Siti Murtaningsih Kembali Dilantik Menjadi Dekan Fakultas Filsafat UGM

 

Siti Murtaningsih Kembali Dilantik Menjadi Dekan Fakultas Filsafat UGM


Jogyakarta -SININEWS.COMRabu 30 September 2026, Prof. Dr. Rr. Siti Murtiningsih, S.S., M.Hum., dilantik kembali untuk periode kedua Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) masa bakti tahun 2026-2031. Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Persatuan, Lt.3 Fakultas Filsafat, Jln. Olah Raga, Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta. 


Profesor Titiek, nama panggilan sejawatnya, pakar filsafat pendidikan ini mencanangkan visi “Menjadi pusat pemikiran filsafat terkemuka di Asia yang menavigasi peradaban teknologi abad ke-21 dengan kedalaman nalar dan kearifan Nusantara”. Siti Murtiningsih menduduki Dekan Fakultas Filsafat ke 23 sejak awal berdiri sebagai fakultas mandiri pada Agustus 1967 dari sebelumnya Fakultas Sastra Pedagogik Filsafat (SPF) yang diresmikan Januari 1951.  


Menanggapi tantangan zaman, Prof. Titiek mengukuhkan landasan dan akselerasi tata kelola Fakultas lebih transformatif. Mulai dari sistem arsip digital, dasbor institusi, audit beban kerja, peta jalan guru besar, unit riset, akreditasi internasional master dan doktor, klinik filsafat dan balai humaniora, publikasi jurnal dan target Scopus, hibah internal dan dana abadi Fakultas hingga transisi kepemimpinan berdampak. 


Terkini sebagai anggota Dewan Pendidikan DIY, mantan aktivis pers mahasiswa “Pijar” di era 1990-an ini sekaligus adalah istri Nezar Patria, Wakil Menteri Komdigi RI. Menjadikan institusi yang cerdas di mana filsafat terlibat merumuskan pertanyaan sejak awal dan bukan diundang di akhir untuk memberi tanggapan. Perlu kiranya mata kuliah lintas fakultas mengenai kajian etika kecerdasan imitasi, bioetika dan filsafat lingkungan. Prof. Titiek mendalami isu-isu terorisme, kekerasan media, kajian kritis video games, dan permasalahan kontemporer kalangan Gen Z. 


Pelantikan Siti Murtiningsih oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D. berlangsung bersamaan bagi 18 Dekan Fakultas dan 1 Vokasi di lingkungan kampus Bulaksumur. Setelahnya Rapat Senat Fakultas menggelar sambutan dan ramah tamah terbuka mengikut-sertakan civitas akademika, unsur masyarakat dan tamu. (Red)

Share:

Kebakaran Landa Lahan Dekat Perumahan Talang Pipa PALI, Sekcam dan Anggota DPRD Turun Langsung Padamkan Api

 

Kebakaran Landa Lahan Dekat Perumahan Talang Pipa PALI, Sekcam dan Anggota DPRD Turun Langsung Padamkan Api


PALI-SiniNews.Com — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Perumahan Talang Pipa, Simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Mendapat laporan adanya musibah tersebut, Sekretaris Camat (Sekcam) Talang Ubi, Hj. Ritawati Anwar, S.Th.I., M.Si., NLP., langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Ia tidak sendiri, bersama dengan anggota DPRD PALI dari Partai Hanura, H. Husni Tamrin, keduanya tampak bahu-membahu bersama warga setempat untuk memadamkan api agar tidak semakin meluas ke pemukiman warga.


Upaya pemadaman juga melibatkan tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab PALI, serta bantuan sigap dari Damkar PT Pertamina. Berkat kesigapan aparat dan warga, api akhirnya berhasil dikendalikan.


Wanita yang akrab disapa Misz Rita ini memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan imbauan penting kepada masyarakat sekitar. Ia mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya untuk tidak membakar lahan sembarangan dan lebih berhati-hati dalam membuang puntung rokok demi mencegah terulangnya insiden serupa."ungkapnya".(SN/Perry).

Share:

Polisi Edukasi Warga Talang Bulang soal Larangan Bakar Lahan

Polisi Edukasi Warga Talang Bulang soal Larangan Bakar Lahan


PALI-SiniNews.Com- Polsek Talang Ubi mengingatkan masyarakat Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat memasuki musim kemarau.


Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH bersama Bhabinkamtibmas pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB di Desa Talang Bulang.


Dalam kegiatan tersebut, polisi menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan api yang sulit dikendalikan dan berpotensi meluas hingga menyebabkan karhutla.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara membuka lahan atau kebun.


"Memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan," kata Ardiansyah.


Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan cara lain yang lebih aman dalam mengelola lahan. Polisi juga mendorong warga untuk memanfaatkan tanaman atau pohon karet yang sudah tua secara produktif.


"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan hendak ditebang dengan cara dijual, sehingga hasilnya dapat membantu menambah perekonomian keluarga," ujarnya.


Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang dapat berhadapan dengan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan tersebut dapat melanggar hukum dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ardiansyah.


Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berdialog dengan warga, di antaranya Dedi dan Yadi. Sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.


Ardiansyah menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, khususnya selama musim kemarau.


"Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin," pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Ganti Rugi Seismik 3D Peony Dipersoalkan, Warga Talang Akar PALI Gelar Musyawarah Ulang

Ganti Rugi Seismik 3D Peony Dipersoalkan, Warga Talang Akar PALI Gelar Musyawarah Ulang


PALI-SiniNews.Com— Warga Dusun VIII, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, meminta perhitungan ganti rugi atau kompensasi kegiatan Survei Seismik 3D Peony dilakukan kembali. Permintaan itu disampaikan dalam musyawarah ulang bersama pihak PT Bureau Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia, Selasa (29/9/2026).


Musyawarah ulang dan sosialisasi tersebut digelar di Balai Desa Talang Akar mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan dihadiri Kepala DPMD PALI Drs Saprioma, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, Danramil 0404-03 Talang Ubi Kapten Czi Soejarwo, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, serta perwakilan Pemkab PALI dan PT BGP.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah mengatakan, musyawarah digelar menindaklanjuti surat keberatan warga Dusun VIII tertanggal 18 September 2026 terkait besaran dan mekanisme pemberian ganti rugi atau kompensasi kegiatan seismik.


“Musyawarah ulang ini menindaklanjuti keberatan masyarakat terkait besaran dan mekanisme ganti rugi atau kompensasi. Masyarakat meminta dilakukan perhitungan kembali terhadap tanaman, lahan dan objek lainnya yang terdampak kegiatan seismik,” kata Ardiansyah.


Dalam musyawarah, warga juga meminta agar apabila nantinya terdapat perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi dasar pembayaran, kompensasi dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Warga juga meminta adanya kesamaan besaran pembayaran dengan desa lain yang terdampak Survei Seismik 3D Peony.


Selain itu, masyarakat meminta hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara secara tertulis dan ditandatangani pihak PT BGP.


Pihak PT BGP menyampaikan bahwa hingga musyawarah berlangsung, mereka belum menerima pemberitahuan mengenai adanya perubahan atau pergantian Pergub yang menjadi dasar perhitungan kompensasi. Pergub yang selama ini digunakan disebut masih menjadi dasar perhitungan.


“Pihak PT BGP menyampaikan bahwa Pergub yang selama ini digunakan masih berlaku dan menjadi dasar perhitungan ganti rugi atau kompensasi,” ujar Ardiansyah.


Dalam musyawarah tersebut, PT BGP juga menyetujui permintaan masyarakat terkait mekanisme dan besaran pembayaran, kesamaan dengan desa lain yang terdampak, serta menuangkan hasil kesepakatan dalam berita acara tertulis.


“Telah dibuat berita acara kesepakatan musyawarah antara masyarakat Dusun VIII Desa Talang Akar dengan PT BGP Indonesia sebagai hasil pembahasan terkait pemberian kompensasi kegiatan seismik,” jelasnya.


Musyawarah berakhir sekitar pukul 12.15 WIB. Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Polisi juga terus melakukan monitoring serta koordinasi untuk mengantisipasi potensi penolakan masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif.(SN/Perry).

Share:

Diduga Tersulut Emosi, Pria di PALI Rebut Kecepek Lalu Tembak Petani hingga Tewas

Diduga Tersulut Emosi, Pria di PALI Rebut Kecepek Lalu Tembak Petani hingga Tewas


PALI-SiniNews.Com— Seorang petani berinisial RS (40) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah diduga ditembak menggunakan senjata api rakitan jenis kecepek. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial E (29) yang diduga sebagai pelaku.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah pondok dekat kebun milik korban di Dusun II, Desa Sukadamai, Kecamatan Talang Ubi, PALI. Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian berlangsung pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si. mengatakan, peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku bertemu di sekitar pondok kebun korban.


“Peristiwa tersebut bermula saat korban berada di kebunnya. Terduga pelaku juga datang ke kebun korban dan mengambil pelepah sawit untuk diletakkan di dekat bibit sawit,” kata Dobi.


Menurutnya, korban kemudian memarahi terduga pelaku terkait pelepah sawit tersebut. Diduga tersulut emosi, terduga pelaku kemudian merebut senjata api rakitan jenis kecepek yang dibawa korban.


“Setelah terjadi cekcok, terduga pelaku merebut senjata api rakitan jenis kecepek dari korban. Setelah berhasil merebutnya, pelaku kemudian menembakkan senjata tersebut satu kali ke arah dada kanan korban,” ujarnya.


Tembakan tersebut mengenai tubuh korban hingga menembus ke bagian rusuk sebelah kiri. Setelah itu, terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian.


Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres PALI untuk dilakukan penyelidikan. Polisi menyebut terduga pelaku kemudian datang ke piket Reskrim Polres PALI sekitar pukul 17.00 WIB dengan didampingi dua orang saksi.


“Terduga pelaku datang ke piket Reskrim dan menerangkan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif dan olah tempat kejadian perkara,” jelas Dobi.


Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celana pendek warna cream. Sementara senjata api rakitan jenis kecepek yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut masih dalam pencarian.


“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mencari barang bukti senjata api rakitan jenis kecepek dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Dobi.


Atas perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan Pasal 458 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(SN/Perry).

Share:

Kabel Listrik Pertamina Dipotong, Kerugian Rp33 Juta, Pelaku Diduga Ditangkap Polisi

Kabel Listrik Pertamina Dipotong, Kerugian Rp33 Juta, Pelaku Diduga Ditangkap Polisi


PALI-SiniNews.Com — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi menangkap seorang pria berinisial BH (48), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan kabel jaringan listrik milik PT Pertamina Field Pendopo.


Kasus tersebut terjadi di kawasan Talang Subur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Akibat kejadian itu, PT Pertamina Field Pendopo dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp33 juta.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait kabel jaringan listrik Pendopo-WTP Teluk Lubuk yang dipotong hingga menyebabkan jaringan listrik mengalami kerusakan.


“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya,” kata Ardiansyah.


Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan BH sebagai tersangka. Kapolsek Talang Ubi selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.


“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dirinya bersama seorang rekannya berinisial IW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), melakukan pencurian kabel tersebut dengan cara memotong menggunakan gergaji besi,” ujarnya.


Polisi kemudian mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti dan membawanya ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Sonic warna merah hitam dengan nomor polisi BG 2339 PAE, satu gulung kabel power listrik berbahan tembaga kuning tipe BC berdiameter 35 milimeter dengan panjang sekitar 30 meter, serta satu buah gergaji besi warna silver dengan gagang hitam.


“Untuk proses hukum selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan serta berkas perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” jelas Ardiansyah.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(SN/Perry).

Share:

Polisi Patroli Desa Sukaraja, Warga Diingatkan Bahaya Buka Lahan dengan Membakar

Polisi Patroli Desa Sukaraja, Warga Diingatkan Bahaya Buka Lahan dengan Membakar



PALI-- SiniNews.Com — Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Senin (28/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Imbauan disampaikan mengingat wilayah PALI saat ini memasuki musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.


Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga 14.35 WIB. Sosialisasi dilakukan personel Polsek Tanah Abang yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., yang dalam kegiatan tersebut diwakili Bripka Reji Diansyah.


Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah pencegahan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.


“Memasuki musim kemarau, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Cara tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” kata Arzuan.


Selain memberikan imbauan, personel kepolisian juga mengajak warga mencari cara lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan potensi kebakaran dalam mengelola lahan.


Salah satu yang disampaikan kepada masyarakat adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Pohon tersebut dapat ditebang dan dijual sehingga hasilnya bisa membantu menambah pendapatan keluarga.


“Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan pohon karet yang sudah tua. Jika memang hendak ditebang, pohon tersebut dapat dijual sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga tanpa harus membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.


Arzuan menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kebakaran dan berhadapan dengan proses hukum.


“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan hukum. Kami meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” tegasnya.


Kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut diikuti masyarakat Desa Sukaraja. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif.


Polsek Tanah Abang berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan, khususnya selama musim kemarau, dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun kebun.(SN/Perry).

Share:

Cegah Tawuran dan Kejahatan, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD hingga Malam

Cegah Tawuran dan Kejahatan, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD hingga Malam



PALI-SiniNews.Com — Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Talang Ubi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) malam, mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. KRYD dipimpin IPDA Suryadinata, S.Psi., S.H., bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah mendapat surat perintah tugas.


Dalam kegiatan itu, polisi melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.


“Dalam pelaksanaan KRYD, personel memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong,” kata AKP Ardiansyah.


Selain menyasar pengguna kendaraan, personel juga memberikan imbauan kepada para pemuda dan pemudi yang sedang berkumpul atau nongkrong. Mereka diminta menghindari tawuran dan segera pulang apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.


“Kami juga mengimbau anak-anak muda yang masih nongkrong agar menghindari tawuran. Jika tidak ada kepentingan atau urusan yang penting, sebaiknya segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.


Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya SPBU, Bank BSI, Bank BRI, Indomaret, serta kawasan Simpang 5.


Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas masih menemukan sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang belum sepenuhnya mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga mendapati pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan.


“Masih ditemukan pengendara yang kurang peduli terhadap aturan lalu lintas, termasuk yang belum dilengkapi surat kendaraan. Terhadap hal tersebut, personel memberikan teguran dan imbauan agar ke depan lebih tertib,” jelasnya.


Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan KRYD. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

BREAKING NEWS: Warga PALI Tewas Ditembak di Dada, Terduga Pelaku Dikabarkan Menyerahkan Diri

 

BREAKING NEWS: Warga PALI Tewas Ditembak di Dada, Terduga Pelaku Dikabarkan Menyerahkan Diri


PALI- SiniNews— Suasana di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mendadak geger pada Senin, 28 September 2026 malam. Seorang warga dikabarkan tewas setelah mengalami luka tembak fatal di bagian dada.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Dusun Bulu Kuring, Desa Suka Damai, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dilokasi kejadian, korban mengalami luka tembak telak di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia. Sesaat setelah insiden penembakan terjadi, korban langsung dilarikan ke RSUD Anwar Mahakil guna mendapatkan penanganan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong.


Menariknya, perkembangan terbaru dari kasus ini menyebutkan bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Berdasarkan kabar yang diterima, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Lebih mengejutkan lagi, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa antara korban dan terduga pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dekat. Kendati demikian, belum diketahui secara pasti motif dan pemicu keributan di antara keduanya.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dan konfirmasi lanjutan dari pihak Polres PALI terkait kronologi lengkap serta motif di balik penembakan tragis ini.(SN/Perry).

Share:

Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Energi


*Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Energi*


Jakarta, SININEWS.COM -- Memperingati Hari Pertambangan dan Energi, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, memperkuat kontribusi terhadap ketahanan energi nasional melalui penyediaan batu bara, pengembangan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian energi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.


Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyampaikan bahwa perusahaan terus menjalankan transformasi bisnis untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus menciptakan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.


“PTBA berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi nasional, mengembangkan hilirisasi, serta menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab. Kami ingin memastikan sumber daya yang dikelola memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi Indonesia,” ujar Bambang.


Selain memasok batu bara untuk kebutuhan domestik dan pasar ekspor, PTBA mengembangkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya. Salah satunya melalui pengembangan kalium humat bersama Universitas Gadjah Mada (UGM). PTBA juga mendorong pengembangan dimetil eter (DME) sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi.


Direktur Komersial & Supply Chain PTBA, Rifqi Hari Muji, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas perusahaan, seiring dengan upaya menjaga keandalan pasokan bagi pasar global.


“Prioritas strategis PTBA adalah menjaga ketahanan energi domestik sekaligus menjadi mitra pasokan yang andal di pasar komoditas global. Kami terus mengoptimalkan operasional dan rantai pasok untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri serta menjaga komitmen kepada pelanggan internasional,” jelas Rifqi dalam acara Coaltrans Asia 2026 di Bali, Senin (28/9/2026).


Komitmen PTBA juga diwujudkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), antara lain pemberdayaan UMKM, pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Di bidang lingkungan, perusahaan menjalankan reklamasi lahan pascatambang, pemanfaatan lahan secara produktif, serta pengembangan energi baru dan terbarukan.


Melalui momentum Hari Pertambangan dan Energi, PTBA terus memperkuat peran dalam mendukung kemandirian energi, meningkatkan nilai tambah sumber daya, serta mendorong kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (sn)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts