Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Kebun di Suka Maju

Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Kebun di Suka Maju



PALI-SiniNews.Com— Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah musim kemarau.


Sosialisasi digelar di kawasan Talang Gas, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (18/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan Panit Binmas Polsek Talang Ubi Aipda Deni Irawan, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Aiptu Affandi Bay, SH, atas arahan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembukaan lahan dengan cara dibakar serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat memasuki musim kemarau karena kondisi lahan dan vegetasi yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran," kata Ardiansyah.


Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Api yang tidak terkendali berpotensi meluas sehingga dapat membahayakan kebun, permukiman maupun lahan lainnya.


Warga juga diingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.


"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat melanggar ketentuan hukum. Karena itu, kami meminta warga tidak menggunakan cara tersebut dalam membuka lahan," ujarnya.


Selain memberikan imbauan, petugas mengajak masyarakat memanfaatkan potensi kebun secara aman dan tidak merusak lingkungan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


Sosialisasi tersebut diikuti warga setempat, di antaranya Joko dan Roby. Petugas juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


"Pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama. Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran atau pembakaran lahan," tutur Ardiansyah.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, aman dan kondusif. Polsek Talang Ubi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif mencegah karhutla di wilayah hukumnya.(SN/Perry).

Share:

Disuruh Ambil Kunci Behel, Pemuda di PALI Diduga Bawa Kabur Motor CRF

Disuruh Ambil Kunci Behel, Pemuda di PALI Diduga Bawa Kabur Motor CRF


PALI-SiniNews.Com — Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap seorang pemuda berinisial R (20) yang diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda CRF milik warga. Motor tersebut sebelumnya dipinjamkan kepada seorang tukang yang bekerja di rumah korban.


Tersangka ditangkap Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI di wilayah Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan tersangka diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian tersebut.


"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan tersangka. Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Mangkunegara," kata Dobi.


Peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Herawati meminjamkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BG 6355 PAE kepada inisial R, seorang tukang yang bekerja di rumahnya.


Motor tersebut dipinjam untuk digunakan menghadiri acara hajatan keluarga. Keesokan harinya, Selasa (15/9), sekitar pukul 10.00 WIB, Redianto meminta tersangka yang merupakan anaknya untuk mengambil kunci behel di kontrakannya.


Namun, tersangka disebut tidak kembali setelah beberapa jam. Redianto kemudian menyusul ke kontrakan dan mendapati sepeda motor yang dipinjam dari korban telah dibawa tersangka. Selain motor, uang tunai Rp40 ribu yang disimpan di kantong celana Redianto yang tergantung di kontrakan juga disebut ikut dibawa.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkannya ke Polres PALI.


"Tersangka saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(SN/Perry).

Share:

PDAM Tirta Pali Anugrah Sampaikan Permohonan Maaf, Distribusi Air Zona 2 Terhenti Akibat Pipa Bocor

 PDAM Tirta Pali Anugrah Sampaikan Permohonan Maaf, Distribusi Air Zona 2 Terhenti Akibat Pipa Bocor


PALI- SiniNews.Com— Perusda Air Minum (PDAM) Tirta Pali Anugrah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan di Zona 2. Pasalnya, aliran air bersih terpaksa dihentikan sementara akibat adanya kerusakan berupa kebocoran pada pipa berukuran 300 mm di Desa Suka Manis.


Informasi gangguan distribusi ini mulai beredar dan diumumkan secara resmi melalui grup Facebook PDAM Tirta Pali Anugrah pada Jumat, 18 September 2026. Kerusakan ini terjadi pada jalur distribusi utama yang menghubungkan Water Treatment Plant (WTP) Muara Sungai menuju Booster Sinar Dewa.


Kendati permohonan maaf telah disampaikan, insiden kebocoran pipa ini menuai kekecewaan mendalam dari masyarakat, khususnya para pelanggan yang berada di wilayah Zona 2. Kekecewaan tersebut dirasakan secara langsung oleh warga Talang Ubi Selatan yang meminta namanya dirahasiakan.


"Sangat disayangkan kerusakan terjadi persis di saat musim kemarau seperti ini. Padahal, masyarakat dan pelanggan sangat menantikan mengalirnya air bersih yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari," ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.


Ia juga menambahkan kritik tajam terhadap kinerja pelayanan perusahaan air minum daerah tersebut. Menurutnya, gangguan teknis semacam ini sudah terlalu sering terjadi.


"PDAM ini rasanya lebih banyak rusaknya daripada airnya yang mengalir," keluhnya menyikapi situasi krisis air yang tengah dihadapi warga.


Hingga berita ini diturunkan, Keterangan dari bagian Media PDAM PALI "Rahasmin Sawiran" menyatakan pihak PDAM Tirta Pali Anugrah tengah mengerahkan petugas teknis ke lapangan untuk mempercepat proses perbaikan pipa 300 mm tersebut agar distribusi air ke pelanggan Zona 2 dapat segera pulih normal.(SN/Perry).

Share:

PTBA Raih Silver Winner Greenovation 2026 Lewat Inovasi Energi Surya


*PTBA Raih Silver Winner Greenovation 2026 Lewat Inovasi Energi Surya*


Jakarta, SININEWS.COM– Komitmen PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, dalam mengembangkan solusi pertambangan berkelanjutan kembali mendapat apresiasi. Melalui tim SOLAR STONE, PTBA meraih Silver Winner pada kategori Energy Mix Optimization & Mining Operational Efficiency dalam Greenovation Judging & Awarding Day 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/9/2026). 


Tim SOLAR STONE yang beranggotakan Irfad Laeni, Agung Artha Arga Simbolon, dan Guntur Sadhie Putra mengusung gagasan “Securing Power, Sustaining Production Green Mining Through Solar Cell”.


Greenovation 2026 mendorong insan pertambangan menghadirkan solusi untuk mempercepat penerapan tambang rendah karbon. Penilaian mencakup Innovation Idea, Implementation Readiness, Program Impact, serta kualitas presentasi dan penguasaan sesi tanya jawab.


Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno mengatakan, pencapaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun budaya inovasi untuk menjawab tantangan industri, termasuk efisiensi energi dan keberlanjutan.


“Pencapaian SOLAR STONE merupakan apresiasi atas semangat insan PTBA dalam menghadirkan gagasan yang memberikan manfaat nyata bagi operasional dan lingkungan. Kami mendorong agar setiap gagasan dapat diterapkan dan menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan,” ujar Eko.


Menurut Eko, PTBA akan terus mengembangkan pemanfaatan teknologi, efisiensi energi, pengurangan emisi, dan optimalisasi proses sebagai bagian dari transformasi menuju bisnis yang adaptif dan berkelanjutan.


Ketua Umum APBI-ICMA, Priyadi mengatakan, Greenovation menjadi wadah bagi perusahaan pertambangan untuk mempertemukan berbagai gagasan dan solusi dalam mendukung transformasi industri.


“Kami mengapresiasi seluruh peserta yang menghadirkan gagasan untuk menjawab tantangan dekarbonisasi di sektor pertambangan. Pencapaian PTBA melalui SOLAR STONE sebagai Silver Winner menunjukkan kontribusi insan pertambangan dalam mendorong efisiensi dan praktik yang lebih berkelanjutan,” ujar Priyadi.


Greenovation 2026 berlangsung melalui tahapan pendaftaran dan pengumpulan proposal pada 1 April–30 Juni, seleksi 30 tim terbaik, presentasi daring pada 25 Juli–2 Agustus, hingga penetapan 10 finalis pada 18 Agustus 2026. Tahap akhir digelar pada 11 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.


Pada babak final, peserta memaparkan permasalahan, tujuan, gagasan, rencana implementasi, serta potensi dampak ekonomi, operasional, dan lingkungan. Penilaian terdiri atas Innovation Idea 25 persen, Implementation Readiness 35 persen, Program Impact 30 persen, serta Presentation & Q&A 10 persen. 


Capaian ini memperkuat langkah PTBA dalam menumbuhkan budaya inovasi sekaligus mendukung efisiensi, pemanfaatan energi berkelanjutan, dan pengurangan dampak lingkungan.


“Melalui semangat Energi Tanpa Henti, PTBA terus mengembangkan teknologi dan solusi baru sebagai bagian dari transformasi perusahaan menuju pertambangan yang semakin efisien, adaptif, dan berkelanjutaN,” tutup Eko.(sn)

Share:

BRI BO Prabumulih Perkuat Kekompakan Pekerja Lewat Olahraga Bersama


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas pekerjaan menjadi perhatian bagi jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Prabumulih.

Tak hanya fokus pada pelayanan kepada nasabah, para pekerja BRI BO Prabumulih juga rutin menyempatkan diri berolahraga bersama. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran sekaligus membangun suasana kerja yang semakin akrab.

Kegiatan olahraga diikuti jajaran pimpinan bersama para pekerja BRI BO Prabumulih. Suasana berlangsung santai dan penuh kebersamaan. Di sela aktivitas fisik, canda dan tawa turut mewarnai kegiatan sehingga interaksi antarkaryawan terasa lebih cair.

Bagi para pekerja, momen tersebut menjadi kesempatan untuk sejenak meninggalkan rutinitas pekerjaan dan berinteraksi dalam suasana yang berbeda.

Branch Manager BRI BO Prabumulih, R P Rafi Rafsanjani, mengatakan kondisi fisik yang sehat menjadi salah satu pendukung penting dalam menjalankan aktivitas pekerjaan, terlebih bagi pekerja yang setiap hari berhadapan dengan kebutuhan dan pelayanan nasabah.

Menurutnya, olahraga bersama bukan hanya berkaitan dengan kebugaran tubuh. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan membangun kekompakan di antara seluruh pekerja.

"Melalui olahraga bersama ini kami ingin membangun kebersamaan, menjaga kesehatan, sekaligus memperkuat kekompakan seluruh insan BRI BO Prabumulih. Dengan tubuh yang sehat dan hubungan kerja yang baik, diharapkan pelayanan kepada nasabah juga akan semakin optimal," ujar Rafi Rafsanjani.

Suasana yang lebih santai membuat para pekerja memiliki ruang untuk saling mengenal dan berkomunikasi di luar aktivitas pekerjaan. Interaksi sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kerja yang harmonis.

Kekompakan yang terbentuk melalui kegiatan bersama diharapkan dapat mendukung komunikasi dan koordinasi saat para pekerja kembali menjalankan tugas di masing-masing bidang.

Apalagi, aktivitas di lingkungan perbankan membutuhkan konsentrasi, ketelitian dan stamina yang cukup. Kondisi fisik yang terjaga dapat membantu pekerja tetap prima dalam menjalankan berbagai aktivitas pelayanan.

Karena itu, olahraga bersama tidak hanya dipandang sebagai kegiatan tambahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan hidup sehat di lingkungan kerja.

Selain membuat tubuh lebih aktif, olahraga juga memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menyegarkan pikiran. Setelah menjalani rutinitas pekerjaan, kegiatan bersama seperti ini dapat menjadi ruang untuk melepas penat sekaligus membangun kembali semangat.

BRI BO Prabumulih berupaya menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya mengejar pencapaian kinerja, tetapi juga memberikan ruang bagi kebersamaan antarpersonel.

Semangat yang tumbuh saat berolahraga diharapkan dapat terbawa ke dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari. Saling mendukung, menjaga komunikasi, serta bekerja sebagai satu tim menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.

Pada akhirnya, kegiatan olahraga bersama memiliki makna yang lebih luas dari sekadar menjaga kebugaran. Ada semangat kebersamaan yang dibangun melalui aktivitas sederhana tersebut.

Dengan tubuh yang lebih sehat, pikiran yang lebih segar, serta hubungan kerja yang semakin solid, para pekerja BRI BO Prabumulih diharapkan dapat terus memberikan energi positif dalam menjalankan tugas dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi nasabah maupun masyarakat.

Share:

Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI



Polsek Talang Ubi Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI


PALI-- SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat Desa Beruge Darat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Imbauan itu disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.


Sosialisasi larangan pembakaran lahan tersebut digelar di Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (17/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pihaknya mengingatkan warga agar tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan maupun kebun. Menurutnya, kondisi musim kemarau membuat potensi penyebaran api perlu diantisipasi bersama.


"Kami mengimbau masyarakat Desa Beruge Darat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau," kata Ardiansyah.


Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi juga mengajak masyarakat mencari cara yang lebih aman dalam mengelola lahan. Warga diminta memanfaatkan potensi yang ada di sekitar untuk membantu perekonomian keluarga.


Salah satu alternatif yang disampaikan yakni memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang. Pohon tersebut dapat dijual sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa harus membakar lahan.


"Kalau ada pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang, dapat dimanfaatkan atau dijual sehingga bisa menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Selain mengingatkan dampak pembakaran lahan, petugas juga menyampaikan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara membakar dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami juga mengingatkan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Ardiansyah.


Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah warga Desa Beruge Darat, di antaranya Geri, Cakuk dan Yuli. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Ardiansyah menambahkan, sosialisasi merupakan langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi munculnya titik api di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan," pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Polsek Penukal Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI

Polsek Penukal Utara Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di PALI


PALI--SiniNews.Com — Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah musim kemarau.


Sosialisasi dilaksanakan di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Senin (14/9/2026). Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Penukal Utara bersama Bhabinkamtibmas.


Kapolsek Penukal Utara Iptu Budi Anhar, S.H., M.Si., C.I.I., C.B., Med., mengatakan, pihaknya terus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, pembakaran lahan berpotensi menyebabkan api meluas dan memicu terjadinya karhutla.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tempirai Utara, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terlebih saat ini sedang memasuki musim kemarau," kata Budi.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan warga untuk membuka atau mengelola lahan tanpa menggunakan api.


Polisi turut mengajak masyarakat memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang untuk dijual.


"Manfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual, sehingga dapat membantu menambah perekonomian keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan," ujarnya.


Selain menyampaikan imbauan pencegahan, petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum apabila sengaja membuka lahan dengan cara membakar.


"Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Budi.


Sosialisasi tersebut diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara dan masyarakat Desa Tempirai Utara. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Budi mengatakan, sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal Utara.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan," pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Pastikan Rapat Pra Pelaksanaan Dana Desa Berjalan Kondusif

Polsek Talang Ubi Pastikan Rapat Pra Pelaksanaan Dana Desa Berjalan Kondusif


PALI-SiniNews — Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH diwakili Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat Aipda Hendrick Ediman menghadiri sosialisasi rapat pra pelaksanaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2026 di Kantor Desa Beruge Darat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (17/9/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo SH, Kepala Desa Beruge Darat Edi Arman, Ketua BPD Desa Beruge Darat Family Kresno bersama anggota, Babinsa Desa Beruge Darat Koptu Yanyan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat desa setempat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah SH mengatakan, kehadiran Polisi dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.


"Dalam kegiatan tersebut saya diwakili Bhabinkamtibmas Desa Beruge Darat untuk menghadiri rapat pra pelaksanaan Dana Desa tahap 2. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat," kata Ardiansyah.


Ia menegaskan, kepolisian mendorong agar pelaksanaan Dana Desa dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.


"Kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah desa, BPD maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Dana Desa agar berjalan transparan, tertib dan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.


Menurut Ardiansyah, keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa juga penting untuk memastikan program yang menggunakan anggaran Dana Desa dapat memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.


"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal pembangunan desa. Apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan atau ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya, silakan dikoordinasikan melalui pemerintah desa maupun Bhabinkamtibmas," tuturnya.


Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga turut memberikan dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.


Rapat sosialisasi pra pelaksanaan Dana Desa tahap 2 kemudian berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.Sn/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang PALI Gencarkan Patroli dan Imbauan

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Abang PALI Gencarkan Patroli dan Imbauan


PALI- SiniNews.Com— Pos Pantau Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus melakukan pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hari ini, petugas mencatat lima firespot, namun seluruhnya nihil atau tidak ditemukan adanya titik api yang memerlukan penanganan pemadaman.


Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli sebanyak dua kali serta memberikan imbauan kepada masyarakat sebanyak dua kali sebagai langkah pencegahan karhutla.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan SH mengatakan, kegiatan patroli dan pemberian imbauan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.


"Hari ini hasil pemantauan di wilayah Pos Pantau Tanah Abang terdapat lima firespot, namun nihil ditemukan titik api yang harus dilakukan pemadaman. Kami tetap melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat," kata Arzuan.


Menurutnya, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Petugas di lapangan terus melakukan pemantauan kondisi wilayah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.


"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Apabila melihat adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin," ujarnya.


Dalam mendukung kegiatan di lapangan, Pos Pantau Tanah Abang memiliki sejumlah perlengkapan untuk menunjang pencegahan maupun penanganan awal karhutla. Peralatan tersebut antara lain enam masker, enam pasang sepatu, satu unit mesin air untuk pemadaman, serta selang sepanjang 15 meter.


Pos Pantau juga memiliki persediaan bahan bakar mesin air sebanyak lima liter dan tiga unit kendaraan patroli yang dapat digunakan untuk mendukung mobilitas petugas dalam melakukan pemantauan wilayah.


"Perlengkapan yang tersedia kami manfaatkan untuk mendukung kegiatan patroli dan kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu ditemukan adanya kebakaran. Untuk kegiatan hari ini tidak ada kendala dan tidak ada pemadaman api yang dilakukan," jelas Arzuan.


Ia menambahkan, pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan serta mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang, PALI.(SN/Perry).

Share:

Video Pribadi Diduga Disebar ke Medsos, Pemuda di PALI Diamankan Polisi

 Video Pribadi Diduga Disebar ke Medsos, Pemuda di PALI Diamankan Polisi


PALI- SiniNews.Com — Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus ancaman penyebaran video bermuatan seksual.


Seorang pemuda berinisial ANR (19), warga Kecamatan Talang Ubi, PALI, diamankan polisi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. ANR ditangkap di rumah temannya yang berada di kawasan Jalan Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi.


Kasus tersebut dilaporkan oleh korban yang dalam perkara ini disebut Mawar (nama samaran), warga Kecamatan Abab, ke Polres PALI pada 28 Agustus 2026. Dugaan perbuatan tersebut disebut bermula saat korban dan terduga pelaku masih menjalin hubungan pribadi.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa awal terjadi pada 26 Februari 2026 di rumah terduga pelaku di kawasan Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi. Dalam perjalanan hubungan tersebut, terduga pelaku diduga memiliki rekaman pribadi korban yang bermuatan seksual.


Pada 15 Mei 2026, terduga pelaku diduga mengancam korban akan menyebarluaskan rekaman tersebut apabila hubungan mereka berakhir. Ancaman serupa disebut kembali terjadi saat keduanya terlibat perselisihan.


Kasus tersebut kemudian diketahui setelah pada 20 Agustus 2026 korban memperoleh informasi bahwa rekaman pribadi tersebut diduga telah beredar melalui media sosial. Korban kemudian memeriksa akun media sosialnya dan mendapati rekaman tersebut telah diunggah melalui fitur story.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Tersangka telah diamankan oleh Unit IV PPA di rumah temannya di wilayah Kecamatan Talang Ubi. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polres PALI untuk dilakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut," kata Dobi, Kamis (17/9/2026).


Dobi mengatakan penyidik menerapkan Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b juncto ayat (2) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone. Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.


Saat ini, proses penyidikan masih dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres PALI untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts