).

Share:

753 Hotspot Terdeteksi di PALI, Sespimen Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla


753 Hotspot Terdeteksi di PALI, Sespimen Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla


PALI-SiniNews.Com – Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 menggelar Forum Group Discussion (FGD) strategi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis masyarakat di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (11/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Praktek Kuliah Kerja Profesi (KKP) Peserta Didik Sespimen Polri. FGD membahas kondisi kerawanan karhutla di PALI, termasuk langkah deteksi dini, penanganan kebakaran hingga pemantauan kualitas udara.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK., melalui Kabag Ops Polres PALI Kompol Andri Noviansyah, S.Kom., mengatakan kondisi geografis PALI memiliki sejumlah wilayah yang berpotensi rawan karhutla, terutama kawasan dengan karakteristik lahan gambut dan lahan basah.


“Pada musim kemarau, cuaca ekstrem dapat meningkatkan potensi kekeringan serta penumpukan bahan bakar vegetasi kering sehingga meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,” kata Kompol Andri dalam paparan FGD.


Berdasarkan data yang dipaparkan, periode Mei hingga September 2026 tercatat 753 titik hotspot terdeteksi melalui satelit. Selain itu, terdapat 185 kejadian kebakaran yang dilaporkan dengan luas lahan terdampak atau terbakar mencapai sekitar 346,8 hektare.


Menurutnya, keterbatasan aksesibilitas menuju sejumlah lokasi juga menjadi tantangan dalam penanganan karhutla. Karena itu, kesiapsiagaan personel, pemantauan ketat dan respons cepat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas.


“Deteksi dini dan ground check, pemadaman dan pendinginan, serta pemantauan pasca-padam menjadi fokus utama dalam penanganan Karhutla,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemantauan kualitas udara juga menjadi bagian penting dalam mitigasi dampak karhutla terhadap masyarakat. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) perlu dipantau secara berkala, khususnya di wilayah yang terdampak asap.


“Apabila kualitas udara mengalami penurunan, perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait dan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi dampak terhadap masyarakat,” katanya.


FGD tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab PALI Rizal Pahlevi AP, Asisten III Haryono, Kasat Binmas AKP Hendriadi, Kasat Intelkam IPTU Febriansyah, Kasihumas IPTU Thomson Angka Wibawa, Paur Subbagdalops IPDA Mujito serta perwakilan Kodim 0404 Muara Enim Kapten Sulardi.


Usai kegiatan, Peserta Didik Sespimen Polri menyerahkan plakat kepada Pemerintah Kabupaten PALI. Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.


FGD ini menjadi bagian dari proses pendidikan Sespimen Polri untuk meningkatkan kemampuan analisis, manajerial dan kepemimpinan melalui pengamatan langsung terhadap dinamika tugas di wilayah.(SN/Perry).

Share:

Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Jalan Servo

Polsek Tanah Abang Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Jalan Servo


PALI-SiniNews.Com– Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH bersama personelnya, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Kegiatan berlangsung di kawasan KM 38 Jalan Servo, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tanah Abang menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.


“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Polsek Tanah Abang,” kata AKP Arzuan.


Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga hutan dan lingkungan demi kepentingan generasi mendatang. Menurutnya, masyarakat harus mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait larangan pembakaran lahan.


“Jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa serta patuhi perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Arzuan mengingatkan kondisi musim kemarau membuat potensi kebakaran semakin meningkat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan membuka lahan atau kebun menggunakan api.


“Karena saat ini sedang musim kemarau, kami mengingatkan warga agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” katanya.


Kapolsek juga mengajak warga memanfaatkan potensi ekonomi dari tanaman yang ada tanpa melakukan pembakaran. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat menambah pendapatan keluarga.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual sehingga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” jelasnya.


Polisi menegaskan pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang dapat melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.05 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.Versi ini mempertahankan fakta utama dari laporan, tetapi narasinya dibuat lebih mengalir dan bernuansa berita portal, dengan kutipan langsung tetap berasal dari pernyataan Kapolsek.(SN/Perry).

Share:

KKP di PALI, Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla dan Cek Lokasi Kebakaran

KKP di PALI, Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla dan Cek Lokasi Kebakaran


PENUKAL UTARA-SiniNews.Com – Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Dalam kegiatan tersebut, mereka menyambangi Polsek Penukal Utara hingga turun langsung ke masyarakat.


Kegiatan berlangsung Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Mako Polsek Penukal Utara. Penyambutan dipimpin Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar, S.H., M.Si., bersama personel Polsek Penukal Utara.


Tiga peserta didik yang hadir yakni Angga Wahyu Prihantoro, S.Sos., S.I.K., M.H., Esti Prasetyo Hadi, S.H., S.I.K., dan Vivi Maria Pransiska Siregar, S.H., S.I.K., M.I.K.


Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar mengatakan kegiatan KKP menjadi kesempatan bagi peserta didik Sespimen untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah.


"Kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) merupakan salah satu program pendidikan Sespimen Polri yang bertujuan memberikan pengalaman lapangan kepada peserta didik dalam memahami pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian pada satuan kewilayahan," kata Budi dalam laporan kegiatan.


Selama berada di wilayah hukum Polsek Penukal Utara, peserta didik Sespimen tidak hanya melakukan kegiatan internal kepolisian. Mereka juga menjalankan sejumlah kegiatan sosial dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Salah satu kegiatan dilakukan dengan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.


Selain itu, peserta didik memberikan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara. Warga diberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah kebakaran serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.


Mereka juga melakukan pengecekan lokasi Karhutla di areal perkebunan Selinsing, Desa Kota Baru. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah tersebut.


"Kami bersama jajaran Polsek Penukal Utara terus mendukung kegiatan pencegahan Karhutla dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan," ujarnya.


Seluruh rangkaian kegiatan KKP selesai sekitar pukul 15.20 WIB. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.(SN/Perry).

Share:

Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla di Benuang PALI, Warga Diberi Sembako

Serdik Sespimen Polri Sosialisasi Karhutla di Benuang PALI, Warga Diberi Sembako



TALANG UBI-SiniNews.Com – Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Kegiatan yang digelar dalam rangka Kuliah Kerja Profesi (KKP) tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB. Selain memberikan edukasi, peserta juga membagikan poster pencegahan Karhutla, masker, serta bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat.


Kegiatan dipimpin Brigjen Pol Hando Wibowo, S.I.K., M.Si., M.Han., selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespimen, didampingi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K., M.H., selaku Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II Sespimen.


Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., bersama sejumlah pejabat utama Polres PALI dan para Kapolsek jajaran turut hadir dalam kegiatan tersebut.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Peserta Didik Sespimen Polri Dikreg ke-67 Tahun 2026 sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepedulian sosial dan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla," kata pihak kepolisian dalam keterangan kegiatan.


Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta larangan membuka hutan, lahan maupun kebun dengan cara dibakar. Warga juga diminta ikut berperan aktif dalam mencegah kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.


"Masyarakat diimbau agar turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.


Selain edukasi, pembagian masker dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak asap kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan. Sementara bantuan sembako diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.


"Kegiatan ini menjadi media pertukaran informasi dan pengalaman antara peserta didik Sespimen Polri dengan jajaran Polres PALI terkait pengelolaan kamtibmas, penanganan Karhutla serta berbagai tantangan tugas kepolisian di daerah," lanjutnya.


Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.(SN/Perry).

Share:

Diduga Bobol Rumah Saat Pemilik Jualan Nasi Goreng, Buruh di PALI Ditangkap Polisi

Diduga Bobol Rumah Saat Pemilik Jualan Nasi Goreng, Buruh di PALI Ditangkap Polisi



PALI-SiniNews.Com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi menangkap seorang pria berinisial Cn (39), warga Jalan Lingkar Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ia ditangkap terkait kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara.


Cn diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban inisial YYR hilang setelah rumahnya dibobol.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penangkapan setelah identitas dan keberadaan tersangka diketahui.


"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengidentifikasi siapa dan di mana keberadaan tersangka pencurian tersebut," ujar Kapolsek Talang Ubi.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang dalam keadaan terkunci. Pintu tersebut dirusak menggunakan linggis hingga tersangka berhasil masuk ke dalam rumah.


"Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang terkunci dan merusaknya menggunakan satu buah linggis," demikian keterangan polisi.


Setelah berada di dalam rumah, tersangka mengambil dua unit handphone, yakni Vivo Y21A warna Diamond Glow dan Itel S25 Ultra warna Meteor Titanium. Selain itu, tersangka juga mengambil dompet berisi uang serta satu tabung gas LPG 3 kilogram yang berada di dapur.


Korban saat kejadian sedang berjualan nasi goreng di warungnya di kawasan Pasar Bhayangkara. Korban kemudian mendapat informasi dari istrinya bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi rusak. Setelah pulang dan memeriksa rumah, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan kemudian melapor ke Polsek Talang Ubi.


Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone beserta masing-masing kotaknya. Cn kini diproses hukum dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Polisi selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasi Larangan Bakar Lahan


Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang Sosialisasi Larangan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com — Polisi mengingatkan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilakukan Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, SH bersama personel pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 12.50 WIB dan menyasar warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang.


Dalam sosialisasi itu, polisi memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi karhutla. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.


“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan,” ujar Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan dalam kegiatan tersebut.


Arzuan juga meminta warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan. Langkah cepat dinilai penting agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas.


“Apabila menemukan titik api, segera laporkan ke Polsek Tanah Abang agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa,” katanya.


Selain memberikan imbauan pencegahan karhutla, polisi mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara membakar. Warga diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Arzuan.


Di tengah musim kemarau, masyarakat juga diajak mencari alternatif yang lebih aman dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


“Pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dapat dimanfaatkan dengan cara dijual. Selain lebih aman, hasilnya juga bisa membantu menambah perekonomian keluarga,” ujarnya.


Sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Abang mencegah karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api dalam membuka lahan.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts